Proyek Pavingisasi Salah Sasaran Di SD Yang Sudah Tutup

YUTELNEWS.com | Suatu proyek Pembangunan yang didanai dari anggaran pemerintah faktanya masih banyak

ditemukan permasalahan yang muncul ataupun kejanggalan kejanggalan.

Sebagaimana hasil pantauan media Yutelnews hari senen tanggal 29 Januari 2024,
melakukan investigasi turun langsung ke lapangan menemui salah satu kepala sekolah SD 2 Gambiran sunyoto,spd.untuk meminta klarifikasi berkaitan proyek Pavingisasi di halaman sekolah yang sudah tutup. Namun kepala sekolah terkesan berusaha mengelak tuduhan miring tersebut.

Hasil investigasi media yutelnews menunjukkan Sekolah tersebut sudah tutup karena di merger. Tetapi kepala sekolah melakukan bantahan dengan menyatakan” itu kan masih tanggung jawab kami, yang masih di gunakan untuk kegiatan ekstra kurikuler siswa” Di tambahkan lagi” bahkan kursus menjahit siswa akan di tempatkan ke ruangan sekolah yang sudah di tutup” ujar kepala sekolah SD 2 Gambiran sunyoto. Spd.

Dari keterangan kepala sekolah sudah jelas, memang gedung itu tidak lagi di gunakan aktifitas
dan semua argumentasi itu terkesan hanya merupakan alibi biar seolah- olah tidak ada yang salah.

Sampai – sampai pihak kepala sekolah membuat video yang isinya membalikkan fakta, dimana seolah – olah SD yang halamannya di pavingisasi  merupakan SD yang masi aktif, Padahal faktanya tinggal gedung yang mangkrak murid dan gurunya sudah tidak ada.

Seharusnya yang dinamakan sekolah tentu memenuhi persyaratan yaitu, ada gedung sekolah, sarana prasarana, ada guru, dan ada murid, kalau hanya gedung mangkrak tidak bisa di sebut lembaga pendidikan.

Melihat silang sengketa proyek Pavingisasi yang salah sasaran mengudang tanggapan dari Masrury ketua Lembaga Banyuwangi Corroption watch  ( BCW ) menyatakan” pembangunan proyek tersebut salah kaprah, Yang berpotensi merugikan ke uangan negara” Masrury mau melanjutkan ke proses hukum.

( Slamet/imam )

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *