YUTELNEWS.com | Melawi, Kalbar – Perangkat Desa yang sudah digaji oleh pemerintah dari uang rakyat seharusnya sadar melaksanakan kewajibannya sesuai peraturan dan Undang – Undang yang berlaku, salah satunya kedisiplinan masuk kantor sesuai peraturan yang ada demi untuk kepentingan masyarakat banyak bukan untuk kepentingan pribadi mencari kesibukan diluar daerah yang bukan tugas dan kewajibannya sebagai Aparatur Pemerintah Desa disaat jam kerja.
Hasil penelusuran Awak Media ini dilapangan bersama salah satu Warga berinisial RS yaitu pada Desa Sayan Jaya, Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi dimana salah satu warga menyampaikan kepada Awak Media ini bahwa masih ada beberapa oknum Perangkat Desa yang sudah sering kali tidak aktif ngantor , mirisnya lagi Oknum kadesnya pun diduga belum pernah memberikan teguran ataupun saksi peringatan kepada anak buahnya yang jarang ngantor”, ucapnya.
“Warga juga menyampaikan bahwa perangkat Desa dituntut harus mempunyai kwalitas serta profesional didalam setiap melakukan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.
Namun apa yang dilakukan perangkat Desa Sayan Jaya selama ini tidak mencerminkan sebagai pelayan masyarakat serta tidak patuh pada peraturan dan Undang – Undang pemerintah . sedangkan peraturan dan Undang – Undang sudah mengatur jam kerja dan kedisiplinan aparatur pemerintah desa.
Kepada pihak terkait diharapkan untuk segera memberikan teguran dan sanksi kepada perangkat kinerja desa atau oknum perangkat desa , Desa Sayan Jaya yang diduga sering tidak masuk ngantor . supaya tidak dilakukan oleh perangkat desa lain . agar aparatur pemerintah desa Sayan Jaya Kecamatan Sayan lebih menghargai birokrasi desa serta jabatan perangkat desa yang digaji oleh pemerintah dan tidak seenaknya hati”, Tegas warga.
Camat Sayan Heri Santoso, saat di konfirmasi Awak Media ini melalui via WhatsApp Kamis,25/04/2024 Menyampaikan ” Sorotan masyarakat merupakan masukan fositip bagi pemerintah Desa dalam menjalankan pelayanan terbaik bagi masyarakat.kaitan dengan kurang aktif nya perangkat desa dalam memenuhi kewajiban nya didesa selaku Camat Sayan akan memantau dan memonitor serta mereview kinerja perangkat Desa dalam lingkup Kecamatan”,ucap camat.
Bilamana terdapat hal-hal yang perlu dilakukan pembenahan dan perbaikan akan kita lakukan pembinaan dan meningkatkan kapasitas perangkat desa,dalam upaya meningkatkan kinerja dari pemerintah desa dalam lingkup Kecamatan Sayan”,tegas camat .
“Sementara itu Kades Sayan Jaya Marjoni saat dihubungi Awak Media ini melalui via WhatsApp terkait hal” Membenarkan kalau ada oknum perangkat desanya yang bekerja di luar daerah dan saya sudah sampai bahwa saya tidak pernah memberikan ijin bahkan saya selaku kepala desa sudah berikan ancaman kepada perangkat desa saya jika lewat dari satu bulan akan saya tindak berhentiakan”,ucap Kades.
Kades juga menyampaikan terkait kerja keluar daerah saat itu memang “Iya” hanya tidak sampai satu bulan dan sekarang sudah masuk kembali aktif bekerja lagi.terkait jam masuk kerja saya buatkan jadwal hari Senin – Jumat untuk pelayanan kepada masyarakat kami selalu siap untuk melayani masyarakat baik itu dari segi administrasi dan lainnya”, tegas Kades.
Penulis : Musa