YUTELNEWS.com | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) akan melaporkan pembangunan shelter bertingkat lantai 2 yang berlokasi di Jalan Gayungsari Barat XII (GA-GB), Kecamatan Gayungan Surabaya, ke Kejati Jatim karena dugaan di indikasi korupsi.
Pembangunan proyek tersebut dimenangkan oleh CV Nisya Multi Bintang dengan anggaran 2.884 Milyar lebih yang bersumber dari dana APBD 2023 Surabaya, Jum’at 29/12/23.
Melalui Divisi Media dan Pemuda DPD LSM Trinusa Jatim, Iwan Sanusi, SH membenarkan terkait akan pelaporan pembangunan shelter bertingkat lantai 2 itu.
“Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti kuat yang diduga terindikasi korupsi atas pembangunan sherlter yang dimenangkan oleh rekanan CV Nisya Multi Bintang itu.” Kata Iwan, Jum’at (29/12) siang.
Salah satu bukti yang kami temukan, Lanjut Iwan menambahkan, Paving yang memakai hasil produksi sendiri yang menggunakan rekomendasi dari perusahaan Focon dan pintu shelter yang tidak sesuai struktur atau tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
“Maka dari itu, atas dasar dugaan permasalahan dan dugaan indikasi korupsi, LSM Trinusa bakal melaporkan proyek pembangunan shelter DP3A ke Kejati Jatim.” Pungkasnya.
Iwan Sanusi yang saat ini sudah menempuh Pendidikan Advokat di Universitas yang ada di Surabaya berharap agar nantinya Pelaporannya bisa segera di tangani oleh pihak terkait.
(NH)
Komentar