Pelantikan Ketua dan Struktural STT Huperetes Batam Sukses Digelar di Golden View, Dr. Septerianus Waruwu, M.Th Terpilih untuk Periode 2026-2030

YUTELNEWS.com | Pelantikan Ketua dan Struktural STT Huperetes Batam Sukses Digelar di Golden View, Bengkong. (Sabtu, 7/2/26) yang dimulai sekira pukul 16.00 wib.

Pengukuhan/ Pelantikan Ketua dan Struktural STT Huperetes Batam Dihadiri oleh Ruslan Sinaga Anggota DPRD Kota Batam, Perwakilan KADIN Kepri Bapak Toni Toni Siahaan, S.H dan para undangan lainnya.

Acara tersebut dibawakan oleh Ibu Anneke Mofu, M.Th sebagai MC dan diteruskan dengan Laporan Ketua Panitia Pak Bikner Hutagaol, M.Pd. Ketua Panitia mengucapkan terimakasih kepada semua yang hadir dan para undangan untuk sama-sama menyukseskan acara pelantikan tersebut.

“Atas nama Panitia Pelaksana menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih atas kehadirannya di acara pelantikan yang penuh makna pada hari ini. Atas kehadiran Bapak/ibu merupakan suatu dukungan nyata kepada kami di STT Huperetes Batam,” ucapnya.

Sebelum Pelantikan diawali dengan Ibadah bersama dengan PengKhotbah oleh Pdt. Onna Silaban, S.Th.

Pdt. Onna Silaban, S.Th dalam Khotbahnya mengangkat Tema,

“Sebab Sukacita karena TUHAN itulah PerlindunganMu” dengan Firman TUHAN yang terambil dari Nehemia 8-11. Pesan penting disampaikan agar STT Huperetes Batam selalu berkolaborasi baik dengan Pemerintah Kota Batam.

Fokal Grub dari STT

Setelah ibadah selesai lalu menampilkan Vocal Grup Mahasiswa STT Huperetes dan diteruskan dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dibawakan oleh lbu Lasida Hutapea, M.Th.

Pada moment penting ini dalam menyambut Pelantikan, semua Menyanyikan Mars STT Huperetes Batam oleh Ibu Pdt. Dr. Emmy Juliana, M.Th. M.Pd.K.

Pembacaan SK Pelantikan Ketua & Struktural STT Huperetes Batam Periode 2025-2030 dibacakan oleh Sekretaris Yayasan Tabur Kasih Ibu Susana Yuli. S.Pd.

Penandatanganan SK Ketua Yayasan Tabur Kasih oleh Ibu. Dr. Ester Melati, M.Pd.K Dan Ketua STT yang baru Bpk. Dr. Septerianus Waruru, M.Th

Serahterima Jabatan oleh Ketua Lama kepada Ketua Baru oleh Bpk. Funixman Katili, M.Pd.

Kata Sambutan dari Ketua STT yang baru Bpk. Dr. Septerianus Waruwu, M.Th menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan dan Amanah yang diberikan kepadanya.

” Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena oleh kasih dan anugerahnya kita dapat berkumpul Pada hari yang berbahagia ini dalam rangka pelantikan pimpinan Sekolah Tinggi teologi Huberetes Batam dalam suasana penuh damai dan sukacita, ijinkan saya selaku ketua Huperetes Batam yang baru aja dilantik menyampaikan Terima kasih yang setulus-tulusnya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Amanah ini saya terima dengan penuh kerendahan hati bukan sebagai suatu kehormatan semata tetapi sebagai panggilan pelayanan dan tanggung jawab iman untuk membangun dan memajukan Huperetes Batam demi kemuliaan nama Tuhan serta menjadikan berkat bagi gereja masyarakat bangsa dan negara sebagaimana Firman Tuhan, menyatakan serahkanlah perbuatanmu kepada Tuhan maka terlaksanalah segala rencanamu,” ucapnya.

Ia juga mengApresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan juga secara khusus Pemerintah Kota Batam atas perhatian dukungan dan kepedulian yang diberikan kepada dunia pendidikan termasuk pendidikan sekolah tinggi keagamaan yang ada di kota Batam ini.

” Dan secara khusus Batam kami menyadari bahwa keberadaan dan pertumbuhan Sekolah Tinggi teologi hukum atas Batam tidak dapat dipisahkan dari dukungan berbagai pihak baik pemerintah gereja mitra pelayanan maupun para sahabat dan dermawan pendidikan teologi bukan sekedar proses akademik tetapi merupakan proses pembentukan hamba-hamba Tuhan dan para pendidik-pendidik yang akan melatih dan akan mencetak para pemimpin masa depan yang akan melayani di gereja dan di sekolah dengan integritas kasih dan hikmah,” tambahnya.

Beliau mengatakan bahwa saat ini Huperetes Batam mengelola 3 Program Studi.

Pertama, program studi agama Kristen yang telah memperoleh Akreditasi baik sekali.

Kedua, program studi Magister pendidikan agama Kristen yang telah memiliki izin operasional dari direktorat jenderal di masyarakat Kristen dan juga punya kesempatan bagi Bapak /Ibu yang rencana mengambil S2 silakan mendaftarkan diri dari Huperetes.

Ketiga, program Studi Doktor Teologi yang diselenggarakan melalui kerjasama Akademik dengan Sekolah Tinggi teologi yang ada di Jogjakarta.

” Kiranya Huperetes Batam terus bertumbuh menjadi lembaga pendidikan teologi yang unggul berkarakter Kristus dan menjadi berkat bagi banyak orang,” harapnya.

Selanjutnya Ucapan Trimakasih juga dari STT Huperetes Direktur Pasca Sariana oleh Bpk Dr.Paimin Siahaan. SE.M.Hum..M.Th menyampaikan ucapan terimakasih.

“Sungguh berbahagia hari ini atas kehadiran bapak/ibu, saya mengucapkan terimakasih banyak untuk semuanya,” ucapnya. Beliau mengatakan bahwa STT Huperetes tidak banyak mengetahui namun sangat membutuhkan perhatian. Ia menghimbau untuk Pengurus terbaru sebagai Bapak/Ibu Asuh untuk STT Huperetes.

Ruslan Sinaga Anggota DPRD Kota Batam

Pada kesempatan ini, Ruslan Sinaga Anggota DPRD Kota Batam Mengatakan bahkan STT Huperetes bukan sekedar lembaga pendidikan melainkan sebuah wadah untuk menampak Iman membentuk karakter yang menyerupai Kristus dan memperdalam pemahaman akan firman Tuhan. Pendidikan teologi bukan sekedar proses akademik melainkan perjalanan rohani yang membentuk karakter memperdalam Iman serta memperlengkapi kita untuk menjadi pelayan Tuhan yang setia dan relevan di tengah dunia yang terus berubah.

Ia menyampaikan Dalam konteks ini pendidikan agama Kristen (PAK) memiliki peran strategis untuk menanamkan nilai-nilai dalam setiap aspek kehidupan sesuai visinya menjadi lembaga pendidikan teologi yang mempersiapkan calon pemimpin dengan karakter kesetiaan yang kuat berwawasan teologis serta pendidikan Kristen dan menyadari panggilannya.

Bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter masyarakat di daerah berdasarkan fungsi utamanya.

Berikut peran DPRD dalam mendukung ke Sekolah Tinggi ilmu teologi.

Pertama, fungsi anggaran DPRD memperjuangkan alokasi anggaran dalam APBD untuk membantu sarana dan prasarana STT Hal ini termasuk mendukung pembangunan fisik fasilitas belajar dan pengembangan kualitas pendidikan teologi di tingkat daerah.

DPRD melalui badan pembuat PERDA atau BAPERDA dapat merumuskan peraturan daerah yang mendukung pengembangan lembaga pendidikan keagamaan hal ini memastikan adanya landas hukum bagi PEMDA untuk memberikan perhatian sekolah teologia fungsi pengawasan.

Beliau menegaskan bahwa DPRD mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah terkait alokasi dana pendidikan seperti anggaran 20% di luar gaji guru agar tepat sasaran termasuk untuk lembaga pendidikan keagamaan dukungan moral dan aspirasi anggota. DPRD sering menghadiri acara wisuda atau kegiatan kampus STT sebagai wujud apresiasi dan untuk mendorong peningkatan kualitas lulusan agar berkarakter baik.

Fasilitator pengembangan DPRD bertindak sebagai fasilitator antara STT dengan pemerintah daerah untuk menampung aspirasi dan kebutuhan pengembangan kurikulum serta sarana pendukung lainnya.

DPR berperan dalam memastikan bahwa Sekolah Tinggi ilmu teologi mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk mencetak calon-calon pemimpin gereja dan masyarakat yang berkualitas dan. Pada hari ini sama-sama kita hadirin dan menyaksikan pelantikan ketua dan struktural Sekolah Tinggi teologis Huperetes dengan harapan dan doa dalam masa kepemimpinan ketua Sekolah Tinggi teologi Huperetes beserta struktural baru ini.

“Saya berdoa Sekolah Tinggi teologi Batam semakin berkarya dalam mencetak pelayan-pelayan Tuhan yang berkualitas dan berkarakter,”

 

Di Sesi terakhir Ramah tamah dan makan bersama serta Foto Bersama. (Red)

Dokumentasi YouTube

https://youtu.be/hhoYhYkXi_c?si=USPp_9MbcGPMNp7y

 

 

Pemda Meranti Dan Polres Sambut Baik Kurve Bersama Gerakan Asri Bersih Pantai Dorak

YUTELNEWS.com | Meranti,- Kurve Bersama Dalam Rangka Arahan Presiden Republik Indonesia tentang Gerakan Indonesia ASRI Aman, Sehat, Resik dan Indah, dengan menciptakan dan menjaga kebersihan lingkungan, baik lingkungan tempat kerja, pemukiman maupun ruang publik Bersama Wakil Bupati dan Wakapolres serta jajaran yang ikut serta Bersih di Sekitaran Pantai Dorak Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Sabtu (7/2/2026)

Selain itu, Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin S.M MM bersama Wakapoles Meranti Kompol Detis Silitonga Melaksanakan apel bersama dengan kegiatan kurve di sekitaran Pantai Dorak Selatpanjang dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait upaya menciptakan dan menjaga kebersihan lingkungan Bersih Pantai Dorak Kota Selatpanjang.

“Kita Mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan Pantai Dorak Selatpanjang yang dijadikan tempat destinasi wisata warga Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Bupati Kepulauan Meranti AKPB (Purn) H.Asmar Melalui Wakil Bupati Muzamil.

Sabtu Pagi.

Wabup juga Menekankan bahwa kegiatan kurve merupakan bentuk sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung program kebersihan lingkungan. Mengimbau agar kegiatan kebersihan lingkungan dapat dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.

” Tentunya, Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, baik di lingkungan kerja maupun fasilitas umum, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” kata Muzamil.

Di tempat yang sama Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Wakapolres Meranti Kompol Detis Silitonga menyampaikan bahwa Kegiatan apel dan kurve bersama dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia tentang menciptakan dan menjaga kebersihan lingkungan merupakan bentuk nyata sinergitas antara Polres Kepulauan Meranti, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta instansi terkait.

“Kehadiran unsur Polri, pemerintah daerah, dan dinas teknis menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat di tingkat daerah.Pelaksanaan kegiatan tersebut berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran personel dan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat, tertib, dan nyaman,” ungkap Wakapolres

Selain itu, kegiatan kurve bersama dapat memperkuat soliditas, kedisiplinan, serta kebersamaan antarinstansi, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis.

Diminta Pihak Berwenang Audit Dana BOS SMAN 1 Tuhemberua Nias Utara

YUTELNEWS.com — Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tuhemberua yang beralamat di Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, diduga melakukan penarikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai cacat hukum untuk Tahun Anggaran (TA) 2023, 2024, dan 2025.

Ketua Komite Sekolah SMAN 1 Tuhemberua membenarkan adanya dugaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Kepala Sekolah diduga telah melakukan penarikan Dana BOS TA 2023–2025 tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari Komite Sekolah.

Kepada awak media, Ketua Komite Sekolah SMAN 1 Tuhemberua menegaskan bahwa penarikan Dana BOS tersebut dinilai memiliki indikasi korupsi, mengingat dirinya tidak pernah menandatangani dokumen pencairan dana BOS pada tahun-tahun anggaran tersebut.

Berdasarkan data yang diperoleh, berikut rincian Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Tuhemberua:

Anggaran BOS TA 2023:

Tahap 1: Rp524.715.674

Tahap 2: Rp528.000.000

Anggaran BOS TA 2024:

Tahap 1: Rp564.080.000

Tahap 2: Rp555.209.210

Anggaran BOS TA 2025:

Tahap 1: Rp563.200.000

Tahap 2: Rp553.888.960

Berdasarkan rincian penggunaan anggaran tersebut, diduga terdapat penyelewengan dana yang tidak disertai bukti fisik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak sekolah serta dinas terkait guna mendapatkan keterangan resmi.

 

(M. Nazara)

Informasi Gudang Beras Oplosan di Kabil dan PT UKP – Yafindo Disorot, Pengawasan Dinilai Gagal Total

YUTELNEWS.com / Sebuah Gudang beras di Jl. Hangkansturi, Kabil, kec. Nongsa tepatnya di Kawasan Kabil, Diduga Gudang tersebut dijadikan sebagai Penampungan Beras Oplosan yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dari Sumber yang dipercaya salah satu mantan Pekerja di perusahaan tersebut mengungkap ribuan karung beras berwarna putih Polos yang sudah di packing untuk di tukar karung.

Ia menyebutkan bahwa yang dikelola oleh PT Yafindo Pemiliknya Inisial (Yas). Salah satu Gudang lain perusahaan yang disebut-sebut adalah PT Usaha Kiat Permata (UKP), beralamat di Komplek Mega Industri Park Blok E No.1, Batu Ampar, Kota Batam yang diduga bagian dari Perusahaan Milik PT Yafindo.

Praktik ini diduga melibatkan pencampuran beras impor berkualitas rendah atau rusak (dari Thailand dan Vietnam) dengan beras premium untuk meraup keuntungan besar. Beras oplosan kemudian dikemas ulang dengan merek terkenal dan dijual sesuai harga pasar merek tersebut.

Gudang pengoplosan diduga tersebar di beberapa lokasi, antara lain di kawasan industri Sekupang, Batu Ampar (Megacipta Industrial Park), Cahaya Garden Bengkong, dan Sei Panas.

Ada dugaan jaringan atau kelompok tertentu, yang disebut sebagai pengendali gudang beras oplosan dan Isu adanya “bekingan oknum” juga muncul dalam laporan beberapa media lokal.

Diminta Pemerintah Kota Batam dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengecekan gudang distributor untuk memastikan kualitas beras yang beredar.

Sebelumnya Secara nasional dikutip dari beberapa media Nasional, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus serupa dan menetapkan beberapa tersangka dari produsen besar karena menjual beras yang tidak sesuai standar mutu pada label kemasan.

Imbauan untuk Konsumen

Warga Batam diimbau untuk berhati-hati saat membeli beras. Penting untuk memastikan beras yang dibeli memiliki label yang jelas, memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan sesuai dengan berat bersih yang tertera pada kemasa.

UU Perlindungan Konsumen dan Ancaman Hukuman

Pelaku dapat dijerat dengan undang-undang ini dan menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

UU Pangan, Pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 139 dan Pasal 142 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pangan.

Tindak Pidana Pencucian Uang, Pelaku oplosan beras bisa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang jika hasil kejahatan yang besar ini digunakan untuk mencuci uang.

Salah satu Ketua Organisasi rencananya akan melaporkan adanya dugaan Gudang Beras Oplosan tersebut kepada Pihak Polda Kepri hingga ke Mabes Polri.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada Disperindag, Perusahaan, APH dan Dinas Terkait. /Tim

Bersambung..

Kasek SMPN 1 Afulu Nias Utara akan Segera Dilaporkan Kembali Terkait Dana BOS

YUTELNEWS.com | Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 1 Afulu, Nias Utara akan segera dilaporkan ke Kejari dengan tembusan Kemenkeu RI terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal ini disampaikan langsung oleh masyarakat yang tidak dipublikasikan identitasnya.

“Dalam waktu kita akan segera laporkan oknum kasek tersebut terkait dugaan Penyelewengan Dana BOS TA 2022-2025. Data dan keterangan saksi/sumber masih kita kumpulkan,” jawabnya saat dihubungi.

Ia menambahkan bahwa Pengawasan atau tim audit dari Internal dinilai kurang transparan, tidak dipublikasikan sehingga menimbulkan sorotan dan dugaan konspirasi oleh oknum² tertentu.

“Kita menduga adanya konspirasi oleh oknum² tertentu sehingga Dana BOS tersebut tidak terpublikasi secara autentik,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Disdik, Inspektorat, BPK, BPKP. /Tim

Diduga Hina Profesi Wartawan, Kasek SMPN 31 Batam Bersikap Arogan Saat Klarifikasi Dugaan Pungli, Kasek: “Saya Tahu Isi Perut Wartawan” 

YUTELNEWS.com / Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 31 Batam yang berlokasi di Anggrek Sari, Batam Kota, diduga menghina profesi wartawan saat sejumlah jurnalis mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026, ketika beberapa wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta konfirmasi langsung kepada pihak sekolah. Dalam pertemuan tersebut, salah satu wartawan memperkenalkan diri sebagai perwakilan media. Namun, Kepala Sekolah berinisial EF justru melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan dengan mengatakan, “Ya, saya tahu wartawan, saya tahu isi perutnya wartawan.”

Ucapan tersebut dinilai menunjukkan sikap arogan serta tidak beretika, dan dianggap sebagai bentuk penghinaan serta perendahan terhadap profesi wartawan. Pernyataan tersebut juga dinilai menyerang kehormatan dan martabat insan pers, sekaligus tidak menghargai fungsi dan peran media sebagai pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang.

Secara makna, ungkapan “tahu isi perut wartawan” dapat ditafsirkan sebagai metafora yang menyiratkan bahwa yang bersangkutan merasa memahami kelemahan, rahasia, atau proses kerja wartawan, serta menggeneralisasi bahwa wartawan hanya mencari sensasi. Pandangan tersebut dinilai keliru dan berpotensi mencemarkan nama baik profesi jurnalistik secara kolektif.

Atas dugaan penghinaan tersebut, Kepala Sekolah yang bersangkutan berpotensi dikenakan sanksi berlapis, baik pidana maupun administratif, antara lain:

1. Sanksi Pidana Berdasarkan UU Pers

Apabila penghinaan dilakukan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik (peliputan atau klarifikasi berita), pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

2. Sanksi Pidana Umum (KUHP)

Jika pernyataan tersebut merupakan hinaan lisan atau tulisan yang menyerang kehormatan seseorang atau profesi, maka dapat dikenakan pasal penghinaan dalam KUHP, antara lain:

Pasal 315 KUHP (Penghinaan Ringan)

Penghinaan yang dilakukan di depan umum secara lisan dapat diancam pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau denda.

Pasal 436 KUHP Nasional (KUHP Baru)

Berlaku sejak 2 Januari 2026, penghinaan ringan yang dilakukan secara langsung, baik lisan maupun tulisan, kepada orang yang dihina atau di muka umum, dapat dipidana penjara paling lama 6 bulan.

Atas dugaan penghinaan profesi dan pencemaran nama baik tersebut, pihak wartawan serta asosiasi media setempat berharap instansi terkait segera mengambil langkah tegas terhadap oknum Kepala Sekolah yang bersangkutan. Penindakan ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak ada lagi oknum pendidik yang merendahkan profesi jurnalistik yang secara hukum dilindungi oleh undang-undang. /Tim

Kapolres Kuansing Kunjungi dan Cek Pos Satkamling, Tegaskan Keamanan Lingkungan Dimulai dari Gotong Royong Warga

Yutelnews.com | Kuantansingingi,– Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran melaksanakan kunjungan dan pengecekan Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Lingkungan II RT/RW 005/002 Perumahan Cempaka Pandan Wangi, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, sekira pukul 20.45 WIB. Rabu malam (04/02/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Waka Polres Kuansing KOMPOL Nardy Masry, S.H., Kasat Binmas AKP Feriwardy, S.H., Camat Kuantan Tengah Eka Putra, S.Sos., M.Si., Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., Danramil 02 Kuantan Tengah Kapten Inf Jefry Sihombing, unsur Binmas, Bhabinkamtibmas, perangkat lingkungan, serta masyarakat yang sedang melaksanakan ronda malam.

Kehadiran Kapolres dan rombongan disambut hangat oleh warga. Ketua Lingkungan II Kelurahan Sei Jering, Mawardi, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan syukur atas kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran pimpinan Polres Kuansing menjadi motivasi besar bagi warga untuk terus mengaktifkan ronda malam.

“Dengan aktifnya Pos Satkamling ini, rasa aman dan nyaman di lingkungan kami semakin terasa. Kami juga menyampaikan aspirasi warga, bahwa saat ini pos ronda kami masih kekurangan senter dan pentungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Kuantan Tengah Eka Putra menegaskan bahwa kegiatan siskamling merupakan hasil komitmen bersama antara pemerintah kecamatan, TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kami terus mendorong agar seluruh lingkungan yang belum memiliki pos ronda segera membentuk siskamling. Ini bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan,” ujarnya.

Danramil 02 Kuantan Tengah Kapten Inf Jefry Sihombing juga mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, melalui kegiatan seperti ini, aparat bisa lebih dekat dan mengenal warganya secara langsung.

“Selama ini saya sering melintas di wilayah ini, namun dengan kegiatan seperti ini, kedekatan emosional dengan masyarakat bisa terbangun lebih baik,” tuturnya.

Dalam sambutannya yang penuh kehangatan dan humanis, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh warga yang telah aktif menjaga keamanan lingkungan secara swakarsa.

“Kami sangat menghargai semangat Ketua Lingkungan, Ketua RT, dan seluruh masyarakat yang telah menghidupkan kembali budaya ronda malam. Ini adalah wujud nyata gotong royong yang menjadi kekuatan bangsa kita,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa keamanan tidak bisa hanya dibebankan kepada Polri semata, namun membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Masih ada pekerjaan ke depan yang harus kita laksanakan bersama. Ronda malam ini bukan sekadar berjaga, tetapi membangun kesadaran bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan secara mandiri,” jelasnya.

Terkait aspirasi warga mengenai kekurangan perlengkapan pos ronda, Kapolres memastikan hal tersebut akan ditindaklanjuti.

“Untuk kelengkapan yang masih kurang, nantinya akan kami titipkan melalui Kapolsek Kuantan Tengah agar bisa dipenuhi secara bertahap,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, dalam kegiatan tersebut Kapolres Kuansing menyerahkan bingkisan berupa tiga buah kentongan dan empat rompi Satkamling dari Sat Binmas Polres Kuansing kepada warga. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog santai di dalam Pos Satkamling yang membahas situasi harkamtibmas di lingkungan setempat.

Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya preventif Kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan, memastikan peran aktif masyarakat melalui sistem keamanan swakarsa, serta mempererat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan Pos Satkamling tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat kebersamaan warga dalam menjaga lingkungan yang aman, damai, dan tenteram.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

(Desi Kabiro)

Patroli KRYD dan Antisipasi C3, Polres Kuansing Jaga Kamtibmas Malam Hari Tetap Kondusif

Yutelnews.com | Kuantan Singingi – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Kuantan Singingi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta patroli antisipasi tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C3), Rabu malam (4/2/2026).

Kegiatan patroli dimulai pukul 21.00 WIB dan diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Mapolres Kuansing. Patroli dipimpin oleh Pamapta III Polres Kuansing, IPDA Sapitri Asrinaldi, S.E., dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi.

Personel yang terlibat terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Lantas, Sie Propam, serta personel SPKT Polres Kuansing.

Dalam arahannya, IPDA Sapitri Asrinaldi menekankan pentingnya kewaspadaan dan profesionalisme personel selama pelaksanaan patroli. Ia menginstruksikan agar kegiatan difokuskan pada pusat-pusat keramaian, daerah rawan kecelakaan lalu lintas, tempat ibadah, serta lokasi yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana C3.

Rute patroli meliputi sejumlah titik strategis, di antaranya Jalan Lurus Perkantoran Pemda Kuansing, SPPG Polres Kuantan Singingi, Komplek Perkantoran Pemda Kuansing, kawasan perbankan dan Rumah Dinas Kapolres Kuansing, serta SPBU Sei Jering Teluk Kuantan.

Patroli dilaksanakan menggunakan satu unit mobil patroli Pamapta Polres Kuansing dan satu unit mobil patroli Sat Lantas Polres Kuansing.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.

“Patroli KRYD dan antisipasi C3 ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan Kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Dengan adanya patroli rutin yang ditingkatkan ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi / Kabiro)

Diduga Cut and Fill Belakang Komplek Intan Industrial Park Tj Sengkuang Ilegal

Pemotongan Lahan (Cut and Fill) di belakang Komplek Tj. Sengkuang Batu Ampar Disorot. (Kamis, 5/02/2026).

Dari pantauan di lokasi kegiatan tersebut tanpa dilakukan Pengawasan yang diduga ilegal. Tampak alat berat seperti Excavator.

“Itu pemotongan Bukit bg, bukan punya kawasan ini, mungkin punya sebelah,” jawab salah satu sumber di lokasi.

Diminta kepada Pihak Berwenang, Ditpam BP Batam, APH dan Dinas terkait untuk melakukan peninjauan di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada Ditpam BP Batam, dan juga APH./TIM

Gudang Beras di Sekupang Disorot, Beberapa Titik Ditemukan

YUTELNEWS.com / Gudang Beras di Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau kini disorot. Diduga Gudang tersebut dijadikan tempat Oplosan beras. Dugaan sementara bahwa Pemiliknha PT.Usaha Kiat Permata (PT UKP) yang dikelola oleh Ayen. (Rabu, 04/2/2026).

Informasi yang dihimpun sebelumnya bahwa Kodim 0316/Batam telah mengamankan sebanyak empat ton lebih beras di Sekupang. Diduga beras tersebut berasal dari luar negeri.

Sumber yang dipercaya bahwa beras tersebut berasal dari India, Thailand maupun Vietnam.

“Pada awalnya masuk beras itu dengan karung polos warna putih, setelah nyampai di Batam, beras tersebut dikemas ulang dengan berbagai merek dan diedarkan di berbagai pasar lokal dengan harga murah,” tulis sumber.

Gudang di Sengkuang, Batu Ampar yang di sidak oleh Penegak Hukum menjadi Bukti adanya praktik beras oplosan.

Hal ini menjadi Sorotan Publik terkait Penindakan dan Pengawasan pihak berwenang. Ada Apa? Apakah ada indikasi Konspirasi dengan oknum tertentu??. Publik menilai sejauh mana pengawasan tersebut.

Diminta pihak berwenang seperti Polda Kepri dan Forkopimda untuk segera mengusut gudang tersebut.

Tidak berhenti disini, tim media akan terus melakukan investigasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. /Tim

 

Bersambung…

Tiktok

https://vt.tiktok.com/ZSanT2XEh/

Youtube

https://youtube.com/shorts/q3RgLcvoy7s?si=6oWAx6hDbZ7AyVvi

FB

https://www.facebook.com/share/r/1BFk2fSGci/

Polres Meranti Dukung Panen Raya Oplah Bersama Bupati Di Desa Mekar Baru Rangsang Barat

YIYELNEWS.com /Panen Raya Sekaligus Penanaman Padi di Lahan Oplah bersama Bupati AKBP (Purn) H.Asmar di Desa Mekar Baru Tahun 2026 Rabu (4/2/2026) Pagi Hari ini.

Selain itu, Penanaman Padi di Lahan Oplah bersama Bupati Meranti di Desa Mekar Baru Tahun 2026 di hadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) bersama Ketua DPRD Kepulauan Meranti Khalid Ali perwakilan Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi diwakili oleh Kabag SDM Kompol Ali Zar S.So, Kasi Intel Kejari Meranti dan bersama jajaran Forkopimda Kepulauan Meranti

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kabag SDM Polres Meranti Kompol Alizar menyampaikan Kegiatan ini Polres Kepulauan Meranti mendukung penuh, menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menjadikan sektor pertanian, khususnya padi, sebagai pilar ekonomi dan ketahanan pangan utama di tahun 2026.

“Fokus pada penanaman padi di lahan Optimalisasi Lahan (Oplah) merupakan salah satu solusi konkret dan strategis Pemerintah Indonesia untuk mendongkrak luas tanam dan meningkatkan hasil panen secara signifikan,” kata Kompol Alizar.

Program ini bertujuan mengubah lahan kurang produktif atau rawa menjadi lahan usaha tani yang lebih produktif.

Adapun Langka- langka yang di lakukan oleh Polres Kepulauan Meranti Melakukan monitoring juga melakukan Pengamanan Tertutup dan Kegiatan berakhir sekira pukul 11.00 Wib selama pelaksanaan kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.(Bom)

Rutan Batam Gelar Rapat Dinas Pegawai Sekaligus Pemberian Piagam Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan IV Tahun 2025

YUTELNEWS.com |Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menggelar kegiatan rapat dinas pegawai yang dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan Pegawai Teladan Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di aula Rutan Batam Senin 02 Februari 2026.

Rapat dinas dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam sebagai sarana evaluasi kinerja, penguatan disiplin, serta penyampaian arahan strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengamanan di lingkungan Rutan Batam. Dalam arahannya, Kepala Rutan Batam menekankan pentingnya kerja sama, profesionalisme, serta komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Pada kesempatan yang sama, Rutan Batam juga memberikan piagam penghargaan kepada pegawai terpilih sebagai Pegawai Teladan Triwulan IV Tahun 2025. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, kedisiplinan, dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh pegawai selama periode penilaian.

Kepala Rutan Batam menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan maupun masyarakat. “Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga dorongan agar budaya kerja yang positif terus tumbuh di Rutan Batam,” ujarnya.

Melalui kegiatan rapat dinas dan pemberian penghargaan ini, Rutan Batam berkomitmen untuk terus membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan nilai-nilai pemasyarakatan

PKD ke-3 PMII Kepulauan Meranti Tegaskan Komitmen Kaderisasi Berkelanjutan

YUTELNEWS.com /Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kepulauan Meranti kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak kader berkualitas melalui Pelatihan Kader Dasar (PKD) ke-3. Kegiatan ini menjadi langkah awal pembentukan karakter kader PMII yang berlandaskan nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.

Ketua Cabang PMII Kepulauan Meranti, Amri Sukarles, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKD bukan sekadar kegiatan pelatihan formal, melainkan ruang strategis untuk menempa ideologi, intelektualitas, serta kepekaan sosial kader.

“PKD bukan hanya ruang pelatihan, tetapi ruang penempaan ideologi, intelektual, dan kepekaan sosial kader. Dari sinilah PMII Kepulauan Meranti menyiapkan generasi penerus yang siap berkhidmat untuk umat dan bangsa,” ujar Amri.

Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta dibekali berbagai materi fundamental, mulai dari Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja), ke-PMII-an, kepemimpinan, analisis sosial, hingga wawasan kebangsaan. Materi disampaikan oleh instruktur serta pemateri yang berasal dari internal dan eksternal PMII, guna memperkaya perspektif dan pemahaman peserta.

Ketua Panitia PKD ke-3, Dede Kurnia, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan dengan lancar dan tertib. Ia menilai keberhasilan PKD ke-3 tidak terlepas dari kerja sama seluruh panitia, dukungan pengurus cabang, serta antusiasme peserta.

“Alhamdulillah, PKD ke-3 PC PMII Kepulauan Meranti dapat terlaksana dengan baik. Ini berkat kerja sama seluruh panitia, dukungan cabang, serta partisipasi aktif para peserta yang mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan penuh disiplin,” ungkapnya.

Melalui PKD ke-3 ini, PMII Kepulauan Meranti berharap dapat melahirkan kader-kader yang tidak hanya aktif dalam organisasi, tetapi juga mampu berperan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat Kepulauan Meranti.

Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan PKD ke-3, PMII Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kaderisasi secara berjenjang dan berkelanjutan, sebagai upaya menjaga marwah organisasi sekaligus memperkuat peran mahasiswa dalam pembangunan daerah dan bangsa.(Bom)

Jangan Heran Bila Ada Makanan Bergizi Gratis (MBG) Dalam Bentuk Menu Basah dan Kering

YUTELNEWS.com | Kepulauan Nias – Ketua Yayasan Nias Cares Development Herwil Junaidi Harefa, SE.,MM menyampaikan jangan heran bila ada Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam bentuk basah atau kering di Lokasi SPPG Namohalu Jl. Bagoa, Desa Namohalu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Hari Senin 02 Januari 2026.

Pada pelaksanaan Launching Perdana Makanan Bergizi Gratis (MGB) di SPPG NAMOHALU, ia menyampaikan kepada Media bahwa kita harus apresiasi program MBG yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo kepada kita masyarakat Kepulauan Nias.

Program ini penerima manfaatnya adalah Anak anak kita disekolah, Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai SMA/SMK sederajat, Anak Usia Sekolah yang tidak bersekolah, Tenaga Pendidik dan Non Kependidikan, Balita, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui.

Tiap dapur MBG menciptakan Lapangan kerja baru yang menyerap tenaga kerja lokal. Dan Perputaran Ekonomi (Uang) di daerah semakin meningkat dimana 1 hari tiap dapur bisa membelanjakan bahan baku dan operasional kurang lebih 20jtan tiap harinya…

Kepedulian Pemerintah Pusat juga agar program MBG ini dirasakan sampai ke pelosok desa melalui Program MBG Daerah Terpencil/ 3T dan untuk itu mari kita dukung, bersama para masyarakat, Forkopimcam, Forkopimdes dan Forkopimda.

Selain itu ia menerangkan bahwa jangan heran bila melihat ada makanan dalam bentuk basah atau kering karena itu sudah di atur Ahli Gizi dengan menu yang seimbang dengan baik dan bergizi…

Hal tersebutkan disesuaikan kebutuhan penerima manfaat terutama penerima manfaat yang dikenal dengan sebutan B3 yakni : Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita.

Selain itu, ia juga menerangkan bahwa komponen harga bahan makanan untuk anak PAUD sampai kelas 3 SD itu senilai Rp 8000/anak dan untuk Anak SD kelas 4 sampai SMA/SMK Rp 10.000 dan selebihnya adalah Biaya Operasional, Biaya Sewa dan Insentif.

“Lanjut Bung Herwil Junaidi Harefa, memotivasi pelaku UMKM di Nias Utara untuk semangat dalam berusaha dan menciptakan lapangan kerja. Karena kebutuhan Bahan Baku MBG dapat mengadopsi dari Hasil -hasil Pertanian, Peternakan dan Produk UMKM Lokal Lainnya. Sehingga masyarakat kepulauan nias dapat serius menjalankan bisnis baik di bidang Perikanan Lele, Peternakan Ayam Potong dan Petelur, Berkebun Sayur Sayuran, Pembuatan Telor Asin, Pembuatan Roti Roti, dsb.

Ini peluang emas dan kesempatan berharga bagi masyarakat kita di Kepulauan Nias,”Tegasnya.

Kharisman Gea

Disdukcapil Batam Diduga Kuat Memfasilitasi Calo Pengurusan KTP, KK

YUTELNEWS.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam diduga Pelihara Calo Pengurusan dokumen seperti KTP dan KK. Oknum tersebut berinisial Roby +62 813-7299-619x & kurir dokumen berisial Ajay +62 899-0969-64x.

Hal ini mencuat setelah salah satu pemohon KTP dan KK (SDG) mengeluhkan biaya tersebut yang diduga adanya pungutan liar (pungli). Calo ataupun Jasa pengurusan dokumen tersebut diduga tanpa izin resmi.

Salah satu Pemohon mengeluhkan biaya tersebut.

“Mintanya tinggi kali Rp. 400rb, seharusnya sewajarnyalah, kalau harga segitu mencekik, padahal surat pindah sudah ada,” keluhnya.

Disdukcapil Batam Diduga Kuat Pelihara Calo Jasa Pengurusan Dokumen KTP dan KK 
Pemohon KTP, KK SDG

Seharusnya Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di seluruh Indonesia GRATIS atau tidak dipungut biaya sama sekali, sesuai UU No. 24 Tahun 2013. Namun anehnya Disdukcapil diduga melakukan pungli dengan menggunakan pihak ketiga.

Sanksi Pidana Pungli dan Calo (UU Administrasi Kependudukan)

Setiap pejabat dan petugas (termasuk calo yang bekerja sama dengan oknum) yang memfasilitasi pungutan biaya dalam pengurusan dokumen kependudukan (KTP, KK, Akta, dll) melanggar Pasal 95B UU No. 24 Tahun 2013:

Pidana Penjara Paling lama 6 (enam) tahun.

Denda Paling banyak Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).

Sanksi Pemalsuan Dokumen

Jika calo tersebut memalsukan dokumen atau menggunakan data palsu dalam penerbitan dokumen kependudukan, mereka dijerat Pasal 94 UU No. 24 Tahun 2013:

Pidana Penjara Paling lama 6 (enam) tahun.

Denda Paling banyak Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).

Sanksi Pencetakan Dokumen Ilegal

Calo atau pihak yang tanpa hak mencetak, menerbitkan, atau mendistribusikan blangko dokumen kependudukan (KK/KTP) dapat dipidana berdasarkan Pasal 96 UU No. 24 Tahun 2013:

Pidana Penjara Paling lama 10 (sepuluh) tahun.

Denda Paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pelanggaran UU ITE (Penyalahgunaan Data)

Jika calo menyalahgunakan data pribadi penduduk untuk tujuan lain (seperti pinjaman online atau penipuan) yang menyebabkan kerugian, pelaku dapat dijerat Pasal 32 ayat (2) UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan/atau denda yang signifikan.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada Pemko Batam, Inspektorat, Ombudsman Kepri dan juga Disdukcapil. /Tim

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.