TIM Gabungan Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas Bima BIN RI dan BC Batam Gagalkan Penyelundupan Bahan Bangunan dan Sembako

YUTELNEWS.com/Di Pelabuhan Rakyat Sungai Pelunggut, Kec. Sagulung, Kota Batam, Prov. Kepri, telah dilaksanakan Penggagalan penyelundupan oleh Tim Gabungan Satgas Citarum Bais TNI, Satgas Bima BIN RI dan BC Batam terhadap pengiriman bahan bangunan dari China dan Sembako yang dilakukan pelaku kegiatan ilegal a.n Mohammad Tarmizi (Laki-Laki, 31 Tahun, Islam, Melayu). Pengiriman bahan bangunan asal China dan Sembako tanpa dilengkapi dokumen resmi dari Bea Cukai Batam tujuanTanjung Batu, Tanjung Balai Karimun.
Kegiatan Penyelundupan di wilayah Batam yang dilakukan oleh pelaku kegiatan ilegal, menunjukkan adanya indikasi jaringan terorganisir dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan negara dan mengganggu stabilitas pasokan serta harga pasar
Tim Gabungan melaksanakan verifikasi terhadap muatan Kapal Bintang Cemerlang dan muatanya dan mendapati muatan barang dan status kapal tanpa dilengkapi ijin resmi dari BC Batam.

Penggagalan upaya penyelundupan barang campuran ilegal berupa bahan bangunan dan Sembako, yang rencananya akan diselundupkan dari Batam ke Tanjung Balai Karimun, melalui jalur laut merupakan hasil kolaborasi Satgas Citarum Bais TNI dan Satgas Bima BIN RI serta Bea Cukai Batam. Setelah diadakan pemeriksaan terhadap barang campuran tersebut dinyatakan bahwa barang tidak dilengkapi dokumen FTZ 01 resmi sesuai aturan dari Bea Cukai Kota Batam.

Upaya pelaku penyelundupan barang ilegal atau selundupan dari Kota Batam yang memiliki aturan khusus Free Trade Zone (FTZ ) atau kawasan bebas pajak, dan akan dikenakan biaya pajak ke negara diluar biaya pengiriman barang melalui Kota Batam, hal ini disalah gunakan oleh pelaku penyelundupan dengan membeli barang di Kota Batam dengan harga murah, untuk dipasarkan ke luar Kota Batam (Tanjung Balai Karimun) demi meraup keuntungan pribadi dan berpotensi menghilangkan pendapatan negara dari pajak serta adanya upaya pengemplangan pajak negara yang dilakukan oleh pelaku usaha./ Sumber rilis- Jali

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN