Yutelnews.com – Sulsel
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim melanjutkan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Rabu (12/2/2025). Turut sertan dalam rombongan Kajati Sulsel, Asisten Intelijen Ardiansyah, Aspidum Rizal Syah Nyaman, Aspidsus Jabal Nur dan Aspidmil M Asri Arief.
Kajati Sulsel disambut Kajari Parepare Abdillah bersama jajaran. Turut hadir juga, Penjabat Walikota Parepare Abdul Hayat, Walikota Parepare Terpilih Tasming Hamid, Wakil Walikota Parepare Terpilih Hermanto, Dandim 1405 Parepare Letkol Kav Soaduon Dody Dapot Simanjuntak, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Ketua Pengadilan Negeri Parepare Andi Musyafir dan Komandan Brigif 11/ BS Letkol.Inf.Yoki.
Dalam kunjungan ke Kejari Parepare, Kajati Sulsel meresmikan sarana dan prasarana berupa Gedung Mess Adhyaksa, Graha Adhyaksa dan Lapangan Tenis Adhyaksa.
Kajari Parepare Abdillah, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kajati Sulsel yang berkenan meluangkan waktu berkunjung ke Kejari Parepare dan meresmikan beberapa fasilitas yang baru dibangun hasil hibah dari Pemkot Parepare.
Keberadaan mess pegawai sangat dibutuhkan, sebab sektar 50 persen pegawai Kejari Parepare berasal dari luar Pulau Sulawesi, seperti dari Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
“Kunjungan kerja pimpinan ini merupakan dukungan bagi jajaran Kejari Parepare dalam melaksanakan tugas-tugas penegakan hukum,” kata Abdillah.
Penjabat Walikota Parepare Abdul Hayat Gani menambahkan sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Parepare dan Kejari Parepare sudah terjalin baik selama ini. Adapun bantuan hibah dari Pemkot Parepare sebagai dukungan untuk lebih meningkatkan pelayanan untuk memaksimalkan penegakan hukum.
Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan apresiasi atas kinerja Kajari Parepare yang dapat membangun sinergi kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat Parepare.
“Dengan adanya sinergitas maka apapun yang akan dilakukan menjadi ringan. Alhamdulillah hibah Pemkot Parepare ini sangat membantudalam melaksanakan tugas penegakan hukum. Kalau sudah ada fasilitas sarana yang baik maka harus memberikan kualitas kinerja penegakan hukum yang lebih baik lagi,” pesan Agus Salim.
Menutup sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim mengutip ungkapan bijak Filsuf Hukum Jerome Frank yang mengatakan “Putusan hakim tergantung sarapan paginya.”(abu Algifari)
Rekomendasi Untuk Anda
You Tell News
Pangdam IM dan Forkopimda Aceh Hadiri Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih.
YUTELNEWS.com | Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menghadiri pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah yang berlangsung di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (12/2/2025). Pelantikan tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mewakili Presiden Republik Indonesia.
Prosesi pelantikan ini berlangsung dalam rapat Paripurna Istimewa DPRA dan disaksikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh ini dilakukan lebih awal dibandingkan dengan kepala daerah terpilih lainnya, mengingat tidak adanya perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi serta pertimbangan ketentuan hukum yang berlaku di Aceh.

Selain merujuk pada Pasal 69 Huruf C UUPA, percepatan pelantikan ini juga mengacu pada Pasal 160 Undang-Undang Pilkada, Pasal 89 ayat (1) Qanun Pilkada, Pasal 165 Undang-Undang Pilkada, serta Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Keputusan tersebut turut mempertimbangkan kesiapan Gubernur terpilih dalam melantik Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali kota se-Aceh serta keikut sertaannya dalam program orientasi kepemimpinan di Akademi Militer Magelang pada 22–28 Februari 2025.
Berdasarkan hasil pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada 9 Januari 2025, pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah berhasil meraih 1.492.846 suara atau 53,27% dari total suara sah, mengungguli pasangan lainnya dalam pemilihan Gubernur yang berlangsung secara demokratis.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IM, Mayjen TNI Niko Fahrizal menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah bagi Aceh dalam memastikan kesinambungan pemerintahan dan percepatan pembangunan di berbagai sektor. “TNI siap mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan stabilitas keamanan serta mendukung program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Pangdam IM.
Lebih lanjut, Mayjen TNI Niko Fahrizal menambahkan bahwa sinergi antara Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI-Polri, sangat penting dalam menjaga kedamaian serta memajukan Aceh. “Sebagai wilayah dengan status kekhususan, Aceh memiliki tantangan dan peluang tersendiri dalam pembangunan. Oleh karena itu, kolaborasi antara semua pihak harus terus diperkuat,” tambahnya.

Pangdam IM juga berharap bahwa di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf dan Fadhlullah, Aceh dapat terus berkembang dan mencapai kemajuan yang lebih baik. “Saya berharap kepemimpinan yang baru ini dapat menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah Aceh,” harapnya.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh berbagai Tokoh Nasional dan Internasional, di antaranya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, HM Jusuf Kalla, mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin serta fasilitator perdamaian Aceh asal Finlandia, Juha Christensen. Selain itu, sejumlah pejabat negara, pimpinan daerah, dan tokoh masyarakat juga turut hadir untuk menyaksikan momen bersejarah bagi Aceh ini.
Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 Adakan Kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi & Standarisasi Usaha Mikro
SUKABUMI, YUTELNEWS.COM —Bertempat di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Sukabumi, lagi diadakan Kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi & Standarisasi Usaha Mikro kepada sekitar kurang lebih 50 Orang Pengusaha UKM (Usaha Kecil & Menengah) di Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/02/2025).
Di era digital ini, pengembangan UMKM sudah mulai berkembang melalui daring/online maupun offline. Pemasaran usaha mikro kecil dan menengah yang dimiliki oleh setiap masyarakat sekarang telah berkembang sangat pesat di daerah maupun kota serta sudah terdaftar di marketplace/e-commerce seperti shopee tokopedia maupun lazada di Indonesia.
Dengan adanya pengembangan ini setiap pelaku usaha wajib membuat NIB ( Nomor Induk Berusaha ) kemudian P-IRT ( Produk Industri Rumah Tangga ) setelah kedua sertifikat ini dimiliki oleh Pelaku Usaha Mikro, barulah wajib mengurus Sertifikasi Halal untuk produk yang dijual ( kategori makanan dan minuman ).
Apa itu NIB ?
Nomor Induk Berusaha atau yang disingkat NIB adalah identitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya. NIB wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang ingin mengurus izin melalui OSS (Online Single Submission) atau Perizinan Terintegrasi secara Elektronik. NIB terdiri dari 13 digit angka yang di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik. Dasar hukum NIB tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Untuk mendapatkan NIB, Anda wajib melakukan pendaftaran melalui website OSS Republik Indonesia. Pendaftaran NIB tidak dikenakan biaya, alias GRATIS. OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS atas nama Menteri, Pimpinan Lembaha, Gubenur, atau Bupati/Walikota kepada pelaku usaha.
Setelah Sertifikat selesai, NIB ini menjadi lampiran syarat untuk pengajuan P-IRT. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga, dijelaskan bahwa pengertian PIRT adalah sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diberikan oleh Bupati atau Walikota melalui Dinas Kesehatan. Sertifikat ini mengacu bahwa pangan hasil produksi yang dihasilkan telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan.
Dengan adanya petugas tenaga pendamping UMK yang bekerjasama dengan OPD yaitu Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi, pelaku usaha mikro sangat terbantu dan berkembang untuk mengoptimalkan dagangannya dalam segi kepercayaan dan halal. Sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Sedangkan label halal adalah tanda kehalalan suatu produk.
Petugas Tenaga Pendamping UMK ini bertugas untuk mendata pelaku usaha yang ada di Desa/ Kelurahan dalam Kecamatan Se-Kabupaten Sukabumi.
>>>>>>>>>>>>>>>>>Manfaat memiliki NIB, diantaranya lebih mudah untuk mengurus izin usaha, sertifikat halal, mudah untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), mudah untuk mengurus sertifikat PIRT, mendapatkan kepastian dan perlindungan usaha, dan manfaat lainnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, dan Kepala Bidang Pemberdayaan, Virli Virliana.
Harapan mereka adalah agar UKM di Kabupaten Sukabumi semakin maju, terlindungi secara hukum, memiliki sertifikasi halal, dan mampu bersaing di pasar global.
(Pewarta: Adang suryana)
14 Tuntutan, TPK -TPPU Bupati Banyuwangi Dkk Dari Pertambangan Gunung Tumpang Pitu
YUTELNEWS.com|Banyuwangi – Kasepuhan Luhur Kedaton secara tertulis telah melaporkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Kebohongan Publik yang dilakukan Eks Bupati Banyuwangi Abd Azwar Anas Periode 2010-2020, Bupati Ipuk Fiestianani Dkk Periode 2020-2025, pada 29 Januari 2025.
Laporan TPK -TPPU atas hasil Pertambangan dan Aset Daerah di PT BSI, PT MSJ -PT MDKA dengan judul: IBU PERTIWI TERBELENGGU DI GUNUNG TUMPANG PITU ditujukan Kepada:
1. Presiden RI Prabowo Subianto, 2. Kejaksaan Agung RI Sanitiar Burhanuddin, 3. Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, 4. Kemenko H2IP RI Yusril Ihza Mahendra, 5. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, 6. Menteri – LHK Raja Juli Antoni, 7. Ketua BPK RI Isma Yatun, 8. Kepala PPATK RI Ivan Yustiavandana, 9. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, 10. Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia, 11. Mendagri Tito Karnavian.
Ketum Kasepuhan Luhur Kedaton MH Imam Ghozali mengungkapkan bahwa, penyusunan laporan dibagi dalam 12 BAB, diantaranya berkaitan dengan IUP, Amdal RKL-RPL PT Bumi Suksesindo (PT BSI), Perkara Saham Golden Share Pemda Banyuwangi di PT BSI, Perkara Saham Non Delusi Pemda Banyuwangi di PT MSJ, Perkara BUMD PT MDKA, Perkara Deviden dan masih banyak lagi.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, meskipun banyak tokoh, Politisi dan pejabat Banyuwangi yang memilih bersikap oportunis, dimana mereka berusaha menggagalkan upayanya menuntut dan memperoleh hak serta keadilan bagi masyarakat dan Kabupaten Banyuwangi yang semestinya menjadi tanggung jawab mereka untuk memperjuangkan.
“Tapi langkah kami tak akan surut sampai ada kepastian hukum atas apa yang telah kami tulis dan laporkan” tegas Ghozali yang juga sebagai Kordinator Aliansi NGO Banyuwangi Beradab.(12/02/’25).
Menurutnya sejarah kelak akan mencatat, betapa kejam, tamak dan rakusnya Kelompok – kelompok itu, sehingga yang mereka tinggalkan tidak lain hanya Kerusakan untuk masyarakat dan Kabupaten Banyuwangi, meskipun mereka hari ini menjadi Pejabat Banyuwangi.
“Selama kurun waktu 15th, kita melihat jabatan mereka hari ini hanya kedok belaka, apa karya yang bisa mereka wariskan untuk masyarakat dan Kabupaten Banyuwangi, kenyataannya mereka sendiri yang mepecundangi Negara dan masyarakat”. ujarnya.
“Sejauh ini yang mereka lakukan kan hanya moles ini dan itu, tahun depan sudah jadi Konsep dan barang basi, kerja polesan yang tidak memiliki pengaruh signifikan ke PAD Kabupaten Banyuwangi”. Pungkasnya.
Sementara itu, mengutip Surat Laporan Nomor : 09/KSP-LKD/LP-TPK-TPPU/I-I/BWI-Jatim/2025, Tertanggal 09 Januari 2025, menyebutkan bahwa sebagai Warga Masyarakat Banyuwangi, sebagaimana Hak yang diberikan Pasal 27 ayat 2, Pasal 28 A, Pasal 28 C ayat 1 dan Pasal 28 C ayat 2 UUD ’45, Kasepuhan Luhur Kedaton mengajukan 14 Tuntutan sebagai berikut:
1. Presiden RI Prabowo Subianto Menyelamatkan, Mengambil Alih dan atau Membekukan aset-aset Kabupaten Banyuwangi di PT BSI PT MSJ, PT MDKA, PT Alfa Suksesindo, PT Cinta Bumi Suksesindo dan beberapa perusahaan lain yang didirikan atas peranan Bupati Banyuwangi dkk pada Th 2012-2014 dan beberapa anak Perusahaan PT Merdeka Cooper Gold yang kuat dugaan telah diselewengkan Eks Bupati Banyuwangi AAA, Bupati IPK-F dkk. Dalam Perkara Gratifikasi, TPK-TPPU dan Kebohongan Publik, sebagaimana telah Kita uraikan.
2. Presiden RI Prabowo Subianto memulihkan dan mengembalikan hak masyarakat dan Kabupaten Banyuwangi dari PAJAK, CSR dan DBH sebagaimana Perundangan undangan, sekaligus memulihkan hak masyarakat dan Kabupaten Banyuwangi atas Deviden , 10-20 % Saham Golden Share PT BSI, 10 % Saham Non Delusi Pemkab Banyuwangi di PT MSJ -PT MDKA, mengembangkan PT BSI, PT MSJ dan PT MDKA sebagai BUMD Banyuwangi atau memberikan keputusan lain yang tidak merugikan masyarakat dan Kabupaten Banyuwangi Secara terbuka dan transparan.
3. Menkeu, BPK dan PPATK melakukan Audit Terbuka Terhadap Eks Bupati Banyuwangi Abd Azwar Anas, Bupati Ipuk Fiestiadani dkk, atas keterkaitan dengan 9 Perkara TPK-TPPU yang merugikan Keuangan Negara -Pemda Banyuwangi, sebagaimana telah kami uraikan diatas.
4. Menteri KLHK meninjau ulang Pemberian IPPKH ,Addendum -Amdal RKL-RPL PT Bumi Suksesindo yang kita tengarai tidak mengakomodir kepentingan masyarakat dan tidak ada sosialisasi, dimana Produk Addendum -Amdal RKL-RPL tersebut tidak boleh diketahui masyarakat.
5. Kejagung RI dan KPK memeriksa Eks Bupati Banyuwangi Abd Azwar Anas, Bupati Ipuk Fiestiadani dkk, atas keterkaitan 9 Perkara TPK-TPPU yang secara sistemik menyalahgunakan Jabatan/wewenang sebagai Bupati dengan membuat, mengubah 4 kali Perda Banyuwangi Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga Th 2013, 2014, 2018 dan 2021, Bahwa Kedua Bupati AAA- Bupati IPUK telah membuat, menandatangani surat -surat yang berakibat merugikan masyarakat dan Keuangan Negara -Pemda Banyuwangi, sebagaimana telah kami uraikan diatas.
6. KPK RI dan atau Kejagung RI Memeriksa Eks Bupati Banyuwangi Abd Azwar, Bupati Ipuk Fiestiadani, Eks Sekda Mujiono dan beberapa Pejabat Banyuwangi yang berkaitan dengan 9 Pokok Perkara Laporan Gratifikasi, TPK -TPPU dan Kebohongan Publik, termasuk menelusuri Saham Gelap Meraka di PT BSI, PT MSJ -PT MDKA dan Perusahaan Perusahan lain dari anak Perusahaan PT MDK, atau Perusahaan sebagai Pemegang Saham dalam Perusahaan Perusahaan Tersebut yang terhubung dengan Hasil Pertambangan PT BSI di Gunung Tumpang Pitu.
7. Kejagung RI, KPK Menelusuri, sekaligus memastikan Penyebab berkurang, hilangnya Hak, Pemda Banyuwangi menerima Deviden, Keberadaan 10-20% Saham Golden Share Pemda Banyuwangi di PT BSI , 10 % Saham Non Delusi Pemda Banyuwangi di PT MSJ -PT MDKA.
8. Kemenkeu melakukan audit Terbuka terhadap hasil Pertambangan PT BSI di Gunung Tumpang Pitu yang menyebabkan rendahnya hasil Pajak, DBH PT Bumi Suksesindo.
9. Kejagung RI dan KPK RI mendalami adanya Perbuatan melawan hukum, dan Kerugian Negara -Daerah Kabupaten Banyuwangi dalam Peralihan Pendirian dan Perubahan Para Pemegang Saham PT BSI, PT MSJ -PT MDKA,PT Alfa Suksesindo, PT Cinta Bumi Suksesindo dan beberapa perusahaan lain yang didirikan atas peranan Bupati Banyuwangi dkk pada Th 2012-2014 dan beberapa anak Perusahaan PT Merdeka Cooper Gold terkait lenyap nya Deviden Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.
10. Meninjau kembali Status ODVITNAS Wilayah pertambangan PT BSI di Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi.
11. Kementerian/ Lembaga melakukan audit terbuka terhadap Penyerapan CSR-TJSL PT BSI -PT MSJ dan PT MDKA yang selama ini tidak (kurang) memberikan dampak Positif untuk masyarakat Banyuwangi.
12. Kementrian, Lembaga dan Pejabat Negara yang berwenang melakukan audit terbuka terhadap Kepemilikan dan Para pemegang Saham PT BSI, PT MSJ dan PT MDKA, dimana kita menengarai ada nya Kepemilikan Saham Gelap Bupati Banyuwangi dan beberapa pejabat Banyuwangi atau orang orang yang terhubung dengan mereka dengan tujuan menyamarkan, termasuk kita menengarai PT MSJ dan PT MDKA merupakan badan hukum yang terpisah, dimana keduanya menikmati dan mengendalikan hasil pertambangan PT BSI, bukan seperti yang dijelaskan PT MSJ berubah nama menjadi PT MDKA.
Bahwa, merujuk Prospektus PT Merdeka Cooper Gold Tbk (PT MDKA) menyebutkan, Peralihan Nama PT Merdeka Serasi Jaya (PT MSJ) menjadi PT MDKA, terjadi pada tanggal 22 Desember 2014, akan tetapi Pemda Banyuwangi baru mencatatkan Perubahan tersebut 4 Th Kemudian, Dalam Perda No.10 Th 2018 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga.
13. Menteri ESDM RI Meninjau ulang IUP OP PT Bumi Suksesindo.
14. Kementrian, Lembaga dan Pejabat Negara yang bertanggung jawab untuk melakukan tinjau lokasi Kawasan Pertambangan Gunung Tumpang Secara langsung.
Sumber : Tim Media/786
(Tim Red)
Polres Lahat, melalui Satlantas, Gelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Zero Knalpot Brong dan Balap Lia
Lahat Sumsel ll Yutelnews.com
Humas Polres Lahat, pada hari senen, 10 februari 2025, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK MH,yang didampingi Forkopimda Lahat, ketua DPRD kab. Lahat, tokoh masyarakat melaksanakan Deklarasi dan Penandatanga Pakta Integritas Zero Knalpot Brong dan Balap Liar.
Dalam sambutannya, Kapolres Lahat menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Polres Lahat melalui Satlantas berkomitmen untuk memberantas knalpot brong dan balap liar di wilayah hukum Polres Lahat. Deklarasi ini menjadi bentuk kesepakatan bersama bahwa kita semua bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan kondusif.
Adapun isi Dekeklarasi dan Pakta Integritas adalah Sbb :
-Mendukung penuh upaya Polri dan Pemerintah dalam mewujudkan kab. Lahat Zero Knalpot Brong dan Balap Liar berdasarkan UU no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
-Turut berperan Aktif dalam mensosialisasikan larangan, penggunaan knalpor brong dan balap liar.
-Senantiasa mematuhi segala peraturan dalam berlalulintas.
-Mewujudkan Kamtibcar Lantas yang kondusif.
Dalam deklarasi ini, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk:
✅ Tidak menggunakan atau menjual knalpot brong yang melanggar aturan.
✅ Menolak dan tidak terlibat dalam aksi balap liar.
✅ Mendukung penuh tindakan kepolisian dalam menciptakan keamanan berlalu lintas.
✅ Mengajak masyarakat untuk berkendara dengan aman, tertib, dan sesuai aturan.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh perwakilan komunitas motor, pemilik bengkel, tokoh masyarakat, dan instansi terkait, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Zero Knalpot Brong dan Balap Liar di Kabupaten Lahat.
Sebagai langkah konkret, Polres Lahat akan terus melakukan:
🚔 Razia rutin terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
🚔 Patroli intensif di titik-titik rawan balap liar.
🚔 Edukasi kepada komunitas motor dan masyarakat terkait aturan berlalu lintas.
🚔 Penyitaan serta penindakan tegas terhadap pelanggar yang masih nekat menggunakan knalpot brong dan terlibat dalam balap liar.
Deklarasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan komunitas otomotif yang hadir. Mereka berjanji akan ikut serta dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Kabupaten Lahat.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan lingkungan lalu lintas di Lahat menjadi lebih aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan serta aksi balap liar yang membahayakan.
Sebagai contoh dan tindak lanjut tentang keseriusan Polres Lahat melalui Satlantas melaksanakan pemusnaan Knalpot Brong dengan cara pemotongan knalpo dengan menggunakan Gerinda oleh Kapolres Lahat dan Forkopimda Lahat, serta perwakilan Tokoh Masyarakat.
Kasubai Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH. ( Abdul / Asmuni )
Ini Tujuan Kajati Sulsel Saat Berkunjung Ke Kejari Pangkep
YUTELNEWS.com | Sulsel – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Kejari Pangkep), Selasa (11/2/2025). Kajati Sulsel turut didampingi Asisten Intelijen Ardiansyah, Aspidum Rizal Syah Nyaman, Aspidsus Jabal Nur dan Aspidmil M Asri Arief.
Kunjungan Kajati Sulsel Agus Salim ke Kantor Kejari Pangkep diawali dengan penghormatan dan Tari Paduppa. Turut hadir menyambut, Bupati Pangkep Muh Yusran Lalogau, Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf. Fajar, Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene A. Rico H, Sitanggang dan Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani. Serta tuan rumah, Kajari Pangkep Supardi bersama seluruh jajaran.
Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan kunjungan kerja ke Kejari Pangkep bertujuan untuk mengecek personil kejaksaan di daerah, sarana pendukung kinerja seperti kantor dan peralatan serta AGHT yang muncul di daerah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel juga menitipkan beberapa arahan dan pesan kepada jajaran Kejari Pangkep.
“Jaga kekompakan sebagai kekuatan organisasi. Jaga disiplin, sebab disiplin memudahkan kita mencapai tujuan, membentuk karakter, dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Dan terakhir hindari perbuatan tercela,” kata Kajati Sulsel Agus Salim.
Kajari Pangkep, Supardi berharap kunjungan Kajati Sulsel bisa memberikan bimbingan dan motivasi bagi jajarannya dalam meningkatkan kinerja di tahun 2025 ini.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Kajati Sulsel dan rombongan. Besar harapan kami kunjungan ini sebagai evaluasi sekaligus penyemangat untuk lebih baik,” ungkap Supardi.
Dalam paparannya, Kajari Pangkep menyebut beberapa realiasi kinerja di tahun 2024. Mulai dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang pada tahun lalu berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp5.042.166.658 dan melakukan bantuan hukum sebanyak 115 SKK.
Pada bidang Pidana Umum menerima 108 SPDP, melakukan 107 penuntutan, 112 eksekusi dan 10 kasus diselesaikan lewat Keadilan Restoratif (RJ).
Pada bidang Intelijen, Kejari Pangkep melakukan 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 2 penerangan hukum dan 10 kegiatan Pendampingan Proyek Strategis (PPS).
(Abu Algifari)
Pangdam IM sambut Kedatangan Mendagri dan Menekraf di Aceh.
YUTELNEWS.com | Aceh Besar – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., dan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) RI, Teuku Riefky Harsya, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Selasa (11/2/2025).
Kunjungan Kedua Menteri ini bertujuan untuk menghadiri serta melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, dalam sebuah prosesi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IM menyampaikan bahwa kedatangan Mendagri dan Menekraf mencerminkan perhatian besar pemerintah pusat terhadap Aceh. “Kami menyambut baik kedatangan Bapak Mendagri dan Menekraf. Kehadiran mereka di Aceh menjadi bentuk dukungan bagi kepemimpinan baru serta memperkuat sinergi dalam membangun daerah ini ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pangdam IM melaporkan bahwa situasi keamanan di Aceh saat ini dalam kondisi Kondusif. Ia berharap pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dapat berjalan tertib, aman, dan lancar. “TNI bersama aparat terkait siap memastikan prosesi pelantikan berlangsung dengan baik. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi Aceh dalam mencapai pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain Pangdam IM, penyambutan ini juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, Kabinda Aceh, Plt. Sekda Aceh serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Aceh.
Pangdam IM Saksikan Penandatanganan Kerja Sama antara Kodam IM dan PTPN IV Regional VI.
YUTELNEWS.com | Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han)., menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Teknis antara Kodam IM dan PTPN IV Regional VI. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Asisten Teritorial Kasdam IM, Kolonel Inf Fransisco, S.E., M.I.Kom., dan Region Head PTPN IV Regional VI, Sayahriadi Siregar, dalam sebuah acara yang berlangsung di ruang kerja Pangdam IM, Selasa (12/2/2025).
Dalam sambutannya, Pangdam IM menegaskan pentingnya sinergi antara TNI dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mendukung stabilitas wilayah serta pembangunan berkelanjutan. “Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi teknis, khususnya di bidang pertahanan dan pengelolaan lahan. Harapannya, kolaborasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional,” ujarnya.

Senada dengan Pangdam IM, Region Head PTPN IV Regional VI, Sayahriadi Siregar, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini dan menegaskan komitmen PTPN IV untuk terus bersinergi dengan Kodam IM. “Kami berharap kemitraan ini dapat semakin memperkuat kelancaran operasional serta meningkatkan aspek keamanan di wilayah kerja kami. Dengan kerja sama ini, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat dan dunia usaha,” ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kerja sama ini, PTPN IV Regional VI menyerahkan bantuan 10 unit pompa air otomatis PS230 BIT kepada Kodam IM. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat guna mendukung program peningkatan kesejahteraan dan ketahanan wilayah, sekaligus menjadi bagian dari Program TNI Manunggal Air, yang merupakan salah satu program unggulan TNI AD dalam membantu penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua belah pihak dalam menjalankan kerja sama secara optimal. Ke depan, implementasi kerja sama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat, dan ketahanan nasional.
Turut hadir dalam acara ini Asisten Intelijen Kasdam IM, Asisten Teritorial Kasdam IM, Kapendam IM, serta jajaran PTPN IV Regional VI yang diwakili oleh Kepala Bagian Sekretaris dan Hukum, serta Kasubbag Pertanahan dan Keamanan.
BP Batam Siap Wujudkan Good Governance atas Rekomendasi BPKP RI
YUTELNEWS.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Entry Meeting Laporan Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) pada Selasa (11/2/2025) di Marketing Centre.
Pertemuan ini dipimpin oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain bersama Direktur Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan BPKP RI, Gumbira Budi Purnama yang dihadiri oleh Pejabat Tingkat II, III, dan IV di lingkungan BP Batam serta tim dari BPKP RI.
Melalui pertemuan ini BPKP RI akan memulai pengawasan di BP Batam tahun 2025 dan pada kesempatan ini juga BPKP RI turut menyerahkan laporan hasil pengawasan tahun 2024 kepada BP Batam.
Dalam sambutannya, Alexander Zulkarnain menuturkan bahwa ia bersama jajaran berkomitmen mewujudkan good governance di lingkungan BP Batam dan berharap sinergi antara BP Batam dengan BPKP RI dapat merealisasikan hal tersebut secara berkelanjutan.
“Kami di BP Batam berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, oleh karena itu selama pengawasan tim BPKP RI ini nantinya jika ada kendala maupun kebutuhan data pendukung kami akan siapkan secara satu pintu melalui Satuan Pemeriksa Intern (SPI),” kata Alex sapaan akrabnya.
” Harapannya BP Batam bersama BPKP RI dapat terus bersinergi untuk mewujudkan pengelolaan keuangan dan pembangunan di lingkungan BP Batam yang transparan dan akuntabel,” tutup Alex.
Merespon pernyataan Alex, Direktur Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan BPKP RI, Gumbira Budi Purnama juga berharap BP Batam dapat menjalankan seluruh rekomendasi dari BPKP RI atas pengawasan tahun sebelumnya untuk mewujudkan tata kelola lembaga yang baik.
“Melalui pertemuan ini kami sampaikan arahan Kepala BPKP RI dalam bentuk rekomendasi dalam laporan pengawasan tahun 2024, harapan kami di tahun 2025 ini BP Batam dapat menjalankan seluruh rekomendasi tersebut untuk terus mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel,” pungkas Gumbira. (MI-Red)
Batam, 11 Januari 2025
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Badan Pengusahaan Batam
Ariastuty Sirait
Website: bpbatam.go.id
Email: humas@bpbatam.go.id
X: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BPBatam
Pemdes Padalarang Menggelar Acara Pelantikan dan Pembinaan Ketua RT/RW Terpilih Se-desa Padalarang Tahun 2025
YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,- Dalam Rangka Optimalisasi peran pengurus RT/RW yang bersatu, guyub, rukun, untuk mewujudkan desa Padalarang HUDANG (Harmonis, Unggul, Demokratis, Agamis, Nyaman dan Gemilang).
Pemerintah Desa Padalarang menggelar Acara Pelantikan RT/RW Se-desa Padalarang Periode 2025-2030. Acara tersebut di gelar Gedung Serbaguna KLG Alam, tepatnya di kp. Cipadang Manah RT, 03/RW 16, Desa Padalarang, Kec. Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Selasa, (11/02/2025).
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat Padalarang, Agus Achmad Setiawan, S.E., S.I.P., M.M., Kepala Desa Padalarang, Karom, S.Pd.I., Babinsa Desa Padalarang, Serma Arif Waskito, serta Bhabinkamtibmas Desa Padalarang, Aiptu Nanang Amir.
Para Ketua RT dan RW terpilih mengucapkan sumpah jabatan dan menerima arahan mengenai tugas serta tanggung jawab mereka dalam membangun Desa Padalarang yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Camat Padalarang Agus Achmad Setiawan menegaskan bahwa, RT dan RW memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi awal dari tugas besar dalam membangun lingkungan yang harmonis, tertib, dan sejahtera. Ketua RT dan RW harus mampu menjadi pemimpin yang melayani, mendengarkan aspirasi warga, serta memastikan program pemerintah berjalan dengan baik di tingkat paling bawah,” tegasnya
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara perangkat desa dan unsur pemerintahan lainnya untuk menciptakan pelayanan yang lebih efektif.
“Ketika ada persoalan di lingkungan, utamakan musyawarah dan gotong royong. Jika perlu bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kecamatan. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Padalarang, Karom, S.Pd.I., menyampaikan pesannya agar RT dan RW yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
“RT dan RW adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita bisa mewujudkan Desa Padalarang yang lebih maju dan berdaya. Kami mengusung visi HUDANG (Harmonis, Unggul, Demokratis, Agamis, Nyaman & Gemilang) sebagai panduan dalam membangun desa yang lebih baik,” katanya.
Karom menambahkan, keberhasilan pelantikan dan pembinaan ini mencerminkan semangat warga dalam membangun desa.
“Alhamdulillah, acara ini berlangsung sukses dan penuh antusiasme. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Padalarang memiliki kepedulian tinggi terhadap kemajuan lingkungannya. Keberhasilan ini tentu bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi juga berkat dukungan semua pihak, termasuk para Ketua RT dan RW yang baru saja dilantik. Saya yakin, dengan kerja sama yang solid, kita bisa mewujudkan desa yang lebih harmonis, unggul, dan sejahtera,” pungkasnya.
Sumber:Dery
Dien/TR
Danramil 0607-10 Nagrak di wakili babisa menghadiri musrenbang Tingkat Kecamatan Nagrak dalam Rangka penyusunan RKPD tahun 2026
Nagrak – Yutelnews.com, Danramil 0607-10 Nagrak Lettu Inf. Dwi Suhartoyo di wakili Babinsa Serka Khisbuloh menghadiri Musrenbang Rkpd tahunnya 2026 bertempat di Aula kecamatan Nagrak, Selasa, (11/2/2025).
Yang hadir kegiatan musrenbang Rkpd tahun 2026 Ketua komisi 3 DPRD kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, Tim Surpevesi kabupaten Sukabumi Agus, Camat Nagrak Adang Sutianda S, ip, Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat SH, MH,Danramil Nagrak Di Wakili, Kepala UPTD kecamatan Nagrak, para ketua Kelembagaan keagamaan Kecamatan Nagrak, ketua Tp pkk kecamatan Nagrak,para kades Kecamatan Nagrak, para Bpd kecamatan Nagrak, dan para pendamping Desa Sekecamatan Nagrak,.
Serka Khisbuloh mengatakan Alhamdulillah dengan du adakan kegiatan musrenbang Rkpd tahun 2026 dapat berjalan Aman dan Lancar, “pungkasnya
Reporter : Mirna
Rapat Paripurna (POKIR) DPRD Kabupaten Nias Utara Sebagai Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah(RKPD) TAHUN 2026.
Lotu, Nias Utara – Yutelnews.com ll
Pelaksanakan Rapat Paripurna, Penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Nias Utara bertempat di Gedung Lantai III DPRD Kabupaten Nias Utara sebagai salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hari Senin 10/02/2025.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kab. Nias Utara BAZATULO ZEBUA, SE, M.Ec.Dev, mengucapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengucapkan terimakasih atas pokok pokok pikiran sebanyak 349 yang telah disampaikan, ini merupakan harapan kita bersama dalam kemajuan Nias Utara dan semoga ini dapat Terkoomodir dan tercapai.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Nias Utara, Bapak Bedali Lase, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Sekda Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya.
{K.Gea}
Ketua Umum AKPERSI Mendatangi Kementrian Desa Terkait Permintaan Maaf Secara Terbuka
JAKARTA, YUTELNEWS.COM —Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) memimpin aksi ke Kementerian Desa untuk menanggapi pernyataan Menteri yang dianggap merendahkan wartawan. Meskipun Menteri menyatakan tidak berniat menyinggung semua wartawan, kata-katanya menimbulkan salah paham.
Kegiatan Aksi AKPERSI dipimpin oleh Rino Triyono dan dihadiri oleh ketua-ketua DPD dan DPC dari beberapa provinsi. Tuntutan utama adalah agar Menteri meminta maaf secara terbuka dan menjamin kejadian serupa tidak terjadi lagi. Aksi ini dijaga oleh kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan. Peserta yang hadir hanya sekitar 30 orang karena hujan. Rino menekankan pentingnya perlindungan bagi wartawan dan menyerukan penghormatan terhadap profesi jurnalis. Aksi berlangsung tertib dan Rino mengingatkan pejabat untuk berpikir sebelum berbicara. AKPERSI bertemu perwakilan Kementerian yang menyatakan Menteri telah meminta maaf secara resmi dan berharap hubungan dengan wartawan terjaga.
Aksi AKPERSI ke Kementerian Desa berhasil menyampaikan aspirasi mereka dan mendapatkan permintaan maaf dari Menteri terkait pernyataannya yang salah dipahami.
(Gearobert25)
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Mendukung Penuh Pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2025
PAYAKUMBUH, YUTELNEW.COM – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Keselamatan (OPS) Singgalang 2025 yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh.
Menurutnya, operasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah Polres Payakumbuh dalam menggelar Operasi Keselamatan ini. Upaya ini sangat penting untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan situasi yang lebih kondusif di wilayah kita,” ujar Wirman usai menghadiri Apel Gelar Pasukan di Mapolres Payakumbuh, Senin (10/02/2025).
Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama.
“Keselamatan di jalan bukan hanya soal menghindari sanksi hukum, tetapi juga menyangkut nyawa kita dan orang lain. Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas,”tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi dan personel untuk memastikan operasi berjalan efektif.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kami juga akan menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Ricky.
Ia menambahkan bahwa Polres Payakumbuh telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran operasi, termasuk dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan petugas di lapangan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kami ingin menciptakan kondisi yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan,” tegasnya.
“OPS Singgalang 2025 ini akan kita laksanakan dari tanggal 10 – 23 Februari 2025. Harapkan kita dapat mewujudkan Asta Cita dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar lantas jelang perayaan Idul Fitri 1446 H,” pungkasnya.
(Hms DPRD Kota Payakumbuh)
( MAMAD )
Musrenbang Kecamatan Parungkuda 2025 Dalam Rangka Penetapan RKPD Tahun 2026
YUTELNEWS.com | Sukabumi – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Parungkuda dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 digelar di Aula Kantor Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/02/2025).
Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Tedi Setiadi dari Fraksi Partai Gerindra, Hendra dari Fraksi Partai PKS, Camat Parungkuda Kurnia Lismana, AP., Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Kapolsek Parungkuda Kompol Aah Hermawan, S.E., M.H., Danramil Parungkuda Kapten Arm. Uci Sanusi dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan bagian dari tahapan atau proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diagendakan setiap tahunnya.
“Hari ini kami mengadakan Musrenbang tingkat Kecamatan.Alhamdulillah, kami di Parungkuda ada pak Dewan senior dan juga Dewan yang baru. Mudah-mudahan bisa mengawal apa yang menjadi usulan,” Ucap Camat Parungkuda Kurnia Lismana, AP., kepada awak media.
Kurnia menjelaskan, terkait usulan masyarakat silahkan usulkan sebanyak-banyaknya. Tadi pak Dewan juga menyayangkan kenapa cuma 122 usulan, tapi itu kembali ke Desa dan operatornya yang menginput ke sistem dan dari 122 usulan yang terverifikasi hanya 73 usulan dan yang menjadi prioritas itu hanya 31. Akan tetapi, tadi pak Dewan mengatakan akan tetap mengawal yang 73 untuk usulan ditahun 2026.
“SIPD itu kan ada dua slot yaitu slot aspirasi yang input teknokratik dari mulai desa, kecamatan dan seterusnya. Kedua adalah pokir, nah pokirlah yang mungkin bisa menyelamatkan yang tadi yang kemudian dicoret karena salah input dan lain-lain, mungkin dari slot pokir inilah melalui anggota dewan bisa diperjuangkan,”tutupnya.
Tedi Setiadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra menyampaikan, Hari ini digelar acara musrenbang Kecamatan Parungkuda yang tadi telah disepakati ada 122 usulan tapi yang terverifikasi dari Kecamatan Parungkuda hanya 73 usulan dan yang 31 usulan itu yang prioritas untuk pembangunan tahun 2026.
“Aspirasi yang muncul rata-rata itu fisik, infrastruktur perkim, Gor dan pendidikan juga ada,”ungkapnya.
Lanjutnya, saya yakin usulan-usulan itu masih banyak dan yang tidak terakomodir itu bisa lewat inputan SIPD Dewan, tinggal komunikasinya saja kepala desa itu seperti apa. Saya mempersilahkan diluar usulan dari musrenbang kecamatan bilamana ada usulan yang tidak masuk tinggal berkomunikasi saja.
Menurut Tedi, apapun bentuk usulan dari masyarakat itu menjadi prioritas. Jadi, tidak ada yang 31 usulan itu prioritas akan tetapi semua usulan dari masyarakat itu adalah prioritas baginya.
“Saya mohon dukungannya dari semua stakeholder, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Parungkuda. Karena, saya tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa didukung oleh semua lapisan masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Parungkuda,” pungkasnya.
Reporter : Mirna
- Sebelumnya
- 1
- …
- 267
- 268
- 269
- 270
- 271
- …
- 883
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




















































