Gelper di Mitra Mall Diminta Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

YUTELNEWS.com | Dugaan Aktivitas Perjudian Modus Gelper (Gelanggang Permainan) di Mitra Mall Batu aji semakin bebas beroperasi tanpa pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Beberapa sumber dipercaya menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dikendalikan oleh beberapa oknum.

Diminta perhatian Polresta Barelang agar Pelaku Perjudian dan Pengelola ditindak tegas. Jika terbukti adanya perjudian maka sudah seharusnya APH dan Dinas terkait untuk menutup arena tersebut agar warta setempat tidak menjadi korban.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan investigasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. /Tim

Part 1

Dirjen Bea Cukai Djaka Terseret Korupsi Rp.61,3 Milyar, LSM LIRA Desak Presiden dan Menkeu Segera Pecat

YUTELNEWS.com / Institusi Bea Cukai kembali tercoreng. Kali ini nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama ikut terseret dalam kasus suap importasi barang Rp 61,3 milyar yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo, John Field. LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pun mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa agar segera memecat petinggi Bea dan Cukai itu.

“Sebaiknya Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan harus segera memecat Dirjen Bea Cukai. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan perubahan dan pembersihan di Direktorat Bea dan Cukai, guna menciptakan pemerintahan yang bersih” tegas KRH.HM.Jusuf Rizal,SH, Presiden LSM LIRA kepada media di Jakarta.

Pernyataan Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Relawan Prabowo Subianto itu disampaikan menjawab pertanyaan media usai diskusi Tipikor yang dilaksanakan Pemuda Lira, Adam Irham, terkait nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama yang muncul dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat belum lama ini.

LSM LIRA merupakan LSM yang kerap mengkritisi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bahkan seringkali membongkar berbagai kasus penyelundupan yang merugikan negara. Terkait kasus Dirjen Bea dan Cukai, LSM LIRA akan turun aksi demo ke Kementerian Keuangan dan secara khusus mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto maupun DPR agar Dirjen Bea Cukai segera di pecat.

Sebagaimana dilansir media nama Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama terseret kasus suap importasi barang diluar ketentuan dengan memberikan fasilitas jalur hijau (tanpa pemeriksaan) kepada Blueray Cargo milik John Field. Penyalahgunaan wewenang ini dilakukan bersama-sama aparat Bea Cukai dan diketahui Dirjen Bea dan Cukai.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, nama Djaka Budi disebut hadir dalam rangkaian pertemuan antara pejabat DJBC dengan pengusaha kargo sebelum dugaan pengondisian jalur impor terjadi. Pertemuan dengan pengusaha ini dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juli 2025.

“Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo,” bunyi surat dakwaan jaksa KPK

Setelah pertemuan ini, pada periode Juli 2025 hingga Januari 2026, John Field diketahui bersama memberikan uang total Rp61.301.939.000 dalam bentuk dolar Singapura kepada para pejabat DJBC. Selain itu, dari dakwaan, tercatat ada juga fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000 yang diberikan kepada sejumlah pejabat.

Rizal selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC disebut menerima Rp2 miliar hampir di setiap penyerahan uang dan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono menerima Rp1 miliar. Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan menerima Rp450 juta hingga Rp600 juta a.l. fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar dan jam tangan Tag Heuer senilai Rp65 juta.

Pihak Dirjen Bea dan Cukai merespon Dakwaan Jaksa KPK, Budi Prasetiyo, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” kata Budi Prasetiyo, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Kamis (7/5/2026).

Jusuf Rizal, Ketum Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara itu, juga menghargai pendapat Budi Prasetiyo. Namun tambah Jusuf Rizal, sepanjang pemahamannya dalam tindak pidana korupsi, kehadiran Dirjen Bea dan Cukai dalam pertemuan-pertemuan dengan pengusaha Cargo, kemudian adanya pemberian fasilitas jalur hijau dan ada aliran suap Rp 61,3 milyar, sudah masuk dalam penyalahgunaan wewenang.

“LSM LIRA mendukung KPK agar membongkar kasus ini agar terang benderang, serta mengusut kemana saja aliran dana haram Rp 61,3 milyar itu. Patut diduga aliran dananya mengalir ke oknum-oknum diatasnya, misalnya di Kementerian Keuangan,” tegas Jusuf Rizal, aktivis penggiat anti korupsi itu./ *

Lapas Batam Kenalkan SLIR, Permudah Layanan Integrasi dan Remisi Warga Binaan

YUTELNEWS.com /Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam memperkenalkan inovasi layanan berbasis teknologi bertajuk Sistem Layanan Integrasi dan Remisi (SLIR) kepada warga binaan dan masyarakat.

Pengenalan SLIR dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Batam dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, efektif, dan akuntabel, khususnya dalam pengurusan hak-hak warga binaan terkait integrasi dan remisi. Melalui sistem ini, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih mudah dipantau serta meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi.

Kepala Lapas Batam menyampaikan bahwa SLIR hadir untuk memberikan kemudahan bagi warga binaan maupun keluarga dalam memperoleh informasi terkait usulan remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, hingga layanan integrasi lainnya secara lebih terbuka dan terstruktur.

“SLIR merupakan inovasi pelayanan yang kami hadirkan untuk mendukung transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan. Dengan sistem ini, proses layanan menjadi lebih efektif, transparan, dan mudah diakses,” ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai mekanisme penggunaan sistem, alur pengajuan layanan, persyaratan administrasi, serta tahapan proses integrasi dan remisi. Warga binaan juga diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung terkait layanan yang tersedia dalam aplikasi SLIR.

Melalui implementasi SLIR, Lapas Batam berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, inovasi ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat./ Red

Kapolsek Rangsang Kembali Laksanakan Penanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional

YUTELNEWS.com /Kapolsek Rangsang AKP Gunawan S.H kembali melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil di Desa Tanjung Gemuk, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (12/5/2026), sebagai bentuk dukungan berkelanjutan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di lahan seluas 0,5 hektare milik warga bernama Hasannusi yang berada di Jalan Roesman, Dusun III, Desa Tanjung Gemuk. Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Rangsang didampingi Kanit Binmas Polsek Rangsang Bripka Benny Surya, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Medang Bripka J.M. Panjaitan, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Gemuk Bripka Juni Harianto, Ketua RW Indra, serta masyarakat setempat.

Kapolsek Rangsang AKP Gunawan mengatakan kegiatan penanaman jagung pipil tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan. Menurutnya, ketahanan pangan menjadi isu penting yang harus mendapat perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai pemanfaatan lahan produktif yang ada di wilayah pedesaan perlu terus didorong agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam memenuhi kebutuhan pangan maupun meningkatkan pendapatan warga.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut mendukung program-program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan penanaman jagung pipil ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan pangan nasional,” ujar Gunawan.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan pangan, terutama di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat agar program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih optimal memanfaatkan lahan yang dimiliki. Jika dikelola dengan baik, hasil pertanian tentu dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polsek Rangsang akan terus mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami ingin membangun semangat kebersamaan dan gotong royong bersama masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis program ketahanan pangan dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di Kecamatan Rangsang,” tambahnya.

Selain melakukan penanaman, personel Polsek Rangsang juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga produktivitas sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

Kegiatan berakhir sekira pukul 10.00 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(Bom).

Jaga Nama Baik Batam kepada Wisatawan, BP Batam Apresiasi Driver Online

YUTELNEWS.com /Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad mengapresiasi peran driver online sebagai garda terdepan dalam menjaga nama baik Batam kepada wisatawan.

Hal itu disampaikan Amsakar Achmad saat menerima audiensi Perwakilan Driver Online Batam di Marketing Centre, Selasa (12/5) siang.

Amsakar menilai, pekerja informal turut menunjang tren kunjungan wisatawan ke Batam. Terlebih, para driver online yang masuk dalam sektor tersebut langsung berhadapan dan bisa memberikan pengalaman wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dari data yang dihimpun, tren positif di awal tahun hingga Februari 2026, kunjungan wisman tercatat mencapai 257.928 orang. Meningkat 25,43 persen dibandingkan Februari 2025.

“Rekan-rekan ini sebenarnya menjadi bagian penting dan corong dalam menyampaikan hal-hal baik tentang Batam kepada para wisatawan,” katanya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Batam itu turut mengapresiasi masukan dan aspirasi yang disampaikan para driver online. Ia pun mendorong ekosistem transportasi digital yang semakin baik sejalan terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Tranportasi Online.

“Kabar baiknya dengan kebijakan Bapak Presiden melalui Perpres itu, mudah-mudahan akan ada perubahan secara nasional dan Batam akan mengawal kebijakan itu,” terangnya.

Kepala BP Batam lantas menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas iklim investasi salah satunya melalui komunikasi yang harmonis antara perusahaan aplikator, pengemudi dan pemerintah untuk merumuskan solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

“Saya harapkan dukungan dari rekan-rekan untuk bersama menjaga kondusifitas dan keharuman nama kota Batam,” harapnya.

Turut hadir dalam pertemuan yaitu, Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan, Denny Tondano; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri; Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Menuju WBBM, Lapas Batam Terima Evaluasi Inspektorat Kemenimipas

YUTELNEWS.com / Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima, Lapas Batam mengikuti penilaian oleh tim penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas RI dalam kegiatan Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (12/5).

Penilaian dilakukan oleh tim penilai 9 dari Inspektorat Jenderal Kemenimipas dan diikuti oleh Kepala Lapas Batam Yosafat beserta tim pembangunan Zona Integritas. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya evaluasi terhadap implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, serta budaya kerja di Lapas Batam.

Dalam pembukaanya, Kepala Lapas Batam Yosfat Rizanto memaparkan komitmen seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan sebagai proses pembangunan Menuju WBBM 2026. Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBBM bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Seluruh jajaran Lapas Batam terus berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan humanis. Penilaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan ditunjukan pada 7 inovasi pelayanan” ujarnya.

Setelah pemaparan proses pembangunan WBBM, dilaksanakan juga survei secara langsung melalui virtual dengan mengelilingi seluruh area layanan Lapas Batam.

Tim penilai kemudian melakukan pendalaman terhadap enam area perubahan pembangunan Zona Integritas, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lapas Batam memiliki 7 Inovasi Unggulan yaitu SLIR, Informasi Digital, Si-Mael, Pengaduan Berbasis Whatsapp, Biogas, Si Omega dan E-Trolling dalam rangka peningkatan kualitas Pelayanan di Lapas Batam.

Kegiatan penilaian berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif. Diharapkan melalui proses evaluasi ini, Lapas Batam dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan institusi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berintegritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.

Ayah Biologis Diduga Bawa Lari Anak Berusia Setahun, Ibu Lapor Polisi: Keberadaan Balita Masih Misteri

YUTELNEWS.com – Sebuah kasus hilangnya anak balita berusia satu tahun mengguncang wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, Polda Kepri. Seorang ayah biologis berinisial EPH diduga keras membawa pergi anak tanpa persetujuan wali sebagai ibu kandung secara sepihak, hingga kini keberadaan serta nasib sang anak belum diketahui dan belum ditemukan keberadaannya. Peristiwa ini terungkap setelah ibu kandung anak tersebut resmi melaporkan peristiwa tersebut ke jalur hukum guna keselamatan anaknya yang terancam.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Pada waktu itu, EPH diketahui membawa pergi anak yang baru berusia satu tahun. Sejak peristiwa itu terjadi, anak tersebut tidak lagi berada di tempat tinggal atau lokasi yang diketahui oleh ibu kandungnya. Informasi penting yang terungkap, momen tersebut menjadi kali terakhir saksi melihat dan berinteraksi dengan anak tersebut sebelum keberadaannya menghilang sepenuhnya dari jangkauan keluarga.

Merasa hak dirampas serta keselamatan dan keamanan anak berada dalam bahaya, ibu kandung anak tersebut tidak tinggal diam. Didampingi oleh kuasa hukum, ia secara resmi melaporkan peristiwa hilangnya anaknya ke pihak kepolisian. Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT Unitreskrim /Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang/Polda Kepri, yang disampaikan pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam isi laporan yang disampaikan kepada penyidik, pelapor mendugakan telah terjadinya tindak pidana yang melanggar ketentuan Pasal 454 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, berkaitan dengan perbuatan membawa pergi atau menahan orang lain, yang dalam kasus ini adalah anak yang masih berusia sangat muda dan belum mampu menentukan nasibnya sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian dan penelusuran terhadap keberadaan anak berusia satu tahun tersebut belum membuahkan hasil. Tidak ada kabar pasti mengenai di mana anak tersebut berada, dalam keadaan bagaimana, maupun siapa saja yang mendampinginya saat ini. Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi keluarga, terutama ibu kandung yang kini hidup dalam ketidakpastian dan rasa cemas yang luar biasa.

Menanggapi situasi yang berkembang, kuasa hukum yang mewakili pelapor menyampaikan permohonan tegas kepada pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Lubuk Baja, untuk memberikan perhatian serius, memprioritaskan penanganan kasus ini, serta mengambil langkah-langkah penyelidikan yang nyata, cepat dan tuntas. Hal ini dilakukan demi mewujudkan rasa keadilan bagi kliennya sekaligus memastikan anak terlindungi sepenuhnya.

“Saya selaku kuasa hukum, mendorong seluruh jajaran Polsek Lubuk Baja untuk memberikan upaya terbaik, maksimal dan profesional dalam penanganan kasus berat yang sedang dialami klien saya ini. Keselamatan anak adalah prioritas utama, dan kami berharap proses hukum berjalan sesuai jalur yang berlaku,” tegas kuasa hukum pelapor saat memberikan keterangan kepada awak media.

Hingga saat ini, pihak penasihat hukum masih dalam tahap menunggu kelanjutan proses hukum serta langkah penyelidikan dan pengembangan kasus yang akan diambil oleh pihak kepolisian. Harapan terbesar dari keluarga dan kuasa hukum adalah anak berusia satu tahun tersebut segera berhasil ditemukan, dikembalikan ke pelukan ibunya dan berada dalam keadaan selamat, sehat serta utuh tanpa kekurangan apa pun.

Pihak keluarga hingga kini masih menunggu keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus ini. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, namun tetap berdoa dan berharap agar balita tersebut segera ditemukan dalam keadaan baik./ Red

Hadirkan Solusi Perpanjangan UWT, Warga Perum Puskopkar Apresiasi BP Batam

YUTELNEWS.com /Warga Perumahan Puskopkar, Jalan Bambu Kuning, Batu Aji, mengapresiasi Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam ex-officio Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, setelah polemik penolakan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) rumah mereka mulai menemukan solusi.

Sebanyak 210 warga yang selama hampir satu tahun menghadapi persoalan penolakan pembayaran perpanjangan UWT akhirnya mendapat kepastian usai diundang BP Batam dalam rapat pembahasan yang digelar di lantai 7 Gedung BP Batam, Senin (11/05/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Li Claudia Chandra dan turut dihadiri perwakilan warga serta pihak developer Puskopkar.

Perwakilan warga, Fernando, mengatakan hasil rapat membawa harapan baru bagi warga yang selama ini diliputi keresahan terkait legalitas rumah mereka.

“Terima kasih banyak kepada pak Amsakar dan ibu Li Claudia karena telah mendengarkan keluh kesah dan rintihan keresahan hati kami terkait ditolaknya permohonan perpanjangan UWT rumah kami,” ujar Fernando kepada BatamNow.com.

Ada beberapa hasil rapat itu, termasuk BP Batam disebut berkomitmen membantu warga terdampak agar hak atas rumah mereka tetap terjamin.

“Yang pertama, BP Batam akan membantu dan memperjuangkan rumah yang telah menjadi hak untuk anak dan cucunya,” kata Fernando.

Ia menjelaskan, pembayaran UWT tahap pertama selama 30 tahun tetap menjadi tanggung jawab developer Puskopkar.

Pihak developer juga disebut menyatakan kesiapannya untuk melunasi kewajiban tersebut.

Fernando mengatakan, Li Claudia Chandra menegaskan agar pembayaran UWT tahap pertama itu diselesaikan paling lambat medio Juni 2026.

“Dan hal itu dipertegas oleh ibu Li Claudia bahwa developer harus membayar tuntas paling lambat di pertengahan bulan Juni 2026,” kata Fernando.

Setelah kewajiban tahap pertama diselesaikan developer, warga nantinya diperbolehkan melakukan pembayaran UWT perpanjangan berikutnya selama 20 tahun.

“Kami warga Puskopkar berharap, developer agar sesegera mungkin, menyelesaikan pembayaran UWT tahap pertama, agar kami dapat memperpanjang UWT kami…/Sumber BatamNow.com

Ft Ist

Pererat Ekonomi, BP Batam Perkuat Strategis dengan India

YUTELNEWS.com /Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat posisi strategisnya sebagai pusat investasi dan perdagangan internasional di Asia Tenggara melalui kerja sama ekonomi dengan India.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, kepada Konsul Jenderal India di Medan, Ravi Shankar Goel, Jumat (8/5) lalu. Pertemuan itu membahas peluang peningkatan investasi India di Batam sekaligus mempererat hubungan ekonomi antara Batam dan India di berbagai sektor strategis.

Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, mengatakan hubungan ekonomi Batam dan India menunjukkan tren pertumbuhan positif dalam beberapa tahun terakhir.

“Berdasarkan data BP Batam, nilai investasi India di Batam sepanjang periode 2016 hingga 2025 telah mencapai Rp258,6 miliar. Pencapaian tertinggi terjadi pada tahun 2025 dengan realisasi investasi sebesar Rp95,2 miliar,” ujar Fary.

Selain investasi, India juga menjadi salah satu negara tujuan ekspor terbesar bagi Batam. Pada kuartal I tahun 2026, nilai ekspor Batam ke India mencapai USD521,6 juta atau sekitar 11,14 persen dari total ekspor Batam. Menurut Fary, capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan investor India terhadap potensi kawasan perdagangan bebas Batam.

“India merupakan mitra strategis yang memiliki potensi besar bagi pengembangan industri dan perdagangan Batam. Pertumbuhan investasi dan perdagangan ini menjadi sinyal positif bagi iklim usaha di Batam,” katanya.

BP Batam saat ini juga terus mengembangkan ekosistem investasi melalui penguatan kawasan industri, logistik, serta perdagangan internasional guna menarik lebih banyak investor asing. Beberapa sektor yang dinilai potensial untuk dikerjasamakan meliputi industri manufaktur, energi terbarukan, sektor maritim, hingga penguatan rantai pasok industri.

Sementara itu, Konsul Jenderal India di Medan, Ravi Shankar Goel, mengapresiasi perkembangan ekonomi Batam yang dinilai memiliki daya tarik kuat bagi investor internasional.

“Batam merupakan salah satu kisah sukses pembangunan ekonomi di Indonesia. Letaknya yang strategis dekat Singapura serta status Free Trade Zone menjadi nilai tambah utama,” ujar Ravi.

Sebagai tindak lanjut, BP Batam dan Konsulat India sepakat menggelar forum bisnis secara hibrida yang akan mempertemukan pengelola kawasan industri Batam dengan jaringan Kamar Dagang India.

Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat kerja sama investasi Batam dan India sekaligus memetakan kebutuhan rantai pasok ekspor-impor melalui identifikasi produk berbasis kode Harmonized System (HS).

Melalui langkah diplomasi ekonomi ini, BP Batam optimistis posisi Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pusat investasi global akan semakin kuat.

Sumber rasio.co

Foto/Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Djemy Francis, saat melakukan pertemuan dengan Konsul Jenderal India di Medan, Ravi Shankar Goel, guna membahas penguatan kerja sama investasi dan perdagangan antara Batam dan India, Jumat (8/5) – Ft Ist

Konfers Penindakan Knalpot Brong dan Truk yang tidak Sesuai Spesifikasi Laik Jalan, Ini Kata Kapolresta Barelang Terkait Viralnya Ketua DPRD Kepri 

YUTELNEWS.com | Polresta Barelang Menggelar Konferensi Pers (Konfers) di Mapolresta Barelang sekira pukul 11.00 wib . (Senin 11/5/2026).

Dalam Konfers tersebut dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H, dan didampingi Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., serta Petugas dan Sejumlah Media online.

Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan Agar masyarakat selalu tertib berlalulintas.

“Masyarakat Pengguna Jalan Raya agar selalu tertib berlalu lintas. Bagi yang memiliki anak di bawah umur yang belum layak untuk menggunakan sepeda motor agar tidak menggunakan kendaraan bermotor,” harapnya.

Klik Video Konfers https://vt.tiktok.com/ZS93b8pRR/

Kapolresta mengatakan bahwa terkait Viralnya Ketua DPRD Provinsi Iwan Sutiawan saat mengendarai Moge Harley Davidson tanpa menggunakan Helm, telah dilakukan penilangan pada saat itu juga.

“Beliau mengendarai tanpa menggunakan Helm dan juga SIM, telah kita lakukan Penilangan, masyarakat semua sama di mata hukum,” ucapnya.

Ratusan pengguna jalan terkena razia/tilang secara kasat mata termasuk Pengguna Knalpot Brong, SIM danSTNK. /Red

Kapolresta Barelang Saat Pimpin Konfers

Lapas Batam Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

YUTELNEWS.com /Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Kegiatan apel diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Batam serta turut dihadiri unsur Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan para mitra pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam sebagai bentuk sinergitas dalam mendukung pemberantasan berbagai pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta mengikuti pembacaan ikrar bersama dengan penuh khidmat sebagai simbol keseriusan dan komitmen dalam menjaga integritas serta menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan profesional.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama seluruh pihak dalam menjaga marwah pemasyarakatan

“Melalui apel ikrar ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan Lapas Batam yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan. Dukungan dari TNI, Polri, serta seluruh mitra pembinaan menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Yosafat Rizanto.

Beliau juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi dan stakeholder menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan agar berjalan optimal, transparan, dan berintegritas.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran dan mitra terkait dapat terus memperkuat komitmen serta kolaborasi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran. /*

Bahas Kolaborasi, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Terima Kunjungan Kepala Stasiun TVRI Kepri

YUTELNEWS.com /Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Kepala Stasiun TVRI Kepulauan Riau, Yenni Marlinda di Gedung Annex 2, Batam Centre, Selasa (5/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas kolaborasi dalam menyemarakkan turnamen sepak bola dunia FIFA World Cup 2026 yang akan berlangsung pada Juni mendatang. Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa TVRI menjadi pemegang hak siar resmi pertandingan Piala Dunia di Indonesia.

Ariastuty Sirait menyambut positif kerja sama tersebut sebagai langkah membangun euforia sekaligus menghadirkan ruang interaksi positif di tengah masyarakat.

Menurutnya, TVRI memiliki peran strategis sebagai media publik, tidak hanya dalam menyampaikan informasi pemerintahan, tetapi juga menghadirkan tayangan hiburan berkualitas bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini dan berharap seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Ia menambahkan, BP Batam di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra siap mendukung berbagai kolaborasi lintas sektor guna menyukseskan event internasional tersebut.

Sementara itu, Kepala TVRI Kepulauan Riau Yenni Marlinda mengapresiasi dukungan BP Batam dalam menggelorakan semangat Piala Dunia di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Batam.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyaksikan siaran Piala Dunia melalui TVRI Nasional dan TVRI Sport menggunakan antena UHF pada televisi digital. Sedangkan pengguna televisi analog dapat menambahkan perangkat set top box (STB).

Namun sebelum menikmati layanan tersebut, masyarakat diimbau melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui situs TVRI Bola Gembira.

Yenni optimistis kegiatan seperti nonton bareng Piala Dunia nantinya akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi pelaku UMKM.

“Euforia Piala Dunia kami harap bisa memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Kepulauan Riau dan Batam khususnya,” katanya.

Melalui kolaborasi antara BP Batam, TVRI Kepri, dan berbagai pihak terkait, diharapkan kegiatan menyambut Piala Dunia tidak hanya menjadi hiburan masyarakat, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. /Sumb eranusanews.com

Diduga Sebuah Gudang di Komp. Nusantara Golden Belian Produksi Rokok Ilegal

YUTELNEWS.com /Sebuah Gudang yang mencurigakan di Komp Nusantara Golden, Belian, Batam Kota. (Kamis, 7/5/2026).

Hal ini terpantau saat tim media melakukan investigasi pada Rabu (6/5/26) siang hari, gudang tersebut tertutup tanpa pengamanan. Namun, dari beberapa sumber di lokasi bahwa adanya dugaan aktivitas produksi rokok ilegal.

“Karyawan dan kendaraan langsung masuk ke dalam pada pagi hari dan sore dan selalu ditutup, tapi kegiatan ada di dalam,” ungkap sumber yang tidak disebutkan identitasnya.

Anehnya, perusahaan tersebut diduga tanpa plang nama perusahaan bahkan satpam bagian kawasan pun sulit masuk dan mengetahui kegiatan di perusahaan tersebut.

Diminta kepada pihak berwenang agar melakukan pengecekan di lokasi guna menghindari hal-hal yang yang melanggar hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih melakukan konfirmasi dan pengembangan kepada Dinas terkait dan APH. /Tim

Dugaan Pemotongan Gaji Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Disorot. CV Muara Kasih Diminta Diusut

YUTELNEWS.com | Gunungsitoli – Dugaan pemotongan gaji terhadap 10 pekerja outsourcing di Bandara Binaka, Nias, menjadi sorotan publik. Perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, CV Muara Kasih, kini didesak untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran hak-hak pekerja.

Kasus tersebut dinilai tidak sekadar persoalan internal perusahaan, tetapi menyangkut transparansi pengupahan, kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan, hingga pengawasan terhadap perusahaan outsourcing di lingkungan bandara.

Pegiat anti korupsi Kepulauan Nias, Harpendik Waruwu, meminta Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme pengupahan dan potongan gaji para pekerja.

“Persoalan ini harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan keresahan. Jika ada hak pekerja yang tidak terpenuhi, harus segera ditindaklanjuti,” tegas Harpendik saat diwawancarai wartawan , Kamis (7/5/2026).

Ia menyoroti adanya dugaan selisih antara gaji yang diterima pekerja dengan nominal yang tercatat dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kondisi tersebut harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan ketidaksesuaian pelaporan.

“Jika pekerja menerima Rp2.600.000 sementara dalam sistem tercatat Rp3.228.949, tentu harus ada penjelasan rinci terkait komponen pengupahan maupun potongan yang dilakukan,” ujarnya.

Harpendik juga meminta pengelola Bandara Binaka lebih aktif mengevaluasi perusahaan mitra, termasuk CV Muara Kasih, terutama terkait kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja outsourcing.

Sementara itu, sejumlah pekerja mengaku masih menunggu kejelasan terkait dasar pemotongan gaji yang dilakukan setiap bulan. Mereka berharap ada transparansi mengenai rincian potongan BPJS dan komponen pengupahan lainnya agar hak pekerja tidak dirugikan.

(Y,Z)

Pekerja Outsourcing Bandara Binaka Protes Pemecatan Yang Dinilai Melanggar UU Ketenagakerjaan 

YUTELNEWS.com | GUNUNGSITOLI – Sejumlah pekerja outsourcing di Bandara Binaka, Gunungsitoli, mengutarakan rasa kecewa dan kegeraman atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mereka alami. Para pekerja menilai bahwa proses pemberhentian tersebut tidak hanya tidak adil, tetapi juga melanggar aturan hukum yang berlaku.

Salah satu korban, Syukur Iman Sandroto, menjelaskan bahwa alasan resmi yang diberikan adalah habisnya masa kontrak. Namun, hal ini menimbulkan tanda tanya besar karena permohonan perpanjangan yang mereka ajukan justru ditolak secara mendadak.

“Alasannya karena berakhirnya kontrak, maka berakhir pula kebersamaan kami. Tapi kami bingung kenapa tiba-tiba lamaran perpanjangan tidak diterima. Padahal tanggal 20 April lalu, beliau yang meminta kami menyerahkan surat permohonan tersebut, tapi pada akhirnya ditolak juga,” ujar Syukur, Rabu (06/05).

Diduga Dipecat Karena Berani Menanyakan Gaji

Syukur menduga kuat, penolakan perpanjangan kontrak ini merupakan bentuk pembalasan karena para pekerja berani menanyakan ketidaksesuaian data gaji.

“Kami curiga hal ini terjadi mungkin karena kami terlalu sering bertanya mengenai ketidaksesuaian besaran gaji kami yang tertera di aplikasi JMO dengan kenyataan yang diterima,” tambahnya.

Prosedur Melenceng, Langgar Aturan 14 Hari Kerja

Yang menjadi sorotan utama adalah waktu penyerahan surat pemberhentian yang dinilai sangat melanggar prosedur. Berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan PP No. 35 Tahun 2021, surat pemberhentian wajib diserahkan paling lambat 14 hari kerja sebelum tanggal efektif berhenti.

Namun dalam kasus ini, surat baru diserahkan tepat pada hari yang sama saat mereka resmi diberhentikan, yaitu tanggal 30 April. Lebih aneh lagi, hanya berselang 2 hari kemudian pada tanggal 2 Mei, pihak manajemen sudah merekrut anggota baru untuk menggantikan posisi mereka.

“Memang anehnya bin ajaib. Surat pemberhentian biasanya keluar 14 hari sebelum diberhentikan sesuai aturan, tapi ini langsung kasih surat pada hari yang sama. Padahal kami bekerja sampai hari terakhir, tapi esoknya sudah ada orang baru,” tegasnya.

Minta Intervensi Pemerintah dan DPRD

Melihat adanya indikasi pelanggaran hukum dan perlakuan yang tidak adil, para pekerja yang terkena dampak meminta perlindungan dan keadilan dari pihak berwenang.

“Kami berharap kepada pihak Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD Kabupaten Nias untuk dapat membantu kami mencari keadilan dan menindaklanjuti pelanggaran aturan ketenagakerjaan ini,” pungkas Syukur mewakili rekan-rekannya.

(Y,z)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.