Polres Buru Tegakkan Keadilan: Sanksi Tegas Dijatuhkan. Prestasi Anggota Dihargai.

NAMLEA – Yutelnews.com.
Polres Buru tegakkan kedisiplinan sekaligus beri apresiasi kinerja dalam upacara resmi di Halaman Apel, Senin kemarin. Dipimpin Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan, personel setempat, serta unsur Sat Brimobda Maluku. Senin, 3/8/2026.

Tegas Tanpa Pandang Buluh: Satu Anggota Diberhentikan

Polres Buru resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Briptu A.S.S.B. berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku per 22 Juli 2026, efektif 30 Juli lalu. Anggota terbukti melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP No.1 Tahun 2003 serta Pasal 8 dan 13 Perkapolri No.7 Tahun 2022 tentang Kode Etik. Proses telah melalui sidang etik dan mekanisme hukum sah, ditandai penanggulan atribut kepolisian secara simbolis.

Beri Apresiasi Tinggi Bagi Yang Berprestasi

Di sisi lain, organisasi memberikan penghargaan kepada personel berdedikasi:

1. Iptu Charles Langitan, S.H., M.H. – Juara I Baileo Emarina tingkat Polda Maluku

2. Briptu Ardian Ola Kopong – Juara I Lomba Polisi Lingkungan Masyarakat

3. Brigpol Hardiyanti Kasongat, S.H. – Juara I Bhabinkamtibmas Teladan & Juara II Lomba 3 Pilar Kamtibmas

4. Brigpol Aldi Wahyudi Basri – Medali Emas Taekwondo Kapolri Cup VI

5. Aipda Wahjudin & Bripka La Irwan – Penghargaan khusus atas loyalitas dan kedisiplinan tinggi

Tegas Pada Aturan, Dukung Pengabdian

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan: “Polri selalu di bawah sorotan. Pelanggaran tidak bisa dibiarkan, namun prestasi harus terus dipupuk dan dihargai.” Ia mengimbau seluruh personel menjaga iman, disiplin dan integritas sebagai pondasi utama bertugas demi kepercayaan masyarakat.

Upacara berjalan tertib dan khidmat, ditutup dengan doa dan penghormatan pasukan.

Kabiro,ambon,(Danni,S,)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED