YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat,- Situasi politik di Kabupaten Bandung Barat (KBB) jadi memanas pasalnya massa pendukung 4 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati KBB, yakni Paslon nomor Urut 1, 3, 4, dan 5, mendatangi Kantor Bawaslu dan KPU KBB. Selasa, (26/11/24)
Mereka datang dengan membawa kuasa hukum Masing-masing Paslon untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang di duga politik uang yang dituduhkan kepada Timses Paslon Nomor Urut 2, Jeje-Asep yang beredar di Media sosial.
Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
Para pendukung dan kuasa hukum mengklaim bahwa timses 02 melakukan praktik politik uang untuk mempengaruhi hasil pemilihan. Mereka menuntut Bawaslu segera memproses laporan ini dan memberikan keputusan yang tegas. Namun, saat dikonfirmasi oleh Awak Media ini (26/11), pihak bawaslu enggan memberikan pernyataan resmi, bahkan terlihat menghindari pertanyaan awak media.

“Kami hanya bisa menerima laporan ini untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan Bawaslu secara singkat.
Aksi Berlanjut ke Kantor KPU KBB
Tidak puas dengan respons Bawaslu, puluhan massa pendukung dari 4 Paslon melanjutkan aksi demonstrasi mereka ke kantor KPU KBB. Disana, tuntutan mereka semakin jelas, mereka mendesak agar KPU mendiskualifikasi Paslon 02 dan menunda pelaksanaan Pilkada.
Ripqi Ahmad Sulaeman, selaku ketua KPU KBB akhirnya memberikan keterangan resmi kepada media ini
“Kami menghormati aspirasi dan tuntutan masyarakat, namun kewenangan untuk memproses pelanggaran berada di tangan Bawaslu. KPU tidak memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi Paslon atau menunda pelaksanaan Pilkada,”jelasnya.
Pilkada Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal
Ripqi juga menegaskan bahwa, Pilkada KBB tetap akan di laksanakan sesuai jadwal, yakni pada 27 November 2024.
“Proses ini harus berjalan sesuai aturan. Kami mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana agar tetap kondusif dan aman menjelang hari pemungutan suara,”pungkasnya.
Situasi ini menjadi ujian besar bagi netralitas penyelenggara pemilu dan kesiapan masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi di KBB.
Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Bawaslu terkait laporan dugaan pelanggaran yang telah diterima.
Keputusan yang diambil akan menjadi penentu kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses Pilkada KBB 2024.
Sumber: Dery
Didin/TR