Masjid Ponpes Sirojul Ummah Diresmikan, Perkuat Pembinaan Akhlak dan Pengembangan Ilmu

YUTELNEWS.comSukabumi ||Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas bersama Anggota DPR RI Komisi IX Zainul Munasichin meresmikan Masjid Pondok Pesantren (Ponpes) Sirojul Ummah yang berlokasi di Kampung Sunagar, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Sabtu (24/1/2025).

Peresmian tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi III Dadang Hermawan, unsur pesantren, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.

Dalam sambutannya, Wabup Andreas menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai bangunan fisik semata, tetapi juga menjadi simbol ketakwaan dan pusat peradaban umat Islam.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan akhlak dan pengembangan ilmu pengetahuan, terlebih di lingkungan pondok pesantren,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan masjid di kawasan pesantren memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai sarana ibadah mahdhah, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter santri yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Wabup Andreas juga mengingatkan bahwa pembangunan masjid harus diiringi dengan upaya memakmurkannya melalui berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Rawat dan makmurkan masjid ini dengan kegiatan yang menyejukkan dan penuh syiar Islam, agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang dan pahalanya terus mengalir,” tambahnya.

Ia berharap Masjid Ponpes Sirojul Ummah dapat menjadi pusat kegiatan kemasyarakatan yang mampu memperkuat keimanan serta solidaritas sosial antara santri dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Ketua Ponpes Sirojul Ummah Edi Sumarna menyampaikan bahwa pembangunan masjid tersebut diperuntukkan sebagai pusat ibadah bagi santri sekaligus masyarakat sekitar pesantren.

“Mudah-mudahan masjid ini dapat memberikan manfaat, tidak hanya bagi santri, tetapi juga bagi masyarakat secara umum,” singkatnya.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Lapas Pekanbaru Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan, Wujud Implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Yutel news.com Pekanbaru,|| INFO_PAS – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melalui kegiatan bakti sosial di 2 (dua) panti asuhan yang berada di Kota Pekanbaru, yaitu Panti Asuhan Al-Ilham dan Panti Asuhan Amanah. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata Lapas Pekanbaru terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan kurang beruntung, sekaligus sebaigai implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Jumat (23/01).

Rombongan Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang dipimpin oleh perwakilan pejabat struktural disambut hangat oleh pengurus panti dan anak-anak asuh. Dalam kegiatan tersebut, Lapas menyerahkan sejumlah kebutuhan pokok, bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus menambah motivasi anak-anak dalam belajar dan berkembang.

Selain penyerahan bantuan, jajaran pegawai juga berinteraksi langsung dengan anak-anak panti asuhan melalui sesi ramah tamah. Suasana penuh kebersamaan dan keceriaan terasa sepanjang kegiatan, mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian.

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin menegaskan bahwa Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat. Ini sejalan dengan arah kebijakan Kemenimipas dalam 15 Program Aksi Tahun 2026, yang menekankan pentingnya Pemasyarakatan yang humanis, berdampak, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto ketika dimintai keterangan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap dapat mempererat hubungan antara institusi Pemasyarakatan dan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa tugas Pemasyarakatan bukan hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

(Desi Kabiro)

Dukung Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Proksi ke-11 Keminimipas

Yutel news.com Pekanbaru,|| INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan Program Aksi (Proksi) ke-11 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yaitu Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (22/01).

Kegiatan rapat virtual tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto beserta jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Pekanbaru. Rapat dilaksanakan secara daring dan terpusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi warga binaan.

Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, menekankan pentingnya pendidikan kesetaraan sebagai bagian dari hak dasar narapidana dan anak binaan. Program ini diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk tetap memperoleh pendidikan formal setara Paket A, B, dan C, sehingga dapat meningkatkan kompetensi, kepercayaan diri, serta kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Pekanbaru menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung dan melaksanakan 15 Program Aksi yang telah dicanangkan oleh Kemenimipas, khususnya pada Proksi ke-11 yaitu Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan. Ini dibuktikan dari langkah nyata Lapas Pekanbaru yang sebelumnya telah resmi menjalin kerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pelita Riau dalam meluncurkan program Pendidikan kesetaraan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Melalui keikutsertaan dalam rapat virtual ini, diharapkan seluruh petugas memahami mekanisme pelaksanaan program, mulai dari pendataan peserta didik, proses pembelajaran, hingga evaluasi hasil pendidikan. Hal ini sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan, yakni membina warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif.

(Desi Kabiro)

Isu Jembatan Pamuruyan Amblas Dipastikan Hoaks, Kondisi Jembatan Aman

YUTELNEWS.com – Sukabumi || ,Beredarnya video bernarasi “Jembatan Pamuruyan Amblas” di sejumlah grup WhatsApp pada Kamis (22/01/2026) sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan jembatan penghubung Cibadak–Cicurug mengalami kerusakan dan mengganggu arus lalu lintas.

Dalam video yang beredar terlihat pemasangan garis pengamanan di sekitar jembatan serta penerapan sistem buka-tutup kendaraan dari arah Bogor maupun Sukabumi. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan menimbulkan kekhawatiran pengguna jalan.

Namun, setelah dilakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak terkait, informasi tersebut dipastikan tidak benar. Video yang beredar merupakan dokumentasi peristiwa lama amblasnya Jembatan Pamuruyan yang terjadi pada tahun 2022, dan kembali disebarkan tanpa disertai keterangan waktu yang jelas.

Pengawas Lapangan PPK 2.1 Jawa Barat Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Agus Warso, menegaskan bahwa kondisi Jembatan Pamuruyan saat ini aman, normal, dan berfungsi dengan baik.

“Peristiwa amblas memang terjadi pada akhir 2022, namun kerusakan tersebut sudah lama ditangani dan diperbaiki. Saat ini jembatan aman untuk dilalui,” ujarnya.

Agus juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi perpesanan.

“Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap berita yang belum diverifikasi kebenarannya di lapangan, terutama berita lama yang kembali diviralkan,” tegasnya.

Kabar tersebut turut dibantah oleh Camat Cibadak, Mulyadi, yang memastikan kondisi jembatan dalam keadaan aman.

“Hoaks, saya sendiri baru melintas,” kata Mulyadi.

Hal senada disampaikan Hendryana, Staf Ahli Dewan Pers, yang juga memastikan tidak ada gangguan saat melintasi jembatan tersebut.
“Aman, tidak ada masalah,” ujarnya.

Penelusuran lanjutan menunjukkan bahwa video serupa diketahui diunggah melalui akun TikTok @asep_mu1 pada 13 Desember 2022. Sementara akun yang disebut sebagai sumber awal penyebaran tidak lagi ditemukan.

Sebagai informasi, peristiwa amblasnya Jembatan Pamuruyan terjadi pada Selasa, 13 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, saat sebuah truk trailer pengangkut besi melintas di lokasi. Saat itu, proyek pembangunan duplikasi jembatan tengah melakukan pengerukan tanah di sekitar pondasi jembatan lama.

Warga sekitar, Nuriaman (47), menyebut ambruknya sebagian badan jembatan dipicu aktivitas pembangunan pondasi baru yang berdekatan dengan struktur lama.

Kesimpulan:
Kabar Jembatan Pamuruyan amblas yang beredar pada Kamis (22/01/2026) adalah hoaks. Hingga saat ini, kondisi Jembatan Pamuruyan dinyatakan aman dan dapat dilalui oleh kendaraan.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Dinas Perikanan Natuna Apresiasi Panen Lele Lanud RSA untuk Perkuat Ketahanan Pangan

NATUNAYUTELNEWS.com ||
Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA) Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., bersama Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Natuna melaksanakan panen lele di RSA Farm Lanud Raden Sadjad, Natuna, Kepulauan Riau, sebagai bagian dukungan terhadap program ketahanan pangan, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 9/D.I Lanud RSA Ny. Marni Onesmus Pasaribu beserta pengurus, para Kepala Dinas, Karumkit dan personel Lanud RSA.

Turut hadir Sekretaris Diskan Kabupaten Natuna Dedi Damhudi, S.Pi., M.Si., perwakilan UPT Balai Benih Ikan Natuna, Para Kasi, serta Pejabat di lingkungan Lanud RSA yang mendukung kelancaran kegiatan panen.

Dalam sambutannya, Danlanud RSA menyampaikan panen lele menjadi wujud pemanfaatan lahan dan sumber daya satuan secara produktif, berkelanjutan, serta bermanfaat bagi keluarga besar Lanud Raden Sadjad dan warga sekitar.

Sekretaris Diskan Kabupaten Natuna mengapresiasi panen lele Lanud Raden Sadjad yang menghasilkan sekitar 150 kilogram, sebagai langkah nyata mendukung ketahanan pangan daerah serta memperkuat kolaborasi antara TNI AU dan pemerintah daerah.

Panen lele melibatkan personel sejak tahap perencanaan, perawatan, hingga pemanenan, sekaligus menanamkan nilai kebersamaan, disiplin, dan ketekunan dalam mendukung kemandirian satuan.

Kegiatan panen lele ini dilaksanakan di bawah supervisi Kadister Lanud RSA Kolonel Adm Marshall, M.Si., bersama Babinsa AU, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan perencanaan satuan.

Melalui kegiatan ini, Lanud RSA terus komitmen mendukung ketahanan pangan daerah dan memperkuat peran TNI AU AMPUH sebagai garda terdepan NKRI di ujung utara Indonesia.

(Bani)

Bupati Sukabumi H. Asep Japar Pimpin Kolaborasi Bangun 166 Hunian Tetap untuk Korban Bencana

YUTELNEWS.com – Sukabumi ,Komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memulihkan kehidupan masyarakat pascabencana kembali ditegaskan. Kamis ( 22/1/2026 )

Di bawah kepemimpinan Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Pemkab Sukabumi menggandeng dunia usaha dan komunitas untuk membangun 166 unit hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Palabuhanratu dan Gegerbitung.

Bupati Asep Japar menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat yang terdampak bencana.

“Hunian tetap ini bukan sekadar bangunan, tetapi bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan warga terdampak bencana dapat kembali hidup layak dan bermartabat,” ujar Bupati H. Asep Japar,

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menjelaskan, kolaborasi ini terwujud berkat peningkatan sinergitas perencanaan pembangunan penanggulangan bencana daerah yang melibatkan berbagai unsur, termasuk pengusaha lokal.

“Sejumlah perusahaan telah menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi bersama pemerintah dalam pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana,” kata Ade
Suryaman di Sulanjana.

Sebanyak 100 unit hunian tetap akan dibangun di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, sementara 66 unit lainnya di Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung.

Pembangunan tahap awal direncanakan segera dimulai.
Setiap unit hunian tetap dirancang dengan luas lahan sekitar 60 meter persegi dan luas bangunan 36 meter persegi, dengan desain yang telah disiapkan serta menyesuaikan aspek keamanan dan kenyamanan.

Bupati Asep Japar juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengusaha di Kabupaten Sukabumi yang telah menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosialnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah. Kolaborasi ini menjadi kekuatan besar dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Kapolres Kuansing Silaturahmi dengan Kemenag dan FKUB, Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas

YUTELNEWS.com KUANTANSINGINGI,|| Dalam rangka mempererat sinergitas lintas sektoral serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kuantan Singingi dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kamis (22/1/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya Polres Kuantan Singingi dalam membangun komunikasi yang harmonis serta memperkuat kerja sama dengan unsur keagamaan dan tokoh lintas agama di daerah.

Dalam sambutannya, AKBP Hidayat Perdana menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama beserta jajaran dan FKUB Kabupaten Kuantan Singingi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan silaturahmi sekaligus perkenalan dirinya sebagai Kapolres Kuantan Singingi yang baru.

Kapolres menegaskan bahwa Kementerian Agama bersama FKUB memiliki peran strategis dalam membina kehidupan beragama, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta membangun karakter masyarakat yang religius dan berakhlak mulia. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan tugas Kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan terjaganya kerukunan umat beragama, maka situasi kamtibmas yang sejuk dan kondusif dapat terus terpelihara di Kabupaten Kuantan Singingi,” ungkap Kapolres.

AKBP Hidayat Perdana juga berharap sinergi dan koordinasi antara Polres Kuantan Singingi, Kementerian Agama, dan FKUB dapat terus ditingkatkan melalui berbagai program dan kegiatan bersama. Ia mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu dalam menjaga persatuan, mencegah potensi konflik, serta mewujudkan Kabupaten Kuantan Singingi yang aman, damai, dan harmonis.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi H. Suhelmon, M.A., C.QEM menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian Kapolres Kuantan Singingi beserta jajaran. Ia menyatakan kesiapan Kementerian Agama untuk terus bersinergi dengan Polres Kuantan Singingi, khususnya dalam pembinaan keagamaan dan penguatan moderasi beragama.

Hal senada disampaikan Ketua FKUB Kabupaten Kuantan Singingi H. Armadis, S.Ag., M.Ag, yang menegaskan bahwa FKUB siap mendukung dan berjalan bersama Polres Kuantan Singingi dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Kegiatan silaturahmi tersebut turut dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Kuantan Singingi, Kaban Kesbangpol selaku penasehat FKUB, pengurus FKUB, serta didampingi oleh pejabat dan personel Sat Intelkam Polres Kuantan Singingi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan unsur keagamaan dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi

(Desi Kabiro)

Danlanud RSA Berbagi Kepedulian, Santuni Anak Yatim pada Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Mina Lanud RSA

NATUNAYUTELNEWS.com ||
Pangkalan TNI Angkatan Udara Raden Sadjad (Lanud RSA) menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 M di Masjid Mina, Lanud RSA, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bentuk rasa syukur serta penguatan nilai keimanan bagi seluruh personel dan keluarga besar Lanud RSA.

Dalam sambutan tertulis Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA) Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., menyampaikan bahwa peringatan ini menjadi momentum meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW, khususnya kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan semangat pengabdian.

Nilai-nilai tersebut sejalan dengan jati diri prajurit dan aparatur negara yang dituntut profesional, solid, serta mengutamakan persatuan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Peringatan tahun ini mengangkat tema “Dengan Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah SAW Membentuk Karakter Prajurit yang Prima Guna Menuju Indonesia Maju,” sebagai penguatan pembinaan mental dan rohani personel.

Kegiatan dilanjutkan dengan ceramah Isra Mi’raj yang disampaikan oleh Ustaz Drs. Firdaus Syam, kemudian ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan, kelancaran tugas, dan keberkahan bagi seluruh keluarga besar Lanud RSA.

Hadir dalam kegiatan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 9/D.I Lanud RSA, Ny. Marni Onesmus Pasaribu, para Kepala Dinas, Karumkit, para Dansat, seluruh personel militer dan PNS, pengurus serta anggota PIA Ardhya Garini Cabang 9/D.I, dan masyarakat di lingkungan Lanud RSA.

Sebagai wujud kepedulian sosial, Danlanud RSA bersama Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 9/D.I Lanud RSA turut menyantuni anak yatim, sekaligus mempererat kebersamaan antara prajurit, keluarga, dan masyarakat sekitar.  (Bani)

Komitmen Perkuat Pembinaan Kepribadian, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Jalani Ibadah di Cetiya Dharma Bakti

YUTELNEWS.com
Pekanbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus berkomitmen memenuhi hak-hak dasar warga binaan, salah satunya hak dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan ibadah warga binaan beragama Buddha di Cetiya Dharma Bakti Lapas Kelas IIA Pekanbaru, yang berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, Rabu (21/01).

Kegiatan ibadah ini diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha dengan pendampingan petugas pemasyarakatan serta pembimbing rohani. Suasana ibadah berlangsung tenang, mencerminkan nilai-nilai kedamaian, introspeksi diri, dan pembinaan spiritual bagi para peserta.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan merupakan bagian penting dari proses pembinaan kepribadian warga binaan. Melalui pembinaan rohani, diharapkan warga binaan dapat memperkuat keimanan, meningkatkan kesadaran diri, serta membentuk sikap dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pidana.

“Pelaksanaan ibadah ini adalah salah satu bentuk nyata pemenuhan hak beragama bagi seluruh warga binaan tanpa diskriminasi. Kami memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pemeluk agama untuk menjalankan ibadahnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain sebagai pemenuhan hak konstitusional, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual guna mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan ketika kembali ke masyarakat nantinya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ibadah di Cetiya Dharma Bakti secara rutin, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap dapat menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang humanis, religius, serta berorientasi pada pembinaan, sejalan dengan tujuan sistem Pemasyarakatan di Indonesia.
(Desi Kabiro)

Perkuat Keamanan, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Rutin Guna Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas

YUTELNEWS.com PEKANBARU, INFO_PAS || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dengan menggelar razia rutin di area blok hunian warga binaan. Kegiatan yang dipimpin oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Heru Prabowo ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi dini gangguan keamanan sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif.

Razia yang dilakukan secara mendadak ini menyasar berbagai barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam, hingga barang-barang lain yang dilarang berada di dalam Lapas. Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis namun tegas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari implementasi kebijakan pusat.

“Razia rutin ini merupakan perwujudan nyata dari komitmen kami dalam menjalankan arahan pimpinan. Fokus utama kami adalah memastikan Lapas Pekanbaru bersih dari segala bentuk barang terlarang guna mendukung penuh 15 Program Aksi yang telah dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas),” ujar Yuniarto.

Beliau juga menambahkan bahwa keamanan merupakan pondasi utama agar proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan dengan optimal.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Pekanbaru, Heru Prabowo, menjelaskan bahwa intensitas pengawasan akan terus ditingkatkan sebagai langkah deteksi dini.

“Kami terus berupaya menguatkan fungsi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Melalui razia ini, kami ingin memastikan tidak ada celah bagi gangguan kamtib. Ini adalah bagian dari langkah akselerasi untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas sesuai dengan target 15 program aksi kementerian,” tegas Heru di sela-sela kegiatan.

Dalam razia ini, petugas menemukan beberapa barang terlarang yang berada di kamar hunian seperti, gunting, senjata tajam, potongan besi dan kabel listrik. Barang terlarang ini langsung di data dan di sita oleh petugas keamanan dan ketertiban untuk di inventarisir.

Hasil dari razia ini nantinya akan didata dan dimusnahkan sebagai bentuk transparansi. Selain razia fisik, pihak Lapas juga terus melakukan penguatan mental dan pengarahan kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku di dalam lembaga.

(Desi Kabiro)

Respon Cepat 110 Jadi Bukti Kehadiran Polri, PETI di Kuansing Ditindak Tegas

YUTELNEWS.com KUANTANSINGINGI,|| Polres Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan penertiban PETI di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 11.15 WIB. Selasa (20/01/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center Pelayanan Polri 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., langsung memerintahkan Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi untuk melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi.

Penertiban dipimpin oleh Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., didampingi Pamapta IPDA Sapitri, bersama sejumlah personel Polres Kuantan Singingi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit rakit penambangan emas tanpa izin yang sedang beroperasi. Saat petugas melakukan upaya penindakan, para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan aparat dan berhasil melarikan diri ke area sekitar lokasi.

Sebagai langkah tegas dan upaya pencegahan agar sarana tersebut tidak kembali digunakan, petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap rakit dan peralatan penambangan dengan cara dibakar di tempat kejadian perkara. Dalam penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang diamankan karena telah dimusnahkan di lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan bentuk keseriusan Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial,” tegas AKBP Hidayat Perdana.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan aktivitas penambangan ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi,” tambahnya.

Polres Kuantan Singingi memastikan kegiatan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan berwawasan lingkungan.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
(Desi Kabiro)

Relokasi Pasar Bawah Teluk Kuantan Berjalan Kondusif, berkat dukungan Personil Gabung, Polri, TNI, Pol PP, BPBD dan Dishub

YUTELNEWS.com KUANTANSINGINGI || Personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Perhubungan turun mengamankan kegiatan pengosongan dan pembongkaran kios Pasar Bawah Teluk Kuantan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (20/1/2026).

Pengamanan dilakukan sejak pagi hari guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci utama kelancaran proses pembongkaran kios pasar yang merupakan bagian dari program penataan kawasan Pasar Bawah Teluk Kuantan oleh Pemerintah Daerah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri hadir untuk memberikan rasa aman serta mengawal kebijakan pemerintah daerah agar dapat dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menurunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan proses pengosongan dan pembongkaran kios Pasar Bawah Teluk Kuantan. Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada para pedagang,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Menurut Kapolres, sebelum pelaksanaan kegiatan, komunikasi dan koordinasi telah dilakukan secara intensif bersama pemerintah daerah dan para pemilik kios, sehingga masyarakat dapat memahami tahapan serta tujuan dari penataan pasar tersebut.

“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan hari ini berjalan lancar. Tidak terdapat gangguan kamtibmas yang menonjol, dan sebagian pemilik kios juga telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten I Pemerintah danKesejahteraanRakyat Setda Kuansingdr. H. Fahfiansyah,Sp.OG,Wakapolres Kuansing KOMPOL Nardy Masry,S.H., unsur TNI, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Pengamanan melibatkan personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran, personel TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta dukungan tenaga medis dari Puskesmas Kuantan Tengah. Pemerintah daerah juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan satu unit wheel loader untuk mendukung proses pembongkaran kios.

Hingga Selasa sore, tercatat sebanyak 20 unit kios telah dibongkar, sementara 70 unit kios lainnya masih dalam proses dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari berikutnya.

Kapolres Kuantan Singingi menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus memberikan pengamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan penataan Pasar Bawah Teluk Kuantan selesai dilaksanakan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta mendukung kebijakan pemerintah daerah demi terciptanya lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” pungkas AKBP Hidayat Perdana.

Kegiatan pengosongan dan pembongkaran kios Pasar Bawah Teluk Kuantan direncanakan berlanjut pada Rabu 21 Januari 2026 dengan pengamanan maksimal dari personel gabungan.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
(Desi Kabiro)

Putusan MK Perkuat Kebebasan Pers: Wartawan Tak Dapat Dikriminalisasi Selama Patuhi Kode Etik Jurnalistik

YUTELNES.com ||
Jakarta, Senin (19/1/2026) — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Putusan ini menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dijerat sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dijalankan secara sah, profesional, dan sesuai kode etik jurnalistik.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan, frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Pasal tersebut harus dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah ditempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers.

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dalam sidang pleno di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menegaskan bahwa Pasal 8 UU Pers merupakan norma esensial yang mencerminkan komitmen negara hukum demokratis dalam menjamin kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama kedaulatan rakyat. Menurutnya, perlindungan hukum bagi wartawan tidak boleh dimaknai secara sempit atau sekadar administratif.

“Produk jurnalistik merupakan bagian dari implementasi hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan menyatakan pendapat serta hak untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi kepada publik,” tegas Guntur.

Ia menambahkan, perlindungan hukum harus melekat pada seluruh tahapan kerja jurnalistik, mulai dari proses pencarian dan pengumpulan fakta, pengolahan serta verifikasi data, hingga penyajian dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas.

Sepanjang seluruh proses tersebut dilakukan secara sah, profesional, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik, wartawan tidak boleh dengan mudah diposisikan sebagai subjek hukum yang langsung dikenai sanksi pidana atau perdata.

Guntur juga menekankan bahwa Pasal 8 UU Pers berfungsi sebagai norma pengaman agar profesi wartawan tidak terhambat oleh rasa takut akan kriminalisasi, gugatan yang bersifat membungkam atau strategic lawsuit against public participation (SLAPP), maupun tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap insan pers.

Menurut Mahkamah, setiap sengketa pers yang bersumber dari karya jurnalistik harus terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers, seperti hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers sebagai bagian dari prinsip restorative justice.

Sanksi pidana maupun perdata hanya dapat diterapkan secara terbatas dan eksepsional apabila mekanisme tersebut tidak dijalankan atau tidak mencapai kesepakatan.

MK menilai, selama ini Pasal 8 UU Pers bersifat deklaratif dan belum memberikan kepastian perlindungan hukum yang konkret bagi wartawan. Tanpa pemaknaan konstitusional, norma tersebut berpotensi membuka ruang kriminalisasi terhadap insan pers tanpa melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers yang semestinya.

Meski demikian, putusan tersebut tidak diambil secara bulat. Tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Arsul Sani, menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan tersebut.

Rubrik: Hukum / Nasional
Sumber: Jawapos.com

Bupati Bandung Kang DS, Di Rakernas APKASI, Dorong Pembangunan Daerah Mandiri, Berdaya Saing dan Berkelanjutan

BATAMYUTELNEWS.com|| Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna selaku Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII APKASI Tahun 2026 yang digelar di Grand Lotus Ballroom, Hotel Aston Batam, pada Senin (19/01/2026).

Rakernas APKASI ini adalah forum strategis penguatan sinergi pemerintah pusat dan kabupaten dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berbasis potensi daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna sempat menyampaikan paparannya pada forum tersebut dengan tema “Penguatan Infrastruktur Dasar Kabupaten untuk Mendukung Konektivitas Layanan Publik, dan Hilirisasi Ekonomi Daerah dalam Kerangka Asta Cita”.

Melalui keikutsertaan dalam Rakernas APKASI 2026, Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan, guna mendorong pembangunan daerah yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan, selaras dengan agenda pembangunan nasional.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam arahannya menegaskan komitmen pemerintah mewujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan sebagai program prioritas nasional.

Percepatan target swasembada pangan didukung deregulasi pupuk bersubsidi yang berhasil menurunkan harga hingga 20 persen, meningkatkan ketersediaan sarana produksi, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani.

Capaian produksi beras nasional 2025 mencapai 34,71 juta ton dan stok tertinggi sepanjang sejarah menegaskan keberhasilan kebijakan ini.

Rakernas juga menyoroti peluang pengembangan energi terbarukan dan elektrifikasi wilayah melalui pemaparan solusi teknologi energi dari AMPACE, yang menghadirkan sistem Solar BESS Diesel untuk mendukung pasokan listrik andal dan berkelanjutan, khususnya di wilayah terpencil.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menekankan pentingnya penguatan infrastruktur dasar kabupaten dalam mendukung konektivitas, layanan publik, dan hilirisasi ekonomi daerah menuju Indonesia Emas 2045.

Pembangunan infrastruktur diarahkan pada ketahanan air, jalan dan jembatan, kawasan permukiman, serta wilayah swasembada pangan dan energi, dengan pendekatan kolaborasi pentahelix.**

(Darmansyah)

Rapat Dinas Awal 2026, Bupati Sukabumi Tekankan Soliditas Perangkat Daerah dalam Penanganan Bencana

YUTELNEWS.com – Sukabumi ,Bupati Sukabumi H. Asep Japar memimpin Rapat Dinas Bulan Januari 2026 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (19/1/2026). Rapat dinas perdana di awal tahun ini difokuskan pada penguatan koordinasi antarperangkat daerah, khususnya dalam penanganan bencana dan optimalisasi pelayanan publik.

Rapat dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, serta dihadiri para kepala perangkat daerah, asisten daerah, staf ahli, kepala bagian, dan seluruh camat se-Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menandatangani kesepakatan bersama dengan Universitas Mitra Bangsa terkait penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan Perum Perhutani KPH Sukabumi dalam rangka penguatan upaya penanggulangan bencana.

Rapat dinas ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sejumlah penghargaan. Penghargaan Kepatuhan Kinerja Tahun 2025 tingkat perangkat daerah diberikan kepada BPKAD, DPPKB, dan Inspektorat. Sementara di tingkat kecamatan, penghargaan diterima oleh Kecamatan Palabuhanratu, Parakansalak, dan Sagaranten.

Selain itu, Pemkab Sukabumi menerima piagam penghargaan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI atas prestasi BUM Desa Bersama Nagrak yang meraih Juara II Lomba BUM Desa Bersama Inspiratif 2025 pada ajang Festival Bangun Desa Bangun Indonesia.

Pemkab Sukabumi juga dianugerahi Piagam Satyalancana Wirakarya dari Presiden RI atas kontribusi dalam swasembada pangan berkelanjutan, dengan capaian peringkat kedua peningkatan produksi beras nasional tahun 2025.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan paparan dari sejumlah instansi, di antaranya LPP RRI, Universitas Nusaputra, Inspektorat, Bapperida, dan BPBD.

Dalam arahannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa penanganan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Ia meminta para camat untuk turun langsung ke lapangan saat bencana terjadi, bahkan sebelum instansi teknis hadir, serta aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Di tengah kondisi anggaran yang mengalami penurunan, Bupati tetap meminta seluruh jajaran menjaga semangat kerja dan memaksimalkan pelayanan publik. Ia menegaskan, tiga program prioritas Pemkab Sukabumi tahun 2026, yakni infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, harus tetap menjadi fokus utama.

“Kita harus lebih semangat, terutama dalam penanganan bencana, dengan koordinasi yang solid antarperangkat daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan koordinasi lintas sektor.

“Saya meminta informasi pemerintah tersampaikan secara transparan dari tingkat bawah hingga atas,” ujarnya.

Wabup menambahkan, berbagai persoalan krusial harus diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan harus ditangani secara serius, termasuk respons cepat dan jelas dalam penanganan bencana.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.