, ,

Camat Bojongsoang Kankan Taufik B.S.Ip, Apresiasi TNI Bersihkan Sungai Citarum,Penanganan Sampah dan Banjir.

Bandung – YUTELNEWS com|| Camat Bojongsoang, Kankan Taufik, mengapresiasi langkah jajaran TNI yang turun langsung membersihkan sampah di aliran Sungai Citarum serta membangun tanggul di wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Citarum Harum Sektor 2 yang dikunjungi langsung oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih S.E., didampingi Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Dinas Lingkungan Hidup, BBWS, Kesbangpol,DPUTR dan Tamu Undangan Lainnya pada Jumat (31/10/2025).

Menurut Kankan, kehadiran TNI menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menjaga kebersihan dan mencegah banjir, khususnya di kawasan rawan genangan.

“Pertama, saya ucapkan terima kasih atas inisiasi yang dilakukan jajaran TNI yang hari ini dikunjungi langsung oleh Pangdam III/Siliwangi. Kami dari pemerintah Kecamatan Bojongsoang sangat mengapresiasi, karena persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” ujar Kankan di lokasi kegiatan, Taman Air Oxbow Bojongsoang.

Ia menekankan bahwa persoalan lingkungan, seperti sampah dan banjir, hanya bisa diatasi jika seluruh pihak ikut terlibat – mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat.

“Ketika pemerintah melaksanakan hal positif seperti kegiatan hari ini, sementara masyarakat masih membuang sampah sembarangan, maka upaya itu menjadi tidak berarti. Semua pihak harus ikut bergerak dan punya kesadaran bersama,” katanya.

Kankan juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai.
“Hal positif itu sederhana, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan. Pemerintah pun terbuka terhadap masukan dari masyarakat, karena solusi terbaik lahir dari kerja sama,” ujarnya.

Dari hasil pantauan lapangan bersama RW 9, dan 10 Desa Bojongsoang, Kankan mengungkapkan bahwa penyebab utama banjir di wilayahnya adalah pendangkalan Sungai Cikapundung Kecil yang berada di belakang permukiman warga.

“Sungai itu sudah cukup dangkal karena sedimentasi yang tinggi. Kalau hanya meninggikan tanggul tanpa memperbaiki aliran sungainya, air bisa meluap ke arah permukiman,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait, seperti BBWS, tidak hanya fokus pada pembangunan tanggul, tetapi juga melakukan normalisasi sungai dan pengerukan sedimentasi agar aliran air kembali lancar.

Kankan juga menyoroti kondisi sampah yang terus menumpuk di aliran sungai kecil.
Menurutnya, sejak ia menjabat tiga bulan lalu, volume sampah di wilayah tersebut terus meningkat setiap kali hujan deras.

“Tiga bulan lalu, saat pertama saya menjabat di Bojongsoang, tumpukan sampah belum sebanyak sekarang. Tapi setiap kali hujan deras, sampah langsung menumpuk di sini. Itu berarti masih banyak warga yang membuang sampah ke sungai,” ungkapnya.

Ia menegaskan, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab warga Bojongsoang semata, melainkan juga masyarakat di wilayah lain yang terhubung melalui aliran sungai.

“Karena sampah di Bojongsoang ini terbawa dari hulu. Maka saya berharap semua warga di sepanjang aliran sungai turut menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke sungai,” pungkasnya.

 

Yans.

Mengejutkan Presiden RI Prabowo Hadir Dalam Pemusnahan Narkoba

Yutelnews.com – jakarta.
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin pemusnahan 214,84 ton narkoba hasil pengungkapan Polri, senilai Rp29,37 triliun.

Kegiatan ini digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan (29/10/2025), sebagai wujud nyata tindak lanjut Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menyampaikan bahwa selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, Polri telah mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka dan menyelamatkan lebih dari 629 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain. Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.

“Upaya ini merupakan komitmen Polri mendukung misi Asta Cita Presiden, khususnya pada sasaran prioritas ke-4: Pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegas Kapolri.

Wowo / YB

Dituding Sendirian Bertanggung Jawab, Mantan Direktur Perseroda Balangan Tempuh Jalur Hukum ke Komisi Kejaksaan RI

YUTELNEWS.comJakarta,
Kamis 30 Oktober 2025 — Mantan Direktur PT Asabaru Dayacipta Lestari (PT ADL), M. Reza Apriansyah bin H. Arani Km (Alm), resmi melaporkan dugaan ketidakadilan dalam proses penetapan dirinya sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Balangan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Langkah hukum ini dilakukan melalui kuasa hukumnya, H. Riza Ghifari, S.H., M.H., di Jakarta, sebagai bentuk protes atas penanganan perkara yang dinilai tidak objektif dan mengabaikan peran pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

“Bukan Kesalahan Pribadi Semata”

Dalam nota pembelaannya di persidangan pada 18 September 2025, Reza menegaskan seluruh kebijakan yang diambil selama menjabat sebagai direktur telah mendapat persetujuan dan instruksi dari pemegang saham tunggal, yakni Bupati Balangan.

“Permasalahan dalam pengelolaan perseroda ini bukanlah akibat kesalahan pribadi saya semata, melainkan adanya cacat hukum dalam pendirian perseroda, kelalaian komisaris yang tidak memahami tugas dan fungsinya, serta tanggung jawab pemegang saham yang lalai melaksanakan RUPS,” ujar Reza dalam persidangan tersebut.

Reza juga menyoroti lemahnya sistem dan kesalahan prosedural yang dilakukan pemerintah daerah hingga mengakibatkan kerugian negara.

Berdasarkan dokumen yang diterima, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada PT ADL dilakukan dalam dua tahap:

Tahap I: Rp10 miliar pada 22 Desember 2022

Tahap II: Rp10 miliar pada 7 Maret 2023


Namun, pencairan tersebut tidak disertai penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Rencana Bisnis (RB) sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 118 Tahun 2018.

Proses hanya berdasar surat disposisi Bupati, surat permohonan, dan fakta integritas, tanpa kelengkapan administrasi yang seharusnya.

Dari total penyertaan modal Rp20 miliar, kerugian negara tercatat Rp18,64 miliar.
Reza mengklaim telah mengembalikan Rp6,96 miliar, sehingga tersisa tuntutan senilai Rp11,68 miliar.

Dana tersebut antara lain digunakan untuk:

Fee komitmen Rp2,6 miliar, yang disebut diminta oleh pemegang saham (Bupati) melalui Komisaris (Sekda) di ruang Sekda Balangan pada Maret 2023.

Biaya logistik dan operasional Rp7 miliar, yang disebut mengalir ke sejumlah perusahaan terafiliasi, salah satunya PT Rizki Cipta Karya milik Ari Wahyu Utomo, anggota DPRD Tabalong.

Kuasa hukum Reza, H. Riza Ghifari, menilai penanganan kasus ini penuh kejanggalan.

“Ada tiga poin penting yang menjadi dasar laporan kami ke Komisi Kejaksaan RI,” ujar Riza kepada awak media.

1. Penetapan tersangka tunggal terhadap M. Reza Apriansyah dianggap janggal karena peran pemegang saham dan komisaris sama sekali tidak tersentuh dalam proses hukum.

2. Audit BPKP Kalsel mencatat adanya transfer dana ke luar negeri sebesar Rp2,65 miliar yang semestinya ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik dan diperhatikan majelis hakim dalam proses persidangan.

3. Dugaan aliran dana PT Asabaru Dayacipta Lestari ke sejumlah perusahaan terafiliasi yang belum terungkap sepenuhnya.

Atas dasar tersebut, pihak Reza tidak berhenti pada laporan ke Komisi Kejaksaan RI. Ia juga tengah menempuh langkah hukum lanjutan dengan melaporkan perkara ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa secara proporsional,” tegas Riza Ghifari.🕊️ (@rls/yd)

Kasus Penganiayaan Ringan Mahasiswa Pukul Sepupu di Sinjai, Kajati Sulsel Dr Didik Farkhan Setujui RJ

Yutelnews.com, Sulsel — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan Alisyahdi didampingi Plt Asisten Tindak Pidana Umum, Jabal Nur, Koordinator Koko Erwinto Danarko dan jajaran Pidum memimpin rapat ekspose penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) dari Kejaksaan Negeri Bone di Sinjai Kejati Sulsel, Rabu (30/10/2025).


Ekspose perkara RJ ini juga diikuti oleh Kajari Sinjai, Muhammad Ridwan Bugis, Kasi Pidum, Jaksa Fasilitator dan jajaran secara virtual dari Kejari Sinjai.


Kejaksaan Negeri (Kejari) mengajukan penghentian penuntutan melalui RJ terhadap Tersangka MBT alias Bangkit, seorang mahasiswa berumur 23 tahundalam perkara tindak pidana penganiayaan ringan yang melanggar Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Peristiwa menjerat Tersangka yang sehari-hari membantu ayahnya di bengkel las bubut , terjadi pada hari Senin, 22 September 2025. Kasus ini bermula ketika Tersangka bersama Korban, Surya, dan saksi lain sedang berkumpul sambil meminum minuman keras jenis ballo hingga mabuk. Dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 00.50 Wita, terjadi percekcokan di Jalan Yahya Mathan. Korban menghentikan motor dan mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaan Tersangka, “Marompa Kaleo Bangkit, Iya’mo Nu Bali Single”. 


Tersangka yang merasa jengkel lantas memukul muka Korban sebanyak satu kali, mengenai hidung, kemudian memukul kepala bagian belakang dua kali, serta badan bagian belakang satu kali, hingga Korban terjatuh dan mengalami luka-luka. Berdasarkan hasil visum, Korban mengalami nyeri di kepala, hidung, lengan, dan kaki, serta ditemukan luka robek, luka lecet, dan memar di beberapa bagian tubuh akibat hantaman benda tumpul.


Menanggapi perkara ini, Kejaksaan Negeri Sinjai mengambil langkah Keadilan Restoratif karena perkara ini memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, yakni ancaman pidana terhadap Tersangka berada di bawah lima tahun penjara , Tersangka merupakan pelaku tindak pidana untuk pertama kalinya , dan yang terpenting, Tersangka dan Korban memiliki hubungan kekeluargaan sebagai sepupu. Selain itu, telah dicapai Kesepakatan Perdamaian Tanpa Syarat antara kedua belah pihak , yang mendapat respons positif dari masyarakat. Tersangka pun menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi serta bersedia menjalani hukuman sosial.


Kajati Sulsel, Didik Farkhan menyetujui permohonan RJ ini dan menegaskan bahwa keputusan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan keadilan yang menyentuh hati nurani.


“Penyelesaian perkara ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif, yang mengedepankan pemulihan hubungan antara pihak yang terlibat serta kepentingan masyarakat, dibandingkan semata-mata pada penjatuhan hukuman,” kata Didik Farkhan.


Setelah proses RJ disetujui, Kajati Sulsel meminta jajaran Kejari Sinjai untuk segera menyelesaikan seluruh administrasi perkara dan Tersangka segera dibebaskan, setelah memastikan seluruh kewajiban kompensasi kepada korban telah dipenuhi. Selain itu pelaku dikenakan hukuman sanksi social untuk membersihkan masjid dan azan selama 3 minggu.


“Saya minta tidak boleh ada transaksi dalam penyelesaian perkara ini, ingat zero toleransi atas transaksional. Saya pastikan akan menindak jika ditemukan hal itu, ini untuk menjaga marwah kejaksaan,” tegas Didik Farkhan. (Abu Algifari)

Desa Tenjojaya Gelar Musrenbangdes 2025, Fokus pada Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Warga

SukabumiYUTELNEWS.com ,Pemerintah Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2025 di Aula Desa Tenjojaya, Rabu (30/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Aziz, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan RT dan RW, kader PKK, karang taruna, serta unsur pendidikan dan kesehatan.

Pelaksanaan Musrenbangdes ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dalam menyusun rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun 2025 agar pembangunan yang dilakukan dapat tepat sasaran sesuai kebutuhan warga.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Aziz, menyampaikan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum bersama antara pemerintah desa dan masyarakat untuk menyusun arah kebijakan pembangunan secara partisipatif.

Kami berharap setiap program yang diusulkan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh warga Desa Tenjojaya. Musrenbangdes ini bukan hanya formalitas, tapi wujud komitmen kita untuk membangun desa secara bersama-sama,” ujar Jamaludin Aziz.

Sementara itu, perwakilan BPD Desa Tenjojaya, Dodi Supriatna, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dan mengawal hasil Musrenbangdes agar berjalan transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BPD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang akuntabel dan bermanfaat bagi warga,” tutur Dodi.

Musrenbangdes Tenjojaya 2025 diharapkan menjadi pijakan penting bagi pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tenjojaya secara menyeluruh.



Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi )

PT.ADIDAYA CIPTA SENTOSA Abaikan Keluhan Warga Abu Masuk Dalam Rumah,Kontraktor Tak Punya Hati

GunungsitoliYUTELNEWS.com
Siang Ini Warga Desa Hiligodu, Mazingo, Tetehosi Ombolata dan Desa Lolowua, mengeluhkan debu pasir yang mengotori rumah mereka. Butiran halusnya beterbangan dan masuk ke mata sehingga mengganggu kenyamanan warga beraktivitas.
Kamis, 30 Oktober 2025

Warga menduga debu itu berasal dari proyek pembangunan PT. ADIDAYA CIPTA SENTOSA yang bertempat lokasi MIGA-LOLOWUA. Angin yang berembus kencang belakangan ini membawa material bahan bangunan ke permukiman.

“Sumbernya pekerjaan pembangunan jalan provinsi yang terlihat di kerjakan oleh PT. ADIDAYA CIPTA SENTOSA yang sedang berlangsung di kerjakan saat ini. Beberapa warga memang kita sudah dengar langsung dari pihak pemerintah desa terkait debu ini,” kata tokoh pemuda setempat, yang tidak mau di sebut namanya, Kamis (30/10/25).

Agus Zebua menuturkan sudah sepekan ini debu pasir itu mengotori rumah warga. “Sudah seminggu yang lalu, sampai sekarang masih. Jadi material pasir halus, kan pasir ada beberapa bagian ada yang kayak bedak, ada yang kayak kaca. Jadi yang kayak bedak itu beterbangan itu masuk ke mata, itu pedih banget,” ujarnya Agus.

“Kami masyarakat nias
terkhusus daerah Nias tengah, yamg lagi berjalan pembangunan jalan dari MIGA – LOLOWUA. untuk bisa ada sedikit perhatian kontraktor atau pekerja jalan untuk bisa menyiram pake air, karena DEBU yg luar biasa”.

Sembari menunggu jalannya juga dihotmix. Kami kurang tau, apa karna bahan material yang kurang pas, hingga debu yang banyak pada musim kemarau dan becek pada musim hujan.
kami tidak permasalahkan masalah material/mutu.
silahkan makan dan nikmati untungnya tetapi jangan buat resah dan sakit masyarakat karna pekerjaanmu.

Terlebih lebih jalan Nias tengah dari Desa Mazingo hingga ke Lolowua tolong perhatian untuk disiram pake air jalan yang masih belum siap di Aspal.
Anak anak disini rata rata batuk/pilek hingga demam gara gara POLUSI ABU yang luar biasa. Tegasnya Agus Zebua

Sementara itu, Salah satu tokoh masyarakat AM, mengatakan warga meminta pemerintah PUPR Provinsi cepat tanggap dalam menangani kasus ini. permasalahan ini disebut sebagai masalah lingkungan.

AM menuturkan beberapa warganya mengalami sesak napas dan sakit mata akibat debu pasir ini. Hal ini membuat beberapa warga diungsikan ke luar perkampungan.

Warga setempat mengaku belum ada upaya yang dilakukan oleh pihak kontraktor  dan perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. .

“Anak saya juga jadi korban. Dia punya asma dan sesak napas. saya ungsikan ke Serang. Ini namanya secara nggak langsung pembunuhan massal, Frasa “seribu diem” kemungkinan merujuk pada sikap kontraktor yang diam seribu bahasa atau mengabaikan keluhan warga, sementara “bungkam,” tuturnya dengan kesal mengakhiri


(EDM)

Kehilangan BPKB R2 Atas Nama Isa Hersuita, BP 3273 FQ Warga Perum Marina Garden, Batu Aji Kota Batam 

YUTELNEWS.com | Telah Kehilangan surat-surat berupa BPKB R2 Atas Nama Isa Hersuita, BP 3273 FQ Warga Perum Marina Garden, Batu Aji Kota Batam.

Spesifikasi

Nomor BPKB 02424046,

Nomor Kendaraan BP 3273 FQ,

Jenis Kendaraan sepeda motor Honda

tipe NC 11 D1D A/T, tahun 2011

NOKA : mh1c f0214 BK 061149

NOSIN :JF 02e 1059 883 yang dikeluarkan oleh kantor Samsat Polda Kepri Kota Batam.

Berdasarkan keterangan pelapor bahwa barang-barang atau surat-surat tersebut hilang pada hari Selasa tanggal 5 agustus 2025 pukul 10.00 WIB di seputaran Perum Marina garden blok D1 nomor 02 Kota Batam yang hingga saat dilaporkan barang-barang atau surat tersebut belum ditemukan.

Sesuai dengan surat keterangan tanda lapor kehilangan nomor SKTLK/698/x/2025/SPKT – Polresta Barelang.

Kehilangan BPKB R2 Atas Nama Isa Hersuita, BP 3273 FQ Warga Perum Marina Garden, Batu Aji Kota Batam 
LP Kehilangan

Kehilangan BPKB R2 Atas Nama Isa Hersuita, BP 3273 FQ Warga Perum Marina Garden, Batu Aji Kota Batam 
STNK

Kehilangan BPKB R2 Atas Nama Isa Hersuita, BP 3273 FQ Warga Perum Marina Garden, Batu Aji Kota Batam 
KTP Pemilik

Jika ada yang menemukan barang atau surat tersebut maka bisa menghubungi nomor pemilik dengan no. Kontak Hp 0812 6762 1427.

 

 

BP Batam Promosikan Batam sebagai Destinasi Unggulan di ASEAN Business Conference

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam berpartisipasi dalam ajang the 9th Selangor International Business Summit (SIBS) 2025 yang berlangsung pada 8 hingga 11 Oktober 2025 di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia.

Kehadiran BP Batam dalam SIBS 2025 menjadi langkah penting dalam memperkenalkan Batam sebagai destinasi investasi unggulan Indonesia.

Melalui paviliun promosi Batam, BP Batam menampilkan berbagai potensi dan proyek strategis di bidang industri, logistik, serta ekonomi digital.

“BP Batam secara aktif berinteraksi dengan para delegasi internasional untuk mempromosikan peluang investasi dan menjajaki potensi kerja sama dengan pelaku usaha global,” kata Direktur Investasi, Dendi Gustinandar di Kuala Lumpur, Kamis (9/10).

Dalam ajang bergengsi itu, pada sesi Selangor ASEAN Business Conference, Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait mewakili Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menjadi panelis dalam diskusi “Connecting the Dots for ASEAN’s Logistics and Supply Chain Connectivity”.

Ariastuty memaparkan visi pengembangan Batam melalui Five Engines of Growth yang mencakup pengembangan pelabuhan transshipment kelas dunia, industri maritim berteknologi tinggi, industri elektronika dan rantai pasok lokal, pusat data dan ekonomi digital, serta ekonomi kreatif digital.

“Melalui forum internasional ini, kami ingin menunjukkan bahwa Batam kini hadir dengan tata kelola investasi yang modern, transparan, dan berdaya saing tinggi. Batam bukan hanya menjadi pintu gerbang ekonomi Indonesia, tetapi juga mitra strategis bagi pertumbuhan kawasan ASEAN,” ujar Ariastuty.

Ia menekankan, Batam siap menjadi pusat pertumbuhan baru yang berdampak positif tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga kawasan regional.

“Antusiasme peserta sangat baik, ini menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan investor terhadap arah pengembangan Batam di masa depan,” terang Ariastuty.

Sebagai tindak lanjut dari partisipasi BP Batam di SIBS 2025, dua delegasi bisnis asal Malaysia menyatakan komitmennya untuk berkunjung ke Batam pada tahun mendatang guna menindaklanjuti peluang investasi yang telah dibahas dalam forum tersebut.

Melalui momentum ini, BP Batam menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat posisi Batam sebagai gerbang investasi strategis Indonesia dengan tata kelola yang transparan, efisien, dan berdaya saing global.

Ajang bergengsi ini resmi dibuka oleh Duli Yang Teramat Mulia Raja Muda Selangor Tengku Amir Shah Ibni Sultan Sharafuddin Idris Shah Alhaj dan turut dihadiri oleh YAB Dato’ Seri Amirudin bin Shari, Menteri Besar Selangor, YAB Dato’ Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof, Deputy Prime Minister dan Menteri Energy Transition and Water Transformation Malaysia.

Pameran yang diselenggarakan oleh Invest Selangor Berhad bersama Pemerintah Negeri Selangor ini menghadirkan lebih dari 700 peserta dan delegasi internasional dari berbagai negara, termasuk Korea, Tiongkok, Prancis, Arab Saudi, Brunei, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Indonesia.

SIBS 2025 menjadi platform strategis untuk memperkuat kolaborasi bisnis di sektor ekonomi digital, industri, logistik, dan ekonomi hijau di kawasan ASEAN. (*)

Inspektorat Labusel Diduga “TIDUR” Dana Desa Dijarah Visi Bupati “Kita Bangun” Terancam Gagal

YUTELNEWS.com| Labuhanbatu Selatan– Kinerja Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi perbincangan publik setelah diduga sengaja membiarkan praktik korupsi dana desa terus terjadi, Kondisi ini membuat oknum Penjabat (Pj) Kepala Desa seolah-olah mendapat lampu hijau untuk menggerogoti anggaran publik.

Anshori Pohan, Ketua Team Libas Labuhanbatu Raya menegaskan bahwa kelemahan pengawasan Inspektorat Labusel bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan pembiaran sistematis.

“Patut diduga Kenyamanan Pj Kepala Desa semakin menjadi-jadi dalam mengkorupsi dana desa. Ini terjadi karena Inspektorat Labusel seperti sengaja tidur nyenyak di atas tumpukan laporan penyelewengan,” tegas Anshori pada hari Rabu (29/10/2025).

Dampak dari “tidurnya” Inspektorat sangat fatal. Menurut Team LIBAS, alokasi dana desa kini menjadi bancakan oknum, temuan mencakup Kegiatan fiktif (hanya di atas kertas), Mark-up (penggelembungan) harga secara brutal dan Penyaluran yang jauh melenceng dari kebutuhan masyarakat.

“Kemana lagi kita mau mengadu kalau Inspektorat saja tutup mata? Tugas mereka seharusnya mengamankan uang rakyat, bukan melindunginya oknum nakal!” seru Anshori Pohan.

Visi Bupati Fery Sahputra Simatupang SH ”Kita Bangun, Kita Rawat, Kita Jaga” Hanya Slogan Kosong??? Masyarakat mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten terhadap visi pembangunan yang digaungkan.

“Bupati Labusel selalu menekankan visi ‘Kita Bangun, Kita Rawat, Kita Jaga’. Lantas, bagaimana visi itu bisa tercapai jika oknum-oknum di bawah, mulai dari tingkat desa, bertindak bandel dan dibiarkan merusak aset dan keuangan? Dana pembangunan yang seharusnya dibangun, malah dikorupsi, yang seharusnya dirawat, malah dibiarkan mangkrak, dan yang seharusnya dijaga, malah dijarah!” kecam Anshori.

Sorotan tajam juga ditujukan kepada pengawas internal di tingkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang dinilai turut mandul.

“Pengawasan APIP, baik Inspektorat di kabupaten maupun BPD di desa, semua diam. Ini menunjukkan patut kita duga rantai pengawasan telah putus dan secara kolektif melanggengkan korupsi di Labusel,” tambahnya.

Anshori Pohan mengungkap betapa frustrasinya masyarakat ketika melaporkan dugaan korupsi. Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang seharusnya direspons cepat, justru mengalami “kematian” saat melewati Inspektorat.

Sesuai aturan koordinasi APIP dan APH (merujuk pada MoU Kejaksaan, Polri, dan Kemendagri), Inspektorat wajib melakukan pemeriksaan awal sebelum kasus dilimpahkan ke Tipikor Polres atau Kejaksaan. Namun, di Labusel, mekanisme ini lumpuh.

“Kami ajukan dumas ke Tipikor Polres dan Kejaksaan, tapi laporan selalu tertahan di Inspektorat sampai berbulan-bulan. Kami ajukan langsung ke Inspektorat lebih parah lagi, hampir setahun tidak ada jawaban, seperti mati suri!” ungkap Anshori.

Masyarakat Labuhanbatu Selatan telah muak dan geram dengan kinerja Inspektorat yang dinilai membangkang terhadap tugas pokoknya.

Masyarakat secara tegas mendesak Bupati Labuhanbatu Selatan agar segera mengambil langkah drastis, Melakukan evaluasi total terhadap seluruh jajaran Inspektorat Labusel, Jika diperlukan, Bupati didesak untuk mencopot pejabat terkait yang terbukti lalai dan membiarkan penyelewengan dana desa.

“Ini bukan lagi soal tidur, ini soal integritas yang hilang. Dana desa adalah hak rakyat, bukan ATM Pj Kepala Desa dan oknum pengawas yang bandel!” tutup Anshori Pohan.

Kadishub Nias Utara Diabaikan Disposisi Bupati Nias Utara

YUTELNEWS.com | Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) diabaikan disposisi Bupati Nias Utara tanggal 15 Oktober 2025 terkait penarikan moda transportasi pedesaan Desa Meafu Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara, 28/10/2025.

Sejumlah anggota Kelompok Tani Fahasara Dodo Desa Meafu, Kecamatan Lahewa Timur, menyampaikan keberatan atas dugaan penggelapan hak-hak anggota Kelompok tani fahasara dodo Desa Meafu pada tanggal 18 Sep 2025 yang dilakukan oleh ketua kelompok, an.Efyoniar Gea, terkait pengelolaan moda transportasi pedesaan yang berasal dari bantuan Pemerintah Kabupaten Nias Utara. 27 Oktober 2025.

Berdasarkan hasil rapat yang digelar pada Jumat, 3 Oktober 2025 di ruang rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara, disepakati bahwa perlu dilakukan penyegaran kepengurusan kelompok, mengingat beberapa anggota lama telah meninggal dunia dan sebagian lainnya pindah domisili ke luar daerah.

Pihak Dinas Perhubungan juga menegaskan, apabila keputusan tersebut tidak diindahkan, maka moda transportasi pedesaan yang dikelola oleh Kelompok Tani Fahasara Dodo Desa Meafu akan ditarik kembali oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara,berdasarkan Peraturan Bupati Nias Utara nomor 33 tahun 2023.

Namun demikian, keputusan rapat Kelompok Tani Fahasara dodo, 08 oktober 2025 tersebut tampaknya tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Dalam rapat lanjutan yang diadakan oleh ketua kelompok bersama pemerintah desa dan Ketua BPD, tidak tercapai kesepakatan karena keputusan rapat diambil sepihak oleh Efyoniar Gea. Bahkan, ketua kelompok tersebut diduga telah mengganti sejumlah anggota yang melaporkan dugaan penggelapan hak-hak Anggota oleh Ketua Kelompok an. Efyoniar Gea ke Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara.

Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan hasil keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nias Utara tertanggal 3 Oktober 2025.

Nama anggota kelompok, antara lain Satieli Gea, Demaaro Gea, Yaari Zalukhu, Setia Kurniati Lahagu, Yasozisokhi Gea, dan Desinia Zalukhu, menyatakan akan melaporkan ketua kelompok Efyoniar Gea ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas dugaan penggelapan hak-hak anggota.

Mereka juga menduga adanya indikasi kerja sama tersembunyi antara ketua kelompok dan pihak Dinas Perhubungan, yang menyebabkan persoalan tersebut terkesan disepenglekan deposisi Bupati Nias Utara oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara.

Sebagai informasi, dugaan pelanggaran tersebut mengacu pada Pasal 362 KUHP tentang Penggelapan, yang menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dapat dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda.

Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara berpedoman pada Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 33 Tahun 2023, yang menjadi dasar hukum untuk melakukan penarikan moda transportasi pedesaan apabila terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran Huku dalam pengelolaannya.

“Kami akan segera melaporkan kasus ini secara resmi di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli agar ada kejelasan dan keadilan bagi seluruh anggota kelompok tani “Fahasara dodo” Desa Meafu ujar salah seorang pelapor.

(Kharisman Gea).

Wujudkan Infrastruktur Lebih Baik, Desa Bojong Asih Bangun Jalan Baru di Bantarmuncang

YUTELNEWS.com | Sukabumi- Pemerintah Desa Bojong Asih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan Infrastruktur Desa melalui program Pembangunan Jalan Lingkungan di Kampung Bantarmuncang, RT 001/002 dan RT 003/002 pada Rabu, (29/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program bantuan keuangan kepada desa untuk pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun anggaran 2025, yang bertujuan memperkuat pelayanan publik dan memperlancar aktivitas masyarakat.

Adapun pembangunan jalan tersebut memiliki ukuran panjang 190 meter, lebar 2,2 meter, dan ketebalan 1,5 cm, dengan total anggaran sebesar Rp98.000.000 (sembilan puluh delapan juta rupiah). Proyek ini dikerjakan secara bertahap dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat dalam proses pelaksanaannya.

Kepala Desa Bojong Asih menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan hasil musyawarah desa yang telah disepakati bersama, sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat di bidang infrastruktur.

Pembangunan ini kami laksanakan sesuai hasil musyawarah bersama warga. Jalan yang baik akan memperlancar mobilitas warga, mempermudah akses ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa berupaya memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, warga Kampung Bantarmuncang menyambut baik pelaksanaan pembangunan tersebut. Mereka menilai perbaikan akses jalan sudah lama dinantikan dan kini dapat mendukung kegiatan ekonomi warga, terutama dalam mengangkut hasil pertanian serta memperlancar transportasi antarwilayah.

Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memperhatikan kebutuhan warga. Dengan adanya jalan yang bagus, aktivitas kami jadi lebih mudah,” ujar salah satu warga.

Dengan selesainya pembangunan ini, Pemerintah Desa Bojong Asih berharap kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di wilayahnya semakin meningkat. Langkah ini menjadi bagian dari visi desa untuk mewujudkan Bojong Asih yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Mirna ( Kabiro Sukabumi )

Bentuk Kepedulian Terhadap Warganya Anggota DPRD Dadang Hemayana S.I.P Takziah Ke Rumah Duka

Bandung – YUTELNEWS com|| Salah satu bentuk kepedulian anggota DPRD kabupaten bandung ,Dadang Hemayana S.I.P terhadap warga di wilayahnya yang mengalami musibah kematian yaitu di antaranya ikut melaksanakan takziah, datang ke rumah duka nya.

Takziah diharapkan seorang anggota DPRD kabupaten bandung bisa lebih dekat dengan warganya dan bisa merasakan kesedihan warga yang terkena musibah. Seperti yang dilakukan oleh Dadang Hemayana yang ikut melaksanakan takziah terhadap salah satu warga di wilayah desa banjaran yang meninggal dunia,” pada Selasa (29/10/2025).

Dalam takziah ini, anggota DPRD Dadang Hemayana melayat ke rumah duka warga yang meninggal dunia, yaitu Almarhum Bapak Abdul Rosid (Tepson) yang beralamat di RT../RW .. Perumahan Sanggarmas lestari Desa Banjaran kota Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dadang Hemayana mengatakan, Takziah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga di wilayahnya, selain memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan juga sebagai sarana untuk berinteraksi dengan warga sekitar.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun, saya atas nama pribadi dan keluarga besar turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Abdul Rosid ( Tepson), semoga almarhum diterima dan diberikan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT .” ujar Dadang

“Kepada Keluarga yang ditinggalkan agar tabah, ikhlas, berlapang dada, karena semua yang kita miliki akan kembali kepada sang khalik, semoga almarhum Abdul Rosid pergi dalam keadaan khusnul khotimah dan diterima segala amal ibadahnya.” lanjut Dadang

Dadang Hemayana juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengenal almarhum Abdul Rosid agar dapat bersama-sama mendoakan almarhum, apabila terdapat salah kata maupun perbuatan selama almarhum bergaul mohon kiranya agar bersama-sama dapat dimaafkan.

Simpati yang ditunjukkan oleh anggota dprd beserta keluarga besar dan jajaran tersebut mendapatkan apresiasi yang cukup baik dari warga wilayahnya, karena kepeduliannya dapat membangun komunikasi sosial dan kedekatan dengan warga di wilayah nya.

Sementara keluarga Almarhum yang ngga mau disebutkan namanya, mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota dprd bapak Dadang Hemayana yang senantiasa peduli terhadap warga wilayahnya dan bertakziah langsung ke rumah warga yang meninggal dunia.

“Atas nama keluarga almarhum kami ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Dadang Hemayana yang sudah datang dan hadir di tengah tengah kami untuk Takziah ke Almarhum Abdul Rosid, saudara kami yang meninggal dunia,” ucap keluarga Almarhum.

 

Yans

Ketua DPD Nasdem Irmaizar Selenggarakan Kegiatan Sosial Partai Nasdem Kota Payakumbuh dalam Memperingati HUT ke-14

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Payakumbuh menyelenggarakan kegiatan sosial meriah untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 pada 28 Oktober 2025.

Acara ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen Nasdem terhadap masyarakat dan memberikan solusi nyata bagi berbagai kebutuhan mereka.

Partai Nasdem bekerjasama dengan Puskesmas setempat menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, termasuk konsultasi medis dan deteksi dini penyakit. Masyarakat menunjukkan antusiasme dengan antrean panjang sejak pagi hari.

Aksi donor darah dilakukan dengan tema “Setetes Darah, Sejuta Harapan” untuk menunjukkan solidaritas dan kepedulian Nasdem. Kegiatan ini juga berfungsi untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya donor darah.

Ratusan paket sembako dibagikan kepada keluarga kurang mampu untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka. Pembagian dilakukan dengan terorganisir agar sampai kepada yang benar-benar membutuhkan.

Ketua DPD Partai Nasdem, Irmaizar, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung acara ini dan menekankan pentingnya kebersamaan,” ucap Irmaizar.

Irmaizar menggarisbawahi bahwa acara ini adalah bagian dari peringatan HUT ke-14 yang puncaknya akan berlangsung pada 11 November 2025,” Ujarnya.

Kegiatan ini mendapatkan perhatian dari media, yang menunjukkan transparansi dan akuntabilitas program Nasdem. Warga, termasuk insan pers, memberikan apresiasi atas kepedulian Nasdem terhadap masyarakat.

Sebagai penutup, Irmaizar mengundang masyarakat Payakumbuh untuk merayakan puncak HUT ke-14 dengan acara jalan sehat, lomba domino, dan pembagian hadiah,” ungkapnya.

Nasdem Payakumbuh akan terus berkomitmen memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui kegiatan sosial dan kebijakan pro-rakyat.

(MMD)

Kepala Dinas Perhubungan Nias Utara Diabaikan Disposisi Bupati Nias Utara.

Lotu, Nias Utara || Yutelnews.com || Kepala Dinas Perhubungan diabaikan disposisi Bupati Nias Utara tanggal 15 Oktober 2025 terkait penarikan moda transportasi pedesaan Desa Meafu Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara, 28/10/2025.

Sejumlah anggota Kelompok Tani Fahasara Dodo Desa Meafu, Kecamatan Lahewa Timur, menyampaikan keberatan atas dugaan penggelapan hak-hak anggota Kelompok tani fahasara dodo Desa Meafu pada tanggal 18 Sep 2025 yang dilakukan oleh ketua kelompok, an.Efyoniar Gea, terkait pengelolaan moda transportasi pedesaan yang berasal dari bantuan Pemerintah Kabupaten Nias Utara. 27 Oktober 2025.

Berdasarkan hasil rapat yang digelar pada Jumat, 3 Oktober 2025 di ruang rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara, disepakati bahwa perlu dilakukan penyegaran kepengurusan kelompok, mengingat beberapa anggota lama telah meninggal dunia dan sebagian lainnya pindah domisili ke luar daerah.

Pihak Dinas Perhubungan juga menegaskan, apabila keputusan tersebut tidak diindahkan, maka moda transportasi pedesaan yang dikelola oleh Kelompok Tani Fahasara Dodo Desa Meafu akan ditarik kembali oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara,berdasarkan Peraturan Bupati Nias Utara nomor 33 tahun 2023.

Namun demikian, keputusan rapat Kelompok Tani Fahasara dodo, 08 oktober 2025 tersebut tampaknya tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Dalam rapat lanjutan yang diadakan oleh ketua kelompok bersama pemerintah desa dan Ketua BPD, tidak tercapai kesepakatan karena keputusan rapat diambil sepihak oleh Efyoniar Gea. Bahkan, ketua kelompok tersebut diduga telah mengganti sejumlah anggota yang melaporkan dugaan penggelapan hak-hak Anggota oleh Ketua Kelompok an. Efyoniar Gea ke Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara.

Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan hasil keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nias Utara tertanggal 3 Oktober 2025.

Nama anggota kelompok, antara lain Satieli Gea, Demaaro Gea, Yaari Zalukhu, Setia Kurniati Lahagu, Yasozisokhi Gea, dan Desinia Zalukhu, menyatakan akan melaporkan ketua kelompok Efyoniar Gea ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas dugaan penggelapan hak-hak anggota.

Mereka juga menduga adanya indikasi kerja sama tersembunyi antara ketua kelompok dan pihak Dinas Perhubungan, yang menyebabkan persoalan tersebut terkesan disepenglekan deposisi Bupati Nias Utara oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara.

Sebagai informasi, dugaan pelanggaran tersebut mengacu pada Pasal 362 KUHP tentang Penggelapan, yang menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dapat dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda.

Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara berpedoman pada Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 33 Tahun 2023, yang menjadi dasar hukum untuk melakukan penarikan moda transportasi pedesaan apabila terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran Huku dalam pengelolaannya.

“Kami akan segera melaporkan kasus ini secara resmi di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli agar ada kejelasan dan keadilan bagi seluruh anggota kelompok tani “Fahasara dodo” Desa Meafu ujar salah seorang pelapor.

(Kharisman Gea).

Empat Ormas Tabuh Dan Luncurkan “Gong Rakyat Melawan Korupsi” di Hari Sumpah Pemuda 2025

YUTELNEWS.com | Jakarta — Empat organisasi besar tabuh dan luncurkan “Gong Rakyat Melawan Korupsi” (Saatnya Rakyat Bangkit Melawan Korupsi) bertepatan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 guna menghasilkan Generasi Emas 2045.

“Saat ini Pemuda Indonesia tidak cukup dengan jargon Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa, tapi butuh Satu Tekad Melawan Korupsi. Sebab korupsi telah membuat generasi muda jadi korban keserakahan hingga pengaangguran terus bertambah,” tegas tokoh Madura, Kanjen Radem Haryo (KRH) HM.Jusuf Rizal kepada media di Jakarta

Empat organisasi besar itu antara lain LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) yang selama 20 tahun konsisten sebagai penggiat anti korupsi. Kemudian Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara, organisasi serikat pekerja FSPTSI (Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia) dan organisasi media online PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia)

Menurut Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi asal Pemekasan, Madura, Relawan Prabowo itu, saat ini Indonesia darurat korupsi. Korupsi terjadi dimana-mana. Mulai dari Desa hingga kota. Mulai dari Legislatif, Eksekutif sampai Yudikatif. Virus korupsi sudah menyerang sendi-sendi negara.

Hal ini terjadi karena di era kepemimpinan Jokowi gagal memberantas korupsi. Alih-alih memberantas korupsi, justru semakin subur. Revolusi mental justru melakhirkan Sumberdaya Manusia (SDM) Korup. Warisan hutang menumpuk, serta kekayaan bangsa jadi ajang pestapora oligarki koruptor.

“Jika rakyat ingin bangkit makmur, adil dan sejahtera, serta ingin Indonesia maju, tidak ada pilihan lain rakyat harus bersatu melawan korupsi. Harus bersatu mendukung Presiden Prabowo Subianto melawan korupsi,” tegas Jusuf Rizal Presiden LSM LIRA dan Ketum Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara itu

Tepat 28 Oktober 2025, Gong Rakyat Bersatu Melawan Korupsi kita tabuh. Rakyat harus ikut menjadi mata dan telinga. Awasi disetiap tempat yang berpotensi harta dan kekayaan negara di korup. Kita gayang dan hukum mati koruptor kakap. Rampas asetnya, karena mereka benalu bagi negeri.

Dikatakan, jika Indonesia ingin maju dan melakhirkan Generasi Emas 2045, salah satu syarat adalah bagaimana menyiapkan generasi anti korupsi. Percuma punya bonus demografi, jika mental generasi mudanya bermental korup. Itu justru akan memperburuk nasib bangsa kedepan. Bukan menghasilkan Generasi Emas, tapi jadi Generasi Cemas

“Bangsa ini harus sadar, banyak negara lain memiliki kepentingan, baik positif dan negatif di Indonesia. Bagi yang ingin menguasai Indonesia, Generasi Muda dirusak dengan mental korupsi, hedon, judi, narkoba maupun ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” tegas Jusuf Rizal yang juga dari keluarga ABRI itu.

Untuk itu para pemuda dan rakyat Indonesia jangan mudah tertipu dengan penampilan sederhana dan wah, sebab seringkali mereka itu justru yang lebih korup. Mekakhirkan kebijakan korup yang di grand design. Akhirnya kekayaan negara bukan untuk kesejahteraan rakyat, tapi hanya dinikmati segelintir kelompok dan golongan.

“Ini yang terjadi sepuluh tahun terakhir ini. Jika era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhonono (SBY) (2004-2014) para koruptor masih diangka milyaran, tapi era Jokowi (2014-2024) mencapai ribuan trilyun. Luar biasa gila. Nah, era Presiden Prabowo kebagian cuci kotoran Jokowi dan berantas korupsi,” tegas Jusuf Rizal

Ia mengatakan empat organisasi kerakyatan itu, mendukung kebijakan dan pemerintahan Prabowo Subianto melawan korupsi. Jika Prabowo saja berani melawan dan bahkan berani mati melawan korupsi, pasti didukung seluruh rakyat Indonesia. Yang tidak mendukung keluar saja, jangan berada di Indonesia. Indonesia tidak butuh koruptor penghisap kekayaan negara./ Red

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.