YUTELNEWS.com || Pematangsiantar
resmi berada di ambang darurat kebersihan. Ratusan pegawai dinas lingkungan hidup (dlh) melakukan mogok kerja massal, menyebabkan puluhan truk pengangkut sampah parkir tanpa bergerak. Jalanan yang biasanya bersih kini mulai dipenuhi tumpukan sampah yang menggunung.
Aksi mogok ini bukan sekadar protes biasa, para sopir dan kernet menolak bekerja karena kebijakan internal yang dinilai menekan dan tidak berpihak pada petugas lapangan, mereka memilih berhenti total daripada terus bekerja dalam kondisi yang dianggap tidak adil,
Sekitar 60 unit mobil pengangkut sampah dilaporkan tidak beroperasi. Dampaknya langsung terasa di berbagai sudut kota,tps penuh, bau menyengat mulai menyebar, dan warga mulai resah menghadapi potensi krisis kesehatan.
Sumber internal menyebut kebijakan baru melarang pemanfaatan barang bekas bernilai ekonomis dari sampah, padahal selama ini, hasil tersebut digunakan petugas untuk membeli perlengkapan kerja secara swadaya karena minimnya fasilitas resmi.
“Kalau semua dilarang, kami kerja pakai apa?” ujar seorang petugas dengan nada kesal.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah pemerintah kota gagal mengelola sektor kebersihan yang merupakan layanan dasar publik?
warga menilai pemerintah terkesan lamban dan tidak sigap meredam konflik internal, padahal dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat luas, bukan hanya pegawai dlh.
Di beberapa titik, tumpukan sampah mulai meluber ke badan jalan. Jika kondisi ini dibiarkan berhari-hari, bukan tidak mungkin Pematangsiantar menghadapi krisis sanitasi serius.
Pengamat kebijakan publik menilai mogok massal ini merupakan alarm keras bahwa tata kelola internal dlh sedang bermasalah,tanpa solusi cepat, situasi bisa berubah menjadi bencana lingkungan di tengah kota,
ironisnya, persoalan kebersihan seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Namun fakta di lapangan menunjukkan sistem justru lumpuh saat masyarakat paling membutuhkan,
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menenangkan publik. Ketidakpastian inilah yang membuat keresahan warga semakin meningkat.
Jika mogok berlanjut, bukan hanya bau busuk yang mengancam, tetapi juga risiko penyakit dan menurunnya kualitas hidup masyarakat kota,
pemerintah dituntut segera turun tangan sebelum kondisi berubah dari darurat sampah menjadi darurat kesehatan.
Masyarakat kini menunggu: apakah pemerintah mampu mengendalikan situasi, atau justru membiarkan kota tenggelam dalam tumpukan sampahnya sendiri?
(Redaksi Rizal hsb)















Menurutnya, berdasarkan ketentuan dari Kementerian Koperasi, fasilitas Gerai Koperasi Merah Putih diwajibkan dibangun di atas tanah darat dengan kriteria tertentu, di antaranya lokasi strategis, mudah dijangkau masyarakat, serta memiliki luas minimal 1.000 meter persegi.
Sementara itu, dalam aturan percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih, pemerintah daerah juga diarahkan untuk melakukan pendataan aset tanah atau bangunan milik pemerintah desa, kabupaten, hingga provinsi yang dapat dimanfaatkan untuk operasional koperasi, sepanjang memenuhi kriteria lokasi dan luasan serta melalui koordinasi lintas instansi.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Yakup, memohon agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan membawa keberkahan. Selanjutnya, seluruh peserta berdiri untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai wujud semangat persatuan dan cinta tanah air.
Ketua BUMDes Desa Meliah, Ibu Ainun Baisyah, turut menyampaikan laporan perkembangan unit usaha BUMDes selama tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan BUMDes terus diupayakan secara profesional dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Ke depan, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang lebih kuat dan mandiri.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, masyarakat memberikan sejumlah masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk program Tahun Anggaran 2026. Secara umum, laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025 diterima dan disetujui oleh peserta musyawarah.