Perkuat Keamanan, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Rutin Guna Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas

YUTELNEWS.com PEKANBARU, INFO_PAS || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dengan menggelar razia rutin di area blok hunian warga binaan. Kegiatan yang dipimpin oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Heru Prabowo ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi dini gangguan keamanan sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif.

Razia yang dilakukan secara mendadak ini menyasar berbagai barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam, hingga barang-barang lain yang dilarang berada di dalam Lapas. Petugas menyisir setiap sudut kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis namun tegas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari implementasi kebijakan pusat.

“Razia rutin ini merupakan perwujudan nyata dari komitmen kami dalam menjalankan arahan pimpinan. Fokus utama kami adalah memastikan Lapas Pekanbaru bersih dari segala bentuk barang terlarang guna mendukung penuh 15 Program Aksi yang telah dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas),” ujar Yuniarto.

Beliau juga menambahkan bahwa keamanan merupakan pondasi utama agar proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan dengan optimal.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Pekanbaru, Heru Prabowo, menjelaskan bahwa intensitas pengawasan akan terus ditingkatkan sebagai langkah deteksi dini.

“Kami terus berupaya menguatkan fungsi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Melalui razia ini, kami ingin memastikan tidak ada celah bagi gangguan kamtib. Ini adalah bagian dari langkah akselerasi untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas sesuai dengan target 15 program aksi kementerian,” tegas Heru di sela-sela kegiatan.

Dalam razia ini, petugas menemukan beberapa barang terlarang yang berada di kamar hunian seperti, gunting, senjata tajam, potongan besi dan kabel listrik. Barang terlarang ini langsung di data dan di sita oleh petugas keamanan dan ketertiban untuk di inventarisir.

Hasil dari razia ini nantinya akan didata dan dimusnahkan sebagai bentuk transparansi. Selain razia fisik, pihak Lapas juga terus melakukan penguatan mental dan pengarahan kepada warga binaan agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku di dalam lembaga.

(Desi Kabiro)

Respon Cepat 110 Jadi Bukti Kehadiran Polri, PETI di Kuansing Ditindak Tegas

YUTELNEWS.com KUANTANSINGINGI,|| Polres Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan penertiban PETI di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 11.15 WIB. Selasa (20/01/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center Pelayanan Polri 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., langsung memerintahkan Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi untuk melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi.

Penertiban dipimpin oleh Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., didampingi Pamapta IPDA Sapitri, bersama sejumlah personel Polres Kuantan Singingi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit rakit penambangan emas tanpa izin yang sedang beroperasi. Saat petugas melakukan upaya penindakan, para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan aparat dan berhasil melarikan diri ke area sekitar lokasi.

Sebagai langkah tegas dan upaya pencegahan agar sarana tersebut tidak kembali digunakan, petugas kemudian melakukan pemusnahan terhadap rakit dan peralatan penambangan dengan cara dibakar di tempat kejadian perkara. Dalam penertiban tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang diamankan karena telah dimusnahkan di lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan bentuk keseriusan Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial,” tegas AKBP Hidayat Perdana.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan aktivitas penambangan ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi,” tambahnya.

Polres Kuantan Singingi memastikan kegiatan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan berwawasan lingkungan.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
(Desi Kabiro)

Relokasi Pasar Bawah Teluk Kuantan Berjalan Kondusif, berkat dukungan Personil Gabung, Polri, TNI, Pol PP, BPBD dan Dishub

YUTELNEWS.com KUANTANSINGINGI || Personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Perhubungan turun mengamankan kegiatan pengosongan dan pembongkaran kios Pasar Bawah Teluk Kuantan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (20/1/2026).

Pengamanan dilakukan sejak pagi hari guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci utama kelancaran proses pembongkaran kios pasar yang merupakan bagian dari program penataan kawasan Pasar Bawah Teluk Kuantan oleh Pemerintah Daerah.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri hadir untuk memberikan rasa aman serta mengawal kebijakan pemerintah daerah agar dapat dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menurunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan proses pengosongan dan pembongkaran kios Pasar Bawah Teluk Kuantan. Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada para pedagang,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Menurut Kapolres, sebelum pelaksanaan kegiatan, komunikasi dan koordinasi telah dilakukan secara intensif bersama pemerintah daerah dan para pemilik kios, sehingga masyarakat dapat memahami tahapan serta tujuan dari penataan pasar tersebut.

“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan hari ini berjalan lancar. Tidak terdapat gangguan kamtibmas yang menonjol, dan sebagian pemilik kios juga telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten I Pemerintah danKesejahteraanRakyat Setda Kuansingdr. H. Fahfiansyah,Sp.OG,Wakapolres Kuansing KOMPOL Nardy Masry,S.H., unsur TNI, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Pengamanan melibatkan personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran, personel TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta dukungan tenaga medis dari Puskesmas Kuantan Tengah. Pemerintah daerah juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan satu unit wheel loader untuk mendukung proses pembongkaran kios.

Hingga Selasa sore, tercatat sebanyak 20 unit kios telah dibongkar, sementara 70 unit kios lainnya masih dalam proses dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari berikutnya.

Kapolres Kuantan Singingi menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus memberikan pengamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan penataan Pasar Bawah Teluk Kuantan selesai dilaksanakan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif serta mendukung kebijakan pemerintah daerah demi terciptanya lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” pungkas AKBP Hidayat Perdana.

Kegiatan pengosongan dan pembongkaran kios Pasar Bawah Teluk Kuantan direncanakan berlanjut pada Rabu 21 Januari 2026 dengan pengamanan maksimal dari personel gabungan.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
(Desi Kabiro)

Putusan MK Perkuat Kebebasan Pers: Wartawan Tak Dapat Dikriminalisasi Selama Patuhi Kode Etik Jurnalistik

YUTELNES.com ||
Jakarta, Senin (19/1/2026) — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Putusan ini menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dijerat sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dijalankan secara sah, profesional, dan sesuai kode etik jurnalistik.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan, frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Pasal tersebut harus dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah ditempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers.

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dalam sidang pleno di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menegaskan bahwa Pasal 8 UU Pers merupakan norma esensial yang mencerminkan komitmen negara hukum demokratis dalam menjamin kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama kedaulatan rakyat. Menurutnya, perlindungan hukum bagi wartawan tidak boleh dimaknai secara sempit atau sekadar administratif.

“Produk jurnalistik merupakan bagian dari implementasi hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan menyatakan pendapat serta hak untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi kepada publik,” tegas Guntur.

Ia menambahkan, perlindungan hukum harus melekat pada seluruh tahapan kerja jurnalistik, mulai dari proses pencarian dan pengumpulan fakta, pengolahan serta verifikasi data, hingga penyajian dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas.

Sepanjang seluruh proses tersebut dilakukan secara sah, profesional, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik, wartawan tidak boleh dengan mudah diposisikan sebagai subjek hukum yang langsung dikenai sanksi pidana atau perdata.

Guntur juga menekankan bahwa Pasal 8 UU Pers berfungsi sebagai norma pengaman agar profesi wartawan tidak terhambat oleh rasa takut akan kriminalisasi, gugatan yang bersifat membungkam atau strategic lawsuit against public participation (SLAPP), maupun tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap insan pers.

Menurut Mahkamah, setiap sengketa pers yang bersumber dari karya jurnalistik harus terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers, seperti hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers sebagai bagian dari prinsip restorative justice.

Sanksi pidana maupun perdata hanya dapat diterapkan secara terbatas dan eksepsional apabila mekanisme tersebut tidak dijalankan atau tidak mencapai kesepakatan.

MK menilai, selama ini Pasal 8 UU Pers bersifat deklaratif dan belum memberikan kepastian perlindungan hukum yang konkret bagi wartawan. Tanpa pemaknaan konstitusional, norma tersebut berpotensi membuka ruang kriminalisasi terhadap insan pers tanpa melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers yang semestinya.

Meski demikian, putusan tersebut tidak diambil secara bulat. Tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Arsul Sani, menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan tersebut.

Rubrik: Hukum / Nasional
Sumber: Jawapos.com

Bupati Bandung Kang DS, Di Rakernas APKASI, Dorong Pembangunan Daerah Mandiri, Berdaya Saing dan Berkelanjutan

BATAMYUTELNEWS.com|| Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna selaku Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII APKASI Tahun 2026 yang digelar di Grand Lotus Ballroom, Hotel Aston Batam, pada Senin (19/01/2026).

Rakernas APKASI ini adalah forum strategis penguatan sinergi pemerintah pusat dan kabupaten dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berbasis potensi daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna sempat menyampaikan paparannya pada forum tersebut dengan tema “Penguatan Infrastruktur Dasar Kabupaten untuk Mendukung Konektivitas Layanan Publik, dan Hilirisasi Ekonomi Daerah dalam Kerangka Asta Cita”.

Melalui keikutsertaan dalam Rakernas APKASI 2026, Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan, guna mendorong pembangunan daerah yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan, selaras dengan agenda pembangunan nasional.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam arahannya menegaskan komitmen pemerintah mewujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan sebagai program prioritas nasional.

Percepatan target swasembada pangan didukung deregulasi pupuk bersubsidi yang berhasil menurunkan harga hingga 20 persen, meningkatkan ketersediaan sarana produksi, serta mendorong peningkatan kesejahteraan petani.

Capaian produksi beras nasional 2025 mencapai 34,71 juta ton dan stok tertinggi sepanjang sejarah menegaskan keberhasilan kebijakan ini.

Rakernas juga menyoroti peluang pengembangan energi terbarukan dan elektrifikasi wilayah melalui pemaparan solusi teknologi energi dari AMPACE, yang menghadirkan sistem Solar BESS Diesel untuk mendukung pasokan listrik andal dan berkelanjutan, khususnya di wilayah terpencil.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menekankan pentingnya penguatan infrastruktur dasar kabupaten dalam mendukung konektivitas, layanan publik, dan hilirisasi ekonomi daerah menuju Indonesia Emas 2045.

Pembangunan infrastruktur diarahkan pada ketahanan air, jalan dan jembatan, kawasan permukiman, serta wilayah swasembada pangan dan energi, dengan pendekatan kolaborasi pentahelix.**

(Darmansyah)

Rapat Dinas Awal 2026, Bupati Sukabumi Tekankan Soliditas Perangkat Daerah dalam Penanganan Bencana

YUTELNEWS.com – Sukabumi ,Bupati Sukabumi H. Asep Japar memimpin Rapat Dinas Bulan Januari 2026 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (19/1/2026). Rapat dinas perdana di awal tahun ini difokuskan pada penguatan koordinasi antarperangkat daerah, khususnya dalam penanganan bencana dan optimalisasi pelayanan publik.

Rapat dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, serta dihadiri para kepala perangkat daerah, asisten daerah, staf ahli, kepala bagian, dan seluruh camat se-Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menandatangani kesepakatan bersama dengan Universitas Mitra Bangsa terkait penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan Perum Perhutani KPH Sukabumi dalam rangka penguatan upaya penanggulangan bencana.

Rapat dinas ini juga dirangkaikan dengan penyerahan sejumlah penghargaan. Penghargaan Kepatuhan Kinerja Tahun 2025 tingkat perangkat daerah diberikan kepada BPKAD, DPPKB, dan Inspektorat. Sementara di tingkat kecamatan, penghargaan diterima oleh Kecamatan Palabuhanratu, Parakansalak, dan Sagaranten.

Selain itu, Pemkab Sukabumi menerima piagam penghargaan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI atas prestasi BUM Desa Bersama Nagrak yang meraih Juara II Lomba BUM Desa Bersama Inspiratif 2025 pada ajang Festival Bangun Desa Bangun Indonesia.

Pemkab Sukabumi juga dianugerahi Piagam Satyalancana Wirakarya dari Presiden RI atas kontribusi dalam swasembada pangan berkelanjutan, dengan capaian peringkat kedua peningkatan produksi beras nasional tahun 2025.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan paparan dari sejumlah instansi, di antaranya LPP RRI, Universitas Nusaputra, Inspektorat, Bapperida, dan BPBD.

Dalam arahannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa penanganan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Ia meminta para camat untuk turun langsung ke lapangan saat bencana terjadi, bahkan sebelum instansi teknis hadir, serta aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Di tengah kondisi anggaran yang mengalami penurunan, Bupati tetap meminta seluruh jajaran menjaga semangat kerja dan memaksimalkan pelayanan publik. Ia menegaskan, tiga program prioritas Pemkab Sukabumi tahun 2026, yakni infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, harus tetap menjadi fokus utama.

“Kita harus lebih semangat, terutama dalam penanganan bencana, dengan koordinasi yang solid antarperangkat daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan koordinasi lintas sektor.

“Saya meminta informasi pemerintah tersampaikan secara transparan dari tingkat bawah hingga atas,” ujarnya.

Wabup menambahkan, berbagai persoalan krusial harus diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan harus ditangani secara serius, termasuk respons cepat dan jelas dalam penanganan bencana.

Reporter : Mirna
( Kabiro Sukabumi )

SMKN 01 Bunguran Barat Undang Wali Murid Penerima PIP

NATUNA-YUTELNEWS.com ||
Pihak SMKN 01 Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, mengundang wali murid siswa-siswi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk menghadiri pertemuan resmi yang akan dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang Kantor Kepala Sekolah SMKN 01 Bunguran Barat.

Pertemuan tersebut akan dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 01 Bunguran Barat, Kasyifal Ghammi Thaib, S.Kom, dan didampingi oleh sejumlah staf sekolah. Agenda utama pertemuan adalah penjelasan mekanisme pencairan serta tujuan penyaluran bantuan PIP kepada wali murid penerima.

Dalam pertemuan ini, pihak sekolah akan menyampaikan bahwa bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa-siswi berprestasi dari keluarga kurang mampu, serta wajib digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, sarana pembelajaran, dan kebutuhan pendidikan lainnya sesuai dengan ketentuan Program Indonesia Pintar.

Pihak sekolah juga menegaskan pentingnya peran wali murid dalam mendampingi dan mengawasi pemanfaatan dana PIP, agar bantuan tersebut tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi kelangsungan pendidikan siswa.

Melalui pertemuan ini, SMKN 01 Bunguran Barat berharap terjalin komunikasi dan pemahaman yang baik antara pihak sekolah dan wali murid, sehingga program bantuan PIP dapat berjalan sesuai tujuan dan peraturan yang berlaku.

Red: Darmansyah Kabiro Natuna
Yutelnews.com

Wakapolres Natuna Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek Jajaran Polres Natuna

NATUNAYUTELNEWS.com | Polres Natuna melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Serasan, Kapolsek Midai, dan Kapolsek Pulau Laut pada Senin (19/1/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Catur Prasetya Polres Natuna.

Upacara Sertijab dipimpin langsung oleh Wakapolres Natuna, KOMPOL Paten Tarigan, S.H., selaku Inspektur Upacara. Komandan Upacara dijabat oleh IPDA Jemmy Hatmoko, S.H., serta Perwira Upacara AKP Ardian, S.H.

Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor: Kep/1/I/2026 tanggal 6 Januari 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Kepulauan Riau.

Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab yakni IPDA Hengki O. Sunggu, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kapolsek Serasan Polres Natuna, diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Paur 1 Subbidsunluhkum Bidkum Polda Kepri. Jabatan Kapolsek Serasan selanjutnya dijabat oleh IPTU Agusnul Yaqin, S.Psi., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Barelang.

Selanjutnya, IPDA Jusmori P. Hutapea, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Midai Polres Natuna, dimutasikan sebagai Pama Polres Natuna. Jabatan Kapolsek Midai kini diemban oleh IPDA Hawari Bate’e, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Panitopsnal 1 Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur.

Sementara itu, IPDA Ahmad Syukuri Hadi, S.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pulau Laut Polres Natuna, diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasubsibansidik Sikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kepri. Posisinya digantikan oleh IPDA Yumetriadi, S.E., yang sebelumnya menjabat Kasubsi PIDM Sihumas Polres Natuna.

Dalam amanatnya, Wakapolres Natuna KOMPOL Paten Tarigan, S.H., menyampaikan pesan Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla bahwa serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi sebagai bentuk pembinaan karier dan penyegaran guna meningkatkan kinerja institusi.

Kapolres Natuna menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian selama bertugas di Polres Natuna. Kepada pejabat baru, Kapolres mengucapkan selamat atas amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan serta berharap dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru.

Kapolres Natuna juga menekankan agar seluruh pejabat yang dilantik mampu melaksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat, serta senantiasa menjunjung tinggi disiplin dan etika kepolisian.

Di akhir amanatnya, Kapolres Natuna mengajak seluruh personel Polres Natuna untuk terus meningkatkan soliditas, menjaga sinergitas, serta bersama-sama mendukung pelaksanaan tugas kepolisian demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Natuna.

Upacara Sertijab tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Natuna, Pengurus Bhayangkari Cabang Natuna, serta seluruh personel Polres Natuna.

Kontak Humas Polres Natuna:
Email: humaspolresnatuna@gmail.com
Twitter: @humaspolresnatuna
Instagram: @humasresnatuna
Facebook: Kepolisian Resor Natuna

(Bani)

Pemerintah Kecamatan Bunguran Barat Laksanakan Sosialisasi dan Pemantauan Sampah di Sekolah-Sekolah Sedanau

YUTELNEWS.com ||
Sedanau, Bunguran Barat, Kabupaten Natuna – Senin (19/1/2026)
Pemerintah Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemantauan kebersihan lingkungan terkait pengelolaan sampah di sekolah-sekolah yang ada di wilayah Sedanau, mulai dari tingkat SD hingga SLTA.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Natuna yang ditujukan kepada seluruh kecamatan di Kabupaten Natuna untuk meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, khususnya penanganan sampah.

Pelaksanaan kegiatan tersebut juga berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pemerintah Kabupaten Natuna, Kecamatan Bunguran Barat, Nomor: 01/14/XII/BB/TRANTIB/2025, yang mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Bunguran Barat, Fikria Asnania, S.Pd.SD, dengan didampingi personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipimpin oleh Danru Sardi Nasmita, bersama sejumlah anggota sebagaimana tercantum dalam SPT.

Saat awak media meliput kegiatan tersebut, salah satu sekolah yang dikunjungi adalah SMK Negeri 1 Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, yang berlokasi di Jalan Panglima Hujan. Kunjungan dilakukan pada Senin (19/2/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Rombongan Kasi Trantib Kecamatan Bunguran Barat bersama Satpol PP menemui Kepala SMK Negeri 1 Sedanau, Kasyifal Ghammi Thaib, dalam rangka sosialisasi pengelolaan sampah di lingkungan sekolah.

Pihak SMK Negeri 1 Sedanau menyambut kegiatan tersebut dengan baik. Dalam perbincangan tersebut, Kasyifal Ghammi Thaib turut menyampaikan pentingnya kegiatan pencegahan penyakit masyarakat (pekat), khususnya dalam menjaga agar siswa-siswi tetap terarah dalam pergaulan, terutama pada malam hari.

Kasi Trantib Kecamatan Bunguran Barat, Fikria Asnania, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi dan pemantauan sampah ini telah dilaksanakan untuk yang kedua kalinya, sebagai bentuk konsistensi pemerintah kecamatan dalam menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya kebersihan lingkungan.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi dan penertiban sampah tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, namun juga akan diperluas ke kawasan permukiman warga sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan secara menyeluruh.

Menutup kegiatan tersebut, Fikria Asnania berharap kerja sama antara Pemerintah Kecamatan Bunguran Barat dan pihak sekolah dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan kondusif secara berkelanjutan.

Red:Darmansyah Kabiro Natuna Yutelnews.com

Pernikahan Yoga Saputra dan Liswa Ayunita Digelar Khidmat di Ranai,

Natuna – 
Yutelnews.com ||
Pernikahan Yoga Saputra dengan Liswa Ayunita telah dilaksanakan dengan khidmat di Kecamatan Ranai, Kabupaten Natuna. Prosesi akad nikah berlangsung pada hari Senin, 19 tahun 2026, pukul 08.30 WIB, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Ranai.

Yoga Saputra merupakan putra dari Sawaludin, yang dikenal sebagai pengurus Partai Gerindra tingkat PAC Pulau Laut. Acara pernikahan ini dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, kerabat, tokoh masyarakat, serta sejumlah pengurus dan kader Partai Gerindra PAC Pulau Laut yang turut memberikan doa dan restu.

Prosesi akad nikah berlangsung tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan. Kebersamaan dan silaturahmi tampak terjalin erat di antara para tamu undangan yang hadir.

Sebagai rangkaian lanjutan, acara resepsi pernikahan diselenggarakan di Sisi Basisir, Ranai, yang menjadi tempat berkumpulnya keluarga, sahabat, dan masyarakat sekitar dalam suasana penuh keakraban dan rasa syukur.

Pernikahan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi Yoga Saputra dan Liswa Ayunita dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, penuh tanggung jawab, serta dilandasi kasih sayang dan saling pengertian.

(Bani)

Langkah Awal Kapolres Kuansing, Apel Pagi Perdana Jadi Penegasan Polri Peduli dan Humanis

Yutelnews.com ||KUANTANSINGINGI,– Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel pagi perdananya sejak resmi menjabat sebagai Kapolres Kuantan Singingi. Apel tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kuantan Singingi, Senin (19/1/2026) pagi.

Apel pagi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polres Kuantan Singingi, para Perwira, Bintara, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Kuantan Singingi. Kegiatan apel perdana ini menjadi langkah awal Kapolres Kuantan Singingi dalam membangun komunikasi, soliditas, serta menyampaikan arah kebijakan kepada seluruh personel.

Dalam arahannya, AKBP Hidayat Perdana menegaskan komitmen Polri yang peduli dan humanis sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Komitmen tersebut diwujudkan melalui tiga nilai penting yang harus menjadi pedoman seluruh personel, yakni peduli lingkungan, peduli personel, dan peduli masyarakat.

Kapolres menyampaikan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bentuk tanggung jawab dan kedisiplinan anggota Polri, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Lingkungan yang bersih dan tertata, menurutnya, mencerminkan profesionalisme serta kesiapan personel dalam melaksanakan tugas.

Selain itu, Kapolres Kuantan Singingi juga menekankan pentingnya kepedulian terhadap sesama personel. Ia mengajak seluruh anggota untuk menjaga kekompakan, soliditas, serta saling mendukung dalam pelaksanaan tugas demi terciptanya suasana kerja yang harmonis dan kondusif.

Lebih lanjut, AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa kepedulian terhadap masyarakat merupakan inti dari pengabdian Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia meminta seluruh personel untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Melalui apel pagi tersebut, Kapolres Kuantan Singingi berharap seluruh personel Polres Kuantan Singingi dapat meningkatkan disiplin, integritas, serta kualitas pelayanan publik guna mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Kegiatan apel pagi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menjadi sarana komunikasi pimpinan dalam menyatukan visi, misi, dan semangat pengabdian seluruh personel Polres Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
(Kabiro Desi)

Polsek Kuantan Mudik Bersama TNI Tindak Dugaan Aktivitas PETI di Sungai Geringging Desa Saik

Yutelnews.com ||KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polres Kuantan Singingi bersama TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tim Gabungan TNI–POLRI melakukan pengecekan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas PETI di aliran Sungai Geringging, Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (18/1/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah atas dugaan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI karena dapat merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, serta berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar. Kegiatan ini merupakan respons cepat atas laporan warga,” ujar AKP Ridwan menyampaikan pernyataan Kapolres.

Pengecekan lokasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPDA Ronaldi Alfrend, S.E., dengan melibatkan 6 personel Polsek Kuantan Mudik dan 3 personel Koramil 08 Kuantan Mudik. Tim gabungan berangkat menuju lokasi sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan dua unit kendaraan roda empat (R4) dan tiba di lokasi sekitar pukul 12.10 WIB.

Setibanya di lokasi, tim menemukan lima unit rakit PETI di aliran Sungai Geringging dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah penggunaan kembali, tim gabungan langsung melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan PETI tersebut.

“Penindakan ini dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas PETI di lokasi tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa,” lanjut AKP Ridwan.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan TNI dan seluruh elemen masyarakat guna menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
(Desi Kabiro)

Tim Elang Kuantan Polres Kuansing Ungkap Peredaran Sabu di Beringin Taluk, Dua Pelaku Diamankan

Yutel news.com ||KUANTANSINGINGI,– Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, dua orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Sabtu (17/01/2026).

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi AKP Hasan Basri, S.H., M.H.

AKP Hasan Basri menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Kecamatan Benai menuju Taluk Kuantan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuansing langsung melakukan penyelidikan dan surveillance terhadap dua orang yang dicurigai,” ujar AKP Hasan Basri.

Dikatakannya, pada hari Sabtu tanggal 17 Januari 2026 sekira pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka di pinggir jalan tepatnya di depan Gudang Halkal, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kedua tersangka yang diamankan berinisial NM (19) dan FW (15),” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,20 gram, satu buah pipet kaca (pyrex), satu jarum kompor, satu unit handphone merk OPPO A37, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi.

“Barang bukti sabu tersebut ditemukan di saku celana tersangka NM (19), yang disimpan dalam plastik klip bening dan dibungkus kotak rokok,” tambah AKP Hasan Basri.

Dari hasil interogasi awal, tersangka NM (19) mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dengan cara memesan secara online dari seseorang berinisial F, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif amphetamine, yang menguatkan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Lebih lanjut AKP Hasan Basri menegaskan, atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman pidana yang dikenakan kepada para tersangka adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tegasnya.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, melalui Kasat Resnarkoba, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup AKP Hasan Basri.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
(Desi Kabiro)

Lanud RSA Bersama Masyarakat Natuna Rayakan Isra Mi’raj, Semangat TNI AU AMPUH

NatunaYutelnews.com ||
Personel Lanud Raden Sadjad (Lanud RSA) Natuna menghadiri ceramah agama peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M di Masjid Agung Baitul Izza, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis (15/1/2026).

Komandan Lanud RSA Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., diwakili Kadister Lanud RSA Kolonel Adm Marshall, M.Si., dan Kadisper Lanud RSA Letkol Adm Yuli Adrizan, S.Sos., hadir bersama unsur Forkopimda, pejabat daerah, serta masyarakat Natuna sebagai wujud sinergi dan semangat TNI AU AMPUH-Adaptif, Modern, Profesional, Unggul dan Humanis dalam membangun kebersamaan.

Acara diawali sholat Isya berjamaah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dan sambutan Sekretaris Daerah Natuna H. Boy Wijanarko Varianto, SE., yang mengajak jamaah meneladani nilai keimanan, keteladanan, serta persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Ceramah Ustaz H. Nasoha, S.Ag., mengulas makna Isra Mi’raj sebagai perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW menerima perintah salat, sekaligus penguatan iman dan keteguhan umat menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Kegiatan ditutup doa bersama dan berakhir dalam suasana aman, tertib, dan khidmat, mencerminkan keharmonisan masyarakat Natuna serta peran Lanud RSA mendukung nilai religius di wilayah perbatasan di Ujung Utara NKRI.

(Bani)

Penerimaan Tamtama PK TNI AU 2026 Dibuka, Pemuda Natuna Diajak Mengabdi untuk Negeri

NatunaYutelnews.com || Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) resmi membuka Penerimaan Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang I-A Tahun Anggaran 2026. Kesempatan ini menjadi peluang bagi para pemuda Natuna yang ingin mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui pengabdian di matra udara.

Pendaftaran dilakukan melalui Panitia Daerah Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna dan telah dibuka sejak 1 Januari hingga 21 Februari 2026. Sementara itu, rencana pembukaan pendidikan dijadwalkan pada 2 Mei 2026.

Dalam rekrutmen tersebut, TNI AU menetapkan sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para calon peserta, di antaranya:

• Warga Negara Indonesia (WNI);

• Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;

• Lulusan SMA/SMK atau sederajat dengan usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

• Tidak memiliki catatan kriminal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Polri;

• Sehat jasmani dan rohani;

• Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pihak TNI AU mengajak generasi muda Natuna untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut ambil bagian dalam menjaga kedaulatan udara Indonesia.

“Jangan hanya jadi penonton sejarah. Jadilah bagian dari kekuatan udara bangsa,” demikian ajakan yang disampaikan dalam sosialisasi penerimaan tersebut.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi http://diajurit.tni-au.mil.id. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi dan pendampingan langsung melalui Dispers Lanud Raden Sadjad Natuna.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Sertu Kriston di nomor 0882 7953 7100.

Pihak panitia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diimbau agar waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemuda Natuna yang memiliki semangat juang, disiplin, dan dedikasi tinggi untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui TNI Angkatan Udara.

(Bani)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.