PWI Kalbar Layangkan Somasi Wawan Suwandi Terkait Klaim Gunakan Jabatan dan Atribut Organisasi Secara Ilegal.

Pontianak – YUTELNEWS com|| Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melalui Ruhermansyah, S.H., C.Med, Advokat/Konsultan Hukum dari Kantor Hukum Ruhermansyah & Partners, resmi melayangkan somasi kepada Wawan Suwandi atas dugaan penggunaan atribut dan jabatan organisasi PWI Kalimantan Barat secara tidak sah.

Bertindak sebagai Kuasa Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari PWI Kalimantan Barat tertanggal 8 Juli 2025, di bawah kepemimpinan Ketua Kundori dan Sekretaris Deska Irnan Syafara, Ruhermansyah menyatakan, kliennya merasa dirugikan oleh tindakan Wawan Suwandi yang secara sepihak mengklaim diri sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua PWI Kalbar.

Dalam somasi yang dilayangkan tertanggal 14 Juli 2025, Ruhermansyah menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan hukum dan AD/ART PWI, serta melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya:

Keabsahan Kepengurusan PWI Pusat yang telah disahkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI, pasca Kongres PWI Pusat 25–26 September 2023 yang menetapkan Hendry Ch. Bangun sebagai Ketua Umum.

Penetapan Resmi PWI Kalbar berdasarkan SK PWI Pusat Nomor: 196-PGS/PP-PWI/2024 tertanggal 18 April 2024, yang mengangkat Kundori sebagai Ketua PWI Kalbar secara sah.

Ketentuan dalam Pasal 26 Peraturan Dasar PWI, yang menyatakan bahwa hanya Konferensi Provinsi yang berhak memilih Ketua PWI untuk masa bakti lima tahun, tanpa ada mekanisme penunjukan Plt. secara sepihak.

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang mengatur legalitas dan mekanisme pengangkatan pengurus organisasi secara demokratis dan sah.

KUHP Pasal 263 dan 266, terkait pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu.

Dalam surat somasinya, Kuasa Hukum PWI Kalbar mencatat sejumlah tindakan yang diduga dilakukan secara ilegal oleh Wawan Suwandi.

“Mengklaim jabatan Plt. Ketua PWI Kalbar tanpa dasar hukum, menggunakan atribut resmi organisasi (logo, bendera, stempel, kop surat) secara tidak sah, menerbitkan surat dan dokumen atas nama PWI Kalbar, menyesatkan publik dan mitra kerja dengan mengaku sebagai pimpinan organisasi, merugikan organisasi secara materiil dan immaterial,” terang Ruhermansyah dalam somasinya.

Somasi tersebut memberikan batas waktu hingga 19 Juli 2025 kepada Wawan Suwandi untuk menghentikan semua klaim dan tindakan mengatasnamakan PWI Kalbar, tidak lagi menggunakan atribut resmi organisasi, mencabut seluruh dokumen dan keputusan yang dikeluarkan secara illegal, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, mengembalikan seluruh dokumen dan atribut PWI yang telah disalahgunakan.

Jika tidak diindahkan, Kuasa Hukum akan menempuh jalur hukum, termasuk: Melaporkan Wawan Suwandi ke Polda Kalimantan Barat atas dugaan pidana pemalsuan dan penyalahgunaan jabatan; Menggugat secara perdata atas kerugian yang ditimbulkan; Menyampaikan pengumuman resmi kepada instansi pemerintah, mitra kerja, dan masyarakat terkait tindakan ilegal tersebut.

Surat somasi ini juga ditembuskan kepada Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, Ketua Dewan Pers, Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar, dan seluruh mitra kerja PWI Kalbar.

“Ini adalah langkah hukum serius yang kami tempuh demi menjaga marwah organisasi serta mencegah penyalahgunaan wewenang dan atribut organisasi oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” tegas Ruhermansyah dalam keterangannya. ***

(Yans.)

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Banjaran oleh Satpol PP Kabupaten Bandung

BANDUNG, YUTELNEWS.COM —Satpol PP Kabupaten Bandung melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di Banjaran pada Rabu malam, (16/07/2025).

Operasi ini melibatkan TNI, POLRI, dan Forkopimda dengan tujuan mengembalikan fungsi tata ruang dan trotoar di kota Banjaran.

Para pedagang akan dipindahkan ke lantai 3 pasar Sehat Banjaran, tempat di mana mereka sebelumnya sudah diarahkan oleh pengelola pasar.

Sebelum penertiban, Satpol PP dan pihak terkait mengadakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapolresta Bandung.

Mochamad Usman, Kasatpol PP Kabupaten Bandung, menyatakan komitmen untuk menertibkan pedagang kaki lima yang berada di luar pasar dengan mengikuti regulasi yang ada, termasuk Permendagri nomor 16 tahun 2023,” Kata Mochamad.

Usman menekankan perlunya pendekatan humanis kepada para pedagang, tapi jika tidak efektif, tindakan tegas akan diambil,” Ucapnya.

Kasatpol PP juga menegaskan bahwa tidak akan ada pemberitahuan sebelumnya kepada pedagang yang melanggar, dan penyitaan akan dilakukan,” Tegas Usman.

Namun, mereka diharapkan untuk pindah sendiri ke lokasi yang disediakan. Penertiban ini akan didukung oleh 60 personil yang siap bertugas 24 jam bersama TNI dan Polri.

Diharapkan, penertiban dapat berlangsung efektif dan para pedagang bisa segera menempati tempat yang disediakan, sehingga lingkungan pasar Banjaran menjadi tertib dan bersih.

(Yans)

Ketua DPRD Wirman Putra Hadiri Acara Penyambutan Kajari Baru Ulil Azmi

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menghadiri acara penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh yang baru, Ulil Azmi, di Rumah Dinas Bupati Lima Puluh Kota, Rabu malam (16/07/2025).

Dalam kesempatan itu, Wirman menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan mempercepat pembangunan daerah,” Tegasnya.

“Kami di DPRD menyambut baik kehadiran Kajari yang baru. Sinergi antara kejaksaan dan lembaga legislatif serta eksekutif harus terus diperkuat, demi menjaga stabilitas hukum dan memperlancar program pembangunan,” ujar Wirman Putra.

Ia juga berharap, di bawah kepemimpinan Ulil Azmi hubungan antar unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) semakin solid dan harmonis,” Ujarnya.

“Kami percaya Bapak Ulil Azmi akan membawa semangat baru dalam memperkuat kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini. DPRD siap mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk kemajuan Payakumbuh,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, yang menyampaikan selamat datang kepada Ulil Azmi dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam memperkuat kolaborasi dengan institusi kejaksaan.

“Atas nama Pemko Payakumbuh, kami menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Ulil Azmi. Kami yakin beliau akan melanjutkan peran strategis kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah dan menegakkan hukum,” ujar Wali Kota Zulmaeta.

Zulmaeta juga mengucapkan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Muhammad Ali, atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian Kajari Payakumbuh,” ucap Zulmaeta.

Kajari yang baru, Ulil Azmi, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan serta komitmennya untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kampung halamannya.

“Kami kembali ke Payakumbuh sebagai anak nagari, dan semoga bisa memberikan warna baru dalam menjaga marwah institusi dan membangun daerah,” ucap Ulil Azmi.

Acara penyambutan ini turut dihadiri Bupati Lima Puluh Kota, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, jajaran Forkopimda dari dua daerah, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda serta para undangan lainnya.

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MMD)

Pemdes Cijengkol Realisasikan Anggaran Dana Desa Ta-2025 Untuk Pembangunan Insfratruktur

CARINGIN, YUTELNEWS.COM —Pemdes Cijengkol telah merealisasikan anggaran dana desa tahun 2025 untuk pembangunan infrastruktur, khususnya rehabilitasi jembatan di desa tersebut.

Pemdes Cijengkol memanfaatkan anggaran dana desa sejak beberapa tahun lalu, yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

Program ini telah membantu pembangunan infrastruktur pedesaan, meningkatkan perekonomian masyarakat di Kampung Lembur Tegal Rt 01 RW 03.

Pembangunan rehabilitasi jembatan desa meliputi pengerasan jembatan dengan panjang 12 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 7 meter dengan total biaya Rp2.010.000.000.

Kepala Desa Cijengkol, Oban Sobandi, menekankan pentingnya jembatan untuk kelancaran ekonomi masyarakat dan mengajak warga untuk mendukung serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa,” Tekankan Oban.

Pembangunan jembatan ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi mobilitas dan perekonomian warga Desa Cijengkol.

(Mirna)

Kejaksaan Sukabumi Telah Menetapkan Kepala DLH Sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi

SUKABUMIYUTELNEWS.COM —Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Tersangka terbaru diketahui berinisial Mr. P yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas DLH Kabupaten Sukabumi.

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana, dalam keterangan pers pada, Senin (14/07/2025).

“Ini merupakan hasil dari pengembangan perkara sebelumnya yang sudah kami sampaikan. Saat ini, kami tetapkan Mr. P selaku Kepala Dinas DLH sebagai tersangka,” ujar Agus.

Menurut Agus, Mr. P diduga kuat berperan sebagai pengguna anggaran dan memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran di internal dinas tersebut.

Terkait nominal kerugian negara Agus menjelaskan,” bahwa sejauh ini masih mengacu pada temuan sebelumnya yakni mencapai lebih dari Rp800 juta, mendekati Rp900 juta.

“Ini masih dalam rangkaian pengembangan dari penetapan tersangka sebelumnya, yaitu bendahara pengeluaran dan pejabat Kabin,” imbuhnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya intervensi dari tersangka selama proses penyidikan Agus menegaskan,” bahwa hingga kini Mr. P bersikap kooperatif dan tidak menunjukkan tanda-tanda menghalangi proses hukum,” Tegas Agus.

“Soal kesehatannya pun telah diperiksa oleh pihak RSUD Sekarwangi dan dinyatakan dalam kondisi sehat saat merespons kabar bahwa tersangka sempat tidak hadir dalam tiga kali panggilan pemeriksaan karena alasan medis,” ujarnya.

Penyidik juga belum memastikan adanya aliran dana ke pihak atau pejabat lain di luar tersangka yang sudah ditetapkan. “Penggunaan dana cukup beragam termasuk digunakan untuk keperluan pribadi, Namun sejauh ini belum ada pengembangan ke pejabat lainnya,” jelasnya.

Tersangka Mr. P akan dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Untuk sementara, tersangka dititipkan di Rutan Warung Kiara Sukabumi.

Kami titipkan dulu di Warung Kiara sambil proses pemeriksaan lanjutan,” pungkas Agus.

(Reporter : Mirna)

LSM Laporkan Pelaku Pengembang Reklamasi Ilegal di Teluk Tering Kota Batam ke Polda Kepri

YUTELNEWS.com | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi, wilayah Kepri, resmi melaporkan pelaku pengembang reklamasi illegal beserta sejumlah barang bukti ke Polda Kepri, Kamis (10/07/2025).

Pengembang dari perusahaan PT. Dirgantara Inti Abadi (PT.DIA) dan PT. Maju Pesat (MP) diduga telah melakukan aktivitas reklamasi laut kawasan Kelurahan Teluk Tering Kecamatan Batam Kota (Batam Center), Kota Batam tanpa izin yang menyebabkan rusaknya lingkungan dan kawasan mangrove di Batam Kota Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua DPW LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Fernando Simatupang melalui Sektertarinya, BZ Halawa dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (10/07/2025) menerangkan, bahwa PT. DIA dan PT. MP diduga telah merusak lingkungan akibat reklamasi tanpa izin (illegal) di Teluk Tering, dekat Kampung Tua Belian, Batam Kota Provinsi Kepri.

Lahan itu sebelumnya berupa pantai dan kawasan mangrove (hutan bakau). Aktivitas reklamasi ilegal itu dimulai diduga sejak tahun 2021 hingga 2025.

“Kami dalam laporan telah melampirkan berbagai barang bukti alat perusak reklamasi, mangrove termasuk bahan investigasi terhadap barang bukti tanah galian C illegal di kawasan Kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam” tulis Fernando Simatupang melalui sekretarisnya Bz Halawa.

Alat berat berupa excavator, mobil berupa dam truk, beserta lokasi reklamasi illegal di lahan Kelurahan Teluk Tering, dan kawasan tanah galian C illegal di Kelurahan Kabil, sebagai bukti perusakan lingkungan dalam kasus reklamasi ilegal yang diduga dilakukan oleh pengembang.

“Kami dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, berharap dengan pihak Polda Kepri untuk segera turun mengusut peristiwa dugaan pidana yang dinilai telah merugikan Negara dan masyarakat luas tersebut, serta menindak para pelaku perusakan lingkungan berdasarkan hukum, agar timbul efek jera,” tegasnya.

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H belum berhasil dikonfirmasi atas laporan yang disampaikan LSM antikorupsi tersebut hingga berita ini diterbitkan. Sedangkan Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Simamora dalam keterangannya (10/07) “Ya. Mohon waktu untuk ditindaklanjuti,” singkatnya***

Rokok Tanpa Pita Cukai Menjamur di Batam, Kemana BC dan APH?

YUTELNEWS.com | Maraknya rokok tanpa Pita Bea Cukai seperti merek Rave. Kamis (10/7).

Hal ini terpantau di beberapa warung, kedai hingga grosir. Salah satu perokok mengatakan bahwa harga rokok tersebut seharga Rp12.000.

Di bungkusan Rokok Rafe tertulis Made under authority Of NET Co USA in Vietnam tanpa Pita cukai.

Rokok tanpa pita cukai merupakan rokok ilegal yang melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku penjualan, pembuatan, atau peredaran rokok tanpa pita cukai dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda.

Sanksi Pidana:

Pidana Penjara: Paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim media akan melakukan konfirmasi kepada pihak Bea Cukai dan juga APH. /Red

DPRD Kota Payakumbuh Sahkan 2 Ranperda Jadi Perda Pada Rapat Paripurna

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —DPRD Kota Payakumbuh telah mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna pada, Jumat (04/07/2025).

Perda yang disahkan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Ketua DPRD, Wirman Putra, menyatakan bahwa semua tujuh fraksi menyetujui ranperda tersebut. Dia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pembahasan matang antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan akuntabilitas keuangan dan arah pembangunan untuk lima tahun ke depan. Dalam rapat tersebut, setiap fraksi memberikan catatan dan rekomendasi,” Ujar Wirman Putra.

Fraksi Partai Demokrat mendorong evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dengan serapan anggaran di bawah 90 persen dan meminta Wali Kota menindaklanjuti rekomendasi terkait peningkatan ekonomi.

Fraksi PAN mengusulkan penyusunan Indikator Kinerja Tahunan (IKT) yang terukur dan realistis, serta pengawasan berkala pelaksanaan APBD.

Fraksi NasDem menekankan implementasi visi RPJMD 2025-2029 dan berharap perbaikan sebelum diundangkan serta penyempurnaan Ranperda Penanaman Modal.

Fraksi PPP menggarisbawahi peningkatan kualitas kegiatan dan serapan anggaran di tiap OPD dan pentingnya sinkronisasi perencanaan dengan RPJMD.

Fraksi PKS menyetujui rekomendasi dan menekankan pembangunan berkelanjutan.

Fraksi Golkar meng-highlight peran Diskominfo dalam transformasi digital, merekomendasikan peningkatan fasilitas dan pelatihan.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyoroti masalah tapal batas dengan Kabupaten Lima Puluh Kota dan meminta percepatan penyelesaian masalah tersebut.

Realisasi pendapatan Kota Payakumbuh tercatat Rp753,32 miliar atau 102,69 persen dari target, sedangkan belanja sebesar Rp742,73 miliar.

Walikota Zulmaeta mengapresiasi sinergi DPRD dan siap menindaklanjuti rekomendasi serta hasil audit BPK. Dia berharap kolaborasi berlanjut untuk kemajuan Kota Payakumbuh,” Ujarnya.

(MMD)

Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Pemecahan Batu di Tembesi Dikeluhkan Warga

YUTELNEWS.com | Batam, 3 Juni 2025 — Aktivitas pemecahan batu menggunakan alat berat di kawasan pemukiman Perumahan Rexvin Boulevard, Blok Legian 85, Tembesi, Kota Batam, menuai keluhan dari warga. Kegiatan ini diduga kuat dilakukan tanpa izin resmi, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang legalitas operasinya.

Salah satu warga sekitar yang enggan namanya disebutkan mengungkapkan kecurigaan bahwa aktivitas tersebut tergolong penambangan ilegal. “Sudah lama mereka beroperasi, tapi tidak pernah terlihat papan informasi atau izin resmi. Warga sudah lama resah,” ungkapnya.

Kegiatan ini diduga dilakukan oleh perusahaan yang disebut warga bernama PT Tamba, yang menurut informasi sudah cukup lama menjalankan operasional di lokasi tersebut.

Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Pemecahan Batu di Tembesi Dikeluhkan Warga

Pantauan Media di Lokasi

Saat tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi, terlihat jelas adanya aktivitas pemecahan batu dengan menggunakan alat berat. Beberapa pekerja tampak beraktivitas. Namun, saat dikonfirmasi, pemilik atau penanggung jawab lokasi tidak berada di tempat.

“Kami tidak tahu apa-apa. Soal izin atau ke mana batu ini dijual, itu bukan urusan kami. Katanya tergantung siapa yang pesan,” ujar salah satu pekerja saat ditanyai di lokasi.

Apakah Termasuk Penambangan Ilegal?

Secara hukum, kegiatan pemecahan batu dan menjual hasilnya termasuk dalam kategori usaha pertambangan. Untuk itu, pelaku usaha wajib mengantongi izin resmi dari pemerintah. Jika dilakukan tanpa izin, maka dapat digolongkan sebagai penambangan ilegal.

Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), terdapat sejumlah ketentuan penting:

Pasal 35 ayat (1)

Usaha pertambangan hanya dapat dilakukan berdasarkan perizinan berusaha dari Pemerintah Pusat.

Pasal 158

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi (IUP, IUPK, IPR, atau SIPB) dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Pasal 161

Setiap orang yang menampung, mengolah, memanfaatkan, atau memperjualbelikan hasil tambang dari penambangan ilegal juga dapat dikenai sanksi pidana.

Desakan untuk Penertiban Melihat kondisi ini, warga berharap aparat penegak hukum, Dinas ESDM, dan Pemerintah Kota Batam segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

“Kami ingin lingkungan yang aman dan tertib. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus dibiarkan tanpa ada pengawasan,” tutup warga.

Pabrik Liquid Vape Ilegal di Apartemen Podomoro Raup Rp 1,5 Miliar Per Hari

Medan // Yutelnews.com
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek sebuah pabrik liquid vape ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di dalam apartemen lexington podomoro medan,dua tersangka diamankan setelah didapati memproduksi ratusan cartridge setiap hari dengan omzet fantastis mencapai Rp 1,5 miliar per hari.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh dirresnarkoba polda sumut kombes jean calvijn simanjuntak, senin (30/6/2025),

Menurut calvijn, dalam sehari pelaku bisa memproduksi hingga 300 cartridge, dengan harga jual per cartridge sebesar Rp 5 juta,
sudah enam kali distribusi, 3.000 cartridge diproduksi

Calvijn juga mengungkapkan bahwa sejauh ini, pihak kepolisian mencatat sebanyak 3.000 cartridge telah diproduksi oleh pabrik ilegal tersebut selama beroperasi enam bulan terakhir.

 “Produksi ini sudah berjalan enam bulan dan distribusi dilakukan enam kali,” jelasnya kepada media.

Barang-barang yang diproduksi tersebut telah beredar luas di pasar gelap, namun belum diketahui secara pasti kandungan kimia yang terdapat dalam cairan vape tersebut. Pihak berwenang akan berkoordinasi dengan bpom dan bnn untuk melakukan uji laboratorium lebih lanjut.

Lokasi produksi di apartemen mewah, pengawasan di pertanyakan
temuan bahwa produksi dilakukan di apartemen mewah menimbulkan sorotan tajam terhadap sistem pengawasan kawasan elite di Kota medan, banyak pihak mempertanyakan bagaimana aktivitas industri ilegal bisa berlangsung selama berbulan-bulan tanpa terdeteksi oleh pihak pengelola maupun keamanan lingkungan.

 “Ini menandakan lemahnya kontrol terhadap penyalahgunaan fungsi hunian. Apartemen bukan tempat pabrik, apalagi produksi bahan yang belum jelas kandungannya,” ujar seorang pengamat keamanan publik.

Potensi perdagangan gelap dan tindak lanjut penyelidikan
kepolisian saat ini tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan distribusi lebih luas, termasuk jalur ekspor-impor dan penjualan daring, dugaan kuat menyebutkan bahwa cartridge tersebut bisa saja mengandung zat berbahaya atau narkotika sintetis.

Polisi menyita ribuan unit cartridge, botol cairan kimia, alat pengepakan, dan sejumlah peralatan produksi otomatis dari dalam unit apartemen.

(Redaksi Rizal hsb)

Kekosongan Jabatan Dirut Tirta Sago Payakumbuh: Masyarakat Minta Walikota Payakumbuh Zulmaeta Transparansi

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Jabatan Direktur Utama (Dirut) di Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Sago Payakumbuh kosong sejak 25 Juni 2025. Walikota Payakumbuh, Zulmaeta, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, belum membentuk panitia seleksi (pansel) untuk perekrutan Dirut baru.

Kekosongan Jabatan Ketua Komisi B DPRD, Hamdi Agus, menyatakan bahwa kekosongan jabatan vital di Tirta Sago berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” Kata Hamdi.

Pentingnya Pembentukan Pansel, Walikota Zulmaeta diharapkan segera membentuk pansel untuk memilih calon Dirut baru agar tidak mengganggu layanan publik. Masyarakat belum mengetahui anggota pansel dan calon Dirut yang telah mendaftar.

Harapan Masyarakat, Publik berharap calon Dirut baru adalah profesional yang kompeten, bukan orang titipan dari elit, dan meminta transparansi dari Walikota dalam proses perekrutan.

Isu Internal Sumber dalam perusahaan menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada pansel yang dibentuk dan masih dibahas mengenai Plt. Ada indikasi bahwa Walikota ingin mempertahankan Dirut lama, yang dianggap cakap, namun ada tekanan dari pihak tertentu untuk menggantinya.

Pandangan Pengamat sosial, Arnovi Sutan Mudo, mendesak Walikota segera membentuk pansel. Ia menekankan perlunya profesionalisme dan menghindari praktek kolusi dan nepotisme di perusahaan,” Ujarnya.

Kekosongan jabatan Dirut di Tirta Sago sangat mengkhawatirkan bagi pelayanan masyarakat. Masyarakat dan pengamat berharap agar perekrutan Dirut baru dilaksanakan secara transparan dan profesional tanpa ada intervensi dari elit politik.

(Mahwel)

Dukungan Penuh DPRD Kota Payakumbuh dalam Pemberantasan Narkoba

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd., memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memerangi narkoba. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.

Hj. Hurisna menyoroti meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, termasuk di lingkungan pendidikan,” Soratan Hurisna.

Ia menyatakan narkoba merupakan musuh bangsa yang harus dilawan secara bersama-sama,” Kata Hurisna.

Selanjutnya Ia sebagai wakil rakyat diDPRD siap mendukung upaya pemberantasan narkoba dalam hal anggaran, regulasi, dan pengawasan, serta mendorong peran aktif keluarga dan masyarakat,” Ucapnya.

Edukasi berkelanjutan kepada masyarakat dianggap penting untuk mencegah keterlibatan dalam sindikat narkotika.

Wakil Wali Kota Payakumbuh juga menyampaikan bahwa tren peredaran narkoba masih mengkhawatirkan, dengan anggaran untuk program Kota Tangguh Narkoba,” Ujarnya.

Kepala BNNK Payakumbuh mengungkapkan hasil survei menunjukkan adanya kelurahan yang berisiko tinggi terkait narkoba.

Peringatan HANI 2025 menjadi momen refleksi untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba.

Acara ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dan perluasan pendidikan serta pengawasan untuk mencegah dan memberantas narkoba di Payakumbuh. Temanya tahun ini adalah “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045. ”

(Hms DPRD Payakumbuh)

(MMD)

Pengurus DPC HIMNI Kota Batam Resmi Dilantik oleh Sekjend DPP 

YUTELNEWS.com | Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kota Batam Periode 2024-2028 yang digelar di Aula Graha Imanuel, Minggu (29/06/2025) resmi dilantik langsung oleh Sekjend Dewan Pimpinan Pusat Bapak Otoli Zebua, S.Th.

Acara tersebut dimeriahkan dengan Atraksi Lompat Batu, Pencak Silat, Maena Tarian Adat Nias, Tarian Kreasi Nias dan beberapa hiburan lainnya.

Wakil Gubernur Provinsi Kepri Bapak Nyanyang Haris Pratamura, Dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan Langkah strategis untuk memperkuat persatuan orang Nias, Solidaritas yang kuat di tanah perantauan di Kota Batam. Bukan hanya sekedar Ormas ataupun simbol, tapi Pemersatu semua masyarakat Nias di Kota Batam.

Pengurus DPC HIMNI Kota Batam Resmi Dilantik oleh Sekjend DPP 

“Selamat bagi Pengurus yang dilantik pada hari ini, Semoga Amanah dan tanggung jawab, komitmen dan kerja nyata, Yang solid dan bermanfaat bagi masyarakat baik internal maupun eksternal. Saling mengingatkan saling memberi dan saling mendukung,” sambutnya.

Ia berharap  HIMNI menjadi Penggerak budaya dan penguat persaudaraan dan mitra pemerintah Kota Batam. Bisa membangun perekonomian, Kebudayaan dan lainnya.

“Semoga HIMNI diberi kelancaran dan Kemudahan baik di tingkat Kota maupun di tingkat Provinsi,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua HIMNI DPC Kota Batam Bapak Peringatan Zebua dalam sambutannya menyampaikan rasa bersyukur atas terlaksananya kegiatan Pelantikan hari ini. Ia mengatakan agar sama-sama Menggali potensi Masyarakat Nias untuk ditingkatkan dan ditampilkan dan terus dikembangkan.

Salah satu programnya ke depan akan mengadakan Olahraga Turnamen Footsal Masyakarat Nias.

“Kita harus bersatu, tanpa membeda-bedakan baik itu marga, STM ataupun lainnya, kita kita bersama dan kerjasama yang baik untuk maju bersama, saling bergandengan tangan, ” sambutnya.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HIMNI dipimpin oleh Bapak Ya’atulo Gulo, SE, SH, M.Si, sebagai ketua Umum, Pdt. Otoli Zebua, S.Th (Sekjend), Marinus Nazara, SH ( Bendum).

Adapun KSB HIMNI DPC Kota Batam terpilih Ketua DPC HIMNI DPC Kota Batam, Dr. Peringatan Zebua, MA.IE, Joe P. Ndruru, M.Th (Sekretaris), Oktober A. Larosa (Bendahara), serta Bidang-bidang Pengurus lainnya.

Sekjend HIMNI Bapak Pdt. Otoli Zebua menyampaikan bahwa HIMNI ini Tidak membawahi organisasi-organisasi Nias tetapi sebagai Mitra.

“HIMNI sebagai standar Nasional, HIMNI ini perluPengorbanan,” Katanya. Ia juga menambahkan bahwa HIMNI ini sudah terbentuk di 26 Provinsi dan 165 DPC.

“Oganisasi-organisasi ataupun STM-STM tidak harus menunggu HIMNI tetapi tetap Bermitra, Yaahowu, Salam HIMNI,” tutupnya.

Ketua DPD HIMNI Provinsi Kepulauan Riau Utusan Sarumaha, SH dalam sambutannya menyampaikan Selamat atas Pelantikan kepada Pengurus DPC HIMNI terpilih.

“Semoga HIMNI DPC Kota Batam Menghadirkan energi dan semangat baru. Mari Terus saling mendukung agar HIMNI berjalan dengan baik, setiap perbedaan melahirkan suatu kekuatan. Program-program HIMNI DPC, DPD ke depan akan terus kita kolaborasi,” Harapnya.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kepri Bapak Nyanyang Haris Pratamura, Sekjend DPP HIMNI Pdt. Otoli Zebua, S.Th, Pengurus DPD HIMNI, Ketua DPD HIMNI Bapak Utusan Sarumaha, SH,, tokoh-tokoh Masyarakat, FORNISEL, dan KSB, STM-STM Nias. Acara sesi terakhir diisi dengan acara Maena, ramah tamah dan foto bersama.  /Tim

Haidar Alwi: Sistem Lama Masih Menjerat, Prabowo Harus Jadi Pemutus Rantai Penjajahan Baru.

Yutelnews.com                                        Saya Haidar Alwi. Saya lahir dan besar di Solo, Jawa Tengah, pada tanggal 6 Agustus 1963.

Sejak kecil, saya melihat wajah negeri ini di televisi: gunung, laut, hutan, tambang, sawah, dan senyuman anak-anak. Tapi semakin saya tumbuh, semakin saya sadar, senyum itu perlahan hilang.

Kenapa negeri yang begitu kaya, justru membuat rakyatnya hidup miskin?

Berikut datanya. Bukan opini, tapi fakta resmi.

Indonesia adalah penghasil nikel nomor satu di dunia. Mobil listrik, baterai lithium, dan teknologi masa depan, semua butuh nikel. Nikel itu berasal dari Sulawesi dan Halmahera. Tapi lihatlah, rakyat di sana masih mengantri air bersih dan hidup dari hasil kebun.

Indonesia adalah produsen batu bara terbesar ketiga di dunia. Setiap hari batu bara kita diekspor ke negara-negara maju. Tapi jutaan rumah tangga di Indonesia masih gelap gulita karena tak sanggup bayar listrik.

Indonesia adalah salah satu penghasil emas terbesar dunia. Tambang di Papua menghasilkan ratusan ton emas tiap tahun. Tapi rakyat Papua hidup dalam ketertinggalan, akses pendidikan dan kesehatan yang minim.

Indonesia punya cadangan timah, bauksit, tembaga, gas alam, minyak bumi. Tapi BBM di negeri sendiri mahal. Harga pangan melonjak. Petani merugi. Nelayan tercekik biaya solar.

Dan kalian masih bertanya: Mengapa Indonesia belum maju?

Bukan. Pertanyaan yang benar adalah:

Bagaimana mungkin Indonesia tetap miskin padahal kekayaan alamnya melimpah?

Saya akan jawab:

Penjajahan belum benar-benar berakhir, ia hanya berganti rupa. Dulu penjajah datang dengan senjata. Sekarang mereka datang dengan perjanjian investasi. Dulu kita ditindas dengan paksa. Sekarang kita ditindas lewat hutang, konsesi, dan eksploitasi legal.

Ada sistem besar yang bekerja diam-diam di belakang layar. Setiap hari kekayaan bumi kita mengalir keluar. Tapi bagaimana caranya?

Inilah sistemnya:

Langkah 1: Ciptakan ketergantungan.
Berikan hutang. Janjikan pembangunan. Sisipkan syarat tersembunyi. Jebak lewat utang berbunga.

Langkah 2: Beli pengaruh.
Rayu elite politik.
Biayai kampanye. Masukkan anak-anak mereka ke perusahaan global.
Mereka akan membuat regulasi yang berpihak pada korporasi, bukan rakyat.

Langkah 3:  Kuasai rantai distribusi.
Bangun pelabuhan, jalan, dan smelter, tapi hanya untuk ekspor. Tak ada jalan untuk petani. Tak ada pabrik rakyat. Tak ada industri nasional.

Langkah 4: Bungkam suara rakyat.
Cap aktivis sebagai pengganggu investasi.
Beli media. Sensor kritik. Gunakan hukum untuk melindungi korporasi, bukan kebenaran.

Langkah 5:  Pecah belah kesadaran.
Benturkan rakyat dengan isu agama, suku, identitas.
Buat mereka lupa bahwa musuh utamanya adalah sistem yang menjajah ekonomi mereka sendiri.

Sistem ini telah bekerja puluhan tahun.Hasilnya:
Negara kaya, rakyat miskin. Sumber daya melimpah, tapi subsidi dicabut. Tanah subur, tapi petani ditindas tengkulak dan regulasi.

Dan siapa sponsor utama media, iklan, dan kampanye besar-besaran di negeri ini?
Perusahaan tambang, energi, sawit, migas. Mereka pegang kekuasaan. Mereka kuasai narasi.

Kita hidup dari uang mereka. Kita diam karena takut kehilangan pekerjaan.

Tapi saya katakan: Cukup sudah.

Kini saatnya bicara. Jika saya harus dibungkam karena berkata benar, biarlah sejarah yang mencatat.

Lihatlah… tambang-tambang terus dibuka. Hutan-hutan ditebang. Laut-laut dijual. Demi siapa? Untuk siapa?

Sekarang datang pemain baru, investor asing dari segala penjuru: China, Uni Emirat Arab, Amerika, Jepang.

Mereka bicara tentang kerja sama strategis. Tapi di balik itu, ada konsesi 99 tahun, ada kepemilikan saham mayoritas, ada kontrol atas tanah, air, dan udara kita.

Pemain baru. Pemain baru. Pemain baru. Sistemnya tetap sama.

Saya Haidar Alwi berharap, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, yang telah memperoleh legitimasi rakyat dalam Pemilu 2024–2029, Indonesia benar-benar memasuki babak baru sejarahnya, bangkit menjadi bangsa yang mandiri, kuat, dan bermartabat.

Semoga pemerintahan Prabowo mampu mengubah sistem-sistem lama yang telah menjerat bangsa ini dalam ketergantungan dan penindasan berkedok kerja sama. Sudah saatnya kita melepaskan diri dari penjajahan gaya baru, dari kontrak-kontrak yang mengikat, dari investasi yang menyamar sebagai kolonialisme.

Rakyat Indonesia membutuhkan pemimpin yang adil dan tegas, dan Prabowo telah dikenal dunia dengan wibawanya. Sosok yang disegani, bukan karena tunduk, tapi karena berdiri tegak membela bangsanya.

Kita harus optimis. Indonesia bisa lepas dari cengkeraman eksploitasi, bisa bangkit menjadi negeri yang berdaulat atas kekayaan alamnya sendiri.

Menuju Indonesia Emas bukan sekadar mimpi, tapi tugas bersama. Dan tugas itu dimulai dari keberanian untuk mengubah sistem.

(Singgih)

Haidar Alwi: Bangkitkan Ekonomi Indonesia dari Perut Bumi Sendiri.

Yutelnews.com
R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, tegas menyatakan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia bukan sekadar harta tambang, melainkan modal terbesar bagi kedaulatan ekonomi bangsa. Namun, kenyataannya rakyat masih terlupakan. “Kita pemimpin dunia dalam produksi emas, batu bara, dan nikel. Tetapi yang menikmati justru bukan rakyat, melainkan pihak asing atau elite tertentu,” ungkapnya dalam forum diskusi kebijakan nasional.

Menurut Haidar Alwi, jika Indonesia benar-benar ingin bangkit sebagai bangsa yang mandiri dan makmur, saatnya mengelola kekayaan alam sesuai semangat nasionalisme: dari hulu ke hilir, untuk rakyat, dan dipimpin oleh bangsa itu sendiri.

Data Tambang Terkini: Dominasi Global dengan Tantangan Baru.

Emas:
Produksi emas Indonesia stagnan di 100 ton/tahun (2023–2024), berada di peringkat 10 dunia. Perusahaan seperti Archi Indonesia optimistis tumbuh 25% di 2025 dari 93,4 koz menjadi 117 koz. Antam ditargetkan menjual 45 ton emas sepanjang 2025.

Batu Bara:
Produksi tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar 800 juta ton, meskipun lesu permintaan global, terutama dari China dan India. Penurunan ekspor awal 2025 menyebabkan harga dan pendapatan negara menurun.

Nikel:
Produksi nikel melonjak dari 3,363 juta ton (2023) ke 3,526 juta ton (2024), dan diproyeksikan terus naik pada 2025. Harga global fluktuatif, sempat berada di kisaran US$15.150–16.013/ton pada pertengahan 2025. Cadangan nikel Indonesia terbesar dunia, dengan kawasan utama di Morowali Industrial Park.

Kaya Produksi, Rentan Volatilitas.

Menurut Haidar Alwi, meskipun volume tambang Indonesia luar biasa, namun:

Stagnasi emas menunjukkan hilirisasi lemah dan terlalu bergantung pada pasar global tanpa menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

Batu bara rentan terhadap gejolak pasar global, harga dan permintaan menurun, padahal struktur ekonomi yang bergantung padanya belum siap transisi.

Nikel memang naik drastis, namun harga fluktuatif akibat oversupply dan belum diimbangi hilirisasi baterai & EV domestik, Indonesia banyak mendirikan smelter, tapi investasi teknologi masih dari pihak asing.

*Haidar Alwi menyebut* fenomena ini sebagai kutukan sumber daya: melimpah SDA, tapi ekonomi masyarakat miskin karena kontrol hilir yang tidak berfungsi untuk rakyat.

Untuk itu, Haidar Alwi menekankan kembali pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi:

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Pasal tersebut, menurut Haidar Alwi, adalah dasar konstitusional yang menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia bukan untuk diekspor mentah atau dikendalikan asing, melainkan untuk menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Solusi Nasionalis ala Haidar Alwi: Ubah Kebijakan, Bangun Kedaulatan.

1. Gencarkan Tambang Rakyat Sesuai UUD 1945.
Haidar Alwi mendorong legalisasi dan penguatan tambang rakyat melalui sistem perizinan mikro yang ketat dan diawasi negara. Dengan pengelolaan sesuai undang-undang dan Pasal 33 UUD 1945, tambang rakyat bisa menjadi sumber penghidupan langsung yang adil, berkelanjutan, dan berdaulat secara hukum dan ekonomi.

2. Hilirisasi Emas hingga Produk Akhir.
Negara perlu investasi langsung dalam pemurnian dan industri perhiasan/elektronik, bukan hanya ekspor emas mentah. Dukungan pada UMKM emas juga sangat strategis untuk menciptakan ekonomi berbasis lokal.

3. Transisi Batu Bara melalui Pajak Karbon dan Energi Bersih.
Haidar Alwi mendorong pemberlakuan pajak karbon progresif dan pemanfaatan hasil pajak untuk membiayai energi terbarukan di wilayah tambang seperti surya, mikrohidro, dan panas bumi.

4. Ekonomi Baterai & EV (Electric Vehicle) Berbasis Nikel Lokal.

EV adalah Electric Vehicle, atau dalam bahasa Indonesia disebut kendaraan listrik, dalam hal ini Haidar Alwi menegaskan bahwa Pusat riset & pabrik baterai nasional harus diwajibkan menggunakan minimal 50% komponen lokal. Morowali harus menjadi pusat industri EV berskala nasional, bukan hanya untuk ekspor.

5. Blok ASEAN Tambang Strategis.
Indonesia perlu memimpin pembentukan konsorsium sumber daya ASEAN untuk logam strategis. Tujuannya adalah meningkatkan daya tawar kawasan terhadap pasar global, sekaligus menjaga stabilitas harga.

6. Dividen Rakyat & Dana Abadi SDA
Setiap keuntungan dari tambang dialirkan ke masyarakat melalui Dana Abadi Nasional dan dividen rakyat wilayah terdampak. Pengelolaan dana ini harus transparan dan digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan jangka panjang.

Waktu Bangkit Telah Tiba.

Haidar Alwi menegaskan:
*“Kita sudah kaya, tapi masih miskin dalam sistem. Kita harus bangkit dari perut bumi sendiri, dengan kebijakan, teknologi, dan hati yang nasionalis. Saatnya bukan lagi mengekspor kekayaan mentah, melainkan menjadikan negara berdaulat dan berkeadilan sosial.” pungkas Haidar Alwi.

(Singgih)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.