Bunda Mirna Mantan Narapidana dan Muid Wael Anggota DPRD P3 Terpilih Dilaporkan ke Polres Buru

YUTELNEWS.com | Bunda Mirna yang tercatat sebagai mantan narapidana dan Muid Wael anggota DPRD Buru terpilih dari P3 daerah pemilihan Buru II dilaporkan ke Pores Buru oleh kuasa hukum Ibrahil Wael, La Eko Lapandewa beberapa waktu lalu.

Keduanya dilaporkan atas tuduhan melakukan penyerobotan lahan kayu putih Ranakatin Lahin di tambang emas ilegal gunung botak desa persiapan Wamsait, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru.

Menurut Lapandewa, mereka bukan saja melakukan penyerobotan lahan, tapi juga melakukan tindak kejahatan yakni pencabutan sasi adat (tanda larangan) yang merupakan hal yang sangat sakral karena masalah itu sangat bertentangan dengan adat leluhur yang sudah depertankan secara turun temurun di Buru dan umumnya Provinsi Maluku.

Kata Lapandewa, atas laporannya tersebut, mereka saat ini sedang diperiksa oleh penyidik Polres Buru.

Mereka dianggap telah menginjak-injak wibawa dan kehormatan adat istiadat yang berlaku di masyarakat khususnya di Kabupaten Buru.

Bunda Mirna dan Muid dinilai tidak mengindahkan norma-norma adat yang berlaku di Buru padahal sebagai anak adat seharusnya hal seperti itu tidak boleh dilakukan oleh mereka.

Sebagaimana diketahui bahwa Bunda Mirna semakin menjadi-jadi melakukan penambangan emas ilegal di gunung botak usai bebas dari penjara. Ia seperti menantang petugas dengan tetap melakukan kejahatan penambangan emas gunung botak.

Sebagaimana telah diberitakan berbagai media, Bunda Mirna pernah tertangkap tangan melakukan penjualan emas ilegal di pelabuhan spid boat dermaga Merah Putih Namlea, saat itu suami bunda Mirna.

pasang badan seolah-olah dia pelakunya sehinga suaminya yang ditahan dan menjalani hukuman sementara bunda Mirna kembali eksis di tambang stopfael Wasboli sampai suaminya bebas dari hukuman penjara.

Sedangkan Muid Wael ditahan dan menjalankan hukuman penjara karena beraktivitas di tambang ilegal gunung botak. Saat itu dia ditangkap karena membawa tromol dari Waiperang ke Gunung Botak.

Wakorwil (88)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN