Klarifikasi Kadis Disporapar Kota Sukabumi Terkait Demo Forum Sukabumi Merdeka (FSB)

YUTELNEWS.com | Aksi Demo 500 Orang di Kantor Disporapar Kota Sukabumi oleh Forum Sukabumi Merdeka (FSB) hari ini Rabu (14/05/2025), ternyata dibatalkan karena ada misscom terkait beberapa hal.

Saat wawancara bersama awak media dari Kadis Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho, yang diwakili oleh Kasi Pemuda dan Olahraga Hendro mengatakan bahwa surat yang dikirimkan dari Forum Sukabumi Merdeka (FSB) adalah salah alamat atau misscom, karena Disporapar tidak pernah menerima penghasilan apapun dari transparansi yang ditanyakan sama FSB, dan itu harus ditanyakan sama pihak terkait Pemkota Sukabumi tentunya.

Tuntutan Transparansi FSB yang dilayangkan Ke Disporapar :

1. Pendapatan Terkait Wisata Cikundul, TROK, Gor Merdeka, Gor Suryakancana dll yang rercatat sebagai Aset dan PAD Pemkot

2. Dugaan Kecurangan akibat tidak transparansi semua terkait PAD

3. Bagian dari Rakyat menuntut Transparansi agar jelas Pendapatan dan Penggunaannya untuk Kota Sukabumi

Setelah dilakukan Koordinasi dan Komunikasi dari Kadis Disporapar dan Team kepada Ketua FSB terkait dimana saja hak dan kewenangan Dinas terkait hal yang dituntut, akhirnya Demo hari ini dari FSB ditunda sementara sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dikarenakan misscom tersebut diatas.

Hendo juga menjelaskan bahwa siapapun baik media, lsm, ormas dan yang lainnya bisa bersilturahmi ke Disporapar agar terjalin hubungan yang baik dan berkesinambungan, agar nantinya saling support demi kebaikan serta kemajuan Kota Sukabumi. (Deta)

Reporter : Mirna

Kejari Kabupaten Sukabumi menerima limpahan Tahap 2 dari Tipikor Polres

Sukabumi – Yutelnews.com Sebanyak 3 orang tersangka ditetapkan tersangka dalam kasus Korupsi Alat Mesin Sutra di Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (14/5/2025).

Kepada wartawan, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Agus Yuliana mengatakan, kasus ini merupakan tahap 2 dari kasus Tipikor pengadaan alat mesin sutra di Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi.

“Ada tiga tersangka hari ini kita sudah tahap duakan dan barang bukti sudah kita amankan semuanya. Jadi sekarang adalah tahap 2 penyerahan barang bukti dan tersangka” kata Kasi Pidsus Agus Yuliana, Rabu (14/5/2025).

Agus mengungkapkan, dari 3 tersangka ini diantaranya yaitu dari Dinas Perdagangan Kabupaten Sukabumi dua PNS dan 1 tersangka lainnya merupakan penyedia barang oleh CV. Cibatu Kontraktor.

“Motifnya adalah dengan pengadaan Fiktif pengadaan barang Mesin Sutra, tetapi barang tersebut tidak ada dengan pagu anggaran sebesar 1,1 Miliar. Lalu kerugian yang di dapat hasil dari BPKP yaitu kurang lebih 980 juta ancaman hukuman 4 tahun penjara,” bebernya.

Ditempat yang sama Kanit Reskrim Tipikor Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani menerangkan, awalnya diketahui bahwa pengadaan barang di sebuah dinas ini tidak dilaksanakan.

“Akhirnya kami cek kelapangan yaitu ternyata benar barangnya tidak ada dan akhirnya kami melakukan pemeriksaan. Proses penyelidikan dan proses penyidikan sampai perhitungan kerugian negara dan selanjutnya kami melakukan penahanan dan dinyatakan lengkap oleh pihak JPU,” paparnya.

Ipda Sidik menyebutkan rangkaian modus operandi yang dilakukan oleh 3 tersangka dengan nilai kerugian negara menncapai 900 juta lebih.

“Tersangka nya ini ada 3 orang yang pertama dari team Teknis Disdagin, lalu kedua dari TPK kegiatan tersebut, selanjutnya dari penyedia yang melaksanakan kegiatan,” imbuhnya.

“Modusnya, sebagai mana yang tadi saya jelaskan di awal bahwa yang bersangkutan ini melaksanakan kegiatan namun barang tidak di adakan atau tidak di cairkan untuk di bayarkan oleh negara,” sambungnya.

Untuk penyidikan ini, lanjut kata Sidik, pihaknya memulai penyelidikan dari bulan November 2024, kemudian beberapa waktu lalu dinyatakan lengkap oleh PJU dan kemudian dilimpahkan ke Kejari.

“Kami mulai dari bulan November 2024 nah kemarin dinyatakan lengkap maka sekarang ini di limpahkan ke kejaksaan kabupaten Sukabumi,” pungkas.


Reporter : Mirna

Wakajati Sulsel : Mari Wujudkan Jaksa Berintegritas, Profesional dan Dicintai Rakyat Di HUT Ke 74 Persaja

YUTELNEWS.com | Sulsel,- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 74 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) di Lapangan Kejati Sulsel, Rabu (14/5/2025). Upacara ini diikuti oleh para asisten, koordinator, jaksa senior dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Wakajati Sulsel, Teuku Rahman membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam upacara HUT Ke 74 Persaja Tahun 2025 yang mengambil tema “Persaja Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum.”

Wakajati Sulsel mengatakan upacara dan perayaan HUT Persaja dilakukan sebagai refleksi menjalankan amanah sebagai Jaksa yang berintegritas dengan menjawab tantangan zaman sambil tetap berpegang pada prinsip kebenaran dan keadilan.

“Dalam berbagai momentum, mantan Jaksa Agung R. Soeprapto selalu memberikan amanat bersejarah, yang nilai-nilainya tetap relevan hingga saat ini. Salah satu amanat beliau yang paling dikenang adalah “Kedudukan Jaksa di negara hukum adalah pemegang kunci rahasia kesejahteraan umum”.” kata Teuku Rahman dalam amanatnya.

Wakajati Sulsel menjelaskan peran Jaksa sebagai “pemegang kunci rahasia kesejahteraan umum” tersebut menegaskan tanggung jawab besar Jaksa dalam menjaga integritas hukum dan kepercayaan publik. Dalam menjalankan tugasnya, seorang Jaksa tidak hanya dituntut untuk profesional dan adil, tetapi juga harus memiliki kepekaan sosial serta komitmen kuat untuk melindungi hak-hak masyarakat.

Sebagai organisasi profesi, Teuku Rahman menyebut Persaja telah mengambil peran strategis dalam mendorong reformasi sistem hukum pidana nasional. Termasuk dalam implementasi KUHP Nasional (Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023), Persaja secara proaktif telah melaksanakan berbagai program menyeluruh mulai dari sosialisasi melalui seminar regional dan nasional, guna meminimalisir terjadinya disparitas penerapan KUHP Nasional yang akan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Persaja juga menunjukkan kontribusi nyata dalam proses penyusunan RUU KUHAP dengan aktif memberikan masukan substantif kepada pembentuk Undang-Undang, menyelenggarakan forum diskusi bersama akademisi dan praktisi hukum, Menyusun naskah akademik pendukung, serta mengadakan uji publik terhadap RUU KUHAP,” jelas Wakajati Sulsel Teuku Rahman.

Di akhir amanatnya, Wakajati Sulsel meminta pengurus dan anggota Persaja terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kehormatan profesi Jaksa. Dengan membangun kesadaran kolektif, bahwa profesi Jaksa adalah pengabdian yang menyatu antara kecakapan hukum dan kepekaan sosial.

“Jadilah Jaksa yang bukan hanya cerdas di ruang sidang, tetapi juga peka di tengah masyarakat. Mari kita jaga semangat Persaja, kita rawat warisan sejarah, dan kita wujudkan Jaksa-Jaksa Indonesia yang berintegritas, profesional, dan dicintai rakyat. Selamat Ulang Tahun Ke 74 Persaja. Semoga Persaja senantiasa menjadi tiang penyangga kejayaan Kejaksaan Republik Indonesia,” tutup Teuku Rahman.

(Abu Algifari)

Pemerintah Desa Cangkuang Kulon Gelar Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.Serentak.

BandungYutelnews.com Pemerintah Desa Cangkuang Kulon menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kegiatan ini berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat. pada hari rabu 13/05/2025.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Dayeuhkolot Drs Asep Suryadi M.K.P, di wakili Kasipem, Kepala Desa Cangkuang Kulon Agus Ali SE, Ketua BPD, LPMD, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Bandung H.Herlando, para ketua Rw dan Rt serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.

Dalam acara tersebut dalam sambutan dari Kepala Desa Cangkuang Kulon Agus Ali SE , yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan.

Seperti diketahui, Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Kulon merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Cangkuang kulon secara berkelanjutan,”tambahnya.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Bandung bapak Herlando, yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.membuat forum pelaksanaan dalam Musdes.

Dalam pelaksanaan Forum patia desa menetapkan tiga orang sebagai pimpinan musdes, Di bawah arahan pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.

Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang kulon. dan
Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi,” tukasnya.



Yans.

Polantas dan Dishub Indragiri Hulu Melaksanakan Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Umum

Indragiri Huluyutelnews.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) Ipda Rachmat Dayat SH bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Inhu Ricky. Melaksanakan kegiatan pada Jumat 9 Mei 2025 pemeriksaan kelayakan kendaraan umum di jalan raya, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara. Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah langsung dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, 14 mei 2024.

Pemeriksaan yang dilakukan mencakup kelayakan teknis kendaraan umum serta pemeriksaan kesehatan para sopir. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kesehatan, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Satlantas dan Dishub Inhu menghimbau kepada masyarakat Inhu agar selalu memeriksa kondisi kendaraan mereka sebelum melakukan aktivitas di jalan raya. “Kami ingin setiap pengguna kendaraan umum dapat memahami pentingnya kelayakan kendaraan untuk keselamatan bersama,” ujar Ipda Rahmat Dayat yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, bagi kendaraan yang telah kedaluwarsa pajaknya, pihak Satlantas akan memberikan peringatan dan menghimbau pemilik untuk segera memperbarui status pajak kendaraan mereka. “Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya,” tambah petugas tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara dan pemeliharaan kendaraan, sehingga tercipta suasana berkendara yang lebih aman dan nyaman di Kabupaten Indragiri Hulu.|| AS

Dilatih Intensif Dansat Brimob, Polda Riau Bentuk Tim Khusus Anti Kejahatan Jalanan

Pekanbaruyutelnews.com Kepolisian Daerah (Polda) Riau membentuk sebuah tim khusus gabungan untuk memberantas kejahatan jalanan dan premanisme yang belakangan meresahkan masyarakat.

Tim ini merupakan gabungan kekuatan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Samapta (Sabhara) dan Satuan Brimob Polda Riau.

Pembentukan tim ini merupakan salah satu langkah strategis Polda Riau dalam memperkuat respons cepat terhadap tindak kriminalitas di ruang publik, khususnya aksi premanisme, pemerasan, pencurian dengan kekerasan, balap liar, hingga penggunaan senjata tajam di jalanan.

Sebelum diluncurkan ke lapangan, seluruh anggota tim menjalani pelatihan intensif yang difasilitasi dan dipimpin langsung oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ketut Gede Adi Wibawa, Selasa 13 Mei 2025.

Pelatihan ini mencakup taktik penindakan di lapangan, penguasaan teknik bela diri dan senjata, pembekalan prosedur hukum, hingga penguatan mental dan kedisiplinan personel.

Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi kejahatan jalanan, yang dinilai semakin berani dan merusak rasa aman di tengah masyarakat.

“Tim khusus ini tidak hanya berfungsi sebagai satuan reaksi cepat, tetapi juga sebagai kekuatan deteren di lapangan. Mereka akan ditempatkan di titik-titik rawan, bergerak secara fleksibel, dan siap bertindak sesuai situasi. Fokus utama kita adalah menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari ancaman premanisme,” kata Kombes Asep.

Lebih lanjut, Kombes Asep menegaskan, pendekatan yang dilakukan bukan semata-mata represif, melainkan juga preventif. Personel akan dibekali dengan kemampuan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, terutama dalam menertibkan kawasan yang rawan tindakan kriminal.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, pelatihan yang diberikan kepada tim khusus ini dirancang secara komprehensif untuk membentuk personel yang tangguh, disiplin, dan mampu mengambil keputusan cepat dalam situasi kritis.

“Kami tidak hanya melatih kemampuan teknis dan taktis, tetapi juga membangun karakter mereka sebagai penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Mereka dituntut untuk mampu bertindak cepat, tepat, dan proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia,” terang Kombes Ketut.

Tim khusus ini akan mulai diterjunkan dalam waktu dekat di wilayah-wilayah yang telah dipetakan sebagai rawan kejahatan.

Dijelaskan Kombes Ketut Gede, nantinya tim akan bersinergi dengan fungsi-fungsi kepolisian lainnya dan menjadi kekuatan utama dalam operasi penanggulangan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau.|| AS

Silaturahmi Humas PW FRN Counter Berita Polri Disambut Hangat Polsek Dumai

Dumaiyutelnews.com  Dalam rangka mempererat hubungan dan sinergitas antara kepolisian dan awak media, Polsek Dumai yang dipimpin oleh Iptu Mulyadi Sihombing, SH, mengadakan acara silaturahmi dengan Humas DPW Fast Respon Nusantara (FRN) Riau. Acara yang diadakan di Jalan Sudirman ini bertujuan untuk menjamu dan membahas pembentukan DPC Fast Respon Nusantara (FRN) di Dumai ,14 mei 2025.

Iptu Mulyadi Sihombing mengungkapkan rasa dukungannya terhadap kehadiran DPC FRN di kota Dumai. “Kami sangat mendukung terbentuknya DPC FRN ini, karena kami percaya bahwa kolaborasi antara media dan Polri sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan transparan di masyarakat,” katanya dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai pentingnya hubungan sinergis antara media dan kepolisian. Mulyadi Sihombing menekankan bahwa adanya DPC FRN di Dumai bisa menjadi jembatan untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah ini.

“Tentunya, dengan adanya transparansi antara masyarakat dan Polri, kita dapat bersama-sama mendukung terciptanya NKRI yang lebih baik,” tambahnya.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan saling tukar pikiran untuk meningkatkan kerjasama di masa depan. Diharapkan, kerjasama ini tidak hanya menguntungkan kedua belah pihak, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat Dumai secara keseluruhan.Humas.|| AS

Ketua DPD Organisasi Light Independent Team Libas Utara angkat bicara mendesak Bupati Nias Utara untuk Diganti Pj.Kades Esiwa.

Esiwa, Yutelnews.com || Ketua DPD Organisasi Light Independent Team Libas Nias Utara Kharisman Gea angkat bicara di Kantor sekretariat di Desa Esiwa Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara, Hari Selasa 13 Mei 2025 bahwa segera diganti Pj.Kades Esiwa yang sudah lama menjadi pemimpin di Desa Esiwa yang sangat kecewa masyarakat di duga kuat tidak menghargai Keputusan musyawarah masyarakat Desa Esiwa No.005/78/V/2024 pada Hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 hasi keputusan yang terpilih Ketua LPM Desa Esiwa sehingga sampai sekarang belum terbit Surat Keputusan (SK) pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Esiwa sudah satu tahun lamanya.

Sejak mulai menjadi Pj.Kades Esiwa berinisial MR. Gea melaksanakan tugas mulai Tahun 2021-2025 ini banyak yg tidak sesuai Juknis pelaksanaan Dana Desa di duga ada orang kuat di belakangnya. Sudah beberapa kali di sampaikan Laporan kepada baik Kepada Inspektur Labupaten Nias Itara terus di lanjutkan ke Kejaksaan Gunungsitoli, namun setelah di tanya di Kantor Kejaksaan bahwa kami sudah beberapa kali menyurati Inspektur Kabupaten Nias Utara tentang LHP namun sampai sekarang belum ada, kepastian jawaban laporan masyarakat belum ada kepastian hukum . Masyarakat sangat kecewa !!!!

“Ucap salah seorang Tokoh masyarakat Yasodamai Gea menyampaikan kepada Media bahwa penting peran Bapak Bupati Nias Utara Amizarao Waruwu Utara mengganti Pj.Kades Esiwa, “Ujarnya masyarakat Gelisah.

Kaur Umum Desa Esiwa Anurudi Gea pernah menyampaikan pada Rapat di Aula kantor DPMD Kabupaten Nias Utara bahwa saya sebagai penerima Barang di Desa Esiwa tidak pernah Saya tanda tangani SPJ Dana Desa Esiwa mulai dari tahun 2021- 2024.

Ketua DPD Team Libas Nias Utara menggaharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nisut dan APH segera mengusut dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Esiwa dan supaya di Ganti Pj. Kades Esiwa tanpa menindak lanjuti hasil musyawarah/mufakat Desa.

(K.Gea)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Saksi Pengukuhan Dewan Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga Majalengka

YUTELNEWS.com | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi saksi pengukuhan Dewan Adat Masyarakat Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga, Kabupaten Majalengka.

Pengukuhan Dewan Adat dilakukan di Alun – alun Talaga Manggung, Desa Talaga Kulon, Kecamatan Talaga,Kabupaten Majalengka, Senin (12/5/2025).

Kepada ratusan warga Majalengka yang hadir, Dedi Mulyadi berpesan agar merawat budaya melestarikannya kepada generasi penerus. Apalagi perihal menjaga lingkungan, itu menjadi komitmen Pemdaprov di masa kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus mendorong pelestarian lingkungan dan budaya,” ujar Dedi Mulyadi.

Karena itu, KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi, mengajak seluruh warga Majalengka menjaga sawah, perkebunan, dan aliran sungainya agar tetap bersih.

“Hari ini pertemuan ini kita jadi tafakur, sebagai momentum menjaga sawah, merawat kebun-kebun yang ada, dan juga aliran sungai agar tidak banyak sampah,” katanya.

Lebih lanjut,Kegiatan hari ini diharapkan pula menjadi momentum penting dalam pelestarian budaya lokal, sekaligus memperkuat peran masyarakat adat dalam membangun karakter daerah berbasis nilai-nilai kearifan lokal.

Bukan hanya di Majalengka, KDM juga menegaskan komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat melestarikan budaya khas di daerah lain, yang terdiri dari tiga rumpun budaya: sunda priangan, kacirebonan, dan betawian.

HUMAS JABAR

(Yans)

Marcab LMPI Kabupaten Sukabumi, Gelar Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal, Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

YUTELNEWS.com | Perkuat kebersamaan dan menjaga semangat bangsa Markas Cabang Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Silaturahmi dan Halal Bihalal, pada Selasa (13 /05/2025).

Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Sekretariat Marcab LMPI jl. Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

Dalam acara ini merupakan bagian dari tradisi tahunan LMPI untuk mempererat hubungan antar anggota serta memperkuat komitmen terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

Momentum perayaan Idul Fitri yang merupakan penting untuk saling memaafkan dan mempererat ukhuwah.

Ketua Markas Cabang LMPI Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, bersama Sekretaris Aom Muharam menyampaikan, ajakan kepada seluruh jajaran pengurus Marcab, MAC, Brigade, serta Srikandi LMPI Kabupaten Sukabumi untuk hadir dalam kegiatan ini.

“Saya harapkan kepada semua keluarga besar LMPI tetap solid dan jalin kekompakan, jangan sampai ada yang minta minta baik ke perusahaan ataupun ke dinas dinas.dan kita tetap menjunjung tinggi marwah kita dan menjaga NKRI” ujarnya.

Salam Satu Komando.!! LMPI NKRI (NKRI HARGA MATI) Lanjutnya dalam semangat pidatonya. Menunjukkan tekad dan loyalitas organisasi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan kegiatan ini, LMPI berharap dapat menumbuhkan kembali semangat juang dan rasa solidaritas di antara seluruh anggotanya.

“Selain sebagai ajang silaturahmi, acara ini juga menjadi momen penting untuk menyampaikan berbagai program dan agenda strategis organisasi ke depan,” ucapnya.

Menurut Ketua LMPI Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi menyampaikan, dengan harapan agar seluruh jajaran dapat menghadiri kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan kekompakan internal.

“Kami berharap momentum Halal Bihalal ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi menjadi penguat nilai-nilai juang dan kebersamaan di tubuh LMPI,” tegasnya.

Ketua Serikandi LMPI Kabupaten Sukabumi Andin Usep Mengatakan mengetahui Acara Halal bihalal ini tujuan kita adalah mempersatukan kerukunan sesama Anggota LMPI juga lebih juga kepada sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, dengan tema “Silaturahmi,”harapan nya mudah mudahan LMPI dapat membantu warga sekitar juga dapat mempererat Silaturahmi sesama Anggota,” Tandasnya.

Kegiatan ini pun menjadi simbol penting bahwa LMPI sebagai organisasi kemasyarakatan tetap konsisten dalam menjaga nilai-nilai nasionalisme, persatuan, dan kesatuan bangsa, serta siap menjadi garda terdepan dalam mendukung program-program pembangunan di daerah.

“Semangat “NKRI Harga Mati,” LMPI Kabupaten Sukabumi menunjukkan bahwa semangat bela negara dan persaudaraan tetap menjadi pondasi utama dalam menjalankan roda organisasi di tengah dinamika masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Mirna

Diminta kepada Kakanwil Bea Cukai Balai Karimun Lakukan Sidak di KPU BC Batam terkait Dugaan Barang Ilegal yang Dinilai ada Kejanggalan

YUTELNEWS.com | KPU Bea Cukai (BC) Kota Batam dinilai tidak transparan dan kurang Proporsional dalam mengungkap kasus adanya dugaan Penangkapan Barang Ilegal seperti rokok tanpa Pelekat pita Cukai.

Kita tau bersama bahwa BC memiliki beberapa fungsi utama sebagai pengawas lalu lintas Keluar  dan masuk barang, pengumpul penerimaan negara, pelindung industri dalam negeri, dan fasilitator perdagangan. Bea Cukai juga memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai. 

Pelanggaran yang Umum yang harus dilakukan tindakan tegas;

  1. Barang kena cukai ilegal: Peredaran rokok, minuman beralkohol, dan produk lain yang tidak dilengkapi pita cukai atau izin produksi.
  2. Pelanggaran HKI: Pembuatan, penjualan, dan penyaluran barang yang meniru merek dagang atau hak cipta.
  3. Pelanggaran kepabeanan: Pelanggaran terkait impor, ekspor, dan perpindahan barang.
  4. Pelanggaran administrasi: Pelaporan yang tidak lengkap, salah, atau tidak tepat waktu.
  5. Pelanggaran pidana: Tindak pidana seperti penipuan bea cukai, pencucian uang, dan korupsi.

Diminta kepada Kakanwil Bea Cukai Balai Karimun Lakukan Sidak di KPU BC Batam terkait Dugaan Barang Ilegal yang Dinilai ada Kejanggalan
Hasil Penangkapan Barang Ilegal telah Dibawa ke KPU BC Batam

Sanksi Pelanggaran Bea Cukai bagi Usaha Ilegal

  1. Sanksi administrasi: Denda, penahanan barang, pencabutan izin, dan lain-lain.
  2. Sanksi pidana: Hukuman penjara, denda, dan penyitaan aset.
  3. Sanksi lainnya: Barang hasil pelanggaran dapat disita dan menjadi milik negara.

Menurut informasi yang didapatkan dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan Namanya dalam pemberitaaan bahwa penangkapan tersebut diperkirakan terjadi hari Selasa (22/4/2025) siang hari. Barang tersebut telah diangkut oleh Petugas KPU BC Batam.

Diketahui bahwa truk yang diangkut oleh pelaku barang illegal rokok tersebut dengan nomor 8559-I yang dikendarai oleh inisial BP.

Yang perlu kita pertanyakan adalah,

  1. Mengapa Penangkapan tersebut tidak di publikasikan (Press Release)
  2. Dimana Truk dan Sopir tersebut, apakah sudah ditahan atau dibebaskan?
  3. Dimana Barang Ilegal tersebut, apakah sudah di lelang atau masih tersimpan?.

Beberapa pertanyaan lagi yang ingin disampaikan kepada KPB BC Batam untuk di publikasikan kepada Masyakarat agar tidak menimbulkan Polemik.

Ketua  DPD FERADI WPI Kepri dan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Kamtibmas Indonesia DPC Kota Batam menanggapi serius terkait peristiwa tersebut.

Bahwa Pada tanggal 2 mei 2025 dan Sabtu 10/5/2025, Tim media telah menyurati KPU BC Batam yang berisi konfirmasi, tidak hanya itu, tim media juga telah melakukan konfirmasi melalui WhatsApp namun tidak ditanggapi hingga saat ini, Ada Apa?.

“Kepada Yth kepala KPU Bea Cukai Kota Batam Di tempat, Saya sebagai Ketua Kamtibmas Indonesia Kota Batam Mendapatkan imformasi yang mana telah terjadi penangkapan rokok yang diduga illegal oleh pihak Bea Cukai Batam. Kami sebagai sosial kontrol tentunya harus mendapatkan informasi yang jelas dari pihak Bea Cukai Batam,” Ujar  Ketua Kamtibmas Indonesia Kota Batam.

Hal Senada juga disampaikan juga oleh Mikael Kaka Ketua Ketua  DPD FERADI WPI Kepri.

“Dugaan Penangkapan, barang ilegal Rokok dari Bea Cukai Batam , Seharusnya ada transparansi Kepada masyarakat, karena dinilai merugikan Negara, Merujuk pada UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi,”Harapnya.

Beberapa Contoh Pasal yang Mengatur Tindak Pidana Cukai sebagai berikut;

  • Pasal 54 UU Cukai: Aturan mengenai sanksi bagi setiap orang yang menawarkan, menjual, atau menyimpan barang kena cukai tanpa izin.
  • Pasal 64 UU Cukai: Aturan mengenai sanksi bagi pelanggaran lain yang terkait dengan cukai.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai merupakan dasar hukum utama yang mengatur tindak pidana di bidang cukai. Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dikenakan sanksi pidana, yang dapat berupa penjara dan/atau denda. Penegakan hukum terkait tindak pidana cukai dilakukan oleh DJBC.

Hingga berita ini diterbitkankan, tim media masih melakukan konfirmasi dan Bersurat kepada BC, Kakanwil, Drijen BC, Menkeu dan APH guna Keterbukaan Informasi Publik. /TIm

Sekda Jabar Herman Suryatman, Kemenko Tinjau Koperasi Desa Cangkuang Wetan “Tanginas”Targetkan Desa dan Kelurahan Khusus 31 Mei

YUTELNEWS.com | Bandung,- Sekda Jawa Barat Herman Suryatman bersama Kemenko dalam kunjungan kerja meninjau koperasi ke Desa Cangkuang wetan”Tanginas” berharap desa dan kelurahan sudah melaksanakan musyawarah desa (Musdes) khusus membahas pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Jawa Barat saat ini sedang mengakselerasi pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujar Herman Suryatman saat meninjau koperasi di Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Senin, (12/05/2025) sore.

“Kita targetkan 31 Mei 2025 semua desa/ kelurahan sudah melaksanakan musdes (musyawarah desa),” tambahnya.

Menurut Herman, di Jabar akan ada 5.957 Koperasi Merah Putih dengan bidang usaha antara lain apotik, klinik, pengadaan sembako, simpan pinjam, pergudangan, dan sebagainya menyesuaikan karakteristik, potensi, dan lembaga ekonomi yang telah ada.

“Dengan koperasi ini ekonomi perdesaan bisa kita dorong, ujungnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan salah satu pilotingnya ada di Desa Cangkuang Wetan,” jelasnya.

Sekda Herman meninjau koperasi di Desa Cangkuang Wetan bersama Sekretaris Kemenko Bidang Pangan RI, Kasan.

Kasan mengapresiasi Pemdaprov dan Pemerintah Desa Cangkuang Wetan atas atensi dan kesiapan dalam percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Mudah- mudahan semua berjalan sesuai target yang ditetapkan, sehingga sesuai motonya yakni Jabar Istimewa,” ujar Kasan.

Sementara itu, Kepala Desa Cangkuang Wetan, Asep, menyebut pihaknya segera menggelar musyawarah desa (Musdes) khusus pada Kamis (14/05/2025).

“Hari itu juga langsung dituntaskan ada notarisnya, sehingga segera bisa diserahterimakan akta notarisnya,” tutur kades Asep.

Yans.

Bentuk Kepedulian Terhadap Kader, Wa Ketum Kang Cucun dan Bupati H. Dadang Supriatna, Takziah Ke Pemakaman Alm Hj. Tiktik Kartika S.Pd.

YUTELNEWS.com | Bandung,- Bentuk Peduli terhadap Kader nya, Wakil Ketua umum (Waketum) H. Cucun Ahmad Syamsurijal dan Bupati HM. Dadang Supriatna serta DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung takziah ke pemakaman dan rumah nya. Salah seorang kader terbaiknya yakni almarhum PL hj Tiktik Kartika yang juga anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB tutup usia.

Hj Tiktik Kartika binti KH. Uyekh Balukia Sakir, berpulang ke rahmatullah ,pada Senin (12/05/2025) pagi.

Kepergian Tiktik mengagetkan seluruh kader PKB, tak terkecuali Wakil Ketua Umum DPP PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI, H. Cucun Ahmad Syamsurijal dan Bupati Bandung yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung HM Dadang Supriatna.

Wakil Ketua Umum DPP PKB, H Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku sangat kehilangan sosok Tiktik Kartika yang dikenal sebagai kader dan legislator perempuan PKB yang sangat peduli terhadap umat dan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Kami kehilangan sosok pejuang PKB Kabupaten Bandung. Beliau adalah sosok pejuang PKB yang peduli terhadap umat dan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Cucun saat melayat ke kediaman keluarga almarhumah hj Tiktik Kartika.

Dalam beberapa kesempatan, H. Cucun bahkan sering meminta para kader PKB terutama para anggota DPRD untuk mencontoh sepak terjang Tiktik Kartika yang kerap turun langsung dan membantu masyarakat.

H. Cucun yang ditemani Bupati, HM. Dadang Supriatna dan kader PKB lainnya tidak hanya datang melayat ke kediaman almarhumah Tiktik. Ia juga ikut melaksanakan salat jenazah hingga mengantar almarhumah ke pemakaman, tempat peristirahatan terakhirnya.

“Semoga Allah menerima seluruh amal ibadah beliau. Mengampuni segala khilaf. Melapangkan kuburnya dan beliau ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya. Insya Allah beliau ahlul jannah,” kata Kang Cucun, sapaan akrab Wakil Ketua DPR RI itu.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna, mengatakan almarhumah dikenal sebagai tokoh perempuan yang tangguh dan aktif di bidang keagamaan, pendidikan, politik, dan lainnya.

Mendiang Tiktik yang pernah menjabat Ketua Yayasan As-Saidiyah terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari daerah pemilihan 1 (Ciwidey, Soreang ,Rancabali, Pasirjambu, Kutawaringin Cangkuang ) untuk periode 2024-2029.

“Beliau adalah sosok yang dekat dan peduli dengan masyarakat. Bu Tiktik adalah sosok panutan yang menginspirasi banyak orang, khususnya kaum perempuan Nahdliyin,” ujar Kang DS, sapaan akrab Bupati HM Dadang Supriatna.

Kang DS menambahkan, seluruh jajaran pengurus dan kader PKB se-Kabupaten Bandung merasa sangat kehilangan atas kepergian almarhumah.

Ungkapan duka dan do’a juga mengalir dari berbagai kalangan masyarakat, sahabat, serta kolega politik. Mereka turut menyampaikan rasa bela sungkawa dan do’a terbaik bagi almarhumah.

“Semoga Allah mengampuni dosa-dosanya, di terima amal ibadahnya, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Kang DS.

Yans.

Pemdes Nagrak Selatan Realisasikan Dana Desa Tahap Satu Tahun 2025 Ke Infrastruktur Jalan Usaha Tani

YUTELNEWS.com | Nagrak,- Masyarakat Cisarua, RT 04, RW 01, sangatlah senang dengan di perbaiki nya Jalan Usaha Tani ( JUT) Gang Sarhindi, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Senin, (12/5/2025).

Pembangunan infrastruktur yang di biayai oleh Dana Desa Tahap 1 ( satu)  Tahun 2025,Bernilai Rp  43.600.000 jalan tersebut memiliki panjang 414 m Lebar 0,8 m dan tebal 2 cm, infrastruktur ini merupakan Simbol nyata untuk memajukan Desa Sekaligus Bukti komitmen Pemerintah Desa Nagrak Selatan kepada masyarakat.

Kepala Desa Nagrak Selatan, Tutang Setiawan, menegaskan bahwa pembangunan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. “Kami fokus pada manfaat nyata bagi warga Kampung Cisarua, RT 04/01, Desa Nagrak Selatan, Kami pastikan pembangunan ini membawa perubahan yang dirasakan langsung sesuai RAB dan Untuk Kemajuan Mobilisasi Masyarakat,” ungkapnya.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Suhendi , juga menyampaikan keterbukaan pihaknya terhadap kritik dan saran. “Kami terus belajar. Pembangunan ini merupakan proses gotong-royong bersama. Apa pun yang kurang akan menjadi bahan evaluasi ke depan,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Nagrak turut memberikan perhatian dan dukungan terhadap pelaksanaan proyek desa ini. Pengawasan dan pendampingan akan terus diperkuat agar pembangunan berjalan semakin berkualitas dan transparan.

Pembangunan jalan setapak Jalan Usaha Tani (JUT) di Kampung Cisarua ini, membuktikan bahwa Dana Desa benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Harapannya, jalan ini menjadi awal dari kemajuan infrastruktur lainnya yang dapat mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pelosok,” pungkasnya.

Mirna

Kapolres Jepara Lepas Pemberangkatan Haji, Berharap Para Jamaah Sehat-Sehat Hingga Kembali

YUTELNEWS.com | Dalam momen yang penuh haru dan doa, Kabupaten Jepara bersiap melepas para calon Jamaah Haji untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Dengan penuh kehormatan, para pemimpin daerah dan tokoh masyarakat berkumpul di Pendopo Kabupaten Jepara untuk memberangkatkan 356 calon jamaah haji ke perjalanan spiritual mereka, Senin (12/5/2025).

Kegiatan dimulai pada pukul 10.30 WIB pagi hari, hal ini menjadi momentum sakral bagi seluruh komunitas yang hadir bersama keluarga dan sanak saudaranya, untuk memberikan doa dan dukungan kepada mereka.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar bersama Forkopimda lainnya, termasuk Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso.

Kapolres Jepara menyambut dengan penuh haru dan harapan atas terselenggaranya kegiatan Pelepasan dan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji dari Kabupaten Jepara tahun 1446 H/2025 M.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Jepara AKBP Erick menyampaikan, apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini dengan begitu aman, nyaman dan berjalan dengan lancar.

Lanjutnya, Abituren Akpol 2004 juga mengingatkan kepada seluruh keluarga calon jamaah haji untuk memberikan dukungan penuh dan doa terbaik bagi keselamatan serta kelancaran ibadah para jamaah haji.

“Kami berharap agar seluruh keluarga dapat merelakan kepergian calon jamaah haji dengan penuh keikhlasan dan memberikan dukungan moral yang kuat bagi mereka,” ucap AKBP Erick.

“Semoga perjalanan para calon jamaah haji dari Kabupaten Jepara berjalan lancar, selamat sampai di Tanah Suci, dan kembali ke tanah air dengan penuh keberkahan. Doa dan dukungan dari keluarga dan seluruh komunitas akan menjadi bekal yang berharga bagi mereka dalam menjalani ibadah haji dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan, kepada calon jamaah haji, mengingatkan mereka untuk menjaga kesehatan dan semangat selama ibadah di Tanah Suci. Mereka juga mengajak seluruh calon jamaah untuk menjaga kekompakan dan saling mendukung satu sama lain.

Setelah serangkaian kata sambutan dan dukungan, tepat pada 10.40 WIB pagi hari, suasana haru menyelimuti halaman masjid saat adzan berkumandang sebagai tanda dimulainya perjalanan spiritual para calon jamaah haji. Dengan dukungan penuh dari keluarga, masyarakat, dan petugas, mereka meninggalkan Pendopo Kabupaten Jepara menuju Asrama Haji Donohudan (AHD) untuk persiapan lebih lanjut.

Pelepasan dan pemberangkatan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Jepara. Kendaraan-kendaraan khusus disiapkan untuk mengangkut calon jamaah haji, termasuk bus, mobil pribadi, dan ambulance, guna memastikan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.

Momentum ini menjadi titik awal bagi para calon jamaah haji untuk menggapai impian mereka, menuju ibadah haji yang mabrur. Semoga perjalanan mereka lancar, dan doa-doa dari keluarga serta seluruh masyarakat Jepara  menyertai setiap langkah mereka.

(Singgih)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.