Berbeda Bukan Berarti Benci: Belajar Berargumen Lewat Diksi yang Membangun

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Mulai hari ini kita diskusi. Sepakat untuk tidak sepakat, serta boleh memilih untuk tidak memilih.” Kalimat pembuka itu bukan sekadar retorika, melainkan sebuah ajakan terbuka dari Hakim Said, SH, untuk membangun iklim intelektual yang sehat melalui narasi, literasi, dan diksi yang tajam namun santun. Sabtu 10/05/2025.

Dalam iklim sosial dan politik yang seringkali terbelah oleh fanatisme atau polarisasi sempit, ajakan ini menjadi nafas segar bagi ruang diskusi publik yang semakin sempit. Menurut Hakim, perbedaan tidak harus menjadi pemicu perpecahan, melainkan peluang untuk mengasah nalar kritis dan memperkaya sudut pandang. Ia menegaskan:

“Dilakukan bukan karena benci, tetapi untuk belajar membangun argumentasi dengan narasi literasi. Gesekan dan konflik bukan untuk merusak, tapi untuk meningkatkan produktivitas, seperti putihnya beras yang bukan karena tumbukan, tetapi karena gesekan.”

Pernyataan ini mengandung filosofi mendalam: bahwa dialog, bahkan perdebatan sekalipun, jika dilakukan dengan niat baik dan cara yang sehat, justru menjadi katalisator kemajuan. Kita diajak untuk menjadikan lawan bicara bukan sebagai musuh, tetapi sebagai teman berpikir yang menyenangkan dan kawan dialog yang mengasyikkan.

Di tengah budaya instan, hoaks, dan cancel culture, Hakim Said menyerukan agar masyarakat, terutama generasi muda, berani berpikir kritis, terbuka pada perbedaan, dan menempatkan diskusi sebagai proses pembelajaran, bukan ajang pembenaran diri.

Ajakan untuk diskusi ini bukan hanya bentuk ekspresi individual, tapi juga strategi membangun peradaban yang lebih sehat. Sebab, seperti yang ia ungkapkan secara filosofis, konflik bukan musuh; konflik adalah peluang bertumbuh !.

Ketua Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi.

 ( Red )

Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Yutelnews.com – Jakarta
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, penindakan terhadap premanisme ormas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri.

Hal itu disampaikan R Haidar Alwi menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menyebut Kapolri takut dan kalah oleh premanisme ormas.

“Menyalahkan atau membebankan sepenuhnya tanggung jawab penindakan premanisme ormas kepada Polri adalah kurang tepat. Karena kalau terkait ormas, itu juga berhubungan dengan Kemendagri dan Kemenkumham,” kata R Haidar Alwi, Jumat (9/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa ormas yang berbadan hukum menjadi ranah Kemenkumham selaku pihak yang mengelurkan izin. Sementara ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di pemerintah merupakan ranah Kemendagri.

“Sedangkan jika ormas tersebut melakukan tindak pidana, baru penindakannya menjadi tanggung jawab Polri. Misalnya kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Meskipun pelakunya anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena perbuatannya masuk pidana,” jelas R Haidar Alwi.

Ia menegaskan, Kapolri pun secara resmi telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas premanisme melalui operasi yang telah dimulai serentak sejak 1 Mei 2025.

“Dan salah satu hasilnya adalah penangkapan terhadap 66 preman di Serang. Sebagian besar di antaranya merupakan anggota Ormas. Sebelum-sebelumnya anggota ormas yang terlibat tindak pidana juga tetap ditindak tegas. Jadi tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar,” ungkap R Haidar Alwi.

Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan.

Satgas tersebut melibatkan Kemenko Polhukam, Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN dan BSSN serta pelaksanannya dilakukan sinergis dengan seluruh kementerian/lembaga bekerjasama dengan pemda maupun instansi terkait lainnya.

“Bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dari segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban, kegiatan usaha serta iklim investasi. Masyarakat harus memberikan dukungan. Karena tidak ada satupun kejahatan yang bisa mengalahkan pemerintah dan masyarakat yang bersatu. Apalagi hanya ormas,” pungkas R Haidar Alwi.

(Singgih)

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 Diamankan Ganggu Ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

YUTELNEWS.com| Polda Jabar melaporkan perkembangan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar sejak 1 Mei hingga 10 Mei 2025. Operasi ini menyasar aksi-aksi premanisme yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Jawa Barat.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa berdasarkan data hingga hari kedelapan, sebanyak 36 dari 44 target operasi berhasil diungkap, atau setara dengan 81,82 persen dari total target yang ditetapkan. Selain itu, kepolisian juga mengamankan 109 pelaku non-target, mencatat 98 korban, dan menangani 99 kasus premanisme yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk terminal, pasar tradisional, proyek pembangunan, hingga kawasan sengketa tanah dan hiburan malam.

Beragam barang bukti berhasil disita, antara lain 42 bilah senjata tajam, 1 airsoft gun, 15 sepeda motor, 4 mobil, 8 ponsel, 46 dokumen, dan uang tunai sebesar Rp 1.320.500.

“Operasi ini melibatkan 935 personel, terdiri dari 185 anggota Polda dan 750 anggota dari satuan wilayah jajaran.” ujar Irjen Rudi Setiawan, Jum’at (9/5/2025)

Menanggapi capaian tersebut, Kapolda Jabar menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.

“Polda Jabar serius dan konsisten dalam menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan melalui kegiatan intelijen dan pembinaan masyarakat. Kami juga menyasar pelaku – pelaku yang beroperasi secara digital.” katanya.

Ia menambahkan, Polda Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar lebih berani melapor bila mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.

“Polda Jabar optimistis dapat menuntaskan operasi ini dengan hasil maksimal, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung pertumbuhan investasi di Jawa Barat.” ungkapnya.

Selama pelaksanaan Operasi Pekat II, Ditreskrimum Polda Jabar bersama satuan wilayah juga berhasil mengungkap sejumlah kasus pemerasan dan pungli yang dilakukan oleh pelaku premanisme di berbagai lokasi. Di antaranya, pengungkapan praktik pungli di Pasar Caringin Kota Bandung yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang memaksa sopir kendaraan niaga membayar uang parkir tanpa dasar hukum, serta aksi premanisme penjualan minuman secara paksa. Di Ciamis, Polisi menangkap sekelompok pelaku yang melakukan kekerasan terhadap orang dan barang di Pasar Ramadan, yang sempat viral di media sosial.

Selain itu, dalam unjuk rasa Hari Buruh (Mayday) di Taman Dago Kota Bandung, seorang mahasiswa diamankan karena membawa senjata tajam dan tongkat pemukul serta terjadi pengrusakan berat yang dilakukan 3 pelaku terhadap mobil patroli milik Polsek Kiaracondong dan tersangka kini ditahan di Mapolda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menuturkan bahwa di wilayah Subang, premanisme juga terungkap di kawasan industri Smartpolitan dan pabrik keramik, di mana sopir logistik dipaksa membayar pungutan keamanan fiktif. Kasus serupa terjadi di Pasar Bogor, dengan modus penjualan kue secara paksa kepada pedagang, yang dilakukan oleh pelaku dengan rekam jejak panjang dalam kegiatan pungli. Bahkan, praktik pungutan parkir liar yang dikendalikan oleh individu bersenjata tajam juga berhasil dibongkar di sekitar Cafe Bajawa, Kota Bogor.

Bandung 9 Mei 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar.

Yans.

Anggota DPRD Fraksi Gerindra Teddi Setiadi Melaksanakan Giat Reses Kedua Tahun 2025 dengan Tema “Pertanian”

Sukabumi, – Yutelnews.com |  Dalam giat reses ke dua tahun 2025, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Teddy Setiadi, tak hanya menyerap aspirasi warga, tetapi juga langsung memberikan bantuan uang tunai untuk proses legalitas Gapoktan Sunda Mekar di kota Sirna bakti Rt 51 Rw 21 Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Jum, at (9/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Teddi Setiadi tidak hanya mendengarkan keluhan dan harapan warga, tetapi juga memberikan bantuan langsung berupa uang tunai untuk mendukung legalitas kelompok tani (Gapoktan) Sunda Mekar.

“Alhamdulillah hari ini saya melaksanakan agenda reses di Kampung Citundun, Desa Sundawenang. Banyak aspirasi yang disampaikan, mulai dari masalah irigasi, sarana pendidikan seperti madrasah dan MDTA, jalan lingkungan, hingga kebutuhan legalitas badan hukum kelompok tani dan persoalan lapangan pekerjaan,” ujar Teddy,

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi warga yang disampaikan dalam reses. Ia juga menambahkan bahwa usulan-usulan tersebut akan lebih mudah ditindaklanjuti apabila dilaporkan melalui sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Usulan untuk legalitas Gapoktan akan saya bantu langsung secara pribadi. Karena legalitas ini penting sekali Banyak kelompok tani hanya memiliki legalitas sampai tingkat desa, padahal syarat resmi harus memiliki SK dari Kemenkumham yang diurus melalui notaris,” tegas Teddy.

Ia menyebutkan bahwa mayoritas kelompok tani kesulitan dari sisi anggaran untuk pengurusan legalitas, sehingga dirinya secara moral merasa terpanggil untuk membantu langsung. “Saya bantu anggaran untuk proses pembuatan akta notaris mereka. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Gapoktan,” Pungkasnya.

Reporter : Mirna

Parangi Sepupu Saat Mabuk Kajati Sulsel Selesaikan Kasus La Kona Lewat Keadilan Restoratif

Yutelnews.com, Sulsel — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel, Teuku Rahman dan Koordinator, Nurul Hidayat mengikuti ekspose perkara untuk diselesaikan lewat keadilan restorative dari Kejari Parepare di Kejati Sulsel, Jumat (9/5/2025).

Ekspose perkara ini juga diikuti Kajari Parepare, Abdillah, Kasi Pidum, Baso Sutrianti, Jaksa Fasilitator A. Herlina Pepriyanti dan jajaran secara virtual dari Kejari Parepare.

Kejari Parepare mengajuk RJ untuk tersangka La Kona alias Kona bin Lapandi (22 tahun) yang melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana (kasus penganiayaan) terhadap korban Saiful bin La Ronrong (37 tahun). Diketahui, tersangka La Kona Alias Kona Bin Lapandi bekerja sebagai penjual ikan dan merupakan sepupu dua kali dari korban.

Kasus penganiayaan yang dilakukan La Kona kepada sepupunya Saiful terjadi pada hari Sabtu (18/1/2025) di Jalan A. Makkulau, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare atau di depan rumah tersangka dan korban. Berawal ketika tersangka keluar dari rumah untuk mencari orang yang melempari rumahnya.

Tersangka yang dalam keadaan mabuk, lantas berteriak-teriak di jalan raya depan rumahnya. Lalu memanggil nama korban, yan kebetulan rumahnya berhadapan. Saat korban Siful keluar dri rumah dan menhampiri tersangka, tersangka tiba-tiba mengeluarkan arang dari pinggang sebelah kirinya. Tersangka La Kona langsung mengayunkan parangnya ke arah korban. Saiful sempat menghindar dan berlari namun dikejar oleh tersangka hingga jarak 1 meter. Saat korban berbalik ke arah belakang, tersangka mengayungkan parang sebanyak 3 kali ke arah korban dan mengenai punggung kiri, lengan kiri atas dan leher belakang hingga membuatnya terjatuh. Kemudian datang saksi Iwan membantu korban sehingga tersangka pergi meninggalkan korban.

Adapun alasan pengajuan RJ tersebut diantaranya, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana; Ancaman hukuman di bawah 5 tahun; telah ada kesepakatan damai antara korban dan tersangka serta masyarakat merespon positif; tersangka dan saksi korban merupakan saudara sepupu dan bertetangga; tersangka masih muda dan bisa memperbaiki kelakuanya dimasa mendatang.

Kajati Sulsel, Agus Salim menyetujui permohonan RJ ini setelah mempertimbangkan syarat dan keadaan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif.

“Kita sudah melihat testimoni korban, tersangka dan keluarga. Telah memenuhi ketentuan Perja 15, korban sudah memaafkan tersangka. Atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ yang diajukan,” kata Agus Salim.

Setelah proses RJ disetujui, Kajati Sulsel meminta jajaran Kejari Parepare untuk segera menyelesaikan seluruh administrasi perkara dan tersangka segera dibebaskan.

“Saya minta jaksa fasilitator tetap memantau hubungan tersangka dan korban setelah proses RJ. Saya juga tegaskan seluruh tahapan penyelesaian perkara zero transaksional untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik,” pesan Agus Salim. (Abu Algifari)

Diduga Oknum Satpol PP Batam Disinyalir Nyambi Jadi Calo KTP

YUTELNEWS.com | Salah satu oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) inisial M, yang bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, diduga disinyalir nyambi menjadi calo Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen kependudukan lainya.

Salah satu warga Batam yang enggan namanya disebutkan kepada media ini mengatakan, oknum M telah lama nyambi sebagai calo di Kamtor Disdukcapil Batam.

” Dia itu kan sebagai seorang Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang digaji negara untuk melayani Warga bukan malah menjadi Calo,” katanya.

Sumber juga menyebutkan, oknum M selalu berada di ruang menyusui pada jam-jam tertentu untuk mengisi formulir sebagai syarat mengurus dokumen administrasi kependudukan.

” Pada Jam-jam tertentu oknum M selalu berada di ruang menyusui untuk mengisi formulir,” ujarnya.

Sumber menambahkan, perilaku oknum M ini harus segera dilaporkan kepada Walikota Batam,Amsakar Akhmad, agar diberikan tindakan tegas.

” Masalah ini harus segera dilaporkan kepada
Walikota Batam,Amsakar Achmad,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada Kepala Satpol PP, Pemko, Disduk dan pihak terlibat untuk keseimbangan dalam pemberitaaan. /Tim

Bersambung…

Polda Riau Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres, Ormas Pembuat Onar Dan Preman Siap-siap Disikat

Pekanbaru – yutelnews.com 
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk bertindak cepat, terukur, dan tegas di seluruh wilayah hukum Polda Riau dalam pemberantasan aksi premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada tempat bagi premanisme, aksi intimidatif, ataupun ormas yang bertindak sewenang-wenang di tengah masyarakat. Polri harus dan akan hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil,” tegas Irjen Herry di Pekanbaru, Kamis (8/5/25).

Sebagai langkah konkret, Polda Riau akan segera membentuk tim khusus penindak premanisme di setiap Polres jajaran.

Tim ini bertugas melakukan deteksi dini, respons cepat, dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aksi yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.

“Tim ini kami siapkan dengan pendekatan responsif dan represif. Ketika laporan masuk atau potensi gangguan muncul, tim langsung bergerak tanpa menunggu. Ini adalah bentuk nyata Polri hadir sebelum rasa aman masyarakat terganggu,” jelas Kapolda.

Senada dengan Kapolda, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menyatakan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan dan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan.

“Tim Ditreskrimum bersama Polres jajaran sudah melakukan pemetaan wilayah rawan aksi premanisme, termasuk pelaku-pelaku yang selama ini kerap melakukan pemalakan, penguasaan lahan secara ilegal, atau mengatasnamakan ormas untuk menakut-nakuti masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga kekerasan atas nama kelompok atau organisasi.

“Tidak ada kompromi. Jika ada ormas atau kelompok yang menyimpang dari jalur hukum dan melakukan tindakan kriminal, premanisme, akan kami proses pidana. Kami juga membuka saluran pelaporan yang cepat dan aman bagi masyarakat,” tegas Kombes Asep.

Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor dan mendukung gerakan bersama memberantas premanisme serta menjaga ketertiban dan kenyamanan hidup bermasyarakat.|| AS

Babinsa Koramil 0607-10 Nagrak Bersama Tim BPD Dan Tagana Melaksanakan Giat Evakuasi Tower Desa Roboh

YUTELNEWS.com | Ciambar,- Babinsa Serka Yusup Dwi Prasetyo Bersama Tim BPD dan Tagana Melaksanakan kegiatan Evakuasi Tower Desa Roboh Dampak Angin Puting Beliung, Di Kantor Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar. Kamis, (8/5/2025).

Babinsa bersama Koramil 0607-10 Nagrak Serka Yusup Dwi Prasetyo segera mendatangi TKP serta melakukan koordinasi dengan aparat desa terkait untuk segera membantu evakuasi tower yang terkena bencana angin puting beliung.

“1 buah tower penyedia juga terlihat roboh diputar oleh angin puting beliung di desa Cibunarjaya, kami tengah berkoordinasi tim BPD dan tagana untuk segera melakukan Evakuasi tower tersebut,”ucap Serka Yusup Dwi Prasetyo.

Danramil 0607-10 Nagrak Lettu Inf. Dwi Suhartoyo kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua fihak, kami akan segera membersihkan pohon-pohon,puing puing dan tower yang menghalangi jalan sehingga akses warga masyarakat normal kembali seperti sediakala,” lanjutnya.

Hujan yang terjadi cukup deras disertai butiran es tersebut membuat warga panik karena hal itu jarang terjadi. Suara butiran es yang menutupi genteng yang terbuat dari seng atau sejenisnya menimbulkan suara keras.

“Kami menerjunkan sejumlah petugas untuk membantu melakukan evakuasi terhadap tower dan lainnya,” ujar Danramil Nagrak.

Disisi lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Sukabumi dibantu instansi terkait juga menerjunkan petugas melakukan evakuasi pohon tumbang, dan lainnya.”pungkasnya.

Mirna

Kerjasama Antar Pemerintah Kota, Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Munas Apeksi ke-VII di Surabaya

YUTELNEWS.com | Gunungsitoli,- Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si bersama Ketua TP-PKK Kota Gunungsitoli Ny. Veny Sowa’a Laoli menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Ke-VII Tahun 2025. Rangkaian kegiatan APEKSI diawali dengan acara gala dinner di Taman Surya Halaman Balai Kota Surabaya. Rabu, (07/05/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Munas dan menekankan pentingnya kolaborasi/Kerjasama antar daerah dalam menjawab tantangan pembangunan nasional.

Ucapan selamat datang Bapak dan Ibu Wali Kota seluruh Indonesia di Surabaya. Saya mengajak kita semua untuk merapatkan kolaborasi/kerjasama demi mensukseskan pembangunan kota kita untuk Indonesia yang lebih hebat,” ujar Eri Cahyadi.

Lebih lanjut, Eri menegaskan bahwa keberhasilan APEKSI bukan ditentukan oleh siapa yang paling menonjol, tetapi oleh kekuatan kebersamaan seluruh kota yang tergabung di dalamnya.

“Ini bukan soal persaingan, tetapi tentang bagaimana kita bersama-sama memberikan yang terbaik untuk negeri melalui kota-kota yang kita pimpin. Mari satukan kota-kota kita di bawah APEKSI sebagai kekuatan dan contoh bahwa potensi kota adalah untuk Indonesia, sesuai tagline Dari APEKSI Untuk Negeri,” Ujarnya.

Acara yang berlangsung meriah ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan komitmen kolaboratif antar pemerintah kota se-Indonesia sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun Indonesia dari kota-kota yang maju, inklusif, dan berdaya saing.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, Kabag Pemerintahan dan Kabag Protokol Kota Gunungsitoli.

(K.Gea).

Gratis !! Bupati Dadang Supriatna, Launching Percepatan Sertifikat Hak Atas Tanah Masjid dan Madrasah

YUTELNEWS.com | Bandung,- Bupati Bandung Dadang Supriatna launching percepatan sertifikat hak atas tanah masjid dan madrasah di Kabupaten Bandung. Launching dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Gedung Setda Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (8/5/3025).

Launching percepatan sertifikat hak atas tanah masjid dan madrasah itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Cece Hidayat atas pelaksanaan launching percepatan sertifikat hak atas tanah masjid dan madrasah tersebut.

Bupati Dadang mengatakan bahwa pada pelaksanaan launching ini untuk mendorong pembuatan sertifikat lahan masjid dan madrasah secara gratis di Kabupaten Bandung.

“Dan juga PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), termasuk pajak atau PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) pun kita gratiskan. Kenapa? Karena sarana ibadah ini penting dan dibutuhkan oleh semuanya,” kata Dadang dalam keterangannya.

Bupati Bedas mendorong pembuatan sertifikat hak atas tanah tersebut karena secara jujur ada pesantren atau masjid yang digugat oleh ahli warisnya.

“Kedepan saya tidak mau mendengar lagi,” katanya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan, bahwa ia merasa terharu dengan hadirnya Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI). Kehadiran IAI ini bagi Pemkab Bandung menjadi tambahan energi karena penerbitan PBG harus ada persyaratan di antaranya gambar.

“Maka, saya mengucapkan terima kasih kepada Ikatan Arsitektur Indonesia yang sudah peduli terhadap pembangunan dan juga kelengkapan dokumen untuk masjid dan madrasah se-Kabupaten Bandung. Semoga ini bermanfaat dan berkah,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada para kepala desa, para camat, dan Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Bandung harus segera mendata dan menyampaikan status lahan masjid dan madrasah tersebut.

“Kalau ini berasal dari wakaf, maka dengan Kementerian Agama Kabupaten Bandung nanti koordinasinya. Setelah lengkap, nanti diserahkan berkasnya ke Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung. Tapi kalau misalkan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) membeli lahan tersebut, maka itu cukup dengan proses jual beli dan langsung bisa ketemu dengan Kepala Kantor BPN,” ujarnya.

Kang DS juga meminta bantuan kepada para kepala desa untuk tidak diuangkan urusan surat keterangan tanahnya.

“Saya minta kepada para kepala desa bantu, karena ini juga untuk kepentingan semua. Saya harap tidak ada lagi pungutan-pungutan. Kita dorong percepatan kurang lebih 8.300 masjid dan tidak kurang dari 1.500 madrasah, totalnya hampir 10.000 masjid dan madrasah. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai,” harapnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa dalam pembuatan sertifikat hak atas tanah masjid dan madrasah itu secara gratis. Dalam proses pembuatannya bekerjasama dengan Kantor BPN Kabupaten dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung.

“Setelah ada sertifikat, PBG (Persetujuan Bangunan dan Gedung) pun sama kita gratiskan. Tidak ada retribusi untuk PBG-nya. Kemudian setelah itu selesai, maka PBB pun setiap tahunnya kita gratiskan. SPPT kita tetap keluarkan, tetapi keterangannya nihil. Tidak ada nominal tagihan,” katanya.

Kang DS turut memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor BPN yang dinilai gerak cepat dan mengambil solusi yang jelas, terkait percepatan sertifikat hak atas tanah masjid dan madrasah tersebut.

“Itu sudah ada hak tanggung jawab mutlak, yang mana para kepala dinas boleh menandatangani secara langsung. Persoalan ini kemudian ada persoalan, nanti kita bicarakan. Terima kasih kepada Pak Kepala BPN yang sudah sepakat dan MoU dari hari kemarin antara Pemkab Bandung dengan BPN sepakat untuk menertibkan dan menerbitkan sertifikat barang milik daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bandung KH. Shohibul Ali Fadhil, MSQ., mengatakan bahwa launching percepatan sertifikat hak atas tanah masjid dan madrasah yang didorong langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna merupakan program andalan.

“Ini hubungannya sama Gusti Allah SWT. Ini sangat luar biasa. Alhamdulillah pada kesempatan ini turut hadir beberapa ormas, yaitu ada Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan pihak lainnya,” katanya.

Shohibul Ali Fadhil pun turut memberikan apresiasi pada pelaksanaan launching tersebut, karena proses pembuatan sertifikat dan PBG secara gratis.

“Ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk segera mempersiapkan persyaratan.

“Persyaratannya pun ringan. Satu, legalitas tanah harus ada, kalau fasum dan fasos harus ada izin warga yang ditandatangani Ketua RT, Ketua RW dan sebagainya. Selanjutnya foto nampak depan, belakang, samping kanan dan kiri. Fotonya harus pakai titik koordinat. SK DKM usahakan SK-nya dari DMI secepat mungkin. Kalau belum segera tinggal minta. Terakhir KTP DKM. Itu aja. Segera kirimkan cari ranting masing-masing DMI, atau Kepala Desa juga boleh. Yang penting nyampai ke saya, dan untuk sertifikat boleh langsung ke dinas masing-masing. Semoga semuanya bisa beres,” tuturnya.

Yans.

Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 2025, Camat Saguling Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,- Camat Saguling, Bambang Wijanarko Ischan, S.STP.,M.Si., melaksanakan sosialisasi terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Kecamatan Saguling. Acara tersebut di selenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat. Kamis, (8/5/2025).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa dan BPD tentang pentingnya pembentukan koperasi merah putih sebagai wadah pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam acara Camat Saguling Bambang Wijanarko Ischan, S.STP.,M.Si, didampingi Kasi PMD Ahmad Yani, S.Pd.I.,M.M Kepala Desa, Sekertaris dan ketua BPD Sekecamatan Saguling.

Bambang Wijanarko Ischan, S.STP.,M.Si, selaku, Camat Saguling menjelaskan bahwa,” Hari ini adalah acara sosialisasi percepatan pembentukan koprasi merah putih jadi hari ini kita sosialisasikan dan kita menentukan jadwal musyawarah Musdesus pembentukan koprasi merah putih,”jelasnya.

“Jadi tadi sudah di berikan sosialisasi kemudian mereka juga sudah sepakat untuk menentukan jadwal mulai dari minggu depan mulai dari hari rabu, kamis dan senin. Target kita satu hari 2 desa, karena kita mau mengejar percepatan pembentukan koprasi desa merah putih,”tambahnya.

Camat Saguling berharap, dengan adanya Koperasi Merah Putih ini, perekonomian masyarakat Kecamatan Saguling akan semakin meningkat dan tercipta kemandirian ekonomi.

 

Dien.

Pemkab Bandung Barat Lepas 441 Jemaah Calon Haji Tahun 1446 H/2025 M

YUTELNEWS.com | Bandung Barat, Jawa Barat,– Hari ini Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melepas jemaah calon haji untuk tahun 1446 H/2025 M. Sebanyak 441 jemaah calon haji telah resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Kamis, (8/5/2025).

Pelepasan jemaah calon haji ini dilaksanakan di Lapangan Pusdikav, Padalarang. Acara tersebut di hadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, dan para tokoh masyarakat.

Jeje Ritchie Ismail, selaku Bupati Kabupaten Bandung Barat dalam sambutannya menyampaikan pesan agar para jemaah senantiasa menjaga kesehatan, ketertiban, dan kekompakan selama di Tanah Suci. Beliau juga berpesan agar para jemaah selalu berdoa untuk keselamatan dan kesejahteraan Kabupaten Bandung Barat.

“Semoga ibadah haji para jemaah dapat berjalan lancar dan khusyuk. Semoga pula, keberangkatan ini membawa keberkahan bagi Kabupaten Bandung Barat,”ujar Jeje Ritchie Ismail.

Sebelum keberangkatan, para jemaah calon haji telah mengikuti berbagai rangkaian kegiatan, termasuk manasik haji yang bertujuan untuk mempersiapkan mereka secara fisik dan mental dalam menghadapi rangkaian ibadah haji.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran keberangkatan dan pelaksanaan ibadah haji para jemaah. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para jemaah selama di Tanah Suci.

Tedi Ahmad Junaedi, Selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, menjelaskan bahwa calon jemaah haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci dari Kabupaten Bandung Barat tahun ini sebanyak 1.225 orang dan keberangkatannya terbagi ke dalam tiga kloter.

“Tahun ini yang diberangkatkan 1.225 orang. Alhamdulillah ada tambahan kuota. Kloter 17 hari ini ada 441 orang, kemudian kloter 45 ada 442 orang dan sisanya itu gabungan dengan Kota Bandung di kloter 54,”jelas Tedi.

Menurutnya, dari total calon jamaah haji asal Bandung Barat, yang masuk kategori lanjut usia atau lansia mencapai 69 orang. Pihaknya memberikan perhatian khusus bagi calon jamaah haji kategori tersebut.

“Total lansia itu 69 orang, dan paling tua usianya 94 tahun tapi berangkatnya di kloter 54 atau gelombang 3 Bandung Barat,”lanjutnya.

Selain itu dirinya juga berpesan Kepada calon jemaah haji selama di tanah suci agar menjaga kesehatan dan menjaga pola makan. Kemudian sebelum puncak ibadah haji jangan over aktivitas.

“Imbauannya jaga kesehatan, jaga pola makan. Kemudian sebelum puncak ibadah haji jangan over aktivitas.”Pungkasnya.

Dien.

DPRD KBB Gelar Rapat Paripurna, Bahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun Anggaran 2024 

YUTENEWS.com | Kab.Bandung Barat,- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat telah diselenggarakan hari ini untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung Barat Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Kamis, (8/5/2025).

Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Bupati Bandung Barat, dan jajarannya, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut difokuskan pada beberapa sektor utama, termasuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung Barat Tahun Anggaran 2024.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Jeje Ritchie Ismail selaku Bupati Bandung Barat dalam sambutannya mengucapkan trima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan rapat dan anggota DPRD KBB atas penyampaian dan pungsi pengawasan terhadap Laporan pertanggung atau LKPJ tahun anggar 2024.

“Ijinkan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan trima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpin dan anggota DPRD KBB atas penyampaian dan pungsi pengawasan terhadap Laporan pertanggung jawaban atau LKPJ tahun anggar 2024,” ucapnya

“Rekomendasi yang telah di sampaikan merupakan komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Menurutnya, catatan dan evaluasi dari DPRD menjadi landasan strategis dalam meningkatkan kinerja menyempurnakan kebijakan serta penyesuaian arah pembangunan.

“Catatan dan evaluasi dari DPRD menjadi landasan strategis bagi kami dalam meningkatkan kinerja menyempurnakan kebijakan serta menyesuaikan arah pembangunan dengan aspirasi masyarakat,”kata Jeje.

“Hal ini sejalan dengan visi kabupaten Bandung barat 2025-2029 yaitu amanah, disini tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik dan ekonomi tapi juga memperkuat nilai-nilai spiritual memperkuat jejaring sosial mendorong daya saing daerah melalui adaptasi terhadap perubahan jaman dan menciptakan lingkaran yang nyaman dan ekslusif serta membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya,”tambahnya.

Selain itu, dirinya juga berkomitmen kuat untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang di sampaikan dengan bersungguh-sungguh.

“Dalam semangat reformasi dan birokrasi dan peningkatan pelayanan publik pemerintah kbb berkomitmen kuat untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang di sampai kan dengan bersungguh-sungguh, evaluasi dan kebaikan inovasi akan teruss kami dorong agar pembangunan yang kita laksanakan dengan benar benar berdampak dan berkeadilan,”paparnya

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan baik itu jajaran eksekutif maupun legislatif untuk terus memperkuat kolaborasi dan juga komunikasi hingga setiap program yang di jalankan bener-bener berpihak kepada rakyat serta mampu menjawab tantangan jaman yang semakin komplek,”Pungkasnya.

Dengan demikian, rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat. DPRD berharap rekomendasi ini akan diimplementasikan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dien.

Direktur Tindak Pidana Oharda Jampidum Apresiasi Pelaksanaan RJ Mandiri Kejati Sulsel

Yutelnews.com — Sumsel
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI melakukan kegiatan supervisi penanganan tindak pidana umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (8/5/2025). 


Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman didampingi Aspidum Rizal Syah Nyaman menerima rombongan Jampidum yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda, Nanang Ibrahim Soleh.


Wakajati Sulsel, Teuku Rahman mengatakan Kejati Sulsel mendapat kepercayaan dari Jampidum sebagai pilot projet dalam desentralisasi pengendalian dan pengawasan penyelesauan perkara berdasarkan keadilan restoratif secara mandiri.


“Kepercayaan tersebut kami manfaatkan dengan sangat baik. Kami pastikan penyelesauan perkara dengan keadilan restoratif semata-mata untuk memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat yang tidak dinodai adanya transaksi suap, gratifikasi maupun perbuatan tercela lainnya,” kata Teuku Rahman. 


Wakajati Sulsel melaporkan pelaksanaan RJ di wilayah hukum Kejati Sulsel sejak Januari sampai Desember 2024 sejumlah 138 perkara disetujui dan 7 perkara tidak disetujui. Kemudian pada periode Januari sampai Mei 2024, terdapat 67 perkara yang disetujui dan 1 perkara tidak disetujui.


Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda, Nanang Ibrahim Soleh mengatakan kegiatan supervisi ini menjadi wadah untuk mengevaluasi kinerja berdasarkan hasil monitoring pelaksanaan Restorative Justice (RJ) di wilayah hukum Kejati Sulsel.


Termasuk untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi serta meningkatkan akurasi dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penuntutan maupun penyelesaian perkara pidana umum.


“Kejati Sulsel sebagai salah satu satuan kerja yang dipilih untuk pilot projet dalam desentralisasi pelaksanaan RJ telah menjalankan tugas dengan baik. Meski ada beberapa catatan yang masih perlu dibenahi,” kata Nanang.


Nanang menyebutkan masih kurangnya kesadaran dan kesungguhan dalam melaksanakan kegiatan RJ terhadap perkara yang terindikasi dapat dilakukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.


“Masuh kurangnya pemahaman untuk perkara yang layak dan tidak layak untuk dilakukan RJ. Tingkatkan pemahaman dan pembelajaran untuk semua Jaksa yang menangani perkara,” tutup Nanang . (Abu Algifari)

Bupati Pelalawan Gelar Halal Bihalal Bersama FPK di Z-Pakr Sky Land

Pelalawan – yutelnews.com
Bupati Pelalawan H. Zukri SM menggelar acara Halal Bihalal bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Pelalawan di kawasan wisata Z-park Sky Land, Selasa malam (30/4/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pj. Sekda Pelalawan T. Zulfan, Asisten I Zulkifli, S.Ag, Kadis Kominfo Faisal, S.STP, Kadis Sosial Edwin Rommel, serta Ketua FPK Pelalawan T. Nahar bersama seluruh jajaran pengurus paguyuban.

Dalam sambutannya, Bupati H. Zukri menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh elemen masyarakat dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjadikan momen Syawal sebagai titik balik untuk mempererat silaturahmi dan saling memaafkan pasca pelaksanaan Pilkada.

“Mari kita tinggalkan semua perbedaan, jangan simpan dendam, tidak perlu menoleh ke belakang. Saatnya kita menatap ke depan, saling menasihati dan memberi masukan demi kemajuan Pelalawan,” ujarnya.

Bupati Zukri juga mengajak seluruh paguyuban di bawah naungan FPK untuk aktif memberikan ide dan masukan kepada pemerintah daerah. Ia menyatakan terbuka jika perwakilan paguyuban ingin menjadwalkan pertemuan rutin, misalnya setiap tiga bulan, untuk menyampaikan aspirasi atau program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya tidak ingin menyia-nyiakan jabatan ini. Saya ingin lima tahun ini dihabiskan sepenuhnya untuk mengabdi. Untuk itu, saya butuh dukungan dan doa dari semua pihak,” tegasnya.

Ia juga meminta agar FPK dan masyarakat tak segan melaporkan jika ada keluarga yang kesulitan berobat, anak yatim terlantar, atau warga miskin yang belum tersentuh bantuan pemerintah.

Sementara itu, Ketua FPK T. Nahar dalam sambutannya mengapresiasi tempat pertemuan yang dipilih malam itu. Ia menyebut Zpark bukan sekadar tempat bersantai, tapi juga lokasi yang memiliki nilai sosial karena hasilnya digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

“Tempat ini bisa jadi ruang santai sambil bersedekah. Hasil usaha di sini untuk orang miskin. Jadi kalau ada acara, mari kita adakan di sini saja,” ajaknya.

T. Nahar juga mengusulkan agar Pemkab membangun balai pertemuan khusus untuk FPK, agar bisa menjadi wadah diskusi dan konsolidasi antar paguyuban. Ia memastikan bahwa FPK siap mendukung penuh program-program strategis Bupati Pelalawan.

“Sudah saatnya kita promosikan Pelalawan ke luar daerah. Potensi wisata kita banyak yang belum terekspos. Dengan dukungan bersama, Pelalawan bisa jadi tujuan wisata andalan di Provinsi Riau.” Tambahnya.|| AS

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.