YUTELNEWS.com/
Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa meraih penghargaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Award tahun 2024 peringkat III di tingkat nasional dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN-RI).
Selanjutnya, peringkat II dikantongi oleh Kota Jambi sedangkan peringkat I diduduki oleh Kota Semarang provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BKKBN Republik Indonesia Dr. (HC). dr. Hasto Wardoyo, kepada Pj Walikota Langsa Syaridin, di PO hotel Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/06/2024).
Syaridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN RI) beserta jajarannya, serta OPD kota Langsa, para Kepala lintas sektor dan Ketua beserta anggota DPRK Langsa.
“Penghargaan ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi Pemerintah Kota Langsa dan masyarakat. Semoga keberhasilan dalam meraih penghargaan (GDPK) Award 2024 agar dapat meningkat kemajuan pembangunan kependudukan Kota Langsa,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa penghargaan tersebut diraih atas dasar komitmen pemerintah kota Langsa terhadap lima pilar GDPK BKKBN diantaranya pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, persebaran dan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga serta administrasi kependudukan.
“Rencana aksi 5 (Lima) pilar GDPK bersinergi dan Harmonisasi dengan RPJMD, RKPD, program, kegiatan dan Inovasi pada pelaksanaan pembangunan Kota Langsa,” jelasnya.
Ia pun berharap kependudukan dan administrasi daerah yang dipimpinnya itu, semakin tertata supaya dapat memenuhi hak administratif setiap penduduk di daerah tersebut sebagai acuan perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya ke depan Kependudukan kota Langsa harus tertata dengan baik dan bagus dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga dan masyarakat kota Langsa,” sebut Syaridin.
Kepala Bappeda kota Langsa, Muhammad Darfian, menambahkan landasan hukum pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2005-2025 beserta sejumlah turunan undangan-undangan lainnya.
“Jadi tahapan akhir yang kita lakukan yaitu wawancara pada tanggal 12 Juni 2024 pemaparan Road Map dengan tim perurai secara daring terkait penyusunan dan pemanfaatan GDPK dalam perencanaan,” ujar Darfian.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A Dalduk dan KB) kota Langsa, Amrawati, mengucapkan terimakasih kepada tim penyusun GDPK Award.
“Sebelumnya kota Langsa masuk sepuluh Kabupaten dan Kota nominator GDPK Award 2024 secara nasional setelah melewati tahapan hingga selesai, Alhamdulillah Langsa berhasil mendapat penghargaan Grand Design Pembangunan Kependudukan tahun 2024 ini,” ungkap Amrawati.
Turut hadir Pj. Ketua TP. PKK Kota Langsa, Yunita, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Langsa, Amrawati, Kepala Bappeda kota Langsa, Muhammad Darfian, Kepala Dinas Kesehatan kota Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar, Kepala BKPSDM kota Langsa, Dewi Nursantidan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra.Suhartini.
(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)