Lurah Bengkong Indah Klarifikasi Soal Pengempesan Ban Mobil

YUTELNEWS.com | Lurah Bengkong Indah, Randy Rumadi Putra, angkat bicara menanggapi tudingan yang dialamatkan kepadanya terkait insiden pengempesan ban mobil milik seorang perempuan bernama Caca, yang terjadi di Perumahan Happy Valley, Nagoya, Batam pada Rabu malam (18/6/2025).

Randy menyebut bahwa kejadian bermula saat dirinya bersama keluarga baru tiba di rumah usai makan malam sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya di rumah, ia mendapati sebuah mobil telah terparkir di depan rumahnya, tepat di lokasi yang biasa ia gunakan sebagai tempat parkir pribadinya.

“Karena masih jam delapan lewat, saya tidak permasalahkan. Saya tunggu sampai jam 22.00 WIB, tidak juga ada yang datang. Saya tanya tetangga depan, samping, dan satpam, tidak ada yang tahu itu mobil siapa,” kata Randy kepada tim media, Rabu (25/6/2025).

Ia mengaku sudah berusaha mencari pemilik kendaraan tersebut namun tidak menemukan hasil. “Karena tidak ketemu, saya kasih efek jera, supaya orang tidak parkir sembarangan,” katanya.

Menurut Randy, pemilik mobil baru datang sekitar pukul 24.00 WIB dan langsung marah-marah tanpa terlebih dahulu meminta maaf atau memberikan penjelasan.

“Dia teriak-teriak di depan rumah saya, bilang, ‘Kau bocorkan ban aku.’ Padahal dia parkir di blok I depan rumah saya, tapi malah pergi ke blok B. Seharusnya kalau mau parkir, permisi dulu,” ujarnya.

Randy juga menyesalkan beredarnya potongan video di media sosial yang dinilainya tidak utuh. “Video itu tidak lengkap. Bagian saat dia maki-maki saya, istri, dan anak saya tidak ditampilkan. Saya juga tidak pernah menyebut-nyebut jabatan saya sebagai lurah atau berbicara kasar,” jelasnya.

Ia sangat menyayangkan penyebaran informasi sepihak tanpa konfirmasi. “Video di media sosial itu banyak kurangnya. Harusnya konfirmasi dulu ke saya,” ucapnya.

Sebelumnya, Caca mengaku mobilnya ditemukan dalam kondisi dua ban kempes usai diparkir di pinggir jalan dekat rumah lurah. Ia mengaku tidak menerima bantuan saat kejadian, dan akhirnya terpaksa mengemudikan mobil hingga bannya pecah dan harus diganti. /Red

 

 

 

 

Lurah Bengkong Indah Klarifikasi Soal Pengempesan Ban Mobil
Ilustrasi Ban Mobil Kempes

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara Atas Penyampaian Nota Pengantar Bupati Nias Utara Tentang Rancangan Perubahan KUA Dan Perubahan PPAS APBD TA. 2025

Nias Utara Yutelnews.com Bertempat di Ruang Rapat Lantai III DPRD Kab. Nias Utara dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Nias Utara atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, 24 Juni 2024.

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., M.IP menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari dokumen perencanaan pembangunan Daerah yang mengacu terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tema pembangunan pada Tahun 2025 “Pemantapan Kualiatas SDM dan Tata Kelola Birokrasi serta Infrastruktur Kewilayahan untuk Kemajuan Ekonomi.

Tema pembangunan tersebut merupakan pelaksanaan RKPD Tahun kelima untuk pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Daerah periode 2021-2026 yaitu “Terwujudnya Nias Utara yang Maju, Sejahtera dan Berkeadilan” serta untuk mempercepat proses Pembangunan Nasional dengan berupaya melaksanakan sinkronisasi kebijakan Program/Kegiatan sesuai dengan tema pembangunan nasional yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” serta melaksanakan Agenda Pembangunan Nasional untuk memenuhi Asta Cita.

Adapun yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Nias Utara Tahun 2025 adalah
1. Pemantapan reformasi birokrasi;
2. Optimalisasi kualitas dan cakupan layanan Kesehatan dan Pendidikan;
3. Penguatan percepatan peningkatan pembangunan infrastruktur.

Sebelum mengakhiri penyampaian Nota KUA dan PPAS Kab. Nias Utara Tahun Anggaran 2025, Bupati Nias Utara menyampaikan bahwa masih banyak aspirasi masyarakat yang belum tertampung dikarenakan keterbatasn anggaran dan kami berharap kiranya dapat disempurnakan melalui proses pembahasan lebih lanjut dan dapat disepakati serta selanjutnya ditetapkan.

Rapat Paripurna diakhiri dengan Penyerahan dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS PAPBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir pada Rapat Paripurna ini Bupati Nias Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Sekda, Sekwan, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

(K.Gea).

Difasilitasi Forkopimcam, PDAM Tirtarahaja Duduk Bersama Warga

BandungYUTELNEWS.com Menanggapi undangan dari Ketua Paguyuban Rahayu, Perumda Air Minum Tirta Raharja hadiri Audensi, terkait penyampaian informasi tentang renccana Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung Wilayah Timur. Pertemuan dimaksud juga dihadiri oleh ” Ciparay, Camat Pacet, Kapolsek Pacet, Danramil Ciparay, dan Apdesi, digelar Pada Selasa tanggal 24 Juni 2025.

Audiensi bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan permintaan penjelasan dari masyarakat, khususnya Paguyuban Rahayu serta masyarakat yang tergabung, terkait rencana pengambilan air yang menjadi bagian dari pengembangan SPAM Bandung Wilayah Timur.

Ketua Paguyuban Rahayu menyampaikan dua hal utama, yaitu silaturahmi dan permintaan klarifikasi atas informasi pengambilan air yang belum mereka terima secara resmi.

Dalam forum tersebut, disampaikan keresahan dari Paguyuban Rahayu serta masyarakat yang tergabung khususnya mengenai rencana pengambilan air dari Sungai Citarum.

Meskipun Paguyuban Rahayu menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengambilan air oleh Perumda, namun secara tegas menyatakan penolakan terhadap pengambilan air dari Sungai Citarum.

Pada prinsipnya Paguyuban Rahayu serta masyarakat yang tergabung menolak adanya pengambilan air dari Sungai Citarum serta meminta untuk memberhentikan kegiatan pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur yang dituangkan secara tertulis dalam Surat Pernyataan Penolakan yang ditandatangani oleh Ketua Paguyuban Rahayu dan sebagian anggota yang hadir.

“Kepala Desa Cipeujeuh dalam forum tersebut juga menyampaikan permintaan untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan transparan dari Perumda Air Minum Tirta Raharja terkait pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur dimaksud, “.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Raharja Dhani Lukman ST
menjelaskan bahwa pihaknya hadir dengan itikad baik untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat. Dahani menerangkan secara terbuka dari awal proses pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur baik secara teknis, administrasi maupun kelembagaan.

Skema investasi SPAM Bandung Timur tersebut dilakukan antara Perumda Air Minum Tirta Raharja dengan Pihak ke-3 atau Swasta sebagai pemrakarsa dengan Skema B to B (business to business), dengan PT. Air Bandung Timur sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) Kerjasama, Ulas Dhani.

” Program Kerja sama tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan air minum untuk masyarakat di wilayah Bandung Timur “.

Adapun program tersebut sudah melalui berbagai kajian seperti kajian hukum dari Kejari Bandung dan Kejati Jawa Barat serta unsur akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jelasnya.

Untuk kajian finansial dilakukan review oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Selain itu, metode pelaksanaan lelang investasi dilakukan pendampingan oleh LKPP RI.

Selanjutnya, untuk aspek teknis, Perumda Air Minum Tirta Raharja didampingi oleh DitJen DJPI Kementerian PUPR. Perlu diketahui bahwa, Proses Pengembangan SPAM Bandung Timur melalui kerja sama B to B dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja Nomor: 690/Per-04-PERUMDA/2019 tentang Kerjasama Investasi dengan Badan Usaha dalam Rangka Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan untuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, Peraturan Menteri PPN Nomor 7 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, serta Peraturan lainnya yang relevan tentang SPAM, Ungkap Direktur Teknik Perumda PDAM Tirtarahaja.

Dahani menyatakan, bahwa Perumda Air Minum Tirta Raharja sebagai Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berfungsi sebagai operator penyedia layanan publik telah memperoleh Izin Pengusahaan Sumber Daya Air Sungai Citarum dari Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen Sumber Daya Air. Perumda Air Minum Tirta Raharja memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman, merata, dan berkelanjutan bagi masyarakat, serta Perumda Air Minum Tirta Raharja ada pada posisi yang sama kedudukannya sebagai pengguna Sumber Daya Air sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Kemudian disampaikan bahwa, pengembangan SPAM Wilayah Bandung Timur dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Bandung, terutama di delapan kecamatan yaitu Ciparay, Majalaya, Solokan Jeruk, Rancaekek, Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cikancung, dengan rencana penambahan sambungan rumah kurang lebih sebanyak 45.000 sambungan rumah secara bertahap sampai dengan tahun 2029. Adapun perkembangan tahapan SPAM Bandung Timur meliputi tahapan persiapan, tahapan prakonstruksi, dan tahapan konstruksi serta tahapan serah terima setelah tiga puluh tahun dengan mekanisme kerja sama B to B (business to business), Tuturnya.

Sambung Dahani Lukman, upaya Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk mendukung program tersebut dengan melakukan konservasi berupa penanaman pohon sebanyak 12.000 pohon melalui kolaborasi bersama penggiat lingkungan, unsur desa, muspida, unsur TNI, POLRI, PJT2 Citarum serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Selain itu, Perumda Air Minum Tirta Raharja telah melakukan pembuatan sumur dangkal, perbaikan saluran air dan bantuan perpipaan di Kecamatan Pacet dan Kecamatan Ciparay.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Perumda Air Minum Tirta Raharja terhadap pelestarian lingkungan, khususnya dalam menghijaukan lahan-lahan kritis di wilayah Bandung selatan” Ungkapnya.

Kepedulian terhadap hulu sumber air melalui konservasi lingkungan menjadi fondasi penting bagi keberhasilan proyek pengembangan SPAM ini. Dengan menjaga daerah tangkapan air dan memperkuat ekosistem di wilayah selatan Bandung, Perumda Air Minum Tirta Raharja memastikan pasokan air baku yang berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah hilir, termasuk kawasan pelayanan SPAM Wilayah Bandung Timur.

Perumda Air Minum Tirta Raharja menghormati aspirasi masyarakat dan senantiasa terbuka untuk membangun dialog secara konstruktif. Pada prinsipnya, Perumda Air Minum Tirta Raharja berkomitmen mencari jalan terbaik melalui konsolidasi internal dan komunikasi yang efektif dengan semua pemangku kepentingan, guna mencapai solusi bersama yang adil dan berkelanjutan, Pungkas Dhani.



Yans.

Bandung Barat Sepakati APBD 2024 dan Cabut Perda Wajib Belajar Diniyah

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar dua rapat paripurna penting yang menghasilkan keputusan krusial terkait pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan pendidikan. Rapat-rapat tersebut membahas pertanggung jawaban APBD 2024, pandangan fraksi, dan pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah. Selasa, (24/06/2025).

Dalam paripurna pertama, DPRD KBB membahas nota pengantar RAPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024. Fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum mereka, yang kemudian ditanggapi oleh pihak eksekutif.

Selain itu, RAPERDA penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin juga menjadi sorotan, dengan penjelasan dari DPRD, pendapat Bupati, dan tanggapan dari dewan. Paripurna kedua melanjutkan momentum dengan pembahasan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terkait RAPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Puncaknya, DPRD menyetujui pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah, setelah menerima laporan dan hasil pembahasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Wakil Bupati Bandung Barat, H. Asep Ismail, dalam keterangannya menyatakan bahwa rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam pemerintahan daerah. Beliau mengapresiasi masukan dan evaluasi dari berbagai fraksi, menyebutnya sebagai “vitamin” untuk perbaikan ke depan.

H. Asep Ismail juga menegaskan komitmen untuk selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam wacana integrasi Cimahi ke Bandung Barat yang masih memerlukan kajian dan kesepakatan bersama.

Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna ini diharapkan dapat mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Proses yang transparan dan kolaboratif antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi tersebut.

Dien.

Bupati Dadang Supriatna Gerak Cepat Normalisasi Sungai dan Pemasangan Pintu Air Cegah Genangan Di Saat Terjadi Hujan Lebat.

Bandung — YUTELNEWS.com Dukungan cuaca yang begitu cerah dalam beberapa hari terakhir ini, dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui dinas PUTR untuk melakukan normalisasi Sungai Cipalasari yang melintasi dua daerah yaitu Kelurahan Pasawahan dan Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot,Kabupaten Bandung.pada Selasa 24/06/2025.

Kegiatan tersebut disambut hangat oleh masyarakat. Tri Rahmanto, tokoh masyarakat Lamajang Peuntas, Desa Citeureup, bersama tokoh Palasari Asep Cucu, menyampaikan dengan ucapan terima kasih banyak kepada Bupati Bandung, Dr.H.M. Dadang Supriatna, yang telah merespons cepat keluhan – keluhan warga terhadap ancaman banjir di wilayah palasari dan kp Babakan tanjung desa citerep.

Kami, bersama seluruh lapisan masyarakat Desa Citeureup, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati.

Normalisasi sungai Cipalasri ini adalah jawaban nyata atas harapan warga Palasari dan Babakan tanjung yang selama ini yang sering dilanda banjir akibat luapan Sungai Cipalasari,” ujar Tri Rahmanto, menyampaikan ke awak media di saat monitoring kelokasi.

Tri menambahkan, dengan respon Bupati Bandung yang menunjukkan kepedulian sangat tinggi terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Dengan secepat waktu, baru beberapa waktu lalu warga menyampaikan keluhan, dan hari ini bukti nyata dalam pengerjaannya langsung dilakukan. Ini menunjukkan bahwa Bapak Bupati Dadang Supriatna sangat tanggap dan hadir untuk rakyatnya,” ucapnya.

Pengerjaan normalisasi sungai Cipalasri ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi saat musim hujan. ” Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, curah hujan tinggi sempat membuat warga khawatir akan terjadinya luapan air Cipalasri tersebut.

Cuaca Mendukung, Pekerjaan Berjalan Lancar

Dengan cuaca cerah yang mendukung membuat proses pengerukan dan pembersihan sungai berjalan lancar. Sejumlah para pekerja dikerahkan untuk memperlancar aliran air yang sebelumnya tersumbat oleh sedimentasi dan tumpukan sampah di aliran sungai tersebut.

Tri Rahmanto juga menambah kan bahwa pemerintah daerah juga pada hari yang sama melakukan pula pemasangan pintu air di beberapa titik di wilayah RW 01 Leuwibandung, yang berfungsi untuk mengatur debit air dan mencegah genangan saat terjadi hujan lebat.

Tokoh masyarakat Dayeuhkolot,Tri Rahmanto mewakili warga berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Ia mengajak masyarakat untuk turut menjaga hasil pembangunan, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan ke aliran sungai.

Kita semua harus mendukung upaya pemerintah dengan menjaga lingkungan. Kalau sungai bersih dan air lancar, insyaallah banjir bisa dihindari,” tukanya.




Yans.

Teddi Setiadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah

Sukabumi – YUTELNEWS.com Teddi Setiadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dari Fraksi Partai Gerindra, menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi,Ucapan ini disampaikan untuk memperingati awal tahun dalam kalender Hijriyah, momen penting bagi umat Islam.Selasa, (24/62025).



“Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H. Semoga tahun baru ini membawa keberkahan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi kita semua,” ujar Teddi Setiadi.


pesan resminya Teddi Setiadi, peringatan tahun baru Islam ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta mempererat silaturahmi di antara warga Kabupaten Sukabumi,Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memikirkan kembali nilai-nilai Islam yang mengajarkan perdamaian, persaudaraan, dan kebersamaan.



Politisi Gerindra itu berharap, semangat hijrah yang menjadi inti dari peringatan 1 Muharram, dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. “Semoga semangat Hijrah dapat menginspirasi kita untuk terus melakukan perubahan positif, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun dalam pembangunan kabupaten Sukabumi yang kita cintai ini,” tambahnya.



Teddi Setiadi juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan. “Mari kita perkuat rasa kebersamaan dan gotong royong untuk membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan maju,” ujarnya.



Dalam penutup pesannya, Teddi Setiadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan harapannya agar tahun baru Islam ini membawa kebaikan dan keberkahan bagi seluruh masyarakat. Ia juga mendoakan agar Kabupaten Sukabumi selalu dalam lindungan Allah SWT dan dijauhkan dari segala musibah.



Dengan ucapan selamat tahun baru Islam ini, Teddi Setiadi berharap, agar seluruh warga Kabupaten Sukabumi dapat merayakan 1 Muharram 1447 H dengan penuh suka cita dan menjadikannya sebagai momentum untuk introspeksi diri serta mempererat tali silaturahmi di antara sesama.



Reporter : Mirna

Sinergi Penuh Makna, Warga Binaan Lapas Batam Terlibat dalam Giat Bersih-Bersih di Polresta Barelang Sambut HUT POLRI ke-79

YUTELNEWS.com | Batam – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kepolisian Republik Indonesia (HUT POLRI), Lapas Batam bersama Polresta Barelang menggelar kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan yang melibatkan 20 orang warga binaan secara langsung. Kegiatan berlangsung di lingkungan Mako Polresta Barelang, Selasa (24/6). Kegiatan ini sebagai wujud nyata sinergitas antara lembaga penegak hukum dan Lapas Batam dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.

Acara tersebut dihadiri oleh AKP Yudi Kurniadi selaku Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Barelang yang hadir mewakili Kapolresta Barelang, serta Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi. Kegiatan ini menjadi simbol kolaborasi yang kuat antar instansi, sekaligus memberikan ruang bagi warga binaan untuk ikut serta dalam aktivitas sosial yang konstruktif.

Dalam sambutannya, AKP Yudi Kurniadi dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan bersih-bersih ini merupakan salah satu rangkaian dari peringatan HUT Bhayangkara ke-79 yang mengangkat semangat gotong royong, kepedulian lingkungan, serta kerja sama lintas sektor. Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif dari Lapas Batam dan warga binaan yang telah menunjukkan semangat luar biasa dalam kegiatan ini.

“Kami sangat menghargai sinergi yang terjalin dengan Lapas Batam. Kegiatan ini bukan hanya tentang menjaga kebersihan, tapi juga membangun semangat kolaborasi dan pemberdayaan bersama” tutur AKP Yudi.

Sementara itu, Kalapas Batam Yugo Indra Wicaksi menyampaikan apresiasi terhadap kesempatan yang diberikan kepada warga binaan untuk ikut berkontribusi secara langsung dalam kegiatan kemasyarakatan. Menurutnya, kegiatan ini memiliki makna penting dalam proses pembinaan narapidana, yaitu membentuk karakter yang disiplin, bertanggung jawab, serta membangun rasa empati terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Selengkapnya

https://www.instagram.com/p/DLRk55pyal4/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

Red

Rutan Batam Mengikuti Kegiatan Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Secara Virtual

YUTELNEWS.com | HumasRutan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, Senin(23/06). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan kepribadian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dan berlangsung secara hybrid terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Bertempat di Aula Rutan Batam, Kegiatan Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan ini diikuti secara virtual oleh Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo beserta jajaran pejabat struktural dan perwakilan warga binaan dengan mengenakan seragam Pramuka sebagai simbol internalisasi nilai-nilai gerakan kepramukaan dalam proses pembinaan karakter di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab dan dapat aktif berperan dalam Pembangunan.

Mengusung tema “Tangguh dalam Cobaan, Tumbuh dalam Pembinaan”, Kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto. Dalam sambutannya, Menteri Imipas menyampaikan bahwa tema “Tangguh dalam Cobaan, Tumbuh dalam Pembinaan” mengandung makna mendalam bahwa Proses Pemasyarakatan tidak hanya mempersiapkan Warga Binaan untuk menyelesaikan masa pidanannya tetapi juga membina Warga Binaan untuk bangkit, bertumbuh dan menjadi insan yang Tangguh Ketika berintegrasi Kembali dengan masyarakat.

“Proses pemasyarakatan bukan hanya tentang menyelesaikan masa pidana, tetapi juga bagaimana warga binaan mampu tumbuh menjadi insan yang tangguh dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2025 berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 23 hingga 25 Juni 2025.

Selengkapnya di kolom komentar https://www.instagram.com/p/DLO9sunRp6y/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Jakarta – YUTELNEWS.com Menindaklanjuti hasil rapat pleno PWI Pusat pada Jumat, 20 Juni 2025, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah mendatangi Kantor Hukum Mr Tan Law Firm di bilangan Jakarta Barat, Selasa, 24 Juni 2025.

Kedatangan Sayid ini untuk konsultasi sekaligus memberi Kuasa kepada Mr Tan Law Firm terkait dugaan tindak pidana.

Fachruddin Tanjung SH, dari Mr Tan Law Firm mengatakan, kedatangan Sayid Iskandarsyah, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, untuk berkonsultasi dan menyerahkan Kuasa kepada kantor hukum Mr Tan Law Firm terkait kasus pidana.

Lanjut Tanjung SH, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan mempelajari berkas-berkas yang telah diterimanya.

Selain itu Tanjung, S.H. juga menanggapi, bahwa berdasarkan hasil konsultasi hari ini yang kami terima, ada indikasi beberapa nama yang diduga melakukan tindak pidana.

“Namun kami tetap perlu mendalami kembali dokumen yang telah diserahkan tersebut. Selain itu, klien kami juga menyampaikan, bahwa nama baiknya menjadi sangat tercemar akibat adanya tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar, dan akibat adanya berbagai dugaan-dugaan yang dialamatkan kepada klien kami,” tegas Tanjung, SH.

Kemudian, ungkap Tanjung SH, secara financial pun kliennya menjadi terganggu.

“Sehingga dengan telah diberikannya kuasa kepada kami, kami akan mempelajari kasus hukumnya dan kami akan bergerak secepatnya agar tidak ada lagi tindakan-tindakan yang dapat merugikan klien kami,” tegasnya.(***)



Yans.

Bupati H Dadang Supriatna Ucapkan Selamat Atas Dikukuhkan Kang Awing Sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung.

Bandung – YUTELNEWS.com Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Asep Syahrial, atau yang akrab disapa Kang Awing yang secara resmi telah dikukuhkan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (Plt Ketua PWI) Kabupaten Bandung.

Sebagai informasi, Kang Awing beserta jajaran pengurus inti PWI Kabupaten Bandung secara resmi dikukuhkan sebagai Plt Ketua dan Pengurus PWI Kabupaten Bandung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendri CH Bangun di Indramayu, pada pekan lalu.

“Saya Dadang Supriatna, Bupati Bandung mengucapkan selamat atas dikukuhkannya saudara Asep Syahrial atau Kang Awing sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung,” ujar Bupati Dadang Supriatna dalam keterangan resminya, Selasa (24/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Kang DS juga mengungkapkan harapannya agar PWI Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Kang Awing dapat semakin maju, solid dan lebih Bedas.

Kang DS juga optimistis pengukuhan Kang Awing sebagai Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung akan membawa PWI Kabupaten Bandung menuju kemajuan yang lebih pesat dan berkontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.

“Semoga PWI Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Kang Awing dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan di Kabupaten Bandung,” tandas Kang DS.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menekankan pentingnya peran media dalam pembangunan daerah, khususnya dalam memberikan informasi yang akurat, objektif, dan membangun.

“PWI Kabupaten Bandung memiliki peran penting dalam mensosialisasikan program-program pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kang DS juga berharap PWI Kabupaten Bandung dapat berperan aktif dalam mewujudkan visi Kabupaten Bandung yang lebih Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (BEDAS), maju dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk memimpin PWI Kabupaten Bandung dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Insya Allah PWI Kabupaten Bandung siap untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Bandung yang lebih Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, Sejahtera, maju dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas,” tegas Kang Awing.



Yans.

Ratusan Supir Truk Geruduk Dishub Sukabumi. Tolak RUU ODOL.

Sukabumi – YUTELNEWS.com Puluhan sopir truk dari berbagai komunitas yang tergabung dalam Sukabumi Ngahiji Lintas Komunitas menggelar aksi damai di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/6). Aksi tersebut dilakukan untuk menolak rencana penerapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2025.

Massa aksi yang terdiri dari sekitar 40 unit truk lebih dulu berkumpul di jalur lingkar selatan Sukabumi sejak pukul 08.00 WIB. Mereka kemudian melakukan konvoi menuju Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi dan tiba sekitar pukul 10.45 WIB.

Dalam orasinya, para sopir menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak penerapan RUU Zero ODOL 2025. Menurut mereka, aturan tersebut akan sangat memberatkan para pengemudi angkutan barang di tengah ketidaksetaraan ekonomi yang terjadi saat ini.

“Kami bukan penjahat yang harus dipenjara dua bulan karena pelanggaran muatan. Denda yang besar sangat tidak sebanding dengan penghasilan kami,” teriak salah satu orator dalam aksinya.

Selain menuntut pembatalan penerapan sanksi pidana bagi sopir dalam RUU tersebut, massa juga meminta agar aturan tilang elektronik (e-tilang) untuk pelanggaran ODOL bisa direvisi, mengingat beratnya beban ekonomi yang harus ditanggung sopir dan pengusaha angkutan barang.

Aksi kemudian dilanjutkan dengan audiensi yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, didampingi jajaran kepolisian dari Polres Sukabumi, Kapolsek Cibadak, Kapolsek Cikembar, dan Satlantas Polres Sukabumi.

Dalam kesempatan itu, perwakilan sopir kembali menyampaikan keberatan mereka atas ketentuan dalam RUU Zero ODOL 2025.

“Kami tahu hukum harus dijalankan, tapi tidak ada kesetaraan ekonomi bagi kami para sopir. Kalau aturan itu diterapkan, siapa yang menggaji kami?” ujar perwakilan komunitas sopir.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Sukabumi Budianto menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada RUU yang resmi disahkan, melainkan masih berupa rencana penguatan peraturan melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang ODOL.

“Tahun ini baru tahap sosialisasi. Bulan Juni sosialisasi, Juli peringatan, Agustus baru penindakan. Tapi yang jadi prioritas itu pelaku industri, pemilik barang, dan pemilik kendaraan, bukan semata sopir,” terangnya.

Senada, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Sandi Praja, memastikan pihaknya masih melakukan sosialisasi dan menjamin keamanan para sopir.

“Agustus nanti operasi patuh baru dilakukan. Fokusnya ke kendaraan yang belum uji tipe dan over dimensi. Sopir tetap kami lindungi,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cibadak AKP Idji Jubaedi menegaskan pentingnya memahami definisi ODOL yang terbagi dalam dua kategori, yakni over dimensi (OD) dan over load (OL), yang masing-masing memiliki sanksi berbeda.

Di akhir audiensi, Kadishub Sukabumi Budianto berjanji akan menyampaikan aspirasi para sopir truk Sukabumi dalam rapat lintas sektoral bersama Kadishub se-Indonesia.

“Semua aspirasi ini akan kami bawa dan sampaikan di forum nasional nanti,”pungkasnya.



Reporter : Mirna

Ketum PWO DWIPA Feri Rusdiono Geram Terhadap Majikan Yang Menganiaya ART nya

BatamYUTELNEWS.com
Kasus penganiayaan terhadap Intan, seorang asisten rumah tangga berusia 20 tahun asal Indonesia Timur, telah mengguncang masyarakat Batam. Intan mengalami kekerasan fisik dan psikis, termasuk dipaksa meminum air septiktank dan makan kotoran anjing oleh majikannya di kawasan Sukajadi, Batam.Kronologinya sebagai berikut

– Intan bekerja selama setahun tanpa menerima gaji sepeser pun karena gajinya dipotong untuk kebutuhan rumah tangga majikannya.
– Ia mengalami penghinaan verbal, dipanggil dengan nama-nama hewan, dan disuruh menyakiti dirinya sendiri.
– Saudari kandung Intan yang tinggal di rumah itu juga dipaksa ikut menyiksa karena tekanan dari majikan.

*Tindakan Polisi:*

– Polresta Barelang telah menetapkan dua tersangka: majikan berinisial R dan ART lain berinisial M yang turut memukul korban karena tekanan.
– Tersangka R menyiksa Intan karena geram melihat anjing peliharaannya terluka, sementara M dipaksa turut menyiksa karena takut.
– Keduanya dijerat Pasal 44 Ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga ¹.

*Reaksi Masyarakat:*

– Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO DWIPA), Feri Rusdiono, menyatakan geram dan menuntut keadilan ditegakkan sekeras-kerasnya.
– Feri Rusdiono menekankan bahwa kekerasan terhadap manusia adalah penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan mendesak aparat hukum bertindak tegas.

*Kondisi Intan:*

– Intan dirawat di RS Elisabeth Batam dengan kondisi stabil namun masih dalam pemantauan dokter.
– Ia mengalami trauma berat dan harus menjalani transfusi darah karena kekurangan gizi dan darah.

(Singgih)

Polda Riau Gelar Lomba Menembak Antar Jajaran Pejabat Utama: Dansat Brimob Raih Skor Tertinggi

Pekanbaru – Yutelnews.com 
Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli mendatang, Kepolisian Daerah Riau menggelar perlombaan menembak yang melibatkan seluruh jajaran pejabat utama Polda, termasuk para Kapolres se-Riau. 

Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan, dilaksanakan di Lapangan Tembak Harimau Kampar Brimob PoldaRiau, Senin (24/6).

Kegiatan ini mengusung semangat dari tema besar Hari Bhayangkara tahun ini, yaitu “Polri Presisi untuk Negeri”, namun juga mengandung makna yang lebih dalam. 

Menurut Kapolda Riau dalam sambutannya, perlombaan ini bukan hanya sekadar ajang olahraga, melainkan juga bentuk peningkatan kualitas diri serta kemampuan teknis setiap anggota Bhayangkara dalam menggunakan senjata api secara tepat dan bertanggung jawab.

“Melindungi tua, menjaga marwah, itulah makna mendalam dari kegiatan ini. Kemampuan menembak bukan hanya soal teknis, tapi juga tentang fokus, konsentrasi, serta keadilan dalam penegakan hukum yang selaras dengan hak asasi manusia,” tegas Kapolda.

Ia juga menambahkan bahwa ajang ini mempererat solidaritas antar anggota, memperkuat komunikasi, serta menjadi media bersenda gurau yang sehat di tengah kesibukan tugas menjaga keamanan masyarakat.

Hasil Perlombaan: Dansat Brimob Raih Skor Tertinggi 

Dalam kompetisi ini, Dansat Brimob Polda Riau tampil impresif dengan meraih skor 79 poin, meskipun dengan waktu tembak yang sedikit lebih lambat. Namun, akurasi dan presisi tembakannya menjadikannya peserta dengan performa terbaik.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau dan Dirsamapta Polda Riau juga tampil solid, menunjukkan kompetensi tinggi sebagai anggota Polri yang siap dalam segala situasi.

Kapolres Kepulauan Meranti berhasil masuk dalam kategori juara harapan dengan total skor 60 poin dan waktu tembak 32,43 detik. Hasil ini dianggap cukup kompetitif mengingat ketatnya persaingan antar peserta yang sebagian besar memiliki skor berimbang.

“Waktu dan poin menjadi kunci utama. Beberapa peserta unggul di waktu, namun kalah dalam akurasi. Hal ini menunjukkan bahwa keterampilan ini bukan hanya soal kecepatan, tapi juga presisi dan kontrol,” ungkap salah satu panitia lomba.

Ajang menembak ini tidak hanya menampilkan ketangkasan, tetapi juga memperlihatkan nuansa kekeluargaan yang kuat. Para peserta saling mendukung, bercanda, dan menunjukkan bahwa keharmonisan dalam institusi Polri adalah fondasi untuk mewujudkan visi dan misi Kapolri: Polri yang presisi, humanis, dan profesional.

Sebagai penutup, Kapolda Riau menyampaikan harapan bahwa kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pembinaan internal, sekaligus simbol kekuatan moral dan teknis aparat penegak hukum di Bumi Lancang Kuning.|| AS

Tercium Aroma Adanya Dugaan Penyelewengan Insentif di RSUD Kota Pinang

YUTELNEWS.com | Labuhanbatu Selatan – Sumatera Utara/ Aroma dugaan penyelewengan dana kembali mencuat dari tubuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pinang. Direktur RSUD Kota Pinang, Ridwan Ritonga, kini menjadi sorotan publik usai diduga menilep insentif pegawai yang seharusnya dibayarkan sejak September 2024 hingga Mei 2025.

Mirisnya, dana insentif tersebut telah dibayarkan penuh oleh BPJS Kesehatan Kota Pinang kepada pihak RSUD berdasarkan beban pelayanan terhadap pasien BPJS yang berobat. Namun ironisnya, para tenaga medis dan staf hingga hari ini belum menerima hak mereka sepeser pun.

Kondisi ini sontak memicu kemarahan publik dan pegawai internal. Banyak dari mereka mulai angkat bicara di balik layar, menyuarakan ketidakadilan yang mereka rasakan selama berbulan-bulan bekerja tanpa insentif yang dijanjikan.

> “Kami bekerja siang malam, menghadapi pasien BPJS tanpa pamrih. Tapi kenapa hak kami tidak disalurkan? Ke mana larinya uang itu?” ujar salah satu staf RSUD yang enggan disebutkan namanya, dengan nada geram.

Lebih mengkhawatirkan, saat dikonfirmasi awak media pada 24 Juni 2025, di halaman RSUD Kota Pinang, Direktur Ridwan Ritonga terlihat gugup dan tidak mampu memberikan penjelasan yang masuk akal. Bahkan, matanya sesekali melirik ke arah kamera dan menjawab terbata-bata, seolah menyadari ada yang disembunyikan.

> “Itu… sedang dalam proses… dengan Inspektorat… Saya… saya belum bisa beri keterangan,” ujar Ridwan dengan suara gemetar.

Pernyataan tersebut justru memicu kecurigaan lebih dalam. Pasalnya, jika dana dari BPJS telah disalurkan, seharusnya insentif pegawai langsung dibayarkan tanpa harus menunggu pemeriksaan Inspektorat.

Kini, desakan keras datang dari masyarakat dan sejumlah aktivis anti-korupsi agar Kejaksaan Negeri Kota Pinang segera turun tangan, memanggil dan memeriksa Ridwan Ritonga secara menyeluruh. Mereka menduga, ada indikasi penyalahgunaan dana kesehatan yang sangat serius dan merugikan tenaga kesehatan yang telah berjuang di garda terdepan.

> “Jangan tunggu lama, Kejari harus gerak cepat! Ini bukan uang pribadi, ini hak para pejuang kesehatan,” tegas salah satu masyarakat

Jika benar terbukti ada penyelewengan dana insentif BPJS, maka kasus ini bisa masuk kategori korupsi dana pelayanan publik, yang ancaman hukumannya cukup berat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemkab Labuhanbatu Selatan maupun BPJS Kesehatan Kota Pinang. Namun masyarakat sudah kehilangan kesabaran.

RSUD Kota Pinang kini berada di titik nadir kepercayaan. Akankah aparat hukum berani membongkar skandal ini hingga ke akar-akarnya?

AP/tim

SDN Dayabakti Ciptagumati: Melepas Siswa Berprestasi, Sambut Generasi Baru

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,- Suasana haru dan bangga mewarnai acara kenaikan kelas dan perpisahan siswa-siswi SDN Dayabakti di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang diselenggarakan baru-baru ini. Selasa, (24/06/2025).

Sekolah yang berwawasan budaya Sunda dan berpedoman pada visi “Rancingeus” (Religius, Nasionalis, Cerdas, dan Berjiwa Sosial) yang berarti tangkas, sigap, cepat, dan cekatan, ini menampilkan perhelatan yang sarat dengan kearifan lokal.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SDN Dayabakti, Hj. Lilis Yuhaenih H, S.Pd, Kepala Desa Ciptagumati Tedi Irawan, S.I.P., Babinsa Desa Ciptagumati, Bhabinkamtibmas, Komite Sekolah, BPD Desa Ciptagumati, serta para Ketua RW 05, 08, dan 09 beserta Ketua RT di wilayah masing-masing.

Photo; Kepala Desa Ciptagumati, Tedi Irawan S.I.P., Saat memberikan sambutan.

Dalam keterangan Persnya, Kepala Desa Ciptagumati menyampaikan ucapan selamat kepada siswa yang naik kelas dan lulus. Beliau berharap mereka menjadi generasi penerus yang berguna bagi bangsa dan mengharumkan nama baik sekolah dan desa.

Tak lupa, beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk para guru, dewan komite, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan para Ketua RW/RT atas dukungan dan partisipasinya.

Suksesnya acara ini juga tak lepas dari komitmen SDN Dayabakti dalam melestarikan budaya Sunda, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Sekolah, Hj. Lilis Yuhaenih H, S.Pd., dalam wawancara.

Beliau menjelaskan bahwa SDN Dayabakti secara konsisten mengikuti Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) dan telah meraih juara II Lomba Nulis Maca Aksara Sunda tingkat Kabupaten Bandung Barat selama tiga tahun berturut-turut (2023-2025).

Selain pramuka, sekolah juga menekankan program unggulan menulis dan membaca aksara Sunda serta seni angklung. “Kreasi seni yang bernuansa budaya Sunda bertujuan memperkenalkan dan melestarikan budaya Sunda pada peserta didik,” tambah beliau.

Puncak acara perpisahan ditandai dengan penampilan seni bernuansa budaya Sunda yang memukau, mulai dari panggung hingga kreasi seni lainnya. Hal ini sejalan dengan visi sekolah untuk menanamkan nilai-nilai budaya Sunda kepada para siswa.

Acara berlangsung khidmat dan penuh makna, menjadi kenangan indah bagi siswa, guru, dan seluruh yang hadir.

Dien Yoyo.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.