You Tell News

Pengawasan dan Penindakan Penambangan Galian C Ilegal Pancur, Awal Komitmen Bersama Gempur Tambang Ilegal di Wilayah Jepara

Yutelnews.com | Jepara – Pimpinan DPRD Jepara menerima audiensi dari Ajicakra Indonesia bersama perwakilan masyarakat Desa Pancur Mayong Jepara bertempat di Ruang Serbaguna DPRD Jepara, Selasa (18/02/2025).

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jepara Dr. H. Agus Sutisna, SH., MH. didampingi Wakil Ketua Drs. H. Junarso, H. Pratikno, dan Arizal Wahyu Hidayat. Tampak hadir Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Jepara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Bagian Hukum Setda Jepara, Satpol PP, Camat Mayong dan Petinggi Desa Pancur. Audensi tersebut diadakan untuk membahas Pengawasan dan Penindakan Dampak Kegiatan Penambangan Galian C Ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, atas dasar surat permohonan dari Ajicakra Indonesia selaku penerima kuasa dari warga Desa Pancur yang terdampak langsung oleh aktivitas penambangan ilegal.

Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyampaikan pentingnya mendengarkan berbagai pandangan dari semua pihak terkait. Ia menegaskan bahwa sebagai lembaga legislatif, DPRD bertanggung jawab untuk memastikan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Ajicakra Indonesia, Tri Hutomo menyampaikan bahwa audensi ini didorong karena maraknya tambang Galian C illegal di Kabupaten Jepara, yang terkesan adanya pembiaran dari para pejabat dan Aparat Penegak Hukum yang berwenang, meski penertiban penegakan hukum di bidang LHK di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah sebelumnya pernah dilakukan oleh Direktorat Pencegahan dan Pengamanan LHK, Balai PPHLHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Denpom TNI AD IV/3 Salatiga dan Batalyon 400 Banteng Riders Kodam IV Diponegoro,” kata Tri.

Dalam paparannya, Ajicakra Indonesia menitikberatkan tentang pentingnya pengawasan dan penindakan kegiatan tambang ilegal serta dapat memberikan kebijakan untuk solusi jangka panjang yang lebih baik terkait pertambangan di wilayah Jepara. Yang kami sampaikan adalah temuan-temuan terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan, seperti kerusakan lingkungan, dampak sosial, kerugian negara dan masyarakat serta pola-pola kejahatan lingkungan lain yang diterapkan dalam penambangan di Desa Pancur, Kecamatan Mayong.

Tri Hutomo dari Ajicakra Indonesia mendesak adanya pengawasan dan ketegasan penindakan dalam penegakan aturan yang ada dari para pejabat yang berwenang.

Senada dengan itu, Umam, salah satu perwakilan warga Desa Pancur menegaskan bahwa penghentian aktivitas kegiatan tambang ilegal di Desa Pancur adalah satu-satunya solusi yang dapat menghentikan dampak-dampak negatif yang diterima masyarakat. “Dampak-dampak tersebut antara lain selain kerusakan lingkungan, area komplek makam Eyang Merto juga sangat rawan tanah longsor, karena disisi utara dan selatan sudah berubah jadi jurang dengan kedalaman 7-10 meter. Sehingga bisa rawan kecelakaan juga, sementara jika musim kemarau kami juga mengalami susah air,“ terangnya.

Umam melanjutkan,” Maka dalam audensi ini, warga masyarakat terdampak penambangan menuntut Galian C Ilegal untuk dihentikan, diberikan fasilitas pembatas jalan pada lokasi bekas tambang karena berbatasan langsung dengan jalan utama masyarakat untuk keamanan. Pagar beton swadaya masyarakat di sepanjang jalan komplek makam Eyang Merto yang retak-retak akibat kegiatan tambang illegal harus ada perbaikan untuk keamanan pengguna jalan,” lanjutnya.

Bagian Hukum Setda Jepara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas DPMPTSP dan Satpol PP secara garis besar menjelaskan tentang tupoksi proses perijinan dan pengawasan tambang ilegal, memastikan bahwa perusahaan tambang ini mematuhi aturan yang ada, dan untuk penindakan adalah kewenangan Aparat Penegak Hukum Kepolisian, juga bisa Gakkum KLHK.

Pimpinan DPRD Jepara menyatakan keprihatinannya atas maraknya tambang ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Jepara. Aktivitas penambangan tanpa izin tak hanya merusak infrastruktur jalan akibat tonase kendaraan yang berlebihan, tetapi juga berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jepara.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna mengungkapkan rencana setelah audensi, DPRD akan menggelar rapat dan hearing dengan pihak terkait, langkah ini diambil sebagai respon keluhan masyarakat dan ini menjadi dasar kami bertindak. “DPRD akan berkonsultasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, langkah yang telah mendapat persetujuan pimpinan DPRD Jepara lainnya,” ungkapnya.

Tri Hutomo menyimpulkan hasil audiensi oleh LSM Ajicakra Indonesia bersama DPRD Jepara dan OPD terkait isu-isu lingkungan hidup yang menjadi concern oleh Ajicakra Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Jepara. Tri Hutomo juga mengapresiasi dan menunggu langkah dan arah kebijakan kontroling oleh DPRD Jepara terhadap kinerja Pemkab Jepara. Dan ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tambang ilegal yang merugikan keuangan daerah dan mengancam lingkungan. Meskipun belum ada keputusan final mengenai penindakan usaha tambang ilegal, paling tidak audiensi ini memberikan angin segar bagi warga yang telah lama merasa diabaikan. Mereka berharap agar DPRD dapat segera mengambil tindakan kongkrit sehubungan dengan tuntutan utama mereka yaitu penghentian kegiatan tambang ilegal.

Eko Mulyantoro

Kelompok Tani Tunas Jaya sangat senang dengan di Bantu pendampingan oleh Babinsa Koramil 0607-10 Nagrak

Nagrak, – Yutelnews.com, Babinsa Koramil 0607-10 Nagrak Pelda Agus Purwanto melaksanakan Pendampingan Swasembada pangan, bersama kelompok Tani Tunas Jaya, Bertempat di kp.Bojong kawung, Rt 02/10 Desa Girijaya,kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Selasa, (18/2/2025).


Menurut Pelda Agus Purwanto, mendampingi petani merupakan salah satu tugas Babinsa yang merupakan kegiatan upaya khusus (upsus), guna mendukung program Swasembada Pangan Nasional.

Melalui pendampingan ini, Pelda Agus Purwanto menumbuhkan rasa semangat yang tinggi terhadap para petani dalam penyiapan Lahan pertanian. Bukan hanya saat memanen padi saja tetapi juga disaat menjemur padi , pengolahan sawah, perawatan sampai panen padi. Hal ini dilakukan sebagai wujud rasa kepedulian terhadap petani.

“Kami turun ke sawah untuk membantu petani dengan harapan dapat memberikan motivasi dan nilai positif bagi petani agar lebih bersemangat dalam bekerja guna meningkatkan ketahanan pangan, ujarnya.


Reporter : Mirna

Kajati Sulsel Selesaikan Lewat Testoratif, Kasus Senior Tampar Junior Saat Ikut Basic Training HMI 

Yutelnews.com , Sulsel —Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman dan Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman melakukan ekspose perkara dari Kejari Makassar untuk diselesaikan dengan Keadilan Restoratif atau RJ di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Selasa (18/2/2025).


Ekspose RJ ini juga diikuti Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar bersama Kasi Pidum, Jaksa Fasilotator dan Calon Jaksa pada Kejari Makassar secara virtual lewat aplikasi zoom meeting.


Kejari Makassar mengajukan RJ atas nama tersangka Muhammad Ilham Septiadi alias Ilham Khalik (23 tahun) yang melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP (kasus penganiayaan) terhadap juniornya di Fakultas Teknik salah satu kampus swasta di Makassar, AF (20 tahun).


Perkara penganiayaan terjadi pada Kamis tanggal 3 Oktober 2024 di Wisma HMI Cabang Makassar Jl Bontolempangan Kota Makassar. Berawal saat korban AF bersama beberapa temannya mengikuti Basic Training HMI di Wisma HMI Cabang Makassar. 


Kemudian datang tersangka yang merupakan kakak tingkat korban sekaligus Ketua Himpunan Mahasiswai jurusan Arsitektur dan bertanya siapa yang memberi izin korban mengikuti basic training HMI dan tidak bergabung ke Himpunan Mahasiswa Arsitek. 


Korban lantas memberikan jawaban sambil sedikit tertawa yang membuat tersangka tersinggung dan langsung menampar muka korban. Berdasarkan hasil visum di RS Stella Maris, korban mengalami bengkak di pipi kanan dan ada nyeri tekan.


Diketahui tersangka merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Saat ini tersangka masih berstatus mahasiswa aktif semester 7 di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Makassar.


Perkara penganiayaan diusulkan penyelesaian lewat Keadilan Restoratif dengan beberapa alasan. Pertama, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan diancam dengan pidana penjara di bawah 5 tahun. Kedua, luka yang dialami korban sudah sembuh dan tidak berbekas. Ketiga, ada kesepakatan perdamaian antara kedua pihak dan direspons positif Masyarakat.


Kajati Sulsel, Agus Salim berharap kasus penganiayaan senior terhadap junior ini jadi pembelajaran di dunia akademik. Terutama di kegiatan kemahasiswaan, baik di organisasi internal dan eksternal kampus.


“Atas nama pimpinan, kami menyetujui perkara penganiayaan yang diajukan Kejari Makassar diselesaikan dengan RJ. Alasan dan syarat sudah memenuhi Perja nomor 15 tahun 2021,” kata Agus Salim. (Abu Algifari)

Polresta Banyuwangi dan STB Banyuwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan pada 20 Februari 2025

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi bersama Polsek Kalibaru dan Sedulur Terapis Blambangan (STB) Banyuwangi akan menggelar acara Bakti Sosial Kesehatan pada Kamis, 20 Februari 2025. Acara ini akan digelar di halaman belakang Mapolsek Kalibaru, dan terbuka untuk umum.

Kapolresta Banyuwangi, melalui Kapolsek Kalibaru, AKP Achmad Junaedi, SH, membenarkan bahwa kegiatan Bakti Sosial Kesehatan ini akan berlangsung pada tanggal yang telah ditentukan. Dalam kesempatan itu, AKP Junaedi mengutip sebuah hadist yang berkaitan dengan kesehatan:

“Tidaklah Allah menurunkan penyakit kecuali Dia juga menurunkan penawarnya” (HR Bukhari).

Sementara itu, Ketua STB Banyuwangi, Budi Amboya, juga menyampaikan hal yang sama mengenai acara tersebut. Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan solusi bagi mereka yang mengalami keluhan fisik, emosional, dan psikologis.

“Alhamdulillah, STB Banyuwangi bekerja sama dengan Polsek Kalibaru untuk mengadakan Bakti Sosial Kesehatan yang terbuka untuk umum,” jelas Budi Amboya.

Beberapa metode pengobatan yang akan tersedia dalam acara ini antara lain:

Ruqyah Syar’i

Bekam

Apiterapi

PTB (Pembetulan Tulang Belakang)

Pijat Refleksi

Totok Wajah

Terapi Rotan

Akupuntur

Hypnoterapi

Acara ini gratis dan terbuka untuk semua kalangan. Pendaftaran peserta wajib dilakukan terlebih dahulu untuk pendataan klien. Peserta wanita diharapkan menutup aurat dan membawa mukenah.

Bagi yang ingin mendaftar atau memperoleh informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Ikhwan: Budy Amboyna di 085691773498

Akhwat: Bu Masudah di +62 857-4652-9464

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperoleh perawatan kesehatan yang bermanfaat. Semoga acara ini memberikan manfaat dan berkah bagi kita semua.

Lokasi:
Polsek Kalibaru
Jl. Kalibaru Raya Jember 54, Kalibaru Manis, Kalibaru, Banyuwangi.

(Tim Red)

Curah Marutnya Pemasangan Kabel Fiber Optic di Tiang LPJU di Dusun Krajan Desa Sraten Kecamatan Cluring Kab Banyuwangi di Duga tidak Adanya Izin dan Melanggar Aturan

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Kemajuan teknologi jaringan WIFI yang sangat pesat kini dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. Tidak hanya perkotaan namun juga merambah ke pedesaan, seperti contoh di Dusun Krajan Desa Sraten Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Selasa 18 februari 2025.

Berdasarkan Pasal 38 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, setiap orang yang melakukan perbuatan yang dapat mengganggu penyelenggaraan telekomunikasi secara fisik dan elektromagnetik dapat dikenakan pidana. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp600 juta.

Kebutuhan yang serba internet, mendorong banyak perusahaan provider masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, setiap tiang listrik LPJU yang berada di Dusun Krajan Desa Sraten Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi dipenuhi kabel fiber optik (FO) yang banyak bergelantungan diberbagai tempat yang diduga masih banyak yang belum berizin dari Dinas terkait.

“Seharusnya pemerintah harus mengontrol dengan adanya kegiatan ini, dan pemasangan kabel internet tidak saling menumpuk semrawut begitu, harus menggunakan tiang pribadi supaya teruji keamanannya, kalau masuk ke permukiman Dusun minimal harus tetap ada izinnya, seperti ke RT dan RW kelurahan sampai kecamatan, tapi mungkin sepertinya disengaja dengan diam diam karena Perusahaan provider menghindari ‘Cost Social’ yang lebih tinggi. ”ujarnya.

Ditempat yang sama awak media juga menyampaikan permintaan kepada Pemerintah melalui Dinas terkait mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Kominfo, hingga Satpol PP harus proaktif dalam menangani masalah ini terutama kami berharap agar Satpol PP lebih tanggap untuk merespon Masyarakat dan Media. Apabila memang tidak berizin harus ditindak tegas untuk kabel internet tersebut, ”Pungkasnya.

Panorama semrawutnya kabel Tiang internet yang berada di Dusun Krajan Desa Sraten Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi membuat warga masyarakat terganggu dengan kabel internet diduga tanpa perizinan yang resmi dari instansi terkait yang berwenang seperti contoh masyarakat yang mempunyai hajatan memerlukan pemasangan Tarup, penjor dan lain lain untuk undangan namun dengan banyak nya kabel optik yang terpasang di depan rumah membuat kesulitan dalam melakukan pemasangan.

keberadaan kabel-kabel internet yang saat ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat, Karena terlihat dalam satu tiang listrik banyak menempel kabel provider WIFI bergelantungan tidak tertata yang berada di depan rumah warga juga sangat menganggu pemandangan dan juga bisa membahayakan warga jika kabel putus tidak segera diperbaiki, itu juga sudah pernah terjadi dengan adanya kabel putus mengakibatkan pengendara jatuh. “Ujarnya.

Aliansi kasepuhan luhur Kedaton M.imam Ghozali ini pun mencoba melakukan konfirmasi salah satu pengusaha wifi berinisial Misran dengan beralamat dusun Krajan Desa Sraten Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi yang  ijin usahanya wifi mengikuti Agung CS Jajag.

(Tim Red)

Pria Paruh Baya Aniaya Mantan Istri di Selayar, Kejati Sulsel Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Sulsel, Yutelnews.com  —Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman dan Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman melakukan ekspose perkara dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar untuk diselesaikan dengan Keadilan Restoratif atau RJ di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Selasa (18/2/2025).

Kejari Kepulauan Selayar mengajukan RJ atas nama tersangka Abdul Kadir alias Kadir bin Jaelani (55 tahun) yang melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP (pasal penganiayaan) terhadap mantan istrinya RAP (35 tahun).

Perkara penganiayaan yang dilakukan tersangka  Abdul Kadir terjadi pada Rabu tanggal 16 Oktober 2024 di Dusun Tanah Harapan, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Kejadian berawal saat korban RAP melintas menggunakan sepeda motor yang kemudian dihentikan oleh tersangka.

Tersangka Abdul Kadir lantas mengatakan kalau korban dulu sering selingkuh. Tudingan itu lantas dibantah korban RAP. Tersangka Abdul Kadir lantas merampas handphone milik korban yang ada di sadel motor. Korban berusaha mempertahankan Hp miliknya, yang membuat dirinya terjatuh dari motor setelah ditarik paksa oleh tersangka. Tak sampai disitu, Abdul Kadir sempat melakukan pemukulan dengan tangan kosong kepada korban RAP.

Diketahui tersangka Abdul Kadir bertempat tinggal di Dusun Tanabau Desa Bontotangnga Kecamatan Bontoharu Kabupaten Kepulauan Selayar. Sehari-hari, tersangka sebagai seorang duda bekerja sebagai buruh ternak untuk menafkahi anak yang masih berusia sekolah.

Adapun alasan perkara diselesaikan dengan RJ pertama tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan bukan residivis. Kedua, adanya perdamaian tanpa syarat antara pihak korban dan tersangka. Ketiga, tersangka dan korban pernah terikat pernikahan secara agama (nikah siri) dan dikaruniai 2 (dua) orang anak sehingga terjadi kesepakatan perdamaian untuk kebaikan antara kedua belah pihak dan anak mereka. Keempat, korban telah memaafkan Tersangka dengan menandatangani Berita Acara Perdamaian.

Kajati Sulsel, Agus Salim menerima permohonan RJ yang dilakukan Kejari Kepulauan Selayar karena sudah memenuhi persyaratan. Terlebih kedua pihak sudah saling memaafkan dan direspons baik oleh masyarakat.

“Kami menyetujui permohonan yang diusulkan Kejari Selayar, Setelah dilakukan RJ jaksa fasilitator tetap melakukan monitor terkait proses perdamaian yang sudah dijalankan kedua pihak,” kata Agus Salim.

Kajati Sulsel memerintahkan tersangka segera dibebaskan jika masih ditahan. Barang bukti yang disita dikembalikan dan administrasi berkas perkara diselesaikan.

(Abu Algifari)

Musrenbang Ngamprah 2026, Agnes Virganty : Musrenbang Ini Bertujuan Untuk Menyerap Aspirasi Warga Dari 11 Desa

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat- Pemerintah Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat ( KBB) menggelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2026,(Musrenbang), Acara tersebut di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan Ngamprah. Pada Senin, (17/02/2025)

Acara tersebut di hadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat yang di dampingi oleh anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang menandai langkah awal dalam menentukan rencana dan prioritas pembangunan kecamatan untuk tahun mendatang.

Hasil Musrenbang tingkat kecamatan tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (Satkerda) dan Musrenbang Kabupaten.

Agnes Virganty, S.STP., S.H., M.Si., selaku camat kecamatan ngamprah menjelaskan bahwa, Musrenbang ini merupakan tahapan tahunan dalam proses Perencanaan Pembangunan Daerah, sesuai dengan Permendagri no 86 Tahun 2017.

Kecamatan Ngamprah dan Cisarua merupakan kecamatan pertama yang menyelenggarakan Musrenbang yang diikuti oleh 16 Kecamatan lainnya hingga mencapai tingkat kabupaten.

“Musrenbang ini bertujuan untuk menyerap aspirasi warga dari 11 desa di Kecamatan Ngamprah,”kata Agnes.

“Setiap desa telah memprioritaskan enam usulan strategis yang selaras dengan isu pembangunan KBB, meliputi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), daya saing ekonomi, kapasitas pemerintahan, reformasi birokrasi, pelayanan publik, infrastruktur, dan penanganan bencana,”lanjutnya

Menurutnya Musrenbang tahun ini memiliki arti penting karena sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang, yaitu visi AMANAH (Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, Harmonis).

Hal ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang lebih terarah dan efektif.

Budi Mulyana selaku Ketua APDESI Kecamatan Ngamprah, menekankan pentingnya Musrenbang yang berorientasi pada realisasi, bukan hanya seremonial belaka.

Dirinya menyoroti infrastruktur sebagai isu utama yang diajukan oleh mayoritas kepala desa, mengingat kondisi infrastruktur yang masih belum sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami berharap dinas terkait tidak hanya mendengarkan aspirasi, tetapi juga benar-benar merealisasikan usulan pembangunan pada tahun 2025. Infrastruktur masih menjadi keluhan utama warga, dan ini harus segera ditindaklanjuti,” papar budi

Berbagai usulan yang telah dirumuskan dalam Musrenbang Kecamatan Ngamprah diharapkan dapat menjadi pedoman konkret dalam pembangunan Kabupaten Bandung Barat. Dirinya berharap pembangunan yang dilakukan akan lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dien.

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh Berhasil Amankan Ular Piton 3,5 Meter

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Payakumbuh berhasil mengamankan seekor ular piton yang masuk ke pemukiman warga, di Padang tiakar mudik, Kecamatan Payakumbuh timur, minggu (16/02/2025) pagi.

Kesigapan petugas pemadam kebakaran, hewan liar tersebut diamankan hanya dalam waktu kurang 10 menit.

Anggota Operasional Kebakaran Kota Payakumbuh Yusnedi menerima laporan,  dari masyarakat Rosi Rosana pukul 08’35 Wib dan sampai di lokasi pada 09’30 Wib.

Pihaknya segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan pada 09’30 Wib ular berhasil ditangkap.

Petugas dari unit damkar kota Payakumbuh menangkap ular sepanjang 3 meter dalam 10 menit menggunakan peralatan seperti grab stick, sarung tangan, dan helm.

“Untuk sementara ular kami bawa ke kantor Mako damkar Payakumbuh sambil menunggu ada yang mau adopsi,” tuturnya.

Terakhir, Yusnedi mengingatkan kepada warga apabila menemukan ular di sekitar rumah atau lingkungannya agar tidak mengganggu atau mencoba menangkap sendiri. Terlebih, jika tidak memiliki keahlian untuk mengatasi ular.

Pemberitahuan kepada masyarakat “Bisa langsung Hubungi ke Damkar di nomor 075292913 atau lewat Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 113. Sebelum petugas damkar datang, diamkan saja dan tetap perhatikan gerakannya.

(Mamad)

 

Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Aef Suhendi SH Hadiri Acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid Miftahul Jannah

YUTELNEWS.com | Kapolsek Dayeuhkolot Aef Suhendi SH dan Jajaran menghadiri Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H, di Masjid Miftahul Jannah,” Selain memperingati Isra Mi’raj sekaligus dalam menyambut Bulan Ramadhan dengan menggelar Takblik akbar bertempat di Masjid Miftahul Jannah,Kp Lamajang Pentas Desa Citeurep,Kecamatan Dayeuhkolot,Kabupaten Bandung, Senin (17/02/2025).

Pelaksanaan acara Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan sambut Bulan Ramadhan ini, dilaksanakan usai Sholat Isa yang dihadiri Camat Dayeuhkolot Drs Asep Suryadi M.K.P, ketua DMI, Tokoh masyarakat Tri Rahmanto, DKM mesjid Miftahul Jannah, Perhimpunan Remaja Mesjid (FRIMA), pengurus RT, RW tokoh agama dan Warga Kampung Lamajang Peuntas.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenang peristiwa penting dalam sejarah Islam, yaitu perjalanan malam Nabi Muhammad dari Makkah ke Yerusalem (Isra) dan naik ke langit (Mi’raj). Tabligh Akbar dalam Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Miftahul Zanah Lamajang Peuntas, menghadirkan Penceramah KH. Asep Samsudin,S.Ag, seorang cendekiawan Muslim yang memiliki pemahaman mendalam tentang peristiwa Isra Mi’raj dan mampu menyampaikan pesannya dengan jelas dan inspiratif.

Dalam kesempatannya Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Aef Suhendi SH, menyampaikan, berkat ridho Allah subhanahu wa ta’ala kita sudah bisa berkumpul di tempat ini dengan kondisi nikmat Iman, nikmat Islam juga nikmat sehat.

Dengan rasa syukur kita saat ini sudah bisa berkumpul di dalam rangka niat yang sangat bagus, dalam rangka peningkatan kegiatan keagamaan di masjid, sekaligus memberikan penghargaan kepada pemberi wakaf pada masjid Miftahul Jannah. ” saya sangat berterima kasih ini merupakan sifat warga masyarakat yang baik yang sudah memberikan kepedulian hartanya dengan memberikan wakaf untuk tanah Mesjid,” tambahnya.

Saya sangat mengapresiasi atas pemberian penghargaan kepada tokoh masyarakat ini, tentunya hari ini di kasih penghargaan yang diberikan, merupakan sebuah kepedulian dan penghargaan.

Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Aef Suhendi SH dalam tambahan nya mengatakan, dengan berkumpulnya kita di masjid Miftahul Jannah kampung lamajang peuntas, ini merupakan anugerah dan rezeki, karena bisa berkumpul bersama-sama dalam keadaan sehat.

Saya menjadi Kapolsek Dayeuhkolot baru 3 minggu, mudah-mudahan Dengan hadirnya Saya di sini bisa diterima oleh seluruh masyarakat dan bisa bermanfaat,” ucapnya Kapolsek.

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, Kami adalah pelayan bapak atau Ibu semuanya, dalam memberikan keamanan guna memberikan rasa nyaman dan tentram di masyarakat, makanya kalau ada kesalahan ataupun pelayanan kami yang kurang bagus tolong dibetulkan. Untuk itu kami mohon maaf apabila belum bisa memuaskan, tetapi kami ke depannya akan terus memberikan pelayanan dan memperbaiki dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

Semoga dengan bantuan dan dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kecamatan Dayeuhkolot kami bisa berbuat dengan maksimal dalam menjaga Kamtibmas,” pungkasnya.

Yans.

Wartawan Dayklik. Id M. Idris A Juara 1 Lomba Karya Jurnalistik di kabupaten Sukabumi

YUTELNEWS.com | Idris A wartawan Dayklik.Id meraih juara 1 lomba karya jurnalistik di kabupaten Sukabumi, yang di Adakan oleh PWI kabupaten Sukabumi,dalam merayakan dan memeriahkan Hari Pers Nasional tahun 2025 yang bertema, Mendongkrak Wisata pasca Bencana Kabupaten Sukabumi, Minggu, (17/2/2025).

Lomba itu digelar Oleh PWI Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari perayaan dan memeriahkan Hari Pers Nasional tahun 2025.

Dalam lomba ini, M. Idris A membuat karya jurnalistik berjudul “Pasca Bencana, Pariwisata di Sukabumi mulai Bangkit”.

Sementara M. Idris A mengaku bersyukur karena bisa meraih juara 1 pada lomba karya tulisnya itu.

“Alhamdulillah, saya sebenarnya nggak nyagka bisa juara 1, karena saya lihat banyak wartawan senior yang ikut dalam lomba karya tulis jurnalistik tersebut. Capaian ini tentu jadi kebanggaan tersendiri buat saya karena di tahun 2025 ini baru kali juara ,” ujarnya.

Harapan saya ke depan bisa meraih prestasi yang lebih baik, tidak hanya di tingkat kabupaten tapi juga nasional,” harapnya. Pungkasnya.

Reporter : Mirna

BP Batam Siap Sukseskan Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Keberlanjutan Ex-Officio

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyambut positif keputusan pemerintah pusat terkait keberlanjutan Ex-Officio.

Ia menyebut jika BP Batam siap menyukseskan keberlanjutan Ex-Officio yang sejatinya memberikan banyak manfaat terhadap percepatan program pembangunan daerah serta kemudahan berinvestasi.

“Kami menyambut baik keputusan ini sebagaimana yang tertuang dalam perubahan ketiga PP Nomor 4 Tahun 2025. Kami berharap, langkah-langkah strategis ke depan bisa membawa dampak positif bagi ekonomi Batam,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Senin (17/2/2025).

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 disebutkan bahwa Kepala Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dijabat Ex-Officio oleh Wali Kota Batam dan Wakil Kepala KPBPB Batam dijabat oleh Wakil Wali Kota Batam.

Kepala dan Wakil Kepala bertugas untuk mengelola, mengembangkan pembangunan serta meningkatkan daya saing KPBPB Batam.

Melalui sinkronisasi ini, sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam diharapkan dapat mengawal percepatan pembangunan Batam yang memiliki jumlah penduduk sekitar 1,3 juta ini.

“Harapan kami, seluruh komponen daerah pun dapat mendukung penuh keputusan ini dan dapat saling berkolaborasi demi kemajuan Batam tercinta,” tambah Tuty.

Ia turut mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh pimpinan BP Batam yang telah memimpin kemajuan Batam dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Dengan harapan, pimpinan baru nantinya bisa memberikan kontribusi lebih signifikan untuk Batam lebih maju.

“Selamat datang pimpinan baru dan terima kasih banyak atas pengabdian serta dedikasi pimpinan sebelumnya,” pungkasnya. (Red)

Batam, 17 Februari 2025
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait

Website: bpbatam.go.id
Email: humas@bpbatam.go.id
X: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BPBatam

Sosialisasi Anti Narkoba dan Tiga Dosa Besar oleh YAN-LPSS Banyuwangi di SDN 2 Karangrejo

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI – Semangat untuk menciptakan Banyuwangi yang bersih dari narkoba (Bersinar) dan mendukung pendidikan yang sehat semakin terlihat. Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi bersama Yayasan Anti Narkotika Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pendidikan anti tiga dosa besar: Bullying, Intoleransi, dan Kekerasan Seksual terhadap Anak pada Senin, 17 Februari 2025 pagi.

Acara yang berlangsung di SDN 2 Karangrejo ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Hakim Said, SH, Founder sekaligus Ketua RKBK dan YAN-LPSS, Sekretaris YAN-LPSS Hermin Dwi Susanti, SE, Bendahara YAN-LPSS Rudi Purwantoro, S.Kep. Ns., Korwilkersatdik Kecamatan Banyuwangi, Janoto, serta Kepala SDN 2 Karangrejo, Abd. Rosyid, S.Pd., M.Pd., bersama dewan guru, wali murid, dan siswa-siswi setempat.

Sebagai pembuka, Korwilkersatdik Janoto menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya sosialisasi P4GN di wilayah Karangrejo, yang telah memasuki zona hitam sangat darurat sekali persoalan narkoba.

“Sebagai Korwilkersatdik, saya merasa bangga dapat berpartisipasi dalam acara sosialisasi P4GN di SDN 2 Karangrejo. Wilayah Karangrejo saat ini sudah berada dalam zona hitam atau sangat darurat sekali persoalan narkoba. Sehingga kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan generasi muda tentang bahaya narkoba. Kami berharap acara ini dapat menumbuhkan semangat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan kekerasan, serta menjadikan Karangrejo sebagai contoh bagi wilayah lainnya,” ujarnya.

Hakim Said juga menyampaikan mengenai aspek hukum narkoba berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengingatkan kepada semua pihak bahwa peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih memahami dampak buruk narkoba dan memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai undang-undang yang mengatur tentang narkotika dan kesehatan. Selain itu, kita juga mengajak semua untuk memperhatikan tiga dosa besar pendidikan, yaitu bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual terhadap anak, yang perlu kita cegah bersama-sama,” papar Hakim Said.

Dalam kesempatan yang sama, Hermin Dwi Susanti mengingatkan mengenai bahaya narkoba serta pentingnya pencegahan terhadap tiga dosa besar pendidikan.

“Bahaya narkoba sangat nyata, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyalahgunaannya, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Sosialisasi ini juga mengingatkan kita untuk selalu menjaga pendidikan yang sehat dan aman, jauh dari bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual. Saya berharap apa yang kami sampaikan dapat meningkatkan kewaspadaan orang tua, guru, dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif,” tegas Hermin.

Sementara itu, Rudi Purwantoro menegaskan perlunya rehabilitasi bagi pemakai narkoba. “Penting bagi kita untuk tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga perhatian terhadap mereka yang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi sangat dibutuhkan bagi mereka yang menjadi korban narkoba, agar mereka bisa kembali ke jalan yang benar. Selain itu, pencegahan terhadap tiga dosa besar pendidikan juga harus menjadi perhatian kita bersama untuk menciptakan suasana belajar yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang,” tandas Rudi.

Acara ditutup dengan yel-yel anti narkoba dan sesi tanya jawab, serta penyerahan simbolis Sertifikat Penghargaan kepada SDN 2 Karangrejo yang telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang P4GN dan tiga dosa besar pendidikan.

(Tim Red)

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan Inspektorat Siapkan Reward and Punishment Atas Kinerja ASN

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengapresiasi peningkatan kinerja Inspektorat Kabupaten Bandung dalam kurun waktu empat tahun belakangan ini.

Menurut bupati, Inspektorat dapat membantu Pemkab Bandung mendapatkan opini WTP dan inovasi seperti aplikasi, Coaching Clinic, dan Command Center.

Termasuk antisipasi atau langkah preventif pencegahan korupsi serta pelanggaran lainnya, juga diperlukan peningkatan kualitas dan jumlah SDM.

“Pencegahan melalui regulasi dan kebijakan sudah diantisipasi oleh Inspektorat agar tidak ada penyimpangan,” kata Bupati Bandung saat ekspos OPD.

Bupati Dadang Supriatna mengekspresikan kekecewaannya jika ada ASN yang melanggar tetapi tidak mendapatkan sanksi. Selain pencegahan, sanksi juga harus disiapkan untuk ASN yang melakukan kesalahan sebagai bentuk reward and punishment. Sanksi bisa melalui surat keputusan atau regulasi lainnya.

Karena saya selama ini bupati melihat ada rasa ketidakadilan yang benar-benar bekerja, rajin dalam melayani masyarakat tapi tidak ada reward buatnya.

“Sebaliknya yang melakukan kesalahan pun tidak ada punishment padahal kerjaannya suka menipu dan membodohi masyarakat,” ungkap bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Menurutnya, punishment ini penting karena menyangkut etos kerja dan untuk meningkatkan tanggung jawab setiap ASN. Jangan sampai ada oknum ASN yang melakukan kesalahan hanya terus dilakukan pembinaan terhadapnya.

“Jujur, saya tidak setuju dan kecewa kalau masih ada oknum ASN apalagi pejabat publik yang masih seperti itu. Artinya tidak adil dan kalau tidak ada punishment bagi oknum ASN yang melakukan pelanggaran. Berlakukan! Kalau perlu sanksi demosi turunkan jabatannya,” tandas bupati.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, mengingatkan Inspektorat untuk fokus pada LKPJ dan mengikuti arahan BPK RI agar Pemkab Bandung mendapatkan Opini WTP di tahun 2024 untuk tahun 2025. Ia juga meminta perhatian pada penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) serta peningkatan penilaian SAKIP di setiap kecamatan, Termasuk program strategis berupa kesepakatan dengan para aparat penegak hukum (APH).

(*)

(Yans)

PPA Teken KONTRAK dengan Dua Perusahaan Cina, Akan Ekspor Teripang dan Kopi Aceh

Partai Perjuangan Aceh (PPA) Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China Untuk Ekspor Komoditi Lokal Aceh

YUTELNEWS.com BANDA ACEH – Partai Perjuangan Aceh (PPA) menjalin kerja sama dengan 2 perusahaan Cina, yaitu Dabashou Commercial dan Yomglichang untuk usaha ekspor komoditi lokal Aceh yaitu teripang dan kopi.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, para pihak menyepakati pengadaan kopi sebanyak 500 ton setiap bulan serta pengadaan teripang jenis pasir dan lainnya sebanyak 40 ton per bulan.
Kesepakatan ini telah mendapat persetujuan dari Ketua Umum Partai Perjuangan Aceh Prof Adjunct Dr Marniati MKes Holding dan dituangkan dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak yakni perwakilan Dabashou Commercial Qin Hai Hu dan perwakilan Yomglichang Xie Qiaobang di Kantor PPA, Banda Aceh, Senin (17/02/2025).

Turut hadir perwakilan Perusahaan Cina yaitu Chen Dong Lai, ⁠Mr Xu Tu Fa, Xie Qiao Bang, Wei Yu Zhu.

Untuk komoditi kopi, kata Marniati, pihaknya akan menyediakan 300 ton per bulan di tahap pertama, selain juga akan memperluas jaringan kerja sama internasional untuk ekspor bahan komoditi lokal Aceh ke luar negeri dibawah perusahaan PPA.

Dalam sambutan kerja sama, perwakilan Dabashou Commercial Qin Hai Hu mengatakan sangat senang dan bersyukur dapat menjalin kerja sama dengan Dr Marniati yang juga telah berpengalaman dalam dunia bisnis.
“Kami langsung dapat membuat kesepakatan karna kami sudah mengenal serta saling percaya dalam berbisnis. Tidak hanya teripang dan kopi, kerja sama juga akan diperluas dengan komoditas lainnya seperti lobster, kerapu, dan ikan merah yang juga memiliki permintaan tinggi di Cina,” ujar Qin Hai Hu.

PPA, di bawah Marniati Center of Excellence, berkomitmen memberikan pembinaan kepada masyarakat terkait peluang bisnis berbagai jenis teripang seperti teripang pasir, sepatu, bakau, batu, gamat, dan gajah.

Pembinaan dimaksud mencakup pelatihan, pengolahan, serta pembersihan teripang agar memenuhi standar yang ditetapkan oleh mitra kerja sama untuk keperluan ekspor.
Prof. Adjunct Dr. Marniati MKes menyampaikan bahwa selama ini komoditas teripang belum memiliki nilai komersial yang signifikan bagi masyarakat Aceh, sehingga masih minim jumlah komunitas yang mengelola hasil laut tersebut.

“Dengan adanya kerja sama ini, tentunya juga akan berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat Aceh, khususnya bagi para nelayan yang dapat memanfaatkan peluang ini untuk memenuhi permintaan ekspor,” jelas Marniati.

“Kami percaya bahwa bisnis yang kami bangun di bawah PPA berbasis Business to Business (B2B), dan kami akan bergerak cepat dalam menjalankan bisnis ekspor ini guna memberikan layanan terbaik, baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” ujar Marniati.
Sementara itu, senada dengan Marniati, Sekjend PPA T Rayuan Sukma juga mengungkapkan dengan berjalannya bisnis ekspor ini maka lapangan kerja terbuka luas bagi masyarakat dan pengurus PPA di daerah
dalam pemenuhan kuantitas barang ekspor.

“Dan untuk pertama kali pabrik pengolahan teripang dan gudang akan difokuskan di Langsa. Sementara untuk para petani yang memiliki jaringan kopi atau nelayan yang memiliki teripang dapat menghubungi koordinator PPA Suhaida yang merupakan Ketua DPD PPA Kota Langsa di nomor kontak, 081262023642.

Sementara itu, pengurus PPA menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum, Prof. Adjunct Dr. Marniati, M.Kes., atas kerja kerasnya dalam menghadirkan investor ke Aceh. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lebih banyak peluang kerja. (*)

Pj Bupati Lahat Imam Pasli Pamit, Apel Terakhir Sarat Makna

YUTELNEWS.com | Pj Bupati Lahat, Imam Pasli, S.STP.,M.Si., memimpin apel terakhir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, Senin (17/2/2025).

Apel ini menjadi momen perpisahan menjelang berakhirnya masa jabatannya.

Dalam sambutannya, Imam Pasli menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh ASN yang telah mendukungnya selama tujuh bulan memimpin Lahat.

Ia mengakui bahwa tugas sebagai Pj Bupati bukanlah hal mudah, tetapi kebersamaan dengan ASN membuatnya lebih ringan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Pemkab Lahat yang telah memberikan dukungan. Tanpa kebersamaan ini, tanggung jawab yang besar ini pasti terasa lebih berat,” ujar Imam Pasli saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati Lahat.

Ia juga mengapresiasi kinerja ASN Pemkab Lahat yang dinilai gigih, penuh semangat, dan memiliki loyalitas tinggi.

Menurutnya, ASN adalah mesin birokrasi yang harus terus bergerak demi kesejahteraan masyarakat.

“ASN Pemkab Lahat ini luar biasa. Tinggal bagaimana pimpinan ke depan mampu mengarahkan dengan baik,” katanya.

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatiannya adalah peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

Imam Pasli memastikan bahwa pengajuan peningkatan TPP sudah diusulkan dan hanya menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Tahun ini, TPP ASN sudah saya usulkan untuk ditingkatkan. Anggarannya siap, syaratnya juga sudah terpenuhi. Kita tinggal menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Semoga prosesnya bisa lebih cepat,” ungkapnya.

Imam Pasli juga mengenang perjalanan kariernya sebagai ASN yang dimulai pada tahun 1999 di Kabupaten Lahat.

Setelah sempat berkarier di kementerian, ia tak menyangka akan kembali ke Bumi Seganti Setungguan dengan mengemban amanah sebagai Pj Bupati.

“Ini takdir Allah SWT. Di luar dugaan, saya kembali ke Lahat pada 2024 dan mendapat amanah besar. Kepada seluruh ASN Pemkab Lahat, tetap semangat bekerja dan jangan putuskan silaturahmi. Semoga kita bisa berjumpa lagi di masa depan,” tuturnya. Apel perpisahan ini menjadi momen yang penuh haru.

ASN yang hadir memberikan penghormatan terakhir kepada Imam Pasli, yang selama tujuh bulan kepemimpinannya telah memberikan kontribusi bagi Kabupaten Lahat.

(Abdul / Asmuni)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.