YUTELNEWS.com | Bandung – Personel gabungan Polsek Dayeuhkolot bersama TNI, Koramil, Kompi A Yon Zipur 3, dan Satpol PP Kecamatan Dayeuhkolot melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran premanisme, minuman keras (miras), serta obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Kamis (21/08/2025).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Dayeuhkolot, AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H., didampingi Danramil Dayeuhkolot, Kapten Inf Asep Yohana, Danki Yon Zipur 3 Kompi A, Kapten Czi Rinaldo Harahap, serta jajaran perwira Polsek Dayeuhkolot, Satpol PP, dan Linmas.
Dalam pelaksanaan Ops Pekat tersebut, petugas berhasil menyita 156 botol miras berbagai merek dan 5 jerigen tuak dari sejumlah lokasi di Kecamatan Dayeuhkolot.
Barang bukti yang diamankan di antaranya miras merek Intisari, Anggur Merah, Kawa-Kawa, Bir Bintang, Anggur Hijau, hingga Arak Putih.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Dayeuhkolot, AKP Triyono Raharja, menegaskan bahwa kegiatan Ops Pekat ini merupakan upaya kepolisian bersama unsur TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Operasi ini dilakukan guna menekan peredaran miras dan mencegah potensi tindak kriminalitas yang dapat ditimbulkan. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkesinambungan,” tegas Kapolsek.
Dengan hasil tersebut, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin terhindar dari dampak negatif miras maupun narkoba, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Dayeuhkolot.”pungkasnya.
Yans