NATUNA – YUTELNEWS.com ||Meliah Pemerintah Desa Meliah, Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 13 Februari 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Meliah.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Musyawarah secara resmi dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Meliah, Bapak Jusup. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Musdes merupakan forum strategis untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban sekaligus ruang evaluasi bersama antara pemerintah desa dan masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Yakup, memohon agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan membawa keberkahan. Selanjutnya, seluruh peserta berdiri untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai wujud semangat persatuan dan cinta tanah air.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Meliah, Zamri, S.Kom, Ketua BUMDes Desa Meliah, Ibu Ainun Baisyah, Kapolpos Subsektor Bripda Afrizon, para tokoh masyarakat, ibu-ibu kader, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Meliah, Zamri, S.Kom, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan berbagai program pembangunan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Beliau menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta hasil musyawarah desa sebelumnya.
Ketua BUMDes Desa Meliah, Ibu Ainun Baisyah, turut menyampaikan laporan perkembangan unit usaha BUMDes selama tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan BUMDes terus diupayakan secara profesional dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Ke depan, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang lebih kuat dan mandiri.
Sementara itu, Kapolpos Subsektor, Bripda Afrizon, dalam arahannya mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sebagai fondasi utama dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Agenda inti Musyawarah Desa adalah penyampaian laporan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, masyarakat memberikan sejumlah masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk program Tahun Anggaran 2026. Secara umum, laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025 diterima dan disetujui oleh peserta musyawarah.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Meliah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendorong pembangunan yang merata demi terwujudnya Desa Meliah yang maju dan sejahtera. (Bani)



















