Polres Tanah Karo Grebek Cafe Sembekan 14 Orang Diamankan Termasuk Pemilik Cafe

YUTELNEWS.com | Menindak lanjutin informasi keresahan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di cafe remang remang, Cafe Gondrong, di Dsn. Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding, tim gabungan personil Polres Tanah Karo yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H, lakukan penggrebekan dan mengamankan 14 orang.

Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, razia tersebut digelar pada dini hari tadi, Kamis (24/01/2024) pukul 01.30 WIB, oleh personil gabungan Polres Tanah Karo.

“Razia tadi malam di lokasi Cafe Gondrong, yang diketahui merupakan cafe remang hiburan karaoke dan house music di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding”, kata Kapolres, Kamis (25/01) pagi.

Ditambahkannya lagi, dari giat razia pada malam tersebut, pihaknya mengamankan 14 orang, 1 diantaranya pemilik narkotika jenis ekstasi (2 butir plus sisa serbuk), 1 orang pemilik sajam dan 6 orang waiters (perempuan pelayan cafe) serta 6 orang positif urine narkotika (3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan), satu diantaranya adalah pemilik Cafe An.Jaman Sembiring.

Keempat belas (14) orang yang diamankan saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut. Tindak lanjut untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Sareskrim akan melakukan penyidikan, sedangkan pelaku tes urine posistif narkoba, akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait upaya rehabilitasi.

Kapolres mengaku penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya, siang hari sebelum penggerebekan menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.

“Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba, yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut point nomor 2 ‘Narkoba Musuh Bersama’, untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba”, kata AKBP Wahyudi.

Kapolres Tanah Karo berkomitmen penuh, jajarannya akan terus berupaya maksimal, melalui 5 Program Prioritas Kita, untuk mewujudkan harkamtibmas salah satunya mewujudkan wilayah bebas narkoba.

Ditempat terpisah Rizaldi Mavi selaku Gubernur Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA ) Sumut meminta kepada Kapolres Tanah Karo turut menutup kafe Makaro atau kafe MK , lokasinya tidak jauh dari kafe sembekan juga disinyalir lokasi peredaran narkoba , hal ini penting dilakukan sebab sudah menjadi rahasia umum kafe Sembekan dan kafe Makaro Diduga tempat peredaran Narkoba, ” Kata Mavi Gubernur LIRA Sumut

Kemudian Rizaldi Mavi memberi Apresiasi kepada Polres Tanah Karo telah melakukan upaya terhadap pemberantasan Narkoba walaupun penggerebekan kafe Sembekan dan kafe Makaro terkesan terlambat ditindaklanjuti padahal kedua kafe tersebut sudah lama beroperasi ” tutur Mavi

Rizaldi Mavi menambahkan kedua kafe yang berbatasan langsung dengan kabupaten aceh tenggara tersebut harus ditutup secara permanen . Dan hal ini juga tentunya harus turut menjadi Atensi Kapolres Aceh Tenggara untuk memperketat pengawasan di perbatasan Sumut – Aceh Tenggara untuk menimalisir peredaran narkoba ” tutup Rizaldi Mavi .

(Tim : Jalaludin Barat)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Komentar