Ketua Pokja Wartawan KBB: Etika Profesi Tak Cukup Diselesaikan dengan Permintaan Maaf

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), M Raup, menyampaikan keprihatinannya atas pernyataan yang disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris. Menurutnya, persoalan yang mencuat bukan hanya berkaitan dengan permintaan maaf, tetapi juga menyangkut komitmen dalam menjunjung tinggi etika dan kode etik profesi.

M Raup menegaskan bahwa setiap profesi memiliki aturan, kode etik, serta tanggung jawab moral yang wajib dipatuhi. Baik wartawan maupun advokat, kata dia, dituntut untuk menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas dan saat menyampaikan pernyataan di ruang publik.

“Permintaan maaf mungkin dapat meredakan situasi. Namun, apabila persoalan utamanya menyangkut pelanggaran etika profesi, maka hal tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Yang jauh lebih penting adalah komitmen untuk kembali menjunjung tinggi kode etik profesi masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar M Raup.

Ia berharap seluruh pihak, tanpa memandang latar belakang profesinya, dapat saling menghormati tugas, fungsi, serta batasan yang diatur dalam kode etik masing-masing.

Menurutnya, sikap tersebut menjadi landasan penting dalam membangun hubungan yang harmonis, profesional, dan saling menghargai demi kepentingan masyarakat.

“Menjaga etika profesi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dipegang teguh oleh setiap insan profesional,” tegasnya.

M Raup menambahkan, sikap saling menghormati serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga marwah setiap profesi.

Narasumber : Pokja Wartawan Bandung Barat / Egha

Dien Yoyo

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN