Hadiri Rakornas 2026, Bupati Asmar: Pemkab Meranti Siap Implementasikan Program Prioritas Presiden

YUTELNEWS.com / Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Bupati Asmar hadir bersama Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzammil Baharudin, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqhi, serta Kajari Ricky Makado.

Rakornas tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Dalam pidatonya di hadapan sejumlah kepala daerah, Prabowo menyinggung soal sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

“Karena itu saya jalankan sebagai mandataris, meneruskan warisan pendiri-pendiri bangsa kita, saya menjalankan politik luar negeri yang menganut tetap garis kita bebas aktif tapi non-align, nonblok. Kita tidak akan ikut pakta militer mana pun,” ujar Prabowo.

Prabowo juga meminta pemerintah pusat hingga daerah harus memahami perannya dalam menjalani tugas.

“Kita berada di sini adalah karena rakyat kita. Kita berada di sini untuk melayani rakyat kita. Kita harus mengerti bahwa nasib bangsa ada di pundak kita semua. Saudara-saudara sekalian, sebagai pemerintahan, sebagai pimpinan rakyat,” ujar dia.

Dia mengingatkan jajaran pemerintah pusat hingga daerah agar memahami peran sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan, keberadaan para pejabat publik semata-mata untuk kepentingan rakyat.

“Kita berada di sini adalah karena rakyat kita. Kita berada di sini untuk melayani rakyat kita. Kita harus mengerti bahwa nasib bangsa ada di pundak kita semua, saudara-saudara sekalian, sebagai pemerintahan, sebagai pimpinan rakyat,” katanya.

Usai kegiatan, Bupati H. Asmar menyatakan, Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat keselarasan kebijakan nasional dengan kebutuhan riil daerah.

“Rakornas ini sangat strategis bagi daerah. Arahan Presiden menegaskan bahwa sinergi pusat dan daerah bukan sekadar slogan, tetapi keharusan agar program prioritas nasional benar-benar berdampak sampai ke masyarakat,” ujar Asmar.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti siap mendukung dan mengimplementasikan program-program prioritas Presiden, khususnya yang berkaitan dengan penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan sumber daya manusia.

“Kami di daerah, termasuk Kepulauan Meranti, membutuhkan kesinambungan kebijakan dan dukungan lintas sektor. Dengan komunikasi yang kuat antara pusat dan daerah, kami optimistis target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dapat dicapai,” tegasnya.

Asmar juga menilai pesan Presiden terkait kemandirian bangsa dan kesiapsiagaan nasional relevan dengan semangat membangun daerah.

“Semangat berdikari yang disampaikan Presiden sejalan dengan upaya kami mendorong daerah agar lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing, tanpa meninggalkan prinsip kebersamaan dan gotong royong,” tutupnya.

Pada Rakornas tahun ini, Kemendagri mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”.

Tema tersebut bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program-program prioritas Presiden melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Rakornas tersebut diperkirakan dihadiri sekitar 4.487 peserta, yang terdiri dari pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.(Bom)

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

YUTELNEWS.com /Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fadli, menyampaikan sikap tegas dan keras terhadap proses penanganan perkara dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang kini telah memasuki tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Ia meminta Pengadilan Negeri Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti benar-benar menegakkan hukum secara objektif, adil, dan berintegritas, tanpa adanya praktik “bermain mata” dalam bentuk apa pun.

Menurut Fadli, perkara yang menyangkut kejahatan seksual terhadap anak bukanlah kasus biasa, melainkan kejahatan serius yang dampaknya bersifat jangka panjang, baik secara fisik maupun psikologis terhadap korban.

“Ini bukan perkara ringan. Ini menyangkut masa depan seorang anak, trauma seumur hidup, dan rasa keadilan masyarakat. Karena itu saya minta, dan saya tegaskan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan ada kompromi, jangan ada perlakuan istimewa, dan jangan ada ruang sedikit pun untuk permainan di balik layar,” kata Fadli kepada wartawan pada 1 Februari 2026.

Fadli menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh tahapan proses hukum yang telah dan sedang berjalan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Namun, penghormatan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai sikap diam apabila nantinya ditemukan kejanggalan atau indikasi ketidakadilan dalam proses persidangan.

“Saya hormati proses hukum, saya percaya aparat penegak hukum bekerja berdasarkan aturan. Tetapi penghormatan itu tidak berarti kami menutup mata. Jika dalam perjalanan perkara ini ada indikasi hukum berjalan berat sebelah, atau tidak berpihak pada keadilan korban, maka saya pastikan JMSI Meranti tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Lebih jauh, Fadli menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai ke putusan akhir pengadilan. Ia bahkan secara terbuka menyatakan kesiapan dirinya untuk pasang badan secara total demi memastikan keadilan ditegakkan.

“Kalau memang nanti saya harus berdiri paling depan, saya siap. Kalau harus berhadapan dengan siapa pun, saya siap. Bahkan kalau harus mengorbankan diri saya sekalipun, saya siap. Prinsip saya satu, hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya, khususnya dalam kasus pencabulan anak,” ujar Fadli dengan nada tegas.

Ia juga mengingatkan bahwa pengadilan merupakan benteng terakhir keadilan masyarakat, sehingga hakim dan jaksa dituntut untuk menjaga marwah institusi hukum dari segala bentuk intervensi kepentingan.

“Pengadilan itu tempat masyarakat berharap keadilan. Kalau benteng terakhir ini runtuh, maka kepercayaan publik juga runtuh. Karena itu saya minta PN Bengkalis dan Kejari Meranti betul-betul menjaga integritas, profesionalitas, dan nurani dalam menangani perkara ini,” lanjutnya.

Perkara Masuk Tahap Penuntutan

Diketahui, perkara dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tersangka berinisial (MJ) kini telah memasuki tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, setelah sebelumnya dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Kepulauan Meranti.

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasatreskrim AKP Roemin Putra, SH, MH, menyampaikan bahwa tersangka merupakan warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, yang ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 23 Juli 2025, setelah Tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dan diduga hendak melarikan diri ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga perbuatan cabul dilakukan terhadap korban perempuan berusia 7 tahun di kediaman pelaku. Dugaan tersebut terungkap setelah orang tua korban melihat kondisi korban yang lemas dan memperoleh keterangan dari korban serta saksi keluarga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana berat.

Ajakan Kawal Proses Hukum

Menutup pernyataannya, Fadli mengajak seluruh elemen masyarakat, insan pers, serta pemerhati perlindungan anak untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum, agar perkara ini tidak berhenti pada formalitas hukum semata.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa negara hadir melindungi anak-anak. Jangan sampai korban dikhianati oleh sistem hukum. Saya minta, dan saya tegaskan sekali lagi, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” pungkasnya.(Bom)

DZ Berikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Pengurus KSP3 Nias

YUTELNEWS.com /Darman Zega (DZ) kembali memberikan klarifikasi dan sekaligus permintaan maaf kepada Pengurus KSP3 atas videonya yang viral beberapa bulan lalu. Permintaan maaf dan klarifikasi tersebut disampaikan langsung di akun FB miliknya.

Sebelumnya telah diberitakan di media ini dengan tautan di bawah ini

https://yutelnews.com/2025/11/20/viral-seseorang-di-fb-berbicara-di-depan-kamera-sambil-pegang-senjata-tajam-apa-gerangan/

Atau bisa dibuka YouTube

https://youtu.be/agnonROv9jE?si=OTuRZHj23dFNXocA

Adapun isi dari Rekaman Videonya tersebut :

“Pagi ini, istri saya di telpon oleh KSP NIAS agar tidak bertambah bunganya. Istri saya menjawab kami sudah ke CU dulu pak, kami ingin membayar utang kami ada utang kami sekitar Rp60 jt lagi dan ada juga uang kami Rp50jt atas nama suami saya dan ada uang anak kami yang 3 orang sekitar Rp 10jt, ia berkata bagaimana jika dikurangi kami ingin keluar dari CU KSP Cabang Namohalu Esiwa, namun tidak diizinkan. Ia mengatakan kepada saya jika tidak dibayarkan maka nanti kalian yang susah karena bertambahnya bunga uang. Saya berfikir “Main Taik CU ini, kenapa kalian tidak mengizinkan orang mengambil uang mereka?,”

Kan itu hak mereka, itu harta mereka, mereka berusaha payah hingga menahan lapar saat menabung uang itu.

Saya menyampaikan, kalian pengurus KSP 3 Nias “Kami tidak membayar itu, kalau kalian mau, sita rumah kami, saya potong lehermu.

Aturan fio kalian itu, kalian buat aturan baru lagi bulan 4 nanti baru bisa mengambil uang, tapi yang masih punya utang dibayar dulu. Apa maksud kalian, orang kampung dijadikan budak kalian?

” Saya sarankan juga kepada orang yang masih punya utang, Jangan dibayar pembodohan itu, kalau kalian mau sitalah rumah kami yang dijaminkan/agunkan disitu, saya jempolkan /akuin nanti pembelinya. “Mari CU itu, Mati, kalian siksa orang kampung dan kalian sudah makan uang itu semua,”.

Rekaman Video tersebut terlihat di tag di Grub FB “Nias Utara” berbagai komentar netizen terbaca oleh publik.

“Licik permainan ksp3 khoda,” tulis A. hengky Gea”

“Boi fetau Niha bale,” tulis Bung Witasa Halawa.

KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF

Tanpa ada tekanan dan paksaan dari siapapun, DZ pun memberikan klarifikasi dan permintaan resmi di akun FB miliknya.

“Saya ingin mengklarifikasi Video saya beberapa bulan lalu,  Yang Saya share di media sosial tentang KSP3 juga sekitar 3 bulan yang lalu. Untuk itu saya mohon maaf kepada pengurus KSP3 Nias tentang video saya dimana waktu itu saya tergesa-gesa mengambil sebuah kesimpulan. Untuk itu saya mohon maaf kepada pihak KSP3 dan terkait dengan sisa pinjaman Kami di KSP3 kami akan melunasi secepatnya saya himbau juga masyarakat mari membayar utangnya di KSP3 Nias dan kita juga selalu berharap kiranya kembali seperti biasanya,” harapnya.

Tim media ini pun telah melakukan konfirmasi kepada salah satu Pengurus KSP3 dan mengatakan bahwa, ” kami lebih mengutamakan Mediasi/ kekeluargaan,” katanya.

DZ berharap agar KSP3 Normal seperti biasanya.

Cut and Fill / Pematangan Lahan di Jl Hangkesturi Disorot, Diduga Tanpa Izin Lengkap

YUTELNEWS.com | Viral dan menjadi sorotan publik atas Proyek Siluman dekat dengan kawasan Taiwan international Industrial Estate  di Jln Hangkesturi, Batu Besar, Kota Batam, Kepulauan Riau. Diduga Proyek tersebut Dimiliki oleh Dua PT. Sabtu (31/01/2026).

Informasi yang dihimpun, Puluhan truk bertonase berat mondar-mandir setiap hari, membawa material tanah hasil galian. Alat berat menggaruk habis-habisan bukit dan lembah. Diduga Proyek ini tak ubahnya operasi ilegal, tanpa jejak legalitas sama sekali. Tak ada papan proyek. Tak ada dokumen perizinan. Tak ada otoritas yang berani menghentikan. BP Batam, sebagai pemilik sah lahan, justru diam. Tidak ada segel, Tidak ada patroli, Tidak ada konferensi pers. Padahal, itu tanah negara. Lalu, siapa yang mereka lindungi?.

Dari pantauan tim media di lokasi, Hasilnya mencengangkan: Dugaan proyek Pematangan Lahan, cut and fill ilegal berjalan brutal tanpa pengawasan sedikit pun. Tanah dikupas, ekosistem hancur, suara mesin menggema dan semua pihak yang bertanggung jawab justru memilih diam.

Kali ini, Tim media akan kembali membongkar borok penegakan hukum di Kota Batam. Pasalnya dugaan proyek ilegal cut and fill berlangsung tanpa papan nama, tanpa izin, tanpa pengawasan. Diduga Institusi itu memilih bungkam.

Perlu mengingatkan, Jika BP Batam dan Polda Kepri Tidak Mampu Bertindak, Maka Layak dan patut Diduga Ada yang sedang dilindungi dan melindungi, Ada yang sedang dibagi. Ada yang bermain kotor.

Tentu ini sangat memalukan, Di saat alat berat terus menggali, Kemana aparat penegak hukum, apakah hanya berkoordinasi? Untuk apa? Membagi hasil?.

Jika pelaksana tidak tahu, penguasa lahan bungkam, dan aparat hanya mengobral janji koordinasi maka ini diduga bukan lagi kelalaian namun ini konspirasi.

Pertanyaan Tajam untuk BP Batam dan Polda Kepri:

  • Siapa pemilik sebenarnya proyek ini?
  • Mengapa tidak ada tindakan tegas atas aktivitas ilegal di atas tanah negara?
  • Apakah ada permainan kotor yang sedang ditutup-tutupi?
  • Dimanakah tanah tersebut dibuang?

Mengingatkan bahwa Rakyat tidak bodoh, Warga melihat, media mencatat. Ini jelas kejahatan terang-terangan yang dipelihara oleh diamnya pejabat dan matinya fungsi pengawasan.

Tim media tidak akan berhenti di sini. akan terus membongkar siapa di balik proyek siluman ini. Karena ketika negara diam, media harus bersuara.

“Perlu diingat, Jika hukum tak berlaku untuk semua, maka hukum itu bukan hukum melainkan alat kekuasaan.”

Mengingatkan kembali bahwa Ini bukanlah sekadar pelanggaran administratif, Ini kejahatan tata ruang dan penghancuran aset negara secara sistematis yang dibiarkan terjadi di depan mata aparat.

Berikut adalah rincian izin dan persyaratan untuk proyek cut and fill:

  • Izin Lingkungan (Penting): Dokumen lingkungan berupa Amdal, UKL-UPL, atau SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengelola dampak debu, longsor, dan lingkungan.
  • Izin Pematangan Lahan (IPL): Izin resmi dari BP Batam (khusus Batam) atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
  • Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR): Dulu dikenal dengan Izin Lokasi, untuk memastikan lokasi sesuai tata ruang.
  • Fatwa Planologi: Gambar rencana teknis pematangan lahan.
  • Bukti Penguasaan Lahan: Surat Keputusan (SKEP), Surat Perjanjian (SPJ/PPL), dan bukti lunas UWTO/UWT.
  • Dokumen Teknis: Metode kerja, perhitungan volume tanah, dan gambar teknis.
  • SBU (Sertifikat Badan Usaha): Khusus kontraktor, diperlukan SBU untuk pekerjaan penyi
  • apan lahan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi lanjutan di BP Batam, DLH, APH / TIM

Yt

https://youtu.be/lUfOS_h_kxo?si=TyHKXwJpeX9OqL44

Tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSaqLfg3f/

FB

https://www.facebook.com/share/r/17xJLjd6pu/

Pelaku Pengepul Solar Bebas Beroperasi di Kabil, Kec. Nongsa

YUTELNEWS.com / Diduga adanya Praktik Kencing Solar dekat Kawasan executive industrial Part 2 di Kabil, Kota Batam, Kepulauan Riau seolah luput dari penglihatan Aparat Penegak Hukum dan Pertamina.

Hal ini terpantau saat tim media melakukan investigasi di lokasi. Tampak Mobil warna putih dan truk-truk yang diduga pengirim dan penampung solar ilegal.

Masih belum diketahui siapa Pelaku Penampung (Pengepul) dan Pengirim solar tersebut.

Namun Praktik ini termasuk tindak pidana kecurangan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan pihak industri, yang sering diungkap oleh aparat dan DPR.

Perlu diketahui “Kencing solar” artinya istilah slang / jargon yang merujuk pada praktik pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, sering kali dari kendaraan besar atau fasilitas penyimpanan. Praktik ini merupakan tindakan ilegal di bawah hukum Indonesia.

Tindakan ini melanggar beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur kegiatan usaha hilir dan dapat mengenakan sanksi berat bagi pelanggar.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), karena tindakan tersebut termasuk dalam kategori pencurian atau penggelapan.

Diminta Pihak berwenang di Batam seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar secara rutin melakukan penangkapan dan penindakan terhadap pelaku “kencing solar”.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan terus memantau praktik Kencing solar tersebut dan berkoordinasi kepada pihak Aparat dan Pertamina untuk ditindaklanjuti. /Red

Video Lokasi

https://youtube.com/shorts/yQRH-yP5QK8?si=XImcfJt2KYx26c7y

Ketua Pemuda Pancasila Kab. Kep. Meranti Nyatakan Dukung Penuh Polri Tetap Berada di Bawah Presiden RI

Yutelnews.com /Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Meranti, Sdr. Sugianto, menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang secara konstitusional berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Sdr. Sugianto sebagai bentuk komitmen organisasi Pemuda Pancasila dalam menjaga stabilitas nasional, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mendukung pelaksanaan tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, penempatan Polri di bawah Presiden RI merupakan amanat undang-undang yang bertujuan agar Polri dapat bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab langsung kepada kepala negara dalam rangka penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

Sdr. Sugianto juga menegaskan bahwa Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Meranti siap bersinergi dengan Polri dan seluruh elemen pemerintah daerah dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan harmonis, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh kader Pemuda Pancasila serta masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, persatuan, dan kesatuan bangsa.

Dengan adanya pernyataan dukungan tersebut, diharapkan dapat memperkuat soliditas antara organisasi kemasyarakatan dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas serta mendukung program pemerintah pusat dan daerah. (Bom)

Ibu Hamil Asal Nias Diduga Ditolak Terbang, Rujukan Operasi ke Medan Gagal, RS Dr Thomson Nias Dinilai Buta SOP Penerbangan

YUTELNEWS.com – Heboh, di media Sosial dengan berita “Ibu Hamil Asal Nias Diduga Ditolak Terbang, Rujukan Operasi ke Medan Gagal”. Berita yang beredar telah ribuan ditonton oleh warganet.

Dikutip dari Sibnews, Seorang ibu hamil asal Nias, Maria Yalia Waruwu, diduga ditolak terbang di Bandara Binaka saat hendak dirujuk ke Medan untuk menjalani operasi persalinan, Jumat (30/1/2026). Penolakan terjadi meski Maria telah mengantongi surat rujukan medis dari Rumah Sakit Dr Thomson Nias.

Saudara korban, Ge’e, kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (30/1/2026), mengatakan Maria tengah hamil 37 minggu dan dijadwalkan menjalani operasi persalinan di RS Murni Teguh Medan. Tiket penerbangan pagi, kata dia, telah dibeli jauh hari sesuai rencana medis yang disarankan pihak rumah sakit.

Namun setibanya di Bandara Binaka, Maria tidak diizinkan terbang. Petugas maskapai melalui pihak bandara menyebut usia kehamilan 37 minggu telah melewati batas maksimal ibu hamil diperbolehkan terbang sesuai aturan penerbangan.

Akibat penolakan tersebut, keberangkatan ke Medan batal. Pihak keluarga mengaku tidak memperoleh solusi yang memadai, baik dari maskapai maupun pihak bandara. Selain itu, tiket pesawat disebut tidak dikembalikan sepenuhnya, sehingga keluarga merasa dirugikan secara materi dan psikologis.

Usai gagal berangkat, Maria kembali dirawat di RS Dr Thomson Nias. Namun keluarga menilai rumah sakit tidak memberikan solusi lanjutan terkait kondisi pasien dan kegagalan keberangkatan tersebut.

Ge’e juga menyoroti pelayanan rumah sakit yang dinilainya kurang baik. Ia mengaku dokter yang menangani Maria bersikap tidak ramah dan sempat marah saat pasien kembali dirawat.

Direktur RS Dr Thomson Nias, Noverlina Zebua, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan pasien tidak dimarahi dan menyatakan persoalan utama berada pada aturan penerbangan di bandara, meskipun pasien telah dinyatakan layak terbang oleh dokter. Pernyataan itu disampaikan Noverlina melalui pesan WhatsApp, Jumat (30/1/2026).

Sementara itu, staf Wings Air, Novli Gea, membenarkan adanya penolakan penerbangan karena usia kehamilan Maria telah mencapai 37 minggu. “Sesuai SOP maskapai, usia kehamilan yang dibolehkan maksimal 35 minggu,” ujarnya. Ia juga menyebut tiket hanya dikembalikan sebesar 10 persen karena penumpang dianggap tidak berangkat, serta menegaskan surat layak terbang dari dokter tidak sesuai dengan prosedur operasional maskapai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih berharap adanya solusi lanjutan terkait rujukan medis dan kejelasan tanggung jawab dari pihak terkait. (Re)

Sumber Sibnews https://www.facebook.com/share/1Fu1ugdzy7/

Ket. Ft Istimewa

Diduga Limbah B3 Cemarkan Laut Dangas Sekupang, Alarm bagi Penegak Hukum

YUTELNEWS.com /Sore itu, Kamis (29/1/2026), laut Dangas yang biasanya tenang berubah muram. Sebuah kapal Landing Craft Tank (LCT) bernama Mutiara Galrib Samudera kandas di perairan sekitar Pulau Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Batam. Namun bukan sekadar kapal yang terjebak pasir, melainkan ancaman lingkungan yang ikut terdampar bersama ratusan kantong limbah hitam berbahaya.

Kapal tersebut diketahui mengangkut sekitar 200 jumbo bag limbah sludge oil, material sisa pembersihan tangki kapal tanker yang masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Dalam insiden itu, sebagian muatan dilaporkan jatuh ke laut, lalu terbawa arus hingga mencemari perairan dan pesisir Pantai Dangas hingga Pantai Tangga Seribu, kawasan Patam Lestari.

Bau Menyengat, Pantai Menghitam

Warga pesisir menjadi saksi pertama dampaknya. Limbah berwarna hitam pekat terlihat mengotori garis pantai, sementara bau menyengat tercium di sejumlah titik. Kekhawatiran pun merebak—bukan hanya soal estetika laut, tetapi juga ancaman kesehatan dan ekosistem pesisir.

“Limbah hitamnya berceceran sampai ke Pantai Tangga Seribu dan Dangas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas pemindahan sludge oil dari kapal tanker di perairan Batu Ampar, kemudian dibongkar di Pelabuhan Bintang 99, sebelum rencananya dibawa menuju kawasan Kabil, pusat pengelolaan limbah industri B3 di Batam.

Detik-detik Kapal Dikandaskan

Kapten kapal, Jimmy Farini, menjelaskan bahwa insiden bermula saat kapal berlayar menuju Jetty Pelabuhan Bintang 99 Persada, sekitar pukul 17.00 WIB. Gelombang laut setinggi 1–1,5 meter dengan angin utara sekitar 10 knot menghantam lambung kapal.

“Kapal perlahan miring ke kiri. Air masuk ke dalam tangki melalui mainhole akibat ombak tinggi,” jelasnya.

Kondisi semakin kritis ketika air laut naik ke dek dan menyebabkan pergeseran muatan ke sisi kiri, memperparah kemiringan kapal. Demi keselamatan, nakhoda mengambil keputusan darurat: mengandaskan kapal di perairan Pulau Dangas.

Sekitar pukul 18.15 WIB, kapal berhasil dikandaskan. Seluruh awak kapal berjumlah enam orang selamat, dibantu perahu nelayan setempat.

Limbah B3 dan Sorotan Kemaritiman

Menurut keterangan kapten, pengangkutan limbah sludge oil ini merupakan trip kedua. Trip pertama sebelumnya mengangkut 159 jumbo bag dengan total berat sekitar 80 ton menuju PT Mega Green Technology di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) B3 Kabil. Total keseluruhan limbah yang diangkut mencapai 359 jumbo bag.

Pihak kapal mengklaim seluruh pengangkutan disertai dokumen resmi lengkap, mulai dari izin tank cleaning, izin muat dan bongkar limbah B3, hingga rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Meski demikian, insiden tercecernya limbah ke laut tetap menimbulkan pertanyaan serius: sejauh mana pengawasan pengangkutan limbah B3 di perairan Batam benar-benar aman?

Penanganan Darurat, Penyelidikan Menyusul

Kabid Gakkum KSOP Khusus Batam, Kapten Yusirwan, menyatakan pihaknya saat ini masih fokus pada upaya penanggulangan.

“Belum tahu penyebab pastinya, saat ini kita fokus penanggulangan,” ujarnya singkat.

Petugas KSOP telah memasang Oil Boom di sekitar lokasi kapal untuk mencegah sebaran limbah meluas ke pesisir dan perairan sekitarnya. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi menyeluruh dari otoritas terkait mengenai dampak lingkungan dan langkah lanjutan.

Alarm Bagi Laut Batam

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi dunia kemaritiman dan pengelolaan lingkungan di Batam. Di tengah statusnya sebagai kawasan industri dan pelayaran internasional, laut Batam terus menanggung risiko pencemaran dari aktivitas pengangkutan limbah.

Di Dangas, laut bukan sekadar jalur kapal—ia adalah sumber hidup nelayan, ruang bermain anak-anak pesisir, dan benteng terakhir ekosistem pantai. Ketika limbah hitam mencemarinya, yang terancam bukan hanya air, tetapi masa depan pesisir itu sendiri. (Red)

Dikdas Disdik Nias Utara Terkesan Bungkam Konfirmasi Hasil Audit SMPN 1 Afulu

YUTELNEWS.com – Dikabarkan Kabid Dikdas telah melakukan sidak di sekolah SMPN 1 Afulu namun diduga diselesaikan di atas meja saja. Dinilai hasil sidak tidak ada hanya sebagai seremonial saja. Ha ini telah dikonfirmasi kepada Kabid Dikdas namun terkesan Bungkam, Ada Apa?.

Awalnya informasi tersebut disampaikan oleh Guru SMPN 1 Afulu Moderator Zendrato (MZ) melalui akun media sosialnya (Facebook).

“Bulan Januari 2026, Kabid Dikdas telah sidak di SMPN 1 Afulu, bagaimana hasil sidak anda?,” ujar MZ diakun FB nya.

Ia mengatakan bahwa hasil sidak tersebut diselesaikan di atas meja.

“Bahkan saya dengar dapat amplop dari kepala sekolah SMPN 1 Afulu,” bebernya.

MZ mempertanyakan kepada Kabid Dikdas apakah sudah melihat perpustakaan? Karena menurutnya terkait pembelian buku setiap tahun, “Bagaimana/apa hasil yang anda temukan?,” tanyanya.

Selain itu ia juga menanyakan apakah Dikdas sudah meninjau ruangan Kantor Guru. Ia mengatakan bahwa salah satu anggaran dana BOS yang digunakan untuk Rehab atap nya tidak sesuai, tidak rapi, karena yang masang Kepala sekolahnya sendiri.

MZ menyampaikan bahwa Kabid Dikdas datang ke Sekolah SMPN 1 Afulu tanpa mengaudit SPJ yang sudah dilaporkan oleh pihak sekolah. Ia menduga kedatangan tersebut dinilai hanya seremonial saja. Ia menduga ada yang melindungi di sekolah tersebut sehingga berjalan mulus.

Hal ini, tim media telah melakukan konfirmasi kepada Kabid Dikdas Nias Utara di nomor +62 852-6158-940x namun sampai saat ini tidak direspon.

Data Sementara Dana BOS yang dimiliki oleh Redaksi ini sebagai berikut :

DANA BOS 2022

Dana BOS TA 2022

Tahap 1 Rp 165.636.000

Jumlah Siswa Penerima 428

DANA BOS 2022

Tanggal Pencairan17 Maret 2022

Tahap 2 Rp 204.153.000

Jumlah Siswa Penerima 428

Tanggal Pencairan 03 Juni 2022

Tahap 3 ,Rp 165.636.000

Jumlah Siswa Penerima 428

Tanggal Pencairan 11 Oktober 2022

TOTAL Rp. 535.425.000

DANA BOS 2023

Tahap 1 Rp 298.635.000

Jumlah Siswa Penerima 463

Tanggal Pencairan 21 Maret 2023

Tahap 2 Rp 298.635.000

Jumlah Siswa Penerima 463

Tanggal Pencairan 19 September 2023

DANA BOS TA 2024

Tahap 1 Rp 248.970.000

Jumlah Siswa Penerima 386

Tanggal Pencairan 19 Januari 2024

Tahap 2 Rp 248.970.000

Jumlah Siswa Penerima 386

Tanggal Pencairan 09 Agustus 2024

Dana BOS TA 2025

Nilai Anggaran Rp 231.555.000

Jumlah Siswa Penerima 359

Tanggal Pencairan 23 Januari 2025

pengembangan perpustakaan Rp 27.750.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.814.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.953.000

administrasi kegiatan sekolah Rp 25.045.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 59.505.000

pembayaran honor Rp 22.866.000

Total Dana Rp 138.933.000

Tahap 2, nilai anggaran Rp 231.555.000

Jumlah Siswa Penerima 359, Tanggal Pencairan 28 Agustus 2025

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan  melakukan konfirmasi dan bersurat kepada BPKP, Inspektorat dan Disdik. Tim Red

Bersambung….

Miris …! Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Diduga Jadi Korban Pembunuhan dan Kekerasan Seksual

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Kejahatan yang mengguncang nurani kembali terjadi di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun ditemukan dalam kondisi sekarat di sebuah kebun milik warga, diduga kuat menjadi korban kekejian seorang predator yang tak dikenal. Peristiwa mengenaskan ini mengguncang ketenangan warga setempat dan memicu kemarahan masyarakat luas.

Korban, yang diketahui masih duduk di kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI), ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi yang mengenaskan pada Rabu (13/11/2024).

Saat ditemukan, bocah malang ini masih berjuang untuk bertahan hidup, tetapi takdir berkata lain. Dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng, korban menghembuskan napas terakhirnya.

Penemuan bocah malang ini diungkap oleh Naila Syarifah, salah seorang warga yang pertama kali melihatnya. “Tidak ada kata yang bisa menggambarkan betapa kami merasa hancur. Anak sekecil itu menjadi korban kebiadaban,” ujarnya penuh emosi. Setelah penemuan ini, warga sekitar segera melaporkannya ke kepolisian, berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili.

Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini. “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi. Motif dan pelaku belum bisa dipastikan, tetapi kami akan mengusutnya sampai tuntas,” tegasnya. Saat ini, lokasi kejadian masih diberi garis polisi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Banyuwangi, Veri Kurniawan, menyatakan keprihatinan dan kemarahan mendalam atas kejadian tersebut. Ia mengaku telah menerima laporan resmi dan akan mendampingi pihak keluarga korban selama proses hukum berlangsung. “Ini tindakan yang sangat keji dan tidak bisa dibiarkan. Kami akan memastikan pelaku mendapat hukuman yang pantas,” ucapnya dengan tegas.

Masyarakat Banyuwangi kini dicekam ketakutan dan kemarahan, mendesak agar pihak berwajib segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman berat. Tragedi ini menjadi peringatan bagi seluruh orang tua untuk lebih waspada, serta mendesak agar pihak keamanan bekerja lebih keras untuk mengungkap dalang di balik kasus memilukan ini.

(Tim Red)

  1. Ket. Ft (Ist)

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Yutelnews.com / Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Hasil sementara ADTT telah digelarkan pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jum’at (30/1).

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY./red

Konflik Agraria Padang Halaban Memanas, Sekretariat Petani Digusur dan Aparat Diduga Represif

Yutelnews.com  | konflik agraria di padang halaban, kabupaten labuhanbatu utara (labura), sumatera utara, kembali memanas. sekretariat kelompok tani padang halaban dan Sekitarnya (ktph-s) dilaporkan digusur dan diratakan dengan tanah, di tengah konflik lahan yang hingga kini belum menemukan penyelesaian adil dan transparan.

Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari warga dan mahasiswa yang melakukan aksi solidaritas.

Namun, alih-alih membuka ruang dialog, aparat kepolisian justru diduga melakukan tindakan represif terhadap warga dan mahasiswa, sebagaimana terekam dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial.

Konflik agraria padang halaban selama ini dikaitkan dengan klaim penguasaan lahan oleh pt sinar mas agro resources and technology tbk (pt smart tbk) Di sisi lain, petani setempat telah puluhan tahun menggarap lahan tersebut sebagai sumber penghidupan, namun tidak pernah memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola.

Dpp gemak (gerakan masyarakat anti korupsi) menilai penggusuran ini sebagai bentuk kegagalan negara dalam menjalankan mandat reforma agraria serta perlindungan terhadap hak-hak rakyat.

“Penggusuran sekretariat petani di tengah konflik yang belum selesai menunjukkan keberpihakan yang timpang,petani kehilangan ruang hidup, sementara korporasi justru mendapat pengamanan,” tegas perwakilan dpp gemak dalam keterangan tertulisnya,

menurut gemak, pendekatan keamanan dalam konflik agraria hanya akan memperdalam ketidakadilan dan memperbesar potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Negara seharusnya hadir sebagai penengah yang adil, bukan menjadi alat represi terhadap rakyat yang mempertahankan tanahnya,dpp gemak juga mendesak:

penghentian segala bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap petani dan mahasiswa

Klarifikasi terbuka dari pt smart tbk terkait dasar klaim dan sikap perusahaan atas konflik Padang Halaban.

Penyelesaian konflik agraria secara adil, transparan, dan berorientasi pada reforma agraria sejati.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pt smart tbk maupun pihak kepolisian terkait peristiwa penggusuran dan dugaan kekerasan tersebut.

Kasus padang halaban kembali menjadi pengingat bahwa konflik agraria di sumatera utara masih menjadi persoalan serius, dan tanpa keberanian politik serta keberpihakan pada rakyat, kekerasan atas nama pembangunan akan terus berulang.

(Red.rizal hsb)

SMKN 6 Batam Dikabarkan Adanya Pungli dan Selewengkan Dana BOS 2023-2024

YUTELNEWS.com | SMK NEGERI 6 BATAM Kota Batam, Kepulauan Riau yang berada di kampung panau, Nongsa Diduga kuat berpotensi adanya Pungutan liar (Pungli) dan Penyalahgunaan Wewenang dalam jabatan. Diduga Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) TA 2023-2024 Dikorupsikan.

Hal ini diketahui oleh tim media ini saat YK menyampaikan keterangannya di akun Facebook miliknya.

Menurutnya Pungli Berkedok sumbangan sukarela, hal ini mencuat pada saat gelar rapat komite di lapangan sekolah pada Sabtu (24/01/2026).

Dikatakan dalam rapat tersebut Komite memperkenalkan Kepala sekolah baru sambil menginformasikan adanya kendala dan kekurangan operasional di sekolah mulai dari kekurangan tenaga pengajar, rencana pembangunan pagar alat teknik kejuruan.

Masih di lokasi, dalam rapat/pertemuan tersebut diadakan voting, banyak orangtua murid yang tidak setuju dan mempertanyakan dasar hukum dari pungutan tersebut.

Terpisah, Anehnya disetiap kelas, disodorkan surat pernyataan kesediaan untuk pembayaran pungutan tersebut.

Dari data informasi publik, Diketahui Kepala Sekolah (Kasek) dijabat oleh Abdul Mukti dengan Jumlah Guru & Tenaga Pendidikan 109, Rasio Guru dan Murid 1 : 22

Nomor Pokok Sekolah Nasional 11003158

Status Sekolah Negeri

Jumlah Murid sebanyak 2433

Data Dana BOS TA 2023

  • Tahap 1 Rp 1.677.570.000
  • Jumlah Siswa Penerima 1686
  • Tanggal Pencairan 22 Februari 2023
  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.561.700
  • pengembangan perpustakaan Rp 8.944.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
  • Rp 76.137.200
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
  • Rp 10.531.800
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 450.945.860
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.250.000
  • langganan daya dan jasa Rp 169.840.470
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
  • Rp 85.918.800
  • penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 70.348.000
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 184.212.500
  • Total Dana Rp 1.061.690.330

Tahap 2 Rp 1.677.570.000

  • Jumlah Siswa Penerima 1686
  • Tanggal Pencairan 24 Juli 2023
  • pengembangan perpustakaan Rp 268.922.435
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
  • Rp 451.614.275
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
  • Rp 74.400.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 721.757.850
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 34.748.000
  • langganan daya dan jasa Rp 180.290.110
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
  • Rp 415.802.000
  • penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 34.305.000
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
  • Rp 32.610.000
  • pembayaran honor Rp 79.000.000
  • Total Dana Rp 2.293.449.670

DANA BOS TA 2024

Tahap 1 Rp 1.954.180.000

Jumlah Siswa Penerima 1964

Tanggal Pencairan 17 Januari 2024

Tahap 2 Rp 1.954.180.000

Jumlah Siswa Penerima 1964

Tanggal Pencairan 09 Agustus 2024

Dana BOS TA 2025

Tahap 1 Rp 2.221.835.000

Jumlah Siswa Penerima 2233

Tanggal Pencairan 22 Januari 2025

Tahap 2 Rp 2.221.835.000

Jumlah Siswa Penerima 2233

Tanggal Pencairan 27 Agustus 2025

Dari data yang diperoleh diduga pihak sekolah melakukan Penyelewengan dana BOS tersebut. Diduga tidak sesuai dan sejumlah tanpa fisik yang direalisasikan.

Diminta pihak BPKP, BPK, Inspektorat, Disdik Kepri untuk segera mengaudit Dana BOS tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan peninjauan dan konfirmasi kepada pihak sekolah dan juga pihak berwenang. (*)

Bersambung

Ket Ft (Ist)

Kapolresta Barelang Gelar Pertemuan Bersama Ketua RT/RW Tanjung Sengkuang dan Batu Ampar Bahas Penyediaan Air Bersih

YUTELNEWS.com / Polresta Barelang menggelar kegiatan pertemuan antara Kapolresta Barelang dengan Ketua RT dan Ketua RW serta perwakilan masyarakat wilayah Tanjung Sengkuang dan Batu Ampar sebagai bentuk respons dan kepedulian Polri terhadap permasalahan penyediaan air bersih yang tengah dialami masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kapolresta Barelang dan berjalan dengan aman serta kondusif, Kamis, (29/01/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Kasat Intelkam Polresta Barelang Kompol Yudiarta Rustam, A.Md., S.S., M.M., Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H., Kanit III Sat Intelkam Polresta Barelang Ipda David Sembiring, Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, serta warga dari beberapa RW di wilayah Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Dalam penyampaiannya, Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan utama membahas dan mencari solusi atas permasalahan penyediaan air bersih yang terjadi di wilayah Tanjung Sengkuang. Polresta Barelang telah melakukan koordinasi dengan pihak Air Batam Hilir (ABH) dan PT Moya sebagai instansi terkait guna menindaklanjuti permasalahan tersebut, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolresta Barelang menegaskan bahwa Polresta Barelang akan terus memfasilitasi serta mengawal setiap upaya penyelesaian permasalahan yang masih timbul, khususnya terkait distribusi air bersih, agar penanganannya dapat berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran. Pada kesempatan tersebut, Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat memanfaatkan permasalahan air bersih untuk kepentingan pribadi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Sementara itu, Ketua RW 02 Tanjung Sengkuang, Ustad Modiliwang, menyampaikan bahwa masyarakat telah memiliki kesepahaman dan sikap bersama untuk menjaga kamtibmas di Kota Batam. Ia juga menyampaikan bahwa permasalahan penyediaan air bersih sangat dirasakan langsung oleh warga dan berdampak pada aktivitas sehari-hari. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mengusulkan agar pendistribusian air bersih dapat dilakukan pada kisaran waktu pukul 05.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB guna menunjang aktivitas harian warga.

Selain itu, disampaikan pula harapan masyarakat terkait peristiwa aksi unjuk rasa yang terjadi sebelumnya, di mana warga Tanjung Sengkuang berharap dapat bersilaturahmi dan bertemu langsung dengan Wakil Wali Kota Batam untuk menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Menindaklanjuti hal itu, Kapolresta Barelang secara langsung memfasilitasi komunikasi dengan Wali Kota Batam melalui video call WhatsApp di Ruang Kapolresta Barelang sehingga warga dapat berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Batam.

Tokoh masyarakat RW 12, Sdr. Abdul Latif, dalam penyampaiannya menekankan harapan agar selama bulan Ramadan pasokan air bersih dapat mengalir dengan lancar dan berkesinambungan untuk menunjang pelaksanaan ibadah dan aktivitas masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa selama masa peralihan pengelolaan air bersih dari PT Adhya Titra Batam (ATB) ke Air Batam Hilir (ABH), masyarakat mengalami kesulitan memperoleh air bersih yang berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi warga. Selain itu, keterbatasan distribusi air bersih dengan debit kecil selama kurang lebih satu tahun terakhir di RW 01 disebabkan oleh ukuran pipa distribusi yang relatif kecil.

Sebagai tindak lanjut, Polresta Barelang melalui Kasat Intelkam telah berkoordinasi dan menghubungi pihak Air Batam Hilir (ABH) dan PT Moya terkait permasalahan debit air yang kecil di RW 01, dan permasalahan tersebut telah ditangani oleh pihak PT Moya. Masyarakat juga menyampaikan harapan agar kondisi pasokan air bersih yang saat ini telah berjalan dapat dipertahankan serta ditingkatkan kualitas dan kestabilannya. Kegiatan pertemuan tersebut berakhir sekira pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (*)

*Humas Polresta Barelang*

=======================
Website : https://polrestabarelangbatam.id/
e-mail : humasrestabarelang@gmail.com
Call Centre : 110 Polresta Barelang
Twitter : @resta_barelang1
FB : Polresta Barelang Batam
IG : @humaspolrestabarelang

PLN Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 untuk Korban Banjir di Sumatera

YUTELNEWS.com /Batam, 28 Januari 2026 – PT PLN Batam kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 bagi masyarakat terdampak banjir di wilayah Sumatera, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang, yang dilaksanakan pada 20 hingga 23 Januari 2026. Bantuan ini merupakan kelanjutan dari aksi tanggap darurat PLN Batam, setelah sebelumnya PLN Batam menyalurkan bantuan secara mandiri serta berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Batam.

Pada tahap kedua ini, bantuan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di sejumlah desa terdampak banjir. Bantuan disalurkan secara langsung ke lokasi-lokasi terdampak sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran PLN Batam di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Bantuan PLN Batam Tahap 2 mencakup berbagai kebutuhan penting, antara lain sembako, perlengkapan sandang dan kebersihan, peralatan memasak, perlengkapan sekolah, hingga penyediaan sarana air bersih berupa tandon air dan sumur bor.

Bantuan tersebut disalurkan ke Desa Babo, Kecamatan Bandar Pusaka; Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Tamiang Hulu; Gampong Bundar dan Desa Menanggini, Kecamatan Karang Baru; serta Desa Landuh, Kecamatan Rantau, dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing wilayah terdampak.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat yang terdampak bencana.

“PLN Batam memandang bantuan kemanusiaan ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus panggilan moral untuk membantu sesama. Bantuan Tahap 2 ini kami salurkan langsung ke desa-desa terdampak agar dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga dan mendukung proses pemulihan pascabencana,” ujar Samsul.

Ia menambahkan bahwa PLN Batam memastikan seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara terkoordinasi, tepat sasaran, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berupaya agar setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Ini merupakan komitmen PLN Batam untuk terus berkontribusi, tidak hanya melalui layanan kelistrikan, tetapi juga melalui aksi sosial dan kemanusiaan,” pungkasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Serikat Pekerja PLN Batam, Tony Yuliansyah, menegaskan bahwa keterlibatan insan PLN Batam dalam aksi kemanusiaan ini merupakan wujud solidaritas dan empati kepada sesama.

“Kami turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah banjir yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatera. Semoga ada hikmah di balik cobaan ini, dan bantuan yang kami salurkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat serta membantu proses pemulihan,” kata Tony.

Mewakili masyarakat penerima bantuan, Datok Penghulu Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Tamiang Hulu, Reli Rianto, menyampaikan apresiasi atas kepedulian PLN Batam yang datang langsung dari Batam untuk membantu warganya.

“Ribuan terima kasih kami sampaikan kepada PLN Batam yang sudah datang jauh-jauh dari Batam untuk membantu masyarakat kami. Bantuan ini sangat berarti bagi warga yang terdampak banjir dan menjadi penguat semangat kami untuk bangkit kembali,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Datok Kampung Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, Khairil Ramadhan, yang mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan PLN Batam kepada masyarakat di desanya.

“Alhamdulillah, masih ada yang peduli dengan kondisi kami. Kami sangat berterima kasih kepada PLN Batam yang telah hadir langsung ke sini untuk mengantarkan bantuan. Ini bukan hanya soal bantuan barang, tetapi juga perhatian dan kepedulian yang sangat kami rasakan,” tutur Khairil.

Melalui penyaluran Bantuan Kemanusiaan Tahap 2 ini, PLN Batam menegaskan bahwa nilai kepedulian, gotong royong, dan solidaritas sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari peran perusahaan. PLN Batam berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat serta membantu percepatan pemulihan pascabencana.

PLN Batam akan terus berkomitmen untuk hadir dan berkontribusi bagi masyarakat, tidak hanya dalam penyediaan layanan kelistrikan, tetapi juga melalui aksi-aksi sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat yang membutuhkan. (Red)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.