Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan, yang dikenal sebagai BI-Rate, sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada Mei 2026. Kenaikan ini menandai penyesuaian pertama setelah suku bunga acuan dipertahankan pada level 4,75% sejak September 2025.
Selain BI-Rate, BI juga melakukan penyesuaian pada suku bunga fasilitas simpanan (deposit facility) menjadi 4,25% dan suku bunga fasilitas pinjaman (lending facility) menjadi 6%. Kebijakan pengetatan moneter ini diambil sebagai respons terhadap tekanan global yang masih tinggi, terutama yang berasal dari ketidakpastian di pasar keuangan internasional dan penguatan mata uang dolar Amerika Serikat (AS).
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan menaikkan suku bunga acuan bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan pasar terhadap prospek ekonomi Indonesia. “Langkah ini juga diarahkan agar inflasi tetap terkendali dan pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga,” ujar Perry dalam keterangannya usai RDG Mei 2026, pada Rabu (20/5).
Secara sederhana, kenaikan BI-Rate dirancang untuk membuat aset keuangan yang diterbitkan dalam mata uang rupiah menjadi lebih menarik bagi para investor. Ketika suku bunga naik, investor cenderung memilih untuk menempatkan dananya di instrumen berdenominasi rupiah, sehingga dapat mengurangi tekanan pelemahan terhadap mata uang domestik.
Penguatan Instrumen Stabilisasi Nilai Tukar
Dalam RDG Mei 2026, BI tidak hanya fokus pada penyesuaian suku bunga acuan. Bank sentral juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat berbagai instrumen yang bertujuan menstabilkan nilai tukar rupiah. Instrumen-instrumen tersebut meliputi:
- Intervensi di Pasar Valuta Asing (Valas): BI akan terus aktif melakukan intervensi di pasar valas untuk merespons gejolak yang dapat mengganggu stabilitas nilai tukar.
- Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF): BI akan memanfaatkan instrumen DNDF untuk mengelola ekspektasi pasar dan volatilitas nilai tukar.
- Pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di Pasar Sekunder: Ketika kondisi pasar memerlukannya, BI dapat melakukan pembelian SBN di pasar sekunder untuk menjaga likuiditas dan stabilitas pasar obligasi.
Selain itu, BI juga berupaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam aktivitas perdagangan dan investasi internasional melalui perluasan implementasi Local Currency Transaction (LCT). Kebijakan ini, menurut Perry, sangat penting untuk memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang meningkat.
BI juga memastikan bahwa kecukupan likuiditas dalam sistem keuangan tetap terjaga melalui operasi moneter yang bersifat pro-pasar. Di sisi lain, bank sentral terus mendorong penyaluran kredit perbankan agar tetap tumbuh guna menopang aktivitas ekonomi domestik yang sedang berjalan.
Sinyal Tegas BI dan Proyeksi Penguatan Rupiah
Bank Indonesia secara eksplisit menyatakan bahwa kebijakan yang diambil bersifat konsisten untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Bank sentral berupaya keras menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan momentum pertumbuhan ekonomi domestik.
Menanggapi kebijakan BI, Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai langkah tersebut sangat tepat. Menurutnya, kenaikan suku bunga bukan sekadar kebijakan moneter biasa, melainkan merupakan sinyal kuat bahwa Indonesia sangat serius dalam menjaga stabilitas ekonominya.
“Keputusan BI sudah tepat. Ini bukan sekadar kenaikan suku bunga, ini adalah pernyataan bahwa policy anchor Indonesia masih dijaga. Dalam situasi seperti ini, Bank Indonesia tidak boleh terlambat. Kalau terlambat, biaya stabilisasi akan jauh lebih mahal,” ujar Fakhrul.
Fakhrul berpandangan bahwa tekanan terhadap rupiah saat ini bukan lagi sekadar volatilitas biasa, melainkan membutuhkan respons yang cepat dan tegas dari bank sentral. Ia meyakini bahwa keputusan menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps dapat menjadi titik balik penting bagi pergerakan rupiah ke arah yang lebih positif.
Ia memperkirakan bahwa rupiah berpotensi menguat secara bertahap setelah pengumuman kebijakan ini. Fakhrul melihat level Rp17.300 per dolar AS sebagai titik penguatan awal sebelum rupiah bergerak menuju keseimbangan baru di kisaran Rp16.800 per dolar AS.
“Rupiah sudah selesai fase overshooting-nya. Dengan respons BI yang tegas, pasar sekarang punya jangkar baru. Level Rp17.300 menjadi titik berhenti pertama, dan apabila koordinasi kebijakan berjalan baik, rupiah bisa bergerak menuju Rp16.800,” prediksinya.
Menurutnya, pasar kini mulai merasakan adanya kepastian arah kebijakan dari BI, yang diperkuat dengan berbagai instrumen yang digunakan oleh bank sentral, mulai dari intervensi valas, penguatan DNDF, hingga perluasan transaksi mata uang lokal (LCT).
Langkah Strategis Berikutnya
Meskipun demikian, Fakhrul mengingatkan bahwa pekerjaan rumah bagi pemerintah dan BI belum sepenuhnya selesai. Setelah suku bunga acuan dinaikkan, ia menilai langkah berikutnya yang krusial adalah memperbaiki struktur pasar uang dan obligasi domestik.
Ia secara spesifik menyoroti pentingnya pengelolaan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Menurutnya, suku bunga SRBI tidak boleh dipertahankan terlalu tinggi dalam jangka waktu yang lama.
“SRBI yang terlalu menarik, imbuhnya, justru dapat membuat dana investor menumpuk di instrumen jangka pendek dan mengurangi minat terhadap obligasi negara jangka panjang. Kalau SRBI terlalu menarik, dana akan terus terkonsentrasi di instrumen pendek. Ini bisa mengganggu pasar SBN, menekan yield curve (kurva imbal hasil), dan membuat transmisi kebijakan tidak sehat,” ungkap Fakhrul.
Ia menambahkan bahwa normalisasi pasar obligasi sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.
Fakhrul juga menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Menurutnya, kebijakan moneter yang ketat perlu dibarengi dengan komunikasi fiskal yang jelas agar pasar semakin yakin terhadap arah ekonomi nasional.
“BI dan Kemenkeu harus kompak. BI menjaga jangkar stabilitas, Kemenkeu menjaga kredibilitas fiskal. Kalau keduanya berjalan bersama, rupiah bisa menguat, yield bisa lebih sehat, dan pasar akan kembali percaya pada cerita besar Indonesia,” ujarnya.
Penguatan Digitalisasi dan Respons Pasar
Selain fokus pada stabilisasi rupiah, BI dalam RDG Mei 2026 juga kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat digitalisasi sistem pembayaran. Bank sentral akan melanjutkan perluasan penggunaan QRIS antarnegara serta memperkuat infrastruktur pembayaran digital guna mendukung efisiensi transaksi dan inklusi keuangan.
Respons pasar terhadap keputusan BI ini terlihat cukup positif. Pada penutupan perdagangan Rabu (20/5), nilai tukar rupiah sempat menguat sebesar 52 poin atau 0,29% menjadi Rp17.654 per dolar AS, dari sebelumnya yang berada di level Rp17.706 per dolar AS. Sementara itu, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia juga menunjukkan penguatan ke level Rp17.685 per dolar AS, dibandingkan dengan posisi sebelumnya yang tercatat Rp17.719 per dolar AS.
Bagi masyarakat umum, kenaikan BI-Rate biasanya akan berdampak pada suku bunga kredit dan simpanan di sektor perbankan. Kredit kepemilikan rumah, kredit kendaraan bermotor, maupun pinjaman untuk usaha berpotensi menjadi lebih mahal. Namun, di sisi lain, bunga simpanan dan deposito juga cenderung mengalami peningkatan, memberikan imbal hasil yang lebih baik bagi para penabung.
Stabilisasi nilai tukar rupiah tetap menjadi prioritas utama BI saat ini. Pelemahan rupiah yang terlalu dalam dapat memicu kenaikan harga barang-barang impor dan pada akhirnya menekan daya beli masyarakat. Dengan kombinasi strategis antara kenaikan suku bunga, intervensi pasar valas, penguatan transaksi mata uang lokal, serta akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, BI berupaya keras untuk menyeimbangkan antara stabilitas ekonomi dan menjaga momentum pertumbuhan di tengah tekanan global yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda.










