Air SPAM Sedanau Tak Mengalir, Dirut PDAM Natuna Jelaskan Kendala Operasional dan Pengiriman Obat

NATUNAYUTELNEWS.com
Krisis air bersih kembali dirasakan masyarakat Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna. Air dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sedanau dilaporkan tidak mengalir sejak beberapa hari terakhir.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Natuna, Daeng, saat dikonfirmasi awak media YutelNews.com melalui sambungan telepon pada Senin (3 November 2025), menjelaskan bahwa kendala utama saat ini adalah menunggu pasokan obat pengolahan air dari pihak penyedia resmi.

“Kendala utama saat ini adalah habisnya obat pengolahan air dan masih menunggu pengiriman dari pihak penyedia resmi,” ujar Dirut PDAM Natuna.

Menurut Daeng, obat pengolahan air sebenarnya sudah dipesan sejak beberapa waktu lalu, namun proses pengadaannya mengalami keterlambatan dari pihak penyedia.
Ia menambahkan, salah satu penyebab keterlambatan tersebut adalah karena obat pengolahan air tersebut diproduksi di luar daerah, sehingga memerlukan waktu dalam proses pengiriman dan distribusi.

“Sebenarnya obat sudah kita pesan jauh hari sebelumnya. Namun karena obat tersebut diproduksi di luar daerah, proses pengiriman dari penyedia membutuhkan waktu, sehingga distribusinya sedikit tertunda,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihak PDAM terus berupaya semaksimal mungkin agar pelayanan air bersih di Sedanau dapat segera kembali normal.

“Kami berusaha menekan biaya serendah mungkin tanpa mengorbankan kualitas pelayanan,” tambahnya.

Dari hasil pantauan YutelNews.com di lapangan, warga Sedanau menyampaikan sejumlah keluhan dan harapan terkait pelayanan air bersih, di antaranya:

1. Biaya pemakaian air yang dinilai masih cukup tinggi, baik per bulan maupun per kubik, sehingga diharapkan dapat ditinjau kembali agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

2. Keterbatasan fasilitas SPAM yang masih bergantung pada listrik PLN, sehingga ketika terjadi pemadaman listrik, air otomatis ikut terhenti. Diharapkan adanya mesin pembangkit sendiri untuk mendukung kelancaran operasional SPAM Sedanau.

3. Permasalahan jaringan pipa, yang masih menghambat distribusi air ke rumah pelanggan.

Menanggapi hal itu, Dirut PDAM Natuna memastikan bahwa seluruh permasalahan tersebut sudah menjadi perhatian pihaknya. Petugas akan melakukan perbaikan secara bertahap agar aliran air dapat merata ke seluruh pelanggan.

Lebih lanjut, Daeng mengungkapkan rencananya untuk turun langsung ke Sedanau pada Desember 2025 guna melakukan dialog dan musyawarah bersama masyarakat.

“Kami akan turun ke Sedanau bersama tim untuk berdialog langsung dengan masyarakat. Beberapa hal teknis akan kami jelaskan, termasuk langkah-langkah perbaikan agar SPAM Sedanau bisa berjalan lebih baik ke depannya,” tuturnya.

Sebagai bentuk kontrol sosial, YutelNews.com mewakili masyarakat Sedanau turut menyampaikan harapan besar kepada anggota DPRD Kabupaten Natuna Dapil III agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan air bersih ini.

Dukungan dan solusi konkret sangat dibutuhkan, terutama dalam hal anggaran, fasilitas penunjang, serta percepatan pengadaan obat pengolahan air, agar pelayanan SPAM Sedanau semakin lancar dan berkelanjutan.

Dengan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan PDAM Natuna, diharapkan masyarakat Sedanau tidak lagi mengalami kesulitan air bersih dan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik serta berkeadilan bagi seluruh warga.

Redaksi: Darmansyah — Kabiro Natuna YutelNews.com

Pengaduan Ketua AJISU Mengenai Dapur MBG yang Tidak Sesuai

SUKABUMI, YUTELNEWS.COM —Ketua Aliansi Jurnalis Sukabumi (AJISU), Jaya Taruna, menyoroti masalah lokasi dapur MBG yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengoperasian dapur tersebut diduga melanggar prosedur dan dapat merugikan penerima manfaat pada, Minggu (02/11/2025).

Lokasi MBG seharusnya di Kecamatan Parungkuda, namun saat ini beroperasi di Kecamatan Nagrak.

Pelanggaran Jaya Taruna mengungkapkan kekhawatiran bahwa dapur tersebut tidak memenuhi semua prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Tindakan Diperlukan Harapannya, harus ada tim monitoring dari pihak berwenang untuk memverifikasi lokasi dapur dan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran.

Keterlibatan ASN Jaya menekankan bahwa pemilik dapur yang diduga ASN jelas melanggar prosedur, berpotensi menciptakan konflik dan sorotan publik yang negatif,” ucapnya.

Jaya Taruna mendesak pihak BGN untuk bertindak dengan tegas dan profesional agar masalah ini diselesaikan dan reputasi program tidak rusak. Diharapkan dapur yang tidak sesuai dapat dibenahi agar tetap mengikuti SOP yang berlaku,” kata Jaya Taruna.

(Tim Red)

(Mirna)

Akibat Turunnya Hujan Deras, Puluhan Rumah Dan Jalan Di Desa Karang Jaya Terendam 31/10/2025 .. Namlea

YUTELNEWS.Com
Hujan deras yang mengguyur Desa Karang Jaya pada Jumat sore (31 Oktober 2025) mengakibatkan puluhan rumah warga dan jalan setempat terendam air. Banjir terjadi di RT 06/RW 03, khususnya di Lorong Tiga, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, sekitar pukul 18.00 WIT.

Sejumlah rekaman amatir yang beredar menunjukkan genangan air setinggi orang dewasa merendam puluhan rumah warga. Jalan utama desa juga tampak terendam sehingga aktivitas warga di kawasan tersebut terganggu.

terdengar seorang perempuan berteriak keras yang terdengar seperti, “Banjir gayis, Karang Jaya banjir gayis, kolam renang gratis!” Ucapan itu terdengar berulang sambil kamera merekam kondisi banjir di lorong-lorong permukiman.

Hingga berita ini diturunkan belum ada laporan resmi dari Pemerintah Desa Karang Jaya maupun instansi terkait di Pemkab Buru mengenai jumlah kerugian atau langkah penanganan yang telah diambil.

Kabiro buru (M.Masuku)

Team Persaudaraan Laverna Fc Raih Juara I pada Turnamen Volly Ball di Walikota Cup Gusit

YUTELNEWS.com | Luar biasa, Team Persaudaraan Laverna Fc Raih Juara I pada Turnamen Volly Ball di Walikota Cup Gunungsitoli (Gusit), Sumatra Utara. Jumat (31/10).

Sebelumnya dikutip dari halaman Pemko Gusit, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., didampingi Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H., membuka secara resmi Turnamen Wali Kota Cup Tahun Anggaran 2025 dengan tema “Bersatu Dalam Semangat Olahraga, Menuju Gunungsitoli Hebat”, bertempat di Lapangan Alun-Alun Kota Gunungsitoli, Sabtu (11/10/2025).

Informasi yang didapatkan bahwa pada puncak Final Team Persaudaraan berhasil mengalahkan Team Bilger yang digelar di Lapangan Kodim 0213 Nias pada Kamis, 30 Okt 2025 sekira pukul  15.00 wib.

Team Persaudaraan Laverna Fc

Ketika Media ini bertanya mengapa bisa menang?, Salah satu Pemain Unggulan Bearo Telaumbanua atau biasa disapa Aro Tel merespon bahwa kemenangan itu tercapai karena adanya rasa kekompakan/ solid.

Team Persaudaraan Laverna Fc Raih Juara I pada Turnamen Volly Ball di Walikota Cup Gusit
Saat Penonton Numpang Foto Bersama dengan Aro Tb

“Karena Team Persaudaraan lebih solid biarpun sudah pada tua-tua,” ungkapnya.

Aro Telaumbanua yang usianya 46 tahun merupakan mantan pemain dari Jawa yang sangat luar biasa hingga kini pun masih punya energi dalam permainan Volley Ball.

Ia berharap Semoga team bola Volly di kota gunung sitoli kedepan lahir anak-anak muda yang tangguh dalam olahraga bola Volly. Terutama di team Persaudaraan Laverna Fc.

“Diharapkan juga agar Jangan ada manipulasi data anak-anak dalam pertandingan/turnamen sehingga anak-anak kota gusit lahir bibit pemain volly untuk masa depan,” tambahnya. (*)

Team Persaudaraan Laverna Fc Raih Juara I pada Turnamen Volly Ball di Walikota Cup Gusit
Aro Tel, Peraih Juara 1 dari Team Persaudaraan

Ketua DPD Nasdem Irmaizar Selenggarakan Kegiatan Sosial Partai Nasdem Kota Payakumbuh dalam Memperingati HUT ke-14

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Payakumbuh menyelenggarakan kegiatan sosial meriah untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 pada 28 Oktober 2025.

Acara ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen Nasdem terhadap masyarakat dan memberikan solusi nyata bagi berbagai kebutuhan mereka.

Partai Nasdem bekerjasama dengan Puskesmas setempat menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, termasuk konsultasi medis dan deteksi dini penyakit. Masyarakat menunjukkan antusiasme dengan antrean panjang sejak pagi hari.

Aksi donor darah dilakukan dengan tema “Setetes Darah, Sejuta Harapan” untuk menunjukkan solidaritas dan kepedulian Nasdem. Kegiatan ini juga berfungsi untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya donor darah.

Ratusan paket sembako dibagikan kepada keluarga kurang mampu untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka. Pembagian dilakukan dengan terorganisir agar sampai kepada yang benar-benar membutuhkan.

Ketua DPD Partai Nasdem, Irmaizar, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung acara ini dan menekankan pentingnya kebersamaan,” ucap Irmaizar.

Irmaizar menggarisbawahi bahwa acara ini adalah bagian dari peringatan HUT ke-14 yang puncaknya akan berlangsung pada 11 November 2025,” Ujarnya.

Kegiatan ini mendapatkan perhatian dari media, yang menunjukkan transparansi dan akuntabilitas program Nasdem. Warga, termasuk insan pers, memberikan apresiasi atas kepedulian Nasdem terhadap masyarakat.

Sebagai penutup, Irmaizar mengundang masyarakat Payakumbuh untuk merayakan puncak HUT ke-14 dengan acara jalan sehat, lomba domino, dan pembagian hadiah,” ungkapnya.

Nasdem Payakumbuh akan terus berkomitmen memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui kegiatan sosial dan kebijakan pro-rakyat.

(MMD)

Tarik Ulur Tanggung Jawab, PT Carefastindo vs Pollux di Meja Mediasi Disnaker Batam

Tebas /Batam – Pada Perundingan ketiga, Pihak PT CAREFASTINDO hadirin Panggilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam Terkait Masalah PHK Sepihak dan Upah Pekerja yang belum dipenuhi. Senin (27/10/2025).

Pada panggilan ke 1 & 2, pihak PT Carefastindo Mangkir dari tripartit sehingga pada hari ini, HRD dari Perusahaan tersebut hadiri pertemuan di Disnaker. Dalam perundingan di ruang HI, hadir Bu Novarastami, S.I.P sebagai Mediator Hubungan Industri Wawan Sekum SPBI, Erwinsyah Waka SPBI dan Pekerja Yafita Gea (YG).

Novarastami, S.I.P menyampaikan agar Pihak Perusahaan bertanggung jawab kepada Pekerja tersebut.

“Lebih baik ada kesepakatan, lapang dada daripada lanjut lagi ke PHI, MA, kan butuh waktu yang panjang. Masa kerja karyawan ini kan masih 1 tahun jadi pasangon dua bulan Upah.

Pihak perusahaan hanya membayar upah pekerja Rp 4jt / bulan.

ADA PERJANJIAN BISNIS DENGAN POLLUX TERKAIT UPAH PEKERJA

Menurut HRD Bu Murni, ada perjanjian di gedung Pollux bukan UMK Batam.

“Harus UMK Batam Bu, itu tidak boleh, kalau memang tidak UMK maka Pengawas akan turun, ” kata Bu Nova.

Bu Murni tuding gedung Pollux bahwa Upah Pekerja tidak boleh UMK, entah mengapa demikian? Apakah Pollux melakukan Pungutan liar kepada Pekerja atau memang pihak perusahaan korupsi kepada pekerja?

“Seharusnya upah Pekerja itu disesuaikan UMK Batam,” tambah Bu Nova.

Namun Bu Murni terus menuding Gedung Pollux bahwa acuan upah tersebut ditetapkan oleh pihak Management Pollux.

“Memang dari polluxnya upah ditetapkan,” ucap HRD Bu Murni.

Wawan Sekum SPBI pun menanggapi bahwa seharusnya pihak perusahaan wajib mengikuti Aturan UU Ketenagakerjaan bukan malah menyalahkan pihak lain (Pollux).

“Pihak perusahaan seharusnya tau UU Ketenagakerjaan, tidak bisa menyalahkan pihak lain seperti Pollux, pihak perusahaan yang punya legalitas tentunya patuh pada UU yang berlaku bukan malah pihak lain,” tegas Wawan.

Anehnya, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sudah setahun berjalan, belum diterbitkan atau tidak dibayarkan kepada setiap Pekerja. Masalah Upah pekerja juga ditentukan oleh Pollux.

“Apa yang dikasih Pollux itulah yang kami kasih ke Pekerja,” jawab Bu Murni.

“Memang ada kesalahan kita juga, Tidak terlalu update ke Pusat. Tapi BPJS tetap ada, untuk saat ini BPJS nya memang tidak diminta dari Polluxnya,” tambahnya.

MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRI TEGASKAN SEGERA BUATKAN BPJS

Bu Nova pun menegaskan kepada pihak perusahaan agar segera menerbitkan BPJS tersebut.

“Karna kasihan jika Pekerja ada apa², misalkan sakit atau celaka siapa yang bertanggung jawab,” katanya.

Bu Nova menambahkan bahwa selesai Hubungan Pekerja tetap wajib dibayarkan oleh pihak perusahaan.

“Mohon disampaikan kepada pihak Manajemen bahwa mulai awal bekerja, BPJS tetap dibayarkan, kita hanya menengahi saja agar permasalahannya selesai ada titik terang, kalau lanjut PHI lagi kan akan panjang waktu, kasihan juga kepada Pekerjanya, ” harapnya.

TANGGAPAN SPBI (Pendamping)

Apapun permasalahannya tetap patuh pada Aturan UU Ketenagakerjaan yang ada, hubungan bisnis antara Pollux dan PT Carefastindo tidak mau tau oleh Pekerja. Intinya hak-hak Pekerja itu tetap dibayarkan, itu kewajiban perusahaan. Kami tetap mengikuti acuan dari Aturan UU.

“Jika perusahaan tidak memenuhi tuntutan Pekerja, maka kita akan lanjut ke bagian Pengawasan terkait Upah Dibawah UMK Batam dan juga di PN PHI,” tegas Wawan.

TANGGAPAN HRD PT CAREFASTINDO

Hasil perundingan tersebut akan disampaikan ke pusat.

“Ini keputusan Pusat juga, nanti akan kita sampaikan, BPJS akan tetap kita bayarkan,” katanya.

TANGGAPAN MEDIATOR

Terkait Upah di bawah UMK rananhya Bagian kepengawasan.

Pasangon, Hak Cuti, dan Hak Lainnya tetap dibayarkan.

Hak-hak Karyawan yang wajib dibayarkan oleh Perusahaan seperti:

1. BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

2. Upah tidak Sesuai UMK Batam

3. THR diberikan setengah dari Nilai

4. Lembur

5. Cuti Tahunan

6. Kompensasi selama kerja setahun

Hingga berita ini diterbitkan tim media masih meminta konfirmasi kepada pihak Pollux terkait Upah Dibawah UMK.

Tarik Ulur Tanggung Jawab, PT Carefasti di Meja Mediasi Disnaker Batamndo VS Pollux
Gedung Pollux

Alih Fungsi Jalan kampung Cino Pemko ‘Sembunyikan’ Surat, Transparansi Dipertanyakan

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM — 24 Oktober 2025 Transparansi Pemerintah Kota Payakumbuh terkait alih fungsi jalan di kawasan Kampung Cino menjadi sorotan. Hingga berita ini diturunkan, surat alih fungsi dari Walikota Payakumbuh yang telah tiga hari diminta oleh awak media belum juga diberikan oleh pihak Pemko pada, Jum’at (24/10/2025).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengingat lokasi tersebut dulunya adalah jalan umum yang kini telah berdiri lapak-lapak untuk berjualan.

Awak media telah berupaya mendapatkan surat resmi yang menjelaskan perubahan fungsi jalan tersebut, namun permintaan ini seolah terganjal di meja Pemko Payakumbuh.

Ketiadaan dokumen ini menghambat upaya publik untuk memahami dasar hukum dan kebijakan di balik penggunaan jalan umum sebagai area komersil.

Jalan Umum Bukan untuk Relokasi Permanen

Secara regulasi, jalan umum memiliki fungsi utama sebagai jalur lalu lintas dan tidak diperkenankan untuk digunakan sebagai tempat relokasi permanen.

Penggunaan jalan secara permanen untuk aktivitas komersial seperti lapak jualan, berpotensi besar mengganggu ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, dan bahkan merusak tujuan penataan kawasan yang seharusnya lebih teratur.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif.

Meskipun relokasi sementara di tepi jalan atau trotoar bisa saja dilakukan, namun hal itu harus disertai dengan izin resmi dari pemerintah daerah yang berwenang.

Contohnya adalah relokasi pedagang kaki lima selama pembangunan pasar atau penggunaan jalan untuk pasar yang direvitalisasi, namun sifatnya tidak permanen dan memiliki batas waktu yang jelas.

Prosedur dan Landasan Hukum yang Harus Dipatuhi:

Penggunaan jalan untuk keperluan selain lalu lintas harus mengikuti prosedur ketat:

– Izin Berwenang: Wajib ada izin dari instansi terkait untuk penggunaan jalan sementara.
– Keamanan: Pemasangan tanda peringatan diperlukan demi keselamatan pengguna jalan dan masyarakat.
– Batas Waktu: Penggunaan jalan harus bersifat sementara dan memiliki batas waktu yang tegas.
– Mediasi Masyarakat: Mediasi dengan masyarakat sekitar sangat penting jika relokasi berpotensi mengganggu akses warga.

Landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan dan perubahan fungsi jalan sangat jelas, antara lain:

– Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
– Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
– Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketidakjelasan status dan dasar hukum penggunaan jalan umum di Kampung Cino ini menuntut respons cepat dan transparan dari Pemerintah Kota Payakumbuh.

Publik berhak mengetahui apakah penggunaan jalan tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjamin ketertiban, keamanan, dan keadilan bagi semua pihak.

( MWL )

Kunjungan Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH ke Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega 

NIAS UTARA, YUTELNEWS.COM —Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, menerima kunjungan Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, dalam rangka temu pisah setelah berakhirnya masa jabatan beliau. Acara berlangsung pada 22 Oktober 2025 di rumah dinas Wakil Bupati.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk bersilaturahmi dan meminta doa restu dari Pemkab Nias Utara sebelum pindah tugas ke Provinsi Babel.

Serah terima jabatan antara Kajari yang lama dan baru dijadwalkan pada 4 atau 5 November di Medan.

Kajari juga meninggalkan kenang-kenangan berupa foto karikatur dengan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara.

(Kharisma Gea)

Pelantikan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kajati Sulsel

SUL-SEL, YUTELNEWS.COM —Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan mutasi jabatan besar-besaran di Kejaksaan Agung, termasuk pelantikan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi baru termasuk di Sulawesi Selatan pada, Kamis (23/10/2025).

Dr. Didik Farkhan Alisyahdi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menggantikan Agus Salim.

Agus Salim kini menjabat sebagai Inspektur Keuangan II di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Robert M. Tacoy juga mengalami promosi menjadi Direktur E di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Mutasi ini bertujuan untuk memperkuat kinerja dan integritas Kejaksaan, serta memenuhi harapan masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya keadilan, profesionalisme, dan integritas dalam penegakan hukum,” Ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kejati Sulsel dalam memberantas korupsi dan memastikan penegakan hukum yang lebih baik.

Jaksa Agung berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan berkontribusi dalam mencapai tujuan tersebut,” Harap ST Burhanuddin.

(Abu Algifari)

Bimtek Pengelolaan Website, BP Batam Kenalkan Inovasi Permohonan Informasi Melalui Aplikasi B-Care

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Website guna menyukseskan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan BP Batam, bertempat di Hotel Oakwood Batam (7/10/2025).

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain membuka kegiatan ini berharap, kegiatan dapat meningkatkan mutu pengelolaan website & inovasi pelayanan informasi publik yang makin transparan melalui aplikasi Super Apps B-Care yang kini tersedia di https://e-ppid.bpbatam.go.id.

Alexander mengatakan dalam rangka mewujudkan nilai-nilai seperti transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat, BP Batam sebagai penyelenggara layanan informasi publik juga harus terus berinovasi.

“Salah satu bentuk inovasi tersebut, PPID BP Batam bersama dengan Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam, membuat inovasi baru yakni formulir permohonan informasi yang saat ini semakin mudah dan transparan pada Super Apps B-Care.” Kata Alexander.

Selanjutnya admin PPID BP Batam dan seluruh PPID Unit Kerja akan memiliki akun B-care untuk memproses setiap permohonan informasi yang masuk ke BP Batam. Sehingga sistem ini akan meningkatkan performa pelayanan informasi publik BP Batam secara terintegrasi, baik internal maupun eksternal.

Permohonan Informasi B-Care yang kini tersedia di https://e-ppid.bpbatam.go.id juga memiliki beragam keunggulan bagi masyarakat.

B-Care akan membuat pelayanan informasi publik semakin transparan, dimana masyarakat selaku pemohon informasi dapat melakukan tracking atau melacak progres permohonan informasi sampai di mana.

Hingga tersedia fitur chat yang memungkinan komunikasi dua arah antara pemohon informasi dan BP Batam selaku termohon.

“Hal ini kami jalankan sebagai salah satu komitmen PPID BP Batam dalam memberikan kemudahan serta meningkatkan transparansi pelayanan informasi publik di lingkungan BP Batam. Juga meningkatkan mutu pengelolaan website BP Batam yang semakin transparan, akurat, menarik dan mudah diakses.” Ungkap Alex.

Di samping itu, Alex juga ingin para PIC Pengelola Website Unit Kerja serta Pimpinan Unit Kerja yang memiliki website sub domain agar menaruh perhatian lebih pada pengelolaan website-nya mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga pengawasan karena keberadaan website sub domain di lingkungan BP Batam secara langsung juga menjadi bagian dari ekosistem pelayanan informasi publik.

Sebanyak 32 peserta pengelola PPID unit kerja, secara antusias mengikuti paparan dan simulasi dari dua narasumber yakni Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI Aditya Nuriyah dan Kepala Bidang Sistem Informasi PDSI BP Batam Rizal Safani.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Biro Umum M. Taofan dan Kasubbag Pengelolaan Informasi Publik dan Antarlembaga Muhardi. / Sumber Bp Batam

Pemkab Bandung Barat Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji: Wujudkan Relawan MBG yang Profesional

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat– Dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan pangan bergizi sekaligus meningkatkan kapasitas para penjamah makanan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Kesehatan kembali menyelenggarakan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi para penjamah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kegiatan yang digelar di GOR Desa Ciharashas, Kecamatan Cipeundeuy, pada Kamis (23/10/2025) ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dari empat dapur Sentra Pangan Program Gizi (SPPG). Mereka berasal dari Dapur Wangunjaya, Mandalamukti, dan Cikalong (Kecamatan Cikalongwetan), serta Dapur Ciharashas (Kecamatan Cipeundeuy).

Acara turut dihadiri oleh Kepala Puskesmas Cikalongwetan, dr. Yulius Stepanus, dan perwakilan dari Puskesmas Cipendeuy, Forkopimcam Cikalongwetan serta Cipeundeuy.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan berlangsung aktif dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi, berdiskusi langsung dengan para narasumber, serta mencatat berbagai poin penting mengenai tata cara pengolahan makanan yang higienis dan aman.

Antusiasme tersebut mencerminkan tingginya kesadaran relawan MBG terhadap pentingnya menjaga kualitas pangan sehat dan aman konsumsi, terutama bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Pelatihan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan yang mewajibkan setiap penyelenggara pangan siap saji memiliki sertifikat laik higiene sanitasi pangan. Sertifikasi ini menjadi bukti kelayakan dapur dalam menjamin keamanan dan mutu makanan yang disajikan kepada masyarakat.

Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Mawadah, SKM., MM., yang membahas kebijakan dan regulasi terkait pembinaan serta pengawasan higiene sanitasi pangan di wilayah Bandung Barat.

Menurut perwakilan Dinas Kesehatan KBB, kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian dari upaya penguatan sistem keamanan pangan daerah.

“Hari ini kami melatih sekitar 200 relawan dari empat dapur di wilayah Cipeundeuy dan Cikalongwetan. Pelatihan ini dilaksanakan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan, di mana setiap penyelenggara pangan siap saji wajib memiliki sertifikat penjamah pangan,” ujar perwakilan Dinkes KBB saat ditemui di lokasi kegiatan.

Ia menambahkan, pelatihan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus keracunan makanan, yang dapat berdampak luas terhadap penerima manfaat program.

“Setiap hari, relawan MBG menyiapkan sekitar 3.500 porsi makanan bergizi untuk anak-anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui. Selain nilai gizi, aspek keamanan pangan harus menjadi prioritas, mulai dari kebersihan pribadi relawan, lingkungan dapur, pemilihan bahan baku, hingga proses pengolahan, penyajian, dan distribusi makanan,” jelasnya.

Dinas Kesehatan juga telah menjadwalkan roadshow dan bimbingan teknis hingga akhir Oktober 2025 di berbagai kecamatan agar seluruh dapur MBG di Bandung Barat mendapatkan pelatihan serupa.

“Kami akan terus melakukan pembinaan di seluruh kecamatan sampai tanggal 30 Oktober. Harapannya, semua relawan memperoleh ilmu yang sama agar kualitas dan keamanan pangan di seluruh dapur MBG tetap terjaga,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya menyoroti pentingnya keberlanjutan pelatihan dengan memastikan setiap relawan yang bekerja di dapur MBG memiliki sertifikat penjamah makanan.

“Ke depan, kami berharap setiap SPPG memiliki relawan yang sudah terlatih dan bersertifikat. Jika ada pergantian tenaga, sebaiknya direkrut dari yang sudah pernah mengikuti pelatihan. Dengan begitu, mutu dan keamanan pangan bisa tetap terjamin,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa ilmu keamanan pangan tidak hanya penting bagi relawan MBG, tetapi juga bagi masyarakat umum yang terlibat dalam penyediaan makanan dalam jumlah besar, seperti jasa katering, rumah makan, hingga penyelenggara hajatan.

“Ilmu ini berlaku umum. Semua orang yang menyiapkan makanan seperti tidak mencuci tangan, berbicara sambil memasak, atau merokok di dapur bisa menjadi sumber kontaminasi dan membahayakan kesehatan konsumen,” pungkasnya.

Dien Yoyo.

Aksi Panas di Medan! Black Owl Diduga Langgar Izin Usaha

MEDAN, YUTELNEWS.COM —Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (DPP GEMAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan tempat usaha Black Owl di Medan pada, Senin (21/10/2025).

Aksi ini berfokus pada dugaan pelanggaran izin usaha oleh Black Owl, yang dituduh menyalahgunakan izin restoran untuk beroperasi sebagai tempat hiburan malam.

Massa membawa spanduk yang menyerukan penutupan Black Owl, dengan klaim bahwa tempat itu hanya memiliki izin restoran dan penjualan minuman beralkohol.

Lokasi Black Owl dekat dengan rumah ibadah dan permukiman, yang melanggar Peraturan Daerah Kota Medan No. 7 Tahun 2015.

DPP GEMAK menekankan bahwa mereka tidak menolak hiburan, tetapi menolak pelanggaran izin.

Mereka menyebutkan beberapa dasar hukum, termasuk peraturan yang membedakan izin restoran dan tempat hiburan malam.

Tuntutan Aksi
1. Tutup dan cabut izin usaha Black Owl.
2. Panggil dan periksa pemilik Black Owl.
3. Tindak tegas tempat hiburan malam ilegal di Medan.
4. Lindungi rumah ibadah dan warga dari dampak negatif.
5. Usut dugaan pungutan liar oleh aparat.

Ketua DPP GEMAK mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika pemerintah tidak segera merespons.

Aksi ini berjalan damai dan menarik perhatian masyarakat, tetapi pihak Black Owl belum memberikan tanggapan resmi.

(Redaksi Rizal Hsb)

PENGUMUMAN PENTING: Kehilangan Surat Ganti Rugi Tanah di Labuhanbatu An Niastina Butar Butar

LABUAHAN BATU, YUTELNEWS.COM —Telah diumumkan bahwa Surat Ganti Rugi Tanah atas nama Niastina Butar Butar hilang di Rantau Prapat, Labuhanbatu. Dokumen tersebut penting sebagai bukti kepemilikan tanah.

Detail Dokumen Hilang:
• Jenis Dokumen: Surat Ganti Rugi Tanah
• Atas Nama: Niastina Butar Butar
• Tanggal: 23 November 2020
• Nomor: 593/239/PEM/2020
• Lokasi: Lingkungan Sibuaya, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan

Keluarga pemilik mengharapkan bantuan masyarakat jika ada informasi mengenai dokumen ini.

Surat yang hilang tidak berlaku lagi jika ditemukan oleh pihak lain. Penemu diminta untuk menghubungi nomor 0811-6780-535 untuk mengembalikan surat tersebut.

(Anshori Pohan)

Gerakan Ekonomi Rakyat Dimulai, Koperasi Merah Putih Hadir di Benowo

Yutelnews.com-SURABAYA|| Semangat kebangkitan ekonomi kerakyatan kembali menggema di Kota Pahlawan. Jumat (17/10/2025), di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, digelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fisik 80.000 Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDesKel) Merah Putih.

Acara bertema “Bangun Koperasi Desa, Indonesia Jaya” ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat berbasis desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari unsur pemerintahan dan militer, antara lain Dandim 0830/Surabaya Kolonel Inf. Bambang Raditya, M.Han, Kasdim 0830/Surabaya Letkol Inf. Ahmad Fauzi, S.E., M.Tr (Han), Kabid Koperasi dan Perdagangan Kota Surabaya, Kasat Pamobvit Polrestabes Surabaya, serta unsur Forkopimcam Benowo.

Seluruh peserta juga mengikuti sambungan Zoom Meeting bersama Presiden Republik Indonesia, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap gerakan koperasi nasional ini.
Dalam arahannya, Presiden RI menegaskan pentingnya koperasi sebagai pilar utama ekonomi gotong royong yang selaras dengan semangat Pancasila. Beliau mendorong agar koperasi desa diperkuat secara sistemik agar mampu bersaing di tengah tantangan digitalisasi dan globalisasi.
Pembangunan fisik 80.000 gerai koperasi ini tidak hanya difokuskan pada penyediaan tempat usaha, tetapi juga mencakup penguatan sistem logistik, pergudangan, serta infrastruktur pendukung lainnya. Program strategis ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru, memperlancar distribusi produk lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

Kabid Koperasi dan Perdagangan Kota Surabaya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat.

“Pembangunan ekonomi rakyat harus dimulai dari desa. Inisiatif seperti Koperasi Merah Putih menjadi bukti bahwa Surabaya siap berperan penting dalam gerakan nasional pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kolonel Inf. Bambang Raditya, M.Han., menegaskan bahwa TNI siap memberikan dukungan penuh terhadap program KopDesKel Merah Putih.

“TNI tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan pembangunan berjalan lancar dan memberi manfaat langsung bagi rakyat. Koperasi adalah roh kemandirian ekonomi bangsa,” tegasnya.

Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh semangat gotong royong. Para peserta berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dengan peletakan batu pertama ini, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat dari Surabaya untuk Indonesia.

(Boedipras)

Sikap Kadieli Gea Terhadap Akun Palsu di Facebook

NIAS UTARA, YUTELNEWS.COM —Kadieli Gea mengungkapkan pendapatnya tentang adanya akun palsu di Facebook yang menyerang dirinya dengan fitnah,” ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa tindakan ini tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum serius pada, Kamis (16/10/2025).

Gea meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi palsu,” pinta Gea.

Ia juga menghimbau agar masyarakat dapat membedakan akun asli dan konfirmasi ke pengguna akun tersebut.

Gea mendesak penyebar akun palsu untuk segera menghentikan aksinya dan meminta maaf,” ujarnya.

Selanjutnya Ia berencana menempuh langkah hukum agar masalah ini dapat menjadi pelajaran bagi semua dalam penggunaan media sosial yang bertanggung jawab,” ucapnya.

(Kharisma Gea)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.