Kalapas Kelas llb Tanjung Pati Elfiandi, Wakil Walikota Elzadaswarman dan Forkompinda Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Walikota Zulmaeta, diwakili Wakil Walikota Elzadaswarman bersama Kalapas Kelas llb Elfiandi serta pihak terkait, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada 168 warga binaan di Lapas Kelas IIB Tanjung Pati pada, Senin (1708/2026).

Penyerahan SK Remisi diadakan di Lapas Tanjung Pati sebagai bagian dari peringatan kemerdekaan.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.

Elzadaswarman menjelaskan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga penghargaan atas proses pembinaan. Ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri,” jelas Wakil Walikota Elzadaswarman.

Warga binaan yang menerima remisi diimbau agar memanfaatkan kesempatan ini untuk memulai kehidupan baru dengan semangat positif.

Mereka yang belum bebas juga didorong untuk mengikuti program pembinaan dengan baik.

Kalapas Elfiandi menjelaskan,” Hingga 17 Agustus 2026, terdapat 328 penghuni di Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, dengan 168 narapidana menerima remisi. 164 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU-I) dan 4 orang Remisi Umum II (RU-II) sekaligus bebas,” jelas Elfiandi.

Besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, tergantung pada syarat yang dipenuhi.

Selanjutnya Elfiandi menjelaskan Pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat bagi warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana agar dapat kembali hidup positif tanpa stigma negatif,” ungkap Kalapas llb Elfiandi.

Elfiandi mengatakan, ” Dalam pemberian remisi umum ini merupakan bentuk penghargaan untuk warga binaan yang memenuhi syarat dalam proses pembinaan, serta sebagai langkah untuk memotivasi mereka agar terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan setelah bebas,” ucapnya.

Diharapkan masyarakat memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali berkontribusi secara positif.

(MD)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN