Purdiono: Kendaraan Non-KH Rusak Jalan, Pajak Bocor Keluar Daerah

Dampak Armada PBS: Kerusakan Infrastruktur dan Minimnya Kontribusi PAD di Kalteng

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Komisi I, Purdiono, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait dua isu krusial yang membebani daerah: kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lalang armada perkebunan besar swasta (PBS) dan minimnya kontribusi para pengusaha terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng.

Purdiono menduga kuat bahwa banyak kendaraan operasional yang digunakan oleh perusahaan pertambangan dan perkebunan di wilayah Kalteng ternyata tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor daerah Kalteng. Sebaliknya, kendaraan-kendaraan tersebut justru terdaftar dan menggunakan plat nomor dari luar daerah.

Kondisi ini, menurut Purdiono, menciptakan kerugian ganda yang signifikan bagi Provinsi Kalteng. Di satu sisi, infrastruktur jalan di Kalteng mengalami kerusakan parah akibat beban berat kendaraan operasional PBS. Jalan-jalan yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian daerah justru menjadi rapuh dan cepat rusak. Di sisi lain, Kalteng tidak mendapatkan pemasukan sepeser pun dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan-kendaraan tersebut.

“Kita patut mempertanyakan, apakah mobil-mobil PBS itu benar-benar membayar pajak di Kalteng? Jangan-jangan platnya bukan plat Kalteng. Kalau begitu, kita rugi dua kali. Sudah tidak mendapat kontribusi pajak kendaraan bermotor, jalan kita pun rusak dilewati,” ujar Purdiono kepada awak media pada Selasa, Juni 2026.

Purdiono menekankan bahwa situasi ini merupakan bentuk ketidakadilan dalam perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menyoroti bagaimana sumber daya alam Kalteng terus dieksploitasi oleh pihak-pihak tertentu, namun Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya diterima provinsi seringkali dipotong atau tidak sesuai dengan potensi kekayaan alam yang dikeruk.

“Pemerintah pusat mengambil sumber daya alam kita, sementara DBH-nya dipotong. Kita mendesak pusat agar betul-betul memperhatikan hal ini,” tambahnya, menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap kebijakan bagi hasil sumber daya alam.

Lebih lanjut, Purdiono menegaskan bahwa kekayaan sumber daya alam Kalteng selama ini telah banyak dikeruk, namun porsi DBH yang kembali ke provinsi kerap kali tidak sebanding. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa daerah hanya akan ditinggalkan dengan dampak negatif.

“Jangan sampai sumber daya alam kita diangkut, tapi kita di daerah hanya ditinggali jalan hancur dan konflik sosialnya saja,” tegasnya, menggambarkan potensi dampak buruk jangka panjang dari praktik eksploitasi sumber daya alam yang tidak diimbangi dengan kontribusi balik yang memadai.

Menyikapi persoalan ini, Purdiono memastikan bahwa Komisi I DPRD Kalteng akan mengambil langkah-langkah serius. Ke depan, Komisi I akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat ini secara resmi kepada kementerian terkait di tingkat pusat. Tujuannya adalah agar tata kelola infrastruktur dan perizinan lintas kendaraan PBS dapat segera dievaluasi secara menyeluruh.

Upaya DPRD Kalteng dan Rekomendasi Kebijakan

DPRD Kalteng, melalui Komisi I, bertekad untuk tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Beberapa langkah strategis yang akan diambil meliputi:

  • Advokasi Kebijakan: Mengajukan usulan kebijakan kepada pemerintah pusat terkait regulasi penggunaan TNKB untuk kendaraan operasional PBS di wilayah Kalteng. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di Kalteng turut berkontribusi pada PAD melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.
  • Evaluasi Perizinan: Mendesak dilakukannya evaluasi terhadap sistem perizinan yang diberikan kepada perusahaan PBS. Evaluasi ini mencakup aspek keberlanjutan, dampak lingkungan, serta kewajiban perusahaan terhadap daerah, termasuk kontribusi infrastruktur.
  • Pengawasan Ketat: Meningkatkan fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas PBS di lapangan. Pengawasan ini akan difokuskan pada kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lalu lintas, pajak, dan dampak operasional terhadap infrastruktur jalan.
  • Dialog Konstruktif: Memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan PBS, dan masyarakat untuk mencari solusi bersama terkait penanganan kerusakan jalan dan peningkatan kontribusi PAD.

Dampak Kerusakan Jalan dan Implikasinya

Kerusakan jalan yang disebabkan oleh armada PBS memiliki dampak multidimensional:

  • Ekonomi:
    • Peningkatan biaya operasional transportasi bagi masyarakat umum karena kondisi jalan yang buruk.
    • Penghambat distribusi barang dan jasa, yang dapat mempengaruhi stabilitas harga.
    • Penurunan nilai investasi di daerah akibat infrastruktur yang tidak memadai.
  • Sosial:
    • Meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
    • Gangguan kenyamanan dan aktivitas warga yang tinggal di sekitar jalur yang dilalui armada PBS.
    • Potensi konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan terkait dampak operasional.
  • Lingkungan:
    • Peningkatan debu dan polusi udara di sepanjang jalur yang rusak.
    • Potensi pencemaran air akibat material yang terbawa dari jalan.

Pentingnya Kontribusi PAD

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kontribusi yang optimal dari berbagai sektor, termasuk dari aktivitas bisnis seperti PBS, sangat krusial untuk:

  • Pembangunan Infrastruktur: Pembiayaan perbaikan dan pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.
  • Pelayanan Publik: Peningkatan kualitas sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Program-program peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat.
  • Pengelolaan Lingkungan: Pendanaan untuk upaya pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.

Oleh karena itu, tuntutan agar armada PBS memberikan kontribusi yang adil melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bentuk kontribusi lainnya merupakan langkah yang sangat beralasan demi kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Kalteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar