YUTELNEWS.com | Kanwil Bea Cukai Aceh sampai dengan 31 Maret 2024 berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp.49,89 miliar.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Aceh Leni Rahmasari mengatakan, penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh pada Kuartal I Tahun 2024 ini tumbuh positif sebesar 36,96% dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama di Tahun 2023 (YoY).
Leni menyampaikan, penerimaan berupa Bea Masuk mencapai Rp.48,02 miliar atau 33,99% dari target APBN Tahun 2024, Cukai Rp460 juta atau 49,50% dari target APBN 2024, serta Bea Keluar sebesar Rp.1,42 miliar atau 3,14% dari target APBN 2024.
“Total penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp.49,89 miliar atau 26,28% dari target APBN 2024,” ungkap Leni dalam keterangannya, Jumat 5 April 2024.
Sementara penerimaan perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Kanwil Bea Cukai Aceh berupa PPN Impor sebesar Rp.95,86 miliar, PPh pasal 22 Impor sebesar Rp.29,12 miliar, serta PPh pasal 22 Ekspor sebesar Rp.17,14 miliar.
“Penerimaan perpajakan dari kegiatan kepabeanan dan cukai sebesar Rp.142,12 miliar, sehingga total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Kanwil Bea Cukai Aceh sebesar Rp.192,01 miliar, atau tumbuh sebesar 120,87% (YoY),” tambah Leni.
Ia menjelaskan, penerimaan Bea Masuk tumbuh dari adanya importasi yang dilakukan pada wilayah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe, penerimaan Bea Keluar dari ekspor CPO dan produk turunannya, serta penerimaan Cukai dari pelunasan cukai.
Leni menyatakan, Kanwil Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai (revenue collector), di antaranya memfasilitasi eksplorasi migas di Aceh Utara, membantu meningkatkan ekspor CPO di Lhokseumawe, dan memberikan asistensi UMKM untuk meningkatkan produksi dan ekspor.
“Kami juga akan memberantas peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya, memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha di bidang kepabeanan dan cukai serta upaya lainnya yang dapat memberikan kontribusi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan,” pungkasnya.
(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)