YUTELNEWS.com | Pimpinan Rumah Milenial Indonesia (RMI) Kepri Rimbun Purba, S.H mendorong Polresta Bintan menangkap Oknum – oknum pengusaha ikan nakal di bintan tepatnya di Kawal, Kepulauan Riau. Diduga melakukan pelanggaran hukum bekerjasama dengan dinas terkait yaitu dinas perikanan dan KSOP dengan menurunkan GT dan pengawasan pemberian rekomendasi.

Rimbun purba, sebelumya mendengarkan keluhan masyarakat di bintan kesusahan mendapat solar bersubsidi.

Sebelumnya kami sudah investigasi di kawal ini Sangat meresahkan masyarakat bintan. Saya akan terus dorong untuk aktivitas ilegal segera dilakukan tindakan hukum oleh penegak hukum. Penanganan Kasus Solar ilegal akan kami berikan atensi dan perhatikan kusus supaya praktik ilegal ini sampai tuntas sampai keakar akarnya.

“Sebenarnya kasus ini sudah pernah kita dorong dan terbukti ada penurunan GT kapal akok terbukti bersalah didepan pengadilan dan diputuskan akok bersalah. kami mengamati aktivitas ilegal ini berulang kembali Akok dan anaknya Andi tetap melakukan kegiatan yang sama, kami menyanyangkan kasus ilegal dan kami mendorong polres bintan untuk segara melakukan tindakan nyata dan holistik terhadap pengusaha,dinas perikanan dan KSOP,” tegasnya.

Lebih lanjut kepada awak media Yutelnews.com “Kita akan meminta Polres Bintan mengusut kasus tersebut. Sehingga, rasa keadilan bagi semua pihak dapat terpenuhi. Kami melihat polres bintan akan bertindak cepat mengungkap para pelaku baik pengusaha dan pihak pihak dinas yang terlibat.kita mendorong tindakan nyata polres bintan.kami rumah milenial Indonesia akan mengawal sampai tuntas kasus ini,” tutup Rimbun.

(Red)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page