Luar Biasa Pendidikan Sejak Dini, Kunjungan Sosial Anak-Anak KB-TK PCI KIDS ke Yayasan Bhakti Pertiwi

Bandung – YUTELNEWS.com//  Bulan Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan, ternyata bukan hanya untuk orang dewasa. Anak anak yang tergabung dalam Kelompok Belajar dan Taman Kanak Kanak Prima Cendekia Islami (KB-TK PCI KIDS) Baleendah Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan Kunjungan Sosial Anak-Anak KB-TK PCI KIDS ke Yayasan Bhakti Pertiwi Manggahang, Jumat 13 Maret 2026.

Kepala Sekolah TK PCI KIDS, Illa Majidah, S.Pd., Gr., mengungkapkan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk pembelajaran karakter dan kepedulian sosial sejak dini, terutama di bulan Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai berbagi, empati, dan rasa syukur kepada anak-anak.

Sebelum kegiatan berlangsung, anak-anak KB-TK PCI KIDS bersama para guru dan orang tua telah mengumpulkan uang kencleng secara bertahap. Uang kencleng tersebut merupakan hasil dari kebiasaan menabung dan menyisihkan sebagian rezeki yang kemudian dikumpulkan untuk kegiatan sosial.

Dana yang terkumpul selanjutnya diwujudkan dalam bentuk bingkisan Lebaran yang berisi berbagai kebutuhan untuk penghuni panti. Bingkisan tersebut diserahkan secara langsung oleh perwakilan anak-anak KB-TK PCI KIDS kepada pihak Yayasan Bhakti Pertiwi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan anak-anak dapat belajar bahwa berbagi dengan sesama merupakan hal yang sangat berharga. Semangat kepedulian dan kebersamaan yang ditanamkan sejak usia dini diharapkan dapat membentuk generasi yang memiliki rasa empati serta kepedulian sosial yang tinggi terhadap sesama, pungkas Ibu Illa Majidah.

Sebagaimana diketahui, Kelompok Bermain Dan Taman Kanak Kanak (KB-TK) PCI KIDS yang bernaung dibawah Yayasan Pendidikan Prima Cendekia Islami, menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berorientasi pada pendidikan karakter dan nilai nilai Islam sejak dini.***

 

 

Yans.

Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

Bandung -YUTELNEWS.com//  Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna kembali menyampaikan kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) Guru dan Tenaga Kependidikan, setelah sebelumnya mehnyampaikan kabar baik bahwa (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026.

Kali ini kabar gembira yang disampaikan setelah dirinya menerima Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 6 tahun 2026 tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026.

“Alhamdulillah, perjuangan meraih hasil. Turunnya SE Mendagri ini menjadi berkah buat seluruh kepala daerah se-Indonesia,” ucap Bupati Dadang Supriatna yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam keterangan resminya, Kami (12/3/2026).

Dengan turunnya SE Mendagri ini, kata bupati, maka honor untuk guru dan tenaga kependidikan Non ASN dapat dibiayai dari sumber Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026.

“Dengan diizinkannya dana BOSP bisa digunakan untuk menghonor guru P3K PW, maka ini menjadi sebuah solusi yang kami perjuangkan sejak awal demi peningkatan kesejahteraan guru di Kabupaten Bandung. SE Mendagri ini menjadi pedoman untuk bisa menggaji guru P3K Pw dari dana BOSP,” imbuh Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Dengan dapat dibiayai dari BOSP, maka honorarium untuk guru tenaga P3K PW dan tenaga kependidikan tidak akan terlalu membebani APBD lagi. Bahkan dapat memungkinkan honor untuk guru P3K PW akan mengalami kenaikan dari yang saat ini sebesar Rp500 ribu.

“Setelah terbitnya SE Mendagri ini, kami akan segera mengajukan usulan relaksasi honor dengan penggunaan Dana BOSP untuk honor guru dan tenaga kependidikan P3KPW ke Kemendikdasmen,” ujar Kang DS.

Di dalam SE Mendagri tersebut dinyatakan, dalam rangka menjamin keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan serta memperhatikan kondisi fiskal Pemerintah Daerah yang belum sepenuhnya memungkinkan pengalokasian pembiayaan honor guru dan tenaga kependidikan ASN yang diangkat berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK PW melalui APBD secara optimal, maka diperlukan kebijakan relaksasi terbatas.

Terbatas dalam artian hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2026 saja, bersifat sementara dan tidak dimaksudkan sebagai kebijakan permanen. Kebijakan iin juga diberikan kepada Pemerintah Daerah yang menyampaikan pernyataan kondisi fiskal dan rencana penguatan penganggaran melalui APBD.

Pemerintah Daerah juga tetap berkewajiban mengalokasikan anggaran pendidik dan tenaga kependidikan melalui APBD sesuai kewenangannya.

Relaksasi ini diberikan untuk memastikan tidak terjadinya gangguan layanan pendidikan, dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas, kepatuhan hukum, dan penguatan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penganggaran pendidikan.

Surat Edaran Mendikdasmen ini dimaksudkan sebagai pedoman pemberian relaksasi penggunaan Dana BOSP untuk pembiayaan komponen honor guru dan tenaga kependidikan bagi ASN yang diangkat berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang P3K PW.

“SE ini ditujukan guna menjamin keberlangsungan proses pembelajaran; dan memberikan kepastian administratif atas penggunaan Dana BOSP,” demikian isi SE Mendikdasmen.

Di Kabupaten Bandung sendiri ada 4.360 tenaga P3K PW yang terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Disdik. Selama ini mereka berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan, usulan penggunaan dana BOSP untuk honor guru P3KPW tersebut muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan. Tahun ini, terjadi penurunan transfer dana pusat (TKD) hingga kurang lebih Rp1 triliun, sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas.

Sebelumnya, pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan paruh waktu sepenuhnya harus ditanggung melalui APBD Kabupaten Bandung.

Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14 dengan total Rp47,978 miliar. Rinciannya, bidang SD sebesar Rp37,415 miliar (3.479 orang) dan bidang SMP sebesar Rp10,563 miliar (841 orang). Skema yang diberlakukan saat ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, di antaranya bagi guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan yang belum menerima TPG.

Selain itu, kebutuhan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selama 12 bulan mencapai Rp8,891 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran untuk pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu mencapai Rp56,869 miliar. Sementara itu, total ketersediaan anggaran di bidang SD dan SMP saat ini sebesar Rp46,368 miliar, sehingga terdapat selisih kebutuhan anggaran sekitar Rp10,501 miliar.

Sejak 2021, Pemkab Bandung juga telah memberikan sejumlah perlindungan bagi guru, antara lain melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta jaminan kematian.(*)

 

 

Yans.

Prestasi Membanggakan, Kejari Gowa Sabet Juara 1 Ajang Pildacil Pelita  Ramadhan

YUTELNEWS.comSULSEL || Kejati Sulsel resmi membuka Lomba pildacil dengan Tema Pelita Ramadhan dan di ikuti sekitar 46 peserta dari berbagai daerah, kegiatan ini mewakili tiap Kejaksaan Negeri di wilayah hukum

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan lomba tersebut dan resmi ditutup oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Selasa (3/2), pukul (17.30) Wita yang dirangkaikan dengan acara buka bersama dan pengumuman

pemenang Lomba Pildacil bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan.

Adapun penutupan lomba pildacil dan buka bersama dihadiri oleh

● Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman,

● Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi,

● Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahadjo,

● Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, YM Dr. Nirwanah,

● Pangkodau II, Marsda TNI M. Untung Suropati

● perwakilan Forkopimda lainnya.

Hadir pula BUMN/BUMD pendukung acara diantaranya

● Bank BRI, BNI, Mandiri, Bank Sulselbar, Bulog dan Pelindo.

● Dari internal Kejati Sulsel hadir lengkap

● Wakajati Sulsel, Prihatin,

● Ketua Wilayah IAD Sulsel

● para asisten, kajari dan seluruh pegawai.

Adapun daftar para pemenang pada Lomba pildacil dengan Tema Pelita Ramadhan

pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, antara lain :

Kategori Usia 06–10 Tahun:

• Juara 1: Muhammad Rafandra Aldebaran Sofyan (Kabupaten Gowa)

• Juara 2: Aisyah Afiqa Alfan (Kabupaten Wajo)

• Juara 3: Nur Aisyah Aqilah Asdar (Kabupaten Bone)

• Harapan 1: Ahmad Idh Mubarak (Kabupaten Bantaeng)

• Harapan 2: Muhammad Alfatir Akram (Kabupaten Sidenreng Rappang)

Kategori Usia 11–15 Tahun:

• Juara 1: Shakila Khayyira Rezky (Kota Makassar)

• Juara 2: Aliyatul Husna Yunus (Kabupaten Wajo)

• Juara 3: Akifah Naila Faiqihah (Kabupaten Luwu Timur)

• Harapan 1: Ahmad Tsaqib Ilham (Kabupaten Barru)

Harapan 2: Hashifah (Kabupaten Jeneponto)

Kategori Video Profile Pildacil:

Juara 1: Kabupaten Jeneponto

 Juara 2: Kabupaten Kepulauan Selayar

Juara 3: Kabupaten Pinrang

Disamping itu , Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan

Alisyahdi, S.H., M.H dalam sambutannya ia menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi serta bangga atas

antusiasme dari seluruh peserta yang didampingi oleh orang tuanya dari berbagai daerah dan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh pihak yang telah mensuport kegiatan pildacil hingga sukses terkhusus untuk panitia lomba yang telah menciptakan kualitas lomba yang luar biasa kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya pembinaan generasi sejak dini dalam menguatkan pemahaman agama dan

karakter bangsa. 

Sebagai Harapan agar kegiatan seperti Pildacil Pelita Ramadhan dapat terus

digelar secara berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak peserta dan menciptakan

Calon Dai yang berkualitas dan bertalenta dimasa depan.

Terpisah Gubernur Sulsel Andi Sudirman sulaiman dalam sambutannya menyatakan

kekagumannya atas inisiatif Kejati Sulsel. Ia bahkan berseloroh merasa “cemburu”

karena Kejaksaan sukses menggelar kegiatan pembinaan mental yang sangat

menyentuh masyarakat.

“Luar biasa apa yang dilakukan Kejaksaan. Inilah yang diharapkan masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi, kami dari Pemprov Sulsel akan menambah hadiah bagi para

pemenang: Juara 1 mendapatkan hadiah Umrah, Juara 2 motor listrik, dan Juara 3

serta seterusnya mendapatkan sepeda,” ujar Andi Sudirman yang disambut tepuk

tangan riuh.

Untuk peraih prestasi yang membanggakan raih Juara 1 pada Lomba Pildacil Pelita Ramadhan dari Perwakilan akilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, paparnya. 

Kegiatan lomba berlangsung

secara intensive selama dua hari, Pildacil Pelita Ramadhan yang digelar oleh Kejaksaan

Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan yang dimulai tanggal 2 hingga 3 Maret 2026, bertempat di lingkungan Kejaksaan

Tinggi Sulawesi Selatan.

Lanjut Lomba Pildacil Pelita Ramadhan digelar dalam dua kategori

usia, yakni Kategori 1 untuk usia 6–10 tahun dan Kategori 2 untuk usia 11–15 tahun,

dengan tujuan untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan, meningkatkan pemahaman

Al-Qur’an, dan membentuk karakter generasi muda yang taat serta berakhlak mulia di

bulan suci Ramadhan.

Muhammad Rafandra Aldebaran Sofyan, 10 tahun, siswa SDIT Al-Fityan Gowa yang

saat ini masih duduk di kelas 4 SD berhasil menyabet podium tertinggi untuk Kategori 1 usia (6–10 tahun), Rafandra merupakan putra dari pasangan Ibu Rahmiati Saleh dan Bapak Sofyan Damanhuri.

Rafandra ditunjuk secara khusus oleh pihak Kejari Gowa untuk menjadi perwakilan siswa dari Alftyan untukmengikuti lomba Pildacil Pelita Ramadhan Kejati Sulsel setelah

melalui proses seleksi internal. Selama beberapa waktu sebelumnya, Rafandra telah mempersiapkan diri dengan matang, dibimbing oleh pendamping dari sekolah alftyan dan keluarga, untuk mengikuti kompetisi yang diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,

memberikan langsung penghargaan kepada para pemenang. Untuk Juara 1, termasuk

Rafandra, gubernur menyerahkan hadiah istimewa berupa paket umroh sebagai bentuk

apresiasi atas prestasi yang diraih dan sekaligus motivasi bagi generasi muda.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H.

mengungkapkan kegembiraannya atas prestasi yang diraih oleh Rafandra dari sekolah

SDIT Al-Fityan Gowa Yang mewakili Kejari Gowa menyatakan bahwa kemenangan ini

merupakan buah dari kerja keras, dukungan keluarga, dan pembinaan intensif dari

seluruh pihak di Kejari Gowa. “Kami sangat bangga atas pencapaian Rafandra sebagai

Juara 1. Ini bukan hanya prestasi individu, tetapi juga refleksi komitmen kami dalam

mendukung generasi muda di bibit untuk menghasilkan Dai kedepannya, tutupnya dalam siaran Pers melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Gowa Andi Ardiaman, S.H. M.H.                   

(Ab Algfr)

Larangan Sekolah Swasta Menghalangi Siswa Ikut Ujian Karena SPP dan Uang Buku Tegas Diatur dalam Undang-Undang

YUTELNEWS.comBATAM 1 Maret 2026 – Pengumuman dari sebuah sekolah swasta di Batam yang melarang siswa mengikuti ujian STS besok karena belum melunasi SPP, uang buku, dan PPDB memicu kekhawatiran orang tua. Pesan ini dikirim ke seluruh orang tua atau wali murid.

Padahal, aturan tegas sudah menetapkan bahwa sekolah swasta dilarang keras menghalangi siswa ikut ujian atau mengenakan sanksi akademik hanya karena tunggakan pembayaran.

Dasar Hukum

UUD 1945 Pasal 28B Ayat 1 – Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan.

UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 5 – Setiap warga negara berhak atas pendidikan bermutu.

PP No. 48 Tahun 2008 Pasal 52 huruf h – Pungutan pendidikan tidak boleh dikaitkan dengan syarat ujian atau kelulusan.

Permendikbud No. 44 Tahun 2012 Pasal 11 huruf b – Pungutan, termasuk SPP dan uang buku, tidak boleh menghalangi hak siswa ikut ujian, terutama bagi yang tidak mampu secara ekonomi.

Masalah pembayaran merupakan urusan administrasi antara sekolah dan orang tua dan tidak boleh menghalangi hak siswa ikut ujian.

Sanksi Bagi Sekolah yang Melanggar

UU No. 20 Tahun 2003 – Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, pembekuan izin operasional, hingga pencabutan izin pendirian sekolah.

Peraturan lain yang relevan – Jika melanggar hukum lain atau menyebabkan kerugian, sekolah juga bisa dikenakan sanksi perdata atau pidana sesuai ketentuan berlaku.

Tempat Pengaduan

Orang tua atau wali murid yang mengalami hal ini dapat mengadu ke:

Dinas Pendidikan setempat

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui laman ult.kemdikbud.go.id atau posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id

(Tim Media)

Tarhib Ramadhan MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut: Nurdahlan, S.Pd.I Tegaskan Puasa Totalitas, Belajar Tetap Berkualitas

 YUTELNEWS.com | Sukabumi ,Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut menggelar kegiatan Tarhib Ramadhan yang berlangsung dengan penuh khidmat, semangat, dan nuansa religius. Kegiatan ini menjadi agenda tahunan madrasah sebagai bentuk kesiapan spiritual sekaligus pembinaan karakter bagi seluruh peserta didik. Sabtu ( 14/2/2026 )

Mengusung tema “Menjadi Generasi Qur’ani, Menyambut Ramadhan dengan Cinta,” acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Nurdahlan, S.Pd.I, serta diikuti oleh seluruh dewan guru dan siswa-siswi MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut.

Sejak pagi hari, suasana madrasah dipenuhi lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan para siswa, menciptakan atmosfer yang menyejukkan dan penuh kekhusyukan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan tausiyah tentang makna dan keutamaan bulan Ramadhan, doa bersama, serta penyampaian motivasi dari kepala sekolah.

Para siswa tampak antusias mengikuti setiap sesi kegiatan sebagai bentuk kesiapan menyambut bulan penuh ampunan dan keberkahan tersebut.

Dalam sambutannya, Nurdahlan, S.Pd.I menegaskan bahwa Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum pembentukan karakter, kedisiplinan, serta peningkatan kualitas diri.

“Puasa bukan alasan untuk bermalas-malasan. Justru di bulan Ramadhan kita harus menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat belajar yang lebih tinggi.
Puasaku Totalitas, Belajarku Berkualitas bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang harus dijalankan,” tegasnya di hadapan seluruh siswa.

Ia juga menambahkan bahwa madrasah memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi Qur’ani yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga kuat dalam iman dan akhlak. Menurutnya, keseimbangan antara ibadah dan prestasi belajar harus terus dijaga, terutama di bulan suci Ramadhan.

Para guru MI Madrasah Ibtidaiyah Malinggut turut memberikan dukungan penuh terhadap program pembinaan selama Ramadhan. Mereka berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pembelajaran, menanamkan nilai-nilai keislaman, serta membimbing siswa agar semakin rajin membaca Al-Qur’an dan meningkatkan ibadah harian.

Melalui kegiatan Tarhib Ramadhan ini, diharapkan seluruh siswa mampu menyambut bulan suci dengan hati yang bersih, niat yang tulus, serta tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Madrasah optimistis, dengan kebersamaan dan komitmen seluruh keluarga besar sekolah, akan lahir generasi Qur’ani yang disiplin, berprestasi, dan membanggakan orang tua, agama, serta bangsa.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Klarifikasi Kepsek SMKN 1 Batam Terkait Oknum Guru Terduga Kasus Pencabulan

YUTELNEWS.com / Heboh, Sekolah SMKN 1 Batam disorot terkait adanya Dugaan Pencabulan yang dilakukan oleh oknum Guru kepada siswinya.

Dari hasil konfirmasi, pihak sekolah melalui kepala sekolah membenarkan kejadian tersebut. Pelaku telah dipolisikan atas dugaan kasus pencabulan terhadap Siswinya.

Pak Deden Suryana Kepala Sekolah SMKN 1 Batam membenarkan hal itu. Belum dijelaskan kronologis secara menyeluruh dari peristiwa tersebut.

“Kejadian itu pada 6 Januari, Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” jawabnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Ia juga menerangkan bahwa Oknum Guru tersebut telah dinonaktivkan sementara. Sementara korban disuruh belajar di rumah.

Dikutip dari Media lain bahwa Kasus ini terkuak dari laporan siswa kelas X. Selain memaksa menyodomi dirinya, MJ juga kerap melakukan pelecehan seksual terhadap siswa laki-laki.

Modus pencabulan MJ ini dengan memanggil siswa yang bermasalah. Siswa tersebut dibawa ke ruangan kerjanya yang saat itu tengah kosong.

“Ruangan guru itu sudah kosong, karena jam pelajaran selesai. Pengakuan korban juga diperkuat dengan rekaman CCTV, saat guru ini membawanya ke ruangan,” ungkap Deden kepada Sumber lain.

Masih dengan sumber lain, Kepsek Deden menjelaskan MJ keseharian di sekolah berperilaku normal. Ia sudah mengajar di SMKN 1 Batam sejak 2023 dan saat ini sudah dinonaktifkan.

“Orangnya sopan, ramah, dan punya 3 orang anak. Kami dari pihak sekolah jauh dari prasangka buruk, kecurigaan, apalagi menuduh yang bukan-bukan,” katanya kepada sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada APH, Disdik, Kemenag untuk keseimbangan dalam pemberitaan. / Tim

Bersambung..

Fb

https://www.facebook.com/share/r/1L6P2xDStC/

Tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSmRR7yHJ/

YouTube

https://youtu.be/Agt_in3u_is?si=QM7qGK-hFla-5ajR

Pelantikan GP Ansor Sukabumi 2025–2029, Perkuat Sinergi Pemuda dan Pembangunan Daerah

YUTELNEWS.com |Sukabumi ,Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Sukabumi melaksanakan pelantikan Ketua dan jajaran pengurus periode 2025–2029 yang dilaksanakan di Sekretariat PCNU pada Sabtu (7/2/2026).

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Firdaus resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Sukabumi periode 2025–2029. Pelantikan ini menjadi momentum penguatan peran organisasi kepemudaan dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Sukabumi Ahmad Firdaus menyampaikan bahwa kepemimpinan yang diembannya merupakan amanah organisasi yang harus dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pengabdian kepada umat, bangsa, negara, serta masyarakat Kabupaten Sukabumi.

GP Ansor Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memperkuat kaderisasi organisasi, mendukung program ketahanan pangan, penguatan ekonomi umat, pelestarian lingkungan hidup, peningkatan kesiapsiagaan kebencanaan, serta pembinaan generasi muda.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kontribusi GP Ansor dalam menjaga stabilitas sosial kemasyarakatan, memperkuat karakter generasi muda, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong di Kabupaten Sukabumi.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengharapkan GP Ansor dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan, baik di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, sosial kemasyarakatan, maupun penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Reses Perdana DPRD Kabupaten Sukabumi 2026, Faisal Akbar Awaludin Serap Aspirasi Sosial dan Dorong UHC Tuntas

YUTELNEWS.com – Sukabumi ,Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) III, Faisal Akbar Awaludin, melaksanakan Reses ke-1 Tahun Sidang 2026 pada Kamis (5/2/2026) yang digelar di Kampung Salakopi RT 01/04, Desa Lembursawah, sebagai momentum menyerap langsung aspirasi masyarakat di wilayah pemilihannya.

Dalam kegiatan reses tersebut, Faisal mengungkapkan bahwa mayoritas aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk para tim sukses yang telah puluhan tahun berjuang bersama dirinya, didominasi persoalan sosial. Isu yang paling banyak mencuat antara lain BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif, pelayanan kesehatan, serta kebutuhan pembangunan posyandu.

“Saya tekankan kepada masyarakat yang hadir, aspirasi yang masuk saat ini mayoritas berkaitan dengan persoalan sosial. Seperti BPJS PBI yang tidak aktif dan kebutuhan posyandu. Semua itu akan saya teruskan langsung ke dinas terkait,” ujar Faisal.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang membidangi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pariwisata, dan kepemudaan, Faisal menegaskan komitmennya untuk tetap fokus memperjuangkan aspirasi yang sejalan dengan tugas pokok dan fungsi komisinya agar realisasi dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Aspirasi masyarakat memang ada juga yang menyangkut irigasi dan jalan. Namun untuk saat ini saya ingin tetap di rel saya, fokus di Komisi IV. Soal pembangunan fisik seperti jalan dan irigasi biarlah komisi lain yang membidangi. Kita saling menguatkan sesuai tugas masing-masing,” tegasnya.

Ke depan, Faisal berharap Kabupaten Sukabumi dapat terus bergerak menuju daerah yang lebih baik dan sejahtera. Ia secara khusus mendorong percepatan Universal Health Coverage (UHC) agar kepesertaan BPJS Kesehatan benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Saya sangat mendorong agar UHC segera tercapai. Kalau kepesertaan BPJS sudah aktif semua, masyarakat tidak akan pusing lagi saat berobat. Ke depan, visi misi berobat gratis cukup pakai KTP bisa benar-benar berjalan,” ungkapnya.

Menurut Faisal, kebijakan berobat gratis menggunakan KTP merupakan program yang sangat mulia dan wajib direalisasikan.

“Masa di Kabupaten Sukabumi tidak bisa? Ini visi misi yang harus kita perjuangkan bersama. Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama,” pungkasnya.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi)Reses Perdana DPRD Kabupaten Sukabumi 2026, Faisal Akbar Awaludin Serap Aspirasi Sosial dan Dorong UHC Tuntas

YUTELNEWS.com – Sukabumi ,Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) III, Faisal Akbar Awaludin, melaksanakan Reses ke-1 Tahun Sidang 2026 pada Kamis (5/2/2026) yang digelar di Kampung Salakopi RT 01/04, Desa Lembursawah, sebagai momentum menyerap langsung aspirasi masyarakat di wilayah pemilihannya.

Dalam kegiatan reses tersebut, Faisal mengungkapkan bahwa mayoritas aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk para tim sukses yang telah puluhan tahun berjuang bersama dirinya, didominasi persoalan sosial. Isu yang paling banyak mencuat antara lain BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif, pelayanan kesehatan, serta kebutuhan pembangunan posyandu.

“Saya tekankan kepada masyarakat yang hadir, aspirasi yang masuk saat ini mayoritas berkaitan dengan persoalan sosial. Seperti BPJS PBI yang tidak aktif dan kebutuhan posyandu. Semua itu akan saya teruskan langsung ke dinas terkait,” ujar Faisal.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang membidangi pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pariwisata, dan kepemudaan, Faisal menegaskan komitmennya untuk tetap fokus memperjuangkan aspirasi yang sejalan dengan tugas pokok dan fungsi komisinya agar realisasi dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Aspirasi masyarakat memang ada juga yang menyangkut irigasi dan jalan. Namun untuk saat ini saya ingin tetap di rel saya, fokus di Komisi IV. Soal pembangunan fisik seperti jalan dan irigasi biarlah komisi lain yang membidangi. Kita saling menguatkan sesuai tugas masing-masing,” tegasnya.

Ke depan, Faisal berharap Kabupaten Sukabumi dapat terus bergerak menuju daerah yang lebih baik dan sejahtera. Ia secara khusus mendorong percepatan Universal Health Coverage (UHC) agar kepesertaan BPJS Kesehatan benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Saya sangat mendorong agar UHC segera tercapai. Kalau kepesertaan BPJS sudah aktif semua, masyarakat tidak akan pusing lagi saat berobat. Ke depan, visi misi berobat gratis cukup pakai KTP bisa benar-benar berjalan,” ungkapnya.

Menurut Faisal, kebijakan berobat gratis menggunakan KTP merupakan program yang sangat mulia dan wajib direalisasikan.

“Masa di Kabupaten Sukabumi tidak bisa? Ini visi misi yang harus kita perjuangkan bersama. Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama,” pungkasnya.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi)

Wisata Edukasi Bahari, SMKN 1 Bunguran Barat Libatkan Wisatawan Mancanegara dalam Promosi Kuliner Natuna

YUTELNEWS.comNatuna || SMKN 1 Bunguran Barat terus memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan vokasi yang berkontribusi aktif dalam pengembangan pariwisata dan pelestarian budaya lokal melalui pendekatan wisata edukasi berbasis potensi bahari.

Hal tersebut terlihat dalam kunjungan wisatawan mancanegara asal Singapura dan Hongkong ke lokasi keramba budidaya CV Khebouk JJ Adshifa, Kecamatan Bunguran Barat, Minggu (1/2/2026). Lokasi tersebut merupakan sarana praktik pembelajaran siswa pada kompetensi keahlian budidaya dan pengolahan hasil perikanan.

Rombongan wisatawan disambut oleh Kepala SMKN 1 Bunguran Barat, Kasyifal Ghammi Thaib, S.Kom., bersama tenaga pendidik dan peserta didik. Dalam kegiatan tersebut, wisatawan diajak melihat secara langsung proses budidaya ikan laut, sistem pengelolaan keramba, serta aktivitas praktik siswa di lapangan sebagai bagian dari pembelajaran berbasis dunia kerja.

Selain mengenal potensi kelautan Natuna, para wisatawan juga diperkenalkan dengan kernas, kuliner khas daerah berbahan dasar ikan dan sagu. Siswa SMK berperan aktif mendemonstrasikan proses pembuatan kernas, mulai dari pengolahan bahan baku, teknik pencampuran, hingga penyajian makanan tradisional tersebut.

Kepala SMKN 1 Bunguran Barat, Kasyifal Ghammi Thaib, S.Kom., mengatakan kegiatan ini dirancang untuk mengintegrasikan pendidikan vokasi dengan promosi pariwisata dan budaya lokal. Menurutnya, siswa tidak hanya dilatih keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan komunikasi, pelayanan, dan pemahaman lintas budaya.

“Kami mendorong sekolah menjadi pusat pembelajaran yang terbuka dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kegiatan ini menjadi sarana promosi potensi bahari dan kuliner Natuna sekaligus membangun kepercayaan diri siswa dalam menghadapi interaksi global,” ujarnya.

Para wisatawan menyampaikan kesan positif terhadap keramahan masyarakat serta kekayaan kuliner Natuna. Mereka menilai pengalaman berinteraksi langsung dengan siswa dan masyarakat pesisir memberikan gambaran autentik tentang kehidupan lokal yang kreatif dan adaptif terhadap perkembangan pariwisata.

Melalui kegiatan ini, SMKN 1 Bunguran Barat menegaskan komitmennya untuk terus berperan sebagai duta pendidikan dan budaya daerah, sekaligus menumbuhkan kesadaran generasi muda dalam menjaga, mengolah, dan mempromosikan potensi lokal Natuna ke tingkat internasional.

Red: Darmansyah, Kabiro Natuna Yutelnews.com

Kepala Kemenag Sukabumi Resmikan Gedung PHTC Madrasah TA 2025

YUTELNEWS.com – Sukabumi,Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si, secara resmi meresmikan Gedung Pusat Health Training Center (PHTC) Madrasah Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi.Jum’at,( 30/1/2026 )

Seremoni peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat serta unsur strategis di lingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi. Turut hadir Kasubag Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Maman Hidayat, S.Ag., M.Si, Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Sukabumi, Kepala KUA Kecamatan Cibadak, Pokjawas Kabupaten Sukabumi, Koordinator Pengawas (Korwas) Kabupaten Sukabumi, serta perwakilan KKMA, KKMTs, KKMI, dan KKRA Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, acara juga dihadiri para Kepala Madrasah Negeri jenjang MA, MTs, dan MI, salah satunya Nur Dahlan, S.Pd.I, serta guru madrasah penerima manfaat program PHTC.

Dalam sambutannya, H. Dadang Ramdani, M.Si menyampaikan bahwa pembangunan Gedung PHTC Madrasah merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat kualitas layanan dan peningkatan sumber daya manusia di lingkungan madrasah.

“Gedung PHTC Madrasah ini diharapkan menjadi pusat pelatihan, pembinaan, dan penguatan kompetensi guru madrasah, sehingga berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Sementara itu, Nur Dahlan, S.Pd.I menyambut baik diresmikannya Gedung PHTC Madrasah tersebut. Ia menilai keberadaan fasilitas ini sangat penting dalam menunjang peningkatan kapasitas guru serta kualitas layanan pendidikan madrasah.

Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas yang tersedia di Gedung PHTC Madrasah.

Program PHTC Madrasah Tahun Anggaran 2025 ini memberikan bantuan kepada beberapa satuan pendidikan madrasah di Kabupaten Sukabumi, di antaranya MIN 2 Kabupaten Sukabumi, MIN 4 Kabupaten Sukabumi, MI Ciater, MI Malingut, serta MTs Az-Zain.

Dengan diresmikannya Gedung PHTC Madrasah TA 2025 ini, Kemenag Kabupaten Sukabumi berharap dapat menghadirkan layanan pendidikan madrasah yang lebih representatif, berkualitas, dan berkelanjutan, seiring dengan tuntutan peningkatan mutu pendidikan di masa mendatang.

Reporter: Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Dukung Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Proksi ke-11 Keminimipas

Yutel news.com Pekanbaru,|| INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan Program Aksi (Proksi) ke-11 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yaitu Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (22/01).

Kegiatan rapat virtual tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto beserta jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Pekanbaru. Rapat dilaksanakan secara daring dan terpusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi warga binaan.

Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, menekankan pentingnya pendidikan kesetaraan sebagai bagian dari hak dasar narapidana dan anak binaan. Program ini diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk tetap memperoleh pendidikan formal setara Paket A, B, dan C, sehingga dapat meningkatkan kompetensi, kepercayaan diri, serta kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Pekanbaru menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dan melaksanakan 15 Program Aksi yang telah dicanangkan oleh Kemenimipas, khususnya pada Proksi ke-11 yaitu Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan. Ini dibuktikan dari langkah nyata Lapas Pekanbaru yang sebelumnya telah resmi menjalin kerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pelita Riau dalam meluncurkan program Pendidikan kesetaraan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Melalui keikutsertaan dalam rapat virtual ini, diharapkan seluruh petugas memahami mekanisme pelaksanaan program, mulai dari pendataan peserta didik, proses pembelajaran, hingga evaluasi hasil pendidikan. Hal ini sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan, yakni membina warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif.

(Desi Kabiro)

Diduga Tidak Sesuai Fisik dan Fakta, Dana BOS SMKN 1 Batam jadi Sorotan, Apakah Sudah Diaudit? 

YUTELNEWS.com | Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Batam sungguh fantastik, mencapai nilai 5 miliar per tahun. Apakah Tim Pengaudit sudah dilakukan sesuai prosedur?

1. Tim Pengaudit dalam hal ini Misalkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sebagai lembaga negara, yang berwenang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawabDiduga Tidak Sesuai Fisik dan Fakta, Dana BOS SMKN 1 Batam jadi Sorotan, Apakah Sudah Diaudit?  keuangan negara, termasuk dana BOS.

2. Inspektorat Daerah (Inspektorat Kabupaten/Kota/Provinsi) Nias Utara yang Merupakan aparat pengawasan internal pemerintah yang secara rutin turun ke sekolah-sekolah untuk memeriksa administrasi dan penggunaan dana BOS.

3. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nias yang Melakukan audit dan pendampingan terkait penggunaan dana BOS.

4. Dinas Pendidikan Nias Utara yang Melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi rutin.

TA 2023

  • Data sementara yang didapatkan oleh Redaksi TA 2023 tahap 1 Rp. Rp 2.182.602.000
  • Tahap 2 Rp 2.183.030.000
  • Total Rp. 4.365.632.000

TA 2024

  • TA 2024 Tahap I Rp 2.595.955.000
  • Tahap 2 Rp 2.544.035.900
  • Total Rp. 5.139.990.000

TA 2025

2025 Tahap 1 Rp 2.834.755.000 dan Tahap 2 belum dilaporkan

  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 20.145.360
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
  • Rp 69.417.195
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
  • Rp 60.760.464
  • administrasi kegiatan sekolah : Rp 653.731.371
  • langganan daya dan jasa Rp 303.747.916
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah : Rp 219.949.375
  • penyediaan alat multi media pembelajaran: Rp 58.430.000
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 4.101.400
  • penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 139.200.000
  • Total Dana Rp 1.529.483.081

Ancaman Pidana jika Terjadi Penyelewengan

UU 20/2001 mengatur berbagai pasal yang berkaitan dengan sanksi terhadap pelaku korupsi. Beberapa pasal penting dalam regulasi ini antara lain:

Pasal 2 ayat (1) mengatur ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun bagi pelaku korupsi yang memperkaya diri sendiri dengan merugikan keuangan negara.

Pada Lampiran I Permendikbud 76/2014, dalam Bab VIII huruf B tercantum sanksi terhadap penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan/atau sekolah dan/atau peserta didik akan dijatuhkan Sanksi oleh aparat/pejabat yang berwenang.

Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, pemeriksaan keuangan terhadap laporan keuangan dilakukan dengan tujuan memberikan keyakinan yang memadai atau keyakinan yang wajar bahwa penyajian laporan telah dibuat secara wajar terkait semua hal material dalam substansinya.

Diperkuat lagi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Anggaran ini menjadi tanda tanya besar,

1. Apakah Sudah di audit fisiknya?

2. Jika sudah dilakukan Audit/pengawasan, lalu bagaimana berita acaranya?

3. Apakah sudah dipublikasikan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik?

Diminta kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Batam Deden Suyana agar bisa mempertanggungjawabkan dana BOS tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih melakukan konfirmasi lanjutan kepada Dinas Pendidikan Kepri, Inspektorat, BPKP, Tim Pengaudit. /Tim

Part 1, bersambung..

Ft Ist

Anggaran Dana BOS TA 2023 SMAN 01 Batam Capai 3M lebih Diduga Adanya Penyelewengan

YUTELNEWS.com | Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 01 Batam TA 2023 sangat Fantastik mencapai 3 Miliar lebih . Diduga adanya Penggelembungan Harga dan Manipulasi Data. Diminta Pihak BPKP, Inspektorat, Dinas Pendidikan Kepri, untuk mengaudit Dana BOS tersebut.

Adapun Data Sementara yang dimiliki oleh Redaksi Yutelnews.com Tahun Anggaran 2023 :

Tahap Pertama Rp 1.672.123.947

Jumlah Siswa Penerima 1824

Tanggal Pencairan 21 Maret 2023

Pengembangan perpustakaan

Rp 443.915.500

Administrasi kegiatan sekolah Rp 168.827.055

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 519.772.000

Tahap Kedua Rp 1.696.320.000

Jumlah Siswa Penerima 1824

Tanggal Pencairan 24 Juli 2023

Administrasi kegiatan sekolah Rp 318.518.934

langganan daya dan jasa Rp 170.260.100

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 1.131.847.104,

Jadi Total 3.368.443.947

Sementara TA 2024 Mencapai 4 miliar.

Dugaan Sementara yang Dimiliki oleh Redaksi saat ini bahwa adanya Penggelembungan harga dan Manipulasi data siswa yang tidak sesuai SPJ,  Penarikan dana tanpa Prosedur, Pembelian barang dan jasa yang tidak Sesuai.

Kepala Sekolah (Kasek) Pak Bahtiar agar mempertanggungjawabkan hal ini.

Tim media pun telah melakukan konfirmasi kepada Kasek SMAN 1 Batam namun tidak direspon. Maka kuat dugaan bahwa Dana BOS tersebut Dikorupsikan.

Jika benar sudah diaudit oleh pihak berwenang, apakah sudah ada Berita Acara , apakah sudah dipublikasikan kepada masyarakat umum?

Ancaman Hukuman bagi Pelaku Terduga

UU 20/2001 mengatur berbagai pasal yang berkaitan dengan sanksi terhadap pelaku korupsi. Beberapa pasal penting dalam regulasi ini antara lain:

Pasal 2 ayat (1) mengatur ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun bagi pelaku korupsi yang memperkaya diri sendiri dengan merugikan keuangan negara.

Pada Lampiran I Permendikbud 76/2014, dalam Bab VIII huruf B tercantum sanksi terhadap penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan/atau sekolah dan/atau peserta didik akan dijatuhkan Sanksi oleh aparat/pejabat yang berwenang.

Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, pemeriksaan keuangan terhadap laporan keuangan dilakukan dengan tujuan memberikan keyakinan yang memadai atau keyakinan yang wajar bahwa penyajian laporan telah dibuat secara wajar terkait semua hal material dalam substansinya.

Diperkuat lagi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini akan melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Inspektorat dan BPK. /Red

Ft Ist

SMKN 01 Bunguran Barat Undang Wali Murid Penerima PIP

NATUNA-YUTELNEWS.com ||
Pihak SMKN 01 Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, mengundang wali murid siswa-siswi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk menghadiri pertemuan resmi yang akan dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang Kantor Kepala Sekolah SMKN 01 Bunguran Barat.

Pertemuan tersebut akan dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 01 Bunguran Barat, Kasyifal Ghammi Thaib, S.Kom, dan didampingi oleh sejumlah staf sekolah. Agenda utama pertemuan adalah penjelasan mekanisme pencairan serta tujuan penyaluran bantuan PIP kepada wali murid penerima.

Dalam pertemuan ini, pihak sekolah akan menyampaikan bahwa bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa-siswi berprestasi dari keluarga kurang mampu, serta wajib digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, sarana pembelajaran, dan kebutuhan pendidikan lainnya sesuai dengan ketentuan Program Indonesia Pintar.

Pihak sekolah juga menegaskan pentingnya peran wali murid dalam mendampingi dan mengawasi pemanfaatan dana PIP, agar bantuan tersebut tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi kelangsungan pendidikan siswa.

Melalui pertemuan ini, SMKN 01 Bunguran Barat berharap terjalin komunikasi dan pemahaman yang baik antara pihak sekolah dan wali murid, sehingga program bantuan PIP dapat berjalan sesuai tujuan dan peraturan yang berlaku.

Red: Darmansyah Kabiro Natuna
Yutelnews.com

Diduga Tetap Terima TPG Meski Hampir Setahun Tidak Mengajar, Oknum Guru MAN 2 Natuna Belum Beri Klarifikasi

NATUNAYUTELNEWS.com
Terkait dugaan penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) oleh oknum guru MAN 2 Natuna yang hampir satu tahun tidak menjalankan tugas mengajar, persoalan ini kembali mencuat sebagaimana pemberitaan yang telah dimuat di Yutelnews.com.

Seorang wali murid berinisial Abdul (bukan nama sebenarnya) memberikan keterangan kepada awak media pada Januari 2026. Ia menyebutkan bahwa oknum guru tersebut diduga tetap menerima TPG meskipun sejak Februari 2025 hingga Januari 2026 tidak pernah masuk mengajar di tempat ia ditugaskan.

Guna menjaga prinsip klarifikasi dan keberimbangan berita, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi langsung oknum guru yang bersangkutan. Namun hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil. Panggilan telepon tidak diangkat, meski nomor kontak diketahui masih aktif, sehingga menimbulkan tanda tanya.

Sementara itu, Kepala MAN 2 Natuna saat dikonfirmasi pada Januari 2026, dalam hari dan waktu yang berbeda, menyanggah adanya pembayaran TPG kepada guru tersebut. Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, pihak kepala sekolah menyebutkan bahwa oknum guru tersebut baru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga pada tahun 2025 TPG belum dibayarkan.

Meski demikian, awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum guru terkait guna menghindari kesimpangsiuran fakta. Pemberitaan ini belum berhenti sampai di sini dan akan dilanjutkan dengan informasi terbaru setelah adanya klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

Red: Darmansyah

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.