GMKI Desak Kajari Batam Mundur, Kinerja Dipertanyakan 

YUTELNEWS.com– Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini disampaikan menyusul sorotan terhadap sejumlah penanganan perkara yang dinilai bermasalah.

Ketua GMKI Kepulauan Riau, Paulus Marbun, menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak didasarkan pada satu kasus saja. Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan hukum yang penanganannya dinilai tidak maksimal dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Kami menilai Kajari Batam gagal menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Banyak persoalan hukum yang tidak ditangani secara serius, dan ini jelas mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Paulus.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI juga menyoroti penanganan perkara narkotika dalam jumlah besar yang tengah bergulir di Batam, Kepulauan Riau. Kasus dengan barang bukti mencapai 1,9 ton tersebut menjadi perhatian serius, karena dinilai sebagai salah satu perkara narkotika paling menonjol dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, pernyataan kontroversial Kajari Batam yang sempat menyinggung tokoh masyarakat serta Komisi III DPR RI dalam konteks dugaan intervensi terhadap proses penegakan hukum juga menuai polemik. Kajari Batam kemudian menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan tersebut.

Pada 5 Maret 2026, Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa Fandi Ramadhan. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan putusan tersebut didasarkan pada fakta persidangan, keterangan saksi, barang bukti, serta keterangan terdakwa. Dengan vonis tersebut, Fandi Ramadhan tidak dijatuhi hukuman mati sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Paulus Marbun juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat dominasi kekuasaan ataupun sarana untuk mencari keuntungan pribadi.

Sebagai bentuk keseriusan, GMKI mendesak Kejaksaan Agung RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kajari Batam. GMKI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan siap menggelar aksi lanjutan apabila tidak ada langkah evaluasi nyata terhadap Kejaksaan Negeri Batam. (*)

Pilkades PAW Kabupaten Bandung Siap Digelar, Kang DS Tekankan Keadilan dan Keterbukaan

Bandung — YUTELNEWS.com// Bupati Bandung, Dr HM Dadang Supriatna memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW), pada Senin (30/03/2026) di Rumah Dinas Bupati, Soreang. Rapat tersebut dihadiri para kepala OPD, Kapolresta Bandung, dan jajaran Forkopimda.

Ia mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkades PAW berjalan optimal, aman, dan tertib. Dari total 13 desa yang direncanakan melaksanakan Pilkades PAW, saat ini terdapat 9 desa yang dinyatakan siap.

“Dari 13 desa, yang bisa melaksanakan baru 9 desa. Saya tekankan kepada panitia agar bertindak adil, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik bakal calon maupun calon yang akan mengikuti kontestasi,” ujar Bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Kang DS menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. Ia juga menyampaikan bahwa komando pengamanan berada di bawah Kapolresta Bandung guna memastikan seluruh tahapan berjalan kondusif.

Selain itu, Kang DS meminta agar informasi terkait Pilkades PAW disosialisasikan secara luas kepada masyarakat desa, bisa melalui dari papan pengumuman hingga informasi ke tingkat RW dan RT.

“Informasi harus disebarluaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui siapa saja calon pemimpin mereka. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Dalam arahannya, Kang DS juga mengingatkan para bakal calon kepala desa agar dapat melanjutkan visi dan misi kepemimpinan sebelumnya, mengingat Pilkades PAW bukanlah pemilihan reguler, melainkan untuk melanjutkan masa jabatan yang belum selesai.

“Siapapun yang menjadi calon harus memahami dan meneruskan amanah kepala desa sebelumnya, termasuk program yang belum terselesaikan,” imbuhnya.

Untuk menjaga kondusivitas pasca pemilihan, ia juga meminta para camat memfasilitasi kesepakatan bersama para bakal calon agar siap menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.

“Ini penting untuk meminimalisasi potensi konflik setelah pemilihan,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono menyatakan kesiapan pihaknya bersama Forkopimda untuk mengawal pelaksanaan Pilkades PAW agar berjalan aman dan terkendali.

“Kami siap mendukung dan mengamankan pelaksanaan Pilkades PAW. Semua akan direncanakan dengan baik dan dilaksanakan secara transparan, sehingga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bandung berharap seluruh tahapan Pilkades PAW dapat berjalan lancar, demokratis, serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Yans.

Ketua DPRD Wirman Putra Tekankan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menekankan pentingnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 disusun sesuai kebutuhan masyarakat, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diadakan pada, Senin (30/03/2026).

Wirman Putra mengapresiasi Musrenbang dari tingkat kelurahan hingga kota sebagai langkah penting dalam pembangunan yang partisipatif dan akuntabel,” ucap Wirman Putra.

Proses perencanaan harus melibatkan masyarakat, dengan isu strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi.

Masalah ekonomi juga diperhatikan, termasuk keterbatasan lapangan kerja dan rendahnya keterampilan tenaga kerja.

Isu lingkungan, terutama pengelolaan sampah dan pelayanan publik, juga menjadi perhatian dalam perencanaan.

Seluruh aspirasi masyarakat dirangkum dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang akan menjadi masukan untuk RKPD.

Tema RKPD 2027 tentang transformasi sosial ekonomi yang inklusif sangat relevan namun harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Wirman berharap RKPD 2027 realistis, terukur, dan sejalan dengan kebijakan provinsi dan nasional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” harap Wirman Putra.

(MD)

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra Lakukan Kegiatan Salat Idul Fitri di Masjid Baitussalam 

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama ratusan jamaah di Masjid Baitussalam.

Kegiatan ini menunjukkan semangat kebersamaan dan syukur di hari raya pada, Sabtu (21/03/2026).

Wirman menyampaikan rasa syukur karena masih diberi kesehatan untuk melaksanakan salat Idul Fitri dan mengucapkan Selamat Hari Raya kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan diawali dengan takbiran serta lanjutkan salat Idul Fitri dan khutbah yang mengajarkan tentang keimanan, persatuan, dan kepedulian sosial.

Wirman menekankan pentingnya Idul Fitri sebagai momen untuk kembali kepada fitrah dan memperbaiki diri serta meningkatkan kualitas iman,” ujar Wirman Putra.

Ia mengajak masyarakat untuk menjaga kekeluargaan dan kerjasama dalam pembangunan Kota Payakumbuh,” ucapnya.

DPRD berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan berharap dukungan dari semua pihak,” Kata Wirman Putra.

Usai salat, Wirman menjalin silaturahmi dengan jamaah untuk mempererat hubungan dengan masyarakat.

Ia berharap suasana damai dan harmonis dapat dijaga sehari-hari bukan hanya saat hari raya.

(MD)

Masalah Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Batam

KEPULAUAN BATAM, YUTELNEWS.COM —Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 mengalami masalah di Batam, terutama bagi beberapa siswa yang belum menerima bantuan pada, Senin (30/03/2026)

Program PIP dicairkan bagi sebagian siswa, tetapi ada penerima yang belum mendapatkan dana untuk kedua kalinya.

Pencairan pertama lancar namun, untuk kedua ada penerima yang telah memenuhi syarat sejak Januari 2026 tetapi belum melihat dana masuk.

Orang tua penerima mengeluhkan kurangnya informasi dari pihak sekolah tentang keterlambatan ini dan hanya disarankan untuk menunggu.

Data siswa seharusnya sudah lengkap memunculkan pertanyaan tentang penyebab keterlambatan apakah dari pengelompokan data oleh pemerintah atau komunikasi dari sekolah.

Harapan orang tua kepada pemerintah dapat meningkatkan sistem informasi pencairan dana dalam memberikan penjelasan secara transparan tentang jadwal dan persyaratan pencairan.

Dengan adanya sistem yang lebih baik dan transparan penerima dana tidak perlu terus memeriksa rekening, dapat dipahami kapan bantuan PIP akan dicairkan.

(Saeni)

“Pantai Bahagia” Nongsa Hanya Sekedar Nama saja, Wisatawan Kecewa

YUTELNEWS.com / Ternyata namanya aja yang Bahagia, sejumlah pengunjung malah menyesal liburan di Pantai tersebut. “Pantai Bahagia” di Nongsa menyedihkan.

Hal ini terungkap saat tim media melakukan kunjungan ke lokasi (Minggu, 29/3/26) pagi hari hingga sore. Mulai dari pintu masuk dengan biaya 20rb per motor belum masuk anak-anak dan dewasa. Ironisnya ngutip uang tanpa Karcis masuk dan juga surat penugasan.

Salah satu pengunjung saat berenang mengatakan airnya gatal.

“Airnya gatal dan kotor, akhirnya tidak jadi berenang, mandi diminta Rp 5rb/ orang.., airnya pun asin agak bau, antrian banyak karena fasilitas terbatas dan serba mahal, ucap salah satu pengunjung.

Ia juga menambahkan bahwa kebersihan di lokasi tidak menyenangkan, sehingga para pengunjung merasa kecewa.

Diminta pihak pengelola, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membenahi tempat tersebut agar wisatawan merasa nyaman dan terhibur. (*)

 

Fitnah Narkoba Guncang KNPI Sukabumi, Siap Seret Penyebar ke Meja Hijau

YUTELNEWS.com | SUKABUMI ,Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa tuduhan terkait dugaan aliran dana peredaran narkoba yang menyeret nama pengurusnya adalah tidak benar dan tidak berdasar.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi dan klarifikasi secara menyeluruh terhadap isu yang beredar di tengah masyarakat. Dari hasil penelusuran tersebut, tidak ditemukan adanya bukti yang mengarah pada keterlibatan pengurus KNPI dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Setelah kami lakukan penelusuran secara internal, tidak ada fakta maupun bukti yang mendukung tudingan tersebut. Informasi yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2026).

Sebagai langkah lanjutan, DPD KNPI juga telah meminta klarifikasi langsung dari Ketua PK KNPI Kecamatan Cibadak, Mochamad Silmi. Dalam keterangannya, yang bersangkutan membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

DPD KNPI Kabupaten Sukabumi menilai, beredarnya informasi tersebut berpotensi merugikan individu sekaligus mencoreng nama baik organisasi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Lebih lanjut, KNPI menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut.

“Kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila penyebaran informasi ini terus dilakukan. Ini penting untuk menjaga marwah organisasi,” tegas Yandra.

KNPI juga menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Selama ini, organisasi kepemudaan tersebut aktif melakukan sosialisasi serta menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kami tetap konsisten berada di garis depan dalam upaya pemberantasan narkoba. Apabila ada kader yang terbukti melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Mochamad Silmi menyatakan akan mengambil langkah hukum guna memulihkan nama baiknya.

“Saya membantah tuduhan tersebut dan akan menempuh jalur hukum demi menjaga nama baik saya dan organisasi,” ujarnya.

DPD KNPI Kabupaten Sukabumi kembali mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta bersama-sama menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Detik-Detik Bersejarah, Listrik Cibodas Siap Mengalir ke Rumah Warga

YUTELNEWS.com | SUKABUMI ,Masyarakat Kedusunan Cibodas, Desa Pawenang, kini berada di ambang sejarah baru. Penantian panjang untuk hadirnya aliran listrik akhirnya hampir terwujud. Seluruh tahapan utama telah dilalui, dan kini hanya tinggal menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian ESDM sebagai langkah terakhir sebelum listrik resmi dinyalakan. Minggu ( 29/3/2026 )

Kepala Desa Pawenang, Hilman Nulhakim, memastikan bahwa proses pengeboran telah selesai dan seluruh kesiapan infrastruktur telah dipersiapkan dengan matang.

“Alhamdulillah, semua tahapan sudah berjalan dengan baik. Sekarang kita tinggal menunggu survei dari Kementerian ESDM untuk penerbitan SLO. Ini menjadi tahap penentu sebelum listrik bisa dinyalakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah SLO resmi diterbitkan, proses akan langsung bergerak cepat. Gardu listrik akan mulai dioperasikan, dilanjutkan dengan pemecahan beban kelistrikan untuk menjaga kestabilan, hingga akhirnya penyambungan listrik ke rumah-rumah warga dilakukan secara bertahap.
Bagi warga Cibodas, kehadiran listrik bukan hanya sekadar penerangan. Ini adalah titik balik kehidupan.

Listrik akan membuka peluang baru dalam berbagai aspek mulai dari peningkatan ekonomi, kemudahan belajar bagi anak-anak, hingga mendukung aktivitas masyarakat di malam hari.

Selama ini, keterbatasan listrik menjadi tantangan tersendiri. Namun kini, harapan itu semakin nyata. Antusiasme warga pun kian terasa, menanti momen ketika cahaya pertama menyala di rumah mereka.

Pemerintah Desa Pawenang mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bersabar dan terus mendukung proses yang sedang berjalan agar semua tahapan dapat berjalan lancar hingga selesai.

“Ini adalah perjuangan bersama. Mohon doa dan dukungan masyarakat. InsyaAllah, dalam waktu dekat Cibodas akan segera terang,” tambah Hilman Nulhakim.

Kini, hanya tinggal selangkah lagi menuju terang. Saat SLO resmi terbit, Kedusunan Cibodas akan memasuki babak barudari gelap menuju cahaya, dari keterbatasan menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Bupati Bandung H Dadang Supriatna Tegaskan Percepatan PSU Jadi Prioritas di TCI

Bandung – YUTELNEWS.com// Pemerintah Kabupaten Bandung terus mendorong percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi halal bihalal sekaligus koordinasi program PSU di Perumahan Cibaduyut Indah (TCI), Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa pengembang Perumahan Taman Cibaduyut Indah (TCI) adalah PT. Marga Tirta Kencana Pemerintah Kabupaten Bandung melalui dinas terkait telah mengambil langkah tegas dengan memberikan surat peringatan dan teguran kepada seluruh developer yang membangun di wilayah Kabupaten Bandung sejak tahun 2025, agar segera melakukan serah terima PSU kepada Bupati Bandung, Minggu (29/03/2026)

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa percepatan serah terima PSU menjadi prioritas guna memastikan fasilitas umum dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung Gerry Sundana,ST.MM menjelaskan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh perumahan yang pengembangnya masih aktif.

Sementara untuk perumahan lama yang sudah tidak memiliki developer, pemerintah akan membentuk tim khusus sebagai pengganti untuk memfasilitasi proses serah terima PSU tersebut.

“Untuk perumahan yang developer-nya masih ada, kami dorong percepatan dari pihak developer. Namun untuk yang sudah lama dan pengembangnya tidak ada, akan dibentuk tim pengganti agar proses serah terima tetap berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, regulasi terkait serah terima PSU juga telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020, kini telah diperbarui menjadi Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2025. Perubahan tersebut menekankan bahwa lahan PSU harus diserahkan terlebih dahulu sebelum proses administrasi serah terima dinyatakan selesai, sehingga tidak ada lagi kelonggaran seperti sebelumnya.

Dalam kesempatan itu juga dibahas terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk wilayah TCI yang berlokasi di kawasan Deraulin. Lahan TPU tersebut diketahui telah diterima oleh developer sejak tahun 2012 dengan luas mencapai 21.120 meter persegi. Namun, pemanfaatannya masih akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, mengingat adanya integrasi dengan kawasan lain di sekitarnya.

Menindaklanjuti surat teguran yang telah dilayangkan, pihak pemerintah daerah juga telah melakukan komunikasi dengan developer. Dalam keterangannya, pihak pengembang meminta waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi dan menargetkan penyelesaian pada pertengahan tahun 2026. Meski demikian, arahan Bupati Bandung menekankan agar proses percepatan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, melakukan percepatan serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) serta Fasilitas Sosial/Fasilitas Umum (Fasos Fasum) dari pengembang perumahan di Kabupaten Bandung, termasuk wilayah potensial seperti Taman Cibaduyut Indah. Langkah ini bertujuan memastikan tanggung jawab pemeliharaan jalan, drainase, dan fasilitas lainnya beralih ke Pemkab, sehingga pelayanan publik maksimal.

Poin Penting Tahapan Program PSU/Fasos Fasum:

1.Percepatan Penyerahan: Bupati menekankan percepatan serah terima dari pengembang untuk mencegah fasilitas terbengkalai.
2 Tanggung Jawab Pemkab: Setelah serah terima resmi, fasilitas seperti jalan dan drainase akan diperbaiki/dipelihara oleh Dinas terkait.
3.Kewajiban Pengembang: Pengembang wajib menyerahkan PSU (fasos-fasum) yang umumnya mencakup jalan, saluran air, dan ruang terbuka hijau.
Tujuan: Memberikan kemudahan bagi warga dalam menikmati fasos-fasum yang memadai, aman, dan terawat.

Program ini merupakan upaya serius Pemkab Bandung dalam memastikan hak-hak konsumen perumahan terpenuhi dan aset negara terkelola dengan baik.

Pemerintah pun akan menjadikan hasil koordinasi ini sebagai dasar untuk melakukan pemanggilan kembali terhadap pihak developer guna memastikan komitmen dalam menyelesaikan kewajiban serah terima PSU. Dorongan percepatan juga didasari oleh fakta bahwa di lokasi tersebut masih terdapat aktivitas pembangunan.

Di sisi lain, peran aktif masyarakat juga dinilai penting dalam mendorong percepatan proses ini. Kolaborasi antara warga, pemerintah, dan pengembang diharapkan mampu mempercepat realisasi penyerahan PSU demi terciptanya lingkungan perumahan yang tertata, aman, dan nyaman.

Dengan adanya langkah tegas serta koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bandung optimistis proses serah terima PSU di Perumahan Cibaduyut Indah dapat segera terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.***

 

Yans.

Transparansi Dana Desa Sukarame 2025 Disorot! Ratusan Juta Menggantung, Dipertanyakan

Bandung – YUTELNEWS.com// Aroma ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukarame Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, kian menguat. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan lemahnya transparansi, bahkan berpotensi mengarah pada penyimpangan anggaran.

Data yang dihimpun menunjukkan, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari Dana Desa 2025 mencapai Rp1.240.048.000. Namun hingga kini, realisasi yang tercatat baru Rp913.547.800.

Artinya, terdapat selisih sekitar Rp326 juta lebih yang belum terurai secara terbuka kepada publik—angka yang tidak kecil untuk ukuran anggaran desa.

Minimnya penjelasan resmi terkait penggunaan anggaran tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Informasi terkait kegiatan, pelaksanaan program, hingga rincian penggunaan dana dinilai tidak disampaikan secara transparan.

“Kami melihat ada yang tidak beres. Anggarannya besar, tapi informasi ke masyarakat sangat minim. Ini yang membuat kami curiga,” ungkap warga berinisial SK.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat, termasuk pengelolaan anggaran desa.

Namun dalam praktiknya, warga mengaku kesulitan memperoleh data secara detail terkait realisasi kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kesan adanya “ruang gelap” dalam tata kelola anggaran desa, situasi yang rawan disalahgunakan jika tidak segera dibuka secara transparan.

Tak hanya soal realisasi anggaran, masyarakat juga menyoroti tidak jelasnya Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025.

Padahal, RKP Desa merupakan dokumen kunci yang menjadi dasar seluruh program pembangunan dan penggunaan anggaran.

“Kami sebagai warga tidak pernah diajak tahu atau dilibatkan. Tiba-tiba anggaran sudah berjalan, tapi kami tidak tahu programnya apa saja,” tambah SK.

Minimnya sosialisasi ini memperkuat dugaan bahwa proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran tidak berjalan secara partisipatif.

Potensi Pelanggaran dan Desakan Audit , Sejumlah pihak menilai kondisi ini berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Jika tidak ada klarifikasi terbuka dalam waktu dekat, masyarakat membuka kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke ranah lebih serius, mulai dari pelaporan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Inspektorat, hingga aparat penegak hukum.

Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk
Kasus ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Tanpa transparansi, setiap kebijakan berpotensi dipersepsikan negatif oleh masyarakat. Sebaliknya, keterbukaan menjadi satu-satunya jalan untuk meredam kecurigaan dan menjaga integritas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Sukarame terkait selisih anggaran maupun rincian penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Publik kini menunggu: klarifikasi atau konsekuensi.

DS / Yans.

Halal Bihalal DPD PSI Kota Batam: Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Bersama Masyarakat

Yutelnews.com – Batam, Kepulauan Riau – Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Batam menggelar Open House dan Halalbihalal dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah, Kamis (26/3/2026), di MaxOne Hotels Batam.

Acara ini dipimpin oleh Ketua DPD PSI Kota Batam, Donal Pangihutan, bersama jajaran pengurus. Kegiatan bertujuan mempererat silaturahmi, memperkuat solidaritas, dan membangun kedekatan antara kader PSI dan masyarakat Batam.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPW PSI Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Onward Siahaan, jajaran pengurus DPC PSI se-Kota Batam, simpatisan, dan masyarakat umum.

Dalam sambutannya, beliau Ketua DPD PSI Kota Batam Donal Pangihutan menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan konsolidasi dalam menghadapi dinamika ke depan.

“PSI Kota Batam optimistis dapat meraih dukungan masyarakat yang lebih luas pada Pemilu 2029. Kami akan terus memperkuat akar rumput dan hadir sebagai wadah aspirasi masyarakat Batam,” ujarnya.

Beliau juga menyampaikan dukungan terhadap pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Sementara itu, Ketua DPW PSI Provinsi Kepulauan Riau, Onward Siahaan, mengajak seluruh kader untuk menjaga soliditas dan mempererat hubungan dengan masyarakat sebagai fondasi kepercayaan publik.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan, dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir.

Saeni

Viral! Oknum Guru Ngaji Di Gerebek Bersama Istri Orang, Tengah dihakimi Massa Saat Akan dibawa Anggota Polri

Karawang – YUTELNEWS.com// Gempar dan videonya viral di media sosoal (medsos) berlangsung di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Seorang oknum ustaz berinisial RS, yang akrab disapa Ustadz FT, harus berurusan dengan warga.

Pasalnya, sang oknum ini setelah diduga “tertangkap basah” bukan sedang mengajar mengaji, melainkan tengah “indehoy” dengan wanita berinisial EE yang diketahui merupakan istri orang.

Peristiwa ini terungkap pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dan video penggerebakan viral di medsos, Jum’at (27/3/2026).

Yang memergokinya tak lain, menantu dari pihak wanita langsung keduanya di salah satu lokasi.

Momen yang tak terduga itu sempat direkam, seolah menjadi “bukti visual” yang mempercepat proses penggerebekan oleh warga. Salah satunya video diunggah Instagram (IG) Ragamcerita.

Dalam video tersebut, situasi semakin memanas ketika warga menggelandang EE keluar dari dalam rumah. Wanita tersebut mendapat cemoohan dari kerumunan warga yang sudah tersulut emosi.

Sementara itu, oknum ustaz FT nyaris menjadi sasaran amukan massa dan hampir babak belur dihakimi warga. Beruntung, aparat kepolisian babinkamtibmas dan babinsa bersama tokoh masyarakat sigap turun tangan mengamankan keduanya sebelum situasi berubah menjadi lebih tak terkendali.

Suasana pun samakin riuh. Warga berdatangan hingga menimbulkan kerumunan, layaknya agenda dadakan tanpa undangan resmi. Amarah warga meluap, meski sebagian besar hanya disalurkan melalui “ceramah spontan” secara verbal kepada kedua terduga pelaku.

 

Yans.

Dari Usulan Jadi Kenyataan, Perjuangan Kang DS Hadirkan SMAN 1 Kutawaringin Resmi Berdiri

Bandung – YUTELNEWS.com// Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna mengungkapkan saat ini telah berdiri lagi satu Unit Sekolah Baru (USB) yaitu SMA Negeri 1 Kutawaringin, yang berlokasi di Desa Jatisari, Kecamatan Kutawaringin, untuk mempermudah akses pendidikan SLTA bagi warga sekitar.

“Alhamdulillah, saat ini sudah berdiri satu SLTA baru di Kecamatan Kutawaringin untuk membantu percepatan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan di Kabupaten Bandung,” ucap Bupati Bandung saat kegiatan Jumat Keliling di Masjid Ponpes Al Burdah Kutawaringin, pada Jumat (27/03/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah menambahkan, pembangunan SMAN 1 Kutawaringin yang berdiri di atas lahan Pemkab Bandung ini rampung pada Desember 2025 dengan anggaran yang bersumber dari Dinas Pendidikan Jawa Barat sebesar lebih dari Rp5,4 miliar.

Gedung SMAN 1 Kutawaringin sendiri dilengkapi 8 ruang kelas, laboratorium, ruang guru, ruang TU, perpustakaan, dan 9 toilet.

“Tahun 2025 sudah dibangun SMAN 1 Kutawaringin dan SMKN 1 Arjasari yang baru diresmikan oleh Kadisdik Jabar Pak Purwanto pada 9 Januari 2026. Kedua gedung SLTA Negeri ini terwujud atas usulan Bapak Bupati Bandung ke Pemprov Jabar. Tahun 2026 ini kita ajukan dua unit lagi pembangunan SLTA dari total delapan SLTA baru yang kita ajukan,” ujar Asep.

Meski kedua sekolah ini berlokasi di wilayah Kabupaten Bandung, kata Asep, namun pengelolaannya berada di bawah Disdik Jabar. Tujuan dibangunnya SLTA ini untuk mengurangi jarak tempuh sekolah bagi warga sekitar dan mencegah putus sekolah.(*)

 

Yans.

Polemik Grup WA VNB di Batam, Dugaan Intimidasi Wartawan Berujung Klarifikasi M. Gea

BATAMYUTELNEWS.COM ||Polemik di grup WhatsApp (WA) VNB di Batam yang sempat memicu dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan, kini berlanjut dengan klarifikasi dari pihak yang disebut-sebut terlibat, yakni M. Gea.

Sebelumnya, wartawan bernama Yusman mengaku mendapat tekanan dari seorang pria berinisial MG yang diduga mengatasnamakan diri sebagai penanggung jawab grup VNB. Peristiwa ini bermula pada Rabu (18/3), saat beredar unggahan dari akun diduga palsu di dalam grup yang berisi foto serta kata-kata bernuansa penghinaan dan ujaran kebencian.

Konten tersebut kemudian diteruskan kepada Yusman. Ia pun melakukan penelusuran melalui aplikasi pelacak kontak dan menemukan identitas tertentu, namun setelah dikonfirmasi, pihak terkait membantah kepemilikan akun. Upaya penelusuran ke admin grup juga tidak membuahkan hasil.

Merasa dirugikan, Yusman kemudian mempublikasikan informasi tersebut guna mencari kejelasan. Tak lama berselang, muncul M. Gea yang mengaku sebagai penanggung jawab grup dan meminta klarifikasi dalam waktu 1×24 jam. Yusman juga mengaku mendapat ancaman pelaporan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta dugaan tekanan lainnya.

Selain itu, Yusman menyebut adanya dugaan upaya intimidasi dengan membawa-bawa nama tokoh nasional Yasonna Laoly serta media Nawacita. Bahkan, disebut pula adanya pernyataan yang dianggap merendahkan terhadap sebuah perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, M. Gea memberikan klarifikasi. Ia membantah melakukan intimidasi dan menjelaskan bahwa penyebutan nama tokoh maupun media hanya sebatas penyampaian kemungkinan jalur komunikasi, bukan bentuk tekanan.

Terkait pernyataan mengenai perusahaan yang disebut “tidak ada artinya”, M. Gea menyatakan hal itu muncul karena kesalahpahaman komunikasi. Ia menegaskan dirinya tidak sedang mencari pekerjaan, melainkan menawarkan peluang kerja sama yang menurutnya tidak ditanggapi secara serius.

Mengenai grup WA VNB, M. Gea mengakui pernah menjadi bagian dari penanggung jawab, namun tidak mengetahui akun anonim yang diduga menyebarkan konten bermasalah dan menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada admin grup.

Sementara itu, terkait ucapannya yang dinilai menghina wartawan, M. Gea menyebut hal tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakpuasannya terhadap pemberitaan yang dianggap tidak sesuai fakta dan tidak melalui proses konfirmasi.

“Pemberitaan itu menurut saya tidak memenuhi unsur dasar jurnalistik seperti 5W+1H,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa persoalan kendaraan yang sempat disinggung merupakan motor milik adiknya yang sebelumnya digadaikan dan kemudian ditarik oleh pihak pembiayaan.

Di sisi lain, pihak media Nawacita saat dikonfirmasi menyatakan tidak mengenal individu yang dimaksud dalam polemik tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, kedua belah pihak masih dalam proses klarifikasi. Tim media terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan guna memastikan informasi yang berimbang dan akurat.

Sumber:Mitrapol.id, diolah oleh redaksi Yutelnews.com | Editor: Darmansyah, Kabiro Natuna)

Warga Desa Cimanggu Geram! Jalan Rusak Parah 3,6 Km Dibiarkan, Akses Ekonomi Lumpuh

Bandung Barat – YUTELNEWS.com// Kondisi jalan rusak parah di Desa Cimanggu, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, memicu kemarahan warga. Infrastruktur yang seharusnya menjadi urat nadi aktivitas masyarakat itu kini justru terkesan diabaikan oleh pemerintah daerah.

Ruas jalan sepanjang kurang lebih 3,6 kilometer dengan lebar sekitar 3 meter tersebut memiliki peran strategis sebagai jalur alternatif penghubung tiga kecamatan, yakni Ngamprah, Cisarua, dan Cikalong.

Selain itu, jalan ini menjadi jalur vital bagi distribusi hasil pertanian, aktivitas perdagangan, hingga mobilitas harian warga.

Namun ironisnya, kondisi jalan saat ini sangat memprihatinkan. Lubang besar dan kerusakan di hampir sepanjang ruas jalan membuat akses menjadi sulit dilalui dan membahayakan pengguna jalan.

Padahal, sejak tahun 2023 jalan tersebut telah resmi berstatus sebagai jalan kabupaten. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk melakukan perbaikan.

Kepala Desa Cimanggu, Budi Mulyana, S.AP., menegaskan bahwa persoalan ini telah lama dikeluhkan masyarakat tanpa kejelasan solusi.

“Jalan ini sudah menjadi kewenangan kabupaten sejak 2023, tetapi sampai sekarang belum ada perbaikan. Padahal ini jalur penting yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat,” ujarnya. pada Jum’at (27/03/2026)

Menurutnya, dampak kerusakan jalan tidak hanya soal kenyamanan, tetapi juga langsung memukul sektor ekonomi warga.

Distribusi hasil pertanian terhambat, biaya operasional meningkat, dan aktivitas perdagangan menjadi tidak maksimal.

Ia juga menyinggung komitmen pemerintah daerah yang sebelumnya menyatakan akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur, khususnya pascabencana. Namun, realisasi di lapangan dinilai belum sesuai harapan.

“Kami berharap di tahun 2026 ini ada realisasi pembangunan. Jalur Cimeta, Cikabul hingga Sukaraja ini sangat vital. Kerusakannya sudah cukup parah dan sangat mengganggu mobilitas masyarakat,” tambahnya.

Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan publik terkait keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan mendasar di tingkat desa.

Ketika infrastruktur vital dibiarkan rusak tanpa kepastian penanganan, kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pembangunan pun terancam menurun.

Bagi warga Cimanggu, jalan tersebut bukan sekadar penghubung antarwilayah, melainkan jalur harapan yang menentukan keberlangsungan ekonomi dan kehidupan sehari-hari.

Kini, masyarakat hanya bisa menunggu – apakah pemerintah akan bergerak cepat, atau kembali membiarkan kondisi ini berlarut-larut.

 

An/ Yans.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.