Kabar Gembira! Atensi Kang H Cucun Bawa Hasil, Menteri PU Setujui Normalisasi Cisungalah dan Dua Kolam Retensi

BANDUNG – YUTELNEWS.com// Kabar gembira datang dari Pemkab Bandung. Usulan yang disampaikan oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS) itu terkait penanganan infrastruktur pengendalian banjir langsung mendapat respon positif dan disetujui oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.

Persetujuan Menteri PU ini, kata KDS, merupakan hasil dari upaya dan perjuangan yang didorong langsung atas perhatian serta dukungan penuh dari Wakil Ketua DPR RI, Kang H. Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam usulannya, Bupati KDS mendorong agar tiga proyek vital segera direalisasikan untuk mengatasi masalah genangan dan banjir yang sering terjadi di wilayah selatan dan timur Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah tiga usulan kami langsung disetujui oleh Menteri PU. Ini semua berkat atensi langsung Wakil Ketua DPR RI Kang H Cucun,” ujar KDS usai pertemuan dengan Menteri PU di Kantor Kementerian PU di Jakarta, (21/04/2026).

Ketiga proyek strategis yang diusulkan KDS tersebut adalah penanganan dan normalisasi Sungai Cisunggalah yang melintasi wilayah Kecamatan Majalaya dan Kecamatan Solokan Jeruk. Kedua, pembangunan kolam retensi di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang dan pembangunan kolam retensi di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek.

Dalam kesempatan tersebut, KDS menegaskan bahwa berdasarkan hasil keputusan tersebut, ketiga usulan proyek infrastruktur ini rencananya akan mulai dibangun dan dikerjakan pada tahun ini juga.

“Insya Allah mulai dibangun dan dikerjakan tahun ini juga. Alhamdulillah ini kabar gembira untuk warga Kabupaten Bandung,” ungkap KDS sambil tersenyum lebar.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengaku sangat bersyukur dan gembira karena aspirasi dan kebutuhan mendesak masyarakat Kabupaten Bandung langsung direspon dan disetujui pemerintah pusat.

Ia berharap dengan adanya normalisasi sungai dan pembangunan kolam retensi ini, masalah banjir yang selama ini dirasakan warga di sejumlah wilayah dapat segera teratasi.

“Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT. Saya sangat gembira dan bersyukur karena usulan yang kami sampaikan langsung diterima dan disetujui oleh Bapak Menteri Pekerjaan Umum. Ini adalah bukti bahwa perhatian pemerintah pusat sangat besar terhadap Kabupaten Bandung, khususnya dalam menangani masalah banjir,” tutur KDS.

Lebih lanjut, KDS juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wakil Ketua DPR RI, Kang H Cucun, yang telah memberikan atensi atau perhatian khusus sehingga komunikasi dan usulan ini dapat berjalan lancar hingga mendapatkan persetujuan.

Di akhir pernyataannya, Bupati KDS berdoa agar seluruh rangkaian proses pembangunan infrastruktur ini dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Semoga pelaksanaannya lancar, cepat terealisasi, dan membawa berkah untuk kita semua. Aamiin,” pungkas KDS.(**)

Yans.

Wamendagri Akhmad Wiyagus : Negara Pastikan Hak Disabilitas Tak Diabaikan.

Bandung – YUTELNEWS.com// Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan komitmen negara untuk memastikan tidak ada penyandang disabilitas yang terabaikan dalam pemenuhan hak asasi maupun pendataan kependudukan. Ia menekankan bahwa pendataan bukan sekadar urusan administratif, tetapi menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam mengakui dan melindungi seluruh warganya.

“Tidak boleh ada satu pun penyandang disabilitas yang tidak terdata, dan tidak boleh ada satu pun yang tidak mendapatkan haknya. Ini bukan slogan. Ini adalah standar kerja kita,” tegasnya dalam Kegiatan Advokasi Hak Pendataan Penyandang Disabilitas di Gedung Bangkit, Universitas Telkom, Bandung, Senin (20/04/2026).

Wiyagus menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat sistem pendataan yang inklusif dengan pendekatan berbasis nama, alamat, serta kondisi, termasuk pencatatan jenis disabilitas secara spesifik. Data tersebut diarahkan menjadi bagian dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan dan layanan publik lebih tepat sasaran.

“Integrasi ini merupakan langkah penting untuk menyatukan berbagai sumber data menjadi satu rujukan nasional yang dapat digunakan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, melalui penerbitan Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 yang merevisi Permendagri Nomor 109 Tahun 2019, pemerintah resmi mengganti istilah “penyandang cacat” menjadi “penyandang disabilitas” sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Kebijakan ini juga didukung melalui kerja sama dengan Yayasan Thisable guna memperkuat pemenuhan hak serta akurasi pendataan penyandang disabilitas.

Dari sisi implementasi, Wiyagus turut memaparkan capaian Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) hingga 31 Desember 2025. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di berbagai daerah, pemerintah telah menerbitkan dokumen kependudukan bagi 722.229 penyandang disabilitas melalui pendekatan jemput bola, yaitu petugas secara aktif mendatangi langsung untuk melakukan perekaman data dan pembaruan administrasi.

“Pembangunan yang inklusif hanya dapat terwujud apabila tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal,” tambah Wiyagus.

Di akhir kegiatan, Wamendagri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi agar pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi bagian integral dari pembangunan nasional. Ia juga memberikan apresiasi kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Universitas Telkom atas peluncuran video edukasi terkait pemutakhiran data disabilitas.

“Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pendataan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Rektor Telkom University Suyanto, Ketua KND Rigmalia, Direktur Bandung Independent Living Center (BILiC) Zulhamka Julianto Kadir, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan pemerintah daerah.

Puspen Kemendagri.

Yans.

Perkuat Sabuk Kamtibmas, Polsek Serasan Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Perbatasan 

NATUNA, YUTELNEWS.COM —Polsek Serasan di Natuna melakukan kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan organisasi lokal untuk meningkatkan keamanan di wilayah perbatasan. Program ini, bernama Sabuk Kamtibmas, diselenggarakan pada, Senin (20/04/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Serasan, Iptu Agusnul Yaqin, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan masyarakat serta anggota Polsek.

Menurut Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, kewaspadaan ekstra diperlukan di daerah perbatasan untuk menjaga keamanan,” ujarnya.

Peran tokoh masyarakat, RT/RW, Linmas, dan Tenaga Bongkar Muat Pelabuhan Serasan (TBMPS) sangat penting dalam mendeteksi masalah keamanan secara dini.

Warga diimbau untuk melaporkan masalah yang ada ke Bhabinkamtibmas atau layanan polisi 110 yang tersedia 24 jam.

Perwakilan masyarakat menyatakan dukungan terhadap program ini dan berharap kerjasama dengan Polri akan terus terjalin.

Kegiatan ditutup dengan pembagian perlengkapan bagi peserta untuk mendukung peran masyarakat dalam menjaga keamanan di Serasan.

(BANI)

Alumni Bela Negara Batch I 2024, Dr. Rd. Dewi Rahma Sari Pendidikan Karakter Sejak Dini untuk Generasi Bangsa

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Alumni Bela Negara Batch I 2024, Dr. Rd. Dewi Rahma Sari, menegaskan pentingnya pendidikan karakter sejak dini pada, Minggu (19/04/2026).

Ia berpendapat bahwa nilai karakter harus diajarkan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk membangun generasi yang berintegritas.

Dewi menyatakan bahwa pendidikan tidak hanya fokus pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan sikap, etika, dan tanggung jawab sosial,” kata Dewi.

Ia menjelaskan bahwa pendidikan karakter sangat penting agar generasi muda dapat menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan identitas diri,” ujarnya.

Pengalaman mengikuti program Bela Negara semakin menguatkan keyakinannya tentang nilai disiplin dan kepedulian terhadap bangsa.

Selanjutnya Ia mendorong pemerintah dan pemangku pendidikan untuk memperkuat kebijakan pendidikan karakter secara berkelanjutan, sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga kuat dalam moral dan nilai kebangsaan.

(Wowo)

Mendagri Tito Karnavian Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Magelang –YUTELNEWS.com// Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026).

Kegiatan KPPD ini mengusung tema “Memperkuat Peran Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota guna Mendukung Asta Cita Menyongsong Indonesia Emas 2045.”

Kehadiran Mendagri dalam agenda tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas kepemimpinan legislatif daerah. Selain itu, kehadiran ini juga sebagai bentuk aktualisasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal Ini mengingat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan pembina dan pengawas umum pemerintahan daerah.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya peran strategis Ketua DPRD dalam mendukung pembangunan nasional. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya secara langsung dalam forum tersebut didasarkan pada pentingnya posisi para pimpinan legislatif daerah dalam sistem pemerintahan.

“Setelah saya mengetahui bahwa di sini adalah seluruh Ketua DPRD seluruh Indonesia, saya anggap penting dan tepat kalau saya hadir langsung,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga menekankan pentingnya semangat kebangsaan di tengah keberagaman latar belakang para peserta, mulai dari asal daerah, suku, pendidikan, hingga afiliasi politik. Ia mengajak seluruh peserta untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

“Sebagai anak bangsa, hari ini saya ingin bicara dari hati ke hati, saya ingin bicara apa adanya,” jelas Presiden.

Melalui forum tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga sangat bergantung pada kepemimpinan daerah yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Sementara itu, dalam laporannya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia Ace Hasan Syadzily menyampaikan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“KPPD ini telah berlangsung lima hari Bapak Presiden, sejak tanggal 15 sampai dengan esok hari tanggal 19 April 2026, bertempat di Lembah Tidar Akademi Militer Magelang, tempat para pemimpin nasional ditempa dan digembleng, yang dihadiri oleh 503 Ketua DPRD,” ucap Ace Hasan.

Puspen Kemendagri

Yans.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026.

Bandung, Jawa Barat – YUTELNEWS.com// ​Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H meraih sejumlah penghargaan bergengsi dari Divisi Humas Polri dalam rangkaian Rakernis Humas Polri 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas capaian kinerja kehumasan Polda Jabar yang dinilai unggul dalam pengelolaan informasi publik dan manajemen media modern.

​Rakernis Humas Polri Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan pada Selasa hingga Rabu, 14-15 April 2026. Kegiatan ini berlangsung secara serentak di satuan kerja (satker) dan satuan wilayah (satwil) di seluruh lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

​Dalam ajang tersebut, Kombes Pol. Hendra Rochmawan sukses membawa pulang tiga penghargaan dari Divisi Humas Mabes Polri, yaitu ​Juara 1 Zona A dalam kategori Cipta Trending Topik pada Biro Multimedia,
​Juara 1 kategori E-Learning di Portal Humas untuk pelaksanaan sertifikasi kehumasan
serta ​Juara 3 kategori Keaktifan pengiriman berita SPIT dan Media Hub pada Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID).

​Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menyatakan bahwa prestasi yang diraih oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H ini merupakan langkah strategis dalam meraih kepercayaan masyarakat melalui media.

​”Tujuan akhirnya adalah berdampak pada Reputasi Polisi Indonesia yang Baik sehingga semakin dicintai oleh masyarakat,” tegas Kadiv Humas dalam arahannya. Mendukung Astacita dan Indonesia Emas 2045.

Sebagai Narasumber Utama ​Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menekankan bahwa fungsi Humas saat ini sangat krusial dalam menjaga kondusifitas di ruang publik.Hal ini menjadi bagian penting untuk mencapai tujuan nasional yang tertuang dalam program Astacita Presiden serta menyongsong Visi Indonesia Emas 2045. Humas Polri diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan stabilitas informasi demi kelancaran program- program strategis pemerintah.

​Menanggapi penghargaan tersebut, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja keras kolektif seluruh personel Humas Polda Jabar.
​“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk seluruh tim Humas Polda Jawa Barat yang terus bekerja maksimal dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya,” ujar Hendra, Kamis (16/04/2026)

​Ia menambahkan bahwa prestasi ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi di bidang komunikasi publik. “Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas komunikasi publik Polri dengan memanfaatkan teknologi digital serta memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan informasi yang transparan dan humanis,” tutupnya.

Bandung, 16 April 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Yans.

PHK Superitendent di PT RAPI, Tripartit Ketiga Masih Berproses di Disnaker Pelalawan

PELALAWAN, YUTELNEWS.COM —Kasus pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan besar PT RAPI yang beroperasi di lingkungan April Group Pangkalan Kerinci, kini terus bergulir pada tahap Tripartit ketiga di kantor dinas ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada, Senin (13/4/2026).

Pekerja yang menjabat sebagai Superitendent hampir 6 tahun masa kerja di perusahaan itu mengungkapkan saat ini sedang meminta haknya dan kehilangan pekerjaan. Namun atas perselisihan hubungan industrial yang dialaminya berharap pemerintah andil dan bisa menegakkan hukum yang berlaku atas alasan perusahaan dalam melakukan pemutusan hubungan kerja berdasarkan pasal 43 ayat 2 PP 35 tahun 2021 tentang efisiensi mencegah kerugian.

Iyus Timotius, saat dimintai keterangannya menyampaikan bahwa di ruangan mediasi mediator Disnaker Pelalawan, Idrus terlihat tegas menegakkan hukum dan undang-undang ketenagakerjaan, bahkan sempat meminta kepada perusahaan untuk menyampaikan apa saja yang menjadi hal yang dialami perusahaan terkait alasan PHK terhadap Iyus Timotius pada Pasal 43 ayat 2 untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap seorang jabatan superitendent itu,” jelasnya.

Bahkan Disnaker Kabupaten Pelalawan memberikan kesempatan kepada perwakilan perusahaan yang dihadiri oleh Firdaus sebagai IR PT. RAPI, untuk menjelaskan peristiwa yang berkaitan dengan apa yang dialami perusahaan mulai dari sisi performance pekerja, hasil produksi, maupun operasional dan hasil audit internal atau eksternal,” tambahnya.

“Namun perusahaan menyampaikan terkait efesiensi mencegah kerugian, tidak dibutuhkan hasil Audit internal ataupun eksternal tentang kondisi PT. RAPI hingga melakukan pemutusan hubungan kerja,” bebernya.

Dalam Tripartit ketiga dihadiri oleh Kabid PHI Disnaker Kabupaten Pelalawan, Zulkifli, SE., President FSP2KI, H. Hamdani, Ketua DPW Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Riau, Arbaa Silalahi, dan Iyus Timotius Sebagai Superitendent yang sedang memperjuangkan haknya dan  kehilangan pekerjaan.

Di tempat yang sama President FSP2KI, H. Hamdani menegaskan bahwa PHK Iyus Timotius adalah salah satu anggota Federasi Serikat Pekerja (FSP2KI).

“Hari Ini agenda mediasi ketiga, tadi dihadiri oleh perusahaan. Yang pertama mereka tidak hadir, yang kedua tidak ada titik temu kesepakatan, hari ini mediasi ketiga juga belum ada titik temu. Perusahaan tetap kekeh pada putusannya menawarkan 1 kali ketentuan jika alasannya efesiensi untuk mencegah kerugian,” jelasnya.

“Lalu menurut kami, itu sesuai dengan peraturan pemerintah, PP 35 Tahun 2021 bahwa alasan efesiensi itu tidak masuk dalam kategori yang dianjurkan pada PP 35 tersebut. Jadi pada intinya kami Serikat Pekerja mengikuti aturan pemerintah, ” tutur Hamdani.

“Kita masih berharap ada diskusi sebelum ada kesimpulan mediator dan kesepakatan di tingkat mediasi Disnaker. Menunggu informasi dari Disnaker sebab tadi perusahaan meminta waktu sekali lagi untuk mediasi pada hari Rabu depan tanggal 15 April 2026,” tambahnya.

Selain itu, Hamdani mengungkapkan bahwa dalam mediasi pihak perusahaan tersebut menyampaikan alasan dasar PHK berawal adanya warning later kesatu, kedua dan ketiga, dan dimediasi kedua yang lalu itu kita bantah. Bahwa itu tidak bisa dijadikan alasan untuk efesiensi mencegah kerugian. Kemudian terkait performa pekerja dan juga pihak perusahaan menyampaikan saat ini produksi yang tidak produktif, banyak produksi mereka saat ini tercancel. Itu yang dijadikan alasan sehingga mereka melakukan PHK,” pungkasnya.

“Tuntutan pekerja agar disnaker netral. Posisi pekerja  secara sosial ekonomi itu dibawah dari pada pengusaha, maka netral itu pemerintah harus membela orang yang lemah, bukan membiarkan saja, dan itu di Aminin oleh pihak disnaker. Mereka siap dan selama ini juga mereka membantu memastikan hak-hak pekerja,” lanjutnya.

Menanggapi alasan perusahaan di ruang mediasi, Ketua DPW KPBU Provinsi Riau, Arbaa Silalahi, menegaskan terkait tidak perlu diaudit performance produktivitas terkait efesiensi mencegah kerugian mengatakan “Ini kan pasal yang mengada-ngada dan sebagai case senjata pamungkas perusahaan untuk memPHK. Maka karena tidak ada titik terangnya kemungkinan kita lanjut:

1. PHI apa bila keluar anjuran

2. Aksi unjuk rasa di kantor perusahaan atau di lingkungan perusahaan.

Hingga MAYDAY akan kita jelaskan ke perusahaan bahwa PHK model seperti ini sangat mengada-ngada dan harus dilawan. Melalui aksi 1 mayday akan kami suarakan,” ucapnya.

Konfirmasi kepada pihak perusahaan melalui Budi sebagai Humas perusahaan menanggapi sebagai berikut:

“Perusahaan menghormati perhatian publik terhadap pemberitaan yang beredar terkait proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di salah satu entitas usaha kami. Namun demikian, kami menegaskan bahwa informasi yang berkembang di ruang publik perlu dipahami secara utuh dan berdasarkan fakta yang akurat,” jawabnya. Rabu (15/4/2026).

“Dapat kami tegaskan bahwa setiap keputusan PHK yang dilakukan oleh Perusahaan, termasuk dalam kasus ini, telah melalui mekanisme internal yang berlaku secara prosedural serta mengacu pada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia. Keputusan tersebut juga mempertimbangkan hasil evaluasi internal yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian terhadap standar kinerja dan kepatuhan terhadap ketentuan perusahaan, setelah melalui proses pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku,” terangnya.

“Perusahaan memastikan bahwa seluruh hak karyawan yang terdampak telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Kami juga tetap mengedepankan prinsip hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan, serta terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Disra Alldrick sebagai Corporate Communications Manager.

Pihak Disnaker Kabupaten Pelalawan melalui Kabid PHI Zulkifli, SE, saat di konfirmasi belum memberikan tanggapannya.

Mediasi Tripartit ketiga Di Kantor Disnaker Kabupaten Pelalawan masih menunggu keterangan resmi. Pekerja berharap pemerintah dapat memberikan kepastian penyelesaian mediasi ini agar tidak berlarut-larut.||

(TIM)

Tuntutan dan Turunkan Walinagari dalam Aksi Unjuk Rasa Pemuda Nagari di Sungai Kamuyang Kabupaten Limapuluh Kota

KABUPATEN 50 KOTA, YUTELNEWS.COM —Halaman Kantor Wali Nagari Sungai Kamuyang menjadi pusat keramaian saat pemuda lokal menggelar unjuk rasa dengan pengamanan 150 anggota kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Linmas pada, Rabu (15/04/2026).

Meskipun hanya dihadiri sekitar 50 orang aksi tersebut tetap berlangsung semangat.

Koordinator lapangan, Alleho Mahesa dan Darius, menyampaikan orasi terkait dugaan penyimpangan di nagari, termasuk masalah pembentukan Komite Adat Nagari (KAN), penyalahgunaan Peraturan Nagari tentang hak pengelolaan lahan, dan pengeluaran dana yang tidak wajar,” ungkap Alleho Mahesa.

Pada saat beberapa demonstran mencoba memasuki kantor nagari, aparat keamanan dengan cepat mencegahnya dan menjaga ketertiban.

Menanggapi tuntutan mereka akan transparansi, Inspektorat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan bahwa audit terhadap laporan masyarakat telah selesai.

Meski hasil audit tidak dapat diungkap secara penuh beberapa laporan terbukti benar. Rekomendasi untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut telah disampaikan kepada instansi terkait.

Aksi unjuk rasa yang damai ini diawasi oleh sejumlah pejabat daerah dan kini pengawasan atas rekomendasi Inspektorat menjadi perhatian warga untuk memastikan keadilan di nagari mereka.

(MD)

Dorong Lampung Jadi Penggerak Ekonomi, Wamendagri Ahmad Wiyagus Tekankan Sinergi Pusat-Daerah

Bandar Lampung —YUTELNEWS.com// Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong Provinsi Lampung sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam Lampung Post Executive Forum di Kota Bandar Lampung, Selasa (14/4/2026).

Wiyagus menyebut, dalam perspektif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Provinsi Lampung memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan nasional, tidak hanya sebagai wilayah administratif semata. “Provinsi Lampung … bukan sekadar wilayah administratif tetapi merupakan bagian penting dari simpul pembangunan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran tersebut tercermin dari kontribusi Lampung dalam menopang kebutuhan pangan nasional, termasuk pasokan ke wilayah Jakarta. Potensi tersebut, menurutnya, perlu dikelola secara optimal agar tidak hanya berkontribusi pada skala nasional, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Di sisi lain, Wiyagus menilai tren pertumbuhan ekonomi Lampung dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang positif. Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan ekonomi daerah harus berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional.

“Pembangunan yang kuat ini harus dimulai dari keselarasan arah… tidak boleh berbeda,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pembangunan daerah merupakan bagian dari orkestrasi pembangunan nasional yang saling terhubung. Dalam konteks tersebut, ketahanan daerah menjadi fondasi penting yang akan memperkuat ketahanan nasional secara keseluruhan.

Untuk menopang hal tersebut, Wiyagus menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, potensi sumber daya alam yang besar tidak akan memberikan nilai tambah optimal tanpa didukung SDM yang kompeten dan inovatif, termasuk dalam mendorong hilirisasi komoditas unggulan daerah.

Selain aspek ekonomi, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dinilai krusial untuk menciptakan iklim pembangunan yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus menghindari potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat laju pembangunan.

Terakhir, Wiyagus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi secara aktif antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci percepatan pembangunan.

“Saya mengajak semua untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah secara aktif, tidak saling menunggu, tetapi saling memanfaatkan dukungan yang ada,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

Yans.

Persetujuan Pencabutan Perda dan Rekomendasi LKPJ di DPRD Kota Payakumbuh

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM – DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2018–2038 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (13/04/2026).

Tujuh Fraksi menyetujui Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh 2018–2038 dapat disahkan dan disetujui menjadi Perda Kota Payakumbuh,” kata Wakil Ketua DPRD, Hurisna Jamhur.

Ia menjelaskan, dari empat ranperda yang telah disampaikan pendapat akhir fraksi hanya ranperda terkait tata ruang yang dapat langsung diputuskan dalam rapat paripurna tersebut.

Hal ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan ranperda tertentu melalui tahapan evaluasi oleh gubernur.

Hurisna mengatakan, ranperda yang berkaitan dengan tata ruang termasuk dalam kategori yang harus dievaluasi setelah pengambilan keputusan di tingkat DPRD,” kata Hurisna.

Oleh karena itu, ranperda pencabutan perda RDTR tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk proses evaluasi.

Sementara itu, tiga ranperda lainnya akan terlebih dahulu melalui tahapan fasilitasi oleh gubernur sebelum dijadwalkan kembali untuk pengambilan keputusan di DPRD.

Setelah keluar hasil fasilitasi gubernur barulah kita jadwalkan kembali untuk pengambilan keputusan terhadap ketiga ranperda tersebut,” ujarnya.

Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Payakumbuh juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025.

Hurisna menegaskan, pembahasan LKPJ telah melalui serangkaian tahapan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Ia merinci, proses pembahasan dimulai dari pembentukan panitia khusus (pansus), dilanjutkan dengan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah.

Pansus kemudian menyusun laporan dan rekomendasi pada 10 April 2026, yang dilanjutkan dengan rapat paripurna internal pada hari yang sama.

Hari ini kita sampai pada tahapan akhir yaitu penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025,” tutupnya.

Sementara itu Walikota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh catatan tersebut melalui perangkat daerah terkait,” kata Zulmaeta.

Terima kasih kami sampaikan atas seluruh masukan dan saran yang telah dituangkan dalam rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025.

Insyaa Allah akan kami tindaklanjuti dan menjadi bahan perbaikan pada penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkasnya.

(*)

(MD)

Ketua DPRD Wirman Putra Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Walikota LKPj Tahun Anggaran 2025 di Payakumbuh

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, memimpin rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, Selasa (31/03/2026).

Kami mengapresiasi penyampaian nota pengantar LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025. Ini merupakan bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Wirman Putra.

Ia menegaskan, DPRD akan menindaklanjuti penyampaian LKPj tersebut melalui pembahasan bersama sesuai tata tertib yang berlaku guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.

Menurut Wirman, penyampaian LKPj merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dimaknai sebagai evaluasi terhadap capaian program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

LKPj ini bukan sekadar laporan, tetapi menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan program dan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah capaian yang disampaikan dalam rapat tersebut di antaranya realisasi pendapatan daerah yang melampaui target, yakni sebesar Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target yang ditetapkan.

Meski demikian, DPRD tetap akan mencermati secara detail aspek belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari target termasuk efektivitas program yang dijalankan dalam berbagai urusan pemerintahan.

“Kami akan melihat sejauh mana realisasi anggaran tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat terutama pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” kata Wirman.

Selain itu, DPRD juga akan mengevaluasi pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan yang telah dijalankan Pemerintah Kota Payakumbuh termasuk fungsi penunjang pemerintahan.

Wirman menekankan, pembahasan LKPj akan dilakukan secara komprehensif melalui alat kelengkapan DPRD sebelum menghasilkan rekomendasi resmi,” ucapnya.

Kami berharap pembahasan ini dapat melahirkan rekomendasi yang tajam, terukur dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

“Pada akhirnya, tujuan kita sama yakni memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MD)

Dirut BULOG Turun Langsung ke Pasar Wonokromo: Harga Pangan Stabil, Daging Sapi Jadi Sorotan

YUTELNEWS.COM
SURABAYA, 4 April 2026 – Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan inspeksi langsung ke Pasar Wonokromo guna memastikan stabilisasi harga bahan pokok tetap terjaga di tingkat pasar tradisional. Kegiatan monitoring ini melibatkan jajaran BULOG, Satgas Pangan, pengelola pasar, serta unsur TNI dan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi pengendalian inflasi pangan.

Dalam keterangannya, Rizal menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di masyarakat. Pemantauan lapangan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi gejolak harga serta menjamin distribusi berjalan efektif dan efisien.

Hasil pengecekan menunjukkan mayoritas komoditas strategis berada dalam kondisi relatif stabil. Harga beras program SPHP terpantau terkendali, sementara minyak goreng MinyaKita berada pada kisaran Rp15.700 per liter. Komoditas protein seperti telur ayam ras mengalami koreksi harga menjadi sekitar Rp29.000 per kilogram, sedangkan daging ayam ras turun di kisaran Rp35.000–Rp36.000 per kilogram.

Namun demikian, harga daging sapi masih tergolong tinggi, mencapai Rp140.000 per kilogram. Berdasarkan keterangan pedagang, kenaikan ini dipicu oleh keterbatasan suplai di tingkat rumah potong hewan (RPH). Menyikapi hal tersebut, BULOG bersama Satgas Pangan akan melakukan penelusuran rantai pasok (supply chain) di sektor hulu guna memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan stok.

Selain aspek harga, BULOG juga menaruh perhatian pada kualitas dan keamanan pangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan produk yang beredar bebas dari zat berbahaya, sehingga memenuhi standar kelayakan konsumsi masyarakat.

Dari sisi ketahanan pangan nasional, Rizal memastikan stok beras dalam kondisi aman dan mencukupi. BULOG telah menyiapkan langkah antisipatif menghadapi potensi dampak fenomena El Nino melalui penguatan cadangan pangan, optimalisasi serapan hasil panen, serta koordinasi lintas sektor bersama Kementerian Pertanian.

Upaya mitigasi dilakukan melalui program pompanisasi, distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan), serta penguatan produktivitas petani. Bahkan, kondisi cuaca kering pada periode tertentu dinilai berpotensi meningkatkan kualitas hasil panen.

Dalam hal pengadaan, BULOG mencatat progres positif dengan realisasi serapan beras petani telah melampaui 35 persen dari target nasional. Capaian ini diproyeksikan terus meningkat hingga mencapai sekitar 5 juta ton pada akhir April atau awal Mei 2026.

Melalui langkah strategis ini, BULOG menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.

(Sumber: BULOG, diolah oleh Redaksi Yutelnews.com | Editor: Darmansyah, Kabiro Natuna)

Pemerintah Luncurkan Tranformasi Budaya Kerja ASN 2026, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Jakarta – YUTELNEWS.com//
Pemerintah melalui kementerian dalam negeri resmi menerapkan Tranformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara( ASN)
Mulai 1 April 2026 , dengan fokus utama Pada peningkatan efesiensi energi , penghemat anggaran , dan transisi ke ekosistem digital menyeluruh.pada 01/04/2026.

Salah satu poin krusial adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50% untuk dalam negeri dan 70% untuk luar negeri , Serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 % dengan imbauan beralih ke kendaraan listrik atau tranportasi Umum.
“Kepala perangkat daerah di beri peran sebagai auditor energi internal untuk memastikan penghematan utilitas dan BBM , yang hasilnya wajib di alokasikan kembali untuk program prioritas daerah yang berdampak langsung pada masyarakat .

Penerapan pola kerja hibrid di lakukan dengan batasan tegas ; jabatan strategis dan unit layanan publik dasar seperti kesehatan , pendidik , dan perizinan tetapi wajib bekerja dari kantor . Bagi ASN yang di perbolehkan Bekerja dari rumah ( WFH) , wajib menjaga kinerja dan mematikan perangkat elektronik di ruang kerja kantor .

Transportasi ini juga mengedepankan Digitalisasi melalui sistim pemerintahan berbasis Elektronik ( SPBE ), e office, dan tanda tangan elektronik untuk mengurangi ketergantungan Pada dokumen kertas . Pelaksanaan kebijakan dipantau setiap dua bulan dengan pelaporan digital melalui tautan resmi , dimana bupati/ wali kota harus melaporkan capaian ke Gubernur paling lambat tanggal 2 setiap bulan ,dan selanjutnya di sampekan ke kementerian dalam negeri pada tanggal 04 Mei 2026 .

 

Yans.

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Jatinangor,Jabar – YUTELNEWS.com// Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus berharap Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) konsisten menghasilkan kader aparatur pemerintahan yang kompeten. Hal ini penting untuk mengawal program prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Penegasan itu disampaikan Wiyagus saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-70 IPDN di Balairung Rudini, IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan, lulusan IPDN dipersiapkan untuk menjadi motor penggerak birokrasi yang akan ditempatkan di seluruh pelosok daerah. “Guna memastikan kehadiran negara dan keberhasilan pembangunan dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali,” ujarnya.

Wiyagus menekankan perlunya sumber daya manusia (SDM) aparatur yang kompeten di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Terlebih, tantangan pelayanan publik saat ini mengarah pada digitalisasi. Karena itu, para praja IPDN harus mampu meningkatkan kompetensi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Hanya dengan cara demikian, alumni IPDN akan memiliki kekuatan daya saing yang dapat diandalkan dalam memasuki era kompetisi global yang ketat dan penuh tantangan,” ujarnya.

Ia berpesan agar momentum dies natalis menjadi ajang refleksi untuk mematangkan langkah strategis IPDN sebagai lembaga pendidikan tinggi kepamongprajaan yang inovatif dan berdaya saing. Ia berharap IPDN terus berbenah dalam berbagai bidang, terutama terkait penataan dan penyempurnaan kurikulum pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan yang terintegrasi.

Di sisi lain, Wiyagus menyinggung kiprah penting IPDN dalam sejumlah isu kemanusiaan di Indonesia. Teranyar, IPDN turut mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera dengan mengirimkan praja ke lokasi terdampak. Langkah tersebut mencerminkan peran penting IPDN dalam upaya pemulihan tata kelola pemerintahan di wilayah bencana.

“Hal ini membuktikan bahwa IPDN adalah lembaga yang responsif dan tangguh dalam menghadapi krisis nasional,” tegasnya.

Sebagai informasi, sidang tersebut turut diisi dengan penyampaian orasi ilmiah dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Joko Pramono. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor IPDN Halilul Khairi, para guru besar dan anggota senat IPDN, serta civitas academica IPDN.

Puspen Kemendagri

 

 

Yans

DANA JURNALISME DIGODOK! Dewan Pers Siapkan Skema Penyelamat Media di Tengah Guncangan Disrupsi Digital

YUTELNEWS.COM | JAKARTA – Dewan Pers resmi menggelar uji publik Rancangan Peraturan tentang Dana Jurnalisme sebagai langkah strategis memperkuat fondasi ekosistem pers nasional agar tetap merdeka, profesional, adaptif, dan berkelanjutan di tengah tekanan hebat era digital.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini telah berjalan sejak 25 Juli 2025 melalui serangkaian rapat intensif dan forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang melibatkan konstituen serta berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

“Rancangan ini merupakan respons konkret atas disrupsi digital, penurunan pendapatan industri media, serta tekanan ekonomi yang secara langsung mengancam keberlangsungan jurnalisme berkualitas dan independen,” ujarnya.

Uji publik tersebut digelar pada Senin, 30 Maret 2026, di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, dengan menghadirkan unsur akademisi, organisasi pers, tokoh media, serta lembaga pendukung ekosistem pers. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan komprehensif, kritik konstruktif, serta penyempurnaan substansi sebelum regulasi ditetapkan secara resmi.

Sejumlah institusi pendidikan turut ambil bagian, di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Moestopo (Beragama), Universitas Mataram, serta Universitas Diponegoro.

Dari kalangan organisasi profesi dan industri media, hadir pula Aliansi Jurnalis Independen, Pewarta Foto Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, hingga Serikat Media Siber Indonesia.

Tak hanya itu, sejumlah tokoh pers nasional seperti Bagir Manan, Bambang Harymurti, dan Suryopratomo turut memberikan pandangan strategis demi memperkuat arah kebijakan tersebut.

Menjawab Krisis Ekosistem Media Nasional

Rancangan Peraturan tentang Dana Jurnalisme ini diproyeksikan sebagai instrumen vital dalam menjaga keberlangsungan jurnalisme yang berpihak pada kepentingan publik, terutama di tengah perubahan drastis model bisnis industri media.

Dalam dokumen rancangan disebutkan, transformasi digital telah mengubah lanskap media secara fundamental—ditandai dengan merosotnya pendapatan iklan konvensional, pergeseran audiens ke platform digital global, hingga meningkatnya tekanan terhadap independensi dan kualitas redaksional.

Melalui skema Dana Jurnalisme, pendanaan akan dihimpun dari berbagai sumber yang sah, tidak mengikat, serta dikelola dengan prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas tinggi.

Adapun prinsip utama yang diusung meliputi:

Independensi redaksional tanpa intervensi pihak pendana

Transparansi dan akuntabilitas melalui audit berkala

Keadilan dan inklusivitas dalam distribusi dana

Keberlanjutan untuk menopang ekosistem pers jangka panjang

Selain itu, sistem pengelolaan dana dirancang dengan mekanisme checks and balances guna memastikan tata kelola yang profesional, kredibel, dan bebas konflik kepentingan.

Fokus Penguatan Jurnalisme Berkualitas

Dana Jurnalisme nantinya akan diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan strategis, antara lain:

Penguatan liputan investigatif dan karya jurnalistik berkualitas

Penyediaan perlindungan hukum bagi wartawan

Peningkatan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme insan pers

Mendorong inovasi dan transformasi bisnis perusahaan media

Penguatan advokasi terhadap kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis

Penerima manfaat tidak hanya terbatas pada perusahaan pers, tetapi juga mencakup wartawan individu, organisasi profesi, serta lembaga independen yang berkontribusi terhadap kemerdekaan pers.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan progresif dalam menjawab krisis keberlanjutan industri media nasional, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab.

(Sumber: BATAMSIBER.COM, diolah Redaksi Yutelnews.com | Editor: Darmansyah, Kabiro Natuna)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.