Staf Khusus ATR/BTN Rezka Oktoberia Bersama Bupati H Zukri Misran Hadiri Pembukaan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

KABUPATEN PELALAWAN, YUTELNEWS.COM —Kegiatan sosialisasi mengenai pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Pelalawan dibuka oleh Bupati H. Zukri Misran pada, Selasa (28/04/2026).

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan tanah ulayat.

Bupati Zukri menyampaikan,” Berikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas pelaksanaan sosialisasi ini dan berharap peserta dari camat, kepala desa, dan pemangku adat dapat memahami cara pengadministrasian tanah ulayat,” ujarnya.

Bupati H Zukri Misran menekankan perlunya kepastian hukum untuk tanah ulayat agar dapat diwariskan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat adat,” ucap Bupati H Zukri Misran.

Selanjutnya Bupati H Zukri Misran mengajak pemangku adat untuk memanfaatkan forum ini sebagai ruang diskusi guna menyelesaikan masalah pertanahan dan mencari solusi bersama Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.

Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengakui keberadaan tanah ulayat tanpa niat melakukan pengambilalihan. Pendaftaran tanah ulayat merupakan hak, bukan kewajiban,” ujar Rezka Oktoberia.

Rezka juga mendorong pemangku adat untuk aktif bertanya dan menggali informasi mengenai pendaftaran tanah ulayat,” ulasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mengakui dan melindungi tanah ulayat masyarakat adat di Pelalawan, membantu mereka memahami proses pendaftaran yang dapat menjaga hak atas tanah ulayat demi masa depan.

(AS)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN