Diduga Tidak Sesuai Fisik dan Fakta, Dana BOS SMKN 1 Batam jadi Sorotan, Apakah Sudah Diaudit? 

YUTELNEWS.com | Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Batam sungguh fantastik, mencapai nilai 5 miliar per tahun. Apakah Tim Pengaudit sudah dilakukan sesuai prosedur?

1. Tim Pengaudit dalam hal ini Misalkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sebagai lembaga negara, yang berwenang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawabDiduga Tidak Sesuai Fisik dan Fakta, Dana BOS SMKN 1 Batam jadi Sorotan, Apakah Sudah Diaudit?  keuangan negara, termasuk dana BOS.

2. Inspektorat Daerah (Inspektorat Kabupaten/Kota/Provinsi) Nias Utara yang Merupakan aparat pengawasan internal pemerintah yang secara rutin turun ke sekolah-sekolah untuk memeriksa administrasi dan penggunaan dana BOS.

3. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nias yang Melakukan audit dan pendampingan terkait penggunaan dana BOS.

4. Dinas Pendidikan Nias Utara yang Melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi rutin.

TA 2023

  • Data sementara yang didapatkan oleh Redaksi TA 2023 tahap 1 Rp. Rp 2.182.602.000
  • Tahap 2 Rp 2.183.030.000
  • Total Rp. 4.365.632.000

TA 2024

  • TA 2024 Tahap I Rp 2.595.955.000
  • Tahap 2 Rp 2.544.035.900
  • Total Rp. 5.139.990.000

TA 2025

2025 Tahap 1 Rp 2.834.755.000 dan Tahap 2 belum dilaporkan

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 20.145.360
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
  • Rp 69.417.195
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
  • Rp 60.760.464
  • administrasi kegiatan sekolah : Rp 653.731.371
  • langganan daya dan jasa Rp 303.747.916
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah : Rp 219.949.375
  • penyediaan alat multi media pembelajaran: Rp 58.430.000
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 4.101.400
  • penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 139.200.000
  • Total Dana Rp 1.529.483.081

Ancaman Pidana jika Terjadi Penyelewengan

UU 20/2001 mengatur berbagai pasal yang berkaitan dengan sanksi terhadap pelaku korupsi. Beberapa pasal penting dalam regulasi ini antara lain:

Pasal 2 ayat (1) mengatur ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun bagi pelaku korupsi yang memperkaya diri sendiri dengan merugikan keuangan negara.

Pada Lampiran I Permendikbud 76/2014, dalam Bab VIII huruf B tercantum sanksi terhadap penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan/atau sekolah dan/atau peserta didik akan dijatuhkan Sanksi oleh aparat/pejabat yang berwenang.

Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, pemeriksaan keuangan terhadap laporan keuangan dilakukan dengan tujuan memberikan keyakinan yang memadai atau keyakinan yang wajar bahwa penyajian laporan telah dibuat secara wajar terkait semua hal material dalam substansinya.

Diperkuat lagi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Anggaran ini menjadi tanda tanya besar,

1. Apakah Sudah di audit fisiknya?

2. Jika sudah dilakukan Audit/pengawasan, lalu bagaimana berita acaranya?

3. Apakah sudah dipublikasikan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik?

Diminta kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Batam Deden Suyana agar bisa mempertanggungjawabkan dana BOS tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih melakukan konfirmasi lanjutan kepada Dinas Pendidikan Kepri, Inspektorat, BPKP, Tim Pengaudit. /Tim

Part 1, bersambung..

Ft Ist

Anggaran Dana BOS TA 2023 SMAN 01 Batam Capai 3M lebih Diduga Adanya Penyelewengan

YUTELNEWS.com | Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 01 Batam TA 2023 sangat Fantastik mencapai 3 Miliar lebih . Diduga adanya Penggelembungan Harga dan Manipulasi Data. Diminta Pihak BPKP, Inspektorat, Dinas Pendidikan Kepri, untuk mengaudit Dana BOS tersebut.

Adapun Data Sementara yang dimiliki oleh Redaksi Yutelnews.com Tahun Anggaran 2023 :

Tahap Pertama Rp 1.672.123.947

Jumlah Siswa Penerima 1824

Tanggal Pencairan 21 Maret 2023

Pengembangan perpustakaan

Rp 443.915.500

Administrasi kegiatan sekolah Rp 168.827.055

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 519.772.000

Tahap Kedua Rp 1.696.320.000

Jumlah Siswa Penerima 1824

Tanggal Pencairan 24 Juli 2023

Administrasi kegiatan sekolah Rp 318.518.934

langganan daya dan jasa Rp 170.260.100

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 1.131.847.104,

Jadi Total 3.368.443.947

Sementara TA 2024 Mencapai 4 miliar.

Dugaan Sementara yang Dimiliki oleh Redaksi saat ini bahwa adanya Penggelembungan harga dan Manipulasi data siswa yang tidak sesuai SPJ,  Penarikan dana tanpa Prosedur, Pembelian barang dan jasa yang tidak Sesuai.

Kepala Sekolah (Kasek) Pak Bahtiar agar mempertanggungjawabkan hal ini.

Tim media pun telah melakukan konfirmasi kepada Kasek SMAN 1 Batam namun tidak direspon. Maka kuat dugaan bahwa Dana BOS tersebut Dikorupsikan.

Jika benar sudah diaudit oleh pihak berwenang, apakah sudah ada Berita Acara , apakah sudah dipublikasikan kepada masyarakat umum?

Ancaman Hukuman bagi Pelaku Terduga

UU 20/2001 mengatur berbagai pasal yang berkaitan dengan sanksi terhadap pelaku korupsi. Beberapa pasal penting dalam regulasi ini antara lain:

Pasal 2 ayat (1) mengatur ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun bagi pelaku korupsi yang memperkaya diri sendiri dengan merugikan keuangan negara.

Pada Lampiran I Permendikbud 76/2014, dalam Bab VIII huruf B tercantum sanksi terhadap penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan/atau sekolah dan/atau peserta didik akan dijatuhkan Sanksi oleh aparat/pejabat yang berwenang.

Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, pemeriksaan keuangan terhadap laporan keuangan dilakukan dengan tujuan memberikan keyakinan yang memadai atau keyakinan yang wajar bahwa penyajian laporan telah dibuat secara wajar terkait semua hal material dalam substansinya.

Diperkuat lagi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini akan melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Inspektorat dan BPK. /Red

Ft Ist

SMKN 01 Bunguran Barat Undang Wali Murid Penerima PIP

NATUNA-YUTELNEWS.com ||
Pihak SMKN 01 Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, mengundang wali murid siswa-siswi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk menghadiri pertemuan resmi yang akan dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang Kantor Kepala Sekolah SMKN 01 Bunguran Barat.

Pertemuan tersebut akan dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 01 Bunguran Barat, Kasyifal Ghammi Thaib, S.Kom, dan didampingi oleh sejumlah staf sekolah. Agenda utama pertemuan adalah penjelasan mekanisme pencairan serta tujuan penyaluran bantuan PIP kepada wali murid penerima.

Dalam pertemuan ini, pihak sekolah akan menyampaikan bahwa bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa-siswi berprestasi dari keluarga kurang mampu, serta wajib digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, sarana pembelajaran, dan kebutuhan pendidikan lainnya sesuai dengan ketentuan Program Indonesia Pintar.

Pihak sekolah juga menegaskan pentingnya peran wali murid dalam mendampingi dan mengawasi pemanfaatan dana PIP, agar bantuan tersebut tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi kelangsungan pendidikan siswa.

Melalui pertemuan ini, SMKN 01 Bunguran Barat berharap terjalin komunikasi dan pemahaman yang baik antara pihak sekolah dan wali murid, sehingga program bantuan PIP dapat berjalan sesuai tujuan dan peraturan yang berlaku.

Red: Darmansyah Kabiro Natuna
Yutelnews.com

Diduga Tetap Terima TPG Meski Hampir Setahun Tidak Mengajar, Oknum Guru MAN 2 Natuna Belum Beri Klarifikasi

NATUNAYUTELNEWS.com
Terkait dugaan penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) oleh oknum guru MAN 2 Natuna yang hampir satu tahun tidak menjalankan tugas mengajar, persoalan ini kembali mencuat sebagaimana pemberitaan yang telah dimuat di Yutelnews.com.

Seorang wali murid berinisial Abdul (bukan nama sebenarnya) memberikan keterangan kepada awak media pada Januari 2026. Ia menyebutkan bahwa oknum guru tersebut diduga tetap menerima TPG meskipun sejak Februari 2025 hingga Januari 2026 tidak pernah masuk mengajar di tempat ia ditugaskan.

Guna menjaga prinsip klarifikasi dan keberimbangan berita, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi langsung oknum guru yang bersangkutan. Namun hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil. Panggilan telepon tidak diangkat, meski nomor kontak diketahui masih aktif, sehingga menimbulkan tanda tanya.

Sementara itu, Kepala MAN 2 Natuna saat dikonfirmasi pada Januari 2026, dalam hari dan waktu yang berbeda, menyanggah adanya pembayaran TPG kepada guru tersebut. Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, pihak kepala sekolah menyebutkan bahwa oknum guru tersebut baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga pada tahun 2025 TPG belum dibayarkan.

Meski demikian, awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum guru terkait guna menghindari kesimpangsiuran fakta. Pemberitaan ini belum berhenti sampai di sini dan akan dilanjutkan dengan informasi terbaru setelah adanya klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

Red: Darmansyah

Diduga Mangkir Hampir Setahun, Guru PNS MAN 2 Natuna Tetap Terima Gaji dan TPG

NATUNAYUTELNEWS.com || Dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Natuna. Seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AR diduga tidak melaksanakan kewajiban mengajar hampir satu tahun, sejak Februari 2025 hingga Januari 2026.

Informasi ini diperoleh awak media dari seorang wali murid MAN 2 Natuna yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku kecewa karena anaknya tidak mendapatkan hak pembelajaran secara maksimal akibat ketidakhadiran guru tersebut.

“Kami menyekolahkan anak untuk menuntut ilmu. Kalau guru tidak masuk hampir setahun, bagaimana nasib anak kami?” keluhnya.

Ironisnya, meski tidak menjalankan tugas, oknum guru tersebut diduga tetap menerima gaji serta Tunjangan Profesi Guru (TPG), sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan wali murid.

Untuk mengonfirmasi hal tersebut, awak media menghubungi Kepala MAN 2 Natuna, Qomariya, pada Januari 2026 di hari dan waktu yang berbeda. Ia membenarkan bahwa oknum guru tersebut memang sudah lama tidak melaksanakan tugas.

“Kami dari pihak sekolah sudah melaporkan hal ini ke Kanwil, dan laporan itu sudah ditindaklanjuti,” ujar Qomariya.

Awak media kemudian mengonfirmasi langsung kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Natuna, Subadi. Ia juga membenarkan bahwa oknum guru PNS MAN 2 Natuna tersebut sudah lama tidak menjalankan kewajibannya.

“Benar, yang bersangkutan sudah lama tidak melaksanakan tugasnya dan kasus ini sudah kami laporkan ke Kanwil,” tegas Subadi.

Untuk mendapatkan klarifikasi langsung, awak media mencoba menghubungi oknum guru tersebut melalui sambungan telepon pada Januari 2026. Dalam keterangannya, yang bersangkutan mengakui telah lama tidak masuk mengajar dengan alasan mendampingi ayahnya. Namun saat awak media mencoba menggali lebih jauh, yang bersangkutan meminta pembicaraan dihentikan sementara dan hingga kini tidak kembali memberikan respons.

Dalam rangka keberimbangan pemberitaan, awak media kembali meminta data absensi kepada Kepala MAN 2 Natuna. Qomariya menjelaskan bahwa sistem absensi kini menggunakan aplikasi Pusaka yang bersifat daring.

“Akses aplikasi itu hanya dimiliki oleh guru yang bersangkutan. Hanya dia yang mengetahui user dan password-nya,” jelasnya.

Awak media kembali mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Kemenag Natuna, Subadi. Ia menyatakan bahwa data kehadiran dan pembayaran TPG termasuk informasi yang dikecualikan.

“Data kehadiran dan TPG berada di madrasah, karena madrasah mengelola SDM dan anggarannya sendiri. Sistemnya sudah online, secara teknis yang memahami adalah Kepala TU dan operator madrasah,” ujarnya.

Untuk memastikan perkembangan penanganan kasus, Subadi kemudian memberikan nomor kontak Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag, Edi Batara, kepada awak media karena kewenangan kasus tersebut kini berada di tingkat Kanwil.

Awak media menghubungi Edi Batara melalui pesan WhatsApp pada 15 Januari 2026, namun yang bersangkutan tidak memberikan keterangan. Edi Batara justru mengarahkan awak media kepada Widarto, pejabat pada Bidang Kepegawaian Kanwil Kemenag.

Upaya konfirmasi kepada Widarto juga dilakukan pada 15 Januari 2026 melalui pesan WhatsApp di waktu yang berbeda. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan meskipun pesan telah terbaca.

Sikap tertutup dari pihak Kanwil ini semakin menambah tanda tanya publik terkait transparansi dan keseriusan penanganan dugaan pelanggaran disiplin ASN tersebut.

Para wali murid MAN 2 Natuna pun berharap agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama RI, turun tangan secara serius.

“Kalau memang terbukti bersalah, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan ada toleransi. Ini menyangkut masa depan anak-anak kami, apalagi kami berada di daerah 3T,” ungkap salah seorang wali murid.

Dengan belum adanya kejelasan dari pihak Kanwil, sementara oknum guru tersebut diduga hampir setahun tidak menjalankan tugas namun tetap tercatat aktif, publik kini menunggu ketegasan pemerintah pusat. Kasus ini bukan hanya menyangkut satu orang ASN, tetapi menyentuh wibawa negara, disiplin aparatur, dan masa depan pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal seperti Natuna.

Red: Darmansayah Kabiro Natuna Yutelnews.com

Hampir Setahun Tak Mengajar, Oknum Guru MAN 2 Natuna Kini Ditangani Kanwil Kepri

NATUNA – YUTELNEWS.com ||Seorang oknum guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Natuna dilaporkan tidak menjalankan tugas mengajar hampir selama satu tahun. Kementerian Agama Kabupaten Natuna membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 14 Januari 2026, pukul 13.33 WIB.

Perwakilan Kemenag Natuna, Subadi, menyampaikan bahwa laporan dan dokumen terkait oknum guru tersebut telah disampaikan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini, penanganan perkara bukan lagi kewenangan Kemenag Natuna, melainkan sudah berada di tingkat Kanwil Kepri.

“Benar adanya dan sudah kami sampaikan ke Kanwil Kepri. Selanjutnya proses berada di kewenangan Kanwil untuk diteruskan ke Inspektorat Jenderal Kemenag pusat,” ujar Subadi.

Ia menegaskan, Kemenag Natuna telah menjalankan tugas pengawasan dan penegakan disiplin ASN sesuai aturan, mengingat yang bersangkutan telah lama tidak menjalankan kewajiban sebagai tenaga pendidik.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut Kanwil Kemenag Kepri guna memastikan adanya penegakan disiplin dan kepastian hukum terhadap oknum ASN tersebut.

Red: Darmansyah
Kabiro Natuna

Diduga Absen Hampir Setahun, Oknum guru MAN 2 Kini Ditangani Inspektorat Jendral Kemenag

NATUNA – YUTELNEWS.com || Penanganan dugaan pelanggaran disiplin berat terhadap seorang oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Natuna di Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, kini telah berproses di tingkat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna, Subadi, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 13 Januari 2026 pukul 15.15 WIB, terkait keluhan pihak sekolah dan wali murid atas seorang oknum guru yang diduga hampir satu tahun tidak menjalankan kewajiban mengajar di sekolah tempat ia ditugaskan.

Subadi menjelaskan, pihak Kemenag Kabupaten Natuna telah menjalankan kewenangannya sesuai prosedur dengan melaporkan oknum guru tersebut ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kepulauan Riau.

“Oknum guru itu sudah kami laporkan ke Kanwil. Saat ini prosesnya sudah berada di tingkat Inspektorat Jenderal Kemenag RI. Karena kewenangan kami di daerah hanya sampai pada pelaporan ke Kanwil,” ujar Subadi.

Ia menegaskan, dalam perkara dugaan pelanggaran disiplin berat Aparatur Sipil Negara (ASN), kewenangan pemeriksaan dan penentuan sanksi berada di tingkat pusat melalui
Inspektorat Jenderal.

“Kami di daerah hanya menjalankan fungsi administratif dan pelaporan sesuai aturan,” tambahnya.

Dengan demikian, seluruh tahapan pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut kini berada dalam kewenangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, seiring dengan dugaan pelanggaran berat terhadap kewajiban sebagai pendidik dan aparatur negara.

(Darmansyah Kabiro Natuna Yutelnews.com)

Oknum Guru MAN 2 di Natuna Tak Mengajar Hampir Setahun, Dikeluhkan Wali Murid

NATUNA – YUTELNEWS.com || Seorang oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN-2) di Kabupaten Natuna berinisial AR dilaporkan tidak melaksanakan tugas mengajar di sekolah tempat ia ditugaskan selama hampir satu tahun tanpa alasan yang jelas.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa AR dikabarkan kembali ke kampung halamannya di Pekanbaru, namun anehnya absensi yang bersangkutan tetap tercatat aktip mengajar seolah-olah oknum tersebut selalu hadir dalam menjalankan tugas setiap hari.

Selain itu, haknya berupa gaji dan tunjangan insentif tetap berjalan tanpa melaksanakan tugas dan kewajibanya layaknya sebagai abdi negara.

Namun faktanya berbeda, ketidakhadiran AR telah lama diketahui para wali murid sehingga memicu kontroversi dan kerap dipertanyakan.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada oknum guru tersebut melalui sambungan whatsappnya, Minggu (11/01/2026).

Dia tidak membantah informasi ketidakhadiranya disekolah selama ini dengan alasan pribadi.

‘ Betul bang, saya sedang mendampingi orangtua,” jawabnya singkat, namun sayangnya komunikasi terputus dan sempat kembali di chat Whatsapnya tapi tidak ada balasan hingga berita ini diturunkan.

Abu Bakar bukan nama sebenarnya
menyampaikan kegelisahannya, ia mengatakan anaknya disekolahkan untuk mendapatkan ilmu dan pembinaan yang layak dari guru. Namun, ketika guru yang bersangkutan tidak pernah masuk kelas, maka proses pembelajaran dan penilaian akademik siswa menjadi terganggu.

“Bagaimana nilai rapor dan hasil ujian anak kami kalau gurunya tidak pernah mengajar?” keluhnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah telah berulang kali mencoba menghubungi oknum guru tersebut, namun tidak pernah mendapat respons.

Sementara itu, Kepala MAN Natuna, Qomariya, S.Pd.I, membenarkan bahwa AR memang sudah lama tidak melaksanakan tugas mengajar sebagaimana mestinya.

Ia menyebutkan bahwa pihak sekolah telah melaporkan persoalan tersebut kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Laporan sudah kami sampaikan secara resmi dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut,” ujarnya.

(Darmansyah)

Oknum Guru MAN 2 Natuna Diduga Absen Hampir Setahun, Wali Murid Minta Penindakan Tegas

NATUNA – YUTELNEWS.com ||
Seorang oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN 2) Natuna berinisial AR diduga tidak melaksanakan kewajiban mengajar selama hampir satu tahun, namun tetap tercatat aktif dalam sistem absensi dan masih menerima hak kepegawaiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, AR dikabarkan berada di luar daerah, namun data kehadiran tetap terinput seolah-olah menjalankan tugas secara normal. Kondisi ini memicu keresahan dan keberatan dari para wali murid yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran disiplin berat ASN serta bentuk pengabaian terhadap hak pendidikan peserta didik.

Salah seorang wali murid yang identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa ketidakhadiran guru bersangkutan berdampak serius terhadap proses pembelajaran, evaluasi akademik, serta penilaian hasil belajar siswa.
“Anak-anak kami tidak mendapatkan pembelajaran sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Kepala MAN 2 Natuna, Qomariya, S.Pd.I, membenarkan bahwa AR telah lama tidak melaksanakan tugas mengajar. Ia menegaskan pihak sekolah sudah menyampaikan laporan resmi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan dan mekanisme pembinaan ASN.

Sementara itu, AR saat dikonfirmasi mengakui tidak aktif mengajar dengan alasan mendampingi orang tua. Namun, ketika diminta memberikan klarifikasi lanjutan guna keberimbangan pemberitaan, yang bersangkutan tidak lagi memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh instansi berwenang guna menegakkan akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme aparatur pendidikan.

Red: Darmansyah
Kabiro Natuna – YUTELNEWS.com

Siraman Rohani Pemkab Bandung, Kang DS ,Tekankan Penting nya ASN Harus Seimbang Kesehatan Spiritual dan Materi

KAB. BANDUNG – YUTELNEWS com|| Bupati Bandung, Dr HM Dadang Supriatna berdoa agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung selalu dalam keadaan sehat secara spiritual dan sehat secara materi di tahun 2026. Menurutnya, jika kedua hal tersebut terjaga, maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal.

Hal itu disampaikan Bupati saat memberikan sambutan dalam kegiatan Siraman Rohani di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yang digelar di Gedung Mohammad Toha, Soreang, Selasa (06/01/2026) pagi, di hadapan ratusan ASN dan kepala perangkat daerah.

Penceramah dalam kegiatan Siraman Rohani tersebut adalah pimpinan Pondok Pesantren Asyifa, Sumedang, Jawa Barat.

“ASN di Kabupaten Bandung berjumlah sekitar 19 ribu orang. Jika mereka sehat secara spiritual dan sehat secara materi, maka pelayanan kepada masyarakat akan maksimal. Pagi ini saya mengajak pak kiyai untuk mendoakan agar ASN Kabupaten Bandung senantiasa sehat secara spiritual dan sehat secara materi,” ujar Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS.

Kang DS juga menegaskan, salah satu upaya meningkatkan spiritualitas di lingkungan ASN Kabupaten Bandung adalah melalui program pesantren kilat. Dalam waktu dekat, ASN di lingkungan eselon dua dan tiga akan diberangkatkan untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Bagi ASN di lingkungan eselon dua dan tiga, dalam waktu dekat akan diberangkatkan untuk mengikuti pesantren kilat,” kata Kang DS.

 

Yans.

Kang DS Sidak Awal Tahun Dinas Pendidikan, Tegaskan Budaya Disiplin, ASN Kunci Peningkatan Mutu Sekolah

KAB. BANDUNG — Bupati Bandung,Dr HM Dadang Supriatna (Kang DS) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. pada Senin (05/01/2026). Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah awal tahun kerja untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan.

Dalam kesempatan itu, Kang DS menegaskan bahwa disiplin kerja merupakan fondasi utama dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan. Selain menyoroti kedisiplinan, Kang DS juga melakukan peninjauan terhadap mutu kurikulum serta mengevaluasi kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga pengajar sebagai unsur penting dalam sistem pembelajaran.

“Disiplin itu bukan hanya soal hadir tepat waktu, tapi juga tentang tanggung jawab, komitmen, dan keteladanan. Kalau aparatur dan pendidik sudah disiplin, maka kualitas pendidikan pasti akan meningkat,” tegas Kang DS.

Kang DS menekankan pentingnya peran kepala sekolah dan guru sebagai teladan di lingkungan pendidikan. Ia mengingatkan agar para pendidik hadir lebih awal sebelum siswa datang ke sekolah. Menurutnya, hal tersebut bukan hanya berkaitan dengan disiplin, tetapi juga bertujuan membangun hubungan emosional yang positif antara guru dan peserta didik.

“Guru dan kepala sekolah harus menjadi contoh. Datang lebih awal, menyambut siswa dengan ramah, memberi rasa aman dan nyaman sejak mereka melangkah ke sekolah,” ujarnya.

Salah satu upaya sederhana namun bermakna yang ditekankan Kang DS adalah membiasakan guru menyambut siswa dengan salaman sebelum memasuki kelas. Pendekatan humanis tersebut diyakini mampu menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Hal kecil seperti menyambut siswa dan bersalaman bisa membangun ikatan emosional yang kuat. Ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat,” kata Kang DS.

Lebih lanjut, Kang DS menyampaikan bahwa suasana sekolah yang hangat dan penuh perhatian juga menjadi langkah preventif dalam meminimalisasi kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang tumbuh yang sehat, bebas dari rasa takut, dan penuh dengan nilai-nilai saling menghargai.

Dalam sidak tersebut, Kang DS juga berdialog langsung dengan jajaran Dinas Pendidikan untuk menyerap berbagai masukan terkait tantangan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bandung, mulai dari pemerataan kualitas guru, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, hingga penguatan manajemen sekolah agar lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Kang DS menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan sektor pendidikan secara berkelanjutan, baik melalui peningkatan kualitas SDM, pembaruan sistem pembelajaran, maupun penguatan karakter peserta didik sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

Melalui sidak ini, Kang DS berharap kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung terus meningkat seiring dengan penguatan disiplin, profesionalisme, inovasi, serta keteladanan seluruh insan pendidikan demi mewujudkan generasi Bandung yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.

 

Yans.

Sekolah SDN 05 Kota Payakumbuh Laksanakan Pagi Ceria Dengan Upacara Bendera Hari Pertama Masuk Sekolah

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Pada hari pertama masuk sekolah semester genap 2026, Kepala Sekolah SDN 05 Yulianti di Payakumbuh melaksanakan Upacara bendara instruksi dari Kemendiknas.

Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera dimulai pada pukul 07’00 wib waktu setempat pada, Senin (05/01/2026).

Kemendiknas melalui Kemendikbud kota payakumbuh memerintahkan setiap kepala sekolah agar Pagi Ceria dan Upacara Bendera dilaksanakan secara serentak di seluruh sekolah untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.

Yulianti menyampaikan,” Kegiatan mencakup senam, upacara bendera, doa berdasarkan agama, dan menyanyikan lagu “Hari Baru” untuk membangun semangat kebersamaan,” kata Yulianti.

Selanjutnya Materi pendukung serta Surat Edaran terkait dapat diakses melalui laman resmi Kemendikdasmen. Kegiatan diawali dengan Senam Anak Indonesia Hebat, kemudian dilanjutkan dengan Upacara Bendera dan doa, ditutup dengan menyanyikan lagu “Hari Baru”.

Yulianti menegaskan,” pentingnya semangat dan cita-cita untuk anak-anak dalam memasuki semester kedua. Ia juga menyampaikan pesan untuk saling menghormati antara siswa dan guru sebagai kunci keberhasilan,” tegasnya.

Dengan demikian Yulianti juga mengucapkan,” Materi senam dan lagu “Hari Baru” tersedia secara online untuk mendukung pelaksanaan kegiatan,” ucapnya .

Yulianti mengatakan,” Hari pertama masuk sekolah di 2026 dimulai dengan kegiatan yang meriah dan penuh semangat, untuk menumbuhkan rasa optimisme di antara siswa dan guru,” ujar Yulianti.

(MD)

Wujud Nyata Kepedulian Kang DS, Lakukan Kunjungan Ke Satuan Pendidikan Baik Tingkat SD maupun SMP

Kab.Bandung – YUTELNEWS com||Wujud nyata kepedulian dan Perhatian Bupati Bandung Dadang Supriatna, saat ini tengah melakukan Road Show ke seluruh wilayah dan Rayon satuan Pendidikan yang ada di Kabupaten Bandung.

” Untuk pertama kalinya Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung singgah di SDN Sapan 1 dan 2 Kecamatan Bojongsoang, “.

Kali ini Kang DS melakukan kunjungan kerjanya di Wilayah Soreang dan Rayon 3 SMP, dengan mengambil tempat di SMP 1 Soreang Kabupaten Bandung.

Di tengah tantangan zaman yang kian kompleks, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya penanaman karakter sejak usia dini sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045. Pesan tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja sekaligus deklarasi moral pada kegiatan evaluasi proses pembelajaran tiga muatan lokal di Kabupaten Bandung, yang berlangsung di SMP Negeri 1 Soreang, Selasa (30/12/2025).

Bagi Kang DS, pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan ruang pembentukan manusia seutuhnya. Ia menekankan bahwa pendidikan dasar merupakan fase paling menentukan, karena pada masa inilah anak-anak mulai mengenal nilai, rasa aman, serta makna dihargai sebagai manusia.

“Apa yang dialami anak di pendidikan dasar akan membekas hingga dewasa. Pendidikan menengah dan atas hanyalah pengembangan dari fondasi yang telah dibangun sejak awal,” ujar Kang DS.

Berangkat dari keyakinan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung secara konsisten memperkuat pendidikan 3 muatan lokal yang berpijak pada nilai-nilai kebangsaan, budaya, dan spiritualitas. Tiga pilar utama yang terus dikembangkan meliputi pendidikan moral Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, pelestarian budaya dan bahasa Sunda, serta penguatan pendidikan keagamaan melalui pembiasaan mengaji dan menghafal Al-Qur’an.

Komitmen tersebut, lanjut Kang DS, akan diperkuat melalui kebijakan baru mulai tahun 2026. Kepala sekolah dan guru diwajibkan hadir lebih awal sebelum siswa datang, bukan semata untuk mengawasi, tetapi untuk menyambut. Melalui budaya 3S yaitu Sapa, Senyum, dan Salam, sekolah diharapkan menjadi ruang yang ramah, aman, dan penuh empati.

“Kita ingin anak-anak merasa disambut, bukan dihakimi. Ketika mereka merasa diperhatikan dan disayangi, potensi perundungan dan kenakalan bisa ditekan secara alami,” tuturnya.

Menurut Kang DS, pendekatan persuasif dan humanis jauh lebih efektif dalam membangun karakter dibandingkan pendekatan yang semata-mata bersifat represif. Nilai-nilai yang dibiasakan di sekolah diyakini akan tumbuh menjadi kebiasaan hidup yang terbawa hingga ke rumah dan lingkungan sosial anak.

Dalam kesempatan itu, Kang DS juga menyinggung hasil survei Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang menunjukkan bahwa capaian kemampuan membaca Al-Qur’an di Kabupaten Bandung masih berada di angka 23 persen. Temuan tersebut menjadi bahan refleksi sekaligus pemicu untuk melakukan perbaikan secara sistematis.

Menurut survei UPI anak anak siswa sekolah kabupaten Bandung dalam hal pengetahuan ilmu Al Qur’an baru mencapai 23 persen kata dalam tiga kategori, mulai dari yang baru mengenal Iqra, yang telah lancar membaca Al-Qur’an, hingga yang sudah menghafal.

Dengan hasil survei tersebut yang mayoritas penduduk kabupaten Bandung beragama Islam. Tentunya kami pemerintah daerah menargetkan sedikitnya mencapai 80 persen anak-anak mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, bahkan memahami maknanya.

“Ini bukan sekadar soal kemampuan membaca, tetapi tentang membangun akhlak, ketenangan batin, dan karakter yang kuat,” ujarnya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemkab Bandung akan terus menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan Universitas Pendidikan Indonesia guna merumuskan langkah-langkah strategis berbasis kajian akademik. Seluruh kebijakan ini dirancang untuk mulai diterapkan secara menyeluruh pada 2026 sebagai bagian dari ikhtiar jangka panjang membentuk generasi yang berkarakter, berbudaya, dan berakhlak mulia.

Kang DS menyampaikan harapan yang mendalam agar dunia pendidikan di Kabupaten Bandung benar-benar menjadi ruang yang memanusiakan anak. Ia optimistis, pendidikan yang dibangun dengan keteladanan, kehangatan, dan nilai-nilai moral yang kuat akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga kokoh secara moral dan spiritual.

“Jika sekolah mampu menghadirkan rasa aman, kasih sayang, dan nilai-nilai kebaikan sejak dini, maka kita sedang menyiapkan generasi masa depan yang tangguh. Dari ruang-ruang kelas inilah, Indonesia Emas 2045 kita bangun bersama,” ***

Yans.

Usai Direvitalisasi, Bupati Bandung Kang DS, Resmikan SDN Sapan 1, SDN Sapan 2 dan SDN Cipamokolan 4

KAB. BANDUNG – YUTELNEWS com|| Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna melaksanakan peresmian bangunan baru SDN Sapan 1, SDN Sapan 2 dan SDN Cipamokolan 4 yang digelar di lingkungan SDN Sapan 1 Jalan Raya Sapan No.79 Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, pada Senin (29/12/2025).

Usai meresmikan pembangunan tiga sekolah baru SDN itu, Bupati Bandung menyaksikan pelaksanaan “Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045” melalui Kegiatan Evaluasi Proses Pembelajaran 3 Muatan Lokal di wilayah Kabupaten Bandung. Para kepala sekolah pun langsung menandatangani deklarasi tersebut di atas spanduk yang sudah disiapkan, sebagai bentuk komitmen mereka dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pelaksanaan peresmian SDN Sapan 1, SDN Sapan 2 dan SDN Cipamokolan 4 Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung ini hasil kolaborasi antar revitalisasi dari program Presiden dengan program revitalisasi Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Setelah kita kolaborasikan, ternyata hasilnya sangat kelihatan ada perbedaan yang sangat luar biasa dibanding dengan sebelumnya,” kata Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna dalam keterangannya.

Sebelumnya, lanjut Kang DS, tiga sekolah ini ruangannya tidak jelas, tempat atau lapangan upacara tidak ada, tempat bermain anak tidak ada dan toilet pun tampak kumuh.

“Hari ini alhamdulillah secara bertahap bahwa SDN Sapan 1, SDN Sapan 2 dan SDN Cipamokolan 4 ini sudah selesai kita revitalisasi. Alhamdulillah, termasuk toilet sudah direvitalisasi dan disesuaikan dengan kebutuhan siswa yang ada di sekolah tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pengadaan toilet itu satu toilet berbanding 50 siswa. Misalnya, kalau di sekolah ini ada 300 siswa, artinya harus ada enam pintu toilet, dan antara toilet laki-laki dan perempuan di pisah.

“Nanti akan kita tertibkan semua sekolah di Kabupaten Bandung,” katanya.

Lebih lanjut Bupati Kang DS mengungkapkan, ia sebelumnya bercita-cita pada tahun 2026 menganggarkan sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi pembangunan fisik gedung sekolah di Kabupaten Bandung. Karena ada pengurangan TKD atau (transfer ke daerah), akhirnya tinggal Rp 100 miliar dan ada pengurangan anggaran sebesar Rp 300 miliar pada tahun 2026.

“Tapi saya upayakan lagi dari potensi yang mana dan sambil berjalan, nanti di perubahan mudah-mudahan kita akan tambah lagi Rp 100 miliar,” harapnya.

Untuk pembangunan sapras (sarana prasarana), Kang DS sebelumnya sudah merencanakan dalam lima tahun kedepan sebesar Rp 2 triliun untuk kebutuhan pembangunan fisik sapras sekolah di Kabupaten Bandung tersebut.

“Saya bagi dalam lima tahun kedepan itu sebesar Rp 400 miliar per tahun, dengan adanya pengurangan TKD, jujur saya merasa terganggu dalam perencanaan revitalisasi sekolah maupun kebutuhan sapras lainnya. Maka nanti kita akan penyesuaian RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) karena ini sudah masuk RPJMD. Dengan adanya pengurangan ini otomatis mengganggu,” ujarnya.

Meski demikian, Kang DS akan terus mengupayakan, walaupun dari TKD ini berkurang, tapi minimal dari Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) RI ini masuk melalui program revitalisasinya. Sehingga rencana dan cita-cita seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bandung bisa selesai dalam kurun waktu lima tahun kedepan bersamaan dengan program Presiden.

Lebih lanjut Kang DS berharap dari jumlah 1.258 Sekolah Dasar di Kabupaten Bandung ini semua bisa revitalisasi, terutama untuk sekolah-sekolah yang saat ini memang layak dan sifatnya urgent harus segera diperbaiki.

“Nanti kita akan lihat sekolah mana yang kira-kira lebih parah, dibandingkan dengan di antara sekolah yang ada. Memang kita akui bahwa Sekolah Dasar di Kabupaten Bandung ini masih perlu ada revitalisasi,” ujarnya.

Kang DS juga turut mengucapkan menghaturkan terima kasih kepada Presiden yang sudah merevitalisasi sekolah-sekolah yang tentunya sama seperti yang tadi. Bahkan baik dengan sapras maupun dengan kelengkapan utilitas dan sebagainya.

“Termasuk mungkin ada alat revitalisasi yang akan diberikan untuk Sekolah-sekolah Dasar,” katanya.

“Tentu, saya sangat menyambut baik program Pak Presiden ini. Mudah-mudahan ini bisa berkelanjutan dan tentunya saya optimis dengan adanya kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi. Walaupun pemerintah provinsi kewenangannya SMA, tapi kali-kali lirik lah Sekolah Dasar. Tentunya, bukan hanya tanggung jawab Kabupaten Bandung saja, tapi seluruh APBD Provinsi Jawa Barat juga ikut membantu APBD Kabupaten Bandung. Apalagi yang namanya kewajiban,” imbuhnya.

Kang DS kembali mengucapkan terima kasih kepada Presiden melalui APBN atau pemerintah pusat yang sudah mengucurkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Tentu kami akan terus mengakses sekolah dan jumlah sekolah yang kiranya perlu dibantu,” katanya.

Bupati Bandung pun titip pesan kepada para kepala sekolah dengan adanya pelaksanaan “Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045” yang disampaikan secara bersama-sama oleh para kepala sekolah asal Gugus 8 Kabupaten Bandung, yang meliputi Kecamatan Bojongsoang, Ciparay, Pacet dan Kecamatan Kertasari.

“Yang tentunya, bukan hanya deklarasi hanya diucap saja. Tapi itu untuk diimplementasikan. Saya instruksikan dan sekaligus akan saya lombakan. Mulai tahun 2026, kepala sekolah yang menjadi ranking pertama hingga tiga besar, saya akan berangkatkan umrah ke Tanah Suci Makkah Arab Saudi,” tuturnya.

Penghargaan itu akan diberikan dengan berbagai syarat yang harus dilaksanakan oleh para kepala sekolah maupun guru-gurunya. Pertama, bagi kepala sekolah dan gurunya yang datang sebelum siswa siswinya hadir di sekolah.

“Baik mengadakan sapa, salam dan sebagainya. Sehingga secara emosional antara kepala sekolah dengan guru ini dekat dengan siswa dan siswinya,” harapnya.

Bupati mencontohkan sekolah di Medan, ada salah satu sekolah menjadi juara internasional karena menggunakan pembentukan karakternya adalah menyapa dan salam kepada anak-anak didiknya.

“Sehingga terbangun chemistry, terbangun emosional sehingga tidak ada perundungan, tidak ada lagi seorang siswa campelak ke gurunya. Hal itu tidak terjadi,” ungkapnya.

Ia berharap untuk membangun emosional itu dimulai di sekolah, karena pendidikan dasar adalah pendidikan karakter yang harus dikawal secara serius.

Ini Isi “Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045”.

Pemimpin Ikrar;
“Apakah Saudara-saudara Kepala Sekolah bersedia mengikrarkan komitmen moral kepemimpinan Pendidikan?“
Peserta;
“Bersedia“
Pemimpin Ikrar;
“Ikuti dan ucapkan ikrar ini dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab“
Peserta; (serentak)
Kami Kepala Sekolah di Kabupaten Bandung, sebagai Pemimpin Pembelajaran dan Penanggungjawab Satuan Pendidikan, dengan penuh kesadaran, kejujuran dan tanggungjawab moral, menyatakan Deklarasi Moral Kepala Sekolah sebagai komitmen kepemimpinan Pendidikan menuju terwujudnya Kabupaten Bandung yang Lebih Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045, berikrar;

1. Menjunjung tinggi nilai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Etika Kepemimpinan, serta menjadi teladan integritas, kejujuran dan tanggungjawab di satuan pendidikan.

2. Menjamin Hak Peserta Didik atas Pendidikan yang Aman, Inklusif dan Bermutu, serta menolak segala bentuk kekerasan, perundungan, diskriminasi dan praktek tidak bermartabat.

3. Memimpin Pembelajaran dan Menguatkan Profesionalisme Guru serta Tenaga Kependidikan, melalui pembelajaran sepanjang hayat, refleksi diri, inovasi pembelajaran dan budaya belajar yang berkarakter, literat dan bernalar kritis.

4. Mengelola Sekolah secara Transparan, Akuntabel dan Patuh Regulasi, termasuk pengelolaan keuangan, data, sumber daya dan layanan Pendidikan.

5. Membangun Kolaborasi dan Ekosistem Pendidikan yang Berkelanjutan, dengan orang tua, masyarakat dan pemangku kepentingan.

Demikian ikrar ini kami ucapkan untuk diwujudkan dalam tindakan nyata.**

 

Yans.

Pemdes Tarajusari ,Perkuat Akses Warga dan Dongkrak Aktivitas Ekonomi, Jalan Lingkungan Kampung Tarajusari Jadi Mulus.

Kab.Bandung – YUTELNEWS com|| Pemerintah Desa (Pemdes) Tarajusari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun infrastruktur dasar desa. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut direalisasikan melalui kegiatan pengecoran jalan lingkungan di Kampung Rw 11 Desa Tarajusari , yang dilaksanakan pada Kamis (25/12/2025).

Pengecoran jalan ini menjadi bagian dari program pemerataan pembangunan desa sekaligus upaya meningkatkan kualitas akses dan mobilitas masyarakat. Jalan yang sebelumnya belum beraspal kini berubah menjadi jalur yang lebih layak, bersih, mulus dan nyaman untuk dilalui warga dalam menjalankan aktivitas

Pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk perhatian terhadap aspek keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta para pekerja di lapangan.

Kepala Desa Tarajusari Uli Mulia , menyampaikan bahwa pembangunan jalan lingkungan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama diharapkan. Menurutnya, kondisi jalan yang baik menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang aktivitas sosial dan ekonomi warga.

“Pengecoran jalan di wilayah kampung Rw 11 desa tarajusari ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat dan menjadi prioritas pemerintah desa. Jalan yang layak akan mempermudah mobilitas warga, memperlancar distribusi hasil usaha, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar kades uli.

Kades Uli pun menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan tidak hanya berdampak pada kemudahan transportasi, tetapi juga memberikan efek domino terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk kelancaran usaha kecil, akses pendidikan, serta pelayanan sosial lainnya.

Lebih lanjut, Kades Uli juga menegaskan bahwa setiap program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Tarajusari selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

“Kami berkomitmen melaksanakan pembangunan desa secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat dilibatkan. Kami juga berharap warga ikut menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun ini, karena pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah warga Kampung Tarajusari mengaku bersyukur dengan terealisasinya pengecoran jalan lingkungan tersebut. Mereka menilai kondisi jalan yang kini menjadi mulus sangat membantu aktivitas harian, terutama saat musim hujan yang sebelumnya sering menimbulkan genangan air dan licin.

Dengan rampungnya pengecoran ini, akses jalan di Kampung Tarajusari kini menjadi lebih aman dan nyaman bagi pejalan kaki maupun pengendara pengguna jalan.

Selain meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, keberadaan jalan hasil pengecoran ini juga diharapkan mampu meningkatkan nilai wilayah serta mendorong percepatan pembangunan desa secara menyeluruh.

Kepala Desa Tarajusari Uli Mulia, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak akan berhenti sampai di sini. ” Ke depan, berbagai program pembangunan lainnya akan terus dilanjutkan sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, demi mewujudkan Desa Tarajusari yang maju, tertata, dan sejahtera.” tukasnya.

Yans.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.