You Tell News

Peralatan Mesin Komatsu PLN Telah Tiba di Sedanau, Warga Harapkan Segera Normal Kembali

Yutelnews.com
Sedanau, Kamis 31 Juli 2025 — Perkembangan terbaru terkait permasalahan kelistrikan di Sedanau kembali mencuat. Berdasarkan keterangan warga Natuna yang ditemui awak media pada Kamis sore sekitar pukul 14:30 WIB, diketahui bahwa alat mesin Komatsu milik PLN yang sebelumnya mengalami kerusakan telah tiba di Sedanau.

Warga tersebut, yang menggunakan speed boat reguler dari Binjai menuju Sedanau, menyampaikan bahwa alat pengganti atau komponen mesin yang diperlukan untuk memperbaiki mesin PLN tersebut kini telah berada di lokasi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi terkait proses pemasangan alat tersebut. Meski demikian, warga berharap dengan telah tibanya alat tersebut, perbaikan bisa segera dilakukan dan pasokan listrik di Sedanau dapat kembali normal dalam waktu dekat.

Sebagaimana diketahui, gangguan mesin Komatsu ini telah berlangsung sejak pertengahan Juli dan menimbulkan keluhan dari masyarakat setempat akibat seringnya pemadaman listrik.

Reporter: Darmansyah

PBG Diabaikan, Hukum Mau ke Mana

YUTELNEWS.com | Medan – Sebuah bangunan bertingkat di Jalan Pelangi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, terus berdiri menjulang meski belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ironisnya, pembangunan tetap berjalan meski pihak kelurahan telah menyurati pemilik untuk segera mengurus izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kamis 31/7/25.

Bangunan yang berlokasi di tepi jalan utama tersebut tampak jelas dari luar, lengkap dengan tumpukan material seperti pasir dan batu kerikil yang turut memakan badan jalan,aktivitas konstruksi terus berlangsung tanpa papan izin resmi proyek, menandakan adanya dugaan pelanggaran terhadap aturan tata ruang dan izin pembangunan.

Pihak Kelurahan teladan barat mengonfirmasi bahwa mereka telah menyampaikan surat teguran administratif, namun, sampai saat ini, pemilik bangunan tidak menunjukkan itikad untuk mematuhi aturan.

“Sudah kami surati agar mengurus izin pbg, tapi tidak diindahkan. Ini sudah melanggar aturan,” ujar lurah teladan barat.

Kondisi ini menuai sorotan dari masyarakat. Selain berpotensi membahayakan pengguna jalan karena material berserakan, masyarakat juga khawatir bangunan tersebut tidak sesuai standar keamanan konstruksi.

Rizal hasibuan seorang kordinator wilayah media yutelnews menilai ini adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum yang dibiarkan begitu saja oleh aparat.

“Kalau rakyat kecil telat urus izin langsung disegel, tapi bangunan besar ini kok bisa jalan terus? hukum ke mana?”

Media yutelnews mendesak satpol PP kota Medan, dinas cipta karya, hingga wali kota medan agar segera mengambil tindakan nyata: mulai dari penyegelan, penghentian sementara, hingga proses hukum jika perlu. Jika tidak, masyarakat khawatir praktik serupa akan semakin merajalela.

 

( Rizal hsb )

Kunjungan Kerja Tim Ahli Menteri Pertanian RI Dan Rombongan di Terima Pemerintah Kabupaten Nias Nias Utara

YUTELNEWS.com | Nias Utara – Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Nias Utara menerima kunjungan kerja Ibu Ir. Anny Mulyani, MS Tim Ahli Menteri Pertanian RI beserta Rombongan yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih, 31/07/2025.

Turut hadir Bupati Nias Utara dan Wakil Bupati Nias Utara, Ketua DPRD Kab. Nias Utara, Ibu Ir. Anny Mulyani, Ms Tim Ahli Menteri, Letkol Inf. Sampe Tua Butar-Butar, S.IP Dandim 0213/Nias, Brigjend TNI Arief Hendro Djamitko HS Koordinator Pelaksana Swasembada Pangan, Bapak Ir. Kusharyanto, S.Si,MP Kepala BBPPTP Medan beserta Rombongan, Sekda Kab. Nias Utara, Kadis Ketapang Kab. Nias Utara, Kepala OPD terkait, dan ASN Lingkup Pemerintahan Kab. Nias Utara.

(K.Gea)

Situasi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara Berjalan dengan Baik

YUTELNEWS com | Nias Utara – Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Nias Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Nias Utara didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kab. Nias Utara yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kab. Nias Utara. Kamis 31/07/2025.

Agenda Rapat Paripurna DPRD antara lain sebagai berikut.
1. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Laporan Badan Anggaran atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Nias Utara Tahun Anggaran 2025.

2. Pengambilan Keputusan Persetujuan bersama atas penetapan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Nias Utara Tahun Anggaran 2025.

“Ucap Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Nias Utara atas sinergitas dan dukungan kerja dalam membangun Nias Utara.

Lanjut Bupati Nias Utara mengajak untuk bersama-sama melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan Nias Utara maju dan semoga kedepan perencanaan yang telah direncanakan dapat tercapai walaupun situasi Efisiensi Anggaran.

Turut hadir pada rapat tersebut, Sekda Kab. Nias Utara, Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Sekwan, Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, dan ASN Lingkup Pemerintahan Kab. Nias Utara, Ketua Organisasi, Pers dan Tamu undangan lainnya.

 

(K.Gea)

Persoalan PT BDS, DPRD Kabupaten Bandung : Masalah Bisnis, Tak ada Kaitan dengan Bupati Bandung

YUTELNEWS.com | BANDUNG – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Sukmana, angkat bicara soal polemik kasus gagal bayar PT Bandung Daya Santosa (BDS) kepada para vendor.

Politisi Partai Demokrat itu menyebut, sebagai Ketua Komisi B yang membidangi urusan Perekonomian dan BUMD, pihaknya secara serius mengikuti perkembangan kasus yang melibatkan PT BDS.

Pihaknya ikut menyoroti kasus ini, khususnya terkait hubungan transaksi keuangan perusahaan PT BDS dengan mitra usahanya, PT Cahaya Frozen serta para vendor.

“Perlu ditegaskan bahwa hingga saat ini, berdasarkan data yang kami peroleh, PT BDS memiliki piutang sebesar ±Rp125 miliar dari PT Cahaya Frozen, sementara di sisi lain, PT BDS memiliki kewajiban kepada para supplier sebesar ±Rp117 miliar,” jelas Faisal Radi kepada awak media, Kamis (31/07/2025).

Dengan demikian, lanjut dia, posisi PT BDS secara finansial juga merupakan pihak yang dirugikan akibat keterlambatan pembayaran PT Cahaya Frozen, bukan semata-mata sebagai pelaku wanprestasi.

Selain itu yang lebih penting, tegas Faisal Radi, seluruh relasi hukum dalam perkara ini terjadi dalam konteks business to business (B to B) dan sama sekali tidak ada keterlibatan langsung Bupati Bandung dalam pengambilan keputusan operasional, transaksi keuangan, maupun kontraktual.

“Dalam hal ini Bupati Bandung hanya menjalankan peran sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang bersifat strategis, bukan teknis operasional sebagaimana diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung itu menyebut tuduhan-tuduhan yang mengaitkan nama Bupati Bandung dengan perkara ini, apalagi dengan kepentingan politik pilkada, tidak mendasar.

“Saya menilai tuduhan-tuduhan yang mengaitkan nama Bupati sebagai langkah tidak berdasar dan justru dapat menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” tegas Faisal Radi.

DPRD Kabupaten Bandung, kata dia, mendukung agar seluruh proses hukum, baik dalam aspek perdata maupun pidana, jika memang ada, diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku sesuai prinsip due process of law.

“Selesaikan menurut hukum yang berlaku, tidak boleh ada penggiringan opini, apalagi yang menyeret nama pejabat publik tanpa bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Faisal.

Ia memastikan Komisi B tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta akuntabilitas publik.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi. Menurutnya, DPRD sangat concern dalam melakukan fungsi pengawasan, termasuk terhadap masalah yang sedang dihadapi salah satu BUMD, PT BDS.

“Kami DPRD melalui komisi B telah melakukan langkah-langkah, dan sebagaimana yang disampaikan Ketua Komisi B bahwa masalah BDS merupakan masalah bisnis to bisnis yang sedang berproses dalam penyelesaiannya. Bukan hanya urusan BDS dengan para vendor, tetapi juga urusan BDS dengan PT Cahaya Frozen,” tutur Renie.

Politisi PKB itu berharap semua pihak dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak dan objektif. “Masyarakat harus hati-hati, jangan termakan mentah-mentah oleh penggiringan opini yang tidak benar. Kami berharap masalah BDS ini segera dapat diselesaikan demi masyarakat Kabupaten Bandung, ” tambahnya.

 

Yans

H. Mustamim Bakri, S.Sos., M.Si. Bersama Daeng Amhar, S.E., MM Hadiri dan Serahkan Hadiah untuk Juara Lomba Tari Kreasi

Yutelnews.com
Natuna, 30 Juli 2025
Malam resepsi Festival Budaya Melayu yang digelar di Desa Pulau Tiga, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, berlangsung meriah dan penuh nuansa kebudayaan. Acara ini dihadiri langsung oleh H. Mustamim Bakri, S.Sos., M.Si. dan Daeng Amhar, S.E., MM, yang keduanya merupakan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Dapil Natuna–Anambas.

Kedua tokoh legislatif provinsi tersebut turut menyerahkan langsung hadiah kepada para pemenang lomba tari kreasi, salah satu agenda utama dalam rangkaian Festival Budaya Melayu yang bertujuan melestarikan kekayaan tradisi daerah.

Sosok Mustamim Bakri di Tengah Masyarakat

Saat ini, H. Mustamim Bakri menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri, yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup. Sebelumnya, beliau juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Natuna dan telah dikenal luas oleh masyarakat atas kiprahnya yang dekat dengan rakyat.

Meski kini mengemban amanah di tingkat provinsi, Mustamim tetap aktif hadir di tengah masyarakat. Ia dikenal rutin menghadiri berbagai kegiatan budaya, sosial, keagamaan, dan musyawarah publik. Kepeduliannya menjadikannya salah satu tokoh yang dihormati di Natuna dan Anambas.

Sinergi Wakil Rakyat Provinsi

Kehadiran H. Mustamim Bakri dan Daeng Amhar di malam resepsi Festival Budaya Melayu menjadi simbol nyata sinergi dan kepedulian wakil rakyat provinsi terhadap pelestarian budaya lokal. Keduanya tampil bersama dalam prosesi penyerahan hadiah kepada peserta lomba tari kreasi yang menampilkan kekayaan gerak dan nilai tradisi Melayu.

Festival ini menjadi ruang edukatif bagi generasi muda untuk mencintai dan melestarikan kebudayaan leluhur. Antusiasme masyarakat pun mencerminkan besarnya harapan agar nilai-nilai budaya terus dipertahankan dan dikembangkan di tengah tantangan modernisasi.

Dengan semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap daerah, acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas lokal dan menunjukkan bahwa wakil rakyat hadir bersama masyarakat — tidak hanya dalam forum formal, tetapi juga dalam kegiatanb sosial dan budaya.

Reporter: Darmansyah

Bapenda Tutup Lebih Awal demi Event Wisata, Warga Bingung Urus Pajak

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Layanan pajak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi mendadak tutup lebih awal, Kamis (31/7/2025). Hal ini lantaran sejumlah aparatur dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dikerahkan untuk mengikuti kegiatan Tour de Banyuwangi Ijen (TDBi) 2025. Akibatnya, pelayanan Pajak Daerah Lainnya (PDL) hanya beroperasi hingga pukul 11.00 WIB, membuat sejumlah warga kecewa karena tak bisa mengurus kewajiban perpajakan secara normal.

Tim investigasi media ini mendapatkan konfirmasi langsung dari petugas Perizinan Mall Pelayanan Publik Banyuwangi.
“Sebagian pelayanan pajak di Bapenda (pelayanan pajak daerah lainnya / PDL) tutup pukul 11.00, mengikuti kegiatan tim hore-hore Bapenda dalam rangka TDBi 2025 di rute hutan Erek-erek. Sedangkan pelayanan PBB tetap buka seperti biasa. Mohon maklum,” demikian informasi yang disampaikan petugas tersebut.

Situasi ini langsung menyulut reaksi publik, termasuk dari kalangan penggiat masyarakat sipil.
“Mobilisasi ASN… kudu onok sing ngurus pajak iku (harus ada yang urus pajak itu),” komentar pedas disampaikan Junjung Subowo dan Risky Kurniawan, aktivis senior Banyuwangi, menyentil kondisi layanan publik yang kosong karena prioritas diarahkan pada kegiatan non-pelayanan.

Menanggapi hal ini, Kepala Bapenda Banyuwangi, Syamsudin, memberikan klarifikasi bahwa layanan seharusnya tetap berjalan seperti biasa.
“Layanan tetap jalan, Pak. Tadi pagi saya instruksikan layanan tetap jalan. Hanya sebagian personil kantor yang ditugaskan naik ke Ijen,” ujar Syamsudin saat dikonfirmasi media ini.

Namun, fakta di lapangan menyebutkan sebaliknya. Warga menyaksikan pelayanan PDL benar-benar tidak aktif pasca pukul 11.00 WIB. Bahkan di tempat lain seperti Samsat Benculuk, pelayanan disebut sudah tutup lebih awal dengan alasan akhir bulan.

Situasi ini menimbulkan kritik tajam dari berbagai kalangan. Hakim Said, S.H., Ketua Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi, menyatakan bahwa keputusan menutup layanan demi kegiatan pariwisata adalah pelanggaran terhadap prinsip dasar pelayanan publik.

“Ini pelanggaran prinsip pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009. Pelayanan publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan promosi wisata atau seremoni. Apalagi kalau berdampak langsung ke hak-hak warga,” tegasnya.

Ia menambahkan, mobilisasi ASN tanpa dasar urgensi pelayanan publik bisa masuk kategori pelanggaran administratif dan etika birokrasi. “Bukan sekadar soal tutup lebih awal. Ini mencerminkan manajemen ASN kita masih mengabaikan pelayanan dasar rakyat. Pemkab harus evaluasi. Tidak semua event harus dikorbankan dengan meninggalkan meja pelayanan,” ujar Hakim.

Atas kejadian ini, Rumah Advokasi Kebangsaan mendesak Ombudsman RI dan DPRD Banyuwangi agar melakukan evaluasi dan audit terhadap sistem manajemen ASN, khususnya di perangkat strategis seperti Bapenda. “Urusan pajak itu serius. Kalau gara-gara ‘tim hore’, pelayanan berhenti, rakyat yang rugi. Ini harus segera ditertibkan,” pungkasnya.

 

(Red)

Masyarakat Telat Didenda, Samsat Tutup Lebih Awal Tanpa Sanksi

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Kritik keras kembali menghantam pelayanan publik di Banyuwangi. Kali ini, giliran Samsat Benculuk yang menjadi sorotan setelah diketahui menghentikan layanan lebih awal dari jam operasional. Pada Rabu pagi (31/7/2025), seorang warga melaporkan bahwa kantor tersebut sudah tidak lagi melayani masyarakat pada pukul 10.42 WIB, dengan alasan yang cukup mengejutkan: karena akhir bulan.

Informasi ini dibagikan oleh Nugroho, salah satu warga yang mengaku kecewa karena urusan administrasi kendaraan tidak bisa diselesaikan.

“Samsat Benculuk jam 10.42 sudah tutup pelayanan, alasan akhir bulan…,” tulisnya dalam pesan singkat yang tersebar di grup masyarakat dan pemerhati pelayanan publik.

Ungkapan kecewa juga ia tambahkan dengan sindiran tajam, “Beeh penakmen…” (enak bener…), menggambarkan betapa nyamannya pelayanan publik yang bisa tutup seenaknya.

Padahal, berdasarkan ketentuan pelayanan publik, kantor Samsat seharusnya tetap memberikan pelayanan hingga jam operasional berakhir, kecuali ada kondisi darurat atau pemberitahuan resmi sebelumnya.

Namun, Kasubnitlantas 2 Samsat Benculuk, Ipda Enita Dwi Rahayu, memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa penutupan lebih awal dilakukan karena petugas harus melaksanakan pelimpahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara melalui Bank BRI.

“Karena akhir bulan kami harus melaksanakan laporan pelimpahan PNBP ke kas negara melalui bank BRI. Itu menyesuaikan jam pelimpahan. Jika terlambat dari pukul 13.00, maka akan masuk ke bulan berikutnya, dan itu akan menjadi teguran bagi satuan kerja dari tingkat atas,” jelasnya melalui pesan tertulis, Rabu siang.

Ipda Enita juga berharap agar informasi tersebut disebarluaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Tolong di-forward Pak, agar masyarakat yang belum paham menjadi mengerti kenapa.”

Meski begitu, Ketua Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi, Hakim Said, S.H., tetap menyayangkan proses pelayanan yang tidak disosialisasikan terlebih dahulu ke publik. Ia menilai, apapun alasannya, penghentian layanan sebelum waktunya tetap menyalahi semangat dan prinsip pelayanan publik yang tertuang dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Alasan ‘akhir bulan’ tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk menutup pelayanan sebelum waktunya. Ini bentuk kelalaian dan pengabaian terhadap kewajiban negara. Undang-undang dengan tegas menyatakan bahwa pelayanan kepada publik harus dijalankan selama jam kerja sebagaimana ditentukan,” tegasnya.

Hakim juga mengingatkan bahwa pelayanan yang tidak konsisten dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban finansial seperti pajak dan registrasi kendaraan.

“Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pengabaian prosedur, harus ada sanksi administratif. Jangan sampai negara kalah disiplin dibanding masyarakat yang taat membayar,” tambahnya.

Warga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang dan pihak berwenang melakukan evaluasi serta perbaikan manajemen pelayanan publik.

“Kalau rakyat telat bayar, kena denda. Tapi kalau petugas tutup layanan lebih awal, gak ada sanksi? Ini timpang dan tidak adil,” pungkas Nugroho.

 

(Red)

Dandim 0607/Kota Sukabumi Menghadiri Dan Dampingi Menteri LHK Resmikan Tempat Pengelolaan Sampah Menjadi RDF di Cimenteng

YUTELNEWS com | Sukabumi – Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi Letkol Czi Indra Gunawan, S.T., M.M., turut menghadiri dan mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Dr. Hanif Faisol Nurofik, S.Hut., M.P., dalam rangka peresmian Tempat Pemanfaatan Sampah TPSA Cimenteng menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) atau briket ramah lingkungan, Kamis (31/07/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di TPSA Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi ini dihadiri oleh lebih dari 300 undangan dari unsur Forkopimda, pejabat pusat, daerah, serta perwakilan Kedutaan Besar Thailand.

Turut hadir dalam acara ini:
Menteri LHK RI, Dr. Hanif Faisol Nurofik, S.Hut., M.P.
Sekda Provinsi Jawa Barat, Drs. Herman Suryatman, M.Si.
Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Jafar, M.M.
Presiden Direktur SCG Indonesia, Mr. Peramas Wajananawat
Dandim 0622/Kab. Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra, P., S.H., M.Si.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.
Perwakilan Kedutaan Besar Thailand: Mr. Prapan Disayatat & Mr. Visut Chongcharonkit

RDF: Solusi Inovatif untuk Masalah Sampah Sukabumi
Dalam sambutannya, Menteri LHK menyampaikan bahwa proyek RDF ini merupakan langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah nasional. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta dalam menciptakan solusi berkelanjutan.

“RDF ini merupakan pondasi penting untuk menyelesaikan persoalan sampah. Pengelolaan yang murah, efisien, dan ramah lingkungan. Ini upaya kita menyelesaikan sampah yang kian menumpuk di Indonesia, yang setiap harinya mencapai 29,7 ribu ton,” ujar Menteri Hanif.

Bupati Sukabumi, dalam sambutannya, juga mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan PT SCG Semen Jawa.

“Inovasi kawasan hijau ini sangat kami dukung. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT SCG yang telah menghadirkan solusi pengelolaan sampah melalui RDF ini,” ungkapnya.

Dandim 0607/Kota Sukabumi Beri Dukungan Penuh
Letkol Czi Indra Gunawan, S.T., M.M.bahwa pihaknya siap mendukung segala bentuk sinergi yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk dalam pengelolaan sampah dan lingkungan.

Dandim 0607/Kota Sukabumi ikut mendampingi Menteri LHK dalam sejumlah agenda, mulai dari penanaman pohon durian di area RDF, pengguntingan pita peresmian, hingga ramah tamah di kantor BPBD.

TPSA Cimenteng Kini Jadi Harapan Baru
Pengelolaan RDF ini menjadi jawaban atas persoalan overload di TPA Cimenteng yang setiap harinya menerima 500–700 ton sampah. RDF akan dimanfaatkan oleh PT SCG Semen Jawa sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Dengan teknologi ini, pemerintah daerah berharap beban TPA bisa dikurangi dan kualitas lingkungan meningkat. RDF tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga menjadi simbol kerja sama lintas sektor untuk masa depan yang lebih bersih. ( Pendim 0607)

 

Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi )

Dituding Beri Arahan dalam Kasus PT BDS, Kepala Inspektorat : Ketemu Saja Tidak Pernah

YUTELNEWS.com | BANDUNG – Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Marlan Nirsyamsu, memberikan klarifikasi terkait pernyataan pengusaha dalam sebuah podcast tentang permasalahan gagal bayar PT BDS (Bandung Daya Sentosa) terhadap vendor.

Marlan membantah keras tudingan seorang pengusaha pada podcast tersebut yang mencatut namanya, di mana Marlan dituding memberikan arahan dan menawarkan proyek kepada vendor untuk mengganti kerugian.

“Perlu saya sampaikan bahwa yang menyebut dan mencatut nama saya mengusulkan pemberian proyek kepada vendor itu tidak benar dan tidak berdasar,” ujar Marlan kepada awak media, Kamis (31/7/2025).

“Saya ketemu saja tidak pernah dengan vendor-vendor tersebut. Jadi bagaimana bisa mengarahkan. Ketemu saja belum pernah,” tegasnya.

Menurutnya, secara pribadi dirinya tidak mengenal para pengusaha yang hadir dalam podcast tersebut. Ia mengaku baru mengetahui sosok para pengusaha yang menjadi vendor PT BDS setelah melihat tayangan podcast tersebut.

“Yang di podcast itu saya baru lihat kemarin saja itu, yang tiga orang itu. Belum pernah ketemu sekalipun. Jadi intinya itu saja, disebutkan nama saya itu, padahal enggak pernah ketemu mereka,” jelasnya.

Sebagai Kepala Inspektorat, kata dia, justru pihaknya mengeluarkan surat perintah audit terhadap PT BDS sesuai arahan pimpinan. Namun sepanjang proses audit berlangsung, pihaknya tidak pernah bertemu dengan pihak yang muncul dalam podcast.

Audit terhadap PT BDS, lanjut dia, bertujuan untuk memverifikasi klaim piutang dan utang perusahaan. Proses audit pun dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan mengundang para vendor yang memiliki hubungan kerjasama dengan PT BDS.

“Kami mengaudit PT BDS untuk memastikan PT BDS itu betul punya utang dan betul punya piutang. Dalam rangkaian pemeriksan tersebut kami panggil 19 vendor, namun yang hadir cuma 18 vendor sesuai dengan surat undangan dari Inspektorat,” ungkapnya.

Dari 18 vendor yang hadir, tidak satu pun dari mereka pernah bertatap muka langsung dengan Marlan. Ia menduga tiga orang yang hadir dalam podcast tersebut kemungkinan adalah bagian dari vendor yang hadir dalam proses audit.

“Proses audit yang dilakukan Inspektorat itu adalah bagian dari tugas pengawasan dan verifikasi yang bersifat administratif, bukan bentuk intervensi terhadap kebijakan internal BDS,” tegasnya.

 

Yans

Dukung Program Strategis Organisasi, Apkasi Perkuat Peran dan dan Fungsi Korwil

YUTELNEWS.com | Jakarta – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka penguatan peran dan fungsi Koordinator Wilayah (Korwil) Apkasi, di Kantor Sekretariat Apkasi, Jakarta, Rabu 30 Juli 2025.

Turut hadir dalam rakor Penasehat Khusus Apkasi Prof Ryaas Rasyid, yang ikut memberikan penguatan peran Korwil dengan menekankan bahwa Apkasi memiliki kedudukan sebagai mitra strategis pemerintah pusat.

“Jadi saat beraudiensi dengan pemerintah pusat, Pengurus Apkasi bukan dalam kapasitas atasan dan bawahan. Namun mitra diskusi yang sejajar kedudukannya, dan ini tidak bisa dilakukan kalau dia memposisikan diri sebagai bupati,” tandas Prof Ryaas.

Spirit atas peran strategis Apkasi inilah, yang menurut Ketua Harian Apkasi Dadang Supriatna perlu ditularkan ke semua anggota Apkasi.

“Setelah ini Korwil silahkan meneruskan hasil rakor ini ke wilayahnya masing-masing,” ujar Bupati Bandung Kang DS ini.

Sementara Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi dalam sambutannya menjelaskan, penguatan peran dan fungsi Korwil Apkasi in penting dalam rangka mendukung program strategis organisasi.

Karena itu Ketum mengapresiasi kehadiran para Korwil untuk bersama-sama membahas berbagai isu strategis nasional yang perlu disikapi oleh organisasi.

“Peran Korwil ini sangat penting karena ia sebagai kepanjangan tangan dalam meneruskan informasi dan melaksanakan program Apkasi di wilayahnya masing-masing,” kata Bursah Zarnubi yang juga Bupati Lahat ini.

Ia pun mengajak, para Korwil merapatkan barisan dan memberikan kontribusi aktif agar program organisasi bisa berjalan dengan baik.

“Mari jadikan Apkasi ini sebagai rumah bersama untuk memperjuangkan aspirasi daerah ke pusat,” serunya.

Sementara Direktur Eksekutif Sarman Simanjorang menyampaikan program Apkasi dalam waktu dekat yang perlu penguatan peran Korwil, yakni ajang tahunan Apkasi Otonomi Expo yang akan digelar pada 28-30 Agustus 2025 di ICE BSD.

 

Yans

Kapolsek Rumbai, Said Khairul Iman, Wujudkan Kepedulian dan Sinergi Dengan Masyarakat Dan Pemuda Rumbai

YUTELNEWS.com | Rumbai — Kapolsek Rumbai, Said Khairul Iman, menunjukkan komitmen tinggi dalam mempererat hubungan dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat serta pemuda di wilayah Rumbai. Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang harmonis dan produktif, beliau menginisiasi pembangunan aula dan lapangan volley yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat setempat.

Program pembangunan ini merupakan hasil donasi dan hibah dari para donatur yang peduli, serta dukungan dan partisipasi aktif dari anggota Polsek Rumbai sendiri. Dana tersebut digunakan secara bersama-sama demi kepentingan masyarakat dan pemuda Rumbai.

Visi dan misi dari pembangunan ini adalah agar masyarakat lebih dekat dan merasa menjadi bagian dari keluarga besar Kepolisian. Kapolsek Said Khairul Iman berharap, melalui fasilitas ini, hubungan antara masyarakat dan polisi semakin erat serta mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan kondusif.

Alhamdulillah, hingga saat ini kantor Polsek Rumbai yang sebelumnya berukuran kecil telah mengalami perkembangan yang cukup pesat.

 

AS

H. Mustamim Bakri, S.Sos., M.Si. Bersama H. Daeng Amhar, S.E., MM Hadiri dan Serahkan Hadiah untuk Juara Lomba Tari Kreasi

Yutelnews.com
Natuna, 30 Juli 2025
Malam resepsi Festival Budaya Melayu yang digelar di Desa Pulau Tiga, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, berlangsung meriah dan penuh nuansa kebudayaan. Acara ini dihadiri langsung oleh H. Mustamim Bakri, S.Sos., M.Si. dan H. Daeng Amhar, S.E., MM, yang keduanya merupakan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Dapil Natuna–Anambas.

Kedua tokoh legislatif provinsi tersebut turut menyerahkan langsung hadiah kepada para pemenang lomba tari kreasi, salah satu agenda utama dalam rangkaian Festival Budaya Melayu yang bertujuan melestarikan kekayaan tradisi daerah.

Sosok Mustamim Bakri di Tengah Masyarakat

Saat ini, H. Mustamim Bakri menjabat sebagai anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri, yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup. Sebelumnya, beliau juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Natuna dan telah dikenal luas oleh masyarakat atas kiprahnya yang dekat dengan rakyat.

Meski kini mengemban amanah di tingkat provinsi, Mustamim tetap aktif hadir di tengah masyarakat. Ia dikenal rutin menghadiri berbagai kegiatan budaya, sosial, keagamaan, dan musyawarah publik. Kepeduliannya menjadikannya salah satu tokoh yang dihormati di Natuna dan Anambas.

Sinergi Wakil Rakyat Provinsi

Kehadiran H. Mustamim Bakri dan H. Daeng Amhar di malam resepsi Festival Budaya Melayu menjadi simbol nyata sinergi dan kepedulian wakil rakyat provinsi terhadap pelestarian budaya lokal. Keduanya tampil bersama dalam prosesi penyerahan hadiah kepada peserta lomba tari kreasi yang menampilkan kekayaan gerak dan nilai tradisi Melayu.

Festival ini menjadi ruang edukatif bagi generasi muda untuk mencintai dan melestarikan kebudayaan leluhur. Antusiasme masyarakat pun mencerminkan besarnya harapan agar nilai-nilai budaya terus dipertahankan dan dikembangkan di tengah tantangan modernisasi.

Dengan semangat kebersamaan dan kecintaan terhadap daerah, acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas lokal dan menunjukkan bahwa wakil rakyat hadir bersama masyarakat — tidak hanya dalam forum formal, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan budaya.

Reporter: Darmansyah

PRIMA Lamajang Pentas Dukung Program Ketahanan Pangan Bantu Polsek Dayeuhkolot Tanam Jagung

YUTELNEWS.com | Bandung,- Dalam upaya mendukung program Pemerintah Pusat di sektor ketahanan pangan nasional, Perhimpunan Remaja Mesjid (PRIMA) Lamajang Peuntas, Desa Citereup, Kecamatan Dayeuhkolot, membantu persiapan Penanaman jagung yang akan dilaksanakan oleh Kapolsek Dayeuhkolot Polresta Bandung bersama jajaran yang akan di laksanakan pada hari jum’at pada tanggal 01 Agustus 2025.

Persiapan yang dilaksanakan oleh puluhan anggota PRIMA ini, meliputi pembersihan rumput sekaligus pencangkulan tanah pada lahan yang luasnya kurang lebih 1 (satu) hektaran. Lahan yang dimanfaatkan ini merupakan lahan milik salah satu Badan usaha yang saat ini tidak digunakan yang bertempat di wilayah Desa Citeureup.

Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Dayeuhkolot, AKP Triyono Raharja, S.I.K.,M.H., bersama jajaran, juga hadir tokoh masyarakat Dayeuhkolot Tri Rahmanto yang merupakan Koordinator PRIMA Lamajang Peuntas.

Dalam kesempatannya, Tri Rahmanto pun menyampaikan bahwa untuk mendukung program ketahanan pangan yang akan dilaksanakan oleh Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung, ” PRIMA sangat mendukung dan siap membantu pada kegiatan ini. Kita bersama seluruh anggota PRIMA akan bantu siapkan tanah tersebut yang akan dimanfaatkan sebagai area penanaman jagung nanti.

Tentunya dengan penanaman ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, dan mendukung program Swasembada Pangan. Upaya yang dilaksanakan Polsek Dayeuhkolot dan diharapkan dapat meningkatkan produksi komoditas jagung sebagai salah satu bahan pokok di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot,” ungkap Tri Kepada media saat dilokasi, Rabu (30/07/2025).

Lebih lanjut, Tri Rahmanto juga mengatakan yang saat ini melaksanakan aksi sosial di masyarakat terutama terhadap kepedulian lingkungan ini, dirinya berharap bahwa program Pemerintah yang bekerja sama dengan Kapolri dan lainnya yang akan dilaksanakan oleh Kapolsek Dayeuhkolot, ini bukan sekedar seremonial dan tentunya bisa dilaksanakan secara berkelanjutan, agar kegiatan ini kedepannya akan menjadi bukti nyata dalam mendorong ketahanan pangan di setiap Kecamatan,”pungkasnya.

Jurnalis: Yans.

Desa Banuagea, Nias Utara Sukses Bentuk Tim Penyusun RKP Desa 2026

YUTELNEWS.com | Banuagea, Nias Utara,- Pemerintah Desa Banuagea, Kecamatan Banuagea, Kabupaten Nias Utara, telah berhasil melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di balai pertemuan desa ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, agama, LKD RT/RW, aparat desa, Ketua BPD Desa Banuagea, Pendamping Desa Lokal (PLD) Gideon E.K Gea, Pendamping Desa (PD) Yuliaman Zega, S.Pd, dan lainnya. Rabu, (30/07/2025).

Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. PJ Kepala Desa Abadi Gea memimpin proses perencanaan tahunan dan pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) 2026.

Beliau menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif menyampaikan usulan pembangunan yang akan diintegrasikan ke dalam RKP Desa, yang nantinya akan diajukan ke tingkat kecamatan dan kabupaten. PJ Kades Abadi Gea menekankan bahwa usulan dalam RKP Desa belum tentu langsung direalisasikan, tergantung pada ketersediaan anggaran dan prioritas pemerintah.

Pendamping Desa (PD) Yuliaman Zega, S.Pd, memberikan arahan mengenai pemilihan anggota tim penyusun RKP Desa, mengacu pada Pasal 36 bagian d. Beliau menjelaskan pentingnya keterwakilan perempuan minimal 30% dalam tim yang beranggotakan 7-11 orang.

Seorang warga yang berpengalaman dalam penyusunan RKP Desa sebelumnya menyarankan agar tim yang terbentuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan adanya mekanisme pemberitahuan resmi terkait penggantian tim di tahun berikutnya.

PJ Kades Abadi Gea dan Kaur Pemerintahan Desa menjelaskan bahwa tim yang terbentuk saat ini akan otomatis bubar dan pemilihan tim baru akan dilakukan pada tahun berikutnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hasil rapat menetapkan Sarozatulo Gea sebagai Ketua Tim dan Selvister Hati Murni Zega sebagai Sekretaris, dengan anggota lainnya yang telah disepakati bersama.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan RKP Desa 2026 yang komprehensif dan mengakomodasi aspirasi seluruh masyarakat Desa Banuagea.

Emanuel Y. Gea

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.