Pelepasan Pejabat Lama Dan Perkenalan Pejabat Baru Lapas Narkotika Rumbai

Pekanbaruyutelnews.com ||Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar acara Pelepasan Pejabat Lama dan Perkenalan Pejabat Baru, yakni Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi
Bimbingan Narapidana Anak Didik Dan Kegiatan Kerja. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, yang berlangsung di Aula Lapas Narkotika Rumbai. (Jum’at, 17/04/2026)

Dalam pisah sambut tersebut jabatan Kepala Subbagian Tata Usaha yang sebelumnya dijabat oleh Ade Kurniawan digantikan oleh Budi Hamidi. Lalu Kepala KPLP sebelumnya dijabat oleh Ridho Kurniawan digantikan oleh Theo Tri Utama Panggabean. Serta Kepala Seksi Binadik dan Giatja yang sebelumnya dijabat oleh Ralphy Prasetyo digantikan oleh Sunu Istiqomah Danu.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Narkotika Rumbai yang menyampaikan terimakasih atas pengabdiannya kepada pejabat yang lama dan kepada pejabat yang baru selamat bergabung.

“Saya pribadi mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat yang lama, raih terus prestasi dan raih cita-cita serta berikan yang terbaik kepada negeri, serta selamat bergabung kepada pejabat yang baru semoga dapat memberikan kontribusi positif dan meningkatkan sinergi di segala lini untuk kemajuan Lapas Narkotika Rumbai ini,” ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.|| AS

Hoaks Kematian Menyerang Hilman Suara Rakyat, Sosok yang Kerap Bongkar Kasus Diduga Jadi Target Disinformasi

Yutelnews.comSukabumi. Informasi yang menyebutkan Hilman Suara Rakyat meninggal dunia pada Sabtu, 18 April 2026 dipastikan tidak benar. Kabar tersebut terbukti sebagai hoaks yang beredar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp dan sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Pesan yang beredar itu menyampaikan kabar duka secara sepihak tanpa menyertakan sumber resmi maupun konfirmasi dari keluarga atau rekan kerja. Dalam waktu singkat, informasi tersebut menyebar luas dan memicu kepanikan, terutama di kalangan pembaca serta relasi yang mengenal Hilman sebagai figur aktif yang sering menyoroti berbagai persoalan publik. Setelah dilakukan penelusuran, kabar tersebut dipastikan sebagai informasi palsu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penyebaran hoaks ini dinilai bukan sekadar kesalahan informasi, tetapi berpotensi sebagai upaya menciptakan kebingungan publik. Apalagi, Hilman Suara Rakyat dikenal kerap mengungkap sejumlah kasus dan isu sosial yang menjadi perhatian masyarakat. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kabar duka palsu tersebut dapat bermuatan intimidasi atau setidaknya bertujuan melemahkan kredibilitas. Meski demikian, motif di balik penyebaran pesan itu masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

Selain berdampak pada reputasi korban, hoaks semacam ini juga berpotensi menjadi pintu masuk penipuan digital. Modusnya, pelaku memanfaatkan kabar duka untuk membangun empati, lalu mengarahkan korban agar memberikan bantuan dana. Tidak sedikit masyarakat yang terjebak karena terburu-buru mempercayai informasi tanpa melakukan verifikasi.

Masyarakat diimbau untuk tidak langsung menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Setiap kabar, khususnya yang menyangkut kondisi seseorang, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang dapat dipercaya. Jika ditemukan indikasi penipuan atau penyebaran hoaks, publik diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa disinformasi dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk kabar duka palsu. Tanpa kewaspadaan, informasi yang tidak benar dapat menyebar cepat dan menimbulkan dampak luas. Literasi digital dan sikap kritis masyarakat menjadi kunci utama untuk memutus rantai penyebaran hoaks.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh kabar palsu tersebut dan tetap berhati-hati terhadap informasi yang beredar, terutama yang mengatasnamakan individu yang dikenal publik maupun lembaga tertentu.

Wowo / YB

BBM Subsidi Seret di Serasan: Kuota Minim, Nelayan Terancam Tak Melaut

YUYELNEWS.COM |
Serasan, Natuna – Krisis distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna. Nelayan skala kecil mengeluhkan keterbatasan kuota solar subsidi yang dinilai tidak proporsional dengan kebutuhan operasional melaut.

Berdasarkan laporan lapangan, sistem penyaluran melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) belum berjalan optimal. Frekuensi operasional yang tidak reguler serta stok yang cepat habis menyebabkan disrupsi aktivitas perikanan tangkap.

“Distribusi tidak kontinyu, kadang hanya buka dua minggu sekali dan kuota langsung habis. Ini sangat mengganggu produktivitas kami,” ujar salah satu nelayan.

Kondisi ini berdampak langsung pada penurunan intensitas melaut, efisiensi operasional, hingga pendapatan harian nelayan tradisional yang bergantung penuh pada BBM subsidi sebagai komponen utama biaya produksi.

Para nelayan mendesak adanya intervensi kebijakan dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk melakukan rasionalisasi kuota serta optimalisasi tata kelola distribusi energi subsidi agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Mereka juga menyoroti disparitas distribusi dibanding wilayah lain seperti Bunguran Barat, yang dinilai memiliki sistem suplai BBM subsidi lebih stabil dan aksesibel.

Menanggapi hal tersebut, Camat Serasan, Iwan, mengakui bahwa defisit kuota BBM subsidi merupakan persoalan struktural yang telah berlangsung lama. Pihak kecamatan, kata dia, telah melakukan berbagai upaya fasilitasi melalui forum koordinasi dan rapat bersama nelayan.

“Kuota saat ini sekitar 50 ton per bulan untuk dua kecamatan, sementara kebutuhan riil mencapai sekitar 100 ton per kecamatan. Artinya, terjadi gap yang cukup signifikan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kewenangan kecamatan terbatas pada fungsi rekomendasi kebutuhan, sementara penetapan alokasi kuota berada pada instansi teknis terkait.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Natuna, Agino Riko, menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan kuota BBM subsidi dilakukan melalui proses verifikasi dan administrasi berjenjang. Mulai dari pendataan kebutuhan di tingkat kecamatan, pengajuan ke SPBU, hingga diteruskan ke pemerintah daerah.

Selanjutnya, usulan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai regulator dalam menetapkan alokasi kuota.

“Penambahan kuota dimungkinkan, terutama menjelang akhir periode distribusi, tergantung kebijakan otoritas terkait,” ujarnya.

Hingga kini, nelayan di Serasan berharap adanya kebijakan afirmatif dan solusi konkret guna memastikan ketersediaan BBM subsidi yang berkeadilan, sehingga keberlanjutan aktivitas ekonomi sektor perikanan tetap terjaga.

Sumber: Tim IWO-I Redaksi: Yutelnews.com
Editor: Darmansyah Kabiro Natuna

Nelayan Serasan, Kabupaten Natuna Keluhkan Kuota BBM Subsidi Minim,

NatunaYutelnews.com ||
Camat Akui Sudah Lama Terjadi
Serasan, Kabupaten Natuna – Sejumlah nelayan kecil di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, mengeluhkan keterbatasan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dinilai belum mencukupi kebutuhan melaut sehari-hari.

Keluhan tersebut disampaikan para nelayan kepada awak media, Kamis (16/4/2026). Mereka menyebut, selain kuota yang terbatas, operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di wilayah Serasan juga belum berjalan optimal.

Kadang buka hanya dua minggu sekali, itu pun minyak cepat habis. Kami jadi kesulitan untuk melaut,” ungkap salah satu nelayan yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas dan pendapatan nelayan kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM subsidi untuk melaut.

Para nelayan berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah maupun instansi terkait, khususnya dalam hal penambahan kuota BBM subsidi serta optimalisasi operasional SPBUN agar dapat melayani kebutuhan secara berkelanjutan.

Mereka juga membandingkan kondisi tersebut dengan wilayah lain di Natuna, seperti Bunguran Barat, yang dinilai memiliki distribusi BBM subsidi untuk nelayan yang lebih lancar.

Harapan kami, di Serasan juga bisa seperti di Bunguran Barat. BBM subsidi tersedia dan mudah diakses nelayan,” tambah nelayan lainnya.

Sementara itu, Camat Serasan, Iwan, saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon pada hari yang sama, membenarkan adanya keterbatasan kuota BBM subsidi tersebut. Ia menyebut kondisi ini bukan hal baru dan sudah berlangsung cukup lama.

“Memang benar ada kekurangan kuota, dan ini sudah lama terjadi. Kami dari pihak kecamatan juga sudah dua kali mengadakan rapat bersama nelayan untuk membahas persoalan ini,” ujarnya.

Menurut Iwan, kuota BBM subsidi yang diterima saat ini masih jauh dari kebutuhan. Ia menjelaskan bahwa untuk dua kecamatan di wilayah Serasan, kuota yang tersedia hanya sekitar 50 ton per bulan, sementara usulan yang diajukan mencapai 100 ton per kecamatan.

Kami sudah beberapa kali mengupayakan berbagai cara, termasuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah daerah, khususnya bagian ekonomi. Namun hingga saat ini, penambahan kuota belum sesuai harapan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak kecamatan pada dasarnya hanya dapat merekomendasikan kebutuhan nelayan, sementara kewenangan penetapan kuota berada pada pihak terkait.

Di sisi lain, Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Natuna, Agino Riko, saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan apa yang disampaikan Camat Serasan. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan kuota BBM subsidi dilakukan melalui tahapan administrasi yang melibatkan beberapa pihak.

Untuk pemenuhan kuota, biasanya dilakukan pendataan ulang oleh kecamatan, kemudian diajukan ke SPBU. Selanjutnya, SPBU menyurati pemerintah daerah melalui bagian ekonomi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa camat berperan dalam menyampaikan kebutuhan riil di lapangan, sementara penetapan kuota tetap berada pada kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Biasanya, jika ada usulan, penambahan kuota bisa saja diberikan, terutama di akhir bulan, tergantung kebijakan dari pihak yang berwenang,” pungkasnya.

Hingga kini, para nelayan berharap adanya solusi konkret agar distribusi BBM subsidi di Serasan, Kabupaten Natuna, dapat berjalan lebih optimal dan berkeadilan, sehingga aktivitas melaut tidak lagi terganggu oleh keterbatasan pasokan.(Bani)

Detik-Detik Mencekam di Laut Natuna: 11 Awak KM Timbul Barokah 2 Lolos dari Kobaran Api”

YUTELNEWS.COM |
Natuna, 16 April 2026 – Aksi sigap unsur TNI AL kembali diuji. Sebanyak 11 awak kapal KM Timbul Barokah 2 berhasil diselamatkan setelah kapal yang mereka tumpangi dilalap api di perairan utara Natuna.

Insiden kebakaran terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di koordinat 05°46.936′ LU dan 107°29.840′ BT, atau sekitar 81 mil laut dari perairan Pulau Laut, Natuna. Peristiwa ini sempat memicu kepanikan di tengah kondisi laut yang cukup dinamis.

Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai langsung merespons cepat setelah menerima laporan dari nelayan dan kapal yang lebih dahulu melakukan pertolongan awal.

Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, menegaskan bahwa unsur patroli terdekat, KRI WIR-379, segera digerakkan menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan operasi evakuasi.

“Begitu menerima distress call, KRI WIR-379 langsung kami arahkan ke titik koordinat guna melaksanakan SAR dan evakuasi korban,” ujarnya.

Sebelumnya, seluruh korban telah dievakuasi lebih dahulu oleh kapal nelayan KM Cahaya Abadi. Selanjutnya, dilakukan proses ship to ship transfer ke KRI WIR-379 guna memastikan penanganan lanjutan yang lebih optimal.

Setelah menempuh pelayaran, para korban tiba di Posal Sabang Mawang pada Kamis (16/4/2026) pukul 06.45 WIB. Tim medis Lanal Ranai langsung melakukan pemeriksaan kesehatan awal (initial assessment) terhadap seluruh korban.

Hasilnya, seluruh awak kapal dinyatakan selamat dengan kondisi stabil. Meski demikian, beberapa korban mengalami trauma ringan dan luka lecet akibat insiden tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga dipicu oleh kompor minyak tanah yang masih menyala. Guncangan gelombang menyebabkan kompor terjatuh dan memicu api yang dengan cepat membesar hingga menghanguskan kapal berbobot 28 GT tersebut.

Namun demikian, penyebab pasti (root cause) masih dalam tahap investigasi oleh pihak berwenang.

Nahkoda kapal, Abdul Malik, mengungkapkan rasa syukur atas keselamatan seluruh awak.

“Kami sangat bersyukur bisa selamat. Terima kasih kepada nelayan dan TNI AL yang cepat membantu,” ucapnya.

Danlanal Ranai juga menekankan pentingnya standar keselamatan pelayaran (safety compliance), khususnya bagi nelayan yang beroperasi di wilayah perairan Natuna yang dikenal memiliki karakter gelombang yang fluktuatif.

“TNI AL akan terus hadir dalam misi kemanusiaan. Kami mengimbau agar setiap kapal dilengkapi alat keselamatan, termasuk APAR, guna mitigasi risiko kebakaran di laut,” tegasnya.

Selanjutnya, para korban akan dipulangkan kepada keluarga masing-masing setelah proses administrasi dan koordinasi lintas instansi rampung.

Peristiwa ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan TNI AL dalam menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya pada misi Search and Rescue (SAR) di wilayah perbatasan.

Sumber: Tim IWO-I
Redaksi: Yutelnews.com
Editor: Darmansyah
Kabiro Natuna

Santap MBG Pagi, Siang Hari Puluhan Pelajar Anambas Tumbang—Diduga Keracunan, Ini Faktanya

Anambas, Yutelnews.com – Puluhan pelajar di Kabupaten Kepulauan Anambas dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah diduga mengalami keracunan makanan usai menyantap hidangan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (15/4).

Insiden ini melibatkan siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMK di wilayah Kecamatan Siantan Tengah. Gejala muncul serentak beberapa jam setelah makanan dikonsumsi.

Berdasarkan keterangan warga, para siswa menyantap makanan sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah pelajar mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan kesehatan seperti mual, muntah, hingga pusing.

“Kejadiannya cepat. Setelah makan, tidak lama kemudian anak-anak mulai muntah dan mengeluh pusing,” ungkap Gina, salah seorang warga.

Kasus awal teridentifikasi di SMP Negeri 1 Air Nangak, Desa Teluk Sunting. Tak berselang lama, laporan serupa bermunculan dari sekolah lain, mengindikasikan kejadian bersifat meluas.

Para korban kemudian segera dievakuasi ke layanan kesehatan terdekat guna mendapatkan penanganan intensif. Sebagian dirujuk ke RSUD Palmatak, sementara lainnya ditangani di Puskesmas Siantan Tengah dan Puskesmas Palmatak.

Direktur RSUD Palmatak, Iswirawijaya, menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah menangani sekitar 40 pelajar dengan keluhan serupa.

“Kami masih melakukan observasi dan belum dapat memastikan penyebab pasti. Sampel sedang diuji di laboratorium, dan jumlah pasien masih berpotensi bertambah,” jelasnya.

Penanganan medis dilakukan dengan pemberian cairan infus serta terapi obat untuk meredakan gejala. Pihak rumah sakit juga terus berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk mengoptimalkan pelayanan, mengingat keterbatasan ruang rawat.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Air Asuk, Jaya, menjelaskan menu MBG yang disajikan saat kejadian meliputi tumis sayur (sawi, wortel, buncis), telur dengan sambal kecap, tempe goreng, nasi putih, serta buah kelengkeng.

Menanggapi peristiwa ini, Polres Kepulauan Anambas bergerak cepat dengan menurunkan tim guna melakukan penyelidikan. Aparat bersama instansi terkait telah mengamankan sampel makanan, memeriksa dapur penyedia MBG, serta menghimpun keterangan dari pihak sekolah dan pengelola program.

Selain itu, pendataan korban terus dilakukan, termasuk penelusuran distribusi makanan ke sejumlah sekolah yang terdampak.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti insiden dugaan keracunan tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium. Aparat mengimbau masyarakat tetap tenang sembari menunggu hasil penyelidikan resmi.

Sumber: batampos.co.id, diolah oleh redaksi Yutelnews.com | Editor: Darmansyah, Kabiro Natuna

Bupati Pelalawan H.Zukri Misran Lakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak ) ke RSUD Selasih

Pelalawanyutelnews.com ||
Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM.,MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Selasih pada Selasa (14/4/2026). Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas viralnya keluhan seorang pasien yang mengaku tidak mendapatkan pelayanan optimal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) diduga karena berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Asisten I Zulkifli S.Ag, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan Asril, Direktur RSUD Selasih, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Bupati Zukri langsung menemui tenaga kesehatan yang bertugas pada saat pelayanan terhadap pasien yang bersangkutan. Bupati menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan, termasuk terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan.

“Kedepannya, pelayanan di RSUD Selasih harus lebih baik. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan, baik pasien umum maupun pasien BPJS. Jika pasien sudah berada di RSUD, tidak boleh lagi dirujuk kembali ke Puskesmas. Manajemen yang harus aktif berkoordinasi dan berkomunikasi dengan fasilitas kesehatan terdekat. Jangan sampai pasien yang dalam kondisi sakit harus bolak-balik ke beberapa fasilitas kesehatan.” tegas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kepada awak media bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) dan pengobatan gratis sejak tahun 2023. Bupati menjelaskan, layanan kesehatan gratis tidak hanya tersedia di fasilitas kesehatan, tetapi juga telah menjangkau hingga ke desa-desa.

”Pemerintah daerah telah memfasilitasi para bidan desa untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis, seperti pengecekan gula darah, asam urat, tekanan darah, serta kolesterol.

Khusus bagi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga memberikan perhatian lebih melalui layanan jemput bola ‘Santun Lansia’. Para bidan desa ditugaskan untuk mendatangi langsung rumah warga guna melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis.

Bupati menegaskan, apabila masih terdapat masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik, dirinya siap bertanggung jawab dan akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran terkait, mulai dari Kepala Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, hingga tenaga kesehatan di lapangan.

“Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat. Jika ada yang tidak terlayani dengan baik, itu menjadi tanggung jawab kami bersama untuk memperbaikinya.” tutupnya.|| AS

Polsek Pondok Gede Kawal Ketat Kunjungan Menko Pangan, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif.

Yutelnews.comkota Bekasi. Pengamanan maksimal dilakukan jajaran Polsek Pondok Gede dalam rangka kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan di wilayah hukumnya, Rabu (15/4/2026).

Pengamanan dilakukan sejak pagi hari dengan menurunkan puluhan personel guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.

Sebanyak 34 personel disiagakan di sejumlah titik strategis.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pondok Gede Bambang Sugiharto yang memonitor jalannya kegiatan sekaligus memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai ploting.

Pola pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

Pengamanan diawali saat rombongan Menko Pangan melakukan kunjungan ke SMAN 5 Kota Bekasi di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi. Personel Polsek Pondok Gede melakukan penjagaan di area sekolah, pengawalan rombongan, serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Hal ini dilakukan agar kegiatan berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Setelah itu, pengamanan dilanjutkan menuju Rooftop Plaza Pondok Gede. Anggota ditempatkan di pintu masuk, area parkir, dan jalur utama.

Pengawalan kendaraan rombongan juga dilakukan guna memastikan perjalanan berlangsung aman dan tepat waktu. Kepadatan arus kendaraan yang berpotensi terjadi juga diantisipasi dengan pengaturan lalu lintas secara humanis.

Agenda terakhir berlangsung di Koperasi Kelurahan Merah Putih Jatimakmur.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Pondok Gede meningkatkan kewaspadaan dengan menempatkan personel di sekitar lokasi peninjauan dan penyerahan bantuan pangan kepada masyarakat.

Anggota turut membantu pengaturan warga yang hadir agar tetap tertib dan kegiatan berjalan lancar.
Kapolsek Pondok Gede Bambang Sugiharto menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dengan unsur TNI dan pemerintah daerah.

Selain itu, pendekatan persuasif kepada masyarakat juga diterapkan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Dengan kesiapan personel, pengamanan berlapis, serta koordinasi yang solid, seluruh rangkaian kunjungan kerja Menko Pangan di wilayah hukum Polsek Pondok Gede berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Tidak terdapat gangguan kamtibmas yang menonjol hingga rombongan meninggalkan lokasi kegiatan.

(Wowo / YB)

Dishub Kepri Desak Evaluasi KM Sabuk Nusantara 36, Soroti Tiket hingga Kebersihan Kapal

TANJUNGPINANG –  YUTELNEWS.COM ||Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau mendesak evaluasi menyeluruh terhadap operasional Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 36 yang melayani rute Sintete–Natuna–Anambas.

Desakan ini muncul setelah ditemukannya praktik penggantian tiket resmi dengan kuitansi manual kepada penumpang, yang dinilai melanggar prosedur serta berpotensi merugikan masyarakat.

Kepala Seksi Badan Usaha dan Angkutan Perairan Dishub Kepri, Haliansyah, menegaskan bahwa sistem penjualan tiket harus dilakukan secara resmi melalui loket pelabuhan sebelum keberangkatan, bukan di atas kapal.

Penjualan tiket harus disterilkan. Semua tiket wajib dikeluarkan melalui pelabuhan agar tercatat dan resmi, bukan menggunakan kuitansi di atas kapal,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026).

Selain persoalan tiket, Dishub Kepri juga menyoroti aspek pelayanan dan kebersihan fasilitas kapal yang dinilai perlu segera dibenahi.

Menurut Haliansyah, sebagai kapal perintis yang menjadi tumpuan masyarakat di wilayah perbatasan, KM Sabuk Nusantara 36 seharusnya mengutamakan kenyamanan, keselamatan, serta standar pelayanan yang layak bagi penumpang.

Pelayanan dan kebersihan fasilitas kapal harus menjadi prioritas. Ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa angkutan laut,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kewenangan pengawasan operasional kapal tersebut berada di bawah pemerintah pusat, sehingga pihaknya tidak dapat melakukan penindakan langsung.

Secara kewenangan, operasional berada di bawah pusat melalui Syahbandar Sintete di Kalimantan. Namun, kami tetap mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh,” jelasnya.

Penggunaan kuitansi sebagai pengganti tiket resmi dinilai memiliki risiko tinggi. Selain tidak tercatat dalam manifest penumpang, hal ini juga dapat menyulitkan proses klaim asuransi apabila terjadi kecelakaan di laut.

Dishub Kepri berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas guna membenahi sistem pelayanan KM Sabuk Nusantara 36, demi menjamin keselamatan dan hak-hak penumpang.

Sumber:Tim IWO-I

(Penerbit:Darmansyah,Yutelnews.com Kabiro Natuna.)

Danlanal Ranai Kutuk Keras Pengeboman Ikan, Pengawasan Diperketat

Yutelnews.com
Natuna – Dugaan praktik pengeboman ikan di perairan Pulau Tiga dan Midai, Kabupaten Natuna, menuai perhatian serius dari TNI Angkatan Laut.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Ranai, Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, mengutuk keras aksi ilegal tersebut dan memastikan akan memperketat pengawasan di wilayah perairan Natuna.

Pernyataan itu disampaikan saat wawancara melalui sambungan telepon pada 15 April 2026.

Dalam waktu dekat kami akan turun langsung ke lokasi. Pengawasan akan diperketat dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menegaskan, praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut, khususnya terumbu karang yang membutuhkan waktu lama untuk pulih.

Menurutnya, Lanal Ranai akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan, sekaligus melakukan langkah penindakan terhadap pelaku jika ditemukan di lapangan.

Dugaan aktivitas pengeboman ikan ini sebelumnya viral di tengah masyarakat dan disebut terjadi di perairan Pulau Tiga dan Midai—dua kawasan yang dikenal memiliki potensi sumber daya kelautan yang tinggi di Kabupaten Natuna.

Sementara itu, aktivis dan pemerhati kelautan, Aprizal, yang juga diwawancarai pada waktu yang sama, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas TNI AL.

Pengeboman ikan ini dampaknya sangat besar, terutama terhadap terumbu karang dan ekosistem laut. Jika tidak dihentikan, generasi mendatang yang akan menanggung akibatnya,” ujarnya.

Aprizal menambahkan, praktik tersebut juga mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan dalam jangka panjang. Ia mendorong adanya pengawasan terpadu yang melibatkan masyarakat, aparat, serta instansi terkait.

Harus ada sinergi semua pihak agar praktik seperti ini tidak terus berulang di Natuna,” tambahnya.

TNI Angkatan Laut melalui Lanal Ranai juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan praktik ilegal seperti pengeboman ikan dapat dihentikan dan tidak kembali terjadi di wilayah perairan Natuna.

Sumber: Tim IWO-I

(BANI)

 

Danlanal Ranai Tegaskan Tindakan Hukum Bom Ikan di Natuna, Pengawasan Laut Ditingkatkan

NatunaYutelnews.com |Dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di perairan Pulau Tiga dan Midai, Kabupaten Natuna, mendapat respons tegas dari TNI Angkatan Laut. Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai memastikan akan meningkatkan intensitas pengawasan serta melakukan penindakan hukum tanpa kompromi.

Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, menyatakan bahwa aksi pengeboman ikan merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar ketentuan hukum perikanan, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut.

“Kami mengutuk keras praktik ilegal ini. Dalam waktu dekat, kami akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Pengawasan akan diperketat dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya dalam keterangan pada Rabu (15/4/2026).

Ia menegaskan, penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan berdampak destruktif terhadap habitat laut, khususnya terumbu karang sebagai penopang utama keanekaragaman hayati. Kerusakan akibat bom ikan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk pulih secara alami.

Sebagai langkah konkret, Lanal Ranai akan meningkatkan patroli maritim di wilayah rawan serta memperkuat pengawasan terpadu bersama instansi terkait. Upaya penegakan hukum juga akan dioptimalkan guna memberikan efek jera kepada pelaku.

Informasi dugaan pengeboman ikan ini sebelumnya viral di tengah masyarakat, terutama di perairan Pulau Tiga dan Midai yang dikenal memiliki potensi sumber daya kelautan yang besar di Kabupaten Natuna.

Sementara itu, aktivis dan pemerhati kelautan, Aprizal, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas TNI AL. Ia menilai praktik destructive fishing merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan.

“Dampaknya sangat besar, tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam mata pencaharian nelayan dalam jangka panjang. Jika tidak dihentikan, generasi mendatang akan menanggung dampaknya,” ujarnya.

Aprizal juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengawasan wilayah perairan. Ia mendorong keterlibatan aktif masyarakat, aparat penegak hukum, serta instansi terkait agar praktik ilegal tersebut tidak terus berulang.

“Harus ada kolaborasi semua pihak agar praktik seperti ini benar-benar bisa dihentikan,” tambahnya.

TNI Angkatan Laut melalui Lanal Ranai menegaskan komitmennya untuk menjaga kedaulatan serta kelestarian sumber daya laut di wilayah Natuna, termasuk dengan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pemberantasan praktik penangkapan ikan ilegal.

Sumber: Tim IWO-I
Diolah oleh Redaksi Yutelnews.com | Editor: Darmansyah (Kabiro Natuna)

Terungkap! Istri Aryo Kempes Diduga Ajak Nabung di Koperasi Tak Jelas

Semarang, yutelnews.com – Persoalan utang piutang yang melibatkan seorang warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Pihak pemberi pinjaman mendesak adanya itikad baik dari Ajeng Ristianing Putri untuk menunaikan kewajiban sebagaimana kesepakatan awal yang telah disepakati bersama.

Berdasarkan keterangan dari Kumainah selaku pihak pemberi pinjaman, perkara ini bermula dari permohonan bantuan dana yang diajukan Ajeng kepada Kumainah. Dalam kondisi terdesak, Ajeng mengaku membutuhkan dana sebesar Rp10 juta untuk melunasi utang kepada suaminya, Aryo Kempes. Permohonan tersebut disampaikan berulang kali dengan nada memohon, bahkan disertai tangisan.

Awalnya, Ajeng disebut sempat meminta bantuan dalam bentuk pinjaman perhiasan lengkap yang dikenakan Kumainah. Namun permintaan itu tidak dipenuhi. Permohonan kemudian beralih pada penggunaan dokumen kendaraan berupa BPKB. Dalam situasi penuh rasa iba, Kumainah akhirnya memberikan akses penggunaan empat aplikasi pinjaman online atas namanya, dengan kesepakatan bahwa seluruh kewajiban akan diselesaikan dalam jangka waktu tertentu.

Namun hingga tenggat waktu yang disepakati, kewajiban pembayaran belum juga dipenuhi. Dampaknya, Kumainah harus menanggung konsekuensi administratif dan finansial. Perangkat telepon seluler yang digunakan anaknya dilaporkan diblokir, sementara pihak penagih dari layanan pinjaman online mendatangi dirinya sebagai pihak yang tercatat secara administratif.

“Bukan hanya soal kerugian materiil, tekanan psikologis juga kami rasakan,” ujar Kumainah saat ditemui.

Di luar persoalan utang piutang tersebut, muncul informasi lain yang memperkeruh situasi. Ajeng disebut pernah mengajak sejumlah orang untuk menabung di sebuah koperasi yang keberadaannya tidak jelas. Dalam praktiknya, para anggota dijanjikan bunga yang dinilai tidak wajar dan berada di luar ketentuan. Salah satu yang mengaku turut menjadi korban ajakan tersebut adalah Kumainah.

Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran penghimpunan dana ilegal, penipuan, serta pelanggaran perlindungan konsumen. Secara hukum, perbuatan tersebut berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Perkoperasian, Undang-Undang Perbankan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Upaya klarifikasi telah dilakukan dengan mendatangi rumah Ajeng. Dalam pertemuan tersebut, suami Ajeng, Aryo Kempes, disebut menyatakan tidak mengetahui adanya utang dimaksud dan menegaskan tidak terlibat dalam persoalan tersebut. Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya dari pihak pemberi pinjaman, mengingat keduanya tinggal dalam satu rumah tangga.

Berbagai pendekatan persuasif dan kekeluargaan juga telah ditempuh. Namun hingga kini belum membuahkan hasil. Nomor WhatsApp Ajeng dilaporkan tidak dapat dihubungi, sementara saat didatangi ke rumahnya, yang bersangkutan diduga menghindar.

Berdasarkan data kependudukan, Ajeng Ristianing Putri tercatat sebagai warga Karanggawang Barat, RT 017/RW 014, Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Ia lahir di Semarang pada 11 Maret 1983 dan berstatus wiraswasta.

Kumainah menegaskan masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Ia berharap Ajeng bersikap kooperatif dan bersedia bertemu guna menyelesaikan kewajiban secara terbuka dan adil.

Namun demikian, apabila dalam waktu dekat tidak terdapat itikad baik, pihak yang merasa dirugikan menyatakan siap menempuh jalur hukum perdata guna memperoleh kepastian hukum serta mencegah persoalan berlarut.

Hingga berita ini diturunkan, Ajeng Ristianing Putri belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan.

M. Efendi

Haririh Hadiri Halal Bihalal RW 12, Karang Taruna Resmi Dilantik dan Siap Bergerak untuk Warga.

Yutelnews.com | Kota Bekasi – Kegiatan Halal Bihalal warga RW 12 Kelurahan Jatiwaringin berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan. Acara yang dirangkaikan dengan pelantikan Karang Taruna Unit RW 12 tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antarwarga sekaligus memperkuat peran pemuda dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan, 12 April 2026.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Abdullah Muhayar, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai wujud semangat nasionalisme dan persatuan.

Suasana khidmat terlihat saat seluruh warga yang hadir mengikuti rangkaian acara dengan penuh antusias.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Jatiwaringin, Haririh, S.IP, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Halal Bihalal yang dirangkai dengan pelantikan Karang Taruna.

Ia menilai kegiatan tersebut menjadi langkah positif dalam membangun kebersamaan serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Haririh juga menekankan pentingnya peran pemuda melalui Karang Taruna sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam membantu berbagai program kemasyarakatan, termasuk kegiatan sosial, kebersihan lingkungan, dan pemberdayaan warga.
Ketua Karang Taruna RW 12. Mengimbau kepada para Ketua RT agar segera melaporkan apabila terdapat warga yang tinggal di rumah tidak layak huni kepada Ketua RW untuk kemudian ditindaklanjuti oleh BKM Kelurahan Jatiwaringin yang dipimpin oleh Ariswandi Sarmin.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh warga untuk menjaga kesehatan lingkungan, khususnya di musim penghujan, dengan melakukan kerja bakti rutin guna mencegah penyebaran demam berdarah, Tutupnya.

Angga, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada pengurus Karang Taruna yang baru dilantik. Ia menyatakan bahwa Karang Taruna siap bergerak dan bersinergi dengan para Ketua RT serta unsur masyarakat lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris MUI Kecamatan Pondok Gede, H. Rahman Atim, kader Posyandu Anyelir Satu dan Dua, tokoh masyarakat Syahril, tokoh pemuda Beni, serta para pengurus lingkungan Ketua RT 01 hingga RT 08 RW 12, Pamor RW 12 Jatiwaringin Febri.

Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan kuatnya dukungan terhadap kepengurusan Karang Taruna yang baru.

Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Pondok Gede, Ajeng Valupi Wulansari, juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Karang Taruna Unit RW 12.

Ia berharap para pengurus tetap semangat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, serta mampu bersinergi dengan para Ketua RT dan kader posyandu guna meningkatkan taraf hidup sehat di lingkungan.

Menurutnya, peran pemuda sangat strategis dalam mendorong kegiatan sosial, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Acara kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh H. Asep Setiawan, dilanjutkan dengan saling bersalaman dalam suasana penuh kekeluargaan menyambut suasana Idul Fitri.

Warga tampak saling bermaafan dan mempererat hubungan silaturahmi. Kegiatan ditutup dengan santapan sore bersama yang berlangsung di Cafe Ne-Moe.

Melalui kegiatan Halal Bihalal dan pelantikan Karang Taruna ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah kelurahan, pengurus RW, RT, serta para pemuda dalam menciptakan lingkungan RW 12 Jatiwaringin yang sehat, peduli, aman, dan harmonis.

Semangat kebersamaan yang terjalin diharapkan menjadi awal bagi berbagai kegiatan positif yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

(Wowo)

PT Kina Balu Perkasa Abaikan Surat Somasi, Pengacara Lintas Nila Hermawati S.H Layangkan Somasi Ke 2

Pelalawanyutelnews.com ||
PT Kina Balu Perkasa, perusahaan perkebunan sawit di kiab jaya kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan mengabaikan surat somasi yang dikirimkan oleh pengacara lintas Njla Hermawati S.H . Surat somasi tersebut terkait meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan PT Kina Balu Perkasa akibat hama kumbang tanduk ( Oryctes rhinoceros ) yang menyerang pohon kelapa sawit milik warga , yang mana diduga disebabkan oleh aktivitas perusahaan, ketika pihak perusahaan melakukan replanting ( peremajaan ) kelapa sawit dengan cara di rajang ( chipping ) Jum’at 10/04/2026.

“PT Kina Balu Perkasa seolah-olah tidak peduli dengan hak-hak masyarakat dan mengabaikan somasi dari pengacara lintas Nila Hermawati S.H , dimana surat somasi dari pengacara lintas Nila Hermawati S.H di telah diterima oleh pihak perusahaan PT Kina Balu Perkasa melalui Firman Sihotang selaku Mandor PT Kina Balu Perkasa Selasa 07 April 2026 pukul 19.08 wib.

Kami mendesak agar pihak perusahaan untuk segera merespons surat somasi yang telah diterima oleh pihak perusahaan PT Kina Balu Perkasa,” ujar Nila Hermawati S.H, pengacara lintas.

Nila Hermawati S.H juga mendesak pemerintah untuk mengambil aksi tegas terhadap PT Kina Balu Perkasa jika perusahaan tersebut terbukti merugikan masyarakat.

Nila Hermawati S.H mengatakan kepada awak media akan layangkan Somasi ke 2 dalam waktu dekat ini, karena masyarakat sangat berharap pimpinan perusahaan PT Kina Balu Perkasa ( Yoko ) agar dapat hadir di tengah tengah masyarakat di saat mediasi nantinya di kantor saya ” tambahnya.

Ketika tim awak media mengkonfirmasi pimpinan perusahaan PT Kina Balu Perkasa Yoko melalui via WhatsApp Terkait mediasi bersama masyarakat namun tidak respon hingga berita ini terbit.|| TIM

Kedepankan Aspek Kemanusiaan, Kalapas Pekanbaru Sepakat Selesaikan Kasus Pemerasan Oknum Wartawan Melalui Restorative Justice

Pekanbaruyutelnews.com || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan keadilan restoratif. Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, sepakat untuk menempuh jalan damai terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan berinisial KS (60) yang sebelumnya sempat diamankan oleh Polsek Bukit Raya.

Kasus ini bermula ketika oknum tersebut melakukan upaya pemerasan terhadap Kalapas Pekanbaru terkait pemberitaan yang bersifat tidak benar (hoaks) dan fitnah. Pelaku terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu kafe di Jalan Arifin Ahmad pada 19 Maret 2026. Namun, setelah pelaku mengakui kesalahannya dan mengajukan permohonan maaf, pihak Lapas Pekanbaru memilih untuk membuka pintu perdamaian.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa keputusan untuk memberikan Restorative Justice (RJ) ini didasari oleh murni alasan kemanusiaan.

“Pemberian maaf ini adalah bentuk kemanusiaan kami, mengingat pelaku sudah mengakui kesalahan, menyesali perbuatannya, serta mempertimbangkan usia pelaku yang sudah lansia. Langkah ini juga sejalan dengan semangat KUHP & KUHAP terbaru yang mengedepankan keadilan restoratif sebagai prinsip utama, sekaligus upaya nyata dalam mengatasi kelebihan kapasitas (overkapasitas) di Lapas dan Rutan,” ujar Yuniarto.

Dalam proses perdamaian yang berlangsung di Polsek Bukit Raya, KS selaku tersangka menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan berkomitmen untuk membangun sinergi yang positif di masa depan.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kalapas dan institusi Lapas Pekanbaru. Kedepannya, saya berkomitmen untuk mengajak rekan-rekan media menjaga kerukunan dan mendukung penuh program-program pembinaan di Lapas, serta memastikan tidak ada lagi narasi hoaks atau fitnah,” ungkap KS.

Kesepakatan perdamaian ini dituangkan dalam surat perjanjian yang juga mencakup komitmen rekan-rekan jurnalis pendukung untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Pekanbaru, khususnya dalam pemberitaan yang akurat dan mendukung pembinaan Warga Binaan di Lapas/Rutan khususnya Lapas Pekanbaru.

Hal ini juga di benarkan oleh Kapolsek Bukit Raya melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Bukit Raya, M. Zamhur melalui keterangannya.

“Memang benar, pada hari Kamis, 9 April 2026 telah tercapai perdamaian antara Kalapas Pekanbaru & Edi Lelek, kami dari Polsek Bukit Raya tentu sangat mendukung Restorative Justice ini selama melalui proses yang baik dan sesuai aturan” ungkap M. Zamhur.

Kuasa Hukum Kalapas Pekanbaru, Buha Manik juga membenarkan hal ini dengan menyampaikan bahwa pertimbangan kemanusiaan menjadi dasar utama dalam proses perdamaian tersebut.

“Proses perdamaian ini terwujud setelah Kalapas memaafkan pelaku karena sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf dengan tulus serta berjanji untuk tidak melakukan hal yang sama lagi sesuai yang tertuang dalam poin-poin perjanjian damai” ucap Buha Manik.

Langkah proaktif Lapas Pekanbaru dalam menerapkan Restorative Justice ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi penyelesaian hukum yang humanis dan transformatif di lingkungan pemasyarakatan.|| TIM

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.