Yutelnews.com//
Medan – Aparat dari polrestabes medan bersama Unit reskrim polsek medan tembung melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat praktik judi mesin tembak ikan di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan jalan jintan, dusun X, desa percut, kecamatan percut sei tuan, pada rabu (15/7/2026). dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing ayu windari tarigan (24), ashari (43), dan roni wanjaya (33), beserta satu unit mesin permainan sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, ayu yang berperan sebagai operator mengaku menerima upah sebesar Rp150 ribu untuk 12 jam kerja dan direkrut oleh seorang pria berinisial “A” yang kini dalam pengejaran aparat. Sementara dua lainnya mengaku hanya sebagai pemain.
Pengungkapan ini disebut berkaitan dengan penggerebekan sebelumnya oleh satreskrim polrestabes medan di kawasan simpang enam, jalan bengkel, pulo brayan bengkel baru, kecamatan medan timur, pada selasa malam (14/7/2026). Dalam operasi tersebut, lima orang turut diamankan, termasuk seorang operator perempuan, serta sejumlah barang bukti seperti dua unit mesin tembak ikan, uang tunai, cip permainan, dan satu unit ponsel.
Namun, di balik keberhasilan penggerebekan tersebut, muncul kekecewaan dari masyarakat,warga menilai aparat belum menyentuh aktor utama yang diduga sebagai pemilik jaringan judi tersebut, yakni pria yang dikenal dengan nama “asen”.
Sejumlah informasi menyebutkan bahwa jaringan ini menggunakan merek gbm-99 dan diduga dikendalikan oleh sosok berinisial “as”, dengan perekrutan pekerja dilakukan oleh “a” yang sama di kedua lokasi.
Kekecewaan warga semakin menguat karena hingga kini belum ada penetapan daftar pencarian orang (dpo) terhadap sosok yang disebut sebagai pemilik utama. Bahkan, saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak kepolisian melalui Kanit pidum satreskrim polrestabes medan, iptu M. hafizullah, belum memberikan tanggapan.
“Warga sudah lama resah. jangan hanya pemain dan operator yang ditangkap, bos besarnya juga harus ditangkap,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menyinggung dugaan adanya praktik “main mata” antara oknum aparat dengan pengelola judi, meskipun hal ini belum terbukti secara hukum.
Masyarakat berharap kepolisian negara republik indonesia dapat bertindak tegas dan transparan dengan mengusut tuntas jaringan perjudian tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk menangkap sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali utama.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat praktik judi mesin tembak ikan telah lama dianggap sebagai penyakit masyarakat yang meresahkan, khususnya di wilayah medan dan sekitarnya.
(Redaksi rizal hsb)






















