Lotu – Yutelnews.com || Awak Media melihat langsung Lingkungan Gedung Puskesmas Sawo Baru juga yang lama Kabupaten Nias Utara sangat meprihatikan Hari Jumat (11/07/2025)
Sebagai kontrol sosial di wilayah Nias Utara di temukan satu Gedung Mewah Puskesmas Sawo yang di penuhi semak atau rumput yang bergoyang dan sampah di lingkungan Bangunan Puskesmas Lama belum di manfaatkan sampai sekarang di belakang sekitar Gedung bagaikan rumah hantu yang tidak peduli dengan Lingkungan.
Kepala Puskesmas Sawo Herman Zebua di duga Lupa tentang Undang-undang tentang lingkungan, Berikut beberapa undang-undang Republik Indonesia yang terkait dengan kebersihan lingkungan hidup ¹ ² ³:
– *Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup*: Undang-undang ini mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan lingkungan hidup.
– *Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya*: Undang-undang ini bertujuan memperkuat implementasi konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Selain itu, ada juga beberapa peraturan turunan dari undang-undang tersebut, seperti:
– *Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Perizinan Lingkungan*: Mengatur tentang perizinan lingkungan untuk kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan.
– *Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)*: Mengatur tentang pengelolaan limbah B3 untuk mencegah dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga berperan penting dalam menjaga kebersihan lingkungan hidup di Indonesia. Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan juga menjadi contoh upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran lingkungan hidup, terutama di lingkungan pendidikan ⁴.
Juga Berikut beberapa undang-undang dan peraturan terkait pengelolaan sampah di Indonesia ¹ ²:
– *Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah*: Undang-undang ini mengatur tentang pengurangan dan penanganan sampah, dengan tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
– *Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga*: Peraturan ini mengatur tentang kewajiban setiap individu dalam mengurangi dan menangani sampah, termasuk pembatasan timbunan sampah, pendaur ulangan, serta pemanfaatan kembali sampah.
– *Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga*: Peraturan ini menjadi peta jalan menuju Indonesia Bersih Sampah 2025, dengan target mengurangi 30% sampah dari sumbernya dan mengelola serta memproses 70% sampah pada tahun 2025.
– *Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun*: Peraturan ini mengatur tentang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dengan kewajiban setiap individu yang menghasilkan limbah B3 untuk mengelola, mengurangi, menyimpan, mengumpulkan, menimbun, dan mengolah limbah tersebut.
– *Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun*: Peraturan ini mengatur tentang pengelolaan sampah yang mengandung B3 dan/atau Limbah B3, dengan kewajiban setiap orang yang menghasilkan sampah tersebut untuk melakukan pengurangan dan penanganan ³.
Di duga Kepala Puskesmas Sawo tidak mendukung kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara yang sedang giat-giatnya melakukan dan membersihkan Jalan dan kantor-kantor pemerintah di Kabupaten Nias Utara.
Saat awak media mengkonfirmasi Kepala Puskesmas Sawo “Ujarnya bahwa sudah di bersihkan bulan Pebruari dan akan kita lanjutkan.
(K.Gea)
Lingkungan Puskesmas Sawo Tidak Bersih sangat meprihatinkan Juga Bangunan Puskesmas Lama.
