YUTELNEWS.com | Jakarta, 19 AGUSTUS 2026 — Dunia pelayanan kesehatan Indonesia diguncang oleh kasus pasien BPJS yang harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap, kemudian dirundung oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan, dan dikabarkan meninggal dunia sembilan hari setelah kejadian tersebut. Peristiwa ini memicu gelombang kecaman luas terhadap dunia medis. Namun, dalam Podcast EdShareOn yang dipandu Eddy Wijaya, Dr. dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT., Ketua Umum PB IDI, menyampaikan pandangan yang berimbang: perundungan terhadap pasien adalah kesalahan yang tidak dapat dibenarkan, namun sistem pelayanan kesehatan juga perlu dievaluasi dan dibenahi secara menyeluruh.
Peristiwa yang Mengguncang Kepercayaan Publik
Kasus bermula dari curhatan pasien BPJS yang viral di media sosial terkait lamanya waktu tunggu pelayanan. Respons yang diterima justru berupa komentar yang dinilai merundung dan mengejek dari sejumlah tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Hal ini memicu kemarahan publik yang meluas. Sembilan hari setelah peristiwa tersebut, pasien dikabarkan meninggal dunia, yang membuat situasi semakin memanas. Belum diketahui penyebab kematian dan hubungannya dengan pelayanan maupun perlakuan sebelumnya. Sejumlah pihak yang sebelumnya memberikan komentar merundung kemudian menyampaikan permintaan maaf. Adib Khumaidi menegaskan bahwa perundungan itu tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun, namun masyarakat juga perlu memahami bahwa masalah ini tidak berdiri sendiri.
Dua Sisi yang Sama Pentingnya: Tanggung Jawab Individu dan Pembenahan Sistem
“Perundungan terhadap pasien itu salah, tidak ada alasan yang bisa membenarkannya. Tetapi kita juga harus jujur melihat bahwa sistem pelayanan kesehatan kita masih memiliki banyak kekurangan yang perlu diperbaiki,” ujar Adib dalam diskusi bersama Eddy Wijaya. “Fasilitas yang terbatas, beban kerja yang berlebih, serta kebijakan yang belum memadai semuanya berkontribusi terhadap tekanan yang dirasakan oleh tenaga kesehatan, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kualitas pelayanan kepada pasien. Menindak individu yang berbuat salah itu perlu, tetapi tidak cukup. Tanpa pembenahan sistem yang menyeluruh, kasus serupa akan terus berulang.”
Pembenahan Menyeluruh Sebagai Tanggung Jawab Bersama
Adib menegaskan bahwa pembenahan sistem kesehatan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, penyelenggara layanan, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Diperlukan perbaikan dari hulu ke hilir — mulai dari peningkatan anggaran, pemerataan fasilitas, penambahan jumlah tenaga kesehatan, hingga penyederhanaan birokrasi dan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan. “Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan manusiawi, seluruh pihak harus berjalan beriringan. Menyalahkan satu pihak tanpa melihat gambaran besar tidak akan menyelesaikan masalah secara berkelanjutan,” tambahnya.
Simak wawancara selengkapnya di: https://youtu.be/0alSy_Batbg
EdShareOn — Sukses itu, hanya masalah waktu. | https://edshareon.com/
(red)









































