Karang Taruna Kamboja Sauyunan RW 14 Mekarjaya Rayakan HUT Pertama

YUTELNEWS.com | Cikalongwetan, Bandung Barat,- Karang Taruna Kamboja Sauyunan, Unit RW 14 Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) merayakan hari jadinya yang pertama pada Sabtu, (28/6/2025). Perayaan sederhana namun penuh makna ini berlangsung di kediaman Ketua Karang Taruna Unit 14, Kampung Bongkok RT 04, RW 14, Desa Mekarjaya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua RW 14 Acep Rohmat, Ketua Karang Taruna Unit 14 Cunarya (Kang Alo), perwakilan Ketua Karang Taruna Desa, Ketua RT setempat, perwakilan PKT Karang Taruna Kecamatan, dan Kang Jujun, Sekretaris Jenderal Karang Taruna KBB yang mewakili Kabupaten Bandung Barat.

Acara diawali dengan sambutan-sambutan yang inspiratif, dilanjutkan dengan pembagian kartu anggota Karang Taruna secara simbolis, doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Ikki, dan pemotongan tumpeng oleh Kang Alo. Ramah tamah antar tamu undangan menutup rangkaian acara.

Selama setahun beroperasi, Karang Taruna Kamboja Sauyunan telah aktif melaksanakan berbagai program, seperti gotong royong membersihkan lingkungan, kegiatan sosial, dan kegiatan olahraga untuk pemuda. “Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat Mekarjaya,” tegas Kang Alo dalam sambutannya.

Kedepan, Karang Taruna Kamboja Sauyunan berencana meningkatkan kualitas program kerja, mengembangkan potensi anggotanya, dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.

Kehadiran perwakilan Karang Taruna Kecamatan dan Kabupaten menunjukkan dukungan penuh terhadap perkembangan organisasi ini.

Karang Taruna Kamboja Sauyunan siap menghadapi tantangan dan berkontribusi untuk membangun Mekarjaya yang lebih baik.

Cunarya.

Bukti Keserakahan Dan tindakan Ilegal”Flashback Tenjojaya

SukabumiYutelnews.com ,GUGATAN di PTUN Bandung, pada 2019 silam, hakikatnya dilakukan untuk membuka tabir informasi soal status lahan eks HGU PT. Tenjojaya —kini nyaris dikuasai kembali PT. Bogorindo Cemerlang— karena paska vonis empat terdakwa kasus korupsi pelepasan / penjualan aset negara seluas 299,43 hektar itu, status lahan malah menjadi gelap gulita.

Sedangkan, pra peradilan yang dilakukan mantan Kepala BPN Tatang Sofyan, setelah 5 tahun lebih ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Sukabumi, (diluar dugaan gratifikasi) adalah soal kepastian hukum.

BEDEBBAHH…. Dua kejadian ini di kemudian hari dimanipulatif alias ditafsirkan tak nyambung, sebagai upaya mengembalikan (merampok) kembali tanah negara dan menciptakan playing victim di tengah publik.

Demi melindungi aset negara dan menyelamatkan anak bangsa sebagaimana visi pembangunan dari bawah (desa) dalam Asta Cita Presiden Prabowo. Maka negara harus segera hadir menyelesaikan konflik agraria plus redistribusi lahan di Tenjojaya, Cibadak, Kabupaten Sukabumi ini. Jangan nanti muncul kembali muka-muka lama mafia tanah bermodus baru.
Ingat, Tenjojaya bukan PIK 2 !!!!
SUKABUMI ¦ Gugatan Tri Pramono, warga Desa Tenjojaya, Cibadak, terhadap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Nomor : 38/G/2019/PTUN.BDG yang teregister pada 29 April 2019, serta perkara Nomor : 67/G/2019/PTUN.BDG tanggal 27 Juni 2019, adalah upayanya untuk mencari keadilan, terlebih tempat tinggalnya bahkan lahan Kantor Desa Tenjojaya dan rumah warga lainnya, tiba-tiba di floating masuk dalam sertifikat pihak lain

“Ceritanya karena waktu itu saya belum tahu, status lahan ini bagaimana (paska vonis 4 terdakwa), saya kan penggarapnya, apakah ini di sita negara atau dikembalikan. Pada gugatan pertama yang nomor perkara 38 itu, saya gugat keseluruhan karena HGU PT. Tenjojaya itu dulu 3 sertifikat (SHGU No.21, 22 dan 24) semuanya 299,43 hektar, karena saya kan tidak tahu objek, pada akhirnya dinyatakan N.O. oleh PTUN karena kabur gugatan, karena sudah menjadi SHGB No. 182. Kemudian setelah gugatan pertama dicabut, saya gugat kembali objek SHGB No. 182 tersebut, ternyata pas persiapan (pemeriksaan) sudah berubah lagi menjadi sertifikat No. 228, alasannya karena sudah dilebur/digabungkan oleh BPN, jadi saya tuh harus mencabut gugatan, nah saya cabut,” kata Tri Pramono, Senin (23/6/2025).

Khusus soal gugatan Nomor : 67/G/2019/PTUN.BDG, terhadap SHGB No. 182 atas nama Ari Yudistira, yang diterbitkan BPN Kabupaten Sukabumi, dijelaskan Tri, karena lahan miliknya masuk dalam sertifikat tersebut.

“Nah, ternyata rumah saya, kantor desa dan lahan warga lainnya itu ada di dalam SHGB Nomor 182 atas nama Ari Yudistira, saya kan bingung ini Ari Yudistira siapa, wong saya tidak pernah menjual atau mengalihkan. Ternyata semua 299,43 hektar itu dia redis dengan 3 SKPH oleh kepala kantor, supaya tidak melebihi kewenangan kanwil waktu itu, jadi dibagi-bagi supaya tidak melebihi dua hektar,” ujarnya.

Cerita satunya, soal praperadilan penetapan status tersangka mantan Kepala BPN Kabupaten Sukabumi Tatang Sofyan, yang tercatat dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN.Cbd, dengan termohon Jaksa Agung RI c.q. Kajati Jawa Barat c.q. Kajari Cibadak Kabupaten Sukabumi, dengan putusan mengabulkan seluruh permohonan pra peradilan pemohon, menurut Tri sebagai upaya dalam memperoleh kepastian hukum, bahkan Tri juga pernah ikut memohon agar status Tatang Sofyan segera diputuskan.
“Pada tahun 2016 kan masih menyisakan dua tersangka Tatang Sofyan dan Iim, yang empat sudah di vonis. Saya juga pernah bersurat ke Kejari Kabupaten Sukabumi, karena ini kan masih ada dua tersangka yang belum diproses, melanggar hak azasi dong, karena sudah lama ditetapkan tersangka, ditahan nggak, dibiarin nggak, kan tidak ada kepastian hukum. Jadi status tersangkanya memang gugur, tapi kan bukan soal status lahannya,” sebutnya.
Nah, kedua kejadian inilah yang menurut Tri Pramono digoreng, seolah-olah lahan eks HGU PT. Tenjojaya seluas 299,43 hektar itu dinyatakan sah milik PT. Bogorindo.

“Cerita ini sebenarnya sudah pernah saya share di beberapa media, cuma nggak naik beritanya, mungkin ditutup,” katanya.

Tri Pramono, menekankan bahwa sampai saat ini belum ada penetapan dari Pengadilan Tipikor Bandung yang menyatakan barang bukti dikembalikan, terlebih plang penyitaan kejaksaan masih ada di lokasi.

“Bukti keserakahan dan tindakan ilegal Bogorindo yang paling nyata adalah adanya sengketa dengan PT. Indonesia Power yang saluran PLTA Ubrug yang notabene merupakan obyek vital nasional, masuk ke dalam SHGB Bogorindo No. 221, dan itu pada akhirnya menuai polemik di antara kedua belah pihak. Perlu kami tegaskan bahwa kami bukan tamu di tanah ini, karena ini tanah leluhur kami. Pemerintah jangan merubah tanah kami atas nama pembangunan, jangan jadikan sorga tapi kami sebagai penonton. Sisakan tanah untuk anak cucu kami,” tutup Tri.

Reporter : Mirna

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur Apresiasi Kegiatan Gowes Silaturahmi Adventure 4 di Payakumbuh

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, memberikan apresiasi terhadap kegiatan Gowes Silaturahmi Adventure (GSA) 4 yang berlangsung di Kawasan Gelanggang Pacu Kuda pada, Minggu (22/06/2025).

Kegiatan gowes ini membantu mempromosikan Payakumbuh sebagai kota yang ramah bagi wisatawan dan komunitas olahraga.

Hurisna menjelaskan bahwa GSA 4 mempererat silaturahmi dan mempromosikan potensi daerah, termasuk alam, budaya, dan kuliner.

Kehadiran peserta dari berbagai daerah di Indonesia dan Malaysia menunjukkan daya tarik Payakumbuh.

DPRD mendukung kegiatan ini untuk keberlanjutan dan dampak ekonomi positif bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota, Elzadaswarman, menyambut tamu dan mengajak menikmati keindahan kota.

GSA 4 merupakan momen penting untuk memperkuat komunitas dan mempromosikan Payakumbuh.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MMD)

Kafilah Kabupaten Bandung Siap Ikut MTQH ke-39

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Musyabaqah cabang Khat Al-Qur’an golongan Dekorasi dan lukis kontemporer diadakan di Indor Sijalak Harupat, Bandung pada, (17/07/2025).

Sebanyak 27 Kabupaten dan kota berpartisipasi dalam babak penyisihan yang dimulai pada 16 Juni dan berakhir pada 18 Juni. Final akan berlangsung pada 20 Juni.

Terpantau awak media, empat Kapilah yang merupakan putra-putri terbaik dari Kabupaten-kota Bandung tengah melaksanakan kompetisi ini. Dengan penuh semangat dan siap memberikan yang terbaik menjadi juara sumbangkan medali untuk Kabupaten Bandung dalam peraihan menjadi juara umum dalam kompetisi bergesi taunan ini.

Perwakilan Kabupaten Bandung, Septi Dwi Cahyani dan Irvan Aprialdi, mewakili cabang Dekorasi, sedangkan Mufid Fauzan dan Sepira untuk golongan Lukis kontemporer.

Kafilah Kabupaten Bandung optimis untuk meraih kemenangan dan mengumpulkan medali dalam kompetisi yang diikuti oleh 1.136 peserta.

(Yans)

Anggota DPRD Bandung Angie Natesha Goenadi Takziah Warga Meninggal dan Sakit

KABUPATEN BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Angie Natesha Goenadi Go, S.Ked., MHI., anggota DPRD Kabupaten Bandung dari fraksi PDI Perjuangan, menunjukkan kepedulian terhadap warga yang mengalami musibah dengan melakukan takziah dan menjenguk warga sakit pada Selasa (08/06/2025).

Ia melawat rumah duka almarhum Bpk Upang Bahra dan Bpk Budi serta mengunjungi warga yang sakit, baik dewasa maupun anak-anak, untuk menunjukkan rasa empati dan kesedihan bersama mereka yang terkena musibah.

Dalam kunjungan tersebut, Angie mengucapkan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan mendoakan agar orang yang sakit segera sembuh. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini untuk mempererat hubungan emosional antara anggota DPRD dan masyarakat.

Angie melihat takziah dan silahturohim sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberi dukungan moral kepada keluarga yang berduka.

Angie juga menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah rutinitas yang mereka lakukan untuk warga yang mengalami kehilangan dan sakit,” Ujarnya.

Menurutnya, ini adalah bentuk empati dan komitmen untuk selalu hadir di saat-saat sulit bagi masyarakat. Ia dan para kader PDI Perjuangan mengucapkan turut berduka cita dan berharap agar almarhum diampuni dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

(Yans)

Kerjasama Antara Bupati Bandung dan Walikota Cimahi

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna, dan Walikota Cimahi, Ngatiyana, melakukan pertemuan untuk memperkuat kerjasama antara Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi. Pertemuan ini diadakan di ruang kerja Bupati Bandung pada, Selasa (10/06/2025).

Pembaruan MoU Bupati dan Walikota sepakat memperbarui memorandum of understanding (MoU) kerjasama yang ditandatangani pada 2021, mencakup penanganan banjir, pengelolaan sampah, ketahanan pangan, transportasi, dan penataan perbatasan.

Penanganan Banjir Mereka sepakat melakukan normalisasi sungai, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, dan sistem peringatan dini untuk meminimalisir dampak banjir di daerah perbatasan.

Pengelolaan Sampah Kerjasama akan ditingkatkan dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan fokus pada teknologi pengolahan sampah dan kesadaran masyarakat.

Penataan Kawasan Perbatasan Kolaborasi dilakukan untuk menciptakan tata ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan, meliputi pengaturan infrastruktur dan lahan.

Usulan Wilayah Administratif Pemkot Cimahi mengusulkan sebagian wilayah Kecamatan Margaasih menjadi bagian dari Kota Cimahi, tetapi harus melalui proses dan persetujuan sesuai peraturan.

Kedua pemimpin daerah berkomitmen untuk bekerja sama dalam berbagai aspek, sementara Bupati Dadang Supriatna tetap fokus pada janji-janji politik kepada masyarakat dan menekankan pentingnya proses yang benar untuk penggabungan wilayah.

(Yans)

Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra, Akan Rapat Kerja Tindak Lanjut Jawaban Walikota

Payakumbuh, Yutelnews.com —Ketua DPRD Payakumbuh, Wirman Putra, akan menindaklanjuti jawaban Wali Kota mengenai fraksi-fraksi DPRD melalui rapat kerja dengan perangkat daerah.

Ini setelah rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota terhadap tiga Ranperda pada, Selasa 10 Juni 2025. Wirman mengapresiasi tanggapan Wawako Elzadaswarman sebagai dasar untuk pembahasan selanjutnya.

Menurutnya, seluruh fraksi telah memberikan catatan penting yang mewakili kepentingan masyarakat, mulai dari isu optimalisasi Pasar Padang Kaduduak, Profesionalisme aparatur sipil negara, Penertiban parkir liar, hingga pemanfaatan terminal dan evaluasi BLUD.

Ia menilai jawaban wali kota cukup komprehensif dan menunjukkan adanya kesamaan komitmen antara eksekutif dan legislatif.

“Kami mencermati bahwa sebagian besar jawaban wali kota merespons secara substantif dan menunjukkan adanya keterbukaan terhadap kritik dan saran dari DPRD. Itu modal yang baik untuk melangkah bersama dalam pembentukan regulasi yang lebih responsif dan berkeadilan,” Kata Wirman.

Ia menambahkan, rapat kerja DPRD bersama pemerintah daerah nantinya akan difokuskan pada pendalaman teknis terhadap substansi ketiga Ranperda.

Dengan demikian, setiap aspek dari regulasi yang diajukan dapat dikaji secara menyeluruh, terutama yang menyangkut kepentingan publik dan aspek hukum.

“Rapat kerja bertujuan untuk mendalami poin-poin strategis dari Ranperda dan mendengarkan paparan OPD pengusul”.

Politisi dari Partai Golkar, Wirman Putra, berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh semakin kuat agar pembahasan Ranperda berjalan lancar.

Dia menginginkan proses ini cepat namun cermat untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MMD)

Pengungkapan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tualang

TUALANG, YUTELNEWS.COM —Polsek Tualang mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada 4 Juni 2025.

Korban, seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun dengan inisial WAJ, diduga diperlakukan tidak senonoh pada bulan Mei 2025 di sebuah warung.

Pelapor, yang merupakan orang tua korban, mendapatkan informasi dari saksi tentang seorang laki-laki bernisial DPW yang diduga pelaku.

DPW, seorang buruh berusia 23 tahun, mengakui telah melakukan hubungan badan sekali dengan korban.

Polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (2) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 hingga 20 tahun penjara.

Kapolsek Tualang mengajak masyarakat untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan kejahatan serta melaporkan kejadian serupa ke pihak berwenang.

Kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

(AS)

Kalapas Batam Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial dan Sertijab Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Pemasyarakatan Kepri

YUTELNEWS.com / Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Manajerial serta Serah Terima Jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung Nasional, Tanjungbalai Karimun. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, secara langsung melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan.

Dalam sambutannya, Kakanwil Aris Munandar menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada para pejabat yang dilantik dan menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas. “Kita kemarin bersama, sudah berikrar. Mudah-mudahan ke depan pemasyarakatan menjadi lebih baik. Program-program yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri dan Bapak Dirjen harus kita laksanakan dengan baik dan sepenuh hati,” ujar Aris.

Beliau juga mengingatkan kembali agar seluruh jajaran terus memperkuat pengawasan, khususnya di bidang pengawasan pintu utama (P2U), termasuk keluar masuk barang yang dilarang. “Yang paling utama adalah menjaga integritas dalam setiap langkah pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala UPT, pejabat struktural, serta tamu undangan lainnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra Tegaskan Pentingnya Pembahasan Tiga Ranperda Dalam Rapat Paripurna

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan pentingnya membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemko Payakumbuh.

Ketiga Ranperda tersebut adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penanaman Modal.

Menurut Wirman, Ranperda ini menjadi fondasi bagi masa depan Kota Payakumbuh dan akan mempengaruhi kebijakan, pengelolaan keuangan, dan investasi,” Ucap Wirman.

Wirman juga menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan rencana pembangunan untuk lima tahun ke depan yang harus realistis,” Ujarnya.

Ia menginginkan perencanaan yang tidak hanya ambisius tetapi juga terukur dan berdampak bagi masyarakat. Pelibatan publik dalam proses perencanaan diharapkan dapat meningkatkan transparansi,” Tambah Wirman.

Terkait APBD 2024, Wirman mengapresiasi Pemko Payakumbuh yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ketua DPRD Wirman mengingatkan pentingnya evaluasi belanja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola keuangan yang baik,” Ucapnya.

Untuk Ranperda Penanaman Modal, Wirman meminta pembaruan regulasi karena Perda yang ada sudah tidak relevan. Ia ingin memastikan regulasi yang baru memberikan kepastian hukum dan mendukung investasi yang berkualitas. Keberhasilan regulasi ini tergantung pada implementasi dan pengawasan di lapangan,” Pinta Ketua DPRD Wirman.

Wirman berkomitmen untuk mengawasi pembahasan Ranperda ini bersama OPD terkait dan berharap dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi Payakumbuh,” Ungkapnya.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menekankan bahwa Ranperda ini adalah tanggung jawab Pemko dalam memenuhi kebutuhan pembangunan. Ia berharap agar Ranperda ini dibahas secara mendalam dengan masukan dari DPRD,” Kata Zulmaeta.

Selanjutnya, DPRD akan melanjutkan rapat paripurna untuk membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ketiga Ranperda.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MMD)

Anggota Dewan Fraksi Partai Gerindra Teddi Setiadi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M

SUKABUMI,  YUTELNEWS.COM —Anggota Dewan  Dari Fraksi Partai Gerindra Teddi Setiadi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di wilayah Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya pada, Kamis (4/6/2025).

Anggota Dewan Teddi Setiadi dari Fraksi partai Gerindra menyampaikan harapan agar momentum Idul Adha 1446 H ini menjadi pengingat tentang pentingnya keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” Ucap Teddi.

“Atas nama pribadi dan jajaran Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah / 2025 M. Semoga nilai-nilai pengorbanan dan ketulusan Nabi Ibrahim AS menjadi teladan dalam membangun kehidupan masyarakat yang adil, gotong royong, dan berbudaya,” ujar Teddi Setiadi.

Perayaan Idul Adha juga menjadi momen strategis bagi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan Ukhuwah Islamiah Dan Saling Maaf Memaafkan Sesama Umat Muslim.

Anggota DPRD  Kabupaten Sukabumi Teddi Setiadi berharap semangat berkurban dapat mempererat ikatan persaudaraan antar sesama serta menjadi inspirasi untuk terus berbagi, peduli, dan berbuat baik,” pungkasnya.

(Reporter : Mirna)

Polisi Turun ke Sekolah, Edukasi Siswa SD di Donorojo Jepara soal Bullying dan Narkoba

JEPARA, YUTELNEWS.COM —Siswa-siswi SD Negeri 01 Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, menerima penyuluhan dari Bhabinkamtibmas Polsek Donorojo Bripka Arwan Cahyadi terkait pentingnya keamanan dan ketertiban pada, Rabu (4/6/2025).

Penyuluhan ini bertujuan untuk membangun kesadaran sejak dini bagi siswa-siswi yang masih duduk di Sekolah Dasar. Selain itu, kegiatan ini dalam mendekatkan diri Polri dengan generasi muda dan memberikan edukasi sosial secara langsung di lingkungan sekolah dasar.

Dengan pendekatan yang komunikatif dan menyenangkan para petugas menyampaikan materi seputar perundungan (bullying) kenakalan remaja, bahaya narkoba, serta perilaku yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Para siswa tampak antusias menyimak bahkan turut aktif dalam sesi tanya jawab.

Kapolsek Donorojo Iptu Hananto Adi menyampaikan, bahwa penyuluhan tersebut merupakan bagian dari program preventif yang rutin dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif, khususnya di lingkungan pendidikan dasar,” Ujarnya.

“Kami ingin membangun kesadaran sejak dini kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan negatif yang bisa merugikan masa depan mereka, Kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Donorojo Bripka Arwan Cahyadi adalah langkah strategis untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” Ulas Kapolsek Donorojo.

Lebih lanjut, Iptu Hananto Adi berharap melalui kegiatan itu dapat menanamkan nilai-nilai disiplin, kepedulian, dan tanggung jawab di kalangan pelajar.

Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan perlu melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk satuan pendidikan.

Dengan kegiatan edukatif seperti ini, diharapkan pelajar dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh negatif yang kerap mengancam usia dini.

(Singgih)

Polres Sukabumi Selidiki Dugaan Tindakan Tidak Senonoh oleh Teman Sebaya

SUKABUMI, YUTELNEWS.COM —Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menyelidiki kasus dugaan tindakan tidak senonoh yang menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun di wilayah Kabupaten Sukabumi pada, Rabu (04/06/2025).

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Mei 2025, saat korban tengah berada di salah satu kedai. Berdasarkan informasi awal, korban diduga diajak oleh beberapa remaja sebaya untuk berkumpul, hingga kemudian dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, korban mengalami perlakuan yang tidak semestinya.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mengetahui adanya rekaman video yang memperlihatkan korban dalam kondisi yang tidak berdaya dan menjadi objek perbuatan yang tidak pantas.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasat Reskrim IPTU Hartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian upaya penyelidikan,” ujarnya.

“Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban, melakukan visum terhadap korban, serta meminta keterangan dari para saksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Saat ini, kasusnya telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar IPTU Hartono.

Empat remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut kini tengah menjalani proses pemeriksaan. Mengingat usia mereka masih tergolong anak-anak, Polres Sukabumi menangani kasus ini dengan pendekatan khusus sesuai prosedur hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban, serta menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dalam proses terhadap para terlapor,” tambah IPTU Hartono.

Polres Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini secara profesional, adil, dan menjunjung tinggi perlindungan hak anak, baik sebagai korban maupun sebagai pihak yang terlibat dalam proses hukum.

“Kami akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan serius dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak selama proses berlangsung,” pungkas IPTU Hartono.

(Reporter : Mirna)

Program Sembako Murah Viola Azarah Peduli Ringankan Beban Warga Cimareme

YUTELNEWS.com | Kab.Bandung Barat,- Viola Azarah Peduli menyelenggarakan program sembako murah di halaman Kantor Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa sampai dengan Kamis, 3-5 Juni 2025.

Program ini bertujuan meringankan beban warga menjelang Idul Adha, di mana harga kebutuhan pokok cenderung meningkat. Paket sembako seharga Rp24.000 per paket berisi:

– 1 kg Ayam potong
– 1,5 kg Usus ayam
– 1,5 kg Ceker ayam
– 700 gram Fillet dada
– 15 pcs Fillet paha + ati ampela

Photo; Suasana Bakar Murah Violia Azarah di Padati Antusias Masyarakat Desa Cimareme. 

“Program ini diadakan karena biasanya menjelang Idul Adha, harga kebutuhan pokok cenderung naik. Oleh karena itu, melalui program Violia Azarah Peduli, saya berharap dapat membantu meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya daging ayam,”tutur salah satu peserta Violia Azarah Peduli

Antusiasme warga sangat tinggi, banyak yang membeli lebih dari satu kilogram ayam. Viola Azarah Peduli yang selama ini aktif membantu petani memasarkan hasil pertaniannya

Viola Azarah Peduli juga mengajak para pengusaha lain di wilayah Bandung Barat untuk turut berkontribusi dalam membantu masyarakat, terutama dalam bidang perekonomian dan kebutuhan pokok.

“Kepedulian nyata bisa memberikan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat,”Pungkasnya.

Dengan adanya program ini dirinya berharap bisa menginspirasi pengusaha lain di Bandung Barat untuk turut berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Violia Azahra Peduli”.

Dien

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menyebut peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan dan membumikan nilai-nilai kebangsaan di tengah berbagai tantangan zaman.

Hal itu disampaikan Wirman usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung khidmat di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (02/06/2025).

“Hari Lahir Pancasila bukan hanya seremonial tahunan, Ini adalah pengingat bahwa bangsa kita dibangun di atas keberagaman, dengan Pancasila sebagai simpul pemersatu. Nilai-nilainya harus terus kita hidupkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Wirman.

Upacara tersebut diikuti oleh jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda.

Menurutnya, Pancasila memiliki peran sentral dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan budaya yang muncul di era digital dan globalisasi.

Karena itu, ia menekankan pentingnya menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila, terutama kepada generasi muda.

“Di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi teknologi, anak-anak kita harus tetap memiliki akar yang kuat. Pendidikan karakter berbasis Pancasila perlu diperkuat di sekolah-sekolah dan lingkungan keluarga. Jangan sampai generasi kita tercerabut dari nilai-nilai kebangsaan,” Tegasnya.

Ia berharap agar pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat dapat menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai titik tolak untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun Payakumbuh yang lebih inklusif, adil, dan beradab,” Harapnya.

“Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga pedoman moral dalam menyusun kebijakan publik. Setiap langkah pembangunan harus berpijak pada keadilan sosial, persatuan, dan gotong royong,” ujarnya.

Wirman mengajak seluruh masyarakat Payakumbuh untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai energi kolektif dalam memperkuat toleransi, solidaritas, dan rasa cinta tanah air.

“Jangan hanya memperingati, tapi hayati. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga semangat Pancasila tetap hidup dalam tindakan nyata. Dari Payakumbuh, mari kita tunjukkan bahwa semangat kebangsaan tetap menyala,” Tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman yang bertindak sebagai inspektur upacara juga menyampaikan amanat yang menegaskan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai bintang penuntun menuju Indonesia Emas 2045.

“Kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa fondasi nilai nilai Pancasila bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila bisa menjerumuskan bangsa ke dalam dehumanisasi,” pungkasnya.

Upacara turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, Kepala BNNK, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Kemenag, Kacab Dinas Pendidikan Wilayah IV, ketua partai politik, organisasi kepemudaan, camat, lurah, serta undangan lainnya.

(*)

(MMD)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.