Sudah Terparkir Tiga Hari, Honda Supra X Diamankan Polsek Rantau Selamat

YUTELNEWS.com | Polsek Rantau Selamat menemukan satu 1 (satu) Unit Sepmor Merk Honda Supra X 125, No. Pol : BL 5320 UG, Warna Hitam, No Rangka MH1JBP119HK556588 di Warkop Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, Selasa (28/11/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H melalui Kaposek Rantau Selamat IPDA Dede Moerdhany, S.H menjelaskan, Pada hari Minggu Tanggal 26/11/23 sekira pukul 13.30 Wib petugas piket penjagaan Polsek Rantau Selamat mendapatkan informasi dari masyarakat setempat melalui via telp melaporkan bahwa di Warkop Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur ada terparkir satu unit sepeda motor dengan kunci sepeda motor sudah dirusak.

Informasinya sepmor tersebut sudah 3 (tiga) hari terparkir dan tidak diketahui siapa pemiliknya sehingga masyarakat melaporkan hal tersebut ke Polsek Rantau Selamat.

Kemudian kata Kapolsek” petugas piket mendatangi TKP dan mengamankan Sepeda motor tersebut ke Polsek Rantau Selamat.

Setelah dilakukan pendataan oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Rantau Selamat Pemilik kendaraan Merk Honda Supra X 125 dengan No. Pol : BL 5320 UG atas nama Salihin, alamat Desa Daling Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah.

Bagi masyarakat yang merasa pemilik Sepeda Motor tersebut untuk bisa mendatangi Polsek Rantau Selamat dengan membawa Surat asli kendaraan tersebut “ Tandas Kapolsek.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page