You Tell News

Kakanwil Ditjenpas Aceh Audiensi dengan Ombudsman Perwakilan Aceh, Bahas Peningkatan Pelayanan Publik

Kakanwil Ditjenpas Aceh Audensi Dengan Ombudsman Perwakilan Aceh

YUTELNEWS.com | Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, melakukan audiensi dengan Ombudsman Perwakilan Aceh pada hari Kamis (13/2/2025).

Pertemuan ini berlangsung di Kantor Ombudsman Aceh dan membahas berbagai langkah untuk meningkatkan pelayanan publik di Lapas, Rutan, dan Bapas di wilayah Aceh.

Yan Rusmanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen Ditjenpas untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan di Lapas, Rutan, dan Bapas.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh unit pemasyarakatan di Aceh. Melalui sinergi yang baik dengan Ombudsman, kami berharap hak-hak warga binaan dapat terpenuhi dengan standar pelayanan yang lebih baik,” ujar Yan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, juga menyambut baik pertemuan ini. Menurutnya, pengawasan eksternal sangat penting untuk menjaga kualitas layanan publik, terutama di lembaga pemasyarakatan.

“Ombudsman siap memberikan pendampingan serta masukan terkait pengelolaan Lapas, Rutan, dan Bapas agar lebih sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Dian.

Selain itu, audiensi ini juga membahas beberapa tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di Aceh. Salah satu isu yang diangkat adalah permasalahan kapasitas hunian yang masih menjadi kendala utama di beberapa Lapas dan Rutan di Aceh. Yan Rusmanto menjelaskan, pihaknya terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah ini agar pelayanan dapat lebih optimal.

Tak hanya itu, peningkatan akses layanan kesehatan bagi warga binaan juga menjadi topik pembahasan. “Kesehatan warga binaan adalah prioritas kami. Kami berusaha meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan di Lapas, Rutan, dan Bapas agar warga binaan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai,” tambah Yan.

Semoga sinergi antara Kanwil Ditjenpas Aceh dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh semakin erat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat upaya peningkatan layanan publik di Lapas, Rutan, dan Bapas, sehingga hak-hak warga binaan dapat dipenuhi dengan lebih baik, sesuai dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Tokoh Masyarakat Arif Fitri Arman Laporkan Dana Kemahalatan PTP N 6 Ke Polres Kab50 Kota

Kab 50Kota, YUTELNEWS.COM Laporan tokoh masyarakat Gunuang Ameh Ayib mengenai dugaan penyalahgunaan dana kemaslahatan berawal dari surat perjanjian tahun 06/10 tahun 2000 yang diberikan oleh PTP Nusantara 6 di Nagari Gunung Malintang. Laporan ini meminta penjelasan mengenai rincian kasus dari awal sampai saat pelaporan serta penggunaan dana tersebut, Rabu (12/02/2025).

Tokoh Masyarakat Gunung Malintang, Arif Fitri Arman alias Ayib, melapor ke polisi tentang dana bantuan. Dana tersebut seharusnya untuk masyarakat, anak kemenakan, dan cucu, bukan untuk lembaga adat. Perjanjian Nomor 6/10 tahun 2000 menegaskan bahwa dana hanya untuk masyarakat, anak kemenakan, dan cucu Nagari Gunung Malintang. (Sesuai Data dan Fakta)

Indikasi Ketidak pastian: Masyarakat mencurigai bahwa dana miliaran yang dikucurkan oleh PTP Nusantara 6 tidak dikategorikan sebagai bantuan yang tidak tepat sasaran. Ada juga dugaan kongkalingkong terkait penerbitan HGU oleh BPN atau PTP Nusantara 6.

Tanggung Jawab Penerbitan Sertifikat; Ada pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat dan rekomendasi yang diberikan. Beberapa HGU diketahui berakhir tahun 2041 ada 2051, sementara yang lain tertera tahun berbeda.

Dua Isu Utama: Masyarakat Gunung Malintang merasakan resah terhadap dua masalah, yaitu bantuan kemaslahatan yang tidak transparan dan masalah HGU.

Kesepakatan dan Transparansi: Masyarakat menginginkan agar dana kemaslahatan dikelola dengan jelas dan terukur, serta kesepakatan antara PTP dan masyarakat harus melibatkan anak nagari dan kemenakan.

Laporan ini bermaksud untuk mencari keadilan bagi masyarakat Gunung Malintang terkait penggunaan dana kemaslahatan masyarakat meminta penyelesaian secara hukum dan transparan agar tidak ada lagi ketidak pastian di masa depan anak nagari gunung malintang demi kesejahteraan anak cucu mereka.

Penggunaan dana kemaslahatan masyarakat Gunuang Ameh harus difokuskan untuk kepentingan publik dan tidak untuk pribadi, kelompok orang atau memperkaya diri.

Kategorikan “Indikasi Korupsi”.

 

(MAMAD)

Kebakaran di Gumay habiskan 4 rumah warga akibat kosleting listrik.

Lahat – Sumsel//Yutelnews.com
Terjadinya kebakaran rumah di Desa Tanah PilihKecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat. Api yang diduga berasal dari korsleting listrik dengan cepat menyambar rumah warga menyebabkan sebanyak tiga rumah ludes terbakar, sementara tiga lainnya mengalami kerusakan berat dan ringan. Kamis (13/02/2025)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Lahat, Herry Kurniawan, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa laporan pertama kali diterima pada pukul 09.00 WIB dari warga setempat. “Begitu menerima laporan, kami langsung menerjunkan tim menuju lokasi dengan jarak tempuh sekitar 15 kilometer. Tim tiba di lokasi pukul 09.20 WIB dan segera melakukan pemadaman,” jelasnya.

Api yang berkobar begitu cepat menghanguskan rumah milik Hendri (35) dan Jaka (30), yang keduanya berprofesi sebagai petani. Sementara itu, rumah Elmansyah (60), seorang buruh harian, mengalami kerusakan berat pada dua unit bangunan, serta satu unit lainnya mengalami rusak ringan.

Selain kerugian material yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, kebakaran ini juga menyebabkan korban luka ringan, yakni tiga warga serta satu personel pemadam kebakaran yang mengalami cedera saat proses pemadaman.

Sebanyak 25 personel Damkar, 7 personel Satpol PP, 3 personel Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Gumay Talang, serta 4 personel dari PT BAS dikerahkan ke lokasi kejadian. Mereka menggunakan 1 unit armada Damkar, 2 unit mobil tangki suplai, serta 1 unit mobil tangki suplai dari PT BAS.

“Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 10.22 WIB. Berkat kerja sama tim dan dukungan dari berbagai pihak, api berhasil dipadamkan tanpa menyebar lebih luas ke rumah warga lainnya. Tim kemudian kembali ke posko pada pukul 10.40 WIB,” ujar Herry Kurniawan.

Saat ini, situasi telah dinyatakan aman dan terkendali. Pihak Damkar Lahat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat korsleting listrik, mengingat kejadian serupa dapat terjadi kapan saja.

“Kesadaran akan bahaya listrik yang tidak terawat sangat penting. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan tidak membebani daya melebihi kapasitas,” (Abdul /. Asmuni )

Viralnya Isu Penutupan Jalan Alternatif Di Kampung Tuinda’o Desa Hilimbosi.

Nias Utara, Yutelnews.com.
PEMKAB Nias Utara melalui Kominfo Kabupaten Nias Utara memyampaikan Pemberitahuan Kepada masyarakat bahwa :

Sehubungan dengan Viralnya Isu Penutupan Jalan ALTERNATIF di Kampung TUINDRA’O Desa Hilimbosi Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara, Kamis 13/02/2025.
Dengan ini kami sampaikan beberapa hal antara lain :

Sejak Jalan ini mengalami longsor pada tahun 2021. Pemerintah Kab. Nias Utara telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan pihak Pemilik Tanah di sekitar lokasi tanah longsor untuk dijadikan sebagai jalan alternatif. Tindak lanjut dari komunikasi tersebut yaitu disepakati perjanjian PINJAM PAKAI antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Pemilik Tanah sambil pemerintah daerah mengajukan proposal penanganan tanah longsor tersebut kepada pemerintah pusat melalui BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

Pada akhir oktober tahun 2024 Kementerian Keuangan Menerbitkan SPPH (Surat Penetapan Pemberian Hibah) kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang menetapkan anggaran penanganan longsor di Tuindrao sebesar Rp. 6.912.464.000,- (enam miliar sembilan ratus dua belas juta empat ratus enam puluh empat ribu rupiah) yang pelaksanaan pekerjaannya dilaksanakan pada tahun 2025.

Pada akhir Desember Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan pembaharuan (perpanjangan) perjanjian pinjam pakai jalan alternatif selama satu tahun, terhitung mulai tanggal 1 Januari s/d 31 Desember 2025. Pada saat pelaksanaan penandatanganan surat perjanjian pinjam pakai tanah tersebut salah seorang pemilik tanah jalan alternatif an. Ibu Ina Soza Mendrofa (Sahari Gea) belum menandatangani surat perjanjian pinjam pakai tanah tersebut karena yang bersangkutan berada di Jakarta.

Sesuai informasi bahwa tanah milik an. Ina Soza Mendrofa (Sahari Gea) telah dikuasakan kepada Sdr. Yase Hasrat Gea (Ama Riel Gea) oleh Sozanolo Mendrofa (Anak Ibu Ina Soza Mendrofa), untuk itu demi kepentingan umum maka Pemerintah Kab. Nias Utara menghimbau agar pemilik tanah/pihak yang diberi kuasa untuk mendukung pembangunan penanganan tanah longsor di Tuindrao.

Diinformasikan kepada masyarakat terutama pemilik kendaraan yang melewati jalan alternatif tersebut diatas bahwa jalan tersebut masih dapat di lalui Kendaraan.

Demikian Pemberitahuan ini disampaikan agar menjadi perhatian kita bersama dan di ucapkan Terima Kasih.

Hingga turun berita ini, awak media berusaha menghubunngi saudara Yaser Hasrat Gea (A.Riel Gea) melalui Watsapp belum ada jawaban.

{K.Gea}

Penjabat Wali Kota Bandung Sampaikan Usulan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

YUTELNEWS.com | Bandung– Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan usulan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa, 12 Februari 2025.

Dalam rapat Paripurna, Koswara menjelaskan, usulan perubahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.

Evaluasi tersebut mengidentifikasi beberapa ketentuan yang perlu diperbaiki, di antaranya perubahan ketentuan umum, pajak barang jasa tertentu, pelayanan retribusi umum, tempat rekreasi, tarif retribusi dan beberapa lainnya.

Hasil evaluasi ini menunjukkan perlunya perbaikan dan penyesuaian peraturan pajak daerah agar lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan Kota Bandung,” ujar Koswara dalam sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan menegaskan, perubahan ini dinilai mendesak, sehingga perlu dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Nota kesepakatan antara Bapemperda dan Bagian Hukum juga telah disusun sebagai dasar dalam proses legislasi.

Dengan telah disampaikannya usulan perubahan ini, DPRD Kota Bandung akan melanjutkan pembahasan dalam agenda berikutnya.
Pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap usulan perubahan Raperda ini dijadwalkan akan disampaikan pada Senin, 17 Februari 2025.

Harapannya, usulan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung peningkatan pendapatan daerah yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat serta pelaku usaha di Kota Bandung.

Yans

Dinas DP2KBP3A Kabupaten Bandung,Fasilitasi Kepala Desa, Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KDRT) 

YUTELNEWS.com | Bandung- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung menggelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KDRT).di Roemah Sadoe. Rabu, (12/02/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Aparat Desa dan sebagai upaya memperkuat kesadaran masyarakat dalam menangani persoalan KDRT dan pernikahan anak yang masih tinggi.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung H.M.Hairun dalam sambutannya mengatakan bahwa banyaknya laporan kekerasan yang diterima pihak penegak hukum. Ia menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang lebih luas terkait berbagai bentuk KDRT, seperti kekerasan fisik, seksual, psikologis, ekonomi, dan penelantaran.

“Kami berharap sosialisasi ini bermanfaat, terutama bagi para aparat desa dan lurah yang hadir. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi angka laporan KDRT di Kabupaten Bandung,Kami juga mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) perlindungan untuk membantu meminimalisir kasus-kasus KDRT di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa selain KDRT, pernikahan anak merupakan isu serius yang harus diatasi melalui pendidikan dan sosialisasi berkelanjutan. Diharapkan kegiatan ini bisa menjadi awal yang baik dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bandung.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah desa hingga masyarakat, untuk bersama-sama mencegah terjadinya KDRT dan pernikahan anak, serta mendukung perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh.

Selanjutnya pada kegiatan yang sama yang melibatkan stakeholder kabupaten Bandung,terkait penanganan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melakukan pendampingan di setiap tingkatan dan melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas), melakukan Pembinaan saat anak menjalani di LPKA, serta melaksanakan Pembimbingan.

Setiap anak dalam proses peradilan pidana, berhak diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya, dipisahkan dari orang dewasa, memperoleh bantuan hukum dan bantuan perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, serta merendahkan derajat dan martabatnya, tidak dijatuhi pidana mati atau pidana seumur hidup, tidak ditangkap, ditahan, atau dipenjara, kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat”

Yans.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Adakan Workshop Uji Publik Bahan Ajar MULOK (Muatan Lokal) Geopark Pendidikan Dasar Jenjang SD & SMP

YUTELNEWS.com | Sukabumi– Dalam Rangka Program Kurikulum MULOK (Muatan Lokal) Tahun 2025, hari rabu tanggal 12/02/2025 bertempat di Hotel Pangrango Selabintana Sukabumi, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Adakan Workshop Uji Publik Bahan Ajar MULOK (Muatan Lokal) Geopark Pendidikan Dasar Jenjang SD & SMP.

Dari hasil obrolan ringan bersama beberapa panitia disana serta peserta yang hadir baik dari Sekolah SD dan SMP yang tidak mau ditulis namanya mengatakan sangat penting semua guru memahami Muatan Lokal sebagai pengetahuan untuk bisa menyampaikan bahwa Geopark sebagai warisan budaya yang diakui keberadaanya sama dunia international yang wajib diketahui seluruh siswa dari dasar jenjang SD dan SMP, harapannya semua bisa dijaga sebagai warisan budaya nenek moyang yang harus dijaga, lestarikan dan dimajukan agar bermanfaat bagi semua orang.

Hadir juga selain dari tamu undangan sekolah juga ada Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Hamdani, SPd, MSi, MM, Kabid Kelembagaan dan Pengembangan Muatan Lokal .

Kurikulum muatan lokal adalah mata pelajaran yang berisi materi pembelajaran tentang potensi dan keunikan daerah. Muatan lokal dapat berupa bahasa daerah, kesenian daerah, keterampilan, adat istiadat, dan pengetahuan lingkungan sekitar.

Tujuan kurikulum muatan lokal adalah:

• Menanamkan rasa cinta dan bangga terhadap identitas lokal

• Membekali siswa dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan daerah

• Mengintegrasikan nilai-nilai lokal dalam pendidikan

• Membantu siswa memahami kekuatan lokal sehingga dapat berkontribusi secara global

Pengembangan kurikulum muatan lokal dapat dilakukan dengan langkah-langkah:

• Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah

• Menentukan fungsi dan susunan muatan lokal

• Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal

• Menentukan mata pelajaran muatan lokal

Dalam mengembangkan kurikulum muatan lokal, perlu memperhatikan kriteria berikut: Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik, Ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan, Tersedianya sarana dan prasarana, Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa.

Kurikulum muatan lokal merupakan salah satu mata pelajaran yang mendukung pencapaian Tujuan Pelaksanaan Kurikulum Merdeka.

 

Pewarta: Adang Suryana

Penanaman Padi Perdana di Batubi Jaya Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M. Turut Menghadiri

YUTELNEWS.com | Natuna – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri acara penanaman padi perdana tahun 2025 di Desa Batubi Jaya, Kecamatan Batubi, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (KEPRI) pada Rabu, 12 Februari 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung sektor pertanian di wilayah perbatasan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kepri, Rika Azmi. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna yang mewakili Bupati Natuna, serta Daeng Ganda yang mewakili DPRD Natuna

Penanaman padi perdana ini berlangsung di Kelompok Tani Cipto Dadi, yang berlokasi di Desa Batubi Jaya. Kelompok tani ini menjadi salah satu sentra pertanian di Natuna, dengan fokus utama pada budidaya padi sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat produksi pangan lokal. “Dengan dukungan semua pihak, kita berharap Natuna dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Acara ini mendapat sambutan positif dari para petani dan masyarakat setempat, yang berharap adanya program berkelanjutan untuk meningkatkan hasil pertanian di wilayah perbatasan ini.

Sebagai daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara lain, Natuna memiliki tantangan tersendiri dalam mewujudkan ketahanan pangan. Kondisi geografis yang didominasi oleh lautan membuat ketergantungan terhadap pasokan bahan pangan dari luar daerah masih tinggi. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan pusat terus berupaya memperkuat sektor pertanian dan perikanan sebagai solusi jangka panjang.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pengembangan lahan pertanian produktif di beberapa kecamatan, termasuk Batubi yang menjadi sentra pertanian padi di Natuna. Selain itu, pemerintah juga menggencarkan program bantuan bagi petani, seperti penyediaan bibit unggul, alat pertanian modern, serta pendampingan teknis dari dinas terkait.

Selain pertanian, sektor perikanan juga menjadi fokus utama dalam memperkuat ketahanan pangan. Natuna memiliki potensi perikanan yang melimpah, dan pemerintah telah mendorong pengembangan perikanan tangkap serta budidaya ikan untuk memenuhi kebutuhan protein masyarakat secara mandiri.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan Natuna dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan setempat. Program seperti penanaman padi perdana di Batubi Jaya menjadi salah satu langkah nyata dalam mencapai tujuan tersebut.

(Darmansyah)

Kapolsek Nagrak pimpin Langsung Apel pengamanan Aksi Demo di kejaksaan kabupaten Sukabumi

Sukabumi, – Yutelnews.com ,Polsek Nagrak polres Sukabumi Iptu Asep Suhriat SH, MH, memimpin langsung Apel pengamanan Aksi Demo di Gedung kejaksaan kabupaten Sukabumi, Rabu, (12/2/2025).



Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat SH, MH mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan kurang lebih 50 orang massa dari masyarakat Pajampangan dipimpin oleh Suparman DpC JTM dengan membawa alat peraga Spanduk dan kertas karton bertuliskan tuntutan Tangkap dan Adili kades Neglasari Lengkong , tegakan hukum seadil adilnya, usut tuntas penggelapan PBB, ADD, DD, Banprov dan lain lain.

“Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat JTM diterima Kasi Pidsus kejaksaan kabupaten Sukabumi, ”kata Iptu Asep Suhriat SH, MH,

Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat SH, MH, menyebutkan massa aksi telah membubarkan diri setelah menyampaikan beberapa tuntutannya di Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi, “pungkasnya.

Reporter : Mirna

Dinas Perdagangan & Perindustrian Kabupaten Sukabumi Buat Workshop Penguatan Enumerator Pengumpulan, Pengolahan & Analisis Data Industri

Sukabumi,-YUTELNEWS.com, Bertempat di Hotel Pangrango Selabintana Sukabumi, hari rabu tanggal 12/02/2025 Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi mengadakan Workshop buat seluruh Operator Kecamatan terkait IKN (Industri Kecil dan Menengah) Se-Kabupaten Sukabumi.

Dari salah satu sumber panitia tersebut diatas yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa tujuan diadakan ini sebagai bahan tambahan ilmu agar di kecamatan mampu SDMnya membantu semua IKN yang ada di Kabupaten Sukabumi terkait bagaimana caranya membuat penguatan di Enumerator, Pengumpulan data valid dan uptodate serta pengolahan dan analisis data sebuah industri. Sehingga dari hal tersebut di atas akan memunculkan IKN Produktif, Potensi dan Berdaya Saing Tinggi produknya sehingga bisa berkompetisi baik didalam negeri maupun luar negeri

Dalam dunia ilmu pengetahuan dan riset, enumerator memiliki peran sentral dalam mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk berbagai studi dan penelitian. Enumerator adalah individu atau tim yang dilatih khusus untuk mengumpulkan data, baik dalam bentuk survei, wawancara, atau observasi lapangan.

Enumerator seringkali menjadi ujung tombak dalam memastikan bahwa data yang dikumpulkan merupakan representasi yang akurat dari populasi atau fenomena yang sedang diteliti. Dengan kata lain, enumerator adalah mata dan telinga para peneliti, pemerintah, organisasi nirlaba, dan perusahaan yang mengandalkan data yang akurat dan terperinci untuk pengambilan keputusan.

Enumerator harus mampu menjalin hubungan yang baik dengan subjek penelitian, membangun kepercayaan, dan menjawab pertanyaan yang mungkin muncul. Mereka juga harus menjaga integritas data dengan menjauhkan diri dari bias atau manipulasi yang dapat memengaruhi hasil penelitian.
Pewarta: Adang Suryana

Ekspose OPD di Bapenda: Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung

Bandung – Yutelnews.com || Bupati Bandung HM Dadang Supriatna melaksanakan ekspose OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Selasa (11/02/2025) sore.

Pelaksanaan ekspose di Kantor Bapenda itu, dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2024 dan rencana kerja tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, turut membahas strategi peningkatan penerimaan pajak daerah guna mendukung program 100 hari kerja Bupati Bandung. Selain itu, dilakukan diskusi mengenai tindak lanjut hasil pengawasan tim pengendalian dan penertiban Kabupaten Bandung.

Beberapa strategi utama yang disoroti dalam ekspose ini mencakup pengembangan digitalisasi pajak daerah, integrasi digitalisasi, pemanfaatan big data pajak daerah, kajian optimalisasi pajak, peningkatan sosialisasi kepatuhan pajak, serta penambahan personel (Sumber Daya Manusia/SDM) guna memperkuat efektivitas pemungutan pajak.

Dalam arahannya, Bupati Bandung H Dadang Supriatna menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna berharap implementasi digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem perpajakan, sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Bupati Kang DS juga menegaskan bahwa kesadaran dan kepatuhan pajak harus terus disosialisasikan agar pembangunan daerah semakin maju dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Akhmad Djohara mengatakan bahwa kunjungan kerja Bupati Bandung dalam pelaksanaan ekspos OPD di Bapenda itu, untuk mengevaluasi kinerja dan penetrasi wajib pajak.

Bupati Bandung Secara Resmi Buka Pesantren Kilat bagi Kepala Desa dan Lurah Se-Kabupaten Bandung
Bupati Bandung Secara Resmi Buka Pesantren Kilat bagi Kepala Desa dan Lurah Se-Kabupaten Bandung
Kepala Bapenda menyebutkan bahwa di Kabupaten Bandung ada proyek strategis nasional yang tidak bisa dipungut pajaknya, sehingga harus ada pengganti pendapatan pajak daerahnya.

Akhmad Djohara juga mengungkapkan bahwa Bupati Dadang Supriatna berharap sebelum pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih pada 20 Februari 2025 mendatang, sudah ada laporan terkait kinerja Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) di Kabupaten Bandung.

Satgas ini dalam upaya menggali potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Bandung.**


Yans.

Bupati Bandung Ingatkan Hak dan Kewajiban Perusahaan BUMN Demi Pembangunan.

Bandung – Yutelnews.com|| Bupati Bandung HM Dadang Supriatna meminta kerjasama yang baik dan kontribusi dari pihak swasta maupun BUMN yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung, dalam rangka pembangunan Kabupaten Bandung. 

Bupati mengingatkan agar semua pihak sadar akan hak dan kewajibannya demi kebaikan bersama. Hal itu diungkapkannya saat rapat bersama perwakilan dari BUMD/BUMN, di Ruang Rapat Bupati, Soreang, Selasa (11/2/2025).Turut hadir dalam rapat antara lain PT Geo Dipa, Indonesia Power, PTPN VIII, Perhutani, PT Palawi Risorsis, BKSDA dan Tahura.

Selama ini, kata bupati, Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan kewajibannya dengan terus berupaya memperbaiki infrastruktur jalan rusak, memperlebar badan jalan, khususnya di wilayah obyek wisata yang dikelola oleh BUMN.

“Tapi di sisi lain, perusahaan BUMN yang beroperasi di Kabupaten Bandung ini seolah tidak ingin tahu menahu tentang kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan hanya ingin mendapat keuntungannya saja. Inilah fakta. Ini masalah pertama,” ungkap Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Permasalah kedua yang dihadapi Pemkab Bandung, lanjut Kang DS, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Kepatuhan Pengelolaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya untuk Semester II Tahun Anggaran 2024 (hingga 31 Oktober 2024) kepada Pemkab Bandung. 

Dari hasil temuan BPK bahwa terdapat potential lost pajak atau pendapatan hingga mencapai Rp200 miliar. Potential Lost ini akibat adanya wajib pajak yang tidak sadar akan kewajibannya.

“Tidak tercapainya target pendapatan dan temuan potential lost Rp200 miliar ini membuat saya berpikir apa yang harus dilakukan,” beber Kang DS. 

Sementara kalau melihat data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung, setiap tahunnya pengunjung wisata ke  Kabupaten Bandung itu mengalami kenaikan secara drastis. Dari tahun 2020 yang awalnya 2 juta pengunjung, hingga akhir 2024 meningkat menjadi 7,8 juta pengunjung.

“Kami meminta hak daripada pengunjung wisata yang datang ke Kabupaten Bandung dan menitipkan setiap pembayaran pajak dan retribusi buat pembangunan,” tandas Kang DS.

Ketiga, pihaknya akan menertibkan bagi perusahaan yang hanya menikmati keuntungannya saja dari Kabupaten Bandung dengan mengabaikan kewajibannya. Di satu sisi Pemkab Bandung menyiapkan regulasi untuk mendukung dunia usaha, kata dia, namun di sisi lain perusahaan mengabaikan kewajibannya.

“Mohon maaf, saya tidak akan melakukan hal seperti ini kalau ada itikad baik dari BUMN Bapak/Ibu untuk kooperatif dengan kami. Kita saling menghargai lah,” ujar Kang DS.

Ia berharap dari pertemuan ini ada output berupa kesepakatan. “Terutama dengan PTPN, selama ini PTPN kemana saja selama ini? Di sejumlah daerah sudah terjalin kesepakatan antara PTPN dengan pemda, kenapa di Kabupaten Bandung tidak dilakukan?” kata Kang DS.

Namun bupati juga menghaturkan terima kasih kepada PT Geo Dipa yang telah berkontribusi menyalurkan  CSR-nya dengan memperbaiki jalan rusak sepanjang 4 kilometer di Ciwidey.(*)



Yans.

Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kelurahan Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat.

Bandung -Yutelnews.com|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mewacanakan pemekaran desa/kelurahan. Di Kabupaten Bandung, tercatat 270 desa dan akan dimekarkan menjadi 411 desa kemudian 10 kelurahan akan diwacanakan dimekarkan jadi 14 kelurahan.

Rencana pemekaran wilayah desa dan kelurahan ini disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 tahun 2025 di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, Desa Pamekaran Kecamatan Soreang, Senin (10/02/2025).

Bupati Bandung juga mengungkapkan rencana pembentukan Kecamatan Tegalluar, yang dimekarkan dari Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung saat ini. Hal itu untuk mendukung peningkatan dan pemerataan pembangunan setelah berkembangnya infrastruktur kawasan KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) yang terbangun di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang.

Bupati Bandung melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi menambahkan bahwa penataan desa di wilayah Kabupaten Bandung berdasarkan ketentuan Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Tata Irawan menjelaskan pemetaan wilayah, kecamatan nominatif cukup layak dimekarkan sebanyak 17 kecamatan dan kecamatan nominatif layak dimekarkan 14 kecamatan. 17 kecamatan itu, yakni Ciwidey, Pasirjambu, Cimaung, Kertasari, Ibun, Paseh, Cikancung, Solokanjeruk, Arjasari, Banjaran, Cangkuang, Pameungpeuk, Katapang, Soreang, Kutawaringin, Cilengkrang, dan Cimenyan.

14 kecamatan lainnya, yakni Rancabali, Pangalengan, Pacet, Cicalengka, Nagreg, Rancaekek, Majalaya, Ciparay, Baleendah, Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang dan Cileunyi.

“Potensi pemekaran kecamatan 14 kecamatan dan proyeksi kecamatan nominatif 45 kecamatan,” kata Tata Irawan.

Menurutnya, dasar pemekaran desa berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pemerintah maupun peraturan kementerian lainnya.

Tata Irawan mengutarakan arah kebijakan wacana pemekaran desa di Kabupaten Bandung itu, berdasarkan pada asta cita yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan (butir 6).

“Hal itu pula berdasarkan pada misi 3 Bupati Bandung mengoptimalkan tata kelola pemerintah yang baik guna mewujudkan pelayanan publik yang partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga turut menjelaskan tentang Renstra DPMD dengan tujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa. Sasarannya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.

“Arah kebijakan itu jika melihat isu strategis bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintah desa, dan sasarannya meningkatkan tata kelola pemerintah desa. Arah kebijakan itu pula guna melakukan penataan desa melalui pembentukan, penghapusan, penggabungan, dan perubahan status desa,” katanya.

Kepala DPMD ini mengatakan bahwa pemekaran desa sebanyak 127 desa pada 30 kecamatan di Kabupaten Bandung. Sedangkan perubahan status desa menjadi kelurahan, yaitu desa-desa dengan kondisi sosial masyarakat heterogen.

“Untuk diketahui masyarakat bahwa manfaat pemekaran desa itu, yakni meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintah desa, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan kemampuan desa dalam mengelola sumberdaya, meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintah desa,” jelasnya.

Persyaratan pembentukan desa, minimal usia desa/kelurahan 5 tahun, memenuhi syarat jumlah penduduk, memiliki akses transportasi antar wilayah, sosial budaya yang dapat menciptakan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat desa.

“Persyaratan lainnya memiliki potensi SMA, SDM, dan sumber daya pendukung. Peta batas wilayah yang ditetapkan dalam peraturan Bupati/Wali Kota. Sarana prasarana bagi pemerintah desa dan pelayanan publik. Tersedianya dana operasional, penghasilan tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat pemerintahan sesuai ketentuan perundang-undangan. Cakupan wilayah desa terdiri atas dusun atau dengan sebutan lainnya,” paparnya.

Tata Irawan menjelaskan tahap pemekaran desa, mulai dari tahap persiapan, tahap perencanaan, tahap pengajuan dan penetapan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi dan monitoring.

Ia pun turut menuturkan perubahan status desa menjadi kelurahan. Dijelaskan usulan perubahan status oleh pemerintah desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dengan memperhatikan pendapat masyarakat. Mulai dari pembahasan, musyawarah desa (musdes) dan kesepakatan.

“Lalu tim perubahan status desa, verifikasi dan rekomendasi, ranperda, gubernur (evaluasi), gubernur: nomor registrasi, mengeri: kode desa, Perda di Undangkan,” katanya.

Dijelaskan pula alur proses penataan desa, pertama persiapan provinsi mengidentifikasi kebutuhan pemekaran desa berdasarkan kriteria seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan potensi ekonomi.

Kedua, proses pemekaran yang dilakukan tim pemekaran desa mengajukan proposal pemekaran desa kepada gubernur provinsi. Gubernur provinsi melakukan evaluasi proposal pemekaran desa berdasarkan proposal pemekaran desa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Gubernur provinsi mengambil keputusan tentang pemekaran desa berdasarkan hasil evaluasi proposal. Gubernur provinsi mengumumkan keputusan tentang pemekaran desa kepada masyarakat.

Ketiga, pelaksanaan pemekaran, pemerintah provinsi membentuk pemerintah desa baru yang dimekarkan. Pemerintah provinsi melakukan pengembangan infrastruktur desa baru, termasuk pembangunan jalan, jembatan, dan bangunan. Pemerintah provinsi melakukan pengembangan ekonomi desa baru, termasuk pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM) dan pariwisata.

Keempat, pemantauan dan evaluasi. Pemerintah provinsi melakukan pemantauan terhadap proses pemekaran desa. Pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap hasil pemekaran desa. Pemerintah provinsi melakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ditemukan selama proses pemekaran desa.

Tindak lanjut untuk pemerintah desa segera melaksanakan, pertama kesepakatan untuk melaksanakan pemekaran desa. Kedua, calon nama desa baru, dan calon lokasi pusat pemerintahan desa.

Bukti pelaksanaan musdes yang harus dilampirkan, yakni undangan musdes, daftar hadir, foto dokumentasi pelaksanaan musdes, notulensi musdes dan berita acara hasil musdes.

“Semua dokumen bukti dilaporkan dalam surat kepala desa yang ditujukan ke Bupati Bandung (tembusan ke DPMD Kabupaten Bandung) perihal kesempatan tentang pemeirntah desa,” pungkasnya.**


Yans.

Muhammad Rudi : Terima Kasih Atas Dukungan Forkopimda

YUTELNEWS.com – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menggelar silaturahmi bersama unsur Forkopimda, Selasa (11/2/2025). Acara yang digelar di Wisma Batam tersebut, berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan.

Turut hadir Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam pejabat eselon 2 di lingkungan BP Batam dan jajaran pegawai BP Batam.

Pada kesempatan itu, Muhammad Rudi menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh seluruh unsur Forkopimda. Keberhasilan pembangunan di Kota Batam, tak terlepas dari kerjasama yang baik selama ini.

“Saya yakin, kita semua mempunyai niat dan keinginan yang sama, untuk Batam yang lebih maju dengan cepat,” ujarnya.

Untuk itu, kata Muhammad Rudi, siapapun yang akan melanjutkan kepemimpinan di Kota Batam kedepannya harus didukung penuh, demi Kota Batam yang berdaya saing kedepannya.

Sebab, pembangunan yang telah direncanakan oleh BP Batam maupun Pemko Batam ini dapat dinikmati bersama-sama hingga anak dan cucu nantinya.

“Kalau pembangunan ini bisa kita wujudkan, maka akan semakin indah Kota Batam ini, akan semakin banyak orang datang kesini. Maka ekonomi juga akan berputar,” katanya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Muhammad Rudi juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat khilaf dan salah selama memimpin. Baik itu selaku Walikota Batam maupun Kepala BP Batam.

“Dari hati terkecil yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf lahir dan bathin,” tutupnya.

Mewakili unsur Forkopimda, Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko menyampaikan, Kota Batam saat ini sudah berkembang dengan sangat pesat.

Oleh karena itu, Lantamal IV Batam bersama dengan Forkopimda lainnya siap memberikan dukungan penuh untuk Kota Batam kedepannya.

“Kami adalah garda terdepan dan benteng terakhir untuk kemajuan Kota Batam yang telah dipimpin oleh pak Rudi dan bapak dan ibu sekalian,” tegasnya dengan disambut tepuk tangan dari unsur Forkopimda yang hadir. (Red)

 

Batam, 11 Februari 2025

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam

Ariastuty Sirait

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

X: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

Pemuda Berprestasi Dari Partai PKS Kabupaten Sukabumi Yang Lagi Jadi Idola Anak Muda Sukabumi

Sukabumi – YUTELNEWS.COM
Perjalanan anak muda yang satu ini, Ramzi Akbar Yusuf, SM., dari awal menarik untuk dibahas karena sepak terjang dan prestasinya di dunia perpolitikan Kabupaten Sukabumi. Dalam resesnya saat ditemui di Kantor Desa Mangkalaya Kecamatan Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi, hari sabtu tanggal 08/02/2025 dalam kegiatan reses bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. Yusuf Maulana dalam Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun 2025, dalam kegiatan tersebut, dalam sesi wawancara ke Media Ramzi dan Yusuf menampung berbagai aspirasi dari seluruh warga masyarakat di Desa Mangkalaya Kecamatan Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi. Turut hadir pula Ibu Kepala Desa Mangkalaya dalam kegiatan tersebut diatas.

Semua aspirasi ditampung dan akan dibawa ke fraksinya tentu untuk dibahas dan dicari solusi terbaik tentunya agar bisa membantu warga. Harapan dari sosialiasi peraturan daerah juga diharapkan masyarakat akan lebih paham dan mengerti terkait proses dan pelaksanaan peraturan daerah selama ini.

Siapakah Ramzi ini yang menjadi sorotan karena masih muda sudah kariernya bersinar di Perpolitikan Sukabumi, berikut ulasannya dari berbagai sumber berita, Pemuda Smart Lulusan STIE PGRI Sukabumi tahun 2018 itu menceritakan bagaimana debut politiknya dimulai sejak ia masih kuliah. “Saat itu tahun 2018 harus nyusun skripsi, harus kampanye dan harus (persiapan) nikah),” kata Ramzi mengenang awal mula terlibat dalam politik praktis seperti dikutip dari sumber berbagai media dari Catatan Wakil Rakyat.

Ramzi Akbar Yusuf, SM. adalah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sosok pria kelahiran Sukabumi 20 Desember 1995 itu merupakan anggota legislator termuda, Ramzi terpilih menjadi anggota dewan periode 2019-2024 dalam usia 24 tahun.

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ramzi Akbar Yusuf kini duduk di Komisi III, yaitu komisi yang salah satunya membidangi keuangan atau penganggaran.

Mantan Presiden Mahasiswa di STIE PGRI Sukabumi itu mengakui bakat dalam politiknya mulai terasah sejak masih SMA, dimana ia sering terlibat bersama sang ayah atau sekedar menyaksikan bagaimana sang ayah yang juga pernah menjabat anggota legislatif. 

Selain menjalani kesibukan sebagai wakil rakyat, Ramzi juga mengelola bisnis. Alhamdulillah Allah memberikan rezeki yang sangat luar biasa di usia muda bisa mengolah bisnis yang sangat besar bagi saya ya,” ujar pehobi kontes Burung tersebut.

Sebagai politisi muda, Ramzi berpesan kepada teman-teman pemuda bahwa momen pemuda lebih banyak daripada orang tua. Pertanyaannya kita akan menjadi sapi perah suara mereka atau kita punya wakil generasi kita jadi dewan?

“Semoga teman-teman di partai manapun mencalonkan anak mudanya, mempersilahkan anak mudanya bukan hanya memberi kesempatan tapi peluang juga dengan yang terbaik,” tutur Ramzi.
Ramzi yang terpilih dari Daerah Pemilihan IV itu, terpilih kembali di periode kedua (2024-2029), bahkan saat ini posisi kariernya menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pewarta: Adang Suryana

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.