Gelper di Mall BCS Diduga Ada Unsur 303

YUTELNEWS.com | Batam – Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Batam, yang Berada di Mall BCS , Batu Selicin, Kota Batam, Kepulauan Riau diduga adanya unsur 303, Senin (12/02/2024).

Dari pantauan awak media Kebebasan Gelper itu pun belum bisa memastikan apakah sudah memiliki izin apa belum, izin usaha seperti Badan Penanaman Modal (BPM).

Seandainya sudah mengantongi izin namun siapa yang mengeluarkannya?

Modus mengantongi izin Gelanggang Permain (Gelper) bila dikeluarkan oleh BPM Kota setempat, para pelaku bisnis Gelper itu sengaja mempekerjakan sejumlah orang untuk melakukan penukaran uang bila pemain sudah menang.

Gelper di Mall BCS Diduga Ada Unsur 303
Lokasi Gelper

Modus penukaran, Seperti Rokok, handphone hingga kupon berhadiah, merupakan kamuflase para pelaku untuk mengecoh agar terhindar dari jeratan hukum pasal 303 KUHP. Itulah yang terjadi di lokasi tersebut.

Dari hasil investigasi, sekitar pukul 16.20 WIB, sejumlah mesin perjudian tersebut bermacam-macam jenisnya.

Para pelaku bisnis berbau judi itu diduga seperti kebal hukum. Tapi, namun disayangkan, Aparat Penegak Hukum (APH) sudah tau hal itu, sudah tahu modus itu. Tetapi dibiarkan juga berkeliaran di tengah- tengah masyarakat Kota Batam.

Terlihat dari pandangan orang pun, gayanya main cantik Asalkan kondisi tidak ricuh, maka para pelaku ini terus mendapat restu menjalankan 303.

Di lokasi yang berjaga (satpam) Jackpot tersebut tidak mengizinkan bertemu Manager dan juga tidak bisa memberikan nomor Humasnya.

“Humasnya Bu Leni belum tentu datang sekali sebulan kesini bang, kita hanya pekerja disini,” Kata salah satu satpam yang tidak diketahui namanya.

Hal ini, Kami dari team media akan berupaya Konfirmasi pada Polsek setempat, Polresta Polres Barelang dan Hingga ke Kapolda Kepri nantinya.

Part I, Bersambung…

(Red)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *