YUTELNEWS.com | Ibrabim Wael, salah satu tokoh masyarakat desa Keiely Kecamatan Teluk Kaiely Kabupaten Buru, meminta polisi segera menangkap Muid Wael, anggota DPRD terpilih P3 karena terlibat sejumlah tindak kejahatan penambangan ilegal gunung botak.
Pernyataan ini disampaikan Ibrahim saat dihubungi media ini di Namlea, Jumat, (12/4/204).
Menurut pemilik lahan areal ketel rana katin lahin (pagar seng) gunung botak ini, Muid Wael sebagai anggota DPRD terpilih dari P3 ini seharusnya berhenti melakukan pengrusakan lingkungan gunung botak dengan cara dompeng dan rendaman.
Menurut Ibrahim, Muid sudah bertahun-tahun terlibat dalam penggunaan dan peredaran bahan kimia berbahaya (B3) dan sudah 2 kali dijebloskan kedalam penjara.
“Saya minta Polres Buru segera menangkap Muid Wael karena yang bersangkutan dengan sengaja melakukan pengrusakan lingkungan di gunung botak dan terlibat penggunaan dan peredaran obat kimia berbahaya”, ujar Ibrahim.
Ibrahim juga meminta pimpinan P3 Maluku dan pusat agar memberikan sanksi tegas kepada Muid karena atas perbuatannya telah merusak nama baik P3 sebagai partai yang berbasis agama Islam.
Sudah bukan rahasia bahwa Muid Wael berhasil lolos sebagai anggota terpilih karena menggunakan uang haram dari gunung botak.
Wakorwil Maluku (88)