Misteri Dana Desa Esiwa: SPJ Belum Selesai, Pencairan Terhambat, dan Kekecewaan Masyarakat Memuncak

NEWS, PEMERINTAHAN114 Dilihat

YUTELNEWS.com | Esiwa, Nias Utara,-Ketidakjelasan pengelolaan Dana Desa Esiwa, Kabupaten Nias Utara, menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat. Hingga pertengahan Juli 2025, dana desa tersebut belum dicairkan karena Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Tahun Anggaran 2024 dari Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) Esiwa, berinisial MR.Gea, belum selesai.

Ketua BPD Esiwa, Rinto Gea, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penyelesaian SPJ dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). “Sangat disayangkan, sudah bulan Juli 2025 SPJ dan LPJ belum selesai. Jika ada kendala, mari kita rapatkan,” ujar Rinto Gea kepada awak media Yutelnews.com.

Seorang tokoh masyarakat Desa Esiwa, YD Gea, menyatakan kekecewaan yang lebih besar. Ia menuding Pj. Kades MR.Gea tidak transparan dalam pengelolaan dana desa sejak tahun 2021 hingga 2024, serta diduga melanggar sejumlah juknis. Pengaduan telah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Nias Utara dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, namun hingga kini belum ada titik terang. Laporan tersebut bahkan telah disertai bukti-bukti berupa video dan foto, namun proses penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan data.

Masyarakat Desa Esiwa mendesak DPRD Kabupaten Nias Utara untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas pengelolaan Dana Desa Esiwa sejak tahun 2021 hingga 2024. Selain itu, pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga belum terlaksana, dan daftar penerima BLT pun belum diumumkan di kantor desa.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Nias Utara segera menyelesaikan audit dan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk mengetahui kerugian negara yang mungkin terjadi, serta menyerahkan temuan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk proses hukum selanjutnya.

K. Gea

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN