Bandung – YUTELNEWS.com// Upaya menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Bandung terus diperkuat melalui penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Los 135 Cafe and Resto, Jalan Raya Cicalengka – Majalaya, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, pada Selasa (02/06/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak berhenti sebatas dokumen administratif.
“Peraturan daerah yang telah disusun dan disahkan harus benar-benar hadir di tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta memperoleh manfaat langsung dari kebijakan yang telah dibuat,” ujar Renie dalam sambutannya.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK kecamatan se-Daerah Pemilihan V Kabupaten Bandung, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Renie mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi Perda KIA agar berjalan efektif hingga tingkat desa.
Menurutnya, Perda Nomor 11 Tahun 2023 merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung, dan Dinas Kesehatan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.
“Kami berharap seluruh unsur masyarakat, pemerintah kecamatan dan desa, kader PKK, tenaga kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mendukung implementasi perda ini di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, dr. Hj. Hanhan Siti Hasanah, M.H., menegaskan bahwa penurunan AKI dan AKB masih menjadi prioritas pembangunan kesehatan daerah.
Menurut Hanhan, indikator kesehatan ibu dan anak menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan suatu daerah karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat.
“Angka kematian ibu dan bayi bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga mencerminkan keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu diperlukan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak untuk terus menurunkannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung terus memperkuat berbagai program kesehatan ibu dan anak melalui peningkatan akses layanan kesehatan, penguatan kapasitas kader kesehatan, serta penyempurnaan sistem pencatatan dan pelaporan yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Hanhan juga mengapresiasi dukungan DPRD Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung yang dinilai konsisten memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Dengan adanya regulasi yang menjadi payung hukum, seluruh komponen memiliki landasan yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak,” tuturnya.
Melalui sosialisasi Perda KIA tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader PKK, organisasi masyarakat, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing di masa depan.**
Yans.





















