You Tell News

TK Amanah Tukang Kayu Berkunjung Ke Kodim 0825 / Banyuwangi

YUTELNEWS.com | Siswa-siswi dari Amanah Tukang Kayu mengunjungi Markas Kodim 0825/Banyuwangi Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Sertu Fattah, Sertu (K) Rosi, Serda Hakim, Pratu Gusti dan PNS Endang, Kodim 0825/Banyuwangi yang berada di jalan RA. Kartini No. 02 Kepatihan Kabupaten Banyuwangi dipenuhi Siswa dan Sisiwi TK Amanah sejumlah 80 anak yang ingin mengenal lebih dekat tugas dan Personel TNI, Selasa (15-11-2023)

Ibu Siti Guru TK Amanah mengatakan tujuan rombongan kami datang ke Kodim 0825/Banyuwangi untuk mengenal dan mendekatkan diri anak-anak kepada instansi yang bertugas menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara, khususnya TNI AD yang ada di Kodim 0825/Banyuwangi.

“Selain itu mereka juga ingin melihat dan mengenal langsung TNI lebih dekat. Karena TNI pada hakekatnya adalah milik Rakyat dan untuk Rakyat sehingga sudah sepantasnya TNI berjuang bersama Rakyat. Anak-anak juga ada yang bercita-cita jadi tentara,” katanya.

Sertu (K) Rosi Staf Pendim menyatakan, ”saya mengucapkan terima kasih kepada adik-adik yang telah berkunjung di Kantor Kodim 0825/Banyuwangi, semoga dengan kegiatan ini dapat lebih memotivasi mereka untuk meraih cita-citanya,”ucapnya.

(Slamet)

Gelar Latihan Menembak, Kodim 0825 / Banyuwangi Asah Ketrampilan Prajurit

YUTELNEWS.com | Sebagai upaya untuk menjaga dan memelihara kemampuan menembak, Anggota Kodim 0825/Banyuwangi melaksanakan Latihan Menembak pada Triwulan IV tahun 2023 yang bertempat di Lapangan tembak, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. (15-11-2023)

Dipimpin langsung, Kapten Inf Gunoto Pasiops beserta anggota Staf Operasional lainnya. Kegiatan Latihan menembak ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 14 dan 15 November 2023.

Serda Andik Prasetyo selaku Staf Operasional menyampaikan, latihan menembak ini rutin dilaksanakan setiap triwulan, dengan tujuan untuk memelihara dan mengasah kemampuan menembak para Prajurit Kodim 0825/Banyuwangi.

“Semoga selama pelaksanaan menembak ini berjalan aman, lancar dan tertib,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pasiops Kapten Inf Gunoto mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah sebagai bentuk kesejahteraan bagi setiap prajurit TNI dalam memelihara, meningkatkan kemampuan serta sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mendukung tugas pokok satuan.

“Untuk mencapai tujuan dari latihan menembak ini, diharap dalam pelaksanaan latihan semua anggota harus betul-betul fokus dan tetap perhatikan faktor keamanan”, terangnya.

(Slamet)

Danramil 0825/11 Pesanggaran dan Forpimka Berikan Kejutan Hut Korps Marinir Ke-78 kepada Puslatpur 7 Lampon

YUTELNEWS.com | Wujud sinergitas TNI – POLRI dan Forkopimka Kecamatan Pesanggaran berikan kejutan ucapan selamat Hari Ulang Tahun Korps Marinir yang ke-78 yang bertempat di Kantor Puslatpur 7 Lampon. Rabu (15-11-2023).

Dengan membawa tumpeng dan kue tart bertuliskan Hut Korps Marinir Ke-78 anggota TNI – Polri dan Forpimka Pesanggaran menuju kantor Puslatpur 7 Lampon.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Brimob Kompi 4 Batalyon B Muncar,Koramil 0825/11 Pesanggaran, Polsek Pesanggaran, dan Forpimka Pesanggaran.

Lettu Inf Mokhlis menyampaikan,”Ulang Tahun (HUT) Korps Marinir Ke-78, Semoga Korps Marinir semakin maju, dicintai oleh masyarakat dan solid bersinergi,”ucapnya.

“Kegiatan surprise ini sebagai ungkapan rasa syukur dan suka cita atas bertambahnya usia Korps Marinir Ke-78 tahun dan sebagai bentuk kebersamaan, merajut silaturahmi dan kekompakkan penuh kekeluargaan serta sebagai sarana penyemangat kebersamaan di wilayah. Kami juga berharap kedepannya hubungan sinegritas tetap terjaga dengan baik,”Tutupnya.

(Slamet)

Sempat di Demo Warga, Warung Miras di Desa Cipada, Cikalongwetan Akhirnya Disegel Satpol PP

YUTELNEWS.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Bandung Barat ,Jawa Barat, akhirnya turun tangan terkait adanya warung penjual miras dan obat terlarang di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, pada Selasa, 14/11/2023.

Warung miras tersebut di demo oleh Warga pada Senin, 13/11/2023 lalu, karena di anggap meresahkan sehingga di demo oleh warga, kekesalan warga juga di tumpahkan dengan mendatangi kantor desa menuntut penutupan warung miras tersebut.

“Betul, kemarin itu sempat memanas di lapangan, tapi petugas kita langsung terjunkan ke lapangan, kita langsung tindak dengan penyegelan,” kata Kasatpol PP Bandung Barat, Ludi Awaludin.

Penyegelan itu dilakukan lantaran pemilik di duga telah melanggar Perda KBB Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol, dan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Dengan adanya kasus ini jadi pembelajaran bagi kami, kita lakukan identifikasi wilayah-wilayah lain yang masih melakukan penjualan miras ilegal, kalau kedapatan, kita akan tindak tegas,” tambahnya.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, Angga Setia Putra menjelaskan, sebelum melakukan penyegelan warung yang menjual miras ilegal tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi kepada pihak desa dan kecamatan.

Angga juga menjelaskan, warung tersebut memang menjual miras, hanya saja terkait obat-obatan terlarang, pihaknya tidak bisa memastikannya karena itu bukan kewenangan Satpol PP.

“Betul, jual miras, tapi saat kita ke lapangan, warungnya sudah di tutup warga, saya tanya ke tokoh masyarakat, barang buktinya sudah kosong,” Jelasnya

Namun, pihaknya belum mendapat informasi secara detail terkait aktivitas warung tersebut, di karenakan Satpol PP belum menggali informasi dari pemilik warung yang menjual miras tersebut yang tidak ada di lokasi saat melakukan penyegelan.

“Apakah pemilik meminta izin ke desa atau tidak , kita belum tahu itu, nanti akan kita gali oleh teman-teman penyidik, tapi pemilik lahan tidak ada di lokasi pas kita ke lapangan,” Pungkasnya.

Didin Yoyo

JPKP DPW KEPRI Sambut BP Batam dalam Peninjauan Lokasi Pemutaran Jalan Baru Sanjulung dari Simpang Polsek Nongsa

YUTELNEWS.com | Mengingat jalan pemutaran yang cukup terlalu jauh ditempuh, masyarakat Sanjulung menyampaikan aspirasi melalui Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) untuk membuka jalan baru dari lokasi tersebut.

Sebelumnya bahwa JPKP DPW KEPRI berkirim surat kepada Kadishub dan Direktur Infrastuktur BP Batam mewakili masyarakat Kavling Senjulung mengenai permohonan pemutaran jalan di simpang polsek nongsa.

Dalam permohonan tersebut, Ketum JPKP Bapak Maret Samuel Sueken menyetujui dan saling berkoordinasi dengan JPKP DPW KEPRI dan dinas terkait.

Dalam hitungan jam, langsung direspon oleh BP Batam. Sehingga Peninjauan hari ini terlaksana dengan baik bersama Perwakilan dari BP batam dan Tokoh Masyarakat perihal Permohonan pembukaan jalan putaran baru dari Simpang Polsek Nongsa sekitar 100 meter. Rabu (15/11/2023).

“Luar biasa respon dari BP batam, tim BP Batam melalui koordinasi pak Wawan langsung turun ke lapangan oleh bapak Bangga,” Ucap ketua JPKP Kepri yang ditemani oleh tim Jean Marie oktavia.

Ketua JPKP DPW KEPRI Bunda Adam mengatakan bahwa dalam satu minggu kedepan, JPKP DPW KEPRI dan tokoh Masyarakat akan diundang rapat bersama perwakilan dari BP Batam, perwakilan Dishub, perwakilan Laka lantas, perwakilan Polsek Nongsa, untuk membicarakan langkah selanjutnya dan mendengarkan keputusan dari Dinas Terkait.

Masyarakat berharap agar jalan tersebut bisa direalisasikan oleh dinas terkait.

(Red)

Caleg Dapil 3 Sosialisasi Pengobatan Gratis dan Bagikan Beras

YUTELNEWS.com | Caleg Golkar Dapil 3 Sosialisasi pengobatan gratis dan membagikan beras ke peserta yang hadir rabu 15 /11/2023.

Sosialisasi dilaksanakan di kediaman ibu Deni/ icih rt 003/003, Kelurahan Bantar Gebang , Kecamatan Rawa lumbu kota bekasi.

Yang dihadir oleh Caleg Golkar Davil 3 Bpk Gaya Sutardi, M. M.Pd beserta tim suksesnya, kemudian mantan ketua rt, dan pihak rumah sakit Citra Rapiq Setu.

Sosialisasi ini atas permintaan dari tim sukses dari caleg tersebut untuk menyediakan tempat dan mengajak warga sekitar dalam pengobatan gratis.

Tim sukses sebut namanya ibu cicih ( ncih) ujarnya ” telah meminta kepada seorang caleg DPRD Partai Golkar dapil 3 yang atas nama bpk gaya sutardi. M. M.Pd untuk sosialisasi di kampung bantar gebang rt 003/003 Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut di adakan pengobatan gratis dari pihak rumah sakit citra rapiq setu , dan membagikan beras sebanyak 2,5 liter setiap peserta yang hadir sebanyak 50 peserta.

Dan membagikan stiker atas nama calon supaya bisa mengingat partai dan nama calon dan nomor urut calon , stiker tersebut dibagikan sesuai undangan yang didata berobat gratis, untuk dibagikan beras, minyak sebanyak 2,5 liter per peserta sebanyak 50 peserta .

“Harapan saya bisa memilih calon yang sudah sosialisasi dalam bentuk pengobatan gratis dan membagikan beras. Besar harapan saya agar terpilih menjadi anggota dewan DPRD kota bekasi nanti,” ujar ibu cicih setelah di konfirmasi oleh awak media yutelnews.com.

(Tasum Hs)

Diteriaki Maling Saat Meliput Mobil Tangki Pertamina,  Diduga Geng Mafia BBM sebagai Pelaku Pengeroyokan 4 orang Wartawan

YUTELNEWS.com | Kejadian yang menimpa kepada 4 orang korban profesi wartawan tergolong brutal dan sadis, Karena saat mereka hendak melakukan tugas jurnalistik nya dalam peliputan terhadap mobil tangki pertamina yang bermuatan BBM Bersubsidi jenis solar kencing di Desa Manunggang Jae, kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, diteriaki maling oleh seorang perempuan sambil memegang sepotong kayu yang diduga istri dari penadah minyak alias mafia BBM, akhirnya ke 4 orang wartawan yang sedang menjalankan profesinya bonyok dan atau babak belur dihajar yang diduga geng mafia BBM, Senin 13/11/2023.

Salah satu Wartawan yang menjadi korban pengerokan Ali Yusron Dongaran, Selasa (14/11/2023), Kepada Kabarreskrim.net mengatakan dia dan 3 rekannya sudah membuat Laporan Resmi ke Pihak Penegak Hukum dalam hal ini Polres Kota Padangsidimpuan denga Berdasarkan Laporan Polisi No : STTLP/B/518/XI/2023/SPKT/POLRES PADANG SIDEMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.

“Ali Yusron Dongaran wartawan salah satu media online, Transtv 45.com didampingi ke tiga rekannya yang menjadi korban Pengerokan yang diduga dilakukan gerombolan mafia BBM bersubsudi jenis Solar ini berharap kepada Kapolres Kota Padangsidimpuan melalui jajarannya untuk segera mengusut tuntas dugaan mafia bbm dan segera memeriksa semua yang terlibat dalam pengerokan ini,” harapnya.

“Kami sebagai korban pengerokan yakin dan percaya di bawah Komando Kapolres AKBP Dudung Setyawan jajaran Polres Kota Padangsidimpuan mampu mengusutnya hingga tuntas dan jangan sampai terkesan ada ditutup tutupi,” tandasnya.

Sebelumnya, setelah kejadian pada malamnya waktu ke 4 orang wartawan yang menjadi korban pemukulan membuat laporan ke kepolisian, yang diduga sebagai otak pelaku pengeroyokan sudah dijemput ke TKP karena sudah berada dikantor Polisi tapi di lepas kembali oleh pihak kepolisian karena terduga dan istrinya hingga saat ini diduga masih bebas berkeliaran.

(Kabiro Mora)

Ini Produk yang Paling Banyak Diburu Pengunjung di Stand Bazar MTQ Rohil di Rengat

YETULNEWS.com|Momen even Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XLI tingkat Provinsi Riau di Rengat Kabupaten Indragiri Hulu menjadi berkah pagi pelaku usaha ekonomi dan mikro Rokan Hilir. Betapa tidak, sejak hari pertama pembukaan stand Bazaar MTQ, produk kacang pukul yang paling banyak dicari dan dibeli pengunjung.

“Hari pertama sudah ludes. Pengunjung juga kami janjikan bahwa stok akan tetap tersedia hanya saja masih dalam perjalanan,” kata Nana, penjaga Stand Bazaar Rohil, Selasa (14/11/2023) di Rengat penuh semangat.

Selain kacang pukul, produk lain yang sering ditanyakan pengunjung adalah terasi, ikan asin dan kripik keladi dan keripik ikan asin.

Stand Bazar kabupaten Rokan Hilir tampil dengan nuansa Melayu dengan corak warna kuning dipadu dengan ornamen ukiran cri khas melayu.

Berbagai produk asli Rokan Hilir dipamerkan misalnya dari Dinas Koperasi, Disperindag, Dinas Pertanian dan Dekranasda.

Untuk Disperindag sendiri, mereka memamerkan produk kacang pukul, kecap asin dan tauco. Sedangkan dinas Pertanian memamerkan produk beras pulen lokal dengan kemasan 5 Kg sebanyak 300 Kg serta hasil tanaman petani tempatan berupa labu, asam kelubi, talas ungu dan jagung.

Rumah Tamadun dibawah naungan Dekranasda menampilkan hasil kerajinan tangan dengan berbagai ragam bentuk yang sangat menarik.

Sejak hari pertama Stand Bazaar diresmikan, panitia menyediakan Door Prize dengan memberikan cendra mata bagi yang bisa menjawab kuis TTS yang disediakan Diskominfotik Rohil melalui Tabloid Cetak khusus Edisi MTQ.

Petugas juga memberikan goodybag kepada para tamu VIP yang belanja diatas Rp 200 ribu sebanyak 200 paket.

(Kabiro Panca Sitepu)

PMI dan Tukang Bangunan Gelar Pelatihan Model Penguatan Rumah Aman Gempa 

YUTELNEWS.com | Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menggelar pelatihan model penguatan Bangunan agar aman gempa (retrofitting) berbasis masyarakat kepada para tukang bangunan lokal dan tokoh masyarakat Desa Kedungasri dan Desa Kalipait Kecamatan Tegaldlimo, bertempat di Balai Desa Kalipait. RAbu, (15/11/2023).

Dr. H Nurhadi,MM , selaku Pengurus PMI Kab. Banyuwangi menyampaikan”Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan tukang bangunan dan tokoh masyarakat tentang teknik penguatan rumah agar aman terhadap gempa dalam upaya kesiapsiagaan dan mitigasi potensi bencana gempa bumi, Menurutnya, sebelumnya pihaknya pernah mengadakan kegiatan yang sama melalui kegiatan pelatihan untuk pelatih (TOT) retrofitting dan para alumni pelatihannya sekarang bisa mengajarkan kembali kepada peserta lainnya. ” katanya.

Sementara itu, Camat Tegaldlimo, Mujiono, S.AP. dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian program yang saat ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tegaldlimo, dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan ketat, seperti pembatasan jumlah peserta, menekankan pelaksanaan 3M, serta para peserta dibekali paket perilaku hidup bersih dan sehat. Ucapnya.

Kapten Inf Gunoto Danramil 0825-09/Tegaldlimo, menyampaikan Pesan melalui Serda Vendi Agustian, selaku Babinsa Kalipait “Rumah aman gempa secara sederhana adalah rumah yang dibangun mengikuti kaidah keteknikan dan harmoni dengan alam. Kondisi saat ini di masyarakat banyak yang kurang paham tentang pentingnya rumah aman gempa, serta mengabaikan aspek kerentanan di lingkungan masyarakat.

“Harus diakui sekarang membangun rumah lebih memprioritaskan keindahannya daripada memperhatikan aspek keamanan. Terlebih lagi, kerentanan makin meningkat pada pemukiman padat penduduk perkotaan,” Pesannya.

(Slamet)

Ajukan Duplik Terhadap Replik Kejati Sulsel, Terkait Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar

YUTELNEWS.com | Terdakwa H. Hasbullah bersama rekannya mengajukan Duplik terhadap Replik Penuntut Umum Kejati Sulsel, dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan penetapan harga jual pasir laut Takalar tahun 2020.

Pada senin (13/10/2023) Pukul (14.30) Wita bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar, Ujar Soetarmi SH. MH selaku Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi selatan (Sulsel).

Dalam hal ini, Ketua Majelis Hakim Farid Hidayat Sopamena, S.H., M.H membuka sidang dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar Tahun 2020, Agenda sidang pada hari ini yaitu pembacaan Duplik oleh Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si (Mantan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2020) dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si, (Mantan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2018-2020).

Duplik tersebut merupakan jawaban para Terdakwa atas Replik yang telah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati SulSel.

Setelah Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si membacakan Duplik, maka Duplik tersebut diserahkan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati SulSel. Bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati SulSel telah mendakwa Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si, melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Takalar Tahun 2020 yaitu dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Perbuatan Terdakwa H. Hasbullah, S.Sos. M.Si dan Terdakwa Juharman, S.Sos. M.Si telah merugikan keuangan negara/daerah Kabupaten Takalar senilai Rp. 7.061.343.713 (Tujuh milyar enam puluh satu juta tiga ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus tiga belas rupiah), Jelasnya.

Ketua Majelis Hakim Farid Hidayat Sopamena, S.H., M.H menunda pemerikasaan para Terdakwa dan mengagendakan pada sidang selanjutnya dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 dengan agenda pembacaan putusan, Tutupnya.

(Abu Algifari)

Babinsa Tanankam Disiplin Siswa Sejak Dini

YUTELNEWS.com | Dalam membentuk jiwa kedisiplinan sejak dini, Serda Eko Prasetyo anggota Babinsa Koramil 0825-11/Pesanggaran Kodim 0825/Banyuwangi memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa siswi SMP Negeri 1 Pesanggaran Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, Rabu (15/11/2023).

Menurut Serda Eko Prasetyo, Pelatihan Baris Berbaris diberikan dengan tujuan untuk membentuk karakter para siswa, agar lebih disiplin. Sedini mungkin, pelajar dibekali dengan kedisiplinan agar terampil dalam melaksanakan kegiatan Baris Berbaris maupun kegiatan di lingkungan sekolah.

Dikesempatan tersebut, Serda Eko Prasetyo juga memberikan arahan kepada siswa, agar selalu tepat waktu sesuai jam masuk Sekolah karena itu adalah bentuk kedisiplinan dalam mengatur waktu.

Terlihat para siswa begitu antusias dalam menerima pelatihan yang diberikan oleh Babinsa Koramil 0825-11/Pesanggaran tersebut. Apalagi Babinsa menyampaikan pelatihan secara simpel dan mudah diterima oleh para Pelajar SMP. Disela-sela pelatihan PBB, kepada pelajar SMPN1 Pesanggaran, Babinsa juga menanamkan kebiasaan dalam tata cara bertingkah laku dalam keseharian. Para pelajar diarahkan agar terbentuk sikap dan karakter yang disiplin sejak dini, ini adalah upaya Babinda dalam membentuk generasi penerus bangsa yang semakin solid dan tangguh, terpatri jiwa disiplin yang kuat sejak dini.

(Slamet)

Terima Laporan Warga Ujung Tanjung Kehilangan Sepeda Motor Saat Melakukan Penyelidikan Diduga rumah Penada, Ditemukan Narkoba Jenis Sabu Tahun 2023

YUTELNEWS.com | Pada hari Senin tanggal 13 November 2023. Pukul 21.00 WIB. SPKT Polres Rohil menerima laporan warga Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir yang telah mengalami kehilangan sepeda Motornya. Pada Sabtu 11 November 2023 Pukul 03:50 WIB.

Warga atau pelapor bernama Dedi Irawan (33), melaporkan kehilangan sepeda motor Merk Supra X di rumahnya di Jln. Ujung Tanjung Tanah Putih Kabupaten Rohil. Dan atas peristiwa itu iapun merugi sebesar Rp 4, 500.000,- dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Pihak Berwajib.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan adanya laporan dan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang ditangani oleh tim opsnal Polres Rohil setelah menerima laporan warga Ujung Tanjung tersebut.

Dikatakan Iptu Yulanda Alvaleri,” Telah diterima laporan pelapor bernama saudara Dedi Irawan. Kronologisnya, Pelapor bangun tidur karena teriakan istrinya yang ketika itu melihat pintu depan rumah mereka sudah terbuka, dan isterinya bernama Roima memberi tahu kepada pelapor bahwa sepeda motor merk Honda Supra X nopol B 4030 TF dan HP Nokia type 105 serta kartu rekening bank BRI Roima telah hilang. Dan atas kejadian tersebut ianya mengalami kerugian Rp 4, 500.000,- dan melaporkan ke Polisi,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri S Trk.

Selanjutnya setelah menerima laporan ini, Kasat Reskrim Polres Rohil Iptu Putu Adi Juniwinata ,S.Tr.K.,S.I.K. memerintahkan Tim Opsnal Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan perihal telah terjadinya Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). dan tim berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang mengaku bernama FR alias Feby

di Warung Bakso yang berada di daerah Kampung Baru Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

Saudara FR alias Feby digeledah dan ditemukan 1 nit Hanponde Nokia warna hitam milik korban, yang akuinya telah Ia curi dirumah korban bersama saudara AR alias Rahman, kemudian dilakukan penangkapan kepada saudara AR alias Rahman disebuah Pondok yang tidak jauh dari keberadaannya. Dan setelah di geledah tas kecil saudara AR Rahman didapat 1 buah buku tabungan BRI atas nama saudari Roima dan ATM BRI milik Korban.

Kemudian selanjutnya tim opsnal Polres Rohil menginterogasi kedua pelaku, dan melakukan pengembangan terhadap 1 Unit Sepeda Motor Supra X milik korban yang telah dijual kepada saudara Agung dan saudara Anto di daerah Pekaitan Kabupaten Rohil. kemudian team opsnal menuju daerah yang dimaksud,

lalu tim opsnal Polres Rohil melakukan penangkapan dirumah saudara Anto.

Di rumah saudara Anto ini didapati ada 3 orang laki-laki didalam kamar yang berusaha melarikan diri, tim berhasil mengamankan ketiganya dan menginterogasinya, mengaku bernama saudara Anto, saudara Agung dan saudara Ayub, kemudian lagi dengan didampingi oleh saudara Suparman tetangga saudara Anto ini, hasilnya didapat 1 unit SPM Supra X merk Honda yang berada didalam rumah itu.

Dicek didalam kamar saudara Anto, ditemukan Narkotika diduga jenis sabu-sabu berbagai macam ukuran didalam bungkus rokok, 1 unit timbangan digital, Uang sebesar Rp. 100.000,-, didalam tas sandangnya, dan dilakukan penggeledahan di tas sandang milik saudara Agung, didapat 1 bungkus rokok yang didalamnya berisi 4 paket plastik klip merah yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu beserta uang sebesar Rp. 70.000,-,” terang Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

“Selanjutnya tim opsnal mengamankan dan membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Rokan Hilir untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Dugaannya Terkait Pasal 363 KUHPidana ini,” imbuhnya.

(Kabiro Panca Sitepu)

Selamat dan Sukses  kepada Bapak Ujang Sarip Hidayat sebagai Kepala Desa Pamuruyan Terpilih untuk Periode 2023-2029

YUTELNEWS.com | Dengan suara dan kepercayaan dari masyarakat Desa pamuruyan, Bapak Ujang sarif Hidayat telah dipilih untuk memimpin dan mewakili kepentingan seluruh warga Desa pamuruyan. Ucapan selamat kami atas terpilihnya Bapak Ujang Sarif Hidayat sebagai Kepala Desa pamuruyan yang baru.

Kami percaya bahwa kepemimpinan Bapak Ujang Sarif Hidayat akan membawa perubahan positif, kemajuan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Pamuruyan.Semoga Bapak Ujang sarif Hidayat dapat mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab, kebijaksanaan, dan dedikasi.

Kami yakin bahwa dengan visi dan misi yang jelas, kolaborasi yang kuat dengan masyarakat, serta upaya untuk memajukan potensi Desa pamuruyan, Bapak Ujang Sarif Hidayat akan mampu mencapai kesuksesan dalam membangun Desa Pamuruyan yang lebih baik.

Kami berharap masa jabatan Bapak Ujang sarif Hidayat menjadi periode yang penuh pencapaian, inovasi, dan kesuksesan. Selamat bertugas sebagai Kepala Desa pamuruyan untuk periode 2023-2029, Semoga Bapak Ujang sarif Hidayat mendapatkan dukungan dan kesuksesan dalam melaksanakan amanah ini.

(Idam dan Mirna)

Sebagai Wujud Kolaborasi Kejati Sulsel Inisiasi Penandatangan MOU Sejumlah Instansi

YUTELNEWS.com | Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU), selasa (14/11) di Lantai 8 Baruga Adyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan , Kegiatan Ini adalah sebgai wujud inisiasi penandatanganan MOU, antara Pemerintah Provinsi Sulsel, Universutas Hasanuddin Unhas), Universitas Negeri Makassar (UNM), BPN, Kementrian Agama (Kemenag) Kementrian hukum dan Ham (Kemenhukam), KPU, Dan Bawaslu Sulsel (Panwaslu) serta launcing pembentukan tim terpadu pelayanan hukum sebagai wujud kolaborasi antara instansi di Sulsel, trrang Soetarmi, SH., M.H, selaku Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, (15/11/2023).

Adapun pejabat yang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P, Universitas Negeri Makassar Prof. Dr. Jumadi, S.PD., M.SI, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Tri Wibisono, S.T., M.T, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Khaeroni, M.SI., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Liberti Sitinjak, M.M., M.SI., Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah, S.SOS., M.KESOS, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli, S.E., M.I.KOM, jelasnya.

Selanjutnya maksud dan tujuan penandatanganan MoU terkait pembentukan tim terpadu untuk memberikan Pelayanan Hukum secara tertulis, lisan, maupun melalui sistem elektronik kepada masyarakat, terkait masalah perdata dan tata usaha negara dalam bentuk konsultasi dan pemberian informasi yang tidak terkait konflik kepentingan dengan Negara atau Pemerintah.

Pelayanan Hukum tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, membantu masyarakat atas akses terhadap hukum dan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum maka kesepakatan bersama ini bertujuan untuk pembentukan Tim Terpadu Pelayanan Hukum, Optimalisasi Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Hukum dan Optimalisasi Capaian Kinerja Pelayanan Hukum.

Terpisah Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, dalam sambutannya mengatakan bahwa Memorandum of Understanding (MoU) merupakan kegiatan tim terpadu dalam pelayanan hukum yang merupakan salah satu bentuk pelayanan publik kepada masyarakat khususnya terkait dengan pelayanan hukum, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 yang selanjutnya dijabarkan dalam visi dan misi Kejaksaan yaitu: visi kejaksaan RI :“menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel”, dan misi kejaksaan RI point 3 yaitu meningkatkan peran Jaksa Pengacara Negera dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara. Khususnya di bidang Perdata dan Tun, dihubungkan dengan amanat Presiden RI pada peringatan hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 juli 2023 yang didalamnya mengandung perintah: ‘kepercayaan publik yang tinggi itu menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, menggerakkan reformasi kejaksaan di semua aspek dan disemua tingkatan, katanya.

Kemudian permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, keterbukaan informasi, serta responsif menanagani laporan-laporan masyarakat, yang ditindak lanjuti dalam perintah harian Jaksa Agung RI tahun 2023 poin 2 :

Tingkatkan kepekaan sosial, beinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

Dalam implementasinya, melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan secara terus menerus hadir ditengah-tengah masyarakat salah satunya dengan memberikan edukasi hukum/konsultasi hukum kepada masyarakat yang dilaksanakan baik secara luring maupun daring. Namun dengan semakin kompleksnya permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, maka menjadi tantangan dan peluang tersendiri bagi JPN dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan hukum itu sendiri, sehingga dengan adanya kolaborasi dengan stakeholder terkait melalui program tim terpadu pelayanan hukum yang meliputi unsur Pemprov Sulsel, Badan Pertanahan Nasional Prov Sulsel, Kemenkumham Prov Sulsel, Kementerian Agama Prov Sulsel, Komisi Pemilihan Umum Prov Sulsel, Bawaslu Prov Sulsel, Fak. Hukum Unhas, Fak. Ilmu Sosial Dan Hukum UNM, Dan Dinas PMD Prov Sulsel maka kegiatan pelayanan hukum akan semakin optimal berkualitas karena penyelesaiannya permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dapat diberikan solusi yang tepat, cepat, tuntas dengan bersama-sama stakeholder yang membidangi sektor-sektor terkait. Inovasi ini digagas oleh saudari Siti Nurhidayah, S.H., M.H. yang merupakan kebutuhan organisasi dan stakeholder untuk segera diimplementasikan sebagai bentuk karya nyata mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat di Sulawesi Selatan, Jelasnya.

Sebagai rujukan bersama sebagai ASN, Presiden Jokowi dalam sambutan pada saat launcing employer branding ASN berakhlak, tersebut menegaskan: “dalam perannya sebagai pelayan publik, ASN dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan oleh negara. Upaya-upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus ditingkatkan, baik kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, dan lintas profesi. tidak boleh lagi ada ego, ego daerah, ego ilmu”. Dalam kesempatan lain, Presiden Jokowi pada peluncuran laporan tahunan Ombudsman, juga menekankan “negara harus hadir dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional dan berkeadilan. mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset, dan budaya kerja birokrasi kita dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani”.

Diakhir sambutannya, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H, menegaskan bahwa untuk keberhasilan pelaksanan program tim terpadu pelayanan hukum diharapkan kolaborasi, sinergi serta partisipasi aktif dari stakeholder yang tergabung dalam tim terpadu pelayanan hukum dapat berjalan dengan baik dengan hasil optimal dan untuk keberlanjutan program ini akan ditindaklanjuti Kejari se-Sulsel dengan membentuk tim terpadu di daerah serta apabila indikator keberhasilan program tersebut cukup tinggi, maka dapat diusulkan untuk ditingkatkan pada terbentuknya tim terpadu pelayanan hukum tingkat Pusat, pungkasnya.

Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si mengatakan ”yang dilakukan Kejati SulSel hari ini merupakan sebuah inovasi yang luar biasa dan memiliki dampak yang besar melalui pembentukan Tim Terpadu Pelayanan Hukum dimana Kejaksaan Khususnya Kejati SulSel telah membuka diri dalam pelayanan hukum. Bahtiar Baharuddin sangat mengapreasi kerja-kerja Kajati SulSel dalam penegakan hukum serta berinovasi dalam pelayanan hukum, tentunya hal ini merupakan terobosan yang luar biasa, olehnya itu pelayanan hukum ini hendaknya dimamfaatkan masyarakat mulai tingkat desa/kelurahan sampai tingkat propinsi untuk memdapatkan bimbingan, pengetahuan dan solusi terhadap permasalahan hukum yang dihadapi, tutupnya.

(Abu algifari)

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Kunjungan Kerja di Kabupaten Nias 

YUTELNEWS.com | Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara bersama Ketua Satgas Provinsi Sumatera Utara kunjungan kerja di Kabupaten Nias, bertempat di Ruang Rapat Duria Balaki Lounge, Lantai II Kantor Bupati Nias.selasa 14/11/2023.

Kepala Dinas Kesehatan P2KB, Rahmani O. Zandroto, SKM melaporkan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Nias dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Kabupaten Nias dengan harapan semua program-program BKKBN Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Nias dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara DR. Munawar Ibrahim, S.Kp., MPH mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk audiesi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Nias. Ia berharap, pada pelakasanaan audiesi ini dapat memberikan masukan agar tujuan kita bersama untuk penurunan stunting di Kabupaten Nias dapat tercapai dan berjalan sesuai yang kita harapkan.

“Beberapa hal yang akan didiskusikan terkait upaya yang dilakukan terkait angka stunting di Kabupaten Nias dari tahun ke tahun diharapkan semakin menurun. Selain itu, terkait Standarisasi Laporan stunting termasuk di dalamnya keakuratan Data, Kader KB, Bidan Desa, dan hal-hal lainnya” ujarnya.

Mengawali arahannya, Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengucapkan Selamat datang kepada Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan di Kabupaten Nias, semoga selama beraktivitas di Kabupaten Nias dapat nyaman dan sukses.

Ia mengungkapkan bahwa banyak laporan terkait stunting dan harus diakui data selama ini kurang akurat karena mobilitas masyarakat Kabupaten Nias sangat tinggi sehingga penanganannya sedikit terkendala mengingat Wilayah Kabupaten Nias secara geografis sangat terisolir dan sampai saat ini masih melakukan perbaikan.

“Kendala yang dihadapi, penyuluh KB hanya 5 orang untuk 12 puskesmas dan masih tergolong kurang sementara  idealnya ada 3 puskesmas besar di Kabupaten Nias kalau bisa minimal ada 2 penyuluh KB di puskesmas tersebut. Idealnya ada 13 orang penyuluh KB artinya kita masih kekurangan 8 orang penyuluh KB. Di Kabupaten nias memang ada Balai Penyuluhan KB tapi kekurangan personil” ungkapnya.

“Pemerintah Kabupaten Nias berkomitmen untuk penurunan stunting melalui intervensi dan perbaikan pelayanan serta melakukan sosialisasi secara terus-menerus. Di sisi lain terkait pengangkatan Kader KB, dimana perekrutannya oleh Kepala Desa namun kurang tepat karena tidak didukung dengan keahlian yang dimiliki” tambahnya.

Akhirnya, Bupati Nias berharap melalui audiensi ini juga disusun rencana ke depannya tentang apa saja upaya-upaya yang akan dilakukan, meningkatkan kolaborasi dan bekerjasama agar target-target yang kita harapkan dapat tercapai.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias dan jajarannya, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan, Ketua Satgas Provinsi Sumatera Utara.

(Yunurius Zandroto)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.