Kepala Jorong di Nagari Pandam Gadang Dilaporkan ke Polres Lima Puluh Kota atas Dugaan Pelecehan Seksual

YUTELNEWS.com ll. Lima Puluh Kota, Jumat 25 Juli 2025 – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang perangkat pemerintahan nagari mencuat ke publik. Seorang perempuan berinisial A secara resmi melaporkan W, Kepala Jorong Kampuang Patai, Nagari Pandam Gadang, ke Polres Lima Puluh Kota pada Jumat, 25 Juli 2025.

‎Dalam laporan yang disampaikan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lima Puluh Kota, korban didampingi oleh Kabiro Kabupaten Lima Puluh Kota Media Jejak Digital News, Yori Despianto, sebagai pendamping sekaligus saksi moral. Laporan tersebut diterima langsung oleh Bamin SPKT “A” (Aldio Sarly Jovanda).

‎“Korban merasa dilecehkan dan mengalami tekanan psikologis akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Jorong. Kami datang untuk memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Yori Despianto saat ditemui usai proses pelaporan.

‎Setelah memberikan keterangan awal di SPKT, korban diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani proses pengambilan keterangan lebih mendalam sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎Kasus ini memantik perhatian masyarakat Nagari Pandam Gadang, mengingat terlapor adalah seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Warga khawatir citra nagari tercoreng akibat dugaan perbuatan tidak terpuji ini.

‎“Kami berharap aparat kepolisian bertindak tegas dan profesional. Jangan ada intervensi atau upaya untuk mengaburkan kebenaran. Kasus pelecehan seksual bukanlah persoalan sepele, apalagi jika dilakukan oleh seorang pejabat publik,” tambah Yori.

‎Beberapa tokoh masyarakat setempat juga mulai menyuarakan keprihatinannya. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan transparan, serta mengingatkan agar siapapun yang terlibat tidak berlindung di balik jabatan.

‎Proses Hukum Sedang Berjalan.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lima Puluh Kota belum memberikan keterangan resmi terkait langkah selanjutnya. Namun, laporan telah diterima dan proses penyelidikan dipastikan berjalan sesuai prosedur.

‎Kasus dugaan pelecehan seksual ini diharapkan menjadi momentum penting bagi aparat untuk menunjukkan komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

‎“Kami menunggu tindak lanjut dari Polres Lima Puluh Kota. Sebagai pendamping korban, saya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Korban berhak mendapatkan keadilan,” pungkas Yori.

‎Penulis : satria

Rapat Sosialisasi  Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dalam Program Ketahanan Pangan(Desa Jagung) Didesa Banuagea

Nias utara – YUTELNEWS.com ||Jumat  25 juli 2025 Rapat sosialisasi pelaksanaan  kegiatan ketahanan pangan  yg di laksanakan di  balai desa banuagea kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias utara yang dihadiri  oleh PJ Kepala desa Abadi Gea dan juga Pemdamping Lokal Desa (PLD)Gideon Ekakarmata Gea serta rombongan PPL Pertanian kecamatan  Tuhemberua Kabupaten Nias Utara serta BPD desa Banuagea dan Perangkat Desa Banuagea dan beberapa tokoh masyarakat.

Pernyataan  ketua TPK terpilih  melalui  musyawarah desa tanggal 11april 2025 menyampaikan beberapa  kegiatan yg telah di laksanakan  selama ini hingga pembentukan  proposal proposal kegiatan sampai pencairan dana tahap pertama sebesar  151.490.500,-  yang masuk direkening.Dana ini di ambil dari 20% dana desa(DD)desa Banuagea  sesuai juknis yang wajib di kelola oleh TPK ketahanan pangan yang telah terbentuk.

Dalam kata sambutan  salah satu toko masyarakat  sekaligus pemdamping desa Kabupaten Nias Utara Hepy gea menyatakan  upaya upaya yg harus dilakukan oleh TPK agar kegiatan Pangan Di desa banuagea  bisa berhasil dan berkesinambungan antara lain, upaya pengelolaan  keuangan yang meliputi HK pekerja  dan penarekan uang di rekening  harus melalui tahapan pengeluaran.Bersamaan sambutan  dari salah satu rombongan PPL Pertanian  Yaaman Gea  mengatakan keterlibatan ppl Pertanian dalam hal kegiatan pangan di desa banuagea  sangat di butuhkan dan sudah di mulai  dari awal  bersama TPK sehingga mereka para PPL turun hadir di lapangan  untuk memastikan situasi lahan yg akan di pergunakan seluas  kurang lebih 2Hektar.
PJ kepala desa Abadi gea  menghimbau semua unsur masyarakat  yang hadir pada rapat tersebut bahwasanya  kegiatan pangan didesa banuagea akan kita mulai dengan tanam massal menuggu informasi dari TPK setelah lahan sudah siap di bersihkan,dan siapa-siapa yang perlu di undangan.Ujarnya

Salah satu warga masyarakat sekaligus anggota BPD dalam ruang Diskusi  menyampaikan kepada tim pelaksanaan  kegiatan  agar transparan dalam pelaksanaan dan pengelolaan  keuangan sesuai  uu pasal 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang mana dana yang dikelolah  adalah  bukan dana bribadi  melainkan dana desa yg harus di kelolah dengan baik.Dalam menanggapi  penyampaian warga masyarakat  tersebut  sudah di jelaskan oleh sekretaris TPK dengan jelas sesuai poin-poin yg telah dimuat dalam tabel kegiatan oleh Tim pelaksanaan kegiatan.

EMANUEL Y gea

Dalam Rasa Syukur dan Haru Mamet Slamet S.IP.M.Si Resmi Tinggalkan Jabatan Sekcam Kecamatan Soreang

Bandung- YUTELNEWS.com|| Pemerintah Kecamatan Soreang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Sekretaris Kecamatan Soreang dari Mamet Slamet, S.IP.M.Si kepada Ayi Ramlan Syarifuddin S.Sos, M.Si, di Aula Kecamatan Soreang,Kabupaten Bandung,pada Jum’at (25/07/2025).

Dalam kesempatan itu, hadir unsur Muspika kecamatan Soreang, yakni Kapolsek, Danramil serta para kepala desa se-kecamatan Soreang.

Bahkan Kepala OPD kecamatan Soreang, Kepala UPT Puskesmas Soreang,Ketua MUI Soreang, Kepala KUA Soreang, Ketua Karang Taruna Soreang dan Ketua Pasebban Kecamatan Soreang sekaligus Ketua KPJ Kab Bandung, Apih Igun.

Pemerintah Kecamatan Soreang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Sekretaris Kecamatan Soreang dari Mamet Slamet, S.IP.M.Si kepada Ayi Ramlan Syarifuddin S.Sos, M.Si, di Aula Kecamatan Soreang Jum’at,(25/07/25).
Dalam sambutannya Mamet Slamet mengatakan, dia ditugaskan oleh Bupati Bandung H Dadang Supriatna, untuk menjadi Camat Rancabali sejak Senin (21/07/2025). Kemarin.

Dia juga mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh undangan yang hadir, seraya mengatakan bahwa selama bertugas di kecamatan Soreang telah mendapatkan bimbingan, dan ilmu yang bermanfaat.

“Bimbingan bapak dan ibu camat sangat berarti bagi saya, dan saya sekarang ini bisa menjadi camat berkat jasanya,”kata Mamet Slamet.

Di Soreang, katanya, dia ditempa menjadi leadership dan kepemimpinan yang baik.

“Selama tiga tahun setengah saya menjabat sebagai Sekcam Soreang, banyak ilmu yang saya dapatkan. Karenanya saya berterima kasih kepada seluruh pihak dan insya Alloh saya akan menjalankan amanah sebagai Camat Rancabali, dengan sebaik-baiknya ,”paparnya Mamet dengan rasa haru.

Ditempat yang sama Ayi Ramlan Syarifuddin S.Sos, M.Si Sekcam Kecamatan Soreang mengaku pernah menjadi kepala desa tahun 2002 hingga 2005 di desa Sulaiman, kecamatan Margahayu, selama 2 tahun.

Pada tahun 2005 Sulaiman menjadi kelurahan dan takmlama, kemudian tepatnya tahun 2006, diangkat menjadi PNS pada masa kepemimpinan Bupati H Obar Sobarna. Dan pernah menduduki sekretariat Otonomi Daerah Pemkab Bandung, lalu tahun 2018 di tugaskan di BKPSDM.

“Saya mohon dukungan dan kerjasama nya dari Bapak dan ibu, para kepala desa se-kecamatan Soreang, dalam menjalankan pemerintahan kecamatan Soreang, dan jika ada kekurangan, bimbinglah agar dapat menjalankan tugas dengan baik,”kata dia.

Sementara itu camat Soreang Harris Taufik mengatakan mutasi ini sudah biasa, jabatan ini dibatasi oleh kebutuhan organisasi maupun usia.

“Saya ikut berbangga kepada bapak Mamet Slamet menjadi Camat di kecamatan Rancabali, dan ia yakin percaya dengan beliau penuh pengalaman di berbagai instansi di Pemerintahan kabupaten Bandung, akan membawa kecamatan Rancabali yang dipimpinnya lebih maju,” ucapnya Haris.

“Kepada bapak Mamet, selamat menjalankan tugas baru di kecamatan Rancabali dan mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Ayi Ramlan Syarifuddin sebagai sekcam Soreang,”pungkasnya Camat Haris Taufik.




Yans.

Aneh….. Hotel Augusta Melarang WARTAWAN Meliput Kegiatan Bupati Sukabumi ?

Sukabumi,Yutelnews.com | Bermodalkan Aturan Dewan Pers Hotel Augusta Cikukulu diduga Tabrak UU 40 tahun 1999, Petugas Keamanan Hotel Agusta, melarang wartawan meliput Pembukaan Bimbingan Teknis Penguatan Kerjasama Sekolah Siaga Kependudukan / JUMBARA (Jumpa Bakti Gembira) Sekolah Siaga Kependudukan, bertempat di aula Hotel Augusta, Kecamatan Cikukulu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat, tanggal (25/07/2025) sekitar pukul 13:00 WIB .

Padahal acara tersebut dihadiri bupati Sukabumi, Asep Japar, dan sejumlah pejabat jajaran pemkab Sukabumi.

Salah satu Wartawan Iqbal, atau disapa Bakar, awak media MGSTV mengatakan, dirinya tidak bisa meliput momen yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Sebab, menurut petugas keamanan Hotel Augusta, hanya media tertentu bisa meliput.

“Kata petugas keamanan saat ditanya alasan wartawan tidak boleh meliput. Petugas keamanan mengatakan, harus ada undangan peliput dari penyelenggara kegiatan,” ujar Bakar kepada awak media.

Saat Bakar menanyakan apakah ada jadwal tertentu awak media bisa meliput Jumpa Bakti Gembira?. Pihak petugas keamanan hotel Augusta tidak menjelaskan media mana saja yang ada sesuai undangan.

“Kata petugas, hanya media tertentu yang bisa meliput sesuai nama media yang diundang acara kegiatan. Makanya saya memilih pulang, karena katanya sudah ada media tertentu yang meliput sesuai undangan,” Pungkasnya.

Bakar menyebutkan, pihak pengelolah Hotel Augusta, bermodalkan aturan dewan pers, itu tidak benar jika UUD Pers dijadikan alasan untuk melarang liputan. Undang-Undang Pers (UU No. 40 Tahun 1999) justru memberikan jaminan dan perlindungan hukum bagi pers dalam melaksanakan fungsi kontrol sosial, termasuk dalam melakukan peliputan.

Pasal 8 UU Pers secara khusus menyebutkan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya.

Undang Undang Pers melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk peliputan. Pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, Sungguh perlu dipertanyakan, melihat manajemen Hotel Augusta , memasang banner larangan wartawan tidak boleh meliput.

Salah satu Jurnalis mengatakan, Manajemen Hotel Augusta harus memahami terkait Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 adalah Undang-Undang tentang Pers di Indonesia, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara dan mengatur tentang prinsip, ketentuan, serta hak-hak penyelenggara pers. UU ini disahkan pada tanggal 23 September 1999.

Beberapa poin penting yang diatur dalam UU Pers ini antara lain :

• Kemerdekaan Pers:

UU ini menjamin kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat dan unsur penting dalam kehidupan demokrasi.

• Hak Masyarakat untuk Memperoleh Informasi:

UU ini juga menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, yang salah satunya dipenuhi melalui kegiatan pers.

• Fungsi Pers:

Pers nasional memiliki fungsi sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini.

• Hak dan Kewajiban Pers:

UU ini mengatur hak dan kewajiban pers, termasuk kebebasan dalam mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.

• Peran Dewan Pers:

UU ini juga mengatur peran Dewan Pers dalam mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas pers nasional.

• Sanksi Pelanggaran:

Terdapat sanksi pidana bagi mereka yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan UU Pers.

• Hak Jawab dan Hak Koreksi:

UU ini juga mengatur tentang hak jawab dan hak koreksi yang dapat digunakan oleh masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

• Kode Etik Jurnalistik:

UU ini menyebutkan bahwa wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.

Tujuan utama dari UU Pers ini adalah untuk menciptakan kehidupan pers yang bebas, profesional, dan bertanggung jawab, serta ikut menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Rekan semua Wartawan yang tergabung dalam berbagai Organisasi baik PWSI, FPII, AWIBB ikut mengecam diskriminasi tersebut diatas, dan akan dilakukan audiensi untuk menyikapi hal tersebut diatas kepada Manajemen Hotel Augusta dalam waktu dekat ini.

Tim

Buka Jumbara SSK, Bupati” Menanamkan Nilai Kepedulian Dan Tanggung Jawab Kepada Anak Anak”

Sukabumi – Yutelnews.com ,Bupati Sukabumi H. Asep Japar membuka kegiatan Jumpa Bakti Gembira Sekolah Siaga Kependudukan (Jumbara SSK) di Hotel Augusta Cikukulu, Jumat, 25 Juli 2025. Kegiatan yang diikuti sekitar 210 peserta dari guru dan pelajar ini, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta didik terkait kependudukan.

Dalam kesempatan tersebut, H. Asep Japar mengajak semua pihak untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi dalam menanamkan nilai-nilai kepedulian dan tanggungjawab sosial kepada anak-anak. Apalagi SSK merupakan wujud nyata dalam membentuk generasi muda yang sadar akan isu-isu kependudukan.

“Generasi muda pun harus sadar terkait isu kependudukan seperti kesehatan reproduksi, stunting, pernikahan dini, dan pengelolaan SDM secara berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, di momen ini pun diharapkan mampu menumbuhkan semangat baru. Termasuk tekad yang semakin kuat dalam menciptakan Kabupaten Sukabumi yang sehat, berdaya, dan sejahtera.

“Semua itu tentu saja harus dilandasi pengetahuan dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda,” ucapnya.

Oleh karena itu, bupati berharap kegiatan tersebut berjalan lancar. Bahkan bermanfaat untuk semuanya.

“Semoga kegiatan ini pun bermanfaat besar bagi perkembangan kependudukan di Kabupaten Sukabumi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi H. Uus Firdaus mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari. Hal itu terhitung 25-26 Juli 2025.

“Selama kegiatan ini, terdapat berbagai materi yang disampaikan dari narasumber berkompeten di bidangnya,” pungkasnya.


Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi )

DPD HIMKI Jepara Raya Melatih Siswa PKL Melalui Perusahaan Anggotanya untuk Menuju Mebel Jepara Berkelas Dunia

Yutelnews.com | Jepara – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DPD Jepara Raya, Jum’at (25/7/2025) di Jepara Trade and Tourism Center atau JTCC Desa Rengging, mengadakan kegiatan serah terima Praktek Kerja Lapangan dari SMKN 1 Bangsri dan SMK Plus As Syafi’iyyah, Jepara.

Siswa Praktek Kerja Lapangan atau PKL dari SMKN 1 Bangsri sebanyak 17 Siswa terdiri dari 10 jurusan PPLG atau Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim dan 7 dari jurusan Pemasaran dan SMK Plus As Syafi’iyyah sebanyak 15 siswa dari Jurusan Desain Interior dan Teknik Furniture.

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPD HIMKI Jepara Raya, Hidayat Hendra Sasmita, Wakil Ketua Umum Bidang Sumber Daya Manusia (WKU SDM), Supriyadi yang juga sebagai Ketua Panitia, perwakilan DiskopUKMnakertrans dan Disdikpora Jepara, pihak sekolah SMKN 1 Bangsri dan SMK Plus As Syafi’iyyah, Desa Kecapi serta nampak jajaran pengurus teras DPD HIMKI Jepara Raya.

Di tengah ketidak pastian pasar, pelaku usaha mebel, ukiran, dan kerajinan yang tergabung di DPD HIMKI Jepara Raya tetap semangat bertahan dan menjaga eksistensi usahanya.

Bukti nyata dilakukan melalui pelatihan pengelolaan industri mebel secara profesional kepada siswa PKL. Dari hasil kegiatan positif ini diharapkan, pelaku dunia industri mebel di Jepara bisa mempersiapkan dan mencetak tenaga ahli dan terampil yang kelak mampu mewarisi dan melestarikan mebel, ukir, dan kerajinan sebagai produk unggulan dan mampu bersaing di kancah global.

Hendra Sasmita dalam sambutannya mengatakan,” Salah satu komitmen kami dalam melestarikan mebel dan furniture Jepara adalah dengan menggandeng teman-teman Gen Z dari SMKN 1 Bangsri dan SMK Plus As Syafi’iyyah agar selalu update dengan dunia mebel,” katanya saat membuka acara serah terima.

“Saat ini lesunya industri mebel di Jepara salah satunya dipicu dengan kondisi geopolitik dunia. Kebijakan Amerika dalam menaikan tarif pajak 19% untuk barang ekspor jelas memberatkan para pelaku usaha furniture,” terang Hendra.

“Belum lagi ketidakstabilan politik di tingkat ASEAN seperti memanasnya hubungan Kamboja dengan Thailand juga ikut mmpengaruhi industri mebel”, bebernya.

Namun optimisme industri mebel Jepara akan bangkit dinyatakan oleh Hendra, hal ini bisa dilihat dengan menjamurnya fenomena toko mebel online Jepara dengan customer lokal.

Kendati demikian, menurutnya, toko mebel online di Jepara ini juga tidak akan bisa bertahan lama jika tidak dibarengi dengan ilmu pengetahuan tentang produksi mebel.

“Yang ada, para pengusaha mebel online mencari barang dengan harga semurah-murahnya tanpa mengetahui kualitas barang,” cetus Hendra.

Perusahaan anggota DPD HIMKI Jepara Raya, akan menerima 32 (tigapuluh dua) siswa yang akan mengikuti pelatihan dengan tiga jurusan yaitu marketing, IT serta teknik furniture selama enam bulan.

Hendra Sasmita berharap ilmu yang nantinya diperoleh dan dikuasai bisa diaplikasikan setelah lulus. “Dan kita mampu mengembalikan kejayaan mebel Jepara untuk kembali mendunia,” harap Hendra.

Sementara, Supriyadi, Ketua Bidang SDM DPD HIMKI Jepara Raya mengucapkan terima kasih HIMKI bisa bekerja sama dengan SMK dan dipercaya untuk menjadi tempat pembelajaran dan praktek buat anak-anak sekolah. “Sehingga nanti bisa melahirkan Pengusaha Muda dan Santri Entrepreneur di masa mendatang dan dapat mengangkat lagi Jepara sebagai pusat industri mebel dan pusat ukir dunia,” pungkasnya.

Eko Mulyantoro

Komisi IV DPRD Batam Kembali Gelar RDPU Terkait Perselisihan Karyawan PT SGP dan PT TMT

Rapat yang digelar di ruang Komisi IV DPRD Batam tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan pengawas ketenagakerjaan dari Provinsi Kepulauan Riau. Sementara itu, pihak pekerja Ramlan Batahan dkk., datang bersama kuasa hukumnya, sebagai bentuk keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut.

Sayangnya, seperti pada pertemuan sebelumnya, manajemen PT Satria Global Persada (SGP) kembali tidak hadir secara langsung. Mereka hanya mengutus kuasa hukumnya tanpa kejelasan mengenai alasan ketidakhadiran jajaran direksi atau manajemen perusahaan.

Komisi IV DPRD Batam Kembali Gelar RDPU Terkait Perselisihan Karyawan PT SGP dan PT TMT

Kondisi ini memicu ketegangan dalam rapat. Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, menyesalkan ketidakhadiran pihak manajemen yang sebelumnya telah menjanjikan kehadiran. Nada suara Dandis pun sempat meninggi saat menegur kuasa hukum PT Satria.

“Bapak berjanji akan menghadirkan pimpinan perusahaan ke rapat ini, namun kenyataannya tidak. Alasannya apa? Apa undangan kami ini tidak dihargai?” tegas Dandis dalam rapat.

Komisi IV menilai sikap manajemen PT Satria tidak kooperatif dan cenderung mengabaikan proses mediasi yang diupayakan DPRD. Menyikapi hal tersebut, Dandis pun memberikan pernyataan tegas agar pihak pekerja, didampingi Disnaker, menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan atas hak-hak yang belum dibayarkan.

“Kita di sini mengharapkan bisa dimediasi penyelesaiannya. Namun kalau begini, kita tegaskan saja sesuai ketentuan hukum. Tidak perlu lagi negosiasi,” tegas Dandis.

RDPU ini menjadi catatan penting bagi DPRD Kota Batam dalam menangani berbagai bentuk ketidakadilan hubungan industrial, dan sekaligus menjadi peringatan keras bagi perusahaan yang tidak menghormati mekanisme penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan secara adil dan terbuka.

Mediasi perselisihan pekerja-PT Taka Marindo Trading

Komisi IV juga menggelar RDPU terkait pengaduan tiga mantan karyawan PT Taka Marindo Trading (TMT) mengenai hak-haknya yang belum diselesaikan. RDP ini menghadirkan manajemen PT Taka, para mantan pekerja, dan Federasi Perjuangan Buruh Indonesia.

Dalam rapat tersebut, terungkap jika pihak manajemen sudah berupaya menyelesaikan hak-hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, para mantan pekerja yang di-PHK merasa penyelesaian tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kerja yang mereka tandatangani dengan pihak manajemen.(*)

Pemerintah Kota Batam Sambut Baik Usulan Ranperda Kota Ramah Anak, Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batam, H. M. Kamaluddin, bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, hadir mewakili Wakil Wali Kota Batam untuk membacakan secara resmi pandangan Pemerintah Kota terhadap Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

Dalam penyampaiannya, Jefridin menegaskan bahwa Ranperda Kota Ramah Anak merupakan bentuk komitmen daerah dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

“Pemerintah daerah wajib menyelenggarakan Kota Layak Anak, yang kemudian diatur dalam bentuk Peraturan Daerah. Untuk itu, Pemerintah Kota Batam menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD ini sebagai langkah strategis demi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak di Batam,” ujar Jefridin dalam pidatonya.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi Kota Batam sebagai kota industri dan perdagangan, seperti kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, yang berpotensi berdampak pada kesejahteraan anak-anak. “Anak-anak dari keluarga rentan sering menjadi korban eksploitasi dan kekerasan. Ranperda ini harus diarahkan untuk memperkuat program perlindungan anak serta pengurangan kemiskinan yang berdampak pada anak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jefridin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam menyetujui agar pembahasan Ranperda dilanjutkan ke tahap berikutnya, dengan catatan substansi muatan materi dalam Ranperda harus sesuai dengan kewenangan daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Hal-hal teknis mengenai perumusan substansi materi akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara Panitia Khusus DPRD dan Tim Pemerintah Kota Batam,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Batam, H. M. Kamaluddin, menyambut positif tanggapan Pemerintah Kota Batam tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD Batam siap melanjutkan proses legislasi Ranperda Kota Ramah Anak demi memastikan setiap anak di Batam dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan serta diskriminasi.

Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan khidmat, serta menjadi momentum penting bagi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada hak-hak anak.(*)

DPRD Kabupaten Nias Utara Melaksanakan Rapat Paripurna Pada Penyampaian Nota Jawaban Bupati Nias Utara juga Fraksi-fraksi atas RANPERDA Kab.Nias Utara Tentang P-APBD T.A 2025

YUTELNEWS.com | Lotu, Nias Utara – Pada Pelaksanaan kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Lantai III DPRD Kab. Nias Utara dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara dalam rangka Penyampaian Nota Jawaban Bupati Nias Utara terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Nias Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, 25 Juli 2025.

“Ucap Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si berterima kasih atas pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nias Utara baik berupa kritik, saran dan pertanyaan, karena itu semua menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara dan DPRD Kabupaten Nias Utara telah menjalin suatu komunikasi yang baik dengan menjunjung tinggi nilai kemitraan yang harmonis.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa kebijakan yang telah ditempuh selama ini pada dasarnya telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan situasi dan kondisi daerah.

Rapat paripurna ini diakhir dengan penyerahan dokumen Nota Jawaban Bupati Nias Utara atas Ranperda Kab. Nias Utara tentang P-APBD Kab. Nias Utara kepada DPRD Kab. Nias Utara.

Turut hadir pada Rapat Paripurna ini Wakil Bupati Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Sekda, Sekwan, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

(K.Gea)

Masyarakat Parungkuda Sangat Senang” Dinas Pekerjaan Umum ( DPU) Kabupaten Sukabumi  Perbaiki Ruas Jalan Angkrong

YUTELNEWS.com | Sukabumi – Ruas Jalan Angkrong Kecamatan  Parungkuda Kabupaten Sukabumi, akhirnya diperbaiki. Jalan yang berstatus milik pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tersebut, diperbaiki  Oleh Dinas Pekerjaan Umum ( DPU) Kabupaten Sukabumi Jum,at,(25/7/2025).

dengan menggunakan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 sebesar Rp 1.293.085.393,57 Yang Kerjakan Oleh CV  ALKA MANDIRI PRATAMA MANDIRI Dengan No Spk 000.3.3/04/SPP/RK.63/DPU/2025 Tanggal 29 Juli 2025 Pekerjaan Rekonstruksi Rabat Beton Jalan  Kecamatan Parungkuda Ruas Jalan Angkrong Dan waktu Pelaksanaan 90 ( Sembilan Puluh) Hari Kalender.

Hal demikian, disampaikan Kepala Uptd  PU Kecamatan Parungkuda dan Juga Kepala UPTD III PU Wilayah Cicurug Uus Iskandar Bahwa menurutnya, pembangunan Insfrastruktur Rabat Beton ruas Jalan Angkrong tersebut, Supaya Masyarakat Dapat Aman Nyaman Dalam mengendara,”Ucapnya.

Proyek perbaikian Rekontruksi Rabat Beton ruas jalan Raya Angkrong tersebut, sambung UUS, tengah diperbaiki dengan kurun waktu sekitar 90 hari kerja.

“Harapan saya dengan adanya pembangunan ini, bisa meningkatkan laju perekonomian masyarakat dan dirasakan oleh penguna jalan baik, roda dua maupun roda empat,” ucapnya.

Pihaknya menambahkan, perbaikan jalan Rabat Beton di ruas Jalan Angkrong tersebut, perlu dilakukan selain untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi warga, juga dapat mempermudah warga untuk mengangkut hasil pertaniannya untuk di jual ke pasar.

“Untuk itu, kami berharap kedepan pihak-pihak perusahan Atau Pun Masyarakat yang menggunakan ruas jalan tersebut bisa berbagi peran dalam merawat jalan supaya bisa terpelihara perawatannya Dengan Baik ,” pungkasnya.

Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi)

Fraksi-Fraksi DPRD Setujui Ranperda Administrasi Kependudukan Dibahas di Tingkat Lanjut

YUTELNEWS.com  | Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar Kamis (24/7), dengan salah satu agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi partai politik di DPRD terhadap usulan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang disampaikan Pemko Batam. Seluruh fraksi menyatakan setuju dan mendukung Ranperda itu dibahasbdi tingkat selanjutnya dalam rangka mendorong modernisasi pelayanan publik dan transparansi birokrasi.

Dipimpin langsung Ketua DPRD M. Kamaluddin bersama Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, seluruh fraksi memberikan general view yang menunjukkan komitmen lintas partai.

Seperti disampaikan Fraksi NasDem melalui Putra Pratama Jaya menegaskan urgensi Ranperda untuk memenuhi kebutuhan warga akan sistem administrasi kependudukan digital yang inklusif. Sementara Fraksi Gerindra diwakili Anwar Anas menyatakan Ranperda ini bernilai strategis.

“Kami mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan ini bebas calo dan pungli, demi pelayanan publik cepat, adil, dan bermartabat,” tegas Anwar Anas yang membacakan pandangan fraksinya.

Sementara itu FPDIP melalui Tapis Dabbal Siahaan menyambut baik dibebaskannya sanksi administratif atas keterlambatan adminduk dan mendukung pemangkasan birokrasi surat keterangan RT/RW. Demikian juga FGolkar melalui juru bicaranya, Jimmi Siburian SS, meminta dalam pembahasan Ranperda ini memperhatikan catatan perbaikan sebagai bahan penyempurnaan Perda.

Dalam giliran selanjutnya, FPKS melalui Ketua Fraksi, Warya Burhanuddin, meminta Pemko Batam aktif menggelar layanan keliling ke pulau-pulau dan lembaga publik, serta memperkuat inovasi teknologi. Sementara itu FPKB menyetujui Ranperda berkenaan dengan menyerahkan pandangan fraksi tanpa membacakannya.

Dalam kesempatan berikutnya, Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui Muhammad Fadhli SE menyatakan mendukung pembahasan lanjutan dengan harapan menjadi Perda berkualitas dan menciptakan pelayanan modern. Sementara Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui Tumbur Hutasoit SH menegaskan setuju menjadikan Ranperda sebagai payung hukum pelayanan publik yang berkualitas.

Usai pandangan umum Fraksi, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin menyatakan akan segera diagendakan jawaban Walikota atas pandangan fraksi berkenaan. Jawaban itu juga akan disampaikan dalam rapat paripurna.

Untuk diketahui, Ranperda ini pertama kali dibahas dalam Paripurna Senin (21/7), saat Wali Kota Batam Amsakar Achmad memaparkan urgensi modernisasi sistem kependudukan berbasis teknologi informasi. “Administrasi kependudukan bukan sekadar pencatatan, namun fondasi utama pemerintahan yang adil, akuntabel, dan transparan,” tegas Amsakar. (*)

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD: Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat

YUTELNEWS.com | Bandung,- DPRD Kabupaten Bandung resmi memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD Perubahan dan RPJMD 2025-2029 yang diajukan Pemkab Bandung pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung,pada Jum’at (25/07/2025).

APBD Perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp 1,4 triliun sebelum perubahan yang dianggarkan sebesar Rp 5,92 triliun. Sehingga APBD Perubahan menjadi sebesar Rp 7,33 triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi menjelaskan raperda perubahan APBD tahun 2025 ini merupakan wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurut Renie, proses penyusunan raperda ini telah melalui tahapan yang panjang yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, konsultasi dengan komisi-komisi terkait, pembahasan di Badan Anggaran, yang semuanya mencerminkan sinergi dalam menjawab tantangan pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, raperda APBD Perubahan tahun 2025 yang diajukan Bupati Bandung dapat diberikan persetujuan oleh DPRD Kabupaten Bandung untuk menjadi Perda,” ujar Renie saat Rapat Paripurna DPRD.

“Kami juga berharap agar pelaksanaan anggaran perubahan ini dapat dijalankan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas legislator PKB itu.

Selanjutnya, rancangan akhir RPJMD merupakan tahapan penting dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Dokumen RPJMD 2025-2029 ini memuat visi dan misi kepala daerah, program prioritas,  yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor di Kabupaten Bandung.

Proses penyusunan RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan yang telah ditentukan, termasuk sosialisasi serta konsultasi dengan Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.

“RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2025-2029 yang telah disahkan akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,”ungkap Renie.

Terpisah, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan persetujuan perubahan APBD adalah cerminan dari respons terhadap dinamika yang terjadi di lapangan, serta penyesuaian yang perlu dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat kabupaten bandung.

“Perubahan anggaran ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual dan prioritas yang ada, agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,”ujar Bupati Dadang Supriatna.

Setelah disetujui DPRD, lanjut Bupati, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat untuk memastikan penganggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sudah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Insya Allah alokasi anggaran yang diusulkan bermanfaat besar bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Bandung ke depan,”tegas Kang DS, sapaan akrabnya.

Tak lupa, Kang DS juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif dan Badan Anggaran yang telah memberikan masukan konstruktif untuk memastikan bahwa anggaran ini selaras dengan visi pembangunan daerah.

“Tentunya kita semua sepakat, kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Semoga kerjasama harmonis ini terus terjalin demi kemajuan Kabupaten Bandung,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.

Yans.

Perkuat Deteksi Dini, Ka. KPR Rutan Batam Beserta Jajaran Melakukan Kontrol Keliling Area Branggang

YUTELNEWS.com | Dalam upaya memperkuat deteksi dini serta memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Purwo Aji Prasetyo, memimpin langsung kegiatan kontrol keliling (Troling) pada Kamis (24/07). Kegiatan ini menyasar area strategis di sekitar branggang dan titik-titik rawan lainnya di seputaran Rutan.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengamanan yang secara konsisten diterapkan jajaran pengamanan Rutan Batam, sejalan dengan komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.

“Kontrol ini dilakukan menyeluruh, mulai dari pengecekan pagar pembatas, teralis besi, hingga area branggang, semua dicek untuk memastikan tidak ada celah sekecil apa pun yang dapat dimanfaatkan warga binaan untuk melakukan pelanggaran keamanan,” tegas Ka. KPR.

Selama kegiatan berlangsung, jajaran pengamanan secara teliti memeriksa kondisi fisik fasilitas pengamanan. Fokus utama pengawasan tertuju pada kemungkinan adanya kerusakan, titik lemah, maupun celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindakan yang mengancam keamanan Rutan. Kegiatan kontrol keliling ini bukan hanya sebagai bentuk respons terhadap potensi gangguan keamanan, tetapi juga sebagai langkah preventif guna meminimalisir kemungkinan terjadinya insiden atau pelanggaran ketertiban.

“Pengawasan aktif seperti ini penting dilakukan secara berkala, karena situasi dan potensi risiko bisa berubah sewaktu-waktu. Dengan memperkuat deteksi dini, kita dapat menjaga situasi tetap terkendali,” tambah Purwo Aji.
Dengan pengawasan yang ketat dan konsisten, diharapkan tidak hanya memperkecil potensi pelanggaran, namun juga meningkatkan rasa aman dan nyaman warga binaan. Kegiatan ini menjadi komitmen Rutan Batam dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis, modern, dan berintegritas.

Rapat Paripurna DPRD Kab. Nias Utara Nota Keuangan Bupati Atau RanPerda Kabupaten Tentang P-APBD T.A. 2025

YUTENEWS.com |Ruang Rapat Lantai III DPRD Kab. Nias Utara dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Bupati Nias Utara atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Nias Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, 23 Juli 2025.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Nias Utara yang telah melakukan pembahasan awal Rancangan P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2025, sehingga pembahasannya dapat ditingkatkan pada Rapat Paripurna ini.

Wakil Bupati Nias Utara juga menyampaikan bahwa penetapan pengalokasian berbagai jenis kegiatan pembagunan yang telah direncanakan dalam Rancangan P-APBD yang kami ajukan ini tidaklah berdasarkan kepentingan sepihak namun senantiasa menurut asas prioritas yang secara nyata sangat dibutuhkan.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penyerahan dokumen Rancangan P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2025 di laksanakan keadaan baik .

Turut hadir pada Rapat Paripurna ini Wakil Bupati Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Sekda, Sekwan, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

(K.Gea)

Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bandung, Politisi Demokrat H Saeful Bahri Gelar Reses di Desa Dayeuhkolot,

Bandung – YUTELNEWS.com|` Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Saeful Bachri, S.H., M.A.P., dari Fraksi Demokrat Dapil Jabar II, menggelar reses di Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini juga dihadiri dan didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil II, Anton Ahmad Fauzi,Sekdes Dayeuhkolot.

Dalam kesempatan tersebut, Saeful Bachri menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya warga Desa Dayeuhkolot. Ia juga memperkenalkan diri dengan bangga sebagai putra asli daerah tersebut, yang lahir di Babakan Leuwi Bandung, Desa Citeureup,Kecamatan Dayeuhkolot.

Saeful Bahri pun memaparkan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, khususnya di Komisi II, yang membidangi sembilan sektor kemitraan. Bidang-bidang tersebut meliputi tanaman pangan, holtikultura, peternakan dan perikanan, perindustrian dan perdagangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta kelautan dan perikanan.

Anggota Dewan memiliki tugas merumuskan anggaran bersama pemerintah serta membuat undang -undang sebagai landasan legitimasi kebijakan pimpinan daerah, Ia juga menekankan peran anggota DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat yang kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk diajukan dan direalisasikan.” ucapnya.

Lebih lanjut, Saeful Bahri juga menginformasikan adanya penurunan pendapatan daerah di Provinsi Jawa Barat sebesar sekitar 5 triliun rupiah. Salah satu penyebab utama adalah perubahan aturan bagi hasil pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Yang sebelumnya pembagian 60 persen untuk provinsi dan 40 persen untuk kabupaten/kota kini berubah menjadi 40 persen untuk provinsi dan 60 persen untuk kabupaten/kota,” ujarnya.

Terkait fasilitas kesehatan, Saeful Bahri juga menyampaikan perihal dana bantuan yang semula sebesar 45 miliar rupiah untuk RSUD Al Ikhsan (sekarang RSUD Welas Asih) yang turun drastis menjadi 4 miliar rupiah. Karena itu, ia telah menginstruksikan anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk membantu mendorong peningkatan fasilitas kesehatan demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.



Yans.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.